Amanah
Menurut bahasa
Amanah berasal dari kata amuna – ya’munu – amanatan yang bermakna tidak meniru,
terpercaya, jujur, atau titipan. Amanah dapat difahami sebagai sebagai satu
sifat yang melekat dalam diri seseorang yang
dapat mendorong seseorang dapat melakukan perbuatan-perbutan dengan
cepat tentang segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya, baik yang menyangkut
hak dirinya, hak orang lain, maupun hak Allah Swt.
Sifat amanah
merupakan sifat terpenting dari Nabi Muhammad Saw., sifat yang oleh kaum jahiliah Makkah
disematkan kepada diri beliau sebelum turun wahyu, sehingga beliau dikenal
dengan julukan al-Amin; orang yang amanah. Julukan yang kemudian populer dan
sangat lekat di lidah masyarakat Makkah.
Dengan julukan
inilah semua orang, laki-laki ataupun perempuan, menyebut Nabi dengan penuh
takzim dan penghormatan. Ketika usai membangun ulang Ka’bah, kaum Quraisy
berisitegang, bahkan hampir bertumpah darah tentang siapa yang akan mendapat
kehormatan meletakkan kembali Hajar Aswad ke tempatnya.
Karena tak ada titik
temu, mereka sepakat untuk menyerahkan putusan kepada siapa yang datang kepada
mereka pertama kali.
Tiba-tiba Muhammad
bin Abdullah muncul. Betapa girang kaum Quraisy. Mereka berteriak dengan penuh
kepercayaan, “Inilah al-Amin. Inilah al-Amin. Kami rela dia yang memberi
putusan!”
Apa yang segera
terlintas di hati kaum Quraisy saat itu adalah sifatnya yang terkenal itu.
Sengaja beliau dipanggil begitu karena mereka percaya beliau akan memberi jalan
penyelesaian yang adil.
Dan terbukti Nabi mampu mengatasi masalah mereka dengan
cara yang sangat simpel dan melegakan semua pihak. Itu terjadi jauh sebelum
kenabian.
Lebih dari itu,
bahkan setelah kenabian pun, rumah beliau menjadi pangkal penitipan barang
paling dipercaya kalangan kaum musyrik –yang justru mengingkari kenabian
beliau.
Tanpa segan, mereka titipkan barang-barang yang dicemaskan hilang,
padahal waktu itu dunia belum mengenal rumah penitipan barang.
Setelah menerima
perintah hijrah ke Madinah, Nabi menyuruh Ali tinggal dulu di Makkah untuk
mengembalikan barang-barang titipan itu kepada pemiliknya masing-masing.
Amanah
dalam arti yang luas dan dalam lebih dari sekedar menunaikan hajat duniawi
kepada pemiliknya.
Amanah hakikatnya
lawan kata khianat. Orang yang amanah adalah orang yang dapat dipercaya dan
membuat jiwa aman. Orang-orang Quraisy begitu percaya kepada Rasulullah dalam
urusan dunia. Dalam hal ini mereka tak pernah mencaci beliau. Mereka juga tidak
curiga dan tidak menuduh beliau khianat.
Bukan hanya dalam urusan harta benda,
melainkan juga kehormatan dan jiwa. Karena itu, sangatlah aneh ketika mereka
mendustakan beliau dalam hal kabar dari langit. Padahal, bagaimana mungkin pada
saat yang sama seseorang amanah sekaligus khianat.
Dalam rumah tangga
Nabi, tidak hanya beliau yang amanah. Tetapi juga segenap istri dan
keluarganya. Tak ada yang mengatakan haknya tidak dipenuhi oleh salah seorang
dari mereka. Karena, mereka memang menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dan
dalam arti yang seluas-luasnya.
Amanah yang
berarti benar-benar bisa dipercaya (bertanggung jawab). Jika satu urusan
diserahkan kepadanya, niscaya orang orang percaya bahwa urusan itu akan
dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
Oleh karena itu nabi Muhammad SAW dijuluki
oleh penduduk mekkah dengan gelar "Al amin" yang artinya terpercaya
jauh sebelum beliau diangkat menjadi nabi.
Apapun yang beliau
ucapkan, penduduk mekkah mempercayainya karena beliau bukan seseorang yang
pembohong.
Amanah dilakukan bukan hanya dalam keadaan tertentu atau terhadap
orang tertentu, melainkan disetiap keadaan dan terhadap siapapun wajib hal itu
dilaksakan, dalam etika beribadah, etika berbisnis maupun etika etika lainnya.
Dalam etika beribadah
kita harus melaksanakan Amanah yang Allah perintahkan seperti sholat, puasa,
zakat , haji dan lain sebagainya, sebagai umat muslim kita tidak boleh meninggalkan
kewajiban, Allah SWT menyeru kaum muslimin agar tidak menghkhianati Allah dan Rasulnya,
yaitu mengabaikan kewajiban kewajiban yang harus mereka laksanakan, melanggar
larangannya yang telah ditentukan dengan perantaran Wahyu, dan tidak
mengkhianati Amanat yang telah dipercayakan kepada mereka, yaitu mengkhianati
segala macam urusan yang menyangkut kemaslahatan lil ummah, seperti urusan
pemerintah, perang, perdata dan urusan kemasyarakatan.
Dalam adab
bermasyarakat bisnis, sifat Amanah juga sangat diperlukan, misalnya dalam
praktik perdagangan syariah, dikenal adanya istilah perdagangan atas dasar
Amanah. Dalam akad-akad tijarah yang menggunakan prinsip mudharabah, murabahah,
syirkah dan wakalah, diperlukan komitmen semua pihak atas amanah yang diberikan
kepadanya.
Adanya salah satu
pihak yang khianat atas amanah yang dipercayakan kepadanya bisa mengakibatkan
pembatalan akad perjanjian.
Misalnya pihak pengelola ternyata menggunakan dana
tersebut untuk memperkaya diri sendiri atau untuk bisnis yang diharamkan Allah
Swt.
Rasulullah Saw.
bersabda, dalam sebuah hadis Qudsinya:
Artinya: Dari Abu
Hurairah berkata, Rasulullah Saw. bersabda, Allah Swt berfirman, “Aku pihak
ketiga dari kedua belah pihak yang berserikat selama salah seorang dari
keduanya tidak mengkhianati temannya, jika salah satu telah mengkhianati
temannya, Aku berlepas dari keduanya”. (H.R Abu Dawud).
Hadits di atas
mengisyarahkan bahwa sifat Amanah itu sangat penting terutama bagi kaum
muslimin agar apa yang mereka lakukan menjadi salah satu jalan untuk taqarrub
ila Allah wa Rasul Allah.
Konsekuensi Amanah
adalah mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya, baik sedikit maupun banyak,
tidak mengambil lebih daripada yang ia miliki, tidak mengurangi hak orang lain,
baik itu hasil penjualan, jasa atau upah buruh.
Amanah juga
memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan
padanya. Bagaimana bisa faham?
Singkatnya sifat amanah itu adalah sifat tanggung jawab dari tugas yang
dipikulkan kepada kita, apapun bentuknya. Jika semua orang sudah bisa
bertanggung jawab dalam hidupnya, niscaya masyarakat kita akan aman, tentram
dan makmur dalam segala hal. Amin…
@MENZOUR_ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar