Hikmah
Nikah
Setiap
syariat yang diturunkan oleh Allah dipastikan terdapat hikmah untuk kehidupan
manusia. Sedikitnya terdapat lima point
penting yang penulis kutip dari pendapat Sayyid Sabiq dalam kitabnya
Fiqh Sunah berkaitan dengan hikmah dari sebuah pernikahan.
1.Nafsu
seks termasuk tuntutan terkuat dan selalu meliputi kehidupan manusia. Ketika
tidak ada jalan keluar untuk melampiaskan, maka manusia akan dirundung
kegelisahan dan dikhawatirkan melakukan prostitusi (perzinahan).
Maka
pernikahan merupakan aturan yang paling baik dan jalan keluar yang menyejukkan untuk memuaskan seks manusia.
Dengan nikah jasad menjadi segar, jiwa
menjadi tentram dan penglihatan akan menutupi sesuatu yang diharamkan. Ini
semua terkandung dari petunjuk Allah dalam firmanNya:
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di
antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. ar-Rum: 21)
2.Pernikahan
jalan terbaik untuk melahirkan anak, memperbanyak kelahiran dan melestarikan
kehidupan dengan selalu menjaga keturunan.
3.Naluri
kebapakan dan keibuan akan tumbuh dan berkembang dalam menaungi anak masa
kanak-kanak serta tumbuhnya rasa kasih-sayang. Semua kelebihan itu tidak akan
sempurna tanpa adanya tali pernikahan.
4.Rasa
tanggung jawab dari pernikahan serta mengurus anak dapat membangkitkan semangat
dan mencurahkan segala kemampuan dalam memperkuat potensi diri.
Maka bangkitlah
untuk bekerja dengan segala kewajiban
sehingga banyak kesibukan yang dapat menambah harta dan kesuksesan. Dan
tergugah semangat untuk mengeluarkan kekayaan alam dan yang terpendam di
dalamnya.
5.Membagi-bagi
pekerjaan dan membatasi tanggung jawab pekerjaan kepada suami dan isteri.
Isteri mengurus rumah, hingga tertata dengan rapih, mendidik anak dan
mempersiapkan “udara” segar untuk suami agar dapat beristirahat yang dapat
menghilangkan kelelahannya dan menimbulkan semangat baru yang dapat
membangkitkan semangat kerja untuk memperoleh harta dan nafkah yang dibutuhkan.
Pembagian kerja yang adil terhadap suami istri sesuai dengan tugas alamiah
mereka masing-masing ini akan diridhai oleh Allah dan pujian manusia serta
menghasilkan buah yang diberkahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar