KB 1 : MEMAHAMI KURIKULUM 2013
A.
Konsep
dan Rasionalitas
Pengembangan
Kurikulum 2013 Kruikulum 2013 (K-13) menjadi topik aktual (hangat) dewasa ini.
Pembelajaran Kurikulum 2013 harus diterapkan seiring pemberlakuan Kurikulum
2013. Pembelajaran kurikulum 2013 berlaku di semua tingkat pendidikan di negeri
tercinta ini. Mulai dari Pendidikan Tingkat Dasar sampai Menengah harus
menerapkan pembelajaran Kurikulum 2013. Kebijakan tentang kurikulum 2013 ini
tercantum dalam dokumen regulasi Permendikbud No. 81A tahun 2013 yang
diperbaharui dengan Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Pembelajaran.
Pembelajaran
kurikulum 2013 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada
kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia.
Pembelajaran kurikulum 2013 menjadi media menumbuhsuburkan berbagai kompetensi
agar menjadi bekal bagi anak-anak Indonesia bersaing di kancah peradaban dunia.
Kompetensi
dimaksud sesuai Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, yaitu:
1. Sikap
Memiliki perilaku
yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri,
dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam
pergaulan dunia.
2. Pengetahuan
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
3. Keterampilan
Memiliki kemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
Dalam
hal pembelajaran, yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya penguatan proses
pembelajaran dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian
antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.
a. Tantangan
Internal
Tantangan
internal dalam pendidikan antara lain terkait dengan kondisi dan tuntutan
pendidikan yang mengacu kepada delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Delapan SNP ini meliputi: Standar Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana
Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar
Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan. Tantangan internal
lainnya terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif.
b. Tantangan
Eksternal
Tantangan
eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan
masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat,
perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
c. Penyempurnaan
Pola Pikir
Pendidikan
yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila
terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir. Laporan BSNP tahun 2010 dengan
judul Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI menegaskan bahwa untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dalam menghadapi masa depan perlu dilakukan
perubahan paradigma pembelajaran melalui pergeseran tata cara penyelenggaraan
kegiatan pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas atau lingkungan sekitar
lembaga pendidikan tempat peserta didik menimba ilmu.
d. Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Penguatan
tata kelola kurikulum diatur dengan mengacu pada UU 20/2003 tentang Sisdiknas.
Pasal 38 ayat (1) pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengatur bahwa
“Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan
pemerintah”. Selanjutnya ayat (2) pada pasal yang sama mengatur bahwa
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/
madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
kementerian agama kabupaten/ kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah”.
e. Pendalaman
dan Perluasan Materi
Berdasarkan
analisis hasil PISA 2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang
dirumuskan di dalam studi PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya
mampu menguasai pelajaran sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain
yang terlibat di dalam studi ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5
(lima), dan 6 (enam). Dengan keyakinan bahwa semua manusia diciptakan sama,
interpretasi yang dapat disimpulkan dari hasil studi ini, hanya satu, yaitu
yang kita ajarkan berbeda dengan tuntutan zaman.
Hasil
analisis lebih jauh untuk studi TIMSS dan PIRLS menunjukkan bahwa soalsoal yang
digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat (4)
kategori, yaitu:
1) Low
mengukur kemampuan sampai level knowing;
2) Intermediate
mengukur kemampuan sampai level applying;
3) High
mengukur kemampuan sampai level reasoning;
4) Advance
mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information.
B.
Struktur
Kurikulum 2013
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/ mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/
mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran
dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum merupakan
aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
1.
Struktur Kurikulum SD/ MI
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu
semester. Beban belajar di SD/ MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32,
34; sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu.
2.
Struktur Kurikulum SMP/ MTS
Dalam struktur
kurikulum SMP/ MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32,
dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX.
Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/ MTs tetap yaitu 40
menit.
3.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah
(SMA/MA/SMK/MAK) Struktur kurikulum SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas:
a. Kelompok
mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik;
b. Kelompok
mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuannya.
Beban
belajar ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 24
jam pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam
pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Untuk Mata
Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat kelas X, jumlah jam
pelajaran pilihan per minggu berdurasi 6 jam pelajaran yang dapat diambil dengan
pilihan sebagai berikut:
1)
Dua
mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih
dalam satu Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
2)
Satu mata pelajaran dari masing-masing
Kelompok Peminatan yang lainnya.
C.
Strategi
Implementasi Kurikulum 2013
Strategi Implementasi Kurikulum 2013
terdiri atas:
1. Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan, yaitu:
a. Juli
2013: Kelas I, IV terbatas pada sejumlah SD/ MI (30%), dan seluruh kelas VII
(SMP/ MTs), dan kelas X (SMA/ MA, SMK/ MAK). Ini adalah tahun pertama
implementasi dan dilakukan di seluruh wilayah NKRI. Untuk SD akan dipilih 30%
SD dari setiap kabupaten/ kota di setiap propinsi.
b. Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI. Tahun 2014 adalah tahun kedua
implementasi. Seperti tahun pertama, maka SD akan dipilih sebanyak 30% sehingga
secara keseluruhan implementasi kurikulum pada tahun kedua sudah mencakup 60%
SD di seluruh wilayah NKRI. Pada tahun kedua ini, hanya kelas terakhir SMP/
MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK yang belum melaksanakan kurikulum.
c. Juli
2015: seluruh kelas dan seluruh sekolah SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK
telah melaksanakan sepenuhnya Kurikulum 2013.
2. Pelatihan
Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dari tahun 2013–2016. Pelatihan guru, kepala
sekolah dan pengawas adalah untuk guru, kepala sekolah dan pengawas yang akan
melaksanakan Kurikulum 2013 dan dilakukan sebelum Kurikulum 2013
diimplementasikan. Prinsip ini menjadi prinsip utama implementasi dimana guru,
kepala sekolah dan pengawas di wilayah sekolah terkait yang akan
mengimplemntasikan kurikulum adalah mereka yang sudah terlatih.
3. Pengembangan
buku babon, dari tahun 2013–2016. Buku babon terdiri atas buku untuk peserta
didik dan buku untuk guru. Isi buku babon guru adalah sama dengan buku babon
peserta didik dengan tambahan strategi pembelajaran dan penilaian hasil
belajar. Sedangkan pedoman pembelajaran dan penilaian hasil belajar secara
rinci tercantum dalam buku pedoman pembelajaran dan penilaian.
4. Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah
(budaya kerja guru) terutama untuk SMA/ MA dan SMK/ MAK, dimulai dari bulan
Januari–Desember 2013. Implementasi Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan
administrasi, manajemen, kepemimpinan dan budaya kerja guru yang baru.
5. Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013–2016. Strategi implementasi
Kurikulum 2013 menghindari pelatihan yang dinamakan one-shot training sebagai
strategi implementasi mengingat kelemahan strategi tersebut.
6. Saat
ini (per 2019) semua sekolah harus siap mengimplementasikan kurikulum 2013 di
sekolahnya masing-masing.
KB 2 : STRATEGI PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013
A. Deskripsi
tentang Pembelajaran Kurikulum 2013
Secara prinsip,
kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang
semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta
berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia.
Di dalam
pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan
mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang
sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau
kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman, tempat dan waktu ia hidup.
Kurikulum 2013 (K-13) menganut pandangan
dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu
saja dari guru
ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang
memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan
menggunakan pengetahuan.
B. Pembelajaran
Langsung dan Tidak Langsung
Proses pembelajaran
langsung adalah proses pendidikan dimana peserta didik mengembangkan
pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi
langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan
pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan
kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau
menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan
analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan
keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran tidak
langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran
langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak
langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan
pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran
langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses
pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam
setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.
C. Strategi
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Dalam standard
proses, tahapan pembelajaran terdiri dari penyiapan perangkat pembelajaran,
pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Tahapan pelaksanaan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan
penutup. Dalam proses pembelajaran K-13, strategi-strategi tersebut (kegiatan
pendahuluan, inti, penutup) harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah
(scientific approach) dan bernuansa tematik.
1.
Kegiatan Pendahuluan
Dalam
kegiatan pendahuluan, hal-hal yang perlu dilakukan guru adalah sebagai berikut:
a.
Menyiapkan
peserta didik secara
psikis dan fisik
untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang
materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
c.
Mengantarkan peserta didik kepada suatu
permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
d.
Menyampaikan garis besar cakupan materi
dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk
menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2.
Kegiatan Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam
setiap kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap
seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai
pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP. Cara pengumpulan data
sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya, di
laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya
peserta didik harus tahu dan terlatih, dilanjutkan dengan menerapkannya.
3.
Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri
membuat rangkuman/ simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/ atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan
konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
D. Jenis-jenis
Strategi Pembelajaran Aktif (SPA)
Adapun beberapa
jenis strategi pembelajaran aktif (SPA) yang dapat diintegrasikan dalam
berbagai model pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Everyone is a Teacher Here (Setiap Orang
Menjadi Guru)
Langkah-langkah Penerapannya antara
lain:
a.
Bagikan kertas kepada setiap peserta didik dan mintalah
mereka untuk menuliskan sebuah pertanyaan tentang materi pokok yang telah atau
sedang dipelajari, atau topik khusus yang ingin mereka diskusikan dalam kelas.
b.
Kumpulkan kertas-kertas tersebut, dikocok
dan dibagikan kembali secara acak kepada masing-masing peserta didik dan
diusahakan pertanyaan tidak kembali kepada yang bersangkutan.
c.
Mintalah mereka membaca dan memahami
pertanyaan di kertas masing-masing, sambil memikirkan jawabannya.
d.
Undang sukarelawan (volunter) untuk
membacakan pertanyaan yang ada di tangannya (untuk menciptakan budaya bertanya,
upayakan memotivasi siswa untuk angkat tangan bagi yang siap membaca -tanpa
langsung menunjuknya).
e.
Mintalah dia memberikan respons (jawaban/
penjelasan) atas pertanyaan atau permasalahan tersebut, kemudian mintalah
kepada teman sekelasnya untuk memberi pendapat atau melengkapi jawabannya.
f.
Berikan apresiasi terhadap setiap jawaban/
tanggapan siswa agar termotivasi dan tidak takut salah.
g.
Kembangkan diskusi secara lebih lanjut
dengan cara siswa bergantian membacakan pertanyaan di tangan masing-masing
sesuai waktu yang tersedia.
h.
Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi,
dan tindak lanjut.
2.
Poster Session (Membuat Poster)
Langkah-langkah penerapan strategi
ini adalah:
a.
Bagilah kelas dalam beberapa kelompok dan
mintalah mereka untuk mendiskusikan sebuah permasalah yang terkait dengan
topik;
b.
Mintalah setiap kelompok untuk berdiskusi;
c.
Mintalah tiap kelompok untuk menuangkan
hasil diskusi dalam bentuk gambar atau poster;
d.
Mintalah setiap kelompok untuk
mempresentasikan dan menjelaskan gambar yang dibuat oleh kelompok;
e.
Beri siswa beberapa pertanyaan untuk
mengecek pemahaman mereka terhadap materi.
3.
Small Group Discussion (Diskusi Kelompok
Kecil)
Langkah-langkah penerapan strategi
ini adalah:
a.
Bagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil
(maksimal 5 murid) dengan menunjuk ketua dan sekretaris;
b.
Berikan soal studi kasus (yang
dipersiapkan oleh guru) sesuai dengan
Kompetensi Inti (KI) & Kompetensi dasar (KD);
c.
Instruksikan setiap kelompok untuk
mendiskusikan jawaban soal tersebut;
d.
Pastikan setiap anggota kelompok
berpartisipasi aktif dalam diskusi;
e.
Instruksikan setiap kelompok melalui juru
bicara yang ditunjuk menyajikan hasil diskusinya dalam forum kelas;
f.
Klarifikasi, penyimpulan dan tindak lanjut
guru.
4.
The Power of Two & Four (Menggabung 2
dan 4 Kekuatan)
Langkah-langkah penerapan strategi
ini adalah:
a.
Tetapkan satu masalah/ pertanyaan terkait
dengan materi pokok (KI/ KD/ Indikator);
b.
Beri kesempatan pada peserta untuk
berpikir sejenak tentang masalah tersebut;
c.
Bagikan kertas pada tiap peserta didik
untuk menuliskan pemecahan masalah/ jawaban (secara mandiri) lalu periksalah
hasil kerjanya;
d.
Perintahkan peserta didik bekerja
berpasangan 2 orang dan berdiskusi tentang jawaban masalah tersebut, lalu
periksalah hasil kerjanya;
e.
Peserta didik membuat jawaban baru atas
masalah yang disepakati berdua;
f.
Selanjutnya perintahkan peserta didik
bekerja berpasangan 4 orang dan berdiskusi lalu bersepakat mencari jawaban
terbaik, lalu periksalah hasil kerjanya;
g.
Jawaban bisa ditulis dalam kertas atau
lainnya, dan guru memeriksa dan memastikan setiap kelompok telah menghasilkan
kesepakatan terbaiknya dalam menjawab masalah yang dicari;
h.
Guru mengemukakan penjelasan dan solusi
atas permasalahan yang didiskusikan tadi;
i.
Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi,
dan tindak lanjut.
5.
Information Search (Mencari Informasi)
Langkah-langkah penerapan strategi
ini adalah:
a.
Tersedia referensi terkait topik
pembelajaran tertentu sesuai KI/ KD/ Indikator (misalnya: hakikat manusia dalam
Islam);
b.
Guru menyusun kompetensi dari topik
tersebut;
c.
Pesrta didik mengidentifikasi karakter
manusia Muslim kaffah;
d.
Guru membuat pertanyaan untuk memperoleh
kompetensi tersebut;
e.
Carilah ayat dan Hadith terkait;
f.
Bagi kelas dalam kelompok kecil (maksimal
3 orang);
g.
Peserta ditugasi mencari bahan di
perpustakaan/ warnet yang sudah diketahui oleh guru bahwa bahan tersebut
benar-benar ada;
h.
Setelah peserta mencari dan kembali ke
kelas, guru membantu dengan cara membagi referensi kepada mereka;
i.
Peserta diminta mencari jawaban dalam
referensi tersebut yang dibatasi oleh waktu (misal 10 menit) oleh guru;
j.
Hasilnya didiskusikan bersama seluruh
peserta didik di kelas;
k.
Guru menjelaskan materi pelajaran terkait
dengan topik tersebut;
l.
Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi,
dan tindak lanjut.
6.
Point-Counter Point (Beradu Pandangan
sesuai Perspektif)
Langkah-langkah penerapan strategi
ini adalah:
a.
Pilih satu topik yang mempunyai dua
perspektif (pandangan) atau lebih;
b.
Bagi kelas menjadi beberapa kelompok
sesuai dengan perspektif (pandangan yang ada);
c.
Pastikan bahwa masing-masing kelompok
duduk pada tempat yang terpisah;
d.
Mintalah masing-masing kelompok untuk
menyiapkan argumen sesuai dengan perspektif kelompoknya;
e.
Pertemukan kembali masing-masing kelompok
dan beri kesempatan salah satu kelompok tertentu untuk memulai berdebat dengan
menyampaikan argumen yang disepakati dalam kelompok;
f.
Undang anggota kelompok lain untuk
menyampaikan pandangan yang berbeda;
g.
Beri klarifikasi atau kesimpulan dengan
membandingkan isu-isu yang diamati.
7.
Role Play (Bermain Peran)
Langkah-langkah penerapan strategi
ini adalah:
a.
Menetapkan topik; 1) Konflik interpersonal
2) Konflik antar golongan 3) Perbedaan pendapat/ perspektif, dan lain-lain.
b.
Tunjuk dua orang siswa/ peserta didik maju
ke depan untuk memerankan karakter tertentu: 10-15 menit;
c.
Mintalah keduanya untuk bertukar peran;
d.
Hentikan role play apabila telah mencapai
puncak tinggi/ dirasa sudah cukup;
e.
Pada saat kedua siswa/ peserta didik
memerankan karakter tertentu di muka kelas, siswa/ peserta didik yang lain
diminta untuk mengamati dan menuliskan tanggapan mereka;
f.
Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi,
dan tindak lanjut.
8.
Debat Berantai
Langkah-langkah penerapan strategi
ini adalah:
a.
Peserta didik dibagi menjadi beberapa
kelompok kecil;
b.
Masing-masing kelompok ditunjuk
koordinator untuk menulis;
c.
Mereka diberi konsep atau gagasan yang
mengundang pro-kontra;
d.
Masing-masing kelompok memberikan
pendapatnya dengan cara: 1) Koordinator mengatur posisi duduk melingkar; 2)
Setiap anggota kelompok menyampaikan ide setuju dengan alasannya, bergantian
anggota yang lain tidak setuju dengan alasannya; 3) Pada putaran kedua, anggota
yang tadi setuju berganti menyampaikan ide tidak setuju disertai alasan,
sementara yang tidak setuju berganti menyampaikan setuju disertai alasannya,
demikian hingga semua anggota selesai menyampaikan pendapat bebasnya.
e.
Guru meminta siswa secara sukarela maju ke
depan untuk menuliskan alasan yang setuju dan tidak setuju dari masing-masing
kelompok tadi;
f.
Guru menyimpulkan dan melakukan refleksi
serta tindak lanjut.
9.
Gallery Walk (Pameran berjalan)
Langkah-langkah penerapan strategi
ini adalah:
a.
Peserta dibagi dalam beberapa kelompok;
b.
Kelompok diberi kertas plano/ flip cart;
c.
Tentukan topik/ tema pelajaran;
d.
Hasil kerja kelompok ditempel di dinding;
e.
Masing-masing kelompok berputar mengamati
hasil kerja kelompok lain;
f.
Salah satu wakil kelompok menjelaskan
setiap apa yang ditanyakan oleh kelompok lain;
g.
Koreksi bersama-sama;
h.
Klarifikasi dan penyimpulan.
10. Menata
Kelas Pembelajaran Aktif dan Dinamis
Dalam kerangka mewujudkan desain
belajar siswa maka pengaturan ruang kelas dan siswa (setting kelas) merupakan
tahap yang penting dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Karena itu,
kursi, meja dan ruang belajar perlu ditata sedemikian rupa sehingga dapat
menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni
memungkinkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Mobilitas: peserta didik dikondisikan ke
bagian lain dalam kelas.
b.
Aksesibilitas: peserta didik mudah
menjangkau sumber belajar yang tersedia.
c.
Komunikasi: peserta didik mudah
berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas.
d.
Interaksi: memudahkan interaksi antara
guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi yang tercipta
berupa interaksi multi-arah.
e.
Dinamika: kelas dinamis, dibuktikan dengan
dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika pembelajaran.
f.
Variasi kerja peserta didik: memungkinkan
peserta didik bekerjasama secara perorangan, berpasangan, atau kelompok.
Lingkungan fisik dalam ruangan kelas dapat menjadikan belajar aktif.
Jika meubeler (meja atau kursi) yang
ada di ruang kelas dapat dengan mudah dipindah-pindah, maka sangat mungkin
menggunakan beberapa formasi ini sesuai dengan situasi dan kondisi yang
diinginkan pendidik.
1)
Formasi Huruf U
2)
Formasi Lingkaran
3)
Susunan Chevron (V)
4)
Kelas Tradisional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar