Pada
dasarnya penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah dapat dilakukan secara
terpadu pada setiap kegiatan sekolah. Setiap aktivitas peserta didik di sekolah
dapat digunakan sebagai media untuk menanamkan karakter, mengembangkan konasi,
dan memfasilitasi peserta didik berperilaku
sesuai nilai-nilai yang berlaku.
Setidaknya terdapat dua jalur utama dalam menyelenggarakan
pendidikan karakter di sekolah, yaitu (a) terpadu melalui kegiatan
Pembelajaran, dan (b) terpadu melalui kegiatan Ekstrakurikuler. Pendidikan
karakter secara terpadu di dalam pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai,
fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan
penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari
melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar
kelas pada semua mata pelajaran.[1]
Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain
untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan,
juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan
menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku. Dalam struktur kurikulum
pendidikan dasar dan menengah, pada dasarnya setiap mata pelajaran memuat
materi-materi yang berkaitan dengan karakter.
Integrasi pendidikan karakter pada mata-mata
pelajaran di sekolah mengarah pada internalisasi nilai-nilai di dalam tingkah
laku sehari-hari melalui proses pembelajaran dari tahapan perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian. Pendidikan karakter melalui kegiatan ekstra
kurikuler dipandang sangat relevan dan efektif. Nilai-nilai karakter seperti
kemandirian, kerjasama, sabar, empati, cermat dan lainya dapat
diinternalisasikan dan direalisasikan dalam setiap kegiatan ekstra kurikuler.
Ekstrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di
luar jam pelajaran tatap muka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam sekolah
dan/atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan,
meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi nilai-nilai atau aturan-aturan
agama serta norma-norma sosial baik lokal, nasional, maupun global untuk
membentuk insan yang paripurna. Dengan kata lain, ekstrakurikuler merupakan
kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk membantu
perkembangan peserta didik, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan
atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler meliputi[2]:
(a) Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat
mereka; (b) Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik; (c) Rekreatif, yaitu
fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan; (d) Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Langkah-langkah implemenrasi pendidikan
karakter di sekolah meliputi[3]:
(a) Perancangan, (b) Implementasi, (c) Monitoring dan Evaluasi, (d) Tindak
Lanjut.
1.
Perancangan
Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam tahap penyusunan rancangan pendidikan
karakter antara lain:
a.
Mengidentifikasi
jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan karakter
yang perlu dikuasai, dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan karakter peserta didik
direalisasikan dalam dua kelompok kegiatan, yaitu (a) terpadu dengan
pembelajaran pada mata pelajaran; dan (b) terpadu melalui kegiatan ekstra
kurikuler.
b.
Mengembangkan
materi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan di sekolah
c.
Mengembangkan
rancangan pelaksanaan setiap kegiatan ekstrakurikuler di sekolah (tujuan, materi,
fasilitas, jadwal, pengajar/fasilitator, pendekatan pelaksanaan, evaluasi)
d.
Menyiapkan
fasilitas pendukung pelaksanaan program pembentukan karakter di sekolah
Perencanaan kegiatan program pendidikan
karakter di sekolah mengacu pada jenis-jenis kegiatan, yang setidaknya memuat
unsur-unsur: Tujuan, Sasaran kegiatan, Substansi kegiatan, Pelaksana kegiatan
dan pihak-pihak yang terkait, Mekanisme Pelaksanaan, Keorganisasian, Waktu dan
Tempat, serta fasilitas pendukung.
2.
Implementasi
Pendidikan karakter di sekolah
Implementasinya dilaksanakan dalam dua
kelompok kegiatan, yaitu terpadu dengan kegiatan pembelajaran, dan terpadu
dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Berbagai hal yang terkait dengan karakter
(nilai-nilai, norma, iman dan ketaqwaan, dll) dirancang dan diimplementasikan
dalam pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang terkait, baik dalam
kelompok mata pelajaran normatif, adaptif, dan kejuruan. Hal ini dimulai dengan
pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, akhirnya ke
pengamalan nilai secara nyata oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa
kegiatan ekstra kurikuler yang memuat pembentukan karakter antara lain: Olah
raga (sepak bola, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, dll), Keagamaan (baca
tulis Al Qur’an, kajian hadis, ibadah, dll), Seni Budaya (menari, menyanyi,
melukis, teater), KIR, Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta didik
(LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
(PASKIBRAKA), Pameran, Lokakarya, Kesehatan, dan lain-lainnya.
3.
Monitoring
dan Evaluasi
Monitoring merupakan serangkaian kegiatan
untuk memantau proses pelaksanaan program pembinaan pendidikan karakter. Fokus
kegiatan monitoring adalah pada kesesuaian proses pelaksanaan program
pendidikan karakter berdasarkan tahapan atau prosedur yang telah ditetapkan.
Evaluasi cenderung untuk mengetahui sejauhmana efektivitas program pendidikan
karakter berdasarkan pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Hasil monitoring
digunakan sebagai umpan balik untuk menyempurnakan proses pelaksanaan program
pendidikan karakter.
Monitoring dan Evaluasi secara umum bertujuan
untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas program pembinaan pendidikan
karakter sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut secara
rinci tujuan monitoring dan evaluasi pembentukan karakter adalah sebagai
berikut:
a.
Melakukan
pengamatan dan pembimbingan secara langsung keterlaksanaan program pendidikan
karakter di sekolah.
b.
Memperoleh
gambaran mutu pendidikan karakter di sekolah secara umum.
c.
Melihat
kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program dan mengidentifikasi
masalah yang ada, dan selanjutnya mencari solusi yang komprehensif agar program
pendidikan karakter dapat tercapai.
d.
Mengumpulkan
dan menganalisis data yang ditemukan di lapangan untuk menyusun rekomendasi
terkait perbaikan pelaksanaan program pendidikan karakter ke depan.
e.
Memberikan
masukan kepada pihak yang memerlukan untuk bahan pembinaan dan peningkatan
kualitas program pembentukan karakter.
f.
Mengetahui
tingkat keberhasilan implementasi program pembinaan pendidikan karakter di
sekolah.
4.
Tindak
Lanjut Hasil monitoring dan evaluasi dari implementasi program pembinaan
pendidikan karakter digunakan sebagai acuan untuk menyempurnakan program,
mencakup penyempurnaan rancangan, mekanisme pelaksanaan, dukungan fasilitas,
sumber daya manusia, dan manajemen sekolah yang terkait dengan implementasi
program.
[1] Edy Supriyadi, Pengembangan Pendidikan Karakter di SMP (Makalah
sebagai bahan diskusi pengembangan panduan pendidikan karakter Direktorat
Pembinaan SMP Depdiknas, 2009, hal 27
[2] Edy
Supriyadi, Pengembangan Pendidikan Karakter di SMP… hal 29
[3] Edy
Supriyadi, Pengembangan Pendidikan Karakter di SMP… hal 31 - 33
Tidak ada komentar:
Posting Komentar