Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Kamis, 01 Agustus 2019

RASIONAL PENGEMBANGAN PELAJARAN PAI DI SEKOLAH


RASIONAL PENGEMBANGAN PAI
 
1.  Tantangan Pengembangan 

Pendidikan Agama Islam sangat dibutuhkan bagi umat Islam, agar dapat memahami secara benar ajaran Islam sebagai agama yang sempurna (kwmil), kesempurnaan   ajaran Islam yang dipelajari secara integral (kwffah)  diharapkan dapat meningkatkan kualitas umat  Islam dalam keseluruhan aspek kehidupanya. Agar ajaran Islam dapat dipelajari secara efektif  dan efisien, maka perlu dikembangkan kurikulum pendidikan  agama Islam sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.  

Selain adanya ketentuan legal-formal yang mengharuskan  adanya perubahan dan penyempurnaan kurikulum, masyarakat  Indonesia dan  masyarakat dunia  mengalami perubahan yang sangat cepat dan dalam dimensi yang beragam terkait dengan kehidupan individual,    masyarakat,   bangsa, dan uma tmanusia. Fenomena globalisasi yang membuka batas-batas fisik (teritorial) Negara dan bangsa dipertajam dan dipercepat  oleh  kemajuan  teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi.

Kemajuan ilmu pengetahuan memperkuat dampak globalisasi dan kemajuan teknologi tersebut. Perubahan yang terjadi dalam dua dasawarsa terakhir mengalahkan kecepatan dan dimensi perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia diabad-abad sebelumnya. Perubahan tersebut telah menjangkau kehidupan manusia dari tingkat global, nasional, dan regional serta dari kehidupan sebagai umat manusia, warganegara, anggota masyarakat dan pribadi.

Perubahan dan penyempurnaan tersebut menjadi penting seiring dengan kontinuitas segala kemungkinan yang terjadi berkaitan dengan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya pada tataran lokal, nasional, regional, dan global dimasa depan.

Jenlink    (1995)    mengungkapkan    bahwa    the    future    will be dramatically different from the present, and it is already calling us into preparation for major changes being brought to life by foces of change that will requireus to transcend current mindsets of the world wek now….masa depan akan berbeda  secara dramatis dari masa sekarang, dan itu akan menuntut untuk dipersiapkan antisipasi terjadinya perubahan penting pada  kehidupan.

Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan usaha untuk mengalihkan pola  pikir  dalam  menatap  tentang  dunia  yang  begitu  cepat mengalami perubahan hingga saat ini dan yang akan datang. Pendidikan yang dalam hal ini kurikulum sebagai the heart of education (Klein, 1992) harus mempersiapkan generasi bangsa yang mampu hidup dan berperan aktif dalam kehidupan lokal, nasional, dan internasional yang mengalami perubahan dengan cepat tersebut.

Sebagaimana diungkapkan oleh Oliva (1982), kurikulum perlu memperhatikan perubahan yang terjadi di masyarakat, ilmu pengetahuan,   kepemimpinan,   dan   politik.   Perubahan   yang dikemukakan di atas memberikan landasan kuat bagi perubahan suatu kurikulum PAI dilingkungan sekolah. Kenyataan adanya amanat legal dan kehidupan manusia yang berubah cepat yang menyebabkan perubahandan penyempurnaan kurikulum sekolah merupakan suatu keniscayaan yang tak dapat dihindari.

Atas dasar itu, rancangan konseptual dan kontekstual penyempurnaan kurikulum menjadi suatu keniscayaan yang harus disiapkan secara matang. Dengan adanya dokumen kurikulum Pendidikan Agama Islam ini, Kementerian Agama telah berupaya untuk mentransformasikan  pemikiran yang menjembatani segala sesuatu yang  telah adasaat  ini (what itis) dengan segala sesuatu yang seharusnya  ada di  (whatshouldbenext) dalam suatu rancangan kurikulum yang fungsional dan  aktual dalam kehidupan.

Sesuai  dengan arah kebijakan  dan penugasan  secara khusus, selanjutnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam  menjabarkan aspek yang berkenaan dengan pengembangan kurikulum dan penguatan pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan dengan melakukan rekonseptualisasi ide kurikulum, desain kurikulum, implementasi kurikulum, dan evaluasi kurikulum.

Rekonseptualisasi ide kurikulum merupakan penataan ulang pemikiran teoritik kurikulum berbasis kompetensi. Teori mengenai kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi diarahkan kepada pikiran pokok bahwa konten kurikulum adalah kompetensi, dan kompetensi diartikan   sebagai kemampuan melakukan sesuatu (ability to perform) berdasarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Hal tersebut terumus kandalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

Ketetapan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Agama memperlihatkan arah yang jelas bahwa kurikulum baru yang dikembangkan perlu mempedulikan aspek-aspek potensi manusia yang terkait dengan domain sikap untuk pengembangan soft-skills yang seimbang dengan hard-skills, seiring dengan ruh Pendidikan Agama Islam itu sendiri. 

Desain pengembangan kurikulum   baru harus didasarkan   pada pengertian bahwa kurikulum adalah suatu  pola  pendidikan yang utuh untuk jenjang pendidikan  tertentu. Desain ini menempatkan mata pelajaran PAI sebagai organisasi konten kurikulum yang terbuka dan saling mempengaruhi. Desain kurikulum yang akan digunakan untuk mengembangkan kurikulum baru harus mampu mengaitkan antar konten kurikulum baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. 

Selanjutnya dalam pengembangan kurikulum keseluruhan dimensi kurikulum, yaitu ide, desain, implementasi dan evaluasi kurikulum, direncanakan dalam satu kesatuan. Hal inilah sebenarnya yang menjadi inti dari pengembangan kurikulum (curriculum development).

Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Di samping itu, dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman, perlu adanya penyempurnaan polapikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya penguatan proses pembelajaran dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. 

2.  Kerangka Dasar

a.  Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. 

Kurikulum PAI 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas.

1)  Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum PAI 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.  1 Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum PAI 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum PAI 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2)  Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum PAI 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. 
3)  Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. 
4)  Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).

Dengan filosofi ini, Kurikulum PAI 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.  Dengan demikian, Kurikulum PAI 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.  

3.  Landasan Teoritis 

Kurikulum PAI 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.  Kurikulum PAI 2013 menganut:
a.  pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan
b.  pengalaman belajar langsung peserta didik (learnedcurriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.  
4.  Landasan Yuridis 

Landasan yuridis Kurikulum PAI 2013 adalah: 
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
b. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
c. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan 
d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

  
 SUMBER : PPG.SIAGAPENDIS.COM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar