BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah merupakan salah satu organisasi pendidikan yang dapat
dikatakan sebagai wadah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Keberhasilan tujuan pendidikan di sekolah tergantung pada sumber daya manusia
yang ada di sekolah tersebut yaitu kepala sekolah, guru, siswa, pegawai tata
usaha dan tenaga kependidikan lainnya, selain itu harus didukung pula oleh
sarana prasarana yang memadai. Untuk membentuk manusia yang sesuai dengan
tujuan pembangunan nasional, yang pada hakekatnya bertujuan meningkatkan
kualitas manusia dan seluruh masyarakat Indonesia yang maju, modern,
berdasarkan Pancasila maka dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas.
Guru merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan untuk terselenggarakannya
proses pendidikan. Keberadaan guru merupakan pelaku utama sebagai fasilitator
penyelenggara proses belajar siswa. Oleh karena itu kehadiran dan profesionalismenya
sangat berpengaruh dalam mewujudkan program pendidikan nasional. Guru harus
memiliki kualitas yang cukup memadai, karena guru merupakan salah satu kompenen
mikro sistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran dalam
proses pendidikan di sekolah.menurut Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003[1],
“Tentan Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa :
1. Tenaga
kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan
pendidikan.
2. Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik di perguruan tinggi.”
Guru memiliki peran yang penting, merupakan posisi strategis dan bertanggung
jawab dalam pendidikan nasional. Guru memiliki tugas sebagai pendidik, pengajar
dan pelatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melatih berarti mengembangkan keterampilan kepada siswa. Sedangkan dalam proses
pembelajaran guru merupakan pemegang peran utama, karena secara teknis dapat
menterjemahkan proses perbaikan system pendidikan dalam suatu kegiatan di
kelas. Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas tugas
yang ditandai dengan keahlian pada penguasaan materi maupun metode. Selain itu
juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan
tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat bangsa
dan negara. Guru yang profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual
moral dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami
dirinya, mengelolah dirinya. Tanggung jawab social diwujudkan melalui
kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari
lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung
jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan
dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab
spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai mahluk beragama
yang perilakuknya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dan moral.
Lebih lanjut Udin Syaefudin Saud[2],
”Guru profesional ciri-ciri sebagai
berikut :
1. Mempunyai
kometmen pada pada proses belajar siswa.
2. Menguasai
secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarkanya.
3. Mampu
berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4. Merupakan
bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya yang memungkinkan
mereka untuk selalu meningkatkan profesionalismenya.”
Dalam upaya memajukan dan mengembangkan jabatan guru sebagai
jabatan profesional yang dituntut untuk berkinerja seoptimal mungkin
berdasarkan kompetensi dan profesionalisme bidangnya, kepala sekolah sangat
berperan didalamnya, dengan memberikan kesempatan dan peluang serta mengarahkan
dan membimbing yang maksimal dan berkesinambungan, terhadap guru sebagai stafnya,
maka kinerja guru yang optimal dapat terwujud.
Kinerja guru merupakan konsep yang sangat penting untuk
diperhatikan oleh pengawas akademik dan kepala sekolah, karena dengan kinerja
yang tinggi dapat mendorong kinerja individu dan kelompok yang akan
meningkatkan efektifitas organisasi. Setiap individu mempunyai kinerja yang
berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai-nilai yang berlaku pada dirinya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
kinerja guru yakni faktor internal dan eksternal. Menurut Indrafachrudi[3]
membagi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja kedalam dua kategori yakni: Faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor
internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang dapat
mempengaruhi kinerja seseorang dalam menjalankan pekerjaannya, antara lain;
motivasi dan minat, bakat, watak, sifat, usia, jenis kelamin, pendidikan, dan pengalaman,
sedangkan faktor eksternal yaitu
faktor yang datang dari luar diri seseorang yang dapat mempengaruhi kinerjanya,
antara lain; lingkungan fisik, sarana dan prasarana, imbalan, suasana,
kebijakan, sistem administrasi dan pengawasan.
Sedangkan menurut Burhanudin[4] faktor-faktor
yang tak kalah penting ialah tingkat pendidikan guru, supervisi pengawas
akademik, program penataran, iklim yang kondusif, sarana dan prasarana, kondisi
fisik dan mental guru, gaya kepemimpinan kepala sekolah, jaminan kesejahteraan,
kemampuan manajerial kepala sekolah, pelatihan, pemberian insentif.
Faktor eksternal merupakan
faktor yang sangat bisa diamati karena bersumber dari luar individu sehingga
menarik minat penulis dalam meneliti bagian ini dan juga problem yang peneliti
sering jumpai di lapangan. Diantara beberapa faktor
eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja guru tersebut diantaranya mengenai
kebijakan dan kepengawasan. Kebijakan
disini ialah kebijakan kepala sekolah sehingga kualitas kepala sekolah
menentukan kebijakan-kebijakannya, sedangkan kepengawasan, disamping dilaksanakan oleh kepala sekolah juga
dilakukan oleh pengawas dari dinas pendidikan baik itu pengawas manajerial dan
pengawas akademik namun yang langsung bersentuhan dengan guru ialah pengawas
akademik.
Hasil pengamatan awal di lapangan, pada
SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, diketahui :
a. Masih ada guru yang belum membuat perangkat pembelajaran (silabus
dan RPP), proses pembelajaran belum menggunakan RPP, kurang maksimal dalam
proses pembelajaran, kurang menggunakan alat peraga dan media pembelajaran,
metode mengajar tidak bervariasi, tidak tertib melakukan evaluasi.
b.
Guru SMP Negeri Sekecamatan
Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah belum dapat menunjukan model pembelajaran
yang kontekstual sehingga pembelajaran yang dilaksanakan sangat membosankan,
tidak ada variasi, tidak kreativitas, sehingga siswa cenderung pasif dan hasil
yang diharapkan belum maksimal. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru di
kelas masih belum efektif, terlihat dalam proses pembelajaran, guru tidak
menggunakan alat peraga dan media pembelajaran, kadang kala tidak memberikan
evaluasi setelah selesai kompetensi dasar dan kurang tepat menggunakan waktu,
dan kurang memberi kesempatan atau mengajak peserta didik untuk tanya jawab.
c. Kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya belum melaksanakan
pengawasan secara intensif kepada guru, disebabkan kurang kompetensi supervisi
dan kurang menguasai fungsi supervisi yang harus dilaksanakannya. Padahal agar
pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik diperlukan adanya supervisi dari
atasan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pimpinan
tertinggi di organisasi pendidikan formal tersebut atau di lingkungan dimana
kepala sekolah tersebut di tugaskan.
d. Kualifikasi Kepala Sekolah. Dari 6 sekolah yang menjadi objek
penelitian, tingkat kualifikasi kepala sekolah rata-rata berpendidikan
S1 dan 1 orang kepala sekolah berpendidikan S2.
e. Program Supervisi Pengawas Akademik, dari hasil wawancara di
lapangan dengan kepala sekolah diperoleh keterangan bahwa masih ada pengawas
yang belum meyusun program tahunan maupun pogram semester dengan baik. Program
supervisi berisikan kegiatan supervisi manajerial dan supervise akademik, yang
akan dijalankan untuk memperbaiki kinerja kepala sekolah dan guru. Setiap
pengawas sekolah menyusun program pengawasan, yang terdiri atas program tahunan
untuk seluruh sekolah binaan dan program semester untuk masing-masing sekolah.
Dari kenyataan tersebut di atas diasumsikan bahwa guru SMP Negeri Sekecamatan
Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah belum memiliki kinerja yang baik, dan dapat
dikatakan bahwa penyebabnya adalah karena kelemahan dalam kepemimpinan kepala
sekolah dalam melaksankan peran dan fungsinya sebagai pemimpin. Kepala sekolah
kurang dapat mengarahkan guru-guru dan kurang sekali memberikan pembinaan
terhadap kinerja guru.
Guru sebagai pendidik dan pengajar tidak dapat dilepas begitu
saja, tetapi guru masih harus banyak diberi pembinaan, pengarahan dan motivasi
serta pengawasan, agar guru mau memperbaiki diri dan mau untuk belajar lebih
baik lagi sehingga dapat meningkatkan keterampilan guna mendukung
kompetensinya. Selain itu kepemimpinan kepala sekolah harus ditingkatkan guna
memperbaiki guru, terutama sumber daya manusia agar lebih berkualitas. Karena
pada hakekatnya guru adalah manusia yang lemah dan tidak lepas dari berbagai
kealfaan dan kehilafan, karena itu perlu adanya yang mengingat melalui Supervisi
Pengawas Akademik maupun supervisi kepala sekolah.
Dari beberapa faktor yang dikemukakan di atas tersebut dan
kenyataan yang dijumpai di lapangan, maka menarik perhatian penulis untuk
meneliti dengan judul penelitian Hubungan
Supervisi Pengawas Akademik Dan Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dengan Kinerja Guru Pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok
Tengah.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang tersebut, maka masalah-masalah yang
dicari pemecahannya melalui penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apakah ada hubungan Supervisi
Pengawas Akademik dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur
Kabupaten Lombok Tengah.
2.
Apakah ada hubungan kualitas
kepemimpinan kepala sekolah dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan
Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
3.
Apakah ada hubungan Supervisi
Pengawas Akademik dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama
dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok
Tengah.
C.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada rumusan
masalah penelitian di atas, maka secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk
menggambarkan dan memaparkan tentang hubungan Supervisi Pengawas Akademik dan
Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah dengan Kinerja Guru pada SMP Negeri Sekecamatan
Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Secara khusus penelitian ini adalah :
1.
Untuk mengkaji hubungan Supervisi
Pengawas Akademik dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur
Kabupaten Lombok Tengah.
2.
Untuk mengkaji hubungan
kualitas kepemimpinan kepala sekolah dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan
Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
3.
Untuk mengkaji hubungan Supervisi
Pengawas Akademik dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama
dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok
Tengah.
D. Manfaat Penelitian
Kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1.
Manfaat Teoritis
a. Penelitian
ini diharapkan menjadi salah satu petunjuk bagi satuan pendidikan pada umumnya
agar melakukan kepengawasan secara berkala baik oleh kepala sekolah maupun
pengawas.
b. Penelitian
ini juga diharapkan dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan di bidang
pendidikan.
c. Penelitian
ini diharapkan dapat merumuskan upaya mengatasi sistem kepengawasan terpadu
baik oleh kepala sekolah bersama dengan pengawas akademik dalam meningkatkan
kinerja guru.
2.
Manfaat Praktis
a.
Bagi Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olah Raga Kabupaten Lombok Tengah, sebagai pengambil kebijakan, penelitian
ini merupakan sumber masukan positif dalam mendorong terwujudnya pengawas
akademik yang professional sehingga menghasilkan manajemen pendidikan yang baik
di Sekolah.
b.
Bagi kepala sekolah
penelitian ini menjadi masukan dalam upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan
dan kinerja guru.
c.
Bagi guru, dapat
dipergunakan sebagai landasan untuk menentukan langkah-langkah dan usaha dalam
rangka meningkatkan kinerja sehingga mampu menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan
d.
Bagi peneliti, dapat
bermanfaat sebagai penelitian dasar untuk penelitian lanjutan yang berhubungan
dengan supervisi, kepemimpinan dan kinerja guru.
e.
Bagi pembaca, dapat menambah
khasanah ilmu pengetahuan khususnya dalam dunia pendidikan.
E.
Hipotesis Penelitian
Adapun hipotesis pada
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Terdapat hubungan Supervisi Pengawas Akademik dengan kinerja guru
SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
2. Terdapat hubungan kualitas kepemimpinan kepala sekolah dengan
kinerja guru SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
3. Terdapat hubungan Supervisi Pengawas Akademik dan kualitas
kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama dengan kinerja guru SMP Negeri
Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
F. Asumsi Penelitian
1.
Setiap
pengawas akademik dianggap memiliki cara mensupervisi yang bervariasi, sehingga
dapat dideskrepsikan dan diteliti.
2.
Setiap
kepala sekolah dianggap mempunyai kualitas
kepemimpinan yang memiliki hubungan dengan kinerja guru, sehingga dapat
dideskrepsikan dan diteliti.
3.
Setiap Guru dianggap
mempunyai tingkat kinerja yang bervariasi yang disebabkan karena ada
hubungannya dengan supervisi pengawas akademik dan kualitas kepemimpinan kepala
sekolah.
4.
Supervisi Pengawas Akademik
dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru dapat diukur
dengan menggunakan skala likert
5.
Semua responden memahami isi
angket dan menjawabnya dengan jujur.
G. Ruang Lingkup
Penelitian
Ruang lingkup dalam
peneitian ini meliputi: (1) Lokasi dan subyek penelitian, dan (2) Variabel
penelitian. Penelitian ini dilaksanakan di semua SMP Negeri yang ada di
kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok tengah, dengan subyek penelitian adalah
pengawas akademik, kepala sekolah dan guru tetap.
Penelitian ini terdiri dari
tiga (3) variable, yaitu (1) Supervisi Pengawas Akademik (X1), (2) kualitas
kepemimpinan kepala sekolah (X2) sebagai variable bebas, dan (3) kinerja guru
(Y) sebagai variable terikat. Ketiga variable tersebut dijabarkan dalam
beberapa sub variabel, dari sub variabel menjadi beberapa indicator berdasarkan
teori yang telah dikemukakan oleh para ahli. Dari indikator tersebut kemudian
dikembangkan menjadi butir-butir pertanyaan yang akan diberikan kepada subyek
penelitian yakni pengawas akademik, kepala sekolah dan guru SMP Negeri
Sekecamatan Praya Timur.
H. Originalitas Penelitian
Setelah membaca dan menelaah dari beberapa tesis penelitian yang
lain mengenai variabel yang ada kaitan dengan variabel penelitian ini, baik itu
variabel Supervisi Pengawas Akademik (X1), variabel kepemimpinan kepala sekolah
(X2) dan variabel kinerja guru (Y) yang sama persis tidak ada. Akan tetapi
diantara ketiga variabel penelitian ini mempunyai kaitan variabel Supervisi
Pengawas Akademik, kepemimpinan kepala sekolah ada yang sama.
Penelitian-penelitian
terdahulu yang dilakukan anatara lain oleh, Pertama:
A. Ramlah. MS (2008) dengan judul Hubungan antara Supervisi Pengawas Akademik
dan Kompetensi Guru dengan Kepemimpinan Kepala SMK Negri di Kota Blitar. Hasil
penelitian menunjukan 1) terdapat hubungan positif yang signifikan antara Supervisi
Pengawas Akademik dengan kepemimpinan kepala sekolah atau makin efektif Supervisi
Pengawas Akademik, maka tinggi efektivitas kepemimpinan kepemimpinan kepala
sekolah, 2) terdapat hubungan positif yang signifikan antara kompetensi guru
dapat menjamin kepemimpinan kepala sekolah, 3) terdapat hubungan positif yang
signifikan antara Supervisi Pengawas Akademik dan kompetensi guru secara
bersama-sama dengan kepemimpinan kepala sekolah atau makin efektif supervise
pengawas dan tinggi kompetensi guru secara bersama-sama, maka makin efektif
kepemimpinan kepala sekolah.
Kedua: Kamarudin dalam tesis tahun
2009, dengan judul hubungan antara budaya sekolah dan manajemen mutu terpadu
dengan kepuasan kinerja guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Mataram. Hasil
penelitian menunjukan 1) terdapat hubungan positif antara budaya sekolah dengan
kepuasan kerja guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Mataram, 2) terdapat
hubungan yang positif antara manajemen mutu terpadu dengan kepuasan kerja guru
Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Mataram, 3) terdapat hubungan positif antara
budaya sekolah dan manajemen mutu terpadu bersama-sama terhadap kepuasan kerja
guru Madrasah Tsanawiyah Kota Mataram.
Ketiga: Asmaun Saleh, Manajemen
Penyelenggaraan Supervisi Akademik (Study Kasus di Dinas Pendidikan Kabupaten Bahari),
Tahun 2009. Penelitian ini difokuskan pada arti manajemen yang mencakup 1)
Manajemen sebagai suatu profesi, 2) Manajemen sebagai proses, dan 3) manajemen
sebagai seni. Manajemen sebagi supervise akademik mengambil konsep manajemen
secara umum, yaitu kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya, meliputi:
Perencanaan, pengorganisasian, mengaktifkan dan supervise. Fungsi-fungsi
tersebut sekaligus menjadi tujuan dari proses pembimbingandari pihak yang
berkompenten kepada guru-guru dan personalia sekola lainnyayang langsung
menangani belajar para peserta didik untuk memperbaiki situasi belajar
mengajar.
Keempat: Tajudin, Kinerja
supervisi dalam pembinaan peningkatan profesionalisme guru di madrasah
Ibtidaiyah Al-azhar Serabi Barat Kecamatan Modung Bangkalan, Tahun 2012.
Penelitian ini mendeskrepsikan tentang bagaimana kinerja supervisi dalam
meningkatkan kualitas guru dengan fokus pada masalah kinerja supervisi dalam
profesionalisme guru di Madrasah Ibtidaiyah dan tidak mendeskripskan kompetensi
guru Pai di Sekolah secara khusus.
Kelima: Suasni Triwati, Manajemen supervise pengawas dalam
meningkatkan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam study kasus di
Pendidikan Agama Islam study kasus di SMP Negeri sekecamatan Jonggat Kabupaten
Lombok Tengah 2016. Hasil penelitian menunjukan 1) terdapat hubungan
positif antara Manajemen Supervisi Pengawas Akademik terhadap keprofesionalisme
guru PAI Sekecamatan Jonggat 2) terdapat hubungan yang positif antara manajemen
Supervisi Pengawas Akademik tehadap kinerja guru SMP Negeri sekecamatan Jonggat
Kabupaten Lombok tengah.
Tabel 1
Tabel Orisinalitas Penelitian
No.
|
Nama peneliti, Judul dan Tahun Penelitian
|
Persamaan
|
Perbedaan
|
Orisinalitas Penelitian
|
1
|
A. Ramlah. MS dengan judul Hubungan antara Supervisi
Pengawas Akademik dan Kompetensi Guru dengan Kepemimpinan Kepala SMK Negri di
Kota Blitar, 2008
|
Sama-sama membahasa sepervisis pengawas dan
kepemimpinan kepala sekolah
|
Kepala sekolah dijadikan variable dependen (Y1) sementara
penelitian saya sebaga independen (X2)
|
Penelitian ini terfokus pada supervisi pengawas
akademik, kualitas kepemimpinan kepala sekolah dengan kinerja guru di SMP
Negeri seKecamatan Praya Timur.
|
2
|
Kamarudin
dengan judul hubungan antara budaya sekolah dan manajemen mutu terpadu dengan
kepuasan kinerja guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Mataram, 2009
|
Kinerja guru sebagai persamaannya
|
Membahas mengenai hubungan manajemen dengan
kinerja sementara penelitian ini membahas hubungan supervi dan kualitas
terhadap kinerja
|
|
3
|
Asmaun Saleh, Manajemen penyelenggaraan supervisi
akademik (Study kasus di Dinas Kabupaten Bahari), 2009
|
Sama-sama meneliti tentang supervisi
|
Fokus pada manajemen sebagai suatu profesi dan
sebagai seni
|
|
4
|
Tajudin, Kinerja supervisi pengawas dalam membina
peningkatan profesionalisme guru di Madrasah Ibtidaiyah Al-azhar Serabi Barat
Kecamatan Modung Bangkalan, 2012
|
Sama-sama penelitian berkaitan dengan kepengawasan
|
Hanya melihat dari aspek kinerja pengawas secara
umum sedangkan penelitian ini khusu pengawas akademik
|
|
5
|
Suasni Triwati, Manajemen supervisi pengawas dalam
meningkatkan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam study kasus di SMP
Negeri sekecamatan Jonggat Lombok Tengah
|
Sama sama meneliti Supervisi Pengawas Akademik
|
Pendekatan yang digunakan kualitatif sedangkan
penelitian ini menggunakan kuantitatif
|
I.
Definisi Operasional
Definisi Operasional menjelaskan atau
merumuskan kata-kata kunci yang digunakan dalam penelitian. Penjelasan istilah
kunci yang digunakan dalam penelitian akan memberikan pedoman bagi peneliti dan
orang lain untuk memahami hasil penelitian. Selain itu, definisi istilah akan menghindarkan
pembaca dari pemahaman yang berbeda terhadap hasil penelitian. Adapun kata-kata
kunci dan definisinya yang terdapat dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Kinerja Guru
Kinerja mempunyai makna
lebih luas, bukan hanya menyatakan sebagai hasil kerja, tetapi bagaimana proses
kerja berlangsung atau cara bekerja. Di dalamnya terdapat tiga unsur penting
yang terdiri dari : 1) unsur kemampuan, 2) unsur usaha dan 3) unsur kesempatan,
yang bermuara pada hasil kerja yang dicapai. Dengan demikian berarti seseorang
yang memiliki kemampuan yang tinggi dibidang kerjanya hanya akan sukses apabila
memiliki kesediaan melakukan usaha yang terarah pada tujuan organisasi atau
perusahaan. Selanjutnya kemampuan dan usaha tidak akan cukup apabila tidak ada
kesempatan untuk sukses, baik yang diciptakan sendiri maupun yang diperoleh
dari pihak lain, khususnya dari pihak atasan atau pimpinan.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan kinerja
merupakan kemampuan kerja atau prestasi kerja yang diperlihatkan oleh seseorang
(dalam hal ini guru) untuk memperoleh hasil kerja yang optimal sesuai dengan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Guru sebagai tenaga pendidik
merupakan pemimpin pendidikan, sangat menentukan dalam proses pembelajaran, dan
peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan
peran tugasnya. Hal ini berarti bahwa kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan
bagi mutu pembelajaran yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan
setelah menyelesaikan sekolahnya oleh para peserta didik.
2. Supervisi Pengawas Akademik
Supervisi adalah pengawasan profesional dalam bidang akademik, dijalankan
berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang
pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa. Pengawas profesional
menuntut kemampuan ilmu pengetahuan yang mendalam serta kesanggupan untuk
melihat sebuah peristiwa pembelajaran yang tajam. Ia memahami pembelajaran
berdasarkan kontektual fenomena akademik. Sebuah kejadian dipelajari diteliti
hubungan dan keterkaitan, keguanaannya, apa, mengapa dan bagaimana.
Kemampuan mengawasi sangat tajam dalam memahami setiap peristiwa akademik,
oleh karena itu pengawas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh sembarang
pengawas apalagi orang yang tidak dipersiapkan terlebih dahulu. Pengawas
pendidikan harus dijalankan oleh orang yang sesuai keahliannya. Itulah sebabnya
istilah pengawasan dalam pendidikan disebut supervisi, sebab harus mengawasi dengan
cermat dan mendalam peristiwa pembelajaran yang berupa kegiatan akademik yang
sifatnya ilmiah bersumber dari teori yang digunakan dalam sebuah praktek.
Supervisi merupakan
pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar,
pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar
dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya. Aktifitasnya dilakukan
dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran yang diperbaiki, apa
yang menjadi penyebab dan mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya
dengan baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang
berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan. Pembinaan merupakan sebuah pelayanan
terhadap guru dalam memperbaiki kinerjanya.
3. Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah
Untuk
meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu
meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat
mempengaruhi kinerja sesorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan
pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan
tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik.
Sebagai
pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika
perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan
perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya.
Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman,
ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang professional.
Dalam melaksanakan fungsi
kepemimpinannya kepala sekolah harus melakaukan pengelolaan dan pembinaan
sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung
pada kemampuannya. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah sebagai supervisor
berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengkoreksi dan mencari inisiatif
terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan
sekolah.
Disamping itu kepala sekolah sebagai
pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human
relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama
antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui
kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif.
Oleh karena itu, segala penyelenggaraan
pendidikan akan mengarah kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan yang sangat
dipengaruhi oleh guru dalam melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu
kepala sekolah harus melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan
operasional itu berlangsung dengan baik. Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan
kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru, maka usaha
untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang
mudah bagi kepala sekolah.
Karena kegiatan berlangsung sebagai
proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Pada kenyataannya banyak kepala
sekolah yang sudah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas
pendidikan, salah satu caranya memotivasi para guru-guru akan memilki kinerja
lebih baik tapi hasilnya masih lebih jauh dari harapan. kepemimpinan kepala
sekolah.
[1] Depdiknas, 2003, Undang-Undang Republik Indonesia No.20
Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 39
[2] Udin Syaefudin Saud, 2009, Pengembangan Profesi Guru, Bandung :
Alfabeta, hal. 97
[3] Indrafachrudi. Metode
Penilaian Kinerja Serta Faktor yang Mempengaruhinya. Bandung: Galia Indah,
2000, hal. 52
[4] Burhanudin. Analisis
Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta: Bumi aksara,
2005, hal 34
Tidak ada komentar:
Posting Komentar