Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Senin, 10 Juni 2019

DIAGNOSIS DAN DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR


1.      Pengertian Diagnosis
Diagnosis berarti kefasihan dalam membedakan penyakit yang satu dengan yang lain atau penentuan penyakit dengan menggunakan ilmu”. Dilihat dari akar katanya, “diagnosa atau diagnosis berasal dari kata Yunani atau Greek “dia (“apart”) dan gigno skein yang berarti mengetahui. “Gnosis” berarti pengetahuan/ pengenalan/ ilmu.[1]Diagnosis dapat diartikan sebagai berikut :
1)   Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit apa yang dialami seseorang dengan melalui pengujian dan studi yang seksama menegenai gejala-gejalanya
2)   Studi yang seksama terhadap fakta tentang suatu hal untuk menemukan karakteristikatau kesalahan-kesalahandan sebagainya yang esensial
3)   Keputusan yang dicapai setelah dilakukan studi secara seksama atau gejala-gejala atau fakta tentang suatu hal.
Melihat dari ketiga uraian diatas dapat disimpulkan bahwa konsep diagnosis bukan hanya sekedar mengidentifikasi, tetapi juga memutuskan prediksi kemungkinan-kemungkinan untuk menyarankan cara pemecahannya.
Tes diagnostik itu sendiri menurut Angelina dan Ch. Enny dalam Marsetyorini dan Murwaningtyas, “berguna untuk mengetahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, termasuk kesalahan pemahaman konsep”. Dan menurut Mardapi, ”hasil tes ini memberikan informasi tentang konsep-konsep yang belum dipahami dan yang telah dipahami”.[2] Dari hasil analisis itu maka diketahui kelemahan-kelemahan siswa dalam mempelajari pelajaran. Langkah selanjutnya adalah pemecahan kesulitan yaitu diadakannya pembelajaran remedial.

2.      Pengertian Diagnosisi Kesulitan Belajar
Sedangkan pengertian kesulitan belajar adalah suatu kejadian yang dialami siswa saat proses pembelajaran itu berlangsung. Penurunan kinerja akademik dan prestasi belajar di sekolah merupakan contoh yang dapat terlihat dari siswa yang mengalami kesulitan belajar. Selain itu juga dapat terlihat dari perilaku yang ditujukan oleh siswa.
Menurut,[3] (a) Sunarta (1985) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kesulitan belajar adalah “kesulitan yang dialami siswa dalam kegiatan belajarnya, sehingga berakibat prestasi belajarnya rendah dan perubahan tingkah laku yang terjadi tidak sesuai dengan partisipasi yang diperoleh sebagaimana teman-teman kelasnya. Sementara itu (b) Siti Mardiyanti dkk. (1994) menganggap kesulitan belajar sebagai suatu kondisi dalam proses belajar yang ditandai oleh adanya hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar. Hambatan tersebut mungkin disadari atau tidakdisadari oleh yang bersangkutan, mungkin bersifat psikologi, sosiologis ataupun fisiologis dalam proses belajarnya.
Dari penjelasan diatas, dapat penulis simpulkan bahwa kesulitan belajar merupakan suatu kondisi dimana terdapat suatu jarak antara prestasi akadeik yang diharapkan dengan yang diperoleh yang ditandai oleh adanya hambatan tertentu baik bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis dalam proses belajar.
Kemudian dari pengertian mengenai diagnosis dan kesulitan belajar diatas, dapat penulis buat kesimpulan bahwa “Diagnosis Kesulitan Belajar” merupakan suatu prosedur dalam memecahkan kesulitan belajar dengan mengidentifikasi jenis dan karakteristiknya, serta latar belakang dari suatu kelemahan tertentu, serta memprediksi kemungkinan-kemungkinan dan menyarankan tindakan pemecahannya.


[1] Busono, Mardiati. Diagnosis dalam Pendidikan. Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, 1988), hlm. 01
[2] Marsetyorini, Angelina Dwi dan Murwaningtyas, Ch Enny. (2012). Diagnosis Kesulitan Belajar Siswa dan Pembelajaran Remedial dalam Materi Operasi pada Pecahan Bentuk Aljabar di kelas VIII SMPN 2 Jetis Bantul. Dalam Seminar Nasional Nasional Matematika dan Pendidikan Matematika FPMIPA UNY. halaman . 7
[3] http://nurfajarsidiq.wordpress.com/tag/pengertian-diagnosis-kesulitan-belajar.html. Diakses 1 Maret 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar