Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Senin, 10 Juni 2019

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM


Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul).[1] Badan (lembaga) pendidikan, menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab pendidikan kepada peserta didik sesuai dengan badan tersebut.[2]
Lembaga pendidikan Islam ialah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga Islam yang baik, yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berad adalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hokum tersendiri.[3]
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga pendidikan Islam adalah tempat atau oganisasi yang menyelenggarakan pendidikan Islam, yang mempunya istruktur yang jelas dan bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan Islam.Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam tersebut harus dapat menciptakan suasana yang memungkinkan terlaksananya pendidikan dengan baik, menurut tugas yang diberikan kepadanya, seperti sekolah (madrasah) yang melaksanakan proses pendidikan Islam.
Secara konsep, lembaga sosial terdiri atas tiga bagian, yaitu (1) asosiasi, misalnya universitas atau persatuan , (2) organisasi khusus misalnya sekolah, rumah sakit, (3) pola tingkah laku yang telah menjadi kebiasaan. Dalam Islam, pola tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai dua bagian, yaitu lembaga yang tidak dapat berubah dan lembaga yang dapat berubah.[4]


[1] Buku Panduan Depdikbud, tahun 1994, hlm. 851
[2] Ahmad D. Marimba, Pengantar filsafat pendidikan islam. (Yogyakarta: Kota kembang, 1987), hlm 19.
[3] Bukhori Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 149.
[4] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 221.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar