Langkah-Langkah Pembuatan dan Penyusunan
Bahan Ajar yang Mudah Dipraktikkan
Salah satu kendala utama yang membuat
para pendidik jarang membuat bahan ajar sendiri, berdasarkan hasil pengamatan
di lapangan, di antaranya lebih disebabkan oleh tidak dikuasainya cara
pembuatan bahan ajar. Hal ini dikarenakan petunjuk atau panduan pembuatan bahan
ajar yang ada selama ini terkadang sulit dipahami dan susah untuk dipraktikkan
oleh pendidik. Maka dari itu, wajar jika para pendidik jarang ada yang bisa
mengembangkan bahan ajar sendiri.
Untuk mengubah dan memperbaiki kondisi
tersebut, maka pada bagian ini akan disajikan pembahasan tentang
langkah-langkah penyusunan dan pembuatan bahan ajar yang mudah dipraktikkan.
Langkah-langkah pokok dalam penyusunan dan pembuatan bahan ajar terdiri dari
analisis kebutuhan belajar, menyusun peta bahan ajar, dan membuat bahan ajar
berdasarkan struktur masing-masing bentuk bahan ajar.
Langkah 1 : Melakukan Analisis Kebutuhan
Bahan Ajar
Langkah pertama pembuatan bahan ajar
adalah melakukan analisis kebutuhan bahan ajar. Lantas, apakah yang dimaksud
dengan analisis kebutuhan bahan ajar? Perlu kita pahami bersama bahwa analisis
kebutuhan belajar adalah suatu proses awal yang dilakukan untuk menyusun bahan
ajar. Dalam analisis kebutuhan bahan ajar, di dalamnya terdapat tiga tahap.
Tahapan dalam analsis kebutuhan bahan ajar terdiri dari: analisis terhadap
kurikulum, analisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta judul bahan ajar.
Keseluruhan proses tersebut menjadi bagian integral dari suatu proses
langkah-langkah pembuatan bahan ajar yang tidak bisa kita pisah-pisahkan.
Berikut penjelasan tahap-tahap dalam analisis kebutuhan bahan ajar.
Iklan (Tutup KIlk 2x)
1.
Tahap 1 : Menganalisis Kurikulum
Tahap pertama ini ditunjukkan untuk
menentukan kompetensi-kompetensi yang memerlukan bahan ajar. Dengan demikian, bahan
ajar yang kita buat benar-benar diharapkan dapat menjadikan peserta didik
menguasai segala kompetensi yang ditentukan. Untuk mencapai hal tersebut, kita
perlu mempelajari lima hal sebagai berikut:
a.
Standar Kompetensi
Standar kompetensi yaitu kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik yang mendiskripsikan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai pada setiap tingkatan.
Standar kompetennsi terdiri dari beberapa kompetensi dasar sebagai acuan baku
yang wajib dipenuhi dan berlaku secara nasional. Dalam konteks pembuatan bahan
ajar, maka tugas kita adalah menentukan standar kompetensi yang ingin dipenuhi
oleh peserta didik.
b.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah
kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Untuk pembuatan bahan
ajar, maka dalam hal ini kita mesti mengidentifikasikan kompetensi
dasar-kompetensi dasar yang diharapkan bisa dikuasai oleh peserta didik.
c. Indikator Ketercapaian Hasil Belajar
Indikator yaitu rumusan kompetensi yang
spesifik, yang dapat dijadikan sebagai acuan kriteria penilaian dalam
menentukan kompeten atau tidaknya peserta didik. Setelah menganalisis
kompetensi dasar, maka indikator adalah hal berikutnya yang mesti kita
analisis. Sehingga, kita dapat mengetahui kompetensi yang spesifik, yang
nantinya dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan bahan ajar yang
tepat.
d.
Materi Pokok
Materi pokok adalah sejumlah informasi
utama yang berisi pengetahuan, keterampilan, auan nilai yang disusun sedemikian
rupa oleh pendidik agar peserta didik menguasai kompetensi yang telah
ditetapkan. Materi pokok adalah objek analisis berikutnya yang harus kita
telaah. Jadi setelah menganalisis indikator, maka kita berlanjut pada analisis
materi pokok. Materi pokok ini menjadi salah satu acuan utama dalam menyusun
isi bahan ajar.
e.
Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah suatu
aktivitas yang didesain oleh pendidik supaya dilakukan oleh para peserta didik
agar mereka menguasai kompetensi yang telah ditentukan melalui kegiatan
pembelajaran yang diselenggarakan. Jadi, pengalaman belajar haruslah disusun
secara jelas dan operasional, sehingga langsung bisa dipraktikkan dalam
kegiatan pembelajaran.
Itulah lima komponen utama yang harus
kita pahami sebelum kita melakukan analisis kurikulum. Selanjutnya, dalam
hubungannya dengan analisis kurikulum, analisis pengalaman belajar ditunjukkan
untuk mengidentifikasi bentuk serta bahan ajar yang tepat dan sesuai untuk
aktivitas pembelajaran yang dilakukan peserta didik. Kemudian, jika kita sudah
sampai pada analisis pengalaman belajar (yang akan dilakukan oleh peserta
didik) tersebut.
Berdasarkan analisis kurikulum ini, maka
kita dapat mengetahui jumlah bahan ajar yang harus dibuat dan disiapkan dalam
satu semester tertentu. Selain itu, kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi
jenis bahan ajar yang relevan dan cocok untuk digunakan.
Kebutuhan bahan ajar dapat dilihat dari
silabus mata pelajaran. Sedangkan jenis bahan ajar agar dapat diturunkan dari
pengalaman belajarnya. Semakin jelas pengalaman belajar diuraikan, maka akan
semakin mudah bagikita untuk menentukan jenis bahan ajarnya. Dan jika analisis
dilakukan terhadap seluruh standar kompetensi, maka akan diketahui pula
banyaknya bahan ajar yang harus disiapkan.
2.
Tahap 2 : Analisis Sumber Belajar
Setelah melakukan analisis kurikulum,
langkah selanjutnya dalam menganalis kebutuhan belajar adalah menganalisis
sumber belajar. Apa dan bagaimana analisis sumber belajar itu dilakukan,
tidaklah susah. Yang penting kita harus memahami terlebih dahulu bahwa sumber
belajar yang akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan bahan ajar perlu
dilakukan analisis. Andapun kriteria analisis terhadap sumber belajar tersebut
dilakukan berdasarkan kesesuaian, ketersediaan, dan kemudahan dalam
memanfaatkannya. Cara analisis sumber belajar adalah dengan menginventarisasi
ketersediaan sumber belajar yang dikaitkan dengan kebutuhan. Berikut ini
merupakan penjelasan kriteria dalam menganalsis sumber belajar.
a.
Kriteria Ketersediaan
Kriteria ketersediaan berkenaan dengan
ada tidaknya sumber belajar di sekitar kita. Jadi kriteria pertema ini mengacu
pada pengadaan sumber belajar. Usahakan agar sumber belajar yang kita gunakan
prakti dan ekonomis, sehingga kita mudah untuk menyediakannya. Jika sumber
belajar tidak ada atau tempatnya jauh, maka sebaiknya jangan kita gunakan.
Iklan (Tutup KIlk 2x)
b.
Kriteria Kesesuaian
Kriteria kesusaian maksudnya adalah
apakah sumber belaar itu sesuai atau tidak dengan tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan. Jadi, hal utama yang dilakukan dalam kriteria kedua ini
adalah memahami kesesuaian sumber belajar yang dipilih dengan kompetensi yang
mesti dicapai oleh peserta didik. Jika sumber belajar tenyata dinilai membantu
peserta didik untuk menguasai kompetensi yang harus mereka kuasai, maka sumber
belajar itu layak untuk digunakan. Namun, jika tidak, sebaiknya jangan digunakan.
c.
Kriteria Kemudahan
Kriteria kemudahan maksudnya adalah
mudah atau tidaknya sumber belajar itu disediakan maupun digunakan. Jika sumber
belajar itu membutuhkan persiapan, keahlian khusus, serta perangkat lain yang
rumit, sedangkan kita jelas-jelas belum mampu untuk menggunakannya, maka
sebaiknya jangan digunakan. Kita sebaiknya memilih sumber belajar yang mudah
pengadaan maupun pengoperasiannya. Dengan demikian, bahan ajar itu bisa
benar-benar efektif membuat peserta didik menguasai kompetensi yang telah
ditetapkan.
3.
Tahap 3 : Memilih dan Menentukan Bahan Ajar
Tahap ketiga dalam analisis kebutuhan
bahan ajar adalah memilih dan menentukan bahan ajar. Langkah ini bertujuan
untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik dan dapat
membantu peserta didik untuk mencapai kompetensi. Karena pertimbangan tersebut,
maka langkah-langkah yang hendaknya kita lakukan antara lain menentukan dan
membuat bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan kecocokan dengan kompetensi
dasar yang akan diraih oleh peserta didik, serta menetapkan jenis dan bentuk
bahan ajar berdasarkan analsis kurikulum dan analisis sumber bahan.
Berkaitan dengan pemilihan bahan ajar,
ada tiga prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam memilih dan
menentukan bahan ajar, yaitu :
a.
Prinsip Relevasi
Arti dari prinsip relevansi yaitu bahan
ajar yang dipilih sebaiknya ada hubungannya dengan pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
b.
Prinsip Konsistensi
Dalam prinsip konsistensi, bahan ajar
yang dipilih harus mempunyai niai keajegan. Jadi, antara kompetensi dasar yang
mesti dikuasai peserta didik dengan bahan ajar yang telah disiapkan mempunyai
keselarasan dan kesamaan.
c.
Prinsip Kecukupan
Dalam prinsip kecukupan, ketika kita
memilih bahan ajar, hendaknya dicari yang memadai untuk membantu siswa
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan.
Langkah 2 : Menyusun Peta Bahan Ajar
Setelah proses analisis kebutuhan bahan
ajar selesai kita laksanakan, selanjutnya dalam membuat dan menyusun bahan ajar
kita akan mengetahui jumlah bahan ajar yang mesti kita siapkan dalam satu
semester tertentu. Maka, langkah yang perlu kita lakukan berikutnya adalah
menyusun peta kebutuhan bahan ajar. Hal ini penting kita lakukan mengingat peta
bahan ajar mempunyai banyak kegunaan. Menurut Diknas, paling tidak ada tiga
kegunaan penyusunan peta kebutuhan bahan ajar. Kegunaan dari penyusunan peta
bahan ajar adalah:
a.
dapat mengetahui jumlah bahan ajar yang harus ditulis
b.
dapat mengetahui sekuensi atau urutan bahan ajar (urutan bahan ajar ini
sangat diperlukan dalam menentukan prioritas penulisan)
c.
dapat menentukan sifat bahan ajar
Berkaitan dengan sifat bahan ajar,
penting bagi kita untuk memahami bahan ajar yang bersifat dependent dan
independent. Bahan ajar dependent adalah bahan ajar yang ada kaitannya antara
bahan ajar yang satu dengan bahan ajar yang lainnya, sehingga dalam
penulisannya harus saling memperhatikan satu sama lain, apalagi jika
masing-masing bahan ajar itu saling mempersyaratkan. Sedangkan bahan ajar
independent adalah bahan ajar yang berdiri sendiri atau dalam penyusunannya
tidak harus memperhatikan atau terikat dengan bahan ajar lainnya.
Jika peta kebutuhan bahan ajar telah
kita buat, maka tahap berikutnya dalam menyusun bahan ajar adalah menyusun
bahan ajar menurut struktur bentuk bahan ajar masing-masing. Dengan demikian,
perlu kita pahami bahwa masing-masing bentuk bahan ajar memiliki struktur yang
berbeda-beda. Maka dari itu, kita juga harus memahami struktur dari berbagai
bentuk bahan ajar tersebut.
Langkah 3 : Membuat Struktur Bahan Ajar
Langkah ketiga dalam pembuatan bahan
ajar adalah membuat struktur bahan ajar. Bahan ajar terdiri dari atas susunan
bagian-bagian yang kemudian dipadukan, sehingga menjadi sebuah bangunan utuh
yang layak disebut sebagai bahan ajar. Susunan atau bangunan atau bangunan
bahan ajar inilah yang dimaksud dengan struktur bahan ajar. Sebagaimana telah
disebutkan sebelumnya bahwa masing-masing bentuk bahan ajar memiliki struktur
berbeda. Oleh karena itu, kita perlu memahami dan mengetahui masing-masing
bentuk bahan ajar tersebut agar nisa membuat berbagai bahan ajar yang baik.
Namun, dari beraneka ragam struktur bahan ajar yang ada, secara umum ada tujuh
komponen dalam setiap bahan ajar, yaitu judul, petunjuk belajar, kompetensi
dasar atau materi pokok, informasi pendukung, latihan, tugas atau langkah
kerja, dan penilaian.
Demikian artikel kami tentang
langkah-langkah pembuatan dan penyusunan bahan ajar yang mudah dipraktikkan.
Semoga artikel ini yang membahas tentang langkah-langkah pembuatan dan
penyusunan bahan ajar yang mudah dipraktikkan bermanfaat untuk para pembaca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar