Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Kamis, 11 Juli 2019

PENTINGNYA MEMBERI NAMA KEPADA ORANG DALAM ISLAM



Dalam pandangan Islam, nama termasuk hal yang sangat diperhatikan. Bahkan Ibnu ‘Arafah - sebagaimana dikemukakan pengarang kitab Mawahib al-Jalil Syarhu Mukhtashar al-Khalil - sampai pada kesimpulan bahwa memberi nama itu wajib:    


قَالَ ابْنُ عَرَفَةَ: وَمُقْتَضَى الْقَوَاعِدِ وُجُوبُ التَّسْمِيَةِ 


Ibnu ‘Arafah berpendapat: ‘Dan tuntutan beberapa kaidah itu mewajibakan pemberian nama”. (Syamsuddin ath-Tharabulisi, Mawahib al-Jalil fi Syarhi Mukhtashar Khalil, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-3, 1412 H/1992 M, juz, 3, h. 256).  


Pemberian nama kepada anak sebaikanya adalah dengan nama yang bagus, dan jangan memberi nama anak kita dengan nama yang tidak membuat nyaman hati atau nama yang bisa menimbulkan cibiran orang lain, dan nama yang buruk. 


Seperti murrah (pahit) atau kalb (anjing). Kelak pada hari kiamat, kita akan dipanggil dengan nama kita dan nama bapak kita. Karenanya berilah nama yang baik. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:


إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ --أخرجه ابو داود


“Sesungguhnya kelak pada hari kiamat kalian akan dipanggil dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Karenanya, maka bagusilah nama kalian” (H.R. Abu Dawud) 


Sedang mengenai penggantian nama, secara umum mengganti nama itu diperbolehkan. Dan disunnahkan dengan nama yang baik, begitu juga mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. 


Rasulullah saw sendiri pernah menggati nama anak perempuan sahabat ‘Umar ra yang bernama ‘Ashiyah (orang yang maksiat) dengan nama Jamilah (yang cantik). 


عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ: أَنَّ ابْنَةً لِعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَتْ يُقَال لَهَا: عَاصِيَةٌ، فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيلَةً --رواه مسلم


“Dari Ibnu ‘Umar ra, sesungguhnya anak perempuan ‘Umar ra dulu dinamai ‘Ashiyah, kemudian Rasulullah saw menamainya dengan nama Jamilah”. (H.R. Muslim)


Dalam riwayat lain, Rasulullah saw juga pernah mengganti nama salah seoarng sahabatnya yang bernama Hazn (kesusahan) diganti dengan nama Sahl (kelapangan). 


Namun ia menolak pergantian nama tersebut. Setelah penolakan itu anak-anaknya selalu tertimpa kesusahan.


عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ شَيْبَةَ قَال: " جَلَسْتُ إِلَى سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ فَحَدَّثَنِي أَنَّ جَدَّهُ حَزْنًا قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَال: مَا اسْمُكَ؟ قَال: اسْمِي حَزْنٌ، قَال: بَل أَنْتَ سَهْلٌ، قَال: مَا أَنَا بِمُغَيِّرٍ اسْمًا سَمَّانِيهِ أَبِي. قَال ابْنُ الْمُسَيَّبِ: فَمَا زَالَتْ فِينَا الْحُزُونَةُ بَعْدُ


“Dari ‘Abd al-Hamid bin Jubair bin Syaibah, ia berkata: Aku duduk bersama Sa’id bin al-Musayyab kemudian ia menceritakan kepadaku bahwa kakeknya pernah menghadap Nabi saw. Lantas Nabi bertanya: Siapa namamu? Ia-pun menjawab: Namaku Hazn. Nabi-pun berkata, tetapi kamu adalah Sahl. Ia (kakeknya) lalu berkata: Aku tidak akan merubah nama yang telah diberikan oleh bapakku. Lantas Ibnu al-Musayyab berujar: Setelah itu kesusahan selalu menimpa kami”. (H.R. al-Bukhari)

Sumber : Facebook teman

@menzour_id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar