ASPEK-ASPEK MATA PELAJARAN PAI
Struktur
kelompok mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam
dalam kurikulum meliputi aspek: Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih,
Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Masing-masing aspek tersebut pada dasarnya
saling terkait dan melengkapi.
1.
Al-Qur’an-Hadis merupakan sumber utama ajaran Islam,
dalam arti keduanya merupakan sumber
akidah-akhlak,
syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut.
Akidah merupakan akar atau pokokagama.
Syari’ah/fikih (ibadah, muamalah) dan akhlak bertitik tolak dari akidah,
yakni sebagai manifestasi
dan konsekuensi dari keimanan
dan keyakinan hidup. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian
hidup manusia, yang mengatur
hubungan manusia dengan Allah
SWT.
Dan hubungan manusia dengan
manusia lainnya. Hal itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia
dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial,
pendidikan, kekeluargaan, Kebudayaan/seni, ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah
yang kokoh.
2.
Fikih (syari’ah) merupakan sistem atau seperangkat aturan
yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT. (hablum-Minallāh), sesama manusia
(hablum-Minannās)
3.
Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) merupakan catatan
perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam beribada,
bermuamalah dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidupan atau
menyebarkan ajaran Islam yang dilandasi oleh akidah.
Pendidikan
Agama Islam (PAI)
memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.
Al-Qur’an
Hadis, menekankan pada
kemampuan baca tulis
yang baik dan
benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan
kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Akidah Akhlak menekankan pada kemampuan memahami keimanan
dan keyakinan Islam sehingga memiliki keyakinan yang kokoh dan mampu
mempertahankan keyakinan/ keimanannya. Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk
menerapkan dan menghiasi diri akhlak terpuji (mahmudah) dan menjauhi serta
menghindari diri dari akhlak tercela (mazmumah) dalam kehidupan sehari-hari.
c.
Fikih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai
ketentuan hukum dalam Islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah
yang benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Sejarah
Kebudayaan Islam (SKI)
menekankan pada kemampuan
mengambil ibrah/ hikmah (pelajaran)
dari sejarah Islam,
meneladani tokoh-tokoh
berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik,
ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan Kebudayaan dan
peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang.
SUMBER: PPG.SIAGAPENDIS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar