Setelah
diadakannya diagnosis dalam kesulitan belajar, maka ada langkah langkah
selanjutnya dalam menentukan tindakan. Dalam melakukan tindak lanjut siswa yang
mengalami kesulitan belajar, dilakukan terlebih dahulu beberapa hal penting,
diantaranya[1] :
1.
Analisis
hasil diagnosis
Data dan
informasi yang diperoleh guru melalui diagnostik kesulitan belajar perlu
dianalisis sedemikian rupa, sehingga kesulitan khusus yang dialami siswa yang
berprestasi rendah itu dapat diketahui secara pasti.
2.
Menentukan
kecakapan bidang bermasalah
Berdasarkan
hasil analisis tadi, guru diharapkan dapat menentukan bidang kecakapan tertentu
yang dianggap bermasalah dan memerlukan perbaikan. Bidang-bidang kecakapan
bermasalah ini dapat dikatagorikan menjadi tiga macam.
a. Bidang kecakapan bermasalah yang
dapat ditangani oleh guru sendiri.
b. Bidang kecakapan bermasalah yang
dapat ditangani oleh guru dengan bantuan orang tua.
c. Bidang kecakapan bermasalah yang
tidak dapat ditangani baik oleh guru maupun orang tua.
Bidang
kecakapan yang tidak dapat ditangani atau terlalu sulit untuk ditangani baik
oleh guru maupun orang tua dapat bersumber dari kasus-kasus tunagrahita (lemah
mental) dan kecanduan narkotika. Yang termasuk dalam lingkup dua macam kasus
yang bermasalah berat ini dipandang tidak berketerampilan (unskilled people).
Oleh karenanya, para siswa yang mengalami kedua masalah tersebut tidak hanya
memerlukan pendidikan khusus, tetapi juga memerlukan perawatan khusus.
3.
Menyusun
program perbaikan
Dalam
hal menyusun program pengajaran perbaikan (remedial teaching), sebelumnya guru
perlu menetapkan hal-hal sebagai berikut :
a. Tujuan pengajaran remedial.
b. Materi pengajaran remedial.
c. Metode pengajaran remedial.
d. Alokasi waktu pengajaran remedial.
e. Evaluasi kemajuan siswa setelah
mengikuti pengajaran remedial.
4.
Melaksanakan
program perbaikan
Pada prinsipnya, program pengajara remedial itu lebih cepat
dilaksanakan tentu saja akan lebih baik. Tempat penyelenggaraannya bisa dimana
saja., asal tempat itu memungkinkan siswa klien (siswa yang memerlukan bantuan)
memusatkan perhatiannya terhadap proses pengajaran perbaikan tersebut. Namun
patut dipertimbangkan oleh guru pembimbing kemungkinan digunakannya ruang
bimbingan dan penyuluhan yang tersedia di sekolah dalam rangka mendayagunakan
ruang bp tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar