PELAKSANAAN PROGRAM TINDAK LANJUT
A.
Pengertian
Program Remedial
Bagi peserta didik yang
belum mencapai KKM, maka diberlakukan untuknya program remedial. Pembelajaran
remedial merupakan kebutuhan atau hak peserta didik, dan pendidik
berusaha membantu kesulitan belajar dihadapi siswa. Dalam pembelajaran
remedial digunakan metode yang bervariasi sesuai dengan kesulitan belajar yang
dihadapi peserta didik, selain itu media yang digunakan agar dapat dipersiapkan
dengan baik agar peserta menjadi lebih mudah memahai dari KD yang dianggap
sulit dipahami. Pembelajaran remedial merupakan kelanjutan dari pembelajaran
biasa atau reguler di kelas, dan peserta didik yang masuk dalam kelompok ini
adalah peserta didik yang belum tuntas belajar karena teridentifikasi mengalami
kesulitan belajar.
Kesulitan belajar yang
dialami peserta didik berbeda tingkatannya, ada tingkat tinggi, sedang dan
rendah. Dan tujuan pembelajaran remedial adalah membantu mengatasi kesulitan
belajar peserta didik melalui perlakuan pengajaran. Batas minimal untuk
ketuntasan belajar untuk setiap sekolah atau madrasah berbeda antara satu
dengan yang lainnya, keadaan ini tergantung dari tingkat kesulitan dari setiap
KD atau mata pelajaran tersebut dan kemampuan rata-rata peserta didik serta
kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing
sekolah atau madrasah.
Pada periode tertentu,
perlu dianalisis kembali batas minimal ketuntasan. Dalam praktiknya, batas
minimal ketuntasan belajar untuk tiap mata pelajaran sudah ditetapkan terlebih
dahulu sebelum pembelajaran berlangsung. Artinya, setiap peserta didik yang
mendapatkan sekor yang sama atau di atas sekor minimal itu, maka peserta didik
tersebut dapat dikatakan tuntas dalam belajarnya. Ia tuntas pada kompetensi
dasar tertentu pada mata pelajaran tertentu. Dan sebaliknya peserta didik yang
memperoleh sekor di bawah batas minimal berarti dikategorikan belum tuntas
belajar dan perlu diberikan pembelajaran remedial.
Pembelajaran remedial
dimulai dari identifikasi kebutuhan peserta didik. Kebutuhan peserta didik ini
dapat diketahui dari analisis kesulitan belajar peserta didik dalam memahami
konsep-konsep tertentu. Berdasarkan analisis kesulitan belajar itu, baru
kemudian guru memberikan pembelajaran remedial. Adapun mengenai faktor penyebab
ketidaktuntasan belajar ada bermacammacam sebabnya, dapat berasal dari faktor
dari dalam peserta didik (fisik dan psikis) antara lain seperti motivasi yang rendah, sulit konsentrasi,
kurang percaya diri atau faktor luar peserta didik antara lain seperti lingkungan,
materi pelajaran, guru, metode mengajar, sistem penilaian.
1.
Pelaksanaan Program remedial
Program remedial dapat
dilaksanakan melalui bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta
didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan
secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat
kesulitan yang dialami oleh peserta didik. Pemberian bimbingan secara kelompok
bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian
pembelajaran ulang apabila sebagian besar atau semua peserta didik mengalami
kesulitan, pembelajaran dilakukan dengan metode dan media yang berbeda
menyesuaikan gaya belajar peserta didik. Guru perlu memberikan penjelasan
kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
Pemberian bimbingan dapat
dilakukan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor
sebaya baik secara individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial dapat
dilakukan sebelum semester berakhir atau batas akhir pemasukan nilai ke dalam
buku rapor.Pelaksanaan pembelajaran remedial dilakukan di luar jam pelajaran.
Hal ini dilakukan agar hak peserta didik yang sudah tuntas untuk mengikuti
pembelajaran tidak terganggu. Oleh karena itu pembelajaran remedial dapat
dilakukan sebelum pembelajaran pertama dimulai, setelah pembelajaran selesai,
atau pada selang waktu tertentu yang tidak menggangu kegiatan pembelajaran
peserta didik yang lain disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Pengambilan peserta didik
tertentu cara ini dilaksanakan dengan jalan mengambil beberapa peserta didik
yang membutuhkan remedial, dari kelas reguler ke kelas remedial. Pelaksanaannya
terpisah dari jam pembelajaran reguler dengan jadwal tersendiri. Model ini
biasanya hanya untuk topik-topik yang dianggap esensial sebagai landasan
pengetahuan lanjutan. Penggunaan tim pengajar cara ini dilaksanakan dengan
melibatkan beberapa guru. Tim bekerjasama dalam menyiapkan bahan-bahan
pelajaran melaksanakan pembelajaran, dan penilaian hasil belajar yang mengacu
pada peningkatan efektivitas belajar.
Selanjutnya setelah
melakukan pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat
pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada
dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan
berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.
Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta
didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat
dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada
peserta didik yang belum mencapai KKM.
Pemberian nilai KD kepada
peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai
hasil penilaian harian adalah nilai yang sesuai capaian yang diperoleh peserta
didik setelah mengikuti remedial pembelajaran. Misalnya, suatu matapelajaran
(Fiqih) memiliki KKM 70. Seorang peserta
didik bernama Rinto memperoleh nilai harian-1 (KD 3.1) sebesar 55, karena ada beberapa butir soal yang tidak
dapat dijawab dengan benar. Karena Rinto belum mencapai KKM, maka Rinto
mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Rinto mengikuti remedial dan diakhiri
dengan penilaian, Rinto memperoleh hasil penilaian 85. Berdasarkan ketentuan
tersebut, maka nilai harian-1 (KD 3.1) yang diperoleh Rinto adalah 85.
Dari tiga cara
pelaksanaan pembelajaran remedial, yaitu pembelajaran di luar jam
pembelajaran, pengambilan peserta didik tertentu, dan penggunaan tim pengajar.
Maka cara yang banyak digunakan adalah dengan pembelajaran di luar jam
pelajaran dan pengambilan peserta didik tertentu.
2.
Prinsip-Prinsip Program Remedial
Adapun prinsip-prinsip
program remedial yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut ini:
a. Adaptif;
Memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya tangkap,
kesempatan, dan gaya belajar masing-masing
b. Interaktif;
Bersifat interaktif dengan keaktifan pendidik untuk secara intensif
berinteraksi dengan peserta didik dan memonitoring terhadap kemajuan belajar
peserta didik.
c. Berbagai
metode pembelajaran dan penilaian Menggunakan berbagai metode pembelajaran dan
metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
d. Pemberian
umpan balik sesegera mungkin Umpan balik
berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan
belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kesalahan
belajar yang berlarut-larut dan
mendeteksi sedini mungkin kesulitan belajar.
e. Berkesinambungan;
Pembelajaran remedial dilakukan berkesinambungan dengan proses pembelajaran dan
pendidik harus selalu menyediakan program remedial sesuai dengan kebutuhan.
3.
Langkah-Langkah Program Remedial
Adapun langkah-langkah
program remedial adalah sebagai berikut:
a. Menganalisis
kebutuhan, yaitu mengidentifikasi kesulitan atau permasalahan pembelajaran dan
kebutuhan peserta didik, berdasarkan analisis terhadap Penilaian Harian (PH)
dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan pembelajaran, antara lain keunikan peserta didik, materi ajar, dan
strategi belajar.
b. Menyusun
perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran, yaitu memperbaiki rencana
pembelajaran yang disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan peserta didik
yaitu merancang pembelajaran yang
meliputi merancang rencana pembelajaran, merancang kegiatan pembelajaran
c. Melaksanakan
program remedial.
d. Melaksanakan
penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik.
e. Menetapkan
nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai
akhir capaian KD muatan pelajaran.
Contoh perolehan nilai penilaian harian
mata pelajaran Al-Qur’an Hadis:
Andri
= 88
Rolan
= 72
Gozali
= 60
Arief
= 50
Apabila KKM mata pelajaran Al-Qu’an Hadis
= 70, Arief dan Gazali harus mengikuti
program remedial dan setelah mengikuti program remidial dites kembali, urutan
perolehan nilai sebagai berikut : Arief
= 96 Gozali = 82. Dari hasil perolehan nilai di atas, nilai
akhir Al-Qur’an Hadis untuk tes tersebut dapat ditetapkan beberapa alternatif
sebagai berikut:
1) Menggunakan
nilai batas KKM, maka nilai Arief dan
Gozali adalah 70. Namun alternatif ini dianggap kurang adil oleh Arief karena
nilai Arief lebih tinggi dari pada Gozali saat tes setelah remedial. Untuk
mengantisipasi dan meminimalisasi timbulnya rasa ketidakadilan, guru dan siswa
perlu menyepakati dari awal mekanisme penilaian ini.
2) Menggunakan
nilai rerata dari nilai perolehan awal dan nilai tes setelah remedial.
Arief ( 50+96) : 2 = 73 , Gozali ( 60 +
82) : 2 = 71. Alternatif ini akan merugikan bagi siswa yang mendapat perolehan
nilai awal sangat rendah meskipun nilai tes setelah remedial sangat tinggi.
Misalnya nilai seorang siswa sebelum remedial 20, dan tes setelah remedial 90.
Siswa tersebut mendapat nilai ( 20+ 90)
= 55.
3) Menggunakan
nilai capaian akhir setelah remedial, maka nilai Arief 96 dan Gozali 82. Namun
alternatif ini akan dianggap kurang adil bagi Andri dan Rolan. Oleh karena itu,
Andri dan Rolan diberi kesempatan yang
sama untuk meningkatkan nilai capaian akhir. Karena Andri dan Rolan sudah
melampaui nilai KKM, mereka berhak untuk mengikuti program pengayaan. Setelah
mengikuti program pengayaan. Andri dan Rolan bersama teman teman yang mengikuti
program remedial, mengikuti tes kembali. Sesuai kesepakatan, maka nilai yang
digunakan merupakan nilai akhir setelah tes remedial.
4.
Penunjang Keberhasilan Pelaksanaan Pembelajaran
Remedial yaitu :
a. Mengenal
peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dan beberapa indikator untuk
mengenal kesulitan belajar peserta didik yaitu :
1)
Peserta didik belum dapat menguasai materi
pelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
2)
Peserta didik memperoleh hasil belajar yang rendah
dibandingkan dengan peserta didik lainnya.
3)
Peserta didik belum mencapai prestasi
belajar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
4)
Peserta didik belum dapat menunjukkan
kepribadian yang baik.
b. Memahami
faktor-faktor penyebab kesulitan belajar dari dalam dan luar diri peserta
didik.
c. Perlu
melakukan usaha perbaikan terhadap kesulitan belajar pesert didik dengan dua
cara yaitu :
1)
mencegah kesulitan belajar agar tidak
menular kepada peserta didik lainnya,
2)
menyembuhkan peserta didik yang sedang
mengalami kesulitan belajar. Dan usaha yang dilakukan untuk
penyembuhan kesulitan belajar dapat diidentifikasi dengan instrumen
observasi, angket, wawancara, yaitu
antara lain dengan mengamati hasil pekerjaan pekerjaan peserta didik,
tugas kelompok, buku rapor, kunjungan ke rumah, dapat pula dengan tes psikologi, tes intelegensi, tes bakat,
dan tes kepribadian.
B.
Program
Pengayaan
Program pengayaan adalah
pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai dan/atau
melampaui KKM. Mereka adalah peserta didik yang
lebih cepat dari pada teman-teman sekelasnya dalam menguasai bahan pelajaran yang diberikan
kepadanya atau dapat dikatakan mereka adalah peserta didik yang dapat cepat
dalam menyelesaikan tugas belajarnya, sehingga diperlukan treatmen atau
perlakuan tambahan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.
Perlu dipahami bahwa
program pengayaan dapat diselenggarakan dengan baik jika dibuat perencanaan
pengajaran yang baik, pelaksanaan
pengajaran dan evaluasi dilakukan dengan baik, dan tentunya mendapat dukungan
dari semua pihak antara lain kerjasama dari orang tua / wali murid. Unsur-unsur
lain yang terlibat dalam rancangan pengajaran pengayaan yang perlu ada dan
harus diperhatikan adalah peserta didik, guru, media, metode, materi, serta
waktu pelaksanaan, semua itu perlu diperhatikan dengan tujuan pengajaran
pengayaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Fokus pengayaan adalah
pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya
diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan
hasil penilaian harian. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan satu
kali, tidak berulangkali. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan
penilaian. Jadi dalam hal ini berbeda
perlakuannya dengan remedial.
Dua model pembelajaran
yang dilaksanakan dalam program pengayaan yaitu dengan memberikan pelajaran
tambahan kepada peserta didik yang lamban dengan mentoring dan tutoring,
kemudian dengan memberikan penugasan dalam bentuk proyek yang hasilnya dapat
dipresentasikan di depan teman-teman sekelasnya. Jelasnya Langkah-langkah sistematis dalam mengidentifikasi
kelebihan kemampuan siswa dan memberikan treatment pembelajaran pengayaan
adalah sebagai berikut :
1. Belajar
Kelompok
Sekelompok peserta didik yang
mempunyai minat tertentu diberi tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di
perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau
di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta
didik berupa pemecahan masalah nyata.
Dapat pula secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan
sebuah proyek atau penelitian ilmiah
2. Belajar
Mandiri
Secara mandiri peserta didik belajar
mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor sebaya bagi teman yang
membutuhkan dan pengembangan latihan yaitu dengan mengembangkan latihan praktis
yang dapat dilaksanakan oleh teman-temannya yang membutuhkan dalam bentuk
latihan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian
ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan
tersebut diminati secara individu.
3. Pembelajaran
Berbasis Tema
Pembelajatan terpadu yang memadukan
kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan
antara berbagai disiplin ilmu. Melalui pembelajaran tematik dapat mengaitkan
beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi
peserta didik. Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik, peserta
didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman
langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya.
4. Pemadatan
Kurikulum
Pemberian materi kepada peserta didik
yaitu terhadap kompetensi materi yang belum diketahui oleh peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar