Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 29 Juni 2019

TERJEMAHA DALAM ILMU TAFSIR AL-QUR'AN


TARJAMAH


Terjemah diambil dari bahasa arab dari kata tarjamah. Bahasa arab sendiri memungut kata tersebut dari bahasa Armenia yaitu turjuman. Kata turjuman sebentuk dengan kata tarjaman dan tarjuman yang berarti mengalihkan tuturan dari satu bahasa ke bahasa lain. Terjemah menurut bahasa juga berarti salinan dari satu bahasa ke bahasa lain, atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. Secara etimologi berarti juga‚ memindahkan lafal dari suatu bahasa kedalam bahasa lain.


Dalam hal ini seperti memindahkan atau mengartikan ayat-ayat al-Qur’an yang berbahasa Arab diartikan kedalam bahasa Indonesia. Adapun secara terminologi didefinisikan sebagai berikut; “Mengungkapkan makna tuturan suatu bahasa di dalam bahasa lain dengan memenuhi seluruh makna dan maksud tuturan tersebut”. 


Ash-Shabuni mendefinisikan terjemah al Qur’an adalah memindahkan bahasa alQur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa ‘Arab kemudian mencetak terjemah ini ke beberapa naskah agar dapat dibaca orang yang tidak mengerti bahasa ‘Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah SWt, dengan perantaraan terjemahan.


Penerjemahan dibagi menjadi dua; terjemah lafdziyah dan terjemah tafsiriyah.

a.   Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz- lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
b.  Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib katakata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.


Membaca terjemah sebuah ayat al Qur’an dapat membantu pembaca untuk memahami maksud ayat tersebut, namun demikian membaca terjemah saja tanpa memahami seluk beluk bahasa al Qur’an yakni bahasa arab seringkali menjadikan pemahaman terhadap ayat tersebut kurang sempurna, atau bahkan dikuatirkan terjadi kesalahpahaman.


Kesalahpahaman  terhadap pembacaan terjemah secara umum dapat disebabkan beberapa hal;
1) Tidak semua kata dalam suatu bahasa dapat diterjemah  secara tepat  atau utuh ke dalam bahasa lain. Ini dikarenakan  setiap bahasa memiliki batas-batas makna masing-masing. Contoh kata; anta dan anti( mudzakkar dan muannats) tidak dapat diterjemah secara utuh dengan kata kamu, anda atau  engkau. Demikian juga misalnya kata insanun dan basyarun tidak dapat secara utuh diwakili oleh terjemah kata manusia.
2) Keterbatasan seorang penerjemah dalam melakukan pilihan kata yang tepat dan keterbatasan penerjemah dalam penguasaan struktur bahasa yang digunakan.
3) Latarbelakang budaya yang berbeda pada setiap bangsa akan membentuk karakteristik bahasa yang berbeda, misalnya pada bahasa arab memiliki jumlah ismiyah dan jumlah fi’liyah.


Pola memiliki dua jumlah tersebut tidak dimiliki oleh bahasa Indonesia. Karena itu apabila melihat berbagai kelemahan tersebut di atas, maka dalam penterjemahan al Qur’an  belum dapat dikatakan  mampu mewakili seluruh maksud ayat-ayatnya. Apalagi bahwa al Qur’an itu adalah kalamullah yang memiliki keagungan dalam bahasa dan kandungannya, maka terasa tidak mungkin sebuah terjemahan al Qur’an mampu menggambarkan secara utuh maksud-maksudnya. 


Namun demikian bukan berarti terjemah al Qur’an tidak penting, akan tetapi adanya terjemah al-Qur’an sekedar membantu untuk melakukan tadabbur (renungan) khususnya bagi bangsa ‘ajam (non arab) yang tidak memiliki kemampuan bahasa arab secara baik. Selain itu, untuk mengurangi keterbatasan bahasa maka dilakukan terjemah tafsiriyah atau maknawiyah sebagaimana telah dijelaskan di atas.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar