Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Senin, 08 Juli 2019

JUJUR SEBAGAI AKHLAK TERPUJI




Siddiq 

Kata  /صديق Siddiq, berasal dari bahasa Arab yang berarti "benar/jujur". Menurut istilah  adalah sesuatu yang diberikan sebagai sebuah gelar kehormatan kepada individu tertentu, Siddiq untuk laki-laki dan Siddiqah untuk perempuan.

Dalam sejarah Islam, kita kenal gelar seperti ini pernah diberikan kepada sahabat yang membenarkan berita Isra dan Mi’rajnya Nabi Muhammad Saw. yang kemudian diberi gelar Ash-Shiddiq, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq. 

Ash-Shiddiq yang dimaksud adalah orang yang dengan jujur mau menerima /صدق shidq, (kebenaran). Jujur adalah sifat yang ada dan sudah menyatu dengan jiwa seseorang  yang  dapat mengispirasi dan mendorong secara cepat untuk berbicara dan berbuat apa adanya.

Sama antara pembicaraan dan perilakunya. Apa yang ada di dalam hatinya sama dengan apa yang disampaikan melalui lisannya. Perbuatannya juga tidak dibut-buat, sesuai dengan keyakinan kebenaran yang ada di dalam hatinya. Teguh pendiriannya, tidak mudah goyah oleh pengaruh dari luar.

Di tengah perkembangan zaman yang sangat cepat, masyarakat semakin hari semakin rasional dan logis. Jujur menjadi sesuatu yang langka, ada tetapi sangat jarang ditemukan. Hal ini dikarenakan banyak orang yang sudah meninggalkan prinsip kebenaran, terutama masalah akhlak.

Orang akan banyak memihak kepada hal yang menguntungkan dirinya, yang paling masuk akalnya. Sementara akalnya sudah tidak sehat lagi karena dibimbing oleh nafsu angkara murka.  Ada sebuah dialog menarik dalam kitab Ihya Ulumiddin terkait dengan kelangkaan sifat jujur ini.

Dialog antara Hakim dengan seorang laki-laki yang menyoal kejujuran yang susah didapatkan



Artinya: Seorang laki-laki berkata kepada Hakim: “Aku tidak bisa mengenali orang yang jujur!”  Kemudian dijawab oleh Hakim: “Seandainya kamu adalah orang yang jujur kamu juga akan mengenal orang-orang yang jujur.” 

Laki-laki dalam dialog di atas memiliki keinginan untuk mengetahui kejujuran orang lain, tapi ketika dirinya sendiri tidak memiliki sikap jujur, maka orang-orang jujur tidak lagi bisa ia liat, dan tidak nampak baginya.

Hal ini menggambarkan adanya indikasi dalam bahwa laki-laki tersebut sudah semakin susah untuk membedakan mana orang yang jujur dan mana orang yang bohong. Bahkan dirinya sendiri tidak sadar kalau bukan bagian dari orang-orang yang jujur.

Salah satu kitab yang memersoalkan tentang jujur adalah Ihya Ulumiddin. Kitab ini merupakan kitab fenomenal yang memuat banyak sekali hikmah dan moral yang layak dijadikan pedoman.

Imam Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H) sendiri memasukkannya ke dalam Rubu’ al-Munjiyat (seperempat hal yang dapat menyelamatkan).  Beliau mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Mas’ud Rasulullah Saw bersabda:



Artinya: “Sesungguhnya jujur itu menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan menunjukkan kepada surga. Sungguh akan ada seorang laki-laki yang berbuat jujur sehingga ia akan dicatat sebagai orang yang sangat jujur. Sebaliknya, dusta menunjukkan kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan mengantarkan seseorang ke neraka, sungguh akan ada seorang laki-laki yang pandai berdusta sehingga ia dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sifat jujur merupakan salah satu sifat wajib yang dimiliki oleh para nabi  dan para rasul Allah.  Berikut adalah beberapa contoh firman Allah Swt. yang menyatakan bahwa para nabi dan rasul memiliki sifat jujur;

a.   Nabi Ibrahim as.



Artinya: “Ceritakanlah (Hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat jujur lagi seorang Nabi.” (QS. Maryam/19: 41)

b.   Nabi Isma’il as.



Artinya: “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi.” (QS. Maryam/19: 54)
 
c.   Nabi Idris as.



Artinya: “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka, kisah) Idris (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan dan seorang nabi.” (QS. Maryam/19: 56)

Jujur adalah sifat terpuji yang selayaknya dimiliki oleh umat Islam. Abu Hamid al-Ghazali secara khusus membahas tentang hal jujur ini. Tepatnya dalam sub tema yang berjudul  fi al-Shidqi wa Fadhilatih wa Haqiqatihi (Jujur, Keutamaan dan Hakikatnya).

Menurut al-Ghazali kata jujur dapat diartikan dalam berbagai makna. Pertama adalah jujur dalam perkataan, jujur dalam niat dan kehendak, jujur di dalam azam (tekad), jujur di dalam menunaikan azam, jujur di dalam perbuatan dan yang terakhir jujur di dalam mengimplementasikan maqamat di dalam beragama.

Berikut kami paparkan masing-masing dari pengertian jujur di atas.

Pertama, jujur dalam lisan;  jujur dalam lisan atau ucapan berkaitan langsung dengan informasi atau berita yang disampaikan, apakah itu benar atau salah. Baik yang telah berlalu maupun yang akan terjadi.

Menurut al-Ghazali kejujuran ini akan semakin lengkap jika seseorang tidak terlalu membesar-besarkan informasi. Karena menurut alGhazali, hal itu dekat dengan kedustaan. Dan kedua, memperhatikan makna jujur secara seksama agar tidak bercampur dengan syahwat keduniaan.

Kedua, jujur dalam niat dan kehendak. Jujur dalam hal ini terkait langsung dengan keikhlasan. Tidak ada dorongan sedikitpun kecuali hanya karena Allah. Jika niat dan kehendak seseorang bercampur dengan nafsu maka batal kejujuran niat tersebut. Dan orang  yang niatnya bercampur dengan nafsu bisa dikategorikan sebagai orang yang berdusta.

Kejujuran yang kedua ini tercermin dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.






kemudian ditanyakan (kepadanya): “Apa yang engkau perbuat sewaktu di dunia?” ia menjawab: “Aku menuntut ilmu dan membaca Al-Quran serta mengamalkannya di jalan-Mu.” Lalu dijawab, “Bohong! Kamu melakukannya hanya ingin disebut sebagai orang yang alim, yang qari.” Kemudian Allah memerintahkan untuk disungkurkan wajahnya dan dilemparkan ke dalam api neraka. (HR. Hakim)

Ketiga, jujur dalam azam (tekad); sebelum seseorang melakukan sesuatu kadangkala seseorang memiliki tekad terlebih dahulu sebelum mengimplementasikannya. Contohnya adalah jika seseorang mengatakan jika Allah memberiku harta maka aku akan mensedekahkan sekian dari harta tersebut. Kejujuran tekad yang dimaksudkan di sini adalah kesempurnaan dan kekuatan tekad tersebut. Tekad yang benar atau jujur tidak akan ragu atau goyah sedikitpun.

Keempat, jujur dalam menunaikan azam (tekad); Maksudnya adalah ketika seseorang telah memiliki azam dan ia memiliki peluang untuk melaksanakan azamnya. Ketika ia tidak menunaikan apa yang menjadi tekadnya maka itu bisa dikatakan sebagai kebohongan atau ketidak jujuran.

Kelima, jujur dalam perbuatan; adalah usaha seseorang untuk menampilkan perbuatan lahiriah agar sesuai dengan apa yang ada di dalam hatinya. Berbeda dengan riya’, riya’ berati perbuatan baik secara lahir tidak sama dengan niat buruk di dalam hati. Seseorang yang antara perbuatan lahir dan niatnya berbeda tanpa adanya maksud yang disengaja. menurut al-Ghazali hanya dikatakan sebagai orang yang tidak jujur dalam perbuatan.

Keenam, jujur dalam mengimplementasikan maqamat di dalam agama seperti jujur di dalam khauf (takut kepada Allah), raja’ (berharap kepada Allah), zuhud dan lain sebagainya. Ini adalah tingkatan jujur yang paling tinggi. Seseorang dapat dikatakan jujur dalam tahap ini ketika ia telah mencapai hakikat yang dimaksud dalam khauf, raja’ atau zuhud yang dikehendaki. Tingkatan jujur ada dalam ajaran sufi yang ada dalam Islam.  

@MENZOUR_ID



Tidak ada komentar:

Posting Komentar