a.
Pengertian Kinerja
Menurut pendapat Wirawan[1]
”Kinerja adalah keluaran yangdihasilkan oleh fungsi-fungsi atau in dikator-indikator
suatu pekerjaan atau suatu profesi dalam waktu tertentu”.
Menurut Mangkunegara[2]
”Kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
tanggang jawab yang diberikan kepadanya”.
Menurut Suharsaputra[3]
”Kinerja mempunyai pengertian akan adanya suatu tindakan atau kegiatan yang
ditampilkan oleh seseorang dalam melaksanakan aktivitas tertentu.” Kinerja
seseorang akan tampak pada situasi dan kondisi kerja sehari-hari.
Aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan
pekerjaannya menggambarkan bagaimana ia berusaha mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Menurut Wibowo[4]
” Pengertian performance sering diartikan sebagai kinerja, hasil kerja atau
prestasi kerja.”
Sedangkan menurut Nawawi[5]
”Mengemukakan kinerja merupakan gabungan dari tiga faktor yang terdiri dari :
a. Pengetahuan,
khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dalam
bekerja. Faktor ini mencakup jenis dan jenjang pendidikan serta pelatihan yang
pernah diikuti di bidangnya.
b. Pengalaman,
yang tidak sekadar berarti jumlah waktu atau lamanya dalam bekerja, tetapi
berkenaan juga dengan substansi yang dikerjakan yang jika dilaksanakan dalam
waktu yang cukup lama akan meningkatkan kemampuan dalam mengerjakan sesuatu
bidang tertentu.
c. Kepribadian,
berupa kondisi di dalam diri seseorang dalam menghadapi bidang kerjanya,
seperti, minat, bakat, kemampuan kerja sama/keterbukaan, ketekunan, kejujuran,
motivasi kerja, dan sikap terhadap pekerjaan.”
Kinerja mempunyai makna
lebih luas, bukan hanya menyatakan sebagai hasil kerja, tetapi bagaimana proses
kerja berlangsung atau cara bekerja. Di dalamnya terdapat tiga unsur penting
yang terdiri dari : 1) unsur kemampuan, 2) unsur usaha dan 3) unsur kesempatan,
yang bermuara pada hasil kerja yang dicapai. Dengan demikian berarti seseorang
yang memiliki kemampuan yang tinggi dibidang kerjanya hanya akan sukses apabila
memiliki kesediaan melakukan usaha yang terarah pada tujuan organisasi atau
perusahaan. Selanjutnya kemampuan dan usaha tidak akan cukup apabila tidak ada
kesempatan untuk sukses, baik yang diciptakan sendiri maupun yang diperoleh
dari pihak lain, khususnya dari pihak atasan atau pimpinan.
Dari beberapa pendapat di
atas dapat disimpulkan kinerja merupakan kemampuan kerja atau prestasi kerja
yang diperlihatkan oleh seseorang guru untuk memperoleh hasil kerja yang
optimal sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan, sangat
menentukan dalam proses pembelajaran, dan peran kepemimpinan tersebut akan
tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran tugasnya. Hal ini berarti
bahwa kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran
yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan
sekolah.
Kinerja guru pada dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja yang
dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas
kinerja guru akan sangat menentukan kualitas hasil pendidikan, karena guru
merupakan pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam
proses pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Kinerja guru menurut
Sudirman yang dikutif AKSI dapat dinilai dari aspek kemampuan dasar yang harus
dimiliki oleh seorang guru, yang dikenal dengan istilah kompetensi guru, yang
meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Menguasai
bahan atau materi pembelajaran, yang pada dasarnya berupa bahan bidang studi
dalam kurikulum sekolah dan bahan pengayaan/penunjang bidang studi.
2. Mengelola
program belajar mengajar, dengan cara merumuskan tujuan
instruksional/pembelajaran, menggunakan proses instruksional dengan tepat,
melaksanakan program belajar mengajar, mengenal kemampuan anak didik serta
merencanakan dan melaksanakan program remidial
3. Mengelola
kelas, dengan menciptakan suasana kondusif bagi berlangsungnya proses belajar
mengajar
4. Menggunakan
media/sumber, dengan mampu mengenal, memilih dan menggunakan mendukung
pembelajaran, berupa alat bantu, perpustakaan, teknologi komputer, atau
laboraturium secara baik sesuai dengan kebutuhan.
5. Menguasai
landasan kependidikan, sebagai landasan berpijak dan bertindak edukatif
disetiap situasi dalam usaha mengelola interaksi belajar mengajar.
6. Mengelola
interaksi belajar mengajar, merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh guru
dalam upaya transformasi pengetahuan dan internalisasi nilai kepada peserta
didik. Keterampilan guru, metode mengajar, sarana dan alat atau teknologi
pendukung merupakan komponen penting bagi keberhasilan pengelolaan
7. Menilai
prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran merupakan kemampuan untuk memenuhi
potensi siswa, menganalisis, dan menggunakan data hasil belajar siswa sebagai
umpan balik bagi setiap siswa
8. Mengenal
fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah merupakan pemahaman
mengenai fungsi dan peranan program ini untuk kepentingan proses belajar
mengajar
9. Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah merupakan kemampuan untuk melakukan
kegiatan administatif seperti pencatatan dan pelaporan hasil belajar siswa.
10. Memahami
prinsip-prinsip dan menapsirkan hasil penelitian guru keperluan pengajaran,
merupakan kemampuan untuk memahami hal-hal yang berkaitan dengan penalaran
untuk menumbuhkan penalaran siswa dan mengembangkan proses belajar mengajar.[6]
Kinerja guru merupakan prestasi atau pencapaian hasil kerja yang
dicapai guru berdasarkan standar dan ukuran penilaian yang ditetapkan. Standar
dan alat ukur tersebut merupakan indikator untuk menentukan apakah seorang guru
berkinerja tinggi atau rendah. Berdasarkan sifat dan jenis pekerjaannya,
standar tersebut berfungsi pula sebagai alat ukur pertanggungjawaban.
Menurut Dharma[7]
”Manajemen kinerja adalah suatu cara untuk mendapatkan hasil yang lebih baik
bagi organisasi, kelompok dan individu dengan memahami dan mengelola kinerja
sesuai dengan target yang telah direncanakan, standar dan persyaratan
kompetensi yang telah ditentukan.”
Dengan demikian manajemen kinerja adalah sebuah proses untuk menetapkan
apa yang harus dicapai, dan pendekatannya untuk mengelola dan pengembangan
manusia melalui suatu cara yang dapat meningkatkan kemungkinan bahwa sasaran
akan dapat tercapai dalam suatu jangka waktu tertentu baik pendek maupun
panjang.
Selanjutnya menurut Sianipar ”Manajemen kinerja adalah proses pemahaman
apa yang harus dicapai dengan menyatukan tujuan organisasi dengan tujuan
individu dan bagaimana cara mengatur aktivitas dan sumber daya yang tepat agar
tujuan atau kinerja yang dinginkan dapat tercapai.”[8]
Manajemen kinerja guru dapat ditingkatkan paling tidak melalui
aktivitas utama, ini menurut pendapat Hadiwaratama :
1. Setiap
guru harus mendapat proporsi waktu yang memadai dalam perencanaan pengajaran
2. Persiapan
guru dalam mengajar harus terkontrol agar benar-benar memiliki kesiapan untuk
tampil di kelas
2. Kepala
sekolah harus melakukan supervisi secara teratur untuk memahami apa yang
terjadi dan memberikan pembinaan yang dipandang perlu untuk meningkatkan
kemampuan guru mengajar di kelas.
3. Kepala
sekolah harus selalu meningkatkan pengawasan untuk mendorong guru-guru agar
terbiasa bekerja dalam disiplin tinggi, hadir di sekolah dan di kelas tepat
waktu serta terbiasa melakukan kegiatan yang inovatif untuk mengembangkan mutu
proses belajar mengajar di kelas.
4. Kepala
sekolah tidak segan-segan untuk memberikan hukuman bagi guru yang kurang
disiplin atau melalaikan tugasnya serta memotivasinya agar berbuat lebih baik.[9]
Kinerja guru adalah prilaku atau respon yang memberikan hasil yang
mengacu kepada apa yang mereka kerjakan ketika menghadapi suatu tugas yang
dibebankan kepadanya. Kinerja guru menyangkut semua kegiatan atau tingkah laku
yang dialami guru pada dasarnya lebih berfokus pada prilaku guru dalam
pekerjaannya, demikian pula perihal efektivitas guru adalah sejauhmana kinerja
tersebut dapat memberikan pengaruh kepada siswa. Karena secara spesifik tujuan
kinerja juga mengharuskan para guru membuat keputusan dimana tujuan mengajar
dinyatakan dengan jelas dalam bentuk tingkah laku yang kemudian ditransfer
kepada siswa.
Pada konteks lain, mana kala kinerja itu dipandang dari sudut pendidikan
atau berbasis pendidikan lebih merupakan perluasan dari suatu tujuan perilaku, pendidikan
yang didasarkan kinerja sangat tepat diterapkan untuk mata pelajaran dimana
perilaku-perilaku yang tepat tersebut dideskripsikan atau dinilai melalui tes
kinerja maupun observasi melalui prilaku. Kinerja merupakan gambaran tingkat
pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan atau program dalam mewujudkan sasaran
tujuan, misi dan visi organisasi. Oleh karena itu, bila ingin mencapai tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya, maka perlu diperhatikan faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi kinerja tersebut. Faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja
adalah faktor kemampuan atau ability dan faktor motivasi atau motivation. Hal
ini sesuai dengan pendapat Keith Davis yang dikutif Mangkunegara yang
merumuskan bahwa :
Human Performance = Ability
+ Motivation
Motivation = Attitude +
Situation
Ability = Knowledge + Skill
1. Faktor
kemampuan
Secara psikologis kemampuan (ability) pegawai terdiri dari
kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge+skill). Artinya pegawai
yang memiliki IQ di atas rata-rata (IQ 110-120) dengan pendidikan yang memadai
untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia
akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai
perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya (the right man
in the right place, the right man on the right job).
2. Faktor
motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam
menghadapi situasi (situation) kerja. Motivasi merupakan kondisi yang
menggerakan diri pegawai yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi (tujuan
kerja). Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong diri pegawai untuk
berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal. Sikap mental seorang pegawai
harus sikap mental yang siap secara psikofisik (siap secara mental, fisik,
tujuan dan situasi). Artinya, seorang pegawai harus siap mental, mampu secara
fisik, memahami tujuan utama dan target kerja yang akan dicapai, mampu memanfaatkan,
dan menciptakan situasi kerja.”[10]
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa faktor kemampuan dasar
mempengaruhi kinerja karena dengan kemampuan yang tinggi maka kinerja pegawai
akan tercapai. Sebaliknya, bila kemampuan pegawai rendah atau tidak sesuai
dengan keahliannya maka kinerjapun tidak akan tercapai. Begitu juga dengan
faktor motivasi yang merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai untuk
berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal.
b.
Tujuan Penilain Kinerja
Suharsimi Arikunto[11]
”Menegaskan bahwa nilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu
dengan ukuran baik atau buruk.” Dengan demikian penilaian ini merupakan suatu
upaya untuk menentukan status, posisi atau kedudukan dari suatu obyek
berdasarkan pada kreteria tertentu. Upaya membandingkan keadaan obyek dengan
kriteria yang ditentukan disebut penilaian.
Dalam suatu organisasi penilaian kinerja sering disebut sebagai penilaian
prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja paling sedikit memiliki dua kepentingan
yakni, kepentingan guru, penilaian ini berperan sebagai umpan balik tentang
berbagai hal seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan dan potensinya yang ada
pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana dan
pengembangan karirnya. Sedangkan bagi organisasi menurut Siagian[12]”.
Sedangkan menurut pakar Pendidikan
Amstrong[13]
”Menegaskan bahwa :
Penilaian prestasi kerja
mempunyai tiga tujuan yakni : 1) membantu memperbaiki prestasi dengan
mengetahui kekuatan dan kelemahan serta melakukan hal-hal yang akan
mengembangkan kekuatan dan mengatasi kelemahan, 2) mengenal karyawan yang
berpotensi untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar, sekarang atau dimasa
yang akan dating dan memberikan bimbingan mengenai apa yang harus dilakukan
untuk memastikan bahwa potensi ini akan berkembang, 3) membantu dan memutuskan
kenaikan gaji yang seimbang antara tingkat prestasi dan tingkat gaji.”
Dengan demikian penilaian kinerja memiliki arti penting yakni untuk
memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kualitas input, proses dan out put
suatu lembaga atau organisasi.
Berdasarkan
pandangan para pakar di atas dapat dirumuskan bahwa pada dasarnya kinerja guru
adalah mempuyai pengertian akan adanya suatu tindakan atau kegiatan yang
ditampilkan oleh seseorang dalam melaksanakan aktivitas tertentu, meliputi 4
dimensi : a) dimensi perencanaan yang terdiri dari 2 indikator, yaitu : 1)
penyusunan program, 2) penyusunan perangkat pembelajaran, b) dimensi
melaksanakan pembelajaran, terdiri dari 1 indikator, yaitu 1) melaksanakan
proses pembelajaran, c) dimensi menilai hasil pembelajaran, terdiri dari 3
indikator, yaitu : 1) melaksanakan penilaian hasil belajar, 2) menganalisis
hasil belajar 3) melakukan remedial dan pengayaan, d) dimensi kegiatan
tambahan, yaitu terdiri dari terdiri dari 2 indikator, yaitu : 1) melatih dan
membimbing siswa, 2) bimbingan siswa dalam pengembangan diri.
[1] Wirawan,
2009, Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Teori, Aplikasi dan Penelitian,
Jakarta : Salemba Empat, hal. 5.
[2] A. A.
Anawar Prabu Mangku Negara, 2009, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan,
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, hal. 67.
[3] Uhar
Suharsaputra, 2010, Administrasi Pendidikan, Bandung : Refika Aditama,
hal. 145.
[4] Wibowo,
2010, Manajemen Kinerja, Jakarta : Raja Grafindo Persada, hal 2.
[5] Hadari Nawawi, 2006, Evaluasi dan Manajemen Kinerja di
Lingkungan Perusahaan dan Industri,Yogyakarta : Gadjah Mada University
Press, hal. 64-65.
[6]
AKSI, 2006, Peran Strategis Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Sumedang : Alqaprint Jatinangor, hal.
75.
[7] Surya
Dharma, 2009, Manajemen Kinerja, Falsafah Teori dan Penerapannya,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, hal. 25.
[8] Surya
Dharma, 2009, Manajemen Kinerja, Falsafah Teori dan Penerapannya… hal.
26.
[9] Surya
Dharma, 2009, Manajemen Kinerja, Falsafah Teori dan Penerapannya… hal.
27.
[10]
A. A. Anawar Prabu Mangku Negara, Manajemen
Sumber Daya Manusia Perusahaan,, hal 68.
[11] Suharsimi
Arikunto, 1992, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara,
hal. 3.
[12] Siagian,
2002, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Bumi Aksara, hal.
223-224.
[13] Amstrong,
1994, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Terjemahan Sofyan Cikmat &
Haryanto), Jakarta : Gramedia, hal. 172.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar