Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 November 2016

MAKALAH SISTEMATIKA LAPORAN EVALUASI PROGRAM



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Meyusun laporan hasil evaluasi merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh para evaluator. Laporan hasil valuasi pada prinsipnya merupakan satu kesatuan dari proses evaluasi program secara keseluruhan.
Laporan hasil evaluasi program memiliki posisi penting, utamanya sebagai bukti fisik pertanggungjawaban para evaluator terhadap pengelola program evaluasi yang telah memberikan keputusan atas pelaksanaan evaluasi program.
Selama ini belum diperoleh hasil penelitian yang komprehensif tentang hasil pembelajaran pendidikan agama Islam pada sekolah, mulai tingkat SD, SMP dan SMA. Berbagai penelitian yang menyangkut tentang pendidikan agama di sekolah pernah dilakukan oleh beberapa kalangan, tetapi sifatnya parsial. Misalnya, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, telah beberapa kali melakukan penelitian tentang pendidikan agama di sekolah, penelitian tentang kompetensi Guru PAI tingkat di beberapa propinsi, penelitian tentang kesiapan GPAI dalam pelaksanaan Kurikulum K-13 ( Humanis ) dan penelitian tentang keberagamaan siswa. Namun bisa diduga, bahwa hasil pembelajaran PAI pada sekolah adalah sangat bervariasi, mulai dari hasil pembelajaran yang kurang berkualitas hingga yang sangat bermutu. Pembelajaran yang dikembangkan selama ini adalah selalu menempatkan guru sebagai pusat belajar sehingga target pembelajaran adalah ilmu pengetahuan sebagai pemberian guru kepada siswa (transfer of knowledge) yang berbentuk penguasaan bahan dan selalu berorientasi pada nilai yang tertuang dalam bentuk angka-angka. Dengan demikian dominasi guru akan menghancurkan kreativitas, kemandirian serta orisinalitas siswa.
Materi Pendidikan Agama Islam yang disajikan di sekolah masih banyak terjadi pengulangan-pengulangan dengan tingkat sebelumnya. Disamping itu, materi pendidikan agama Islam dipelajari tersendiri dan lepas kaitannya dengan bidang-bidang studi lainnya, sehingga mata pelajaran agama Islam tidak diterima sebagai sesuatu yang hidup dan responsif dengan kebutuhan siswa dan tantangan  perubahan. Bahkan kehadiran pelajaran pendidimkan agama Islam dapat dipastikan akan membosankan dan kurang menantang.
Dari ungkapan-ungkapan sebagaimana terurai di atas, dapat dimengerti bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam sekolah menghadapi sejumlah permasalahan yang mendesak untuk dipecahkan.Jika tidak, dikhawatirkan justru misi utama yang hendak diemban oleh pendidikan agama Islam malah tidak atau kurang mencapai sasaran. Evaluasi atau penilaian adalah proses yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan hasil kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses penilaian harus didasarkan atas suatu selang waktu, bukan sesaat saja. Ini berarti bahwa evaluasi merupakan kumpulan dari sederetan pengukuran yang dilakukan berkali-kali dengan suatu tujuan tertentu.Hasil belajar anak yang diperoleh melalui evaluasi itu tidak hanya sekedar untuk diketahui dan dipahami guru, tetapi yang lebih penting ialah agar dapat digunakan untuk tujuan tertentu seperti kenaikan kelas, meluluskan murid dan sebagainya.
Evaluasi dapat dilakukan dengan cara kuantitatif maupun kualitatf. Dengan cara kuantitatif, berarti data yang dihasilkan berbentuk angka atau skor. Sedangkan cara kualitatif berarti informasi hasil test berbentuk pernyataan-pernyataan verbal seperti kurang, sedang, baik dan sebagainya. Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi, dapat digunakan dua jenis teknik yaitu teknik tes dan non test.Teknik test biasanya digunakan untuk mengumpulkan data mengenai aspek kemampuan, dimana kita mengenal misalnya test hasil belajar, test inteligensi, test bakat khusus, dan sebagainya.Sedangkan teknik non test biasanya digunakan untuk menilai aspek kepribadian yang lain misalnya minat, pendapat, kecenderungan dan lain-lain, dimana digunakan wawancara, angket, observasi, dan sebagainya.
Pada makalah ini pembahasan lebih difokuskan pada evaluasi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah serta problematikanya. Oleh karenanya dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian evaluasi, tujuan dan fungsi evaluasi, cara dan teknik evaluasi, dan kesulitan-kesulitan evaluasi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengetian, tujuan dan fungsi evaluasi program?
2.      Bagaimana prosedur evaluasi program ?
3.      Bagaimana sistematika  laporan evaluasi program ?

C.     Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui pengertian, tujuan dan fungsi evaluasi program dengan baik.
2.      Mengetahui prosedur dan aturan dalam evaluasi program pendidikan.
3.      Untuk memahamai sistematika laporan evaluasi program.

BAB II
Pembahasan
A.    Pengertian
Suchman (1961, dalam Suharsimi 2014) mengatakan bahwa evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan. Definisi lain dikemukakan oleh Worthen dan Sanders. Dua ahli tersebut mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu, dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternative strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.[1]
Menurut Ralph Tayler evaluasi adalah proses yang menentukan sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.[2] Sedangkan Cronbach, Stufflebeam dan Alkin mengartikan evaluasi dengan menyediakan informasi untuk membuat keputusan. Pendapat lain dikemukakan oleh Malcolm dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan standar untuk mengetahui apakah ada selisih. Ada juga yang mengemukakan bahwa evaluasi adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
Melihat dari uraian di atas maka dapat diketahui adanya perbedaan pendapat diantara para ahli tentang definisi dari evaluasi. Namun demikian secara garis besar masih ada titik  temunya. Berkaitan dengan evaluasi dalam pembelajaran pendidikan agama islam maka yang dimaksudkan adalah ingin mengetahahui, memahami dan menggunakan hasil kegiatan belajar siswa dalam  mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
1.      Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Adapun tujuan dan fungsi hasil-hasil  evaluasi pada dasarnya dapat digolongkan menjadi empat kategori :
a.       Untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
b.      Untuk menentukan angka/hasil belajar masing-masing murid yang  antara lain diperlukan untuk penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya murid.
c.       Untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan (karakteristik) lainnya yang dimiliki murid.
d.      Untuk mengenal latar belakang (psikologi, fisik, dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.[3]
Pelaksanaan fungsi pertama dan kedua terutama menjadi tanggung jawab guru sedangkan pelaksanaan fungsi ketiga dan keempat lebih merupakan tanggung jawab bimbingan dan penyuluhan. Sehubungan dengan keempat fungsi yang dikemukakan di atas, evaluasi hasil belajar dapat digolongkan menjadi empat jenis, yaitu:
a)      Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan pelayanan khusus bagi murid/siswa. Evaluasi ini jarang dipraktekkan oleh guru-guru di sekolah sebagaiman yang seharusnya.
b)      Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dlaksanakan untuk keperluan memberikan angka kemajuan belajar murid/siswa yang sekaligus dapat digunakan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan lenaikan kelas, dan sebagainya.
c)      Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan penempatan murid/siswa pada situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan lainnya yang dimilikinyaa.
d)     Evaluasi Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan latar belakang (psikologi, fisik, lingkungan) dari murid/ siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan dalam belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesuliatan –kesuliatan tersebut. Evaluasi jenis ini erat hubungannya dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.[4]
Ada dua jenis pendekatan dasar dalam evaluasi :
1)      Pendekatan yang bersumber pada norma (norma referenced).
Evaluasi yang menggunakan pendekatan ini menghasilkan indeks yang relatif tentang kemampuan hasil belajar yang dicapai murid/siswa. Dikatakan relatif, karena hasil evaluasi di sini menggambarkan kemampuan seorang murid/siswa dibandingkan teman-temannya yang lain dalam kelas yang sama (kelompok). Dengan pendekatan ini, test disusun untuk dapat membedakan  siswa yang satu dengan siswa-siswa yang lain dalam hal penguasaan mereka terhadap bahan pelajaran. Penyusuna soal didasarkan atas isi bahan pelajaran dengan memperhitungkan perbandingan antara soal-soalyang mudah, sedang dan sukar, agar dapat membedakan siswa yang satu dari siswa an lain. Evaluasi sumatif pada umumnya menggunakan pendekatan norma referenced ini. Pendekatan ini lebih tepat diterapkan didalam evaluasi untuk keperluan pemberian angka, kenaikan kelas, ataupun seleksi.
2)      Pendekatan bersumber pada kriteria (criterien referenced).
Evaluasi yang menggunakan pendekatan ini menghasilkan indeks yang mutlak tentang kemampuan hasil belajar siswa. Dengan mutlak disini dimaksudkan bahwa evaluasi ini dapat memberikan informasi tentang apakah seorang siswa telah menguasai tujuan-tujuan instruksional yang diinginkan atau belum, terlepas dari hasil yang dicapai oleh temen-temannya yang lain. Karena itu alat evaluasi hendaknya disusun sedemikian rupa sehinnga hasilnya dapat ditafsirkan dalam hubungan standar atau kriteria tertentu. Dengan pendekatan ini, test disusun untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai tujuan instruksional tertentu, bukan untuk membedakan  antara siswa yang satu dengan siswa yang lain. Evaluasi formatif pada umumnya menggunakan pendekatan criterien referenced ini. Pendekatan  ini cocok untuk diterapkan di dalam evaluasi untuk keperluan menilai efektifitas program pengajaran yang diberikan dan menilai sejauh mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan di dalam suatu program tertentu yang merupakan persyaratan untuk mengikuti program selanjutnya.
Dari uraian tentang fungsi evaluasi tersebut di atas, tampak bahwa evaluasi pendidikan hanya berjalan satu arah, yakni yang di evaluasi hanya elemen siswa saja. Karena masalah cultural, anak didik tidak memperoleh kesempatan untuk memberi umpan balik kepada sekolah mengenai gurunya, apalagi mengevaluasi guru tersebut.[5]
Dalam keseluruhan proses belajar mengajar, secara garis besar evaluasi mempunyai beberapa fungsi penting, yaitu:
a.       Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan atau ketrampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
b.      Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan beajar.
c.       Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
d.      Sebagai sarana umpan balik bagi guru, yang bersumber dari siswa.
e.       Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
f.       Sebagai laporan hasil belajar kepada para orang tua wali siswa.
Apabila evaluasi dilihat dari masing-masing pihak, dapat di uraikan sebagai berikut:
a.       Fungsi evaluasi pendidikan bagi guru.
1)      Mengetahui kemajuan belajar peserta didik.
2)      Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
3)      Mengetahui kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar dalam PBM.
4)      Memperbaiki proses belajar mengajar.
5)      Menentukan kelulusan peserta didik.
b.      Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan berfungsi:
1)      Mengetahui kemampuan dan hasil belajar.
2)      Memperbaiki cara belajar.
3)      Menumbuhkan motivasi dalam belajar.
c.       Bagi sekolah, evaluasi pendidikan berfungsi:
1)      Mengukur mutu hasil pendidikan.
2)      Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah.
3)      Membuat keputusan kepada peserta didik.
4)      Mengadakan perbaikan kurikulum.
d.      Bagi orang tua peserta didik, evaluasi pendidikan berfungsi:
1)      Mengetahui hasil belajar anaknya.
2)      Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anaknya dalam usaha belajar.
3)      Mengarahkan pemilihan jurusan, atau jenis sekolah pendidikan lanjutan bagi anaknya.
e.       Bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan, evaluasi berfungsi :
1)      Mengetahui kemajuan sekolah.
2)      Ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah tersebut.
3)      Lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan.
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Di dalam batasan tentang evaluasi pendidikan yang telah dikemukakan dimuka, tersirat bahwa tujuan evaluasi pendidikan adalah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukan sampai dimana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam tujuan-tujuan kurikuler.
Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokan menjadi empat fungsi, yaitu:
1)      Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
2)      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pembelajaran.
3)      Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK).
4)      Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Menurut Sukardi, dilihat dari segi aspeknya, fungsi evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar pada prinsipnya dapat dikelompokan menjadi dua macam, yaitu:
1)      Membantu guru dalam menentukan derajat tujuan pengajaran agar dapat dicapai.
2)      Membantu guru untuk mengetahui keadaan yang benar pada siswanya.
Bagi guru fungsi evaluasi perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai sasaran. Hal ini didasarkan karena hampir setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi untuk menilai keberhasilan belajar siswa serta program pengajaran.
B.     Prosedur Evaluasi
Dalam evaluasi hasil belajar pertimbangan utama yang harus dilakukan ialah menentukan apa yang akan diukur. Kemudian menganalisis dengan cepat tujuan yang akan dicapai dalam penilaian tersebut. Akhirnya ditentukan pula cara penafsiran
hasil penilaian yang guru akan memperoleh hasil seperti yang diharapkan. Sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan penilaian hasil belajar, maka harus menempuh langkah-langkah sebagai berikut :[6]
a.       Langkah persiapan yang terdiri dari dua jenis yaitu:[7]
1)      Langkah persiapan umum yang harus dilakukan pada tahap awal penyelenggaraan penilaian misalnya guru harus menetapkan lebih dahulu alat yang digunakan dan criteria yang dijadikan pedoman penilaian.
2)      Langkah persiapan khusus yaitu langkah yang harus dilaksanakan pada saat akan melakukan suatu langkah penilaian tertentu misalnya membuat alat penilaian dan menetapkan cara pencatatannya.
b.      Langkah verifikasi program/rencana yang telah dibuat. Pada langkah ini guru mengklasifikasikan rencana yang disusun menjadi dua katagori yaitu rencana yang baik/memadai dan rencana yang kurang baik. Untuk menilai ini diperlukan berbagai pertimbangan berdasarkan akal sehat dan cara berpikir logis. Disamping itu obyektivitas penilaian juga perlu ditekankan dalam menilai rencana.
c.       Langkah pelaksanaan,yaitu langkah menerapkan rencana/program yang dibuat pada langkah persiapan. Pada langkah pelaksanaan ini yang harus diperhatikan ialah hal-hal yang berkaitan dengan jenis informasi/data yang dikumpulkan, cara pengumpulan dan alat yang digunakan untuk memperoleh informasi.
d.      Langkah penafsiran, yaitu langkah member makna atau arti terhadap informasi yang diperoleh. Agar tidak terjadi over estimated atau under estimated perlu berhati-hati dalam membuat rincian kriteria/norma.
Senada dengan rincian tersebut Edwin Wundt dan Gerald W. Brown menyatakan bahwa langkah-langkah dalam prosedur penilaian hasil belajar harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:[8]
1)      Apakah telah dimengerti benar tentang tujuan yang ingin dicapai?
2)      Dalam hal apa keadaan itu telah dipahami sebagai keterangan/bukti?
3)      Bagaimana memperoleh bukti laporan atau keterangan yang meyakinkan?
4)      Bagaimana menaksir keterangan-keterangan/bukti-bukti atau apakah bukti tersebut meyakinkan?
Sebenarnya dengan mempertimbangkan dua jenis pertimbangan tersebut (butir satu dan dua) sudah cukup lengkap sebagai prosedur penilaian. Oleh karena itu dalam melakukan penilaian hasil belajar, guru perlu dan harus mempertimbangkan terlebih dahulu tujuan melakukan penilaian dan pemahaman guru terhadap program yang akan dilakukan.
1.    Cara dan Teknik Evaluasi
Evaluasi dapat dilakukan dengan cara kuantitatif maupun kualitatf. Dengan cara kuantitatif, berarti data yang dihasilkan berbentuk angka atau skor. Sedangkan cara kualitatif berarti informasi hasil test berbentuk pernyataan-pernyataan verbal seperti kurang, sedang, baik dan sebagainya.
Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi, dapat digunakan dua jenis teknik yaitu teknik tes dan non test.Teknik test biasanya digunakan unutk mengumpulkan data mengenai aspek kemampuan, dimana kita mengenal misalnya test hasil belajar, test inteligensi, test bakat khusus, dan sebagainya.Sedangkan teknik non test biasanya digunakan untuk menilai aspek kepribadian yang lain misalnya minat, pendapat, kecenderungan dan lain-lain, dimana digunakan wawancara, angket, observasi, dan sebagainya. Sedangkan teknik test (evaluasi) antara lain : Jenis test yang terdiri dari tiga yaitu; test tertulis , test lisan dan test perbuatan. Bentuk soal test terdiri dari bentuk uraian dan obyektif.[9]
2.    Kesulitan-kesulitan dalam evaluasi.
Evaluasi diperlukan untuk mengadakan perbaikan.Untuk itu diperlukan keterangan tentang baik buruknya mutu pengajaran.Tanpa evaluasi, perbaikan tidak mungkin.Karena itu setiap orang atau instansi yang bertanggung jawab atas usaha pendidikan wajib mengadakan evaluasi, antara lain guru sendiri, kepala sekolah, dan seterusnya termasuk lembaga-lembaga terkait.
Mengadakan evaluasi banyak mengandung kesulitan.Sebagai guru kita harus mengevaluasi kegiatan mengajar kita. Menilai dan mengeritik diri sendiri merupakan sikap obyektif, kerendahan hati dan keterbukaan untuk melihat dan mengakui kesalahan sendiri agar ada usaha untuk mencari cara-cara yang lain yang mungkin lebih berhasil.
Selama ini evaluasi yang dilakukan kadang-kadang hanya sampai pada domain kognitif saja, dan itupun lebih berorientasi pada sejauh mana siswa mampu mengingat atau menghafal sejumlah materi yang telah disampaikan olh guru, sedangkan domain afektif, apalagi psikomotorik lepas dari proses evaluasi. Ini berarti bahwa proses belajar mengajar hanya mengejar penumpukan materi dan informasi. Hal inilah yang kemudian dikenal dengan model bank education atau pendidikan gaya bank.
Evaluasi tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika pelaksanaannya benar-benar disesuaikan dengan prinsip-prinsip evaluasi. Menurut Muhaimin,dkk, dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan islam perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut :[10]
a.       Agar evaluasi pendidikan sesuai dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, maka evaluasi harus mengacu pada tujuan pendidikan yang telah dirumuskan sebelumnya.
b.      Evaluasi harus obyektif, dalam artievaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subyektifitas dari evaluator.
c.       Evaluasi dilakukan secara komprehensif. Maksudnya evaluasi evaluasi dilakukan secara menyeluruh, meliputi berbagai domain pendidikan yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik
d.      Evaluasi dilakukan secara continue. Apabila pendidikan Islam dipandang  sebagai sebuah proses untuk mencapai tujuan-tujua tertentu, maka evaluasi pendidikannya harus dilakukan secara continue (terus-menerus), dengan memperhatikan prinsip pertama, kedua dan ketiga.
Tentu saja evaluasi memerlukan biaya, waktu, dan tenaga, apa lagi ruang lingkup yang akan dinilai itu luas. Kelemahan dalam evaluasi juga dapat disebabkan sulitnya penilaian itu sendiri. Apalagi evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran PAI yang semestinya ketiga ranah pembelajaran yaitu kognitif, afektif dan psikomotor memerlukan evalauasi secara menyeluruh (integrated).
3.    Prinsip-prinsip Evaluasi.
Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Oleh karena itu evaluasi dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:
a.          Prinsip Kontinuitas (terus menerus/ berkesinambungan)
Artinya bahwa evaluasi itu tidak hanya merupakan kegiatan ujian semester atau kenaikan saja, tetapi harus dilaksanakan secara terus menerus untuk mendapatkan kepastian terhadap sesuatu yang diukur dalam kegiatan belajar mengajar dan mendorong siswa untuk belajar mempersiapkan dirinya bagi kegiatan pendidikan selanjutnya.
b.         Prinsip Comprehensive (keseluruhan) Seluruh segi kepribadian murid, semua aspek tingkah laku, keterampilan, kerajinan adalah bagian-bagian yang ikut ditest, karena itu maka item-item test harus disusun sedemikian rupa sesuai dengan aspek tersebut (kognitif, afektif, psikomotorik)
c.          Prinsip Objektivitas Objektif di sini menyangkut bentuk dan penilaian hasil yaitu bahwa pada penilaian hasil tidak boleh memasukkan faktor-faktor subyektif, faktor perasaan, faktor hubungan antara pendidik dengan anak didik.
d.         Evaluasi harus menggunakan alat pengukur yang baik evaluasi yang baik tentunya menggunakan alat pengukur yang baik pula, alat pengukur yang valid.
e.          Evaluasi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh kesungguhan itu akan kelihatan dari niat guru, minat yang diberikan dalam penyelenggaraan test, bahwa pelaksanaan evaluasi semata-mata untuk kemajuan anak didik, dan juga kesungguhan itu diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar itu, bukan sebaliknya.
C.    Laporan Hasil Evaluasi Program
1.      Menyusun laporan Evaluasi
Menyusun laporan evaluasi adalah kegiatan akhir dari evaluasi program. Laporan hasil evaluasi disusun dalam bentuk tulisan dan dapat dipublikasikan.
Secara garis besar laporan evaluasi program terdiri dari empat pokok hal yaitu :
1)      Permasalahan,
2)      Metodologi evaluasi,
3)      Hasil evaluasi dan
4)      Kesimpulan hasil evaluasi.
Laporan evaluasi tidak ubahnya seperti laporan penelitian, ada yang menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada yang menggunakan pendekatan kualitatif.
Laporan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya tersusun dari lima atau enam bab, yaitu : pendahuluan, pembahasan kepustakaan, metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan pembahasan (hasil evaluasi, pembahasan ), serta kesimpulan dan rekomendasi.
Laporan evaluasi menggunakan pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu : pendahuluan, inti pembahasan dan kesimpulan.
Secara garis besar laporan hasil evaluasi diharapkan diususun secara ringkas, padat, jelas dan paling tidak memuat hal-hal berikut : ringkasan eksekutif, pendahuluan, kajian pustaka, komponen dalam metodologi evaluasi, hasil evaluasi, kesimpulan dan rekomendasi yang terakhir adalah daftar pustaka.
2.      Tata Tulis Laporan Evaluasi
Tata tulis laporan mencakup ketentuan tentang kertas, naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi, pengutipan, penulisan lampiran, penulisan daftar pustaka dan bahasa.
1)      Kertas naskah dan sampul
Naskah laporan sebaiknya menggunakan jertas kwarto (21x28,5 cm) HVS 80 gram, sampul laporan sebaiknya dibuat dari kertas buffalo dengan warna disesuaiakan.
2)      Pengetikan
Pengetikan mencakup penggunaan huruf, penulisan bilangan, spasi, batas tepi naskah, pengetikan alenia baru, pengisian halaman naskah, pengetikan bab sub bab.
3)      Penomoran
Penomoran halaman diletakkan di sebelah kanan atas dua spasi di atas baris pertama teks. Nomor halaman menggunakan angka arab.
4)      Ilustrasi
Ilustrasi dapat terdiri dari foto, grafik, diagram, bagan, peta dan denah serta tabel.
5)      Pengutipan
Kutipan harus sama dengan sumber aslinya, baik bahasa maupuin ejaannya. Penulisan kutipan diawali dan diakhiri dengan tanda kutip (“ )
6)      Penulisan lampiran
Lampiran seperti tabel, carta, dokumen, transkip wawancara dan sejenisnya ditempatkan setelah daftar pustaka
7)      Penulisan daftar pustaka
Penulisan daftar pustaka meliputi buku, artikel, laporan atau karangan dalam jurnal atau majalah ilmiah dan penerbitan lain.
8)      Bahasa
Bahasa yang digunakan untuk penulisan laporan evaluasi adalah bahasa Indonesia ragam ilmiah.


BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan tentang evaluasi pembelajaran pendidikan agama Islam di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran PAI di sekolah harus memperhatikan tata cara, teknik, prinsip-prinsip serta tujuan dari dilaksanakannya evaluasi pembelajaran tersebut. Dengan demikian apabila seluruh aspek yang ada dalam evaluasi pembelajaran itu diperhatikan dengan baik maka keberhasilan guru maupun siswa dalam proses belajar tersebut akan biasa dijadikan sebagai acuan untuk perbaikan selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Evaluasi Program Pendidikan. Edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara. 2014
Mas’ud, Abdurrahman. Antologi Studi Agama dan Pendidikan Islam. Semarang: Aneka Ilmu, 2004.
Muhaimin.  Ilmu Pendidikan Islam. Surabaya: Karya Abdi Tama, tt. Ramayulis, Metodologi Pengajara Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2001.
Saleh, Abdul Rachman. Pendidikan Agama dan Keagamaan Visi, Misi dan aksi Jakarta: Gemawindu Pancaperkasa, 2000.
Tayibnapis, Farida Yusuf. Evaluasi Program. (Jakarta: Rineka Cipta, 2000).
Udin S Winataputra. Belajar dan Pembelajaran. Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1994.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar