Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Senin, 10 Juni 2019

TINDAK LANJUT MENGATASI KESULITAN BELAJAR


Setelah diadakannya diagnosis dalam kesulitan belajar, maka ada langkah langkah selanjutnya dalam menentukan tindakan. Dalam melakukan tindak lanjut siswa yang mengalami kesulitan belajar, dilakukan terlebih dahulu beberapa hal penting, diantaranya[1] :

1.         Analisis hasil diagnosis

Data dan informasi yang diperoleh guru melalui diagnostik kesulitan belajar perlu dianalisis sedemikian rupa, sehingga kesulitan khusus yang dialami siswa yang berprestasi rendah itu dapat diketahui secara pasti.

2.        Menentukan kecakapan bidang bermasalah

Berdasarkan hasil analisis tadi, guru diharapkan dapat menentukan bidang kecakapan tertentu yang dianggap bermasalah dan memerlukan perbaikan. Bidang-bidang kecakapan bermasalah ini dapat dikatagorikan menjadi tiga macam.

a.     Bidang kecakapan bermasalah yang dapat ditangani oleh guru sendiri.
b.   Bidang kecakapan bermasalah yang dapat ditangani oleh guru dengan bantuan orang tua.
c.   Bidang kecakapan bermasalah yang tidak dapat ditangani baik oleh guru maupun orang tua.
Bidang kecakapan yang tidak dapat ditangani atau terlalu sulit untuk ditangani baik oleh guru maupun orang tua dapat bersumber dari kasus-kasus tunagrahita (lemah mental) dan kecanduan narkotika. Yang termasuk dalam lingkup dua macam kasus yang bermasalah berat ini dipandang tidak berketerampilan (unskilled people). Oleh karenanya, para siswa yang mengalami kedua masalah tersebut tidak hanya memerlukan pendidikan khusus, tetapi juga memerlukan perawatan khusus.

3.        Menyusun program perbaikan

      Dalam hal menyusun program pengajaran perbaikan (remedial teaching), sebelumnya guru perlu menetapkan hal-hal sebagai berikut :

a.    Tujuan pengajaran remedial.
b.   Materi pengajaran remedial.
c.    Metode pengajaran remedial.
d.   Alokasi waktu pengajaran remedial.
e.    Evaluasi kemajuan siswa setelah mengikuti pengajaran remedial.

4.      Melaksanakan program perbaikan

Pada prinsipnya, program pengajara remedial itu lebih cepat dilaksanakan tentu saja akan lebih baik. Tempat penyelenggaraannya bisa dimana saja., asal tempat itu memungkinkan siswa klien (siswa yang memerlukan bantuan) memusatkan perhatiannya terhadap proses pengajaran perbaikan tersebut. Namun patut dipertimbangkan oleh guru pembimbing kemungkinan digunakannya ruang bimbingan dan penyuluhan yang tersedia di sekolah dalam rangka mendayagunakan ruang bp tersebut.


[1] Syah, Muhibbin. Psikologi Belajar. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 174

Tidak ada komentar:

Posting Komentar