a.
Pengertian Supervisi
Kegiatan supervisi merupakan salah satu tugas dari pengawas kepada
pihak sekolah yang menjadi binaannya dalam rangka mewujudkan kondisi kerja
guru-guru dan pegawai sekolah yang baik dalam mengembangkan prilaku anggota
organisasi sekolah yang bersangkutan.
Menurut pendapat Purwanto[1]
”Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara
efektif.”
Menurut pendapat Muslim[2]
”Supervisi adalah sebagai salah satu model pembinaan staf atau guru-guru”. Pada dasarnya para guru dan mereka yang
terlibat dalam berbagai aktivitas kesupervisian lebih mengenal istilah inspeksi,
sebagaimana pernah dan cukup lama dipraktekkan di lingkungan persekolahan.
Antara konsep inspeksi dan supervisi sebenarnya terdapat pertentangan
yang cukup tajam dalam prinsip dan tindakannya. Inspeksi lebih menekankan
kepada kekuasaan dan bersifat otoriter serta selalu mencari kesalahan-kesalahan
guru yang diawasi. Sedangkan supervisi mengandung pengertian yang lebih
demokratis menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian layanan
dan bekerja sama lebih baik antara sesama guru-guru.
Dalam prakteknya antara supervisi dan inspeksi mempunyai pertalian
sejarah yang kental. Munculnya supervisi sebagai reaksi atas praktek inspeksi
yang banyak mendapat kecaman dari para staf yang mendapat perlakuan yang tidak
fair. Karena dampak negatif lebih banyak, maka inspeksi ini makin lama makin
ditinggalkan, bersamaan dengan itu pula lahirlah supervisi yang lebih
demokratis sebagi gugatan terhadap inspeksi. Seperti yang dikatakan oleh
Kimball Wiles yang dikutif Muslim, “Supervision is assistance in the
development of a better teaching situation, goal, material, techiques,
method, teacher, student, and environment.”[3]
Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi
keseluruhan situasi belajar mengajar. Situasi belajar mengajar inilah yang
seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi.
Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Istilah supervisi di dunia pendidikan sudah cukup lama dikenal dan
dibahas oleh pakar pendidikan. Siahan[4],
“Supervisi adalah segala usaha petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru
dan petugas pendidikan lainnya untuk memperbaiki pengajaran, pengembangan pertumbuhan
guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan
pengajaran, metode mengajar dan penilaian pengajaran.”
Menurut Rifai[5]
“Bahwa supervisi merupakan pengawasan yang lebih profesional dibandingkan
dengan pengawasan umum karena perkembangan kemajuan pendidikan yang
membutuhkannya, yaitu pengawasan akademik yang mendasarkan kepada kemampuan
ilmiah.”
Supervisi adalah pengawasan profesional dalam bidang akademik, dijalankan
berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang
pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa. Pengawas profesional
menuntut kemampuan ilmu pengetahuan yang mendalam serta kesanggupan untuk
melihat sebuah peristiwa pembelajaran yang tajam. Ia memahami pembelajaran
berdasarkan kontektual fenomena akademik.
Misi utama supervisi pendidikan adalah memberikan pelayanan kepada
guru untuk mengembangkan mutu pembelajaran, memfasilitasi guru agar dapat
mengajar dengan efektif. Melakukan kerja sama dengan guru atau anggota staf
lainnya untuk meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kurikulum serta
meningkatkan pertumbuhan profesionalisasi semua anggota.
Selanjutnya menurut Suhardan[6]
”Supervisi adalah aktivitas akademik yaitu suatu kegiatan pengawasan yang
dijalankan oleh orang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi dan lebih dalam
dengan tingkat kepekaan yang tajam dalam memahami objek pekerjaannya dengan
hati yang jernih.”
Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007[7]
“Tentang Standar Pengawas Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTS) dan Pengawas Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dan
Rumpun Mata Pelajaran. Untuk dimensi kompetensi supervisi akademik dinyatakan
bahwa pengawas harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
1. Memahami
konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik dan kecenderungan perkembangan tiap
mata pelajaran dan rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang
sejenis.
2. Memahami
konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik dan kecenderungan perkembangan
proses pembelajaran/ bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran
yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
3. Membimbing
guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran
yang relevan di sekolah menengah yang sejenis berlandaskan standar isi, standar
kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum.
4. Membimbing
guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik
pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui
mata-mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah
menengah yang sejenis.
5. Membimbing
guru dalam menyusun rencana persiapan pembelajaran (RPP)untuk tiap mata
pelajaran dan rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang
sejenis
6. Membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboraturium
dan atau di lapangan) untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran
yang relevan di sekolah menengah yang sejenis
7. Membimbing
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan
dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata
pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
8. Memotivasi
guru untuk memanfaatkan teknolohi informasi dalam pembelajaran/bimbingan tiap
mata pelajaran dan rumpun mata pelajaran yang relevan.”
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi mencapai tujuan pembelajaran.
Didalam pelaksanaannya, supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Seorang guru dalam melaksanakan
tugas proses pembelajarannya dalam penilaian pengawasan dapat ditunjukkan
penilaian unjuk kerja merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan
supervisi akademik.
Selanjutnya supervisi menurut Nawawi[8]
adalah “ Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat terhadap
bawahannya untuk melakukan tugas-tugas dan kewajibannya dengan baik sesuai pertelaan
tugas yang digariskan”. Pengertiannya lebih menekankan pada pengawasan murni
dalam arti control kegiatan dari seorang atasan terhadap bawahannya, agar
melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Pengertiannya tidak memberi
tekanan pada memberikan bantuan dan bimbingan bagaimana memperbaiki mutu
pekerjaan, melainkan pada pelaksanaan tugas sesuai pertelaah tugas yang telah
digariskan.
Sergiovani dan Starrt[9]
mengemukakan “ Supervision is a proses designed to help teacher and
supervisor leam more about their practice; to better able to use their
knowledge and skill to better serve parents and school; and to make the
school a more efektive learning community.”Artinya, supervisi
merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para kepala
sekolah dan guru dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat
menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik
pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah
sebagai masyarakat yang lebih baik.
Menurut Neagley dalam Ngalim mengemukakan bahwa supervisi diartikan
”Sebagai bantuan, pengarahan, bimbingan kepala sekolah terhadap personal.”[10]
Para pengawas dalam membina dan mengarahkan serta membimbing guru dapat
dilakukan melalui supervisi, mengingat supervisi tersebut memiliki peran
strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional guru dalam kegiatan
proses pembelajaran. Pengawas harus mampu membimbing, membina dan mendorong
guru dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi guru dalam kegiatan
pembelajaran, hal ini supervisi berorientasi pada pengajaran dan usaha
perbaikan.
Pendapat lain yang dikemukakan oleh Sutisna[11]
dikatakan bahwa ”Supervisi oleh pengawas sebagai suatu bentuk pelayanan,
bantuan profesional atau bimbingan guru-guru dan melalui pertumbuhan kemampuan
guru hendak meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.”
Pendapat lain yang dikemukakan oleh Sahertian[12]
”Menegaskan bahwa supervisi adalah memberikan layanan kepada guru-guru baik
secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran.”
Dari pengertian-pengertian tersebut di atas dapat ditarik tiga unsur
penting dalam rumusan pengertian supervisi sebagai berikut : 1) unsur proses
pengarahan, bantuan atau pertolongan, 2) unsur personal yang berhubungan
langsung dengan kegiatan organisasi sekolah yang diberikan pertolongan, dan 3)
proses pengelolaan pendidikan sebagai obyek yang perlu diperbaiki.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Supervisi Pengawas
Akademik adalah layanan, bantuan, untuk membimbing guru-guru memperbaiki pengajaran
dan meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh supervisor untuk meningkatkan
kemampuan dan keterampilan guru-guru agar dapat memperbaiki proses
pembelajaran, meningkatkan kinerja guru dan pendidikan pada umumnya, sehingga
mutu pendidikan akan meningkat.
b. Program Supervisi
Pengawas Akademik
Program supervisi harus realistik dan dapat dilaksanakan dengan baik,
sehingga benar-benar membantu mempertinggi kinerja guru. Program supervisi yang
baik menurut Sutisna[13]
”Mencakup keseluruhan proses pembelajaran yang membangun lingkungan belajar
mengajar yang kondusif, di dalamnya mencakup maksud dan tujuan, pengembangan kurikulum,
metode mengajar, evaluasi, pengembangan pengalaman belajar murid yang
direncakan baik dalam intra maupun extra kurikuler.”
c.
Tujuan supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah memberikan layanan dan bantuan untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas. Dengan
demikian jelas bahwa tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan
untuk meningkatkan kualitas belajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk
meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar
tapi juga untuk mengembangkan potensi kualitas guru.
Pendapat ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oliva yang dikutif
Sahertian bahwa sasaran (domain) supervisi pendidikan adalah : ”1) Mengembangkan
kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah 2) Meningkatkan proses belajar
mengajar di sekolah 3) Mengembangkan seluruh staf di sekolah.”[14]
d.
Pengawas Pendidikan dan Pengawasan
Dalam proses pendidikan, pengawas atau supervisi merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu
pendidikan. Supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan
kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru baik secara individu
maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil
pembelajaran.
Aktivitas pengawas sekolah selanjutnya adalah menilai dan membina
penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah satuan pendidikan dan sekolah tertentu
baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Penilaian itu
dilakukan untuk penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur)
yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sedangkan
kegiatan pembinaan dilakukan dalam bentuk arahan, saran dan bimbingan.[15]
Kegiatan pengawasan harus difokuskan pada prilaku dan perkembangan
siswa sebagai bagian penting dari : Kurikulum/mata pelajaran, organisasi
sekolah, kualitas belajar mengajar, penilaian/evaluasi, sistem pencatatan,
kebutuhan khusus, administrasi dan manajemen, bimbingan dan konseling, peran
dan tanggung jawab orang tua dan masyarakat.
Kiprah supervisor menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan
di sekolah dapat divisualisasikan tanpak bahwa hakikat pengawasan memiliki
empat dimensi, menurut Majalah Forwas[16]
”Yaitu :
a. Support
Dimensi ini menunjukan pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan
oleh supervisor itu harus mampu mendukung (support) kepada pihak sekolah untuk
mengevaluasi diri kondisi existingnya. Oleh karena itu supervisor bersama pihak
sekolah dapat melakukan analisis kekuatan, kelemahan dan potensi serta peluang
sekolahnya untuk mendukung peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.
b. Trus
Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawas yang dilakukan
oleh supervisor itu harus mampu membina kepercayaan (trust) stakeholder
pendidikan dengan menggambarkan profil dinamika sekolah masa depan yang lebih
baik dan menjanjikan.
c. Challenge
Dimensi ini menunjuk pada hakekat kepengawasan yang dilakukan supervisor
itu harus mampu memberikan tantangan pengembangan sekolah kepada stakeholder
pendidikan disekolah. Tantangan ini harus dibuat serealistis mungkin agar dapat
dan mampu dicapai oleh pihak sekolah, berdasarkan pada situasi dan kondisi
sekolah pada saat ini, dengan demikian stakeholder tertantang untuk bekerjasama
secara kolaboratif dalam rangka mengembangkan mutu sekolah.
d. Networking
and Collaboration
Dimensi ini menunjukan pada kakekat kegiatan pengawasan yang dilakukan
oleh supervisor itu harus mampu mengembangkan jejaring dan berkolaborasi antar
stakeholder pendidikan dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas dan
efisiensi pendidikan di sekolah.”
Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini pengawas sekolah atau pengawas
satuan pendidikan adalah tenaga kependidikan profesional yang diberi tugas,
tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk
melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan di sekolah baik pengawasan dalam
bidang akademik (teknis pendidikan) maupun bidang manajerial (pengelolaan
sekolah). Jabatan pengawas adalah jabatan fungsional bukan jabatan struktural
sehingga untuk menyandang predikat sebagai pengawas haruslah sudah berstatus
tenaga pendidik/guru dan atau kepala sekolah/wakil kepala sekolah,
setidak-tidaknya pernah menjadi guru.
e.
Prinsip-Prinsip Supervisi Pengawas Akademik
1)
Prinsip ilmiah
Prinsip ilmiah mengandung
ciri-ciri sebagai berikut :
a)
Kegiatan supervisi
dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan
pelaksanaan proses belajar mengajar.
b)
Untuk memperoleh data perlu
diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi,
dan seterusnya.
c)
Setiap kegiatan supervisi
dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinyu.
2)
Prinsip Demokratis
Layanan dan bantuan yang
diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan
kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan
berdasarkan atasan dan bawahan, tapi berdasarkan rasa kesejawatan.
3)
Prinsip Kerja sama
Mengembangkan usaha bersama
atau menurut istilah Supervisi Sharing of idea, sharing of experience, memberi
support, mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama
antar pengawas dan guru yang diawasi.
4)
Prinsip konstruktif dan
kreatif
Setiap guru akan merasa
termotivasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu
menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara
menakutkan. Akan tetapi secara konstruktif dan kreatif yang menyenangkan.
f.
Metode dan teknik Supervisi Pengawas Akademik
Ada beberapa metode dan teknik supervisi antara lain :
1)
Teknik yang bersifat individual
a) Perkunjungan kelas
Perkunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah,
pengawas datang ke kelas untuk melihat cara guru mengajar di kelas. Tujuan
perkunjungan kelas adalah untuk memperoleh data mengenai keadaan sebenarnya
selama guru mengajar. Dengan data itu superisor dapat berbincang-bincang dengan
guru tentang kesulitan yang dihadapi guru-guru. Pada kesempatan itu guru-guru
dapat
b) Observasi kelas
Observasi kelas secara sederhana dapat diartikan melihat dan memperhatikan
secara teliti terhadap gejala yang tampak. Observasi kelas adalah teknik
observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses pembelajaran yang
sedang berlangsung. Ada dua macam observasi kelas yaitu observasi lnagsung dan
observasi tidak langsung.
Observasi langsung dengan menggunakan alat observasi, supervisor mencatat
absen yang dilihat pada saat guru sedang mengajar, sedangkan observasi tidak
langsung yaitu orang yang diobservasi dibatasi oleh ruang kaca di mana
murid-murid tidak mengetahuinya
c) Percakapan Pribadi (individual conference)
Individual conference atau
percakapan pribadi antara seorang supervisor dengan seorang guru. Dalam
percakapan itu kedua-duanya berusaha berjumpa dalam pengertian tentang mengajar
yang baik. Yang dipercayakan adalah usaha-usaha untuk memecahkan problema yang dihadapi
oleh guru. Salah satu yang penting dalam supervisi adalah individual
conference, sebab dalam individual conference seorang supervisor dapat bekerja
secara individual dengan guru dalam memecahkan problema-problema pribadi yang
berhubungan dengan jabatan mengajar (personal and professional problem)
misalnya, pemilihan dan pemakaian alat-alat
pelajarantentang penantuan dan penggunaan metode mengajar dan
sebagainya.
d) Saling mengunjungi kelas (intervisation)
Saling mengunjungi kelas dapat juga digolongkan sebagai teknik
supervisi secara perorangan. Kegiatan ini dilakukan guru yang satu berkunjung ke
kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri. Dengan mengunjungi kelas
ini diharapan guru akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya
melalui pelaksanaan proses pembelajaran, pengelolaan kelas, dan sebagainya.
e) Menilai diri sendiri
Salah satu tugas yang tersukar bagi guru-guru adalah melihat kemampuan
diri sendiri dalam menyajikan bahan pelajaran. Untuk mengukur kemampuan
mengajarnya, disamping menilai murid-murid, juga penilian terhadap diri sendiri
merupakan teknik yang dapat membantu guru dalam pertumbuhannya.
2)
Teknik supervisi kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah suatu teknik yang digunakan untuk
dilaksanakan bersama-sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam suatu
kelompok.
Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya adalah : 1)
Pertemuan orientasi bagi guru-guru 2) Panitia penyelenggara 3) Rapat guru 4)
Diskusi sebagai proses kelompok 5) Tukar menukar pengalaman 6) Lokakarya
(workshop) 7) Diskusi panel 8) Seminar 9)Demonstrasi mengajar 10) Buletin
supervisi 11) Laboraturium kurikulum.
[1]
M. Ngalim
Purwanto, 2005, Adminstrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung : PT
Remaja Rosdakarya, hal. 76.
[2]
Sri Banun
Muslim, 2009, Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas, Profesionalisme
Guru, Bandung : Alfabeta, hal. 36.
[3]
Sri Banun
Muslim, Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru,
…hal. 36.
[4]
Amirudin
Siahan, 2006, Manajemen Pengawas Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching,
hal.14.
[5]Rifai, 1982, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung : Yanmars, hal. 20.
[6]
Dadang
Suhardan, 2010, Supervisi Profesional (Layanan dalam Meningkatkan Mutu
Pengajaran di Era Otonomi Daerah), Bandung : Alfabeta, hal 35.
[7]
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah (SMP/MTS) dan Pengawas Sekolah Menengah Atas
(SMA/MA).
[8]
Hadari Nawawi,
1997, Administrasi Pendidikan, Jakarta : Gunung Agung, hal. 99.
[9]
Thomas
Sergiovani, 1996, Education and Administration, New Jersey : Prentice
Hall Inc, h, 137
[10]
Thomas
Sergiovani, 1996, Education and Administration,…h, 137
[11]
Oteng Sutisna,
1993, Administrasi Pendidikan, Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional, Bandung
: Angkasa, hal. 271.
[12]
Piet A.
Sahertian, 2008, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta : Rineka Cipta, hal. 19.
[13]
Oteng Sutisna,
1993, Administrasi Pendidikan, Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional,…
hal. 271.
[14]
Oteng Sutisna,
1993, Administrasi Pendidikan, Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional, Bandung
: Angkasa, hal. 271.
[15]
Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, No. 020/U/1998/tanggal 6
Februari 1998.
[16]
Majalah
Forum Pengawas, Nomor 28/XII/2008, hal. 11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar