Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 November 2016

MAKALAH STRATEGI PENGEMBANGAN MADRASAH



1.      PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu pengetahuan, ide, gagasan, norma hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, baik structural formal, serta informal dan non formal dalam suatu sistem pendidikan nasional.
Madrasah adalah tempat proses belajar mengajar yang terkait dengan ajaran Islam dengan dipadukan oleh kurikulum pendidikan umum yang mengacu kepada UU nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Madrasah juga adalah merupaksn lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Semakin besar anak, semakin banyak kebutuhannya, orang tua tidak mampu memenuhi semua kebutuhan anak tersebut. Oleh karena itu orang tua menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada sekolah. Masa sekolah bukan satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar. Namun disadari bahwa merupakan tempat dan saat strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk membina peserta didik dalam menghadapi kehidupan masa depan.
Tugas guru dan pimpinan sekolah disamping memberikan pendidikan budi pekerti dan keagamaan, juga memberikan dasar-dasar ilmu pengetahuan. Pendidikan budi pekerti dan keagamaan di sekolah haruslah merupakan lanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang diberikan dalam keluarga.[1]
Sepanjang sejarah madrasah merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang tetap konsisten dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang beriman, bertakwa, dan cerdas, karena nilai-nilai keagamaan sangat subur dalam sistem pendidikan yang juga media perjuangan untuk mempertahankan ajaran-ajaran Islam secara fundamental (mendasar). Seharusnya proses pembelajaran dan pendidikan yang dianut sistem madrasah perlu dilestarikan dan dikembangkan dengan memberikan porsi perhatian yang seimbang mengingat peranannya yang sangat krusial.
Madrasah merupakan lembaga / organisasi yang kompleks dan unik.  Kompleks, karena dalam operasionalnya madrasah dibangun oleh berbagai unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan saling menentukan. Unik, karena madrasah merupakan organisasi yang khas, menyelenggarakan proses perubahan perilaku dan proses pembudayaan manusia, yang tidak dimiliki oleh lembaga manapun.
Saat ini kebudayaan masyarakat telah berubah drastis, wacana, demokrasi, keadilan, kesetaraan merupakan consensus sosial sebagai terapi untuk memposisikan manusia pada pijakan nilai-nilai kebutuhan dan kemanusiaan. Maka agar madrasah tetap langgeng (survival) mampu bertahan dan dinamis dalam sirkulasi kebutuhan masyarakat global, diperlukan manajemen yang demokratis, serta perlunya kearifan dalam pengambilan kebijakan. Konsekuensinya Kepala Madrasah hendaknya menjadi tokoh “visionaire” yaitu memanage lembaga pendidikan yang dapat membumikan budaya; pertama semua staf memiliki kesamaan komitmen, visi misi dan nilai, kedua perlunya pengkajian terhadap sejumlah kebijakan secara bersama-sama, yang ketiga adanya kerjasama team, bukan hanya siswa dan guru yang belajar akan tetapi kepala madrasah hendaknya belajar kepada bawahan, keempat yakni berorientasi pada tindakan nyata, kelima yakni melakukan perbaikan secara terus menerus sebagai upaya untuk memanfaatkan sumber daya yang ada berdasarkan prinsip kesetaraan agar madrasah dapat berdiri tegak membawa visi idealnya yaitu mempersiapkan out put yang cakap berkompetisi dengan zaman.[2]
Dari penjelasan di atas maka pemakalah mencoba membahas tentang “Imlementasi Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam pada Madrasah Formal”.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
a.    Bagaimana Madrasah sebagai Sub-sistem Pendidikan Nasional ?
b.   Apa saja masalah Pendidikan Madrasah saat ini ?
c.    Bagaimana strategi pengembangan Lembaga Pendidikan Islam pada Madrasah formal

C.     Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang ingin  dicapai dalam pembahasan makalah ini adalah:
a.       Untuk mengetahui Madrasah sebagai Sub-sistem Pendidikan Nasional.
b.      Untuk mengetahui masalah Pendidikan Madrasah saat ini.
c.       Untuk mengetahui strategi pengembangan Lembaga pendidikan Islam pada Madrasah formal.




I.          PEMBAHASAN
A.       Madrasah sebagai Sub-sistem Pendidikan Nasional
Sejarah membuktikan bahwa peran dan sumbangan madrasah tidaklah kecil terhadap hajat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sumbangan itu lebih Nampak besar lagi bila kita saksikan betapa madrasah yang berdiri secara tradisional atas prakarsa dan partisipasi masyarakat melalui semangat lillahi ta’ala. Sekarangpun masih sangat banyak kita saksikan betapa madrasah mampu melayani kebutuhan pendidikan warga masyarakat, dimana menjangkau seluruh wilayah RI yang belum berhasil dijangkau oleh sekolah umum melalui sistem sekolah konvensional atau sekolah inpres. Pengalaman juga membuktikan bahwa tidak selamanya reputasi madrasah “kalah” bersaing dengan sekolah umum.
Kini bisa kita saksikan adanya madrasah yang memiliki prestasi dan reputasi lebih dari sekolah umum.[3] Sebagai komponen perubahan sosial, lembaga pendidikan madrasah sebaiknya dapat mewarnai perjalanan zaman itu dengan aspirasi, pemikiran dan amal perbuatan. Demikianlah seyogyanya yang mesti diperjuangkan untuk menjaga keberadaan dan aktualisasi peran madrasah dalam sistem pendidikan nasional.
Sudah saatnya pengelolaan madrasah dilakukan dengan pendekatan manajemen modern, melalui perhitungan-perhitungan yang rasional, dan prakiraan ke masa depan yang jelas. Ciri-ciri komponen muatan belajar yang merupakan kelebihan institusi madrasah yang tidak bisa digantikan oleh lembaga pendidikan yang lain, ialah muatan pendidikan agama dan pendidikan perilaku sosial yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai yang islami. Ini berarti kekuatan yang harus dipupuk dan diperbesar. Ditengah arus kecendrungan hidup masyarakat yang materialistic, hedonistic, liberalistic, dan individualistic, agama memiliki penyelesaian yang mendasar ketidaktentraman dan ketidakpuasan batin akan hidup dan kehidupan manusia.
Semakin “ sempit “ nya peran pendidikan keluarga, menjadikan pendidikan untuk keyakinan agama nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan, yang seharusnya tugas lembaga keluarga sebagai lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan UUSPN pasal 10 ayat 4 menjadikan “kelebihan” madrasah semakin memiliki daya tarik bagi keluarga-keluarga yang kurang sempat memberikan keyakinan agama dan pendidikan nilai kepada putra-putrinya.[4] Meskipun madrasah sebagai sub-sistem pendidikan nasional, namun madrasah harus tetap menunjukkan cirinya sebagai lembaga pendidkan yang berciri khas agama Islam, yaitu :[5]
1.         Suasana kehidupan madrasah yang agamis
2.         Adanya sarana ibadah
3.         Penggunaan metode dan pendekatan yang agamis
4.         Kualiifikasi guru yang harus beragama islam dan berakhlak mulia
Hal ini juga harus diletakkan dalam spektrum yang lebih luas. Maksudnya madrasah harus mampu :
1.         Menjadi wahana pembinaan ruh dan praktik hidup islami
2.         Mempekokoh sistem kelembagaan madrasah agar dapat sejajar bahkan lebih dengan sekolah umum
3.         Merespon tantangan masa depan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK.
B.     Masalah Pendidikan Madrasah saat ini
Masalah pendidikan madrasah secara umum dapat dilihat dari dua segi, yaitu yang bersifat internal dan eksternal. Masalah yang bersifat eksternal seperti persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Ancaman diseintegrasi bangsa, keterpurukan ekonom, sifat kedaerahan yang berlebihan, tidak adanya kepastian hukum, dan kurang terjaminnya rasa aman bagi setiap warga Negara berpengaruh pada proses pendidikan madrasah.
Demikian juga mulai terjadi hilangnya identitas (budaya) daerah akibat modernisasi yang sedemikian  keras dan cendrung tanpa kendali adalah persoalan yang serius. Pendidikan yang selama ini telah gagal menjadi filter pengaruh budaya asing yang negatif. Kemajuan ilmu, tehnologi, dan seni tidak diimbangi dengan kebudayaan dan peradaban yang pantas dan berkualitas, sehingga ilmu dan tehnologi telah melahirkan manusia-manusia yang kurang beradab. Hal ini dapat kita rasakan dengan adanya krisis moral yang sedang melanda bangsa ini.
Krisis ekonomi yang tidak kunjung selesai, telah memukul sendi-sendi kehidupan, termasuk pendidikan madrasah. Banyak anak usia sekolah terpaksa tidak dapat menikmati pendidikan yang seharusnya menjadi haknya. Masalah sosial seperti pencurian, perkorsaan, penyalah gunaan narkoba dan obat terlarang dan sebagainya membawa dampak buruk pada dunia pendidikan.
Selain masalah yang bersifat ekstern tersebut, pendidikan juga dihadapkan kepada masalah internal, seperti manajemen kelembagaan, tenaga kependidikan, kurikulum, strategi pembelajaran, kualitas lulusan dan dana. Relevan dengan kajian tersebut, dapat dikemukakan beberapa pokok permasalahan baik pada tingkat  pengelolaan maupun kebijakan sebagai berikut :
1.         Pengembangan madrasah masih bersifat tambal sulam.
Hal ini misalnya terlihat dengan diadakannya program “keterampilan” yang ditempelkan pada program regular, sebagai respon terhadap tingginya lulusan Madrasah Aliyah ( MA )yang tidak bisa melanjutkan pada jenjang Pendidikan Tinggi.
2.         Kurikulum yang belum  “fokus”. Hal ini terlihat misalnya banyaknya materi yang diajarkan sementara waktu tidak memadai atau bahkan “overload” pada tingkat Aliyah, misalnya siswa yang ingin mendalami ilmu-ilmu keagamaan masih juga dibebani mata pelajaran lain yang tidak relevan dalam jumlah yang cukup banyak.
3.         Implikasi kurikulum yang belum “fokus” ( bahan terlalu berat dan tumpang tindih), maka proses pendidikan yang terjadi di madrasah tidak sesuai dengan visi dan misi pendidikan madrasah.
4.         Tidak adanya cetak biru (blue print) dalam pengembangan madrasah.
Dari uraian di atas muncullah madrasah unggulan berangkat dari keinginan untuk menciptakan madrasah yang menjadi pusat keunggulan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai untuk masa depan. Adanya madrasah unggulan dapat membekali mereka dengan pengalaman belajar yang berkualitas, dengan sendidrinya mereka mempunyai peluang yang lebih besar untuk memasuki jendela pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan pilihannya.

C.    Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan Madrasah)
1.         Mendirikan Madrasah Unggulan
a.   Pengertian Madrasah Unggulan
Madrasah unggulan adalah madrasah program unggulan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki madrasah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi ditunjang oleh akhlakul karimah.[6]  
Madrasah unggul perlu ditunjang oleh berbagai aspek seperti input yang unggul, guru yang professional, sarana yang memadai, kurikulum yang inovatif, ruang kelas atau pembelajaran yang representative, yang dapat mendorong terciptanya pembelajaran yang efektif dan efesien akhirnya dapat menghasilkan out put yang unggul dan berkualitas.
b.      Visi, Misi dan Tujuan Madrasah Unggulan
Madrasah unggulan memiliki dua lingkup visi, yaitu visi makro dan mikro. Visi Makro pendidikan madrasah unggulan adalah terwujudnya masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah, terampil dan professional. Visi Mikro pendidikan madrasah unggulan adalah terwujudnya individu yang bersifat agamis, berkemampuan ilmiah-diniah, terampil dan profesiona, sesuai dengan tatanan kehidupan.
Misi pendidikan  madrasah unggulan adalah :
1.         Menciptakan calon agamawan yang berilmu.
2.         Menciptakan calon ilmuan yang beragama.
3.         Menciptakan calon tenaga terampil yang professional dan agamis.
 Sedang tujuan umum madrasah unggulan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Secara khusus madrasah unggulan bertujuan untuk menghasilkan pendidikan yang memiliki keunggulan dalam hal :[7]
a.          Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa
b.         Keagungan akhlak dan keluhuran budi
c.          Wawasan Iptek yang mendalam dan luas
d.         Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan
e.          Kepekaan sosial dan kepemimpinan
f.          Disiplin tinggi ditunjang dengan kondisi fisik yang prima.
c. Karakteristik Madrasah Unggulan.[8]
1. Dari aspek Output :
a.       prestasi Akademik ditunjukkan dengan NUN
b.      prestasi nonakademik ditunjukkan dengan keingintahuan yangtinggi, kerja sama yang baik, rasa kasih saying yang tinggi, olah raga dan kesenian, kepramukaaan.
2. Dari asspek Proses :
a.       proses belajar pembelajaran efektif;
b.      kepemimpinan kepala Sekolah/madrasah yang kuat;
c.       lingkungan sekolah/madrasah yang aman dan tertib;
d.      pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif;
e.       memiliki budaya mutu;
f.       memiliki team work kompak, cerdas, dinamis;
g.      memiliki kemandirian;
h.      adanya partisipasi yang tinggi dalam masyarakat;
i.        mempunyai keterbukaan.
3. Dari aspek Input;
a.       memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas;
b.      adanya sumber daya yang tersedia dan siap;
c.       staf kompeten dan berdedikai tinggi;
d.      memiliki harapan prestasi tinggi;
e.       fokus pada pelanggan (khususnya siswa);
f.       adanya input manajemen yang ditandai dengan tugas yang jelas.
2.      Pengembangan Manajemen Berbasis Sekolah (Madrasah)
Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri. Umumnya dipandang bahwa para Kepala Madrasah merasa tidak berdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi. Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan madrasah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.[9]  MBS adalah upaya serius yang rumit, yang memunculkan berbagai isyu kebijakan dan melibatkan banyak lini kewenangan dalam pengambilan keputusan serta tanggung jawab dan akuntabilitas atas konsekuensi keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat perlu memahami benar pengertian MBS, manfaat, masalah-masalah dalam penerapannya, dan yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap prestasi belajar murid.
MBS sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipasif yang melibatkan secara langsung warga madrasah ( Guru, siswa, Kepala Madrasah, karyawan, orang tua, dan masyarakat ) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakna pemerintah nasional. Dengan demikian Manajemen Berbasis Madrasah merupakan proses pengintegrasian, pengkoordinasian dan pemanfaatan dengan melibatkan secara menyeluruh elemen-elemen yang ada pada madrasah untuk mencapai tujuan (mutu pendidikan) yang diharapkan secara efisien. Atau dapat diartikan bahwa MBM adalah model manajemen yang memberikan otonomi (kewenangan) yang lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan yang partisipatif yaitu melibatkan semua warga madrasah berdasarkan kesepakatan bersama. Dengan adanya otonomi (kewenangan) yang lebih besar diharapkan madrasah dapat menggunakan dan mengembangkan kewenangan secara mandiri dalam mengelola madrasah dan memilih strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan serta dapat memilih pengembangan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan madrasah.
3. Karakteristik dan Aspek-aspek Manajemen Berbasis Madrasah
a. Karakteristik MBM
Karakterisitk Manajemen Barbasis Sekolah tentunya tidak terlepas dari pendekatan Input, Proses, Output Pendidikan.
1)      Input Pendidikan
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsunnya proses.
2). Input sumber daya
Meliputi sumberdaya manusia (Kepala Madrasah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, dan bahan). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi madrasah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
b.Output yang diharapkan
Pada dasarnya output yang diharapkan merupakan tujuan utama dari penyelenggaraan pendidikan secara umum. Output pendidikan adalah merupakan kinerja madrasah. Kinerja madrasah adalah prestasi madrasah yang dihasilkan dari proses/perilaku madrasah. Kinerja madrasah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiendinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya.[10] Khusus yang berkaitan dengan mutu output madrasah, dapat dijelaskan bahwa output madrasah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi madrasah, khusunya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam: (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum EBTA, EBTANAS, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
2. Aspek-aspek MBM
Berdasarkan otonomi pengelolaan pendidikan di lingkungan madrasahmaka peran pemerintah bergeser dari ‘regulator’ menjadi ‘fasilitator’. Keterlibatan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan ini hanya mencakup dua aspek, yaitu mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan, dan berupaya agar semua siswa dapat berprestasi setinggi mungkin. Juga berupaya agar semua sekolah/madrasah dapat mencapai standar minimal mutu pendidikan, dengan keragaman prestasi antara sekolah/madrasah dalam suatu lokasi sekecil mungkin. Pemeritah juga menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh siswa dari semua lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijaksanaan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara reguler. Praktek diskriminasi terhadap siswa perempuan, siswa normal, anak berkelainan dan sekolah/madrasah swasta baik dilakukan secara langsung maupun tidak, baik terjadi pada level kebijaksanaan maupun implementasi harus dihapuskan. Demikian juga alokasi dan distribusi anggaran pendidikan harus menjujung tinggi asas keadilan dan transparansi. Adanya otonomi yang diberikan pemerintah kepada madrasah telah memberikan kekuasaan kepada kepala sekolah dan warga madrasah untuk mengembangkan lembaga pendidikannya berdasarkan kemampuan manajerialnya. Di bawah ini dijelaskan beberapa aspek yang menyangkut manajemen berbasis madrasah:
a. Aspek Pengelolaan Proses belajar Mengajar
Proses belajar merupakan kegiatan utama madrasah. Madrasah diberi kebebasan memilih strategi, metode dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumberdaya yang tersedia di madrasah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran dan pengajaran yang berpusat pada siwa (student centered) lebih mampu memberdayakan pembelajaran yang menekankan pada keaktifan belajar siswa, bukan pada keaktifan mengajar guru. Oleh karena itu kepala madrasah perlu menerapkan cara-cara belajar siswa aktif seperti active learning, cooperative learning, dan quantum learning perlu diterapkan.
b. Perencanaan dan Evaluasi
c. Pengelolaan Kurikulum
d. Pengelolaan Ketenagaan
e. Pengelolan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)
e. Pengelolaan Keuangan
g. Pelayanan Siswa
h. Hubungan Madrasah Masyarakat
i. Pengelolaan Iklim Madrasah
d. Tujuan dan Fungsi Manajemen Berbasis Madrasah
1. Tujuan Manajemen Berbasis Madrasah
Adapun tujuan dan maksud implementasi MBM adalah untuk
1. Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.
2. Memperoleh masukan agar konsep ini dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman cultural, sosio ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografinya.
3. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat madrasah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
4. Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/ pada madrasah masing-masing.
5. Menggalang kesadaran masyarakat madrasah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
6. Memotivasi timbulnya pemikira-pemikiran baru dalam mensukseskan pembanguan pendidikan dari individu dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan khususnya masyarakat madrasah yang berada di gars paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
7. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan focus peningkatan mutu yang berkelanjutan pada tataran madrasah.
8. Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun, 5 tahun dan seterusnya sehingga tercapai misi madrasah ke depan.
2. Manfaat Manejemen Berbasis Madrasah
MBM dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBM adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah.

II.                PENUTUP
  Kesimpulan
a.       Madrasah sebagai sub-sisitem pendidikan nasional dimana madrasah mempunyai andil yang besar dalam mencerdaskan anak bangsa baik dagi segi pengetahuannya maupun pengetahuan agamanya, dengan memasukkan muatan pendidikaan dan pendidikan prilaku sosial yang berdasarkan nilai-nilai islami.
b.      Masalah pendidikan madrasah secara umum dapat dilihat dari dua segi, yaitu yang bersifat internal dan eksternal. Masalah yang bersifat eksternal seperti persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.. Selain masalah yang bersifat ekstern tersebut, pendidikan juga dihadapkan kepada masalah internal, seperti manajemen kelembagaan, tenaga kependidikan, kurikulum, strategi pembelajaran, kualitas lulusan dan dana.
c.       Stategi pengembangan pendidikan formal melalui mendirikan madrasah unggulan dan pengembangan manajemen berbasis madrasah /sekolah.


Daftar Rujukan

Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Amzah, 2010
Muhaimin,“Peran Kepala Madrasah dalam Pengembangan Masyarakat Belajar yang Profesional: Menyambut Otonomi Daerah”, Mimbar Pembangunan Agama, ( No. 174), Surabaya: DEPAG Jawa Timur, 2001.
Soedomo, M.1995,Peningkatan Kualitas Sistem Madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional (antisipasi Kecendrungan Peran Serta Masyarakat). Dalam Vicratina Nomor 2, Vol II, 1995
Dr.H.Agus Maimun, M. Pd,Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd, Madrasah Unggulan UIN Maliki Press, 2010
Departemen Agama RI. Desain Pengembangan Madrasah Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan agama Islam, 2004

Agus Dharma, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: Pendidikan Network, http://researchengines.com/adharma2.html, 2003,
Direktorat Pembinaaan Taman Kanak-kanan dan Sekolah Dasar, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: TP, 2009
Suyanto, Perumusan Manajemen Berbasis Sekolah, (Wonosobo: Makalah SMK 2 Wonosobo, 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar