a.
Pengertian Kepemimpinan
Menurut pendapat Yukl[1]
”Kepemimpinan adalah proses untuk mempengaruhi orang lain untuk memahami dan
setuju dengan apa yang perlu dilakukan dan bagaimana tugas itu dilakukan secara
efektif, serta proses untuk memfasilitasi upaya individu dan kolektif untuk
mencapai tujuan bersama.”
Dalam kepemimpinan ini mencakup upaya yang tidak hanya mempengaruhi
dan memfasilitasi pekerjaan kelompok atau organisasi yang sekarang tetapi dapat
juga digunakan untuk memastikan bahwa semuanya dipersiapkan untuk memenuhi
tantangan di masa depan.
Menurut Adair[2]”
Kepemimpinan adalah seni memengaruhi sekelompok orang untuk mengikuti suatu
alur kegiatan, seni mengendalikan mereka, mengarahkan mereka, dan membuat
mereka mengeluarkan potensi terbaik.” Kepemimpinan merupakan seni mempengaruhi
bawahan dan berkaitan dengan manajem untuk menggerakkan orang-orang agar dapat bekerja
dengan segenap potensi yang dimiliki dalam mencapai tujuan organisisi.
Menurut Robbins[3]
”Kepemimpinan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi sebuah kelompok untuk
mencapai suatu visi atau serangkaian tujuan tertentu.” Selanjutnya menurut
Hampton[4]
menegaskan bahwa ”Kepemimpinan merupakan kreativitas kesanggupan mempengaruhi dan
memotivasi pihak lain dalam mencapai tujuan organisasi. Dalam kreativitas seni
pemimpin adalah seni membangun lembaga, mengerjakan orang dan teknologi,
mengatur serta mempertahankannya.”
Maka kaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah di sini adalah
kemampuan kepala sekolah dalam mempengaruhi, memotivasi, memberikan contoh dan teladan
terhadap guru dalam mencapai tujuan pendidikan.
Yang perlu diingat bahwa pemimpin menjadi pemberi inspirasi, motivasi,
dorongan, penggerak dan semangat serta gagasan baru, hal ini sependapat dengan
Wirawan[5]
bahwa ” Inovasi merupakan kemampuan untuk menerapkan ide-ide baru untuk
memecahkan masalah yang dihadapi mencapai peluang atau memproduksi produk
baru.” Untuk mencapai tujuan, pemimpin mengadakan dan memanfaatkan hal-hal yang
dapat membantu bawahan. Hal-hal tersebut adalah dapat berupa sarana bendawi
seperti alatalat, modal, tanah, kendaraan, gedung dapat pula berupa sarana non bendawi
seperti peraturan, cita-cita yang dicanangkan, instruksi yang dikeluarkan dan
lain-lain.
Menurut pendapat Sanusi[6]
”Kepemimpinan adalah keseluruhan tindakan guna mempengaruhi serta menggiatkan
orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan.”
Dalam perkembangan sekarang, keberhasilan suatu organisasi sebagian
besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki orangorang yang
diangkat atau diserahi tanggung jawab sebagai pemimpin dimasyarakat atau dalam
suatu organisasi. Para pemimpin harus memiliki keterampilan dan sifat-sifat
yang baik sebagai syarat bagi seorang pemimpin dalam suatu organisasi.
Selanjutnya menurut Syafaruddin[7]
“ Pemimpin adalah seorang yang dipercaya dengan kemampuannya diakui sebagai
pemimpin ditengahtengah masyarakat.” Berarti dalam setiap situasi yang
bagaimanapun, proses kepemimpinan atau aktivitas pemimpin dapat berlangsung di
industri, organisasi pemerintah, organisasi politik, bisnis maupun pada
kegiatan pendidikan di sekolah.
Menurut Siagian[8]
menjelaskan bahwa “Kepemimpinan merupakan penyatupaduan dari kemampuan,
cita-cita, dan semangat kebangsaan dalam mengatur, mengendalikan, dan mengelola
sebuah organisasi.”
Sedangkan menurut Sudarman Danin[9]
“Kepemimpinan adalah setiap tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok
untuk mengkoordinasi dan memberi arah kepada individu atau kelompok lain yang tergabung
dalam wadah tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya”.
Sebagai pemimpin lembaga
organisasi sekolah, kepala sekolah harus memiliki kemampuan mengelola, dimana
dalam mengelola organisasi sekolah membutuhkan keterampilan kepemimpinan.
Kemampuan mengelola dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang
yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Sutisna[10]
merumuskan kemampuan mengelola sebagai ”Proses mempengaruhi kegiatan seseorang
atau kelompok dalam usaha ke arah pencapaian tujuan dalam situasi tertentu.”
Menurut Soepardi[11]
kemampuan mengelola sebagai ”Kemampuan untuk menggerakkan, mempengaruhi,
memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh,
memerintah, melarang dan bahkan menghukum (kalau perlu), serta membina dengan
maksud agar manusia mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi
secara efektif dan efesien” .
Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan mengelola sedikitnya
mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu adanya pemimpin dan
karakteristik, adanya pengikut, serta adanya situasi kelompok tempat pemimpin
dan pengikut berinteraksi, oleh sebab itu peran kepala sekolah dalam
kepemimpinannya harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, hal
tersebut sesuai dengan pandangan Wirawan[12]
”Bahwa pada prakteknya seorang pemimpin seperti kepala sekolah merupakan orang
yang komunikatif dan menganggap komunikasi sangat menentukan keberhasilan
kepemimpinannya”.
Beberapa ahli dalam
mengemukakan pendapatnya bahwa kepemimpinan memberikan pengertian yang
berbeda-beda sesuai dengan kepentingan dan keahlian dibidangnya masing-masing.
Seperti yang dikemukakan oleh Mardjin Syam[13]
Kepemimpinan dalam suatu
organisasi adalah keseluruhan tindakantindakan guna mempengaruhi serta menggiatkan
orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan, atau pendapat yang lebih
lengkap dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah proses pemberian bimbingan (pimpinan)
atau teladan dan pemberian jalan yang mudah (fasilitas) dari pada pekerjaan
orang-orang yang terorganisisr formal guna mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan pendapat pakar di atas maka dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1.
Kepemimpinan adalah Proses
untuk mempengaruhi, mengarahkan, memotivasi orang lain untuk memahami tugas
yang dilakukan serta memfasilitasi upaya individu dan kolektif dalam mencapai
tujuan.
2.
Kepemimpinan adalah seni
untuk mempengaruhi bawahan dan untuk mengikuti suatu alur kegiatan, seni
mengendalikan dan seni mengarahkan sesuai dengan potensi yang dimiliki serta menggiatkan
orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan menurut Soekarto Indrafachrudi[14]
”Adalah tiaptiap orang yang merasa terpanggil untuk melaksanakan tugas memimpin
di dalam lapangan pendidikan dapat disebut pemimpin pendidikan.” Kepala sekolah
adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin, yang mengemban
kewenangan profesi dimana selaku pimpinan bertugas untuk mengarahkan dan
membimbing tenaga-tenaga kependidikan.
Dengan demikian kepala sekolah tidak terlepas dari tuntutan
penguasaan kemampuan kepemimpinan profesional dibidang pendidakan. Potensi kepemimpinan
kepala sekolah harus memiliki gagasan yang dapat dihormati guru dan tata usaha.
Menurut Soetopo dan Soemanto yang dikutif Syafaruddin menjelaskan
:
Kepemimpinan pendidikan
ialah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk mencapai
tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela”. Didalam kepemimpinan pendidikan
sebagaimana dijalankan oleh para pemimpin (Rektor, dekan, direktur, kepala
sekolah/madrasah, pimpinan pesanteren). Harus dilandasi konsep demokratisasi,
spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas
untuk mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi pendidikan, tujuan individu
dan tujuan pemimpinnya[15].
Sebagai pemimpin
pendidikan, maka kepala sekolah adalah tergolong pemimpin resmi (formal leader)
atau pemimpin sebagai kedudukan (status leader). Dalam kedudukannya sebagai
pemimpin pendidikan yang resmi sehingga dia bertanggung jawab dalam pengelolaan
pengajaran, ketenagaan, kesiswaan, sarana dan prasarana, keuangan serta hubungan
dengan masyarakat, disamping tugasnya dalam supervisi pendidikan dan
pengajaran.
Menurut Dirawat yang dikutif syafaruddin, ”Kepemimpinan pendidikan
adalah sebagai satu kemampuan dan proses mempengaruhi, mengkoordinir dan
menggerakkan orang-orang lain yang ada hubungannya dengan pengembangan ilmu
pendidikan dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran agar supaya tercapai tujuan
secara efektif dan efisien.”[16]
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan
pendidikan yang dijalankan oleh kepala sekolah atau pimpinan lembaga pendidikan
lainnya mengandung unsur-unsur yaitu :1) proses mempengaruhi para guru, pegawai
dan murid-murid serta pihak terkait, (komite sekolah dan orang tua murid), 2)
pengaruh yang diberikan dimaksudkan agar orang lain melakukan tindakan yang
diinginkan, 3) berlangsung dalam organisasi sekolah untuk mengelola aktifitas
belajar dan mengajar, 4) kepala sekolah yang diangkat secara formal oleh
pejabat kependidikan atau yayasan bidang pendidikan, 5) tujuan yang akan
dicapai melalui proses kepemimpinannya yaitu tercapainya tujuan pendidikan lulusan
berkepribadian baik dan berkualitas tinggi, 6) aktivitas kepemimpinan lebih
banyak orientasi hubungan manusia dari pada mengatur sumber daya material.
Kepemimpinan kepala sekolah berarti proses membina hubungan timbal
balik antara pemimpin dengan yang dipimpin dengan mengandalkan kemampuan
komunikasi interpersonal sehingga terjalin hubungan pengertian dan kerja sama
antara personil sesuai dengan tugas yang ditetapkan di sekolah. Peranan
interpersonal ini sejalan dengan berfungsinya peranan pengambilan keputusan
dalam kegiatan seorang kepala sekolah disamping peranan informasional kepada
para anggota organisasi.
c. Kualitas Kepemimpinan
Istilah kualitas atau mutu merupakan terjemahan yang sama dari
kata quality. Pengertian kualitas terus berubah dari waktu kewaktu sejalan
dengan tuntutan perubahan itu sendiri, sehingga konsep kualitas sering disebut sebagai
konsep yang dinamis. Apa yang kita pahami sebagai konsep kualitas yang berlaku
sekarang belum tentu tepat untuk lima tahun atau sepuluh tahun mendatang. Oleh
karena itu merumuskan tentang konsep kualitas sebaiknya selalu ditinjau ulang
dari waktu kewaktu.
Menurut Depdiknas[17]
“ Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang
atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang
ditentukan atau yang tersirat. “ Sedangkan menurut Sallis[18]
“Konsep kualitas dapat dipahami dari tiga sisi yakni (1) mutu sebagai sebuah
konsep yang absolut, (2) konsep relatif tentang mutu, (3) definisi mutu menurut
pelanggan.” Kualitas sebagai konsep absolut sering banyak digunakan orang dalam
percakapan sehari- hari.
Seseorang sering menggunakan konsep tersebut untuk menjelaskan barang-barang
yang mahal, mewah yang tiada tandingannya, misalnya restoran yang mahal, mobil
mewah dan sebagainya. Sebagai suatu konsep yang absolut, mutu sama halnya
dengan sifat kebaikan, keindahan, kecantikan dan kebenaran, merupakan suatu
idealisme yang tidak dapat dikompromikan.
Dalam definisi yang absolut, sesuatu yang bermutu bagian dari
standar yang sangat tinggi yang tidak dapat diungguli. Produk-produk yang
bermutu adalah sesuatu yang dibuat dengan sempurna dan dengan biaya yang mahal,
produk-produk tersebut dapat dinilai serta membuat puas dan bangga para
pemiliknya.
Kualitas juga dapat digunakan sebagai suatu konsep yang relatif, dimana
pemahaman konsep kualitas ini digunakan dalam TQM. Definisi relatif tersebut
memandang mutu bukan sebagai suatu atribut produk atau layanan, tetapi suatu
yang dianggap berasal dari produk atau layanan tersebut.
Mutu dapat dikatakan ada apabila sebuah layanan memenuhi spesifikasi
yang ada. Mutu merupakan sebuah cara yang menentukan apakah produk terakhir
sesuai dengan standat atau belum. Produk atau layanan yang memiliki mutu, dalam
konsep relatif ini tidak harus mahal dan ekslusif. Misalnya untuk produk-produk
atau karya seni lukis, tari, sastra dan sebagainya.
Namun demikian pada saat sekarang konsep kualitas lebih banyak dirumuskan
berdasarkan tuntutan pasar, sehingga harapan dan keinginan konsumen menjadi
dasar penentu dalam merancang konsep kualitas. Pandangan yang demikian, mendefinisikan
konsep kualitas sebagai pelayan terbaik yang memberi kepuasan terhadap
keinginan konsumen.
Dalam praktek organisasi, konsep kualitas pada umumnya bermuara
pada kepuasan konsumen, namun demikian untuk memberikan pelayanan yang
memuaskan tersebut ditempuh melalui suatu input, proses dan out put, dimana
ketiga elemen tersebut mendapat perhatian yang proporsional dan seimbang.
Dengan demikian kualitas kepemimpinan dalam konteks organisasi merupakan
kualitas pelayanan kepemimpinan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam
proses organisasi sebagai suatu sistem.
Pada masa sekarang kualitas kepemimpinan menjadi kebutuhan yang
mendesak bagi organisasi. Oleh karena itu berbagai kajian terus dilakukan guna
mendapatkan formula kualitas kepemimpinan yang tepat. Usaha membangun bangsa
tidak dapat diwujudkan tanpa diserta usaha meningkatkan kualitas kepemimpinan
pada semua bidang dan tingkatan. Dengan kepemimpinan yang mampu mengajak dan
mendorong seluruh lapisan masyarakat ikut membangun, berarti cita-cita
mewujudkan kehidupan yang berkualitas akan semakin baik, akan dinikmati secara merata
oleh rakyat Indonesia.
Menurut Sallis[19]
“Menjelaskan bahwa fungsi pemimpin dalam mengembangkan budaya mutu, adalah
sebagai berikut :
1. Memiliki
visi mutu terpadu bagi institusi
2. Memiliki
kometmen yang jelas terhadap proses peningkatan mutu
3. Mengkomunikasikan
pesan mutu
4. Memastikan
kebutuhan pelanggan menjadi pusat kebijakan dan praktek institusi
5. Mengarahkan
perkembangan karyawan
6. Berhati-hati
dengan tidak menyalahkan orang lain saat persoalan muncul tanpa bukti-bukti
yang nyata. Kebanyakan persoalan yang muncul adalah hasil dari kebijakan
institusi dan bukan kesalahan staf
7. Memimpin
inovasi dalam institusi
8. Mampu
memastikan bahwa struktur organisasi secara jelas telah mendefinisikan
tanggungjawab dan mampu mempersiapkan delegasi yang tepat
9. Memiliki
kometmen untuk menghilangkan rintangan, baik yang bersifat organisasional
maupun kultural
10. Membangkitkan
tim yang efektif
11. Mengembangkan
mekanisme yang tepat untuk mengawasi dan mengevaluasi kesuksesan.
Robets berpendapat sebagaimana dikutif oleh Sadler “Mengatakn bahwa
kualitas kepemimpinan meliputi 17 kualitas yakni antara lain : memiliki
keberanian, memiliki hasrat yang kuat untuk memimpin, memiliki kestabilan
emosi, memiliki stamina fisik, empati, memilki ketegasan, antisivasi,
kompetitif, percaya diri, akuntabilitas, tanggungjawab, kridibilitas,
kegigihan, handal, melayani dan memiki loyalitas yang tinggi.”[20]
Burnham[21]
“menyebutkan bahwa kualitas kepemimpinan haruslah visioner, agar
kepemimpinannya bisa terarah dan terkendali. Visi merupakan gambaran tentang
masa depan suatu organisasi, yang berisi tentang tujuan, nilai-nilai dan
pemikiran-pemikiran masa depan organisasi. Oleh karena itu visi dapat berperan
sebagai pemandu arah perjalanan organisasi. Pemimpin yang baik adalah pemimpin
yang memiliki visi yang jelas, sehingga sikap perilaku dan kemampuannya sejalan
dengan harapan-harapan organisasi.
Menutut Law dan Glover mengutif pendapat Adair yang “Menerangkan bahwa terdapat lima ciri
kepemimpinan yang efektif : 1) Gives direction, 2) Offers inspiration, 3)
Builds teamwork, 4) Set an example, 5) Gains acceptance.[22]
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu mengarahkan, memberikan
insfirasi, mampu membangun tim kerja yang kuat, mampu memberikan keteladanan
dan memperoleh dukungan.
Pemimpin yang baik senantiasa dituntut memiliki ciri-ciri sifat yang
sesuai dengan tuntutan tugas, memiliki kestabilan emosi, memilki kemampuan dan
keahlian sesuai dengan bidang pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.
Sifat-sifat seseorang seperti ketegasan, keterbukaan, tenggang rasa dan
sebagainya adalah gambaran tentang ciri-ciri kepribadiannya. Dalam situasi dan
kondisi tertentu diperlukan figure pemimpin yang memiliki sifat-sifat tertentu
agar kepemimpinannya berjalan efektif. Disinilah ciri-ciri kepribadian
mempunyai arti penting dalam kepemimpinan.
Seorang pemimpin sering juga ditegaskan sebagai seorang yang
memiliki kecerdasan dan ketrampilan yang tinggi, misalnya mampu mengambil
keputusan dengan singkat dan tepat, mamapu membangun tim kerja yang kuat dan
sebagainya. Ini mengindikasi bahwa pemimpin yang demikian memiliki kecerdasan
dan ketrampilan yang mampu membaha perubahan organisasi yang dipimpinnya.
Peningkatan kualitas kepemimpinan berarti suatu upaya untuk meningkatkan
kemampuan, kualifikasi dan kompetensi seseorang dalam memimpin suatu
organisasi. Sebagai seorang pemimpin ia harus memahami bahwa eksistensi dirinya
sangat dibutuhkan oleh orang lain, sehingga ia harus berusaha menyesuaikan
dirinya dengan tuntutan organisasi yang semakin dinamis dengan memperbaiki dan
meningkatkan kualitas dirinya. Dalam hal ini pemimpinlah harus memiliki
keinginan untuk memperbaiki diri dan mau belajar untuk mengembangkan diri.
Untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan harus dilakukan secara
terus menerus dan berkesinambungan, mengingat kondisi kehidupan masyarakat yang
semakin dinamis dan maju. Usaha itu harus dimulai dari pengembangan kemampuan
berpikirnya, agar berlangsung sebagai proses yang efektif dalam membuat
keputusan yang akan mengawali aktivitas kepemimpinan dalam menggerakkan
orang-orang yang dipimpin. Selanjutnya keputusan-keputusan atau
kebijakan-kebijakan yang telah dibuat itulah diperlukan juga usaha meningkatkan
kemampuan mengkomunikasi berbagai keputusan dan kebijakan tersebut.
Uraian di atas memberikan gambaran bahwa kualitas kepemimpinan dapat
digali dari sisi internal seorang pemimpin. Bagaimana kualitas kepemimpinan
merupakan kemampuan potensial dan kemampuan actual yang ditunjang sifat-sifat
kepribadiannya. Kemampuan potensial dapat dilihat dari kepribadiannya,
kemampuan konsepnya, pemahaman terhadap visi dan misi, serta pemahaman
persoalan dibidangnya. Sedangkan kemampuan aktual dapat dilihat dari kemampuan
skill, seperti halnya kemampuan merumuskan visi, misi, kemampuan berkomunikasi,
kemampuan bernegosiasi dan sebagainya.
d.
Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dinas
Pendidikan telah menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan
pekerjaannya sebagai edukator, manajer, admininstrator dan supervisor (EMAS).
Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
perkembangan zaman kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai leader,
innovator, dan motivator di sekolahnya. Dengan demikian dalam Paradigma baru
manajemen pendidikan kepala sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai
edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, motivator
(EMASLIM).[23]
Kepala sekolah adalah pemimpin (leader) tertinggi di sekolah. Pada
sekolah yang menerapkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah, kepala
sekolah memiliki peran yang sangat kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakan,
dan menselaraskan semua sumber daya pendidikan yang ada di sekolah merupakan
salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi,
misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan
secara terencana dan bertahap.
Oleh karena itu kepala
sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang berkualitas
agar dapat mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
Sejalan dengan hal tersebut, Dharma[24]
“Menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang
harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengemban tanggung jawabnya secara
berhasil. “Kualitas yang dimaksud antara lain : (a) kepala sekolah harus tahu
persis apa yang ingin dicapainya (visi ) dan bagaimana mencapainya (misi), (b)
kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi guna
mewujudkan visi itu, (c) kepala sekolah harrus memiliki karakter tertentu yang
menunjukan integritasnya.
Pada uraian di atas telah dijelaskan bahwa kualitas kepemimpinan dapat
dilihat dari aspek-aspek kepribadian, kemampuan konsep, dan kemampuan skillnya.
Kaitan dengan kualitas kepemimpinan kepala sekolah, Burhanuddin[25]
“Menegaskan bahwa : dibidang kekepalasekolahan, kualitas kepemimpinan yang
penting dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori pokok yang saling
berhubungan dan interdependen, yakni : 1) personality, 2) purposes, 3) knowledge,
4) professional skills”.
Kepemimpinan kepala sekolah
yang berkualitas paling tidak harus memiliki kepribadian yang kuat, memahami
tujuan dengan baik, memiliki pengetahuan yang luas dan memiliki ketrampilan
profesional yang terkait dengan bidang tugasnya. Kepribadian yang kuat dapat
dilihat dari sifat-sifat seperti keberanian, kejujuran, semangat, kepekaan
sosial dan sebagainya.
Mulyasa[26]
“Menegaskan bahwa kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin pada
sifat-sifat (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani
mengambil resiko dan keputusan, (5) berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, (7)
teladan. Kepribadian yang kuat mengindikasikan adanya kepemimpinan yang
berkualitas. Sedangkan pemahaman terhadap tujuan dapat dilihat dari kesesuaian
kemampuan konsep dengan aksi dan sasaran yang ditetapkan.
Kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang luas, agar persoalan-persoalan
yang muncul dapat dihadapi dengan arif dan bijaksana. Kualitas kepemimpinan
kepala sekolah dapat dilihat dati kecerdasar, kreatifitas, serta kearifan
kepala sekolah dalam menemukan solusi terhadap setiap persoalan yang
dihadapinya. Kemampuan ini dapat terbangun dari pengalaman dan luasnya
pengetahuan kepala sekolah.
Kualitas kepemimpinan kepala sekolah juga dapat dilihat dari
ketrampilan profesional. Ketrampilan profesional yang terkait dengan tugasnya
sebagai kepala sekolah, menurut Depdikbud[27]
“ Meliputi : 1) ketrampilan teknis, misalnya menyusun jadwal pelajaran,
mensupervisi, memimpin rapat dan sebagainya, 2) ketrampilan hubungan
kemanusiaan, misalnya bekerja sama dengan orang lain, memotivasi, dan mendorong
guru dan staf dan sebagainya, 3) ketrampilan konseptual, misalnya mengembangkan
konsep pengembangan sekolah, memperkirakan masalah yang akan muncul dan mencari
pemecahannya”.
Menurut Wahjosumijo yang dikutif Mulyasa, “Mengemukakan bahwa
kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup
kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan
administrasi dan pengawasan[28]”.
Sedangkan menurut Mulyasa[29]
“ Menjelaskan kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader
dapat dianalis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi
dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi”.
Berdasarkan pandangan para pakar di atas dapat dirumuskan bahwa kualitas
kepemimpinan kepala sekolah adalah mutu layanan kepala sekolah dalam upaya
mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan menggerakkan semua
komponen yang bertanggung jawab terhadap sekolah guna mencapai tujuan yang
telah ditetapkan, meliputi 4 dimensi : a) dimensi kepribadian yang terdiri dari
8 indikator, yaitu : 1) kejujuran, 2) percaya diri, 3) tanggung jawab, 4)
berani mengambil resiko, 5) berani mengambil keputusan, 6) berjiwa besar, 7)
emosi yang stabil, 8) teladan, b) dimensi pengetahuan yang terdiri dari 5
indikator, yaitu : 1) memahami tenaga kependidikan, 2) memahami karakteristik
siswa, 3) mampu menyusun program, 4) memahami kritik dan saran, 5) memahami
administrasi sekolah, c) dimensi pemahaman visi dan misi yang terdiri dari 3
indikator, yaitu : 1) memiliki visi, 2) merumuskan misi, 3) mewujudkan visi dan
misi, d) dimensi kemampuan skill yang terdiri dari 2 indikator, yaitu : 1) kemampuan
mengambil keputusan, 2) kemampuan berkomunikasi.
[1] Gary Yukl, 2009, Kepemimpinan Dalam Organisasi, Jakarta :
PT. Indeks, hal. 8.
[2] John
Adair, 2007, Cara menumbuhkan Pemimpin, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka
Utama, hal 15
[3]Stephan P. Robbin,
2007,, Organization Behavior, Jakarta : Salemba Empat, hal. 48.
[4] David
R. Hampton, 1993, Management, New York : McGraw-Hill Book Campany, hal.
449
[5] Wirawan,
2003, Kapita Selekta, Teori Kepemimpinan, Pengantar Untuk Praktek dan
Penelitian, Jakarta : Kerja Sama Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA
Press, hal. 77
[6] Achmad
Sanusi, 2009, Kepemimpinan Sekarang dan Masa Depan, Bandung : Prospect,
hal. 19
[7] Syafaruddin,
2010, Kepemimpinan Pendidikan, Jakarta : Quantum Teaching, hal 49.
[8] Sondang
P. Siagian, 2003, Teori dan Praktek Kepemimpinan, Jakarta : PT Rineka
Cipta, hal. 2
[9] Sudarman
Danin, 2010, Kepemimpinan Pendidikan, Bandung : Alfabeta, hal. 6.
[10] Oteng
Sutisna, 1993, Adminstrasi Pendidikan : Dasar-dasar Teoritis dan Praktek
Profesional, Bandung : Angkasa, hal. 42.
[11] Soepardi,
1988, Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan, Jakarta : P2LPTK, hal.18
[12] Wirawan,
Teori Kepemimpinan, Pengantar Untuk Praktek dan Penelitian…hlm 126.
[13] Mardjin
Syam, 1986, Kepemimpinan Dalam Organisasi, Surabaya : Yayasan Pendidikan
Practise, hal. 4.
[14] Soekarto
Indrafachrudi, 2006, Bagaimana Memimpin Sekolah, Bandung : Ghalia
Indonesia, hal. 1.
[15] Syafaruddin, Kepemimpinan Pendidikan, hal. 85.
[16]
Syafaruddin, Kepemimpinan Pendidikan, hal. 85.
[17] Departemen
Pendidikan Nasional, 2000, Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah Edisi II, Jakarta, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah, hal 7
[18] Edward
Sallis, 2008, Total Quality Management In
Education, Yogyakarta, IRCiSoD, hal. 51-55
[19]
Edward Sallis,
Total Quality Management In Education, hal. 51-55
[20] Sadler,
P, 1977, Leadership, London : Kogan Page,, hal.48
[21] Burnham,
W.J, 1977, Managing Quality In School, London, Pearson Education, hal,
117
[22] Law.
S. & Gloved, D, 2000, Education leadership and learning Practice, Policy
and Research, Buckingham, Philadelpia. Open University Press, page 20.
[23] Mulyasa,
2004, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Cetakan ke II. Bandung, PT.
Remaja Rosdakarya, hal. 97
[24] Dharma,
2003, Standar Kompetensi Kepala Sekolah, Diambil tanggal 11 September
2016, dari http: //artikel us/adharma, html.
[25] Burhanuddin,
1994, Analisis Administrasi, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Jakarta,
Bumi Aksara, hal. 78.
[26] Mulyasa,
Menjadi Kepala Sekolah Profesional, hal.
115
[27] Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, 1998, Panduan Manajemen Sekolah, Jakarta :
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, hal. 11
[28]
Mulyasa, Menjadi
Kepala Sekolah Profesional, Cetakan ke II. , hal. 115
[29]
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, 1998, Panduan Manajemen Sekolah, hal. 11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar