Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Kamis, 10 Mei 2018

PENDIDIKAN KELUARGA DI ERA KEKINIAN

Sabagaimana termaktub dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Regulasi inilah yang menjadi rujukan dalam membuat kebijakan serta memenej pendidikan di tingkat Nasional sampai tingkat satuan pendidian demi tercapainya tujuan pendidikan yang dihajatkan. Adapun tujuan pendidikan secara Nasional ialah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, kompetens, berkarakter serta berdaya saing tinggi.
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga bentuknya, yakni: pendidikan formal yang diperoleh di sekolah, pendidikan non-formal yang didapat melalui lingkungan, dan pendidikan in-formal atau pendidikan keluarga yang diterapkan di dalam keluarga. Ketiga bentuk ini harus bersinergi satu sama lain agar tecapainya tujuan pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.
Pendidikan keluarga merupakan pendidik yang pertama dan utama. Peran penting keluarga dalam pendidikan telah dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara sejak tahun 1935, sebagai bagian dari Tri Sentra Pendidikan, yaitu: alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda. Kemitraan Tri Sentra Pendidikan diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi.
Mengingat perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi memberikan tantangan  dalam pendidikan anak di masa kini. Misalanya penyalahgunaan internet oleh anak dengan mengakses konten negatif sehingga akan berpengaruh bagi tumbuh kembang anak, maka disinilah peran keterlibatan keluarga di lembaga pendidikan sangatlah urgen, karena guru di sekolah tidak akan mampu menghadapi sendiri tampa sokongan dari orang tua (keluarga) yang lebih banyak bersama di rumah.
Dalam menghadapi zaman yang semakin maju dan modern di era kekinian yang serba digital, maka peran keluarga dalam membantu tenaga pendidik atau guru di pendidikan formal sangatlah urgen. Pendidikan tidak hanyak tanggung jawab guru di sekolah namun juga tanggung jawab bersama baik dengan keluarga dengan pendidikan in-formalnya maupun dengan masyarakat dengan pendidikan non-formalnya.
Sementara itu sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa pendidikan itu hanya di sekolah sehingga banyak orang tuan cendrung apatis dan menyerahkan sepenuhnya pendidikan anaknya ke Bapak dan Ibu gurunya di sekolah. Padahala sudah jelas disebutkan dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Kalau kita melirik kondisi sosial di era kekinian ini, kondisi sosial masyarakat sungguh amat memprihatinkan karena dihadapkan pada masalah masalah yang sangat mengkhawatirkan karena beberapa masalah memang sudah ada sejak lama namun baru kali ini terekspost baik melalui media sosial, media elektronik maupun melalui media cetak yang memerlukan pemecahan atau solusinya secara bersama baik keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Berikut diantara beberapa problem sosial yang lagi tren di media saat ini ialah anatar lain penyalaha gunaan digital baik melalui internet secara online maupun offline, mengkonsumsi narkoba, obat obatan terlarang dan minumana keras, pelecehan seksual dan pencabulan, tindakan kriminal dan problem lainnya yang begitu kompleks terjadi di era kekinian. Selain itu, penyalahgunaan teknologi dan komunikasi juga dapat mengakibatkan berbagai permasalahan dalam perilaku anak misalnya kecanduan game, bullying, motivasi belajar yang menurun dan lain-lain.
Untuk mengatasi dan mengantisipasi sebagai solusi terhadap problem atau masalah yang di paparkan tersebut di atas maka peran pendidikan sangat di butuhkan baik pendidikan formal yakni sekolah sebagai lembaga pendidikan resmi maupun pendidikan in-formal atau pendidikan keluaraga sebaga lembaga pendidikan yang pertama dan utama, harus saling bersinergi, saling mendukung dan saling menyokong satu sama lain. Sebagai Pendidikan pertama dan utama, keluarga memiliki andil lebih besar dalam memberikan didikan kepada anak karena mengingat waktu anak bersama keluarga (Ibu dan Bapak) seharusnya lebih banyak dibandingkan di sekolah yang hanya beberapa jam saja. Orang tua haruslah memeberika teladan atau contoh baik serta memberikan nasehat dan mengingatkan anak supaya menghindari, menjauhi dan tidak akan pernah untuk melaukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai mana problem problem yang terjadi seperti paparan yang telah disebutkan di atas. Karena dengan teladan dan nasehat sejak dini kemungkinan besar segala problem negatif yang merusak anak bangsa bisa di antisipasi sejak dini.
Sesungguhnya anak membutuhkan teladan atau contoh nyata dan bukan teori semata, karena mereka lebih dekat dengan hal hal yang bersifat konkrit dan bukan yang sifatnya abstrak. Contoh berprilaku baik bukan hanya ranah para pendidik atau guru di sekolah formal, namun juga keluarga sebagai pendidik di ranah in-formal serta masyarakat di pendidikan non-formal juga harus peduli dalam memberikan suri teladan yang baik, contoh yang positif kepada anak-anak dalam kehidupan sehari hari. Apabila sedini mungkin ditanamkan akhlak dan karakter yang baik serta mencerdaskannya baik kecerdasan intelektualnya, kecerdasan emosionalnya dan kecerdasan spritualnya kepada anak di era kekinian ini maka besarlah harapan kita untuk untuk tercapainya cita cita bangsa kita yakni Indonesia emas di tahun 2045 bisa tergapai dan tercapai dengan mulus. 
Usahan Kemendikbud untuk menggapai cita-cita tersebut ialah dengan cara membuat terobosan terobosan program yang pro pendidikan seperti Program Pendidikan Keluarga. Dalam bentuknya pendidikan keluarga bertujuan untuk melibatkan keluarga dalam dunia pendidikan, terlebih di era kekinian yang begitu banyak problem yang menjadi ujian dan rintangan sehingga membutuhkan pendampingan  dan bimbingan kepada anak secara kontinyu yakni anak dibimbing di sekolah oleh guru dan setelah di rumah oleh keluarga. Akhirnya mari kita buang sikap apatis kita yang menganggap pendidikan hanya tanggung jawab guru di sekolah, namun juga tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, masyarak maupun keluarga. #sahabatkeluarga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar