BAB : 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak awal permulaan sejarah umat
Islam, agama sudah terdapat pada semua lapisan masyarakat dari seluruh tingkat
kebudayaan.[1]
Dari segi tingkatan kebudayaan, agama merupakan universal cultural. Salah satu
prinsip teori fungsional menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Karena sejak
dulu hingga sekarang, agama dengan tangguh menyatakan eksistensinya . Berarti
ia mempunyai dan memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat. Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut untuk terlibat secara
aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama
tidak boleh dijadikan sekedar lambang kesalehan atau berhenti sekedar
disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional, menunjukkan cara-cara
yang paling efektif dalam memecahkan masalah. Tuntutan terhadap agama seperti
itu dapat dijawab manakala pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan
pendekatan teologis normatif dilengkapi dengan pemahaman agama yang
menggunakan pendekatan lain yang secara oprasional konseptual dapat memberikan
jawaban terhadap masalah yang timbul.
Disamping itu juga pada masa sekarang,
ketika umat Islam sedang menghadapi tantangan dari kehidupan dunia dan budaya
modern, studi keislaman menjadi sangat urgen. Disisi lain disadari atau tidak
bahwa saat ini umat Islam masih berada dalam posisi marginal (pinggiran) dan
lemah dalam segala aspek kehidupan sosial budaya, dan harus berhadapan dengan
dunia modern yang serba maju dan semakin canggih. Dalam kondisi demikian umat
Islam dituntut untuk melakukan gerakan
pemikiran yang diharapkan dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang
dan operasional untuk mengantisipasi perkembangan dan kemajuan tersebut. Oleh
karena itu juga Studi Islam dituntut untuk membuka diri terhadap masuknya dan
digunakannya pendekatan-pendekatan yang bersifat objektif dan rasional,
contohnya melalui pendekatan Filosofi. Dengan demikian, Studi Islam akan
berkembang dan mampu beradaptasi dengan dunia modern serta mampu menjawab
tantangan kehidupan dunia dan budaya modern. Dan disamping itu juga melalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat
dirasakan oleh penganutnya. Namun sebaliknya tanpa mengetahui berbagai
pendekatan tersebut, agama akan menjadi sulit untuk difahami oleh masyarakat,
tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada
selain agama. Ada berbagai pendekatan dalam memahami agama meliputi pendekatan
teologis, normatif, antropologis, sosiologis, psikologis, kebudayaan dan
pendekatan filosofis.. Maka untuk lebih jelasnya pemakalah akan membahas salah
satu dari pendekatan tersebut yaitu “ Pendekatan Filosofis dalam Studi Islam”.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Pendekatan Filosofis ?
2. Apa pengertian Studi Islam ?
3. Bagaimana Pendekatan Filosofis dalam Studi
Islam ?
C. Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui pengertian Pendekatan Filosofis
2. Mengetahui pengertian Studi Islam
3. Memahami Pendekatan Filosofis dalam Studi
Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendekatan Filosofis
1. Pengertian Pendekatan
Dalam
Kamus Bahasa Indonesia, pendekatan adalah proses perbuatan, cara mendekati,
usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang
yang diteliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian.
Secara
terminologi Mulyanto Sumardi menyatakan bahwa pendekatan bersifat aksiomatis.
Ia terdiri dari serangkaian asumsi mengenal hakikat bahasa dan pengajaran bahasa
serta belajar bahasa.[2]
Bila dikaitkan dengan pendidikan Islam
pendekatan mempunyai arti serangkaian asumsi mengenai hakikat pendidikan Islam dan pengajaran agama
Islam serta belajar agama Islam.
Menurut
Yatimin Abdullah pendekatan artinya cara/sudut pandang atau paradigma yang
terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami
agama.[3]
Sedang
pendapat yang lain mengatakan pendekatan adalah suatu sikap ilmiah (persepsi)
dari seseorang untuk menemukan kebenaran ilmiah.[4] Dari
beberapa pengetian diatas arti pendekatan masih terus diperdebatkan sehingga
melahirkan dua kelompok besar. Kelompok
pertama berpendapat bahwa arti pendekatan mempunyai dua makna yaitu dipandang
atau dihampiri dengan dan cara menghampiri atau memandang fenomena (budaya dan
sosial). Jika dipandang atau hampiri, pendekatan berarti paradigma sedang cara
menghampiri atau memandang, prndekatan berarti perspektif atau sudut pandang.
Sedangkan kelompok kedua berpendapat
bahwa pendekatan berarti disiplin ilmu. Maka ketika disebut studi Islam dengan
pendekatan sosiologis sama artinya mengkaji Islam dengan menggunakan disiplin
ilmu sosiologi. Konsekwensinya, pendekatan disini menggunakan teori-teori dari
disiplin ilmu yang dijadikan sebagai pendekatan. Oleh karena itu arti
pendekatan dalam agama Islam bukan hanya monopoli kalangan teolog dan normalis
saja melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan
kesanggupannya sehingga apabila terjadi perbedaan pendapat dalam memahami makna
pendekatan itu sendiri merupakan hal yang wajar. Sehingga dari semua pendapat
diatas dapat dipahami bahwa pendekatan mempunyai peranan yang sangat penting
dalan studi Islam karena terkait dengan pemahaman tentang Islam itu sendiri.
Dari
pendapat-pendapat di atas pemakalah dapat mengambil kesimpulan bahwa pendekatan
adalah cara/sudut pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu untuk
menemukan suatu kebenaran yang ilmiah yang selanjutnya digunakan dalam memahami
agama.
2.
Pengertian Filosofis
Secara etimologis, kata filsafat
atau falsafah berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata philo
yang berarti cinta, suka, dan senang, serta kata sophia yang berarti
pengetahuan dan kebijaksanaan. Dengan demikian, philosophia berarti
cinta, senang, atau suka kepada pengetahuan, hikmah, dan kebijaksanaan.[5]
Selain itu, filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha
menautkan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman
manusia. Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, Poerwardaminta mengartikan filsafat
sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab,
asas-asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang ada di alam semesta
ataupun mengenai kebenaran dan arti “adanya” sesuatu. Pengertian filsafat yang
umumnya digunakan adalah pendapat yang dikemukakan Sidi Gazalba. Menurutnya,
filsafat adalah berfikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal
dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala
sesuatu yang ada. Orang yang cinta kepada pengetahuan atau kebijaksanaan
disebut philosophos atau dalam bahasa Arab failosuf (filosof).[6]
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat diketahui bahwa filsafat pada
intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat atau hikmah mengenai sesuatu yang
berada di balik obyek formanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas,
dan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang terdapat di balik yang
bersifat lahiriah.
Kegiatan
berfikir untuk menemukan hakikat itu dilakukan secara mendalam. Louis O.
Kattsof mengatakan bahwa kegiatan kegiatan kefilsafatan ialah merenung. Akan
tetapi, merenung bukanlah melamun, juga
bukan berfikir secara kebetulan yang bersifat untung-untungan, melainkan
dilakukan secara mendalam, radikal, sistematis dan universal.[7]
Berfikir secara filosofis juga selanjutnya dapat digunakan dalam memenuhi
ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama
dapat dimengerti dan dipahami secara seksama.
Dengan demikian dapat difahami bahwa pengertian
pendekatan filosofis adalah upaya pendekatan agama melalui ilmu filsafat.
Berfikir secara filosofis, dapat digunakan dalam memahami ajaran agama agar
hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan difahami
secara seksama.[8]
Atau dengan kata lain pendekatan
Filosofis adalah melihat suatu permasalahan dari sudut tinjauan filsafat dan
berusaha untuk menjawab dan memecahkan permasalahan itu dengan menggunakan
metode analisis.[9]
Dari penjelasan di atas pemakalah dapat
mengambil kesimpulan bahwa pendekatan filosofis adalah suatu upaya untuk
memahami kerangka agama secara mendalam, sistemik, radikal dan universal dalam
rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu
yang ada. Pendekatan filosofis ini juga sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh
para ahli. Buku berjudul Hikmah At-tasyri’ wa Falsafatuhu yang ditulis
oleh Muhammad Al-Jurjawi berupaya mengungkapkan hikmah yang terdapat dibalik
ajaran-ajaran agama Islam.
B.
Pengertian Studi Islam
Studi Islam atau di Barat dikenal dengan istilah Islamic
Studies, secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari
hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Dengan kata lain “usaha sadar dan
sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang
seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan
dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam
kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.[10] Menurut
Ahmad Taufik studi Islam adalah pengkajian tentang ilmu-ilmu keislaman, adapun
yang dimaksud ilmu-ilmu keislaman adalah pengkajian yang tidak hanya pada
aspek-aspek normatif dan dogmatis, tetapi juga pengkajian menyangkut aspek
sosiologis.[11]
Usaha
mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh
umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di luar kalangan
umat Islam. Studi keislaman di kalangan umat Islam bertujuan untuk memahami dan
mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan
mengamalkannya dengan benar. Sedangkan di luar kalangan umat Islam, studi
keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik
keagamaan yang berlaku di kalangan umat Islam, yang semata-mata sebagai ilmu
pengetahhuan (Islamologi). Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu
pengetahuan pada umumnya, maka ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan
praktik-praktiknya tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk
tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif.
C.
Pendekatan Filosofis dalam Studi Islam
Secara umum studi Islam bertujuan untuk
menggali kembali dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran Islam sebagaimana yang ada
dalam sumber dasarnya yang bersifat hakiki, universal dan dinamis serta abadi
(eternal), untuk dihadapkan atau dipertemukan dengan budaya dan dunia modern, agar
mampu memberikan alternatif pemecahan permasalahan yang dihadapi umat manusia
pada umumnya dan umat Islam khususnya. Islam sebagai agama yang banyak menyuruh
penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan
pendekatan filosofis.
Pendekatan filosofis dalam studi Islam itu
artinya mengkaji dan memahami Islam dan ajaran-ajarannya dengan menggunakan
disiplin Ilmu Filsafat. Dimana pendekatan filosofis menggunakan pikiran. Dalam
mempelajari ilmu-ilmu Islam itu diperlukan pikiran menyelesaikan
permasalahan-permasalahan dan persoalan Islam. Untuk mencari secara hakikat,
inti, kebenaran, keutamaan dan kebijakan tentang segala sesuatu maka diperlukanlah
berpikir secara :
1.
Sistematis artinya berpikir yang teratur, tidak melompat-lompat,
menggunakan kaidah dan aturan berpikir sebagaimana diatur dalam ilmu mantik,
yaitu suatu ilmu yang memandu jalan pikiran seseorang agar tidak sempat
terjerumus kedalam pikiran yang keliru, tersesat dan menyesatkan orang lain.
2.
Mendalam artinya berpikir tentang segala sesuatu secara tuntas hingga
benar-benar hasil pikirannya itu sulit dibantah begitu saja. Pikiran tersebut
dihasilkan melalui proses yang panjang dengan merenung, melihat, membandingkan,
membaca berbagai literature, menguji kembali, hingga benar-benar kukuh dan
mendalam .
3.
Radikal artinya berpikir hingga sampai kepada akar-akarnya yang paling
dalam dan tidak terhalang oleh sesuatu apapun, kecuali kebenaran yang mutlak
dari Tuhan.
4.
Spekulatif artinya berpikir yang menerawang jauh ke depan, menggunakan
akal pikiran dengan seluas-luasnya, merenung, bertafakur, kontemplasi,
menyendiri dalam keheningan jiwa, akal waktu dan tempat.
5.
Universal artinya berpikir yang
menyeluruhyang tidak dibatasi oleh hal-hal yang bersifat particular. Hasil
pikiran tersebut meliputi dan menjangkau semua sifat dan jenis yang dipikirkan.
Dengan menggunakan pendekatan filosofis ini dalam Studi Islam, maka
sesorang akan dapat memberi makna terhadap sesuatu yang dijumpainya. Dan dapat
pula menangkap hikmah dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian, ketika
seseorang mengerjakan suatu amal ibadah ia tidak akan merasakan kekeringan
spiritual yang dapat menimbulkan kebosanan. Semakin menggali makna filosofis
dalam ajaran agama, maka semakin meningkat pula sikap, penghayatan dan daya
spiritualitas yang dimiliki seseorang.
Namun demikian, pendekatan filosofis tidak
berarti menafikan atau menyepelekan bentuk pengalaman agama yang bersifat
formal. Cara kerja pendekatan filosofis juga memerlukan bantuan, baik dari
agama maupun ilmu pengetahuan. Filsafat mempelajari segi bathin yang bersifat
esoterik, sedangkan bentuk (formal) memfokuskan segi lahiriah yang bersifat
eksotorik. Filsafat selalu memikirkan kembali
atau mempertanyakan kembali segala sesuatu yang datang secara otoritatif,
sehingga mendatangkan pemahaman yang sebenar-benarnya. selanjutnya bisa
mendatangkan kebijaksanaan (wisdom). Dan menghilangkan kesenjangan antara
ajaran-ajaran agama Islam dengan ilmu pengetahuan modern, sebagaimana yang
sering dipakai dan menggejala dikalangan umat Islam selama ini.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Pendekatan adalah cara/sudut pandang atau
paradigm yang terdapat dalam suatu
bidang ilmu untuk menemukan suatu kebenaran yang ilmiah yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.
2. Filsafat adalah berfikir secara mendalam,
sistematik, radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah
atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada.
3. Pendekatan filosofis adalah suatu upaya
untuk memahami kerangka agama secara mendalam, sistemik, radikal dan universal
dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala
sesuatu yang ada.
4. Studi Islam adalah pengkajian tentang
ilmu-ilmu keislaman, adapun yang dimaksud ilmu-ilmu keislaman adalah pengkajian
yang tidak hanya pada aspek-aspek normatif dan dogmatis, tetapi juga pengkajian
menyangkut aspek sosiologis.
5. Pendekatan filosofis dalam studi Islam itu
artinya mengkaji dan memahami Islam dan ajaran-ajarannya dengan menggunakan
disiplin Ilmu Filsafat. Dimana pendekatan filosofis menggunakan pikiran. Dalam
mempelajari ilmu-ilmu Islam itu diperlukan pikiran menyelesaikan
permasalahan-permasalahan dan persoalan Islam. Untuk mencari secara hakikat,
inti, kebenaran, keutamaan dan kebijakan tentang segala sesuatu maka
diperlukanlah berpikir secara sistematis, mendalam, radikal, spekulatif dan
universal.
DAFTAR PUSTAKA
Zakiah
Darajat, Perbandingan Agama, , Jakarta: Bumi Aksa, 1996
Armai Arief, Pengantar Ilmu Metodologi
Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Pers, 2002
Abdullah, M.
Yatimin, Studi Islam Kontemporer, Jakarta: Amzah, 2006
Adeng
Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, Bandung: Pustaka Setia, 1984
Abuddin
Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pers
Rosihon
Anwar , dkk, Pengantar Studi Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2009
Ahmad
Taufik, dkk, Metodologi Studi Islam, Jawa Timur: Bayumedia, 2004
Muhaimin,
dkk, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarta: Kencana, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar