Takwil
Ta’wil menurut bahasa berasal dari kata
awwala-yuauwilu-takwiil yang memiliki makna al-ruju’ atau al’aud yang berarti
kembali. Berkaitan dengan kata ini al
Qur’an beberapa kali menggunakan kata takwil dalam menjelaskan maksud dari
sebuah pristiwa atau kisah.
Misalnya pada kisah Nabi Yusuf as (QS:12;100) dalam
menjelaskan pristiwa tunduknya keluarga dan saudara-saudaranya kepadanya
dinyatakan dengan kalimat haadzaa
takwiilu rukyaaya min qobl qod ja’ala
robbii haqqo…( ini adalah takwil mimpiku sebelumnya, sungguh Tuhan telah
menjadikan mimpiku menjadi kenyataan).
Demikian juga pada surat al Kahfi (78)
tentang kisah seorang hamba Allah yang diberi ilmu dari sisi-Nya
mengatakan kepada Nabi Musa as dengan
kalimat sa unabbi uka bitakwiili maalam
tastathi’ alaihi sobro (aku akan menjelaskan takwil sesuatu yang engkau
tidak dapat bersikap sabar terhadapnya).
Memperhatikan penggunaan kata takwil
di dalam al Qur’an, maka secara terminologi al Jurjani dalam kitab al
Ta’rifatnya memberikan definisi takwil sebagai berikut:
“Memalingkan lafadz dari maknanya yang
lahir kepada makna yang dikandung oleh lafadz tersebut selama makna yang dimaksud
tersebut dipandang sesuai dengan al qur’an dan al sunnah”.
Misalnya dalam memahami kalimat YUKHRUJUL MAYYITI MINAL HAYYI (mengeluarkan
kehidupan dari yang mati) misalnya, bisa dipahami dalam pengertian mengeluarkan
seekor ayam yang menetas dari telur. Makna tersebut adalah tafsir. Tetapi, ia
bisa juga dipahami dengan jalan takwil, yakni mengeluarkan seorang Mukmin dari
kekafiran atau mengeluarkan yang pandai dari kebodohan.
Melihat penjelasan di atas dapat dipahami bahwa pada hakekatnya
takwil dilakukan dalam rangka memahami ayat yang berarti juga disebut tafsir.
Makna takwil dalam teks Alquran dan hadis sejak lama telah diperdebatkan di
kalangan para ulama. Dalam tradisi tafsir memahami Alquran bisa dilakukan
dengan menggunakan tafsir dan juga dengan takwil yang benar.
@menzou_id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar