BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Supervisi adalah kegiatan professional yang
dilakukan oleh pengawas Sekolah dalam rangka membantu kepala Sekolah, guru dan
tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas
penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua
aspek yakni: manajerial dan akademik.
Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek
pengelolaan dan administrasi Sekolah yang berfungsi sebagai pendukung
(supporting) terlaksananya pembelajaran.
Depdiknas (2008), di bawah ini disajikan
beberapa metode supervisi manajerial yang dapat dikembangkan oleh para pengawas
sekolah.
1. Monitoring
dan Evaluasi
2. Refleksi dan Focused Group Discussion (Diskusi kelompok terfokus)
3.
Metode Delphi, dan
4. Workshop
B.
Komentar
Sebagai pengawas hendaknya kita harus bekerja secara
professional dan penuh tanggung jawab karena apa yang kita kerjakan akan selalu
berdampak besar terhadap lembaga pendidikan yang diawasi. Terlebih jika kita
nantinya jadi pengawas di lembaga islam maka janganlah menghilangkan identitas
keislaman kita,. Haruslah memegang tegus dengan ajaran dan syariat islam agar
kita bias siddiq, amanah, tablig dan fatanah dalam mengemban tugas sebagai
seorang pengawas.
Daftar
Pustaka
_
Depdiknas. 2007. Pedoman Pelaksanaan
Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
_
Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah, Direktorat Tenaga
Kependidikan, 2009
_
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/ Madrasah
_ PP Nomor 74 Tahun 2008
Al-amin
Muhammad, Manajemen Pengawas: Teori dan
kesaksian, (Jakarta: kalam Indonesia, 206),
Danim,
Sudarwan. Motivasi Kepemimpinan dan Efektivitas Kelompok. Bengkulu:
Rineka Cipta, 2004
Nanag
Fattah, Sistem Manajemen Mutu pendidikan, Jakarta: Balai Pustaka, 1996
Rifa’i.
M., Pengantar administrasi dan supervise
pendidikan, Bandung: Baru, 1972
Tidak ada komentar:
Posting Komentar