Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Selasa, 11 Juni 2019

KEPALA SEKOLAH, PENGAWAS DAN KINERJA GURU


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sekolah merupakan salah satu organisasi pendidikan yang dapat dikatakan sebagai wadah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Keberhasilan tujuan pendidikan di sekolah tergantung pada sumber daya manusia yang ada di sekolah tersebut yaitu kepala sekolah, guru, siswa, pegawai tata usaha dan tenaga kependidikan lainnya, selain itu harus didukung pula oleh sarana prasarana yang memadai. Untuk membentuk manusia yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yang pada hakekatnya bertujuan meningkatkan kualitas manusia dan seluruh masyarakat Indonesia yang maju, modern, berdasarkan Pancasila maka dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas.
Guru merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan untuk terselenggarakannya proses pendidikan. Keberadaan guru merupakan pelaku utama sebagai fasilitator penyelenggara proses belajar siswa. Oleh karena itu kehadiran dan profesionalismenya sangat berpengaruh dalam mewujudkan program pendidikan nasional. Guru harus memiliki kualitas yang cukup memadai, karena guru merupakan salah satu kompenen mikro sistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran dalam proses pendidikan di sekolah.menurut Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003[1], “Tentan Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa :

1.      Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2.      Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi.”

Guru memiliki peran yang penting, merupakan posisi strategis dan bertanggung jawab dalam pendidikan nasional. Guru memiliki tugas sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih berarti mengembangkan keterampilan kepada siswa. Sedangkan dalam proses pembelajaran guru merupakan pemegang peran utama, karena secara teknis dapat menterjemahkan proses perbaikan system pendidikan dalam suatu kegiatan di kelas. Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas tugas yang ditandai dengan keahlian pada penguasaan materi maupun metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat bangsa dan negara. Guru yang profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual moral dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya, mengelolah dirinya. Tanggung jawab social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai mahluk beragama yang perilakuknya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dan moral.
Lebih lanjut Udin Syaefudin Saud[2], ”Guru profesional ciri-ciri sebagai
berikut :
1.      Mempunyai kometmen pada pada proses belajar siswa.
2.      Menguasai secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarkanya.
3.      Mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4.      Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya yang memungkinkan mereka untuk selalu meningkatkan profesionalismenya.”

Dalam upaya memajukan dan mengembangkan jabatan guru sebagai jabatan profesional yang dituntut untuk berkinerja seoptimal mungkin berdasarkan kompetensi dan profesionalisme bidangnya, kepala sekolah sangat berperan didalamnya, dengan memberikan kesempatan dan peluang serta mengarahkan dan membimbing yang maksimal dan berkesinambungan, terhadap guru sebagai stafnya, maka kinerja guru yang optimal dapat terwujud.
Kinerja guru merupakan konsep yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pengawas akademik dan kepala sekolah, karena dengan kinerja yang tinggi dapat mendorong kinerja individu dan kelompok yang akan meningkatkan efektifitas organisasi. Setiap individu mempunyai kinerja yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai-nilai yang berlaku pada dirinya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru yakni faktor internal dan eksternal. Menurut Indrafachrudi[3] membagi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja kedalam dua kategori yakni: Faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang dalam menjalankan pekerjaannya, antara lain; motivasi dan minat, bakat, watak, sifat, usia, jenis kelamin, pendidikan, dan pengalaman, sedangkan faktor eksternal yaitu faktor yang datang dari luar diri seseorang yang dapat mempengaruhi kinerjanya, antara lain; lingkungan fisik, sarana dan prasarana, imbalan, suasana, kebijakan, sistem administrasi dan pengawasan.
Sedangkan menurut Burhanudin[4] faktor-faktor yang tak kalah penting ialah tingkat pendidikan guru, supervisi pengawas akademik, program penataran, iklim yang kondusif, sarana dan prasarana, kondisi fisik dan mental guru, gaya kepemimpinan kepala sekolah, jaminan kesejahteraan, kemampuan manajerial kepala sekolah, pelatihan, pemberian insentif.
Faktor eksternal merupakan faktor yang sangat bisa diamati karena bersumber dari luar individu sehingga menarik minat penulis dalam meneliti bagian ini dan juga problem yang peneliti sering jumpai di lapangan. Diantara beberapa faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja guru tersebut diantaranya mengenai kebijakan dan kepengawasan. Kebijakan disini ialah kebijakan kepala sekolah sehingga kualitas kepala sekolah menentukan kebijakan-kebijakannya, sedangkan kepengawasan, disamping dilaksanakan oleh kepala sekolah juga dilakukan oleh pengawas dari dinas pendidikan baik itu pengawas manajerial dan pengawas akademik namun yang langsung bersentuhan dengan guru ialah pengawas akademik.
Hasil pengamatan awal di lapangan, pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, diketahui :
a.    Masih ada guru yang belum membuat perangkat pembelajaran (silabus dan RPP), proses pembelajaran belum menggunakan RPP, kurang maksimal dalam proses pembelajaran, kurang menggunakan alat peraga dan media pembelajaran, metode mengajar tidak bervariasi, tidak tertib melakukan evaluasi.
b.      Guru SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah belum dapat menunjukan model pembelajaran yang kontekstual sehingga pembelajaran yang dilaksanakan sangat membosankan, tidak ada variasi, tidak kreativitas, sehingga siswa cenderung pasif dan hasil yang diharapkan belum maksimal. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru di kelas masih belum efektif, terlihat dalam proses pembelajaran, guru tidak menggunakan alat peraga dan media pembelajaran, kadang kala tidak memberikan evaluasi setelah selesai kompetensi dasar dan kurang tepat menggunakan waktu, dan kurang memberi kesempatan atau mengajak peserta didik untuk tanya jawab.
c.    Kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya belum melaksanakan pengawasan secara intensif kepada guru, disebabkan kurang kompetensi supervisi dan kurang menguasai fungsi supervisi yang harus dilaksanakannya. Padahal agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik diperlukan adanya supervisi dari atasan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di organisasi pendidikan formal tersebut atau di lingkungan dimana kepala sekolah tersebut di tugaskan.
d.   Kualifikasi Kepala Sekolah. Dari 6 sekolah yang menjadi objek penelitian, tingkat kualifikasi kepala sekolah rata-rata berpendidikan S1 dan 1 orang kepala sekolah berpendidikan S2.
e.    Program Supervisi Pengawas Akademik, dari hasil wawancara di lapangan dengan kepala sekolah diperoleh keterangan bahwa masih ada pengawas yang belum meyusun program tahunan maupun pogram semester dengan baik. Program supervisi berisikan kegiatan supervisi manajerial dan supervise akademik, yang akan dijalankan untuk memperbaiki kinerja kepala sekolah dan guru. Setiap pengawas sekolah menyusun program pengawasan, yang terdiri atas program tahunan untuk seluruh sekolah binaan dan program semester untuk masing-masing sekolah.
Dari kenyataan tersebut di atas diasumsikan bahwa guru SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah belum memiliki kinerja yang baik, dan dapat dikatakan bahwa penyebabnya adalah karena kelemahan dalam kepemimpinan kepala sekolah dalam melaksankan peran dan fungsinya sebagai pemimpin. Kepala sekolah kurang dapat mengarahkan guru-guru dan kurang sekali memberikan pembinaan terhadap kinerja guru.
Guru sebagai pendidik dan pengajar tidak dapat dilepas begitu saja, tetapi guru masih harus banyak diberi pembinaan, pengarahan dan motivasi serta pengawasan, agar guru mau memperbaiki diri dan mau untuk belajar lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan keterampilan guna mendukung kompetensinya. Selain itu kepemimpinan kepala sekolah harus ditingkatkan guna memperbaiki guru, terutama sumber daya manusia agar lebih berkualitas. Karena pada hakekatnya guru adalah manusia yang lemah dan tidak lepas dari berbagai kealfaan dan kehilafan, karena itu perlu adanya yang mengingat melalui Supervisi Pengawas Akademik maupun supervisi kepala sekolah.
Dari beberapa faktor yang dikemukakan di atas tersebut dan kenyataan yang dijumpai di lapangan, maka menarik perhatian penulis untuk meneliti dengan judul penelitian Hubungan Supervisi Pengawas Akademik  Dan Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah Dengan Kinerja Guru Pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang tersebut, maka masalah-masalah yang dicari pemecahannya melalui penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apakah ada hubungan Supervisi Pengawas Akademik dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
2.      Apakah ada hubungan kualitas kepemimpinan kepala sekolah dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
3.      Apakah ada hubungan Supervisi Pengawas Akademik dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah penelitian di atas, maka secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan memaparkan tentang hubungan Supervisi Pengawas Akademik dan Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah dengan Kinerja Guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Secara khusus penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengkaji hubungan Supervisi Pengawas Akademik dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
2.      Untuk mengkaji hubungan kualitas kepemimpinan kepala sekolah dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
3.      Untuk mengkaji hubungan Supervisi Pengawas Akademik dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama dengan kinerja guru pada SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
D.    Manfaat Penelitian
Kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1.      Manfaat Teoritis
a.       Penelitian ini diharapkan menjadi salah satu petunjuk bagi satuan pendidikan pada umumnya agar melakukan kepengawasan secara berkala baik oleh kepala sekolah maupun pengawas.
b.      Penelitian ini juga diharapkan dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan di bidang pendidikan.
c.       Penelitian ini diharapkan dapat merumuskan upaya mengatasi sistem kepengawasan terpadu baik oleh kepala sekolah bersama dengan pengawas akademik dalam meningkatkan kinerja guru.
2.      Manfaat Praktis
a.       Bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Lombok Tengah, sebagai pengambil kebijakan, penelitian ini merupakan sumber masukan positif dalam mendorong terwujudnya pengawas akademik yang professional sehingga menghasilkan manajemen pendidikan yang baik di Sekolah.
b.      Bagi kepala sekolah penelitian ini menjadi masukan dalam upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kinerja guru.
c.       Bagi guru, dapat dipergunakan sebagai landasan untuk menentukan langkah-langkah dan usaha dalam rangka meningkatkan kinerja sehingga mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan
d.      Bagi peneliti, dapat bermanfaat sebagai penelitian dasar untuk penelitian lanjutan yang berhubungan dengan supervisi, kepemimpinan dan kinerja guru.
e.       Bagi pembaca, dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan khususnya dalam dunia pendidikan.
E.     Hipotesis Penelitian
Adapun hipotesis pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.    Terdapat hubungan Supervisi Pengawas Akademik dengan kinerja guru SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
2.    Terdapat hubungan kualitas kepemimpinan kepala sekolah dengan kinerja guru SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
3.    Terdapat hubungan Supervisi Pengawas Akademik dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama dengan kinerja guru SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
F.     Asumsi Penelitian
1.      Setiap pengawas akademik dianggap memiliki cara mensupervisi yang bervariasi, sehingga dapat dideskrepsikan dan diteliti.
2.      Setiap kepala sekolah dianggap mempunyai kualitas kepemimpinan yang memiliki hubungan dengan kinerja guru, sehingga dapat dideskrepsikan dan diteliti.
3.      Setiap Guru dianggap mempunyai tingkat kinerja yang bervariasi yang disebabkan karena ada hubungannya dengan supervisi pengawas akademik dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah.
4.      Supervisi Pengawas Akademik dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru dapat diukur dengan menggunakan skala likert
5.      Semua responden memahami isi angket dan menjawabnya dengan jujur.
G.    Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup dalam peneitian ini meliputi: (1) Lokasi dan subyek penelitian, dan (2) Variabel penelitian. Penelitian ini dilaksanakan di semua SMP Negeri yang ada di kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok tengah, dengan subyek penelitian adalah pengawas akademik, kepala sekolah dan guru tetap.
Penelitian ini terdiri dari tiga (3) variable, yaitu (1) Supervisi Pengawas Akademik (X1), (2) kualitas kepemimpinan kepala sekolah (X2) sebagai variable bebas, dan (3) kinerja guru (Y) sebagai variable terikat. Ketiga variable tersebut dijabarkan dalam beberapa sub variabel, dari sub variabel menjadi beberapa indicator berdasarkan teori yang telah dikemukakan oleh para ahli. Dari indikator tersebut kemudian dikembangkan menjadi butir-butir pertanyaan yang akan diberikan kepada subyek penelitian yakni pengawas akademik, kepala sekolah dan guru SMP Negeri Sekecamatan Praya Timur.
H.    Originalitas Penelitian
Setelah membaca dan menelaah dari beberapa tesis penelitian yang lain mengenai variabel yang ada kaitan dengan variabel penelitian ini, baik itu variabel Supervisi Pengawas Akademik (X1), variabel kepemimpinan kepala sekolah (X2) dan variabel kinerja guru (Y) yang sama persis tidak ada. Akan tetapi diantara ketiga variabel penelitian ini mempunyai kaitan variabel Supervisi Pengawas Akademik, kepemimpinan kepala sekolah ada yang sama.
Penelitian-penelitian terdahulu yang dilakukan anatara lain oleh, Pertama: A. Ramlah. MS (2008) dengan judul Hubungan antara Supervisi Pengawas Akademik dan Kompetensi Guru dengan Kepemimpinan Kepala SMK Negri di Kota Blitar. Hasil penelitian menunjukan 1) terdapat hubungan positif yang signifikan antara Supervisi Pengawas Akademik dengan kepemimpinan kepala sekolah atau makin efektif Supervisi Pengawas Akademik, maka tinggi efektivitas kepemimpinan kepemimpinan kepala sekolah, 2) terdapat hubungan positif yang signifikan antara kompetensi guru dapat menjamin kepemimpinan kepala sekolah, 3) terdapat hubungan positif yang signifikan antara Supervisi Pengawas Akademik dan kompetensi guru secara bersama-sama dengan kepemimpinan kepala sekolah atau makin efektif supervise pengawas dan tinggi kompetensi guru secara bersama-sama, maka makin efektif kepemimpinan kepala sekolah.
Kedua: Kamarudin dalam tesis tahun 2009, dengan judul hubungan antara budaya sekolah dan manajemen mutu terpadu dengan kepuasan kinerja guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Mataram. Hasil penelitian menunjukan 1) terdapat hubungan positif antara budaya sekolah dengan kepuasan kerja guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Mataram, 2) terdapat hubungan yang positif antara manajemen mutu terpadu dengan kepuasan kerja guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Mataram, 3) terdapat hubungan positif antara budaya sekolah dan manajemen mutu terpadu bersama-sama terhadap kepuasan kerja guru Madrasah Tsanawiyah Kota Mataram.
Ketiga: Asmaun Saleh, Manajemen Penyelenggaraan Supervisi Akademik (Study Kasus di Dinas Pendidikan Kabupaten Bahari), Tahun 2009. Penelitian ini difokuskan pada arti manajemen yang mencakup 1) Manajemen sebagai suatu profesi, 2) Manajemen sebagai proses, dan 3) manajemen sebagai seni. Manajemen sebagi supervise akademik mengambil konsep manajemen secara umum, yaitu kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya, meliputi: Perencanaan, pengorganisasian, mengaktifkan dan supervise. Fungsi-fungsi tersebut sekaligus menjadi tujuan dari proses pembimbingandari pihak yang berkompenten kepada guru-guru dan personalia sekola lainnyayang langsung menangani belajar para peserta didik untuk memperbaiki situasi belajar mengajar.
Keempat: Tajudin, Kinerja supervisi dalam pembinaan peningkatan profesionalisme guru di madrasah Ibtidaiyah Al-azhar Serabi Barat Kecamatan Modung Bangkalan, Tahun 2012. Penelitian ini mendeskrepsikan tentang bagaimana kinerja supervisi dalam meningkatkan kualitas guru dengan fokus pada masalah kinerja supervisi dalam profesionalisme guru di Madrasah Ibtidaiyah dan tidak mendeskripskan kompetensi guru Pai di Sekolah secara khusus.
Kelima: Suasni Triwati, Manajemen supervise pengawas dalam meningkatkan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam study kasus di Pendidikan Agama Islam study kasus di SMP Negeri sekecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah 2016. Hasil penelitian menunjukan 1) terdapat hubungan positif antara Manajemen Supervisi Pengawas Akademik terhadap keprofesionalisme guru PAI Sekecamatan Jonggat 2) terdapat hubungan yang positif antara manajemen Supervisi Pengawas Akademik tehadap kinerja guru SMP Negeri sekecamatan Jonggat Kabupaten Lombok tengah.
Tabel 1
Tabel Orisinalitas Penelitian
No.
Nama peneliti, Judul dan Tahun Penelitian
Persamaan
Perbedaan
Orisinalitas Penelitian
1
A. Ramlah. MS dengan judul Hubungan antara Supervisi Pengawas Akademik dan Kompetensi Guru dengan Kepemimpinan Kepala SMK Negri di Kota Blitar, 2008
Sama-sama membahasa sepervisis pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah
Kepala sekolah dijadikan variable dependen (Y1) sementara penelitian saya sebaga independen (X2)
Penelitian ini terfokus pada supervisi pengawas akademik, kualitas kepemimpinan kepala sekolah dengan kinerja guru di SMP Negeri seKecamatan Praya Timur.
2
Kamarudin dengan judul hubungan antara budaya sekolah dan manajemen mutu terpadu dengan kepuasan kinerja guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Mataram, 2009
Kinerja guru sebagai persamaannya
Membahas mengenai hubungan manajemen dengan kinerja sementara penelitian ini membahas hubungan supervi dan kualitas terhadap kinerja
3
Asmaun Saleh, Manajemen penyelenggaraan supervisi akademik (Study kasus di Dinas Kabupaten Bahari), 2009
Sama-sama meneliti tentang supervisi
Fokus pada manajemen sebagai suatu profesi dan sebagai seni
4
Tajudin, Kinerja supervisi pengawas dalam membina peningkatan profesionalisme guru di Madrasah Ibtidaiyah Al-azhar Serabi Barat Kecamatan Modung Bangkalan, 2012
Sama-sama penelitian berkaitan dengan kepengawasan
Hanya melihat dari aspek kinerja pengawas secara umum sedangkan penelitian ini khusu pengawas akademik
5
Suasni Triwati, Manajemen supervisi pengawas dalam meningkatkan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam study kasus di SMP Negeri sekecamatan Jonggat Lombok Tengah
Sama sama meneliti Supervisi Pengawas Akademik
Pendekatan yang digunakan kualitatif sedangkan penelitian ini menggunakan kuantitatif

I.       Definisi Operasional
Definisi Operasional menjelaskan atau merumuskan kata-kata kunci yang digunakan dalam penelitian. Penjelasan istilah kunci yang digunakan dalam penelitian akan memberikan pedoman bagi peneliti dan orang lain untuk memahami hasil penelitian. Selain itu, definisi istilah akan menghindarkan pembaca dari pemahaman yang berbeda terhadap hasil penelitian. Adapun kata-kata kunci dan definisinya yang terdapat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Kinerja Guru
Kinerja mempunyai makna lebih luas, bukan hanya menyatakan sebagai hasil kerja, tetapi bagaimana proses kerja berlangsung atau cara bekerja. Di dalamnya terdapat tiga unsur penting yang terdiri dari : 1) unsur kemampuan, 2) unsur usaha dan 3) unsur kesempatan, yang bermuara pada hasil kerja yang dicapai. Dengan demikian berarti seseorang yang memiliki kemampuan yang tinggi dibidang kerjanya hanya akan sukses apabila memiliki kesediaan melakukan usaha yang terarah pada tujuan organisasi atau perusahaan. Selanjutnya kemampuan dan usaha tidak akan cukup apabila tidak ada kesempatan untuk sukses, baik yang diciptakan sendiri maupun yang diperoleh dari pihak lain, khususnya dari pihak atasan atau pimpinan.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan kinerja merupakan kemampuan kerja atau prestasi kerja yang diperlihatkan oleh seseorang (dalam hal ini guru) untuk memperoleh hasil kerja yang optimal sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan, sangat menentukan dalam proses pembelajaran, dan peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran tugasnya. Hal ini berarti bahwa kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan sekolahnya oleh para peserta didik.
2.      Supervisi Pengawas Akademik
Supervisi adalah pengawasan profesional dalam bidang akademik, dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa. Pengawas profesional menuntut kemampuan ilmu pengetahuan yang mendalam serta kesanggupan untuk melihat sebuah peristiwa pembelajaran yang tajam. Ia memahami pembelajaran berdasarkan kontektual fenomena akademik. Sebuah kejadian dipelajari diteliti hubungan dan keterkaitan, keguanaannya, apa, mengapa dan bagaimana.
Kemampuan mengawasi sangat tajam dalam memahami setiap peristiwa akademik, oleh karena itu pengawas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh sembarang pengawas apalagi orang yang tidak dipersiapkan terlebih dahulu. Pengawas pendidikan harus dijalankan oleh orang yang sesuai keahliannya. Itulah sebabnya istilah pengawasan dalam pendidikan disebut supervisi, sebab harus mengawasi dengan cermat dan mendalam peristiwa pembelajaran yang berupa kegiatan akademik yang sifatnya ilmiah bersumber dari teori yang digunakan dalam sebuah praktek.
Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya. Aktifitasnya dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran yang diperbaiki, apa yang menjadi penyebab dan mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan. Pembinaan merupakan sebuah pelayanan terhadap guru dalam memperbaiki kinerjanya.
3.      Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sesorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik.
Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang professional.
Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya kepala sekolah harus melakaukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengkoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Disamping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif.
Oleh karena itu, segala penyelenggaraan pendidikan akan mengarah kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu kepala sekolah harus melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu berlangsung dengan baik. Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru, maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah bagi kepala sekolah.
Karena kegiatan berlangsung sebagai proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu caranya memotivasi para guru-guru akan memilki kinerja lebih baik tapi hasilnya masih lebih jauh dari harapan. kepemimpinan kepala sekolah.


[1] Depdiknas, 2003, Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 39

[2] Udin Syaefudin Saud, 2009, Pengembangan Profesi Guru, Bandung : Alfabeta, hal. 97
[3] Indrafachrudi. Metode Penilaian Kinerja Serta Faktor yang Mempengaruhinya. Bandung: Galia Indah, 2000, hal. 52
[4] Burhanudin. Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta: Bumi aksara, 2005, hal 34

Tidak ada komentar:

Posting Komentar