Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Selasa, 21 Mei 2019

LAPORAN KEGIATAN SEKOLAH MODEL 2018



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami telah menyelenggarakan Kegiatan Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan Program Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah model SMPN 1 Praya Timur Kab/Kota Lombok Tengah

Sebagai  bahan  pertanggungjawaban terhadap program kegiatan yang telah dilaksanakan maka disusunlah laporan Kegiatan Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan Program Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah model SMPN 1 Praya Timur

Laporan ini akan digunakan sebagai bahan informasi dan evaluasi  kepada semua pihak terkait, agar kegiatan yang telah dilaksanakan memberikan manfaat dan hasil yang sebesar-besarnya bagi dunia pendidikan terlebih khusus di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara substantif, laporan ini terdiri atas 3 bagian, yaitu BAB I Pendahuluan, BAB II Pelaksanaan Program, dan BAB III Penutup.

Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan laporan ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan sumbangan pemikirannya.

Semoga laporan ini dapat memberi manfaat positif dan dapat memberikan informasi yang menggambarkan pelaksanaan pengembangan sekolah model yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya dalam peningkatan program penjaminan mutu pendidikan di tahun 2017 ini.                   Lombok, ...................2018
Kepala SMPN ......................


Mansur, S.Pd.I, M.Pd

NIP. 19681231198712 2 008




DAFTAR ISI


Kata Pengantar ................................................................................................................. ..... i
Daftar Isi ........................................................................................................................... .... ii

BAB  I   PENDAHULUAN ............................................................................................. .... 1
A.      Latar Belakang ............................................................................................ .... 1
B.       Landasan Hukum ...................................................................................... .... 2
C.       Tujuan .......................................................................................................... .... 4
D.      Sasaran .............................................................................................................. 5
E.       Pembiayaan ................................................................................................. .... 5
F.        Hasil Yang diharapkan .............................................................................. .... 5

BAB  II  PELAKSANAAN PROGRAM.............................................................................. 6
A.      Bentuk Kegiatan .............................................................................................. 6
B.       Realisasi Jadwal Kegiatan .............................................................................. 7
C.       Hasil Yang Telah Dicapai ............................................................................... 9
D.      Permasalahan, Kendala Dan Upaya Pemecahan Masalah ........................ 9

BAB III  PENUTUP  ......................................................................................................... .. 10
A.      Kesimpulan ................................................................................................. .. 10
B.       Saran ................................................................................................................ 10

LAMPIRAN

BAB 1
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan pendidikan atau sekolah, penyelenggara program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk memperbaiki mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan diperlukan: (1) mutu pendidikan bervariasi antarsekolah/ madrasah, antardaerah; (2) setiap siswa berhak memperoleh layanan pendidikan bermutu; (3) perbaikan mutu sekolah/madrasah berkelanjutan sebagai kebutuhan; dan (4) mutu pendidikan yang rendah akan menyebabkan daya saing SDM rendah.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan upaya untuk menggerakkan seluruh elemen yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistic, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

Penjaminan Mutu pendidikan dapat dilihat sebagai sebuah siklus yang dimulai dari pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana, dan monitoring atau evaluasi pelaksanaan rencana yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dilakukan berbasis pada data dan pemetaan yang valid, akurat, dan empiris. Data yang dikumpulkan oleh sekolah dapat diperoleh dari hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS), akreditasi sekolah, Ujian Kompetensi Guru, Ujian Nasional, dan profil sekolah. Evaluasi Diri Sekolah merupakan instrumen implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan sebagai salah satu program akseleratif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan layanan pendidikan (Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010).  Sistem Penjaminan Mutu terdiri dari empat komponen, yakni penggunaan standar, pemetaan mutu, analisis data mutu, dan perbaikan berkelanjutan. Tahapan-tahapan di atas dilaksanakan secara kolaboratif antara satuan pendidikan dengan pihak-pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan) yaitu penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi,dan pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Pelaksanaan progam penjaminan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan sekolah model SMPN 1 Praya Timur telah dilakukan berkat dukungan dari beberapa pihak dan telah didukung secara keuangan melalui pemberian dana bantuan pemerintah untuk membiayai seluruh kegiatan program penjaminan mutu pendidikan. Berkenaan dengan telah dilaksanakannya Kegiatan Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan Program Penjaminan Mutu Pendidikan di Sekolah Model SND Durian Kabupaten/Kota Lombok Tengah dan sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan anggaran pemberian bantuan pemerintah untuk kegiatan tersebut, kami selaku penerima bantuan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran bantuan pemerintah tersebut.

B.            Landasan  Hukum
Adapun pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan Program Penjaminan Mutu Pendidikan pada tahun 2017 didasarkan pada :
1.             Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.             Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
3.             Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4.             Permendikbud RI No. 14 Tahun 2015 tentang Organisasi Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan;
5.             Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
6.             Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan beserta perubahannya;
7.             Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
8.             Peraturan Mendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang  Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
9.             Peraturan Mendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang  Standar Proses Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
10.         Peraturan Mendikbud Nomor 66Tahun 2013 tentang  Standar Penilaian Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
11.         Kerangka Strategis Kemendikbud Tahun 2015-2020;
12.         Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019;
13.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
14.         Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015  tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga.

C.           Tujuan
Tujuan program pengembangan sekolah model adalah sebagai berikut :
a.             Tujuan Umum
Secara umum tujuan dari pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan adalah meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan serta menciptakan budaya mutu pendidikan di satuan pendidikan.
      
b.            Tujuan khusus
Secara khusus, tujuan pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan adalah untuk mengembangkan :
1.    Percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
2.    Pola pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah hingga seluruh sekolah mampu menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri pada tahun 2019.

D.           Sasaran
Sasaran Kegiatan Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan Program Penjaminan Mutu Pendidikan adalah sekolah model SMPN 1 Praya Timur dan 5 (lima) sekolah imbas yaitu SMPN 2 Praya Timur, SMPN 4 Praya Timur, SMPN 6 Praya Timur, SMPN 1 Janapria, dan SMPN 5 Janapria.

E.            Pembiayaan
Sumber pembiayaan Kegiatan Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan Program Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah model SMPN 1 Praya Timur, bersumber dari APBN yang dilaksanakan melalui Bantuan Pemerintah, yang disalurkan oleh LPMP Nusa Tenggara Barat ke sekolah model.

F.             Hasil Yang diharapkan
Pada akhir program pengembangan sekolah model diharapkan sekolah dapat :
1.    Menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
2.    Meningkatnya mutu sesuai standar nasional pendidikan.
3.    Meningkatnya budaya mutu di sekolah.
4.    Terbenahinya Manajemen Sekolah yang terdiri dari Dokumen 1, Evaluasi Diri Sekolah, RKS, Sarana prasarana, keuangan dan visi misi sekolah.
5.    Terbenahinya Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Proses Pembelajaran.


BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM


A.           Bentuk Kegiatan
1.        Program Pengembangan Sekolah Model

2.    Pelaksanaan Sekolah Model dan Pola pengimbasan



POLA PENGIMBASAN


B.            Realisasi Jadwal Kegiatan
1.        Pendampingan IN 1
1)        Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 1 (satu) hari, dari tanggal 30 Juli 2018, bertempat di SMPN 1 Praya Timur, Jalan Semparu-Beson Desa Durian Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah.
2)        Personalia
a)        Panitia
NO.
NAMA DAN NIP
JABATAN KEDINASAN
1.
Mansur, M.Pd
198308132014071003
Guru
2.
Lalu Sapriadi, S.Pd
-
Guru

b)       Narasumber/Instruktur
NO.
NAMA DAN NIP
JABATAN/INSTANSI
MATA PELAJARAN
1.
H. Sumum, S.Pd,SH,M.Pd
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lombok Tengah
-
2.
H. Tafsir, S.Pd, M.Pd
Pasda
-
3.
Drs H. Muh. Syapii
Kepala SMPN 1 Praya Timur
-

c)        Peserta
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 12 orang dari 12 orang sasaran awal dengan rincian sebagai berikut:
No
Nama
NIP
Jabatan
Sekolah
1.
H. Abdullah, S.Pd
196312311983031207
Pengawas....
Pengawas
2.
H. Syafrudin Kasim, S.Pd
195912311978031023
 Pengawas..Kec..
Sekolah Imbas
3.
Moh. Ali, S.Pd
196812311988031094
Kepala Sekolah
SMP 1
4.
H. Murti, S.Pd
196212311982031269
Kepala Sekolah
SMP 2
5.
H. Murdi, S.Ag,M.Pd.I
196212311982031274
Kepala Sekolah
SMP 3

No
Nama
NIP
Jabatan
Sekolah
6.
H. Sadri, S.Pd
195812311982031522
Kepala Sekolah
SMP 4
7.
Hj. Masenah, S.Pd
196712311986052007
Kepala Sekolah
SMP 5
8.
Syafrudin, S.Pd
197012311992031086
Guru 
SMPN 1 Praya Timur
9.
Saimah, S.Pd.SD
196012311983032217
Guru
SMPN 1 Praya Timur
10.
Masturiyadi, S.Pd
196412311986051037
Guru
SMPN 1 Praya Timur
11.
Sapurah, S.Pd.I
196212312007012062
Guru
SMPN 1 Praya Timur
12.
Mansur, M.Pd
-
Ketua Komite
SMPN 1 Praya Timur

Tingkat kehadiran peserta dalam kegiatan ini sebesar 100 %.

3)        Skenario Kegiatan


4)        Struktur Kegiatan
No
Materi
JP
1
Pembukaan/ Kebijakan tentang Sekolah Model
1
2
Diseminasi materi tentang system penjaminan mutu internal
1
3
Analisis Rapor Mutu Sekolah Model
2
4
Pemetaan dan Perencanaan Kegiatan
3
Jumlah
7

5)        Jadwal Kegiatan
JADWAL PENDAMPINGAN SEKOLAH MODEL
In I : PERENCANAAN PEMENUHAN MUTU
KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2018
Waktu
Materi
Narasumber
Senin, 30 Juli 2018
07.00 – 07.30
Penerimaan Peserta
Panitia
07.30 – 08.30
Pembukaan/ Kebijakan tentang Sekolah Model
Kadisdik Kab. Loteng
08.30 – 09.30
Diseminasi materi tentang system penjaminan mutu internal
Kepsek Model
09.30 – 10.00
ISTIRAHAT

10.00 – 11.00
Analisis Rapor Mutu Sekolah Model
Tim Fasda
11.00 – 12.00
Analisis Rapor Mutu Sekolah Model
Tim Fasda
12.00 – 12.30
ISHOMA

12.30 – 13.30
Pemetaan dan Perencanaan Kegiatan
Tim Fasda
13.30 - 14.30
Pemetaan dan Perencanaan Kegiatan
Tim Fasda
14.30 – 15.30
Pemetaan dan Perencanaan Kegiatan
Tim Fasda

6)        Hasil Kegiatan
Hasil kegiatan pendampingan sekolah model In 1 Perencanaan Pemenuhan Mutu di SMPN 1 Praya Timur adalah sekolah imbas dan sekolah model mampu menyusun laporan analisis peta mutu sekolah berdasarkan raport PMP 2017, meningkatnya keterampilan sekolah model dan sekolah imbas dalam menyusun dan merevisi RKAS sesuai laporan analisis peta mutu sekolah.

2.        Pendampingan ON 1
1)        Waktu dan Tempat Kegiatan
No
Nama Pendamping
Sekolah Imbas yang didampingi
Tanggal Pendampingan
1
Mansur, S.Pd.I, M.Pd
SMPN 2 Praya Timur
Rabu, 15 Agustus 2018
Buhari, S.Pd
2
Mansur, S.Pd.I, M.Pd
SMPN 4 Praya Timur
Buhari, S.Pd
3
Mansur, S.Pd.I, M.Pd
SMPN 6 Praya Timur
Kamis, 16 Agustus 2018
Buhari, S.Pd
4
Mansur, S.Pd.I, M.Pd
SMPN 1 Janapria
Sabtu, 18 Agustus 2018
Buhari, S.Pd
5
Mansur, S.Pd.I, M.Pd
SMPN 6 Janapria
Buhari, S.Pd
2)        Hasil Kegiatan
Pada kegiatan ON 1, Kepala Sekolah model dan Fasilitator Daerah mengunjungi sekolah-sekolah imbas untuk melakukan pendampingan. Adapun hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut adalah:
1.        Laporan analisis peta mutu sekolah imbas berdasarkan Raport PMP 2017
2.        Semua kepala sekolah imbas berkomitmen untuk menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri
3.        Semua kepala sekolah imbas berkomitmen untuk melaksanakan budaya mutu sekolah dengan menguatkan peran warga sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Siswa, Komite dan stake holder terkait melalui pelibatan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan satuan pendidikan.
4.        Revisi RKAS sesuai dengan laporan analisis peta mutu sekolah.

3.        Pendampingan ON 2
1)        Waktu dan Tempat Kegiatan
Pelaksanaan ON 2 di sekolah model SMPN 1 Praya Timur pada tanggal 03 September 2018

2)        Hasil Kegiatan
Adapun hasil kegiatan ON 2 di sekolah model adalah Kepala Sekolah dan Tim TPMPS merivisi RKAS sesuai dengan kelemahan-kelemahan yang terdapat pada laporan analisis peta mutu sekolah berdasarkan Raport PMP 2017.

4.        Pendampingan IN 2
1)        Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 1 (satu) hari, dari tanggal 02 November 2018, bertempat di SMPN 1 Praya Timur, Jalan Semparu-Beson Desa Durian Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah.
2)        Personalia
a)        Panitia
NO.
NAMA DAN NIP
JABATAN KEDINASAN
1.
Mansur, M.Pd
198308132014071003
Guru
2.
Lalu Sapriadi, S.Pd
-
Guru

b)       Narasumber/Instruktur
NO.
NAMA DAN NIP
JABATAN/INSTANSI
MATA PELAJARAN
1.
Muh. Tafsir, S.Pd, M.Pd
Fasda Disdik Kab. Lombok Tengah
-
2.
Buhari, S.Pd
Kepala SMPN 1 Praya Timur
-

c)        Peserta
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 12 orang dari 12 orang  sasaran awal dengan rincian sebagai berikut:
No
Nama
NIP
Jabatan
Sekolah
1.
H. Abdullah, S.Pd
196312311983031207
Pengawas bina
Sekolah Model
2.
H. Syafrudin Kasim, S.Pd
195912311978031023
Pengawas Kec....
Sekolah Imbas
3.
Moh. Ali, S.Pd
196812311988031094
Kepala Sekolah
SMP 1
4.
H. Murti, S.Pd
196212311982031269
Kepala Sekolah
SMP 2
5.
H. Murdi, S.Ag,M.Pd.I
196212311982031274
Kepala Sekolah
SMP 3
6.
H. Sadri, S.Pd
195812311982031522
Kepala Sekolah
SMP 4
7.
Hj. Masenah, S.Pd
196712311986052007
Kepala Sekolah
SMP 5
8.
Syafrudin, S.Pd
197012311992031086
Guru Kelas
SMPN 1 Praya Timur
9.
Saimah, S.Pd.SD
196012311983032217
Guru Kelas
SMPN 1 Praya Timur
10.
Masturiyadi, S.Pd
196412311986051037
Guru Kelas
SMPN 1 Praya Timur
11.
Sapurah, S.Pd.I
196212312007012062
Guru PAI
SMPN 1 Praya Timur
12.
Mansur, M.Pd
-
Ketua Komite
SMPN 1 Praya Timur

Tingkat kehadiran peserta dalam kegiatan ini sebesar 100 %.

3)        Skenario Kegiatan



4)        Struktur Kegiatan
No
Materi
JP
1
Pembukaan/ Kebijakan tentang Sekolah Model
1
2
Diseminasi materi tentang system penjaminan mutu internal
1
3
Diseminasi Best Practice Sekolah Model dan Sekolah Imbas
1
4
Pemetaan dan Perencanaan Kegiatan
4
Jumlah
7

5)        Jadwal Kegiatan
JADWAL PENDAMPINGAN SEKOLAH MODEL
In 2: DISEMINASI BEST PRACTICE HASIL IMPLEMENTASI SIKLUS SPMI
KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2018
Waktu
Materi
Narasumber
Sabtu, 03 November 2018
07.00 – 07.30
Penerimaan Peserta
Panitia
07.30 – 08.30
Pembukaan/ Kebijakan tentang Sekolah Model
Kepala Sekolah Model
08.30 – 09.30
Diseminasi materi tentang system penjaminan mutu internal
Tim Fasda
09.30 – 10.00
ISTIRAHAT

10.00 – 11.00
Diseminasi Best Practice Sekolah Model dan Sekolah Imbas
Sekolah Imbas
11.00 – 12.00
Diseminasi Best Practice Sekolah Model dan Sekolah Imbas
Sekolah Imbas
12.00 – 12.30
ISHOMA

12.30 – 13.30
Diseminasi Best Practice Sekolah Model dan Sekolah Imbas
Sekolah Imbas
13.30 - 14.30
Diseminasi Best Practice Sekolah Model dan Sekolah Imbas
Sekolah Imbas
14.30 – 15.30
Diseminasi Best Practice Sekolah Model dan Sekolah Imbas
Sekolah Imbas

6)        Hasil Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan In 2 di sekolah model dilaksanakan pada hari tidak efektif yaitu pada hari Sabtu tanggal 03 November 2018. Fasilitator Daerah dan Kepala Sekolah Model bersama-sama pengawas pembina dan kepala sekolah imbas mempresentasikan best practice yang telah disusun dan menetapkan best practice yang layak untuk di desiminasikan di tingkat Kabupaten. Selain itu juga, semua sekolah imbas menayangkan profil sekolah yang telah dibuat.
Hasil dari kegiatan ini adalah disepakatinya best practice yang disusun oleh SMPN 1 Praya Timur untuk didesiminasikan di tingkat Kabupaten.

5.        Desiminasi Hasil
1)        Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 1 (satu) hari, dari tanggal 03 Desember 2018, bertempat di SDN 1 Tengari, Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
2)        Hasil Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh 7 sekolah model di Kabupaten Lombok Tengah yang telah ditetapkan oleh LPMP, diantaranya adalah SDN 1 Tengari, SDN 2 Sengkol, SMPN 1 Praya Timur, SDN 1 Ubung, SDN 2 Mantang, SDN 1 Kopang, dan SDN 3 Penujak. Semua sekolah model mendesiminasikan best practice yang telah dibuat dan dinilai oleh Fasilitator Daerah bersama-sama dengan kepala sekolah model.
Adapun hasil kegiatan ini adalah ditetapkannya satu sekolah model sebagai perwakilan dari Kabupaten Lombok Tengah untuk mendesiminasikan best practice yang telah dibuat di tingkat provinsi. Adapun sekolah model yang ditetapkan untuk mewakili Kabupaten Lombok Tengah adalah SDN 1 Kopang.
    
C.           Hasil yang telah dicapai
Selama pelaksanaan kegiatan pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan di sekolah model SMPN 1 Praya Timur, diperoleh hasil sebagai berikut :
1.         Sekolah Model dan Sekolah Imbas mampu menyususn laporan analisis peta mutu sekolah berdasarkan Raport PMP 2017.
2.         Sekolah Model dan Imbas mampu menyusun dan atau merevisi RKAS sesuai dengan analisis peta mutu sekolah.
3.         Sekolah Model dan Imbas mampu menyususn best practice
4.         Sekolah Model dan Imbas mampu membuat profil sekolah
5.         Sekolah Model dan Imbas berkomitmen untuk meningkatkan budaya mutu sekolah.
6.         Sekolah Model dan Imbas berkomitmen untuk menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
D.           Permasalahan, Kendala Dan Upaya Pemecahan Masalah
Selama proses kegiatan yang telah dilakukan di sekolah model Model, dihadapi beberapa permasalahan/kendala sebagai berikut :
No
Permasalahan / Kendala Yang Dihadapi
Upaya Pemecahan Masalah
1
Sebagian sekolah imbas belum bisa melakukan analisis peta mutu sekolah berdasarkan raport PMP 2017
Kepala Skeolah Model dan Fasilitator Daerah melakukan pendampingan yang intensif terhadap sekolah-sekolah imbas agar mampu menyusun laporan analisis peta mutu sekolah.
2
Adanya bencana alam berupa gempa bumi yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan kegiatan pendampingan



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari pelaksanaan pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pengembangan Sekolah Model Tahun 2018 di sekolah model SMPN 1 Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1.        Melalui pendampingan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Model dan Fasilitator Daerah Sekolah imbas bisa menganalisis peta mutu sekolah berdasarkan raport PMP 2017.
2.        Sekolah model dan imbas pada umumnya telah memahami bagaimana mekanisme pengembangan SPMI.
3.        Melalui pendampingan pelaksanaan pemenuhan mutu di sekolah model dan imbas berdampak terhadap meningkatnya budaya mutu sekolah.
4.        Melalui kegiatan program pengembangan sekolah model, peningkatan kompetensi guru akan terus ditingkatkan melalui kegiatan KKG.

B.       Saran
Untuk kemajuan proses pengembangan sekolah model dan pemberian Bantuan Pemerintah kegiatan tersebut dimasa yang akan datang, kami menyampaikan beberapa saran dan masukan sebagai berikut :
1.        Melakukan pendampingan/Supervisi penjaminan mutu secara terus menerus di Kabupaten/Kota umumnya dan pada khususnya sekolah-sekolah Model, sehingga proses yang sedang berjalan tidak terputus begitu program selesai dan dapat terus berkesinambungan.
2.        Melakukan fasilitasi proses penjaminan mutu secara terus menerus dengan program-program tindaklanjut sebagai respon dari permasalahan-permasalahan pendidikan yang dialami oleh sekolah, misalnya dengan melaksanakan diklat khusus pengembangan program Sekolah Model, dll.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar