BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Meyusun
laporan hasil evaluasi merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh para
evaluator. Laporan hasil valuasi pada prinsipnya merupakan satu kesatuan dari
proses evaluasi program secara keseluruhan.
Laporan hasil evaluasi program memiliki posisi
penting, utamanya sebagai bukti fisik pertanggungjawaban para evaluator
terhadap pengelola program evaluasi yang telah memberikan keputusan atas
pelaksanaan evaluasi program.
Selama
ini belum diperoleh hasil penelitian yang komprehensif tentang hasil pembelajaran
pendidikan agama Islam pada sekolah, mulai tingkat SD, SMP dan SMA. Berbagai
penelitian yang menyangkut tentang pendidikan agama di sekolah pernah dilakukan
oleh beberapa kalangan, tetapi sifatnya parsial. Misalnya, Badan Litbang dan
Diklat Kementerian Agama, telah beberapa kali melakukan penelitian tentang
pendidikan agama di sekolah, penelitian tentang kompetensi Guru PAI tingkat di
beberapa propinsi, penelitian tentang kesiapan GPAI dalam pelaksanaan Kurikulum
K-13 ( Humanis ) dan penelitian tentang keberagamaan siswa. Namun bisa diduga,
bahwa hasil pembelajaran PAI pada sekolah adalah sangat bervariasi, mulai dari
hasil pembelajaran yang kurang berkualitas hingga yang sangat bermutu.
Pembelajaran yang dikembangkan selama ini adalah selalu menempatkan guru
sebagai pusat belajar sehingga target pembelajaran adalah ilmu pengetahuan
sebagai pemberian guru kepada siswa (transfer of knowledge) yang berbentuk
penguasaan bahan dan selalu berorientasi pada nilai yang tertuang dalam bentuk
angka-angka. Dengan demikian dominasi guru akan menghancurkan kreativitas,
kemandirian serta orisinalitas siswa.
Materi
Pendidikan Agama Islam yang disajikan di sekolah masih banyak terjadi
pengulangan-pengulangan dengan tingkat sebelumnya. Disamping itu, materi
pendidikan agama Islam dipelajari tersendiri dan lepas kaitannya dengan
bidang-bidang studi lainnya, sehingga mata pelajaran agama Islam tidak diterima
sebagai sesuatu yang hidup dan responsif dengan kebutuhan siswa dan
tantangan perubahan. Bahkan kehadiran pelajaran pendidimkan agama Islam
dapat dipastikan akan membosankan dan kurang menantang.
Dari
ungkapan-ungkapan sebagaimana terurai di atas, dapat dimengerti bahwa
pelaksanaan pendidikan agama Islam sekolah menghadapi sejumlah permasalahan
yang mendesak untuk dipecahkan.Jika tidak, dikhawatirkan justru misi utama yang
hendak diemban oleh pendidikan agama Islam malah tidak atau kurang mencapai
sasaran. Evaluasi atau penilaian adalah proses yang dilakukan oleh guru untuk
mengetahui, memahami, dan menggunakan hasil kegiatan belajar siswa dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses penilaian harus didasarkan atas
suatu selang waktu, bukan sesaat saja. Ini berarti bahwa evaluasi merupakan
kumpulan dari sederetan pengukuran yang dilakukan berkali-kali dengan suatu
tujuan tertentu.Hasil belajar anak yang diperoleh melalui evaluasi itu tidak
hanya sekedar untuk diketahui dan dipahami guru, tetapi yang lebih penting
ialah agar dapat digunakan untuk tujuan tertentu seperti kenaikan kelas,
meluluskan murid dan sebagainya.
Evaluasi dapat dilakukan dengan cara kuantitatif maupun kualitatf.
Dengan cara kuantitatif, berarti data yang dihasilkan berbentuk angka atau
skor. Sedangkan cara kualitatif berarti informasi hasil test berbentuk
pernyataan-pernyataan verbal seperti kurang, sedang, baik dan sebagainya. Dalam
melaksanakan kegiatan evaluasi, dapat digunakan dua jenis teknik yaitu teknik
tes dan non test.Teknik test biasanya digunakan untuk mengumpulkan data
mengenai aspek kemampuan, dimana kita mengenal misalnya test hasil belajar,
test inteligensi, test bakat khusus, dan sebagainya.Sedangkan teknik non test
biasanya digunakan untuk menilai aspek kepribadian yang lain misalnya minat,
pendapat, kecenderungan dan lain-lain, dimana digunakan wawancara, angket,
observasi, dan sebagainya.
Pada
makalah ini pembahasan lebih difokuskan pada evaluasi dalam pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah serta problematikanya. Oleh karenanya
dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian evaluasi, tujuan dan fungsi
evaluasi, cara dan teknik evaluasi, dan kesulitan-kesulitan evaluasi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengetian,
tujuan dan fungsi evaluasi program?
2.
Bagaimana prosedur
evaluasi program ?
3.
Bagaimana
sistematika laporan evaluasi program ?
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk
mengetahui pengertian, tujuan dan fungsi evaluasi program dengan baik.
2.
Mengetahui
prosedur dan aturan dalam evaluasi program pendidikan.
3.
Untuk memahamai
sistematika laporan evaluasi program.
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian
Suchman (1961, dalam Suharsimi 2014) mengatakan
bahwa evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai
beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan.
Definisi lain dikemukakan oleh Worthen dan Sanders. Dua ahli tersebut
mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang
sesuatu, dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang
bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta
alternative strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.[1]
Menurut
Ralph Tayler evaluasi adalah proses yang menentukan sejauhmana tujuan
pendidikan dapat dicapai.[2]
Sedangkan Cronbach, Stufflebeam dan Alkin mengartikan evaluasi dengan
menyediakan informasi untuk membuat keputusan. Pendapat lain dikemukakan oleh
Malcolm dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada
dengan standar untuk mengetahui apakah ada selisih. Ada juga yang mengemukakan
bahwa evaluasi adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat
atau guna beberapa obyek.
Melihat
dari uraian di atas maka dapat diketahui adanya perbedaan pendapat diantara
para ahli tentang definisi dari evaluasi. Namun demikian secara garis besar
masih ada titik temunya. Berkaitan dengan evaluasi dalam pembelajaran
pendidikan agama islam maka yang dimaksudkan adalah ingin mengetahahui,
memahami dan menggunakan hasil kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
1.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Adapun tujuan dan
fungsi hasil-hasil evaluasi pada dasarnya dapat digolongkan menjadi empat
kategori :
a. Untuk
memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki
proses belajar mengajar.
b. Untuk
menentukan angka/hasil belajar masing-masing murid yang antara lain
diperlukan untuk penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya murid.
c. Untuk
menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan
tingkat kemampuan (karakteristik) lainnya yang dimiliki murid.
d. Untuk
mengenal latar belakang (psikologi, fisik, dan lingkungan) murid yang mengalami
kesulitan-kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam
memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.[3]
Pelaksanaan
fungsi pertama dan kedua terutama menjadi tanggung jawab guru sedangkan
pelaksanaan fungsi ketiga dan keempat lebih merupakan tanggung jawab bimbingan
dan penyuluhan. Sehubungan dengan keempat fungsi yang dikemukakan di atas,
evaluasi hasil belajar dapat digolongkan menjadi empat jenis, yaitu:
a) Evaluasi
Formatif
Evaluasi formatif
adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan memberikan umpan balik kepada
guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan
pelayanan khusus bagi murid/siswa. Evaluasi ini jarang dipraktekkan oleh
guru-guru di sekolah sebagaiman yang seharusnya.
b) Evaluasi
Sumatif
Evaluasi sumatif
adalah evaluasi yang dlaksanakan untuk keperluan memberikan angka kemajuan
belajar murid/siswa yang sekaligus dapat digunakan untuk pemberian laporan
kepada orang tua, penentuan lenaikan kelas, dan sebagainya.
c) Evaluasi
Penempatan
Evaluasi penempatan
adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan penempatan murid/siswa pada
situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan lainnya
yang dimilikinyaa.
d) Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi diagnostik
adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk keperluan latar belakang (psikologi,
fisik, lingkungan) dari murid/ siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan dalam
belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan
kesuliatan –kesuliatan tersebut. Evaluasi jenis ini erat hubungannya dengan
kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.[4]
Ada dua jenis
pendekatan dasar dalam evaluasi :
1) Pendekatan
yang bersumber pada norma (norma referenced).
Evaluasi yang
menggunakan pendekatan ini menghasilkan indeks yang relatif tentang kemampuan
hasil belajar yang dicapai murid/siswa. Dikatakan relatif, karena hasil
evaluasi di sini menggambarkan kemampuan seorang murid/siswa dibandingkan
teman-temannya yang lain dalam kelas yang sama (kelompok). Dengan pendekatan
ini, test disusun untuk dapat membedakan siswa yang satu dengan
siswa-siswa yang lain dalam hal penguasaan mereka terhadap bahan pelajaran.
Penyusuna soal didasarkan atas isi bahan pelajaran dengan memperhitungkan
perbandingan antara soal-soalyang mudah, sedang dan sukar, agar dapat
membedakan siswa yang satu dari siswa an lain. Evaluasi sumatif pada umumnya
menggunakan pendekatan norma referenced ini. Pendekatan ini lebih tepat
diterapkan didalam evaluasi untuk keperluan pemberian angka, kenaikan kelas, ataupun
seleksi.
2) Pendekatan
bersumber pada kriteria (criterien referenced).
Evaluasi yang
menggunakan pendekatan ini menghasilkan indeks yang mutlak tentang kemampuan
hasil belajar siswa. Dengan mutlak disini dimaksudkan bahwa evaluasi ini dapat
memberikan informasi tentang apakah seorang siswa telah menguasai tujuan-tujuan
instruksional yang diinginkan atau belum, terlepas dari hasil yang dicapai oleh
temen-temannya yang lain. Karena itu alat evaluasi hendaknya disusun sedemikian
rupa sehinnga hasilnya dapat ditafsirkan dalam hubungan standar atau kriteria
tertentu. Dengan pendekatan ini, test disusun untuk mengetahui apakah siswa
telah menguasai tujuan instruksional tertentu, bukan untuk membedakan
antara siswa yang satu dengan siswa yang lain. Evaluasi formatif pada umumnya
menggunakan pendekatan criterien referenced ini. Pendekatan ini cocok
untuk diterapkan di dalam evaluasi untuk keperluan menilai efektifitas program
pengajaran yang diberikan dan menilai sejauh mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan
di dalam suatu program tertentu yang merupakan persyaratan untuk mengikuti
program selanjutnya.
Dari
uraian tentang fungsi evaluasi tersebut di atas, tampak bahwa evaluasi
pendidikan hanya berjalan satu arah, yakni yang di evaluasi hanya elemen siswa
saja. Karena masalah cultural, anak didik tidak memperoleh kesempatan untuk
memberi umpan balik kepada sekolah mengenai gurunya, apalagi mengevaluasi guru
tersebut.[5]
Dalam
keseluruhan proses belajar mengajar, secara garis besar evaluasi mempunyai beberapa
fungsi penting, yaitu:
a. Sebagai
alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan atau
ketrampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
b. Untuk
mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan beajar.
c. Mengetahui
tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
d. Sebagai
sarana umpan balik bagi guru, yang bersumber dari siswa.
e. Sebagai
alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
f. Sebagai
laporan hasil belajar kepada para orang tua wali siswa.
Apabila evaluasi dilihat dari masing-masing pihak, dapat di uraikan sebagai berikut:
Apabila evaluasi dilihat dari masing-masing pihak, dapat di uraikan sebagai berikut:
a. Fungsi
evaluasi pendidikan bagi guru.
1) Mengetahui
kemajuan belajar peserta didik.
2) Mengetahui
kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
3) Mengetahui
kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar dalam PBM.
4) Memperbaiki
proses belajar mengajar.
5) Menentukan
kelulusan peserta didik.
b. Bagi
peserta didik, evaluasi pendidikan berfungsi:
1) Mengetahui
kemampuan dan hasil belajar.
2) Memperbaiki
cara belajar.
3) Menumbuhkan
motivasi dalam belajar.
c. Bagi
sekolah, evaluasi pendidikan berfungsi:
1) Mengukur
mutu hasil pendidikan.
2) Mengetahui
kemajuan dan kemunduran sekolah.
3) Membuat
keputusan kepada peserta didik.
4) Mengadakan
perbaikan kurikulum.
d. Bagi
orang tua peserta didik, evaluasi pendidikan berfungsi:
1) Mengetahui
hasil belajar anaknya.
2) Meningkatkan
pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anaknya dalam usaha belajar.
3) Mengarahkan
pemilihan jurusan, atau jenis sekolah pendidikan lanjutan bagi anaknya.
e. Bagi
masyarakat dan pemakai jasa pendidikan, evaluasi berfungsi :
1) Mengetahui
kemajuan sekolah.
2) Ikut
mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah
tersebut.
3) Lebih
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan.
Fungsi
evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu
sendiri. Di dalam batasan tentang evaluasi pendidikan yang telah dikemukakan
dimuka, tersirat bahwa tujuan evaluasi pendidikan adalah untuk mendapat data
pembuktian yang akan menunjukan sampai dimana tingkat kemampuan dan
keberhasilan siswa dalam tujuan-tujuan kurikuler.
Secara
lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokan
menjadi empat fungsi, yaitu:
1) Untuk
mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami
atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
2) Untuk
mengetahui tingkat keberhasilan program pembelajaran.
3) Untuk
keperluan Bimbingan dan Konseling (BK).
4) Untuk
keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Menurut
Sukardi, dilihat dari segi aspeknya, fungsi evaluasi pendidikan yang
dilaksanakan dalam proses belajar mengajar pada prinsipnya dapat dikelompokan
menjadi dua macam, yaitu:
1) Membantu
guru dalam menentukan derajat tujuan pengajaran agar dapat dicapai.
2) Membantu
guru untuk mengetahui keadaan yang benar pada siswanya.
Bagi
guru fungsi evaluasi perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar evaluasi
yang diberikan benar-benar mengenai sasaran. Hal ini didasarkan karena hampir
setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi untuk menilai keberhasilan
belajar siswa serta program pengajaran.
B.
Prosedur Evaluasi
Dalam
evaluasi hasil belajar pertimbangan utama yang harus dilakukan ialah menentukan
apa yang akan diukur. Kemudian menganalisis dengan cepat tujuan yang akan
dicapai dalam penilaian tersebut. Akhirnya ditentukan pula cara penafsiran
hasil
penilaian yang guru akan memperoleh hasil seperti yang diharapkan. Sehubungan
dengan hal tersebut untuk melakukan penilaian hasil belajar, maka harus
menempuh langkah-langkah sebagai berikut :[6]
a. Langkah
persiapan yang terdiri dari dua jenis yaitu:[7]
1) Langkah
persiapan umum yang harus dilakukan pada tahap awal penyelenggaraan penilaian
misalnya guru harus menetapkan lebih dahulu alat yang digunakan dan criteria
yang dijadikan pedoman penilaian.
2) Langkah
persiapan khusus yaitu langkah yang harus dilaksanakan pada saat akan melakukan
suatu langkah penilaian tertentu misalnya membuat alat penilaian dan menetapkan
cara pencatatannya.
b. Langkah
verifikasi program/rencana yang telah dibuat. Pada langkah ini guru
mengklasifikasikan rencana yang disusun menjadi dua katagori yaitu rencana yang
baik/memadai dan rencana yang kurang baik. Untuk menilai ini diperlukan
berbagai pertimbangan berdasarkan akal sehat dan cara berpikir logis. Disamping
itu obyektivitas penilaian juga perlu ditekankan dalam menilai rencana.
c. Langkah
pelaksanaan,yaitu langkah menerapkan rencana/program yang dibuat pada langkah
persiapan. Pada langkah pelaksanaan ini yang harus diperhatikan ialah hal-hal
yang berkaitan dengan jenis informasi/data yang dikumpulkan, cara pengumpulan
dan alat yang digunakan untuk memperoleh informasi.
d. Langkah
penafsiran, yaitu langkah member makna atau arti terhadap informasi yang
diperoleh. Agar tidak terjadi over estimated atau under estimated perlu
berhati-hati dalam membuat rincian kriteria/norma.
Senada
dengan rincian tersebut Edwin Wundt dan Gerald W. Brown menyatakan bahwa
langkah-langkah dalam prosedur penilaian hasil belajar harus mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:[8]
1) Apakah
telah dimengerti benar tentang tujuan yang ingin dicapai?
2) Dalam
hal apa keadaan itu telah dipahami sebagai keterangan/bukti?
3) Bagaimana
memperoleh bukti laporan atau keterangan yang meyakinkan?
4) Bagaimana
menaksir keterangan-keterangan/bukti-bukti atau apakah bukti tersebut
meyakinkan?
Sebenarnya
dengan mempertimbangkan dua jenis pertimbangan tersebut (butir satu dan dua)
sudah cukup lengkap sebagai prosedur penilaian. Oleh karena itu dalam melakukan
penilaian hasil belajar, guru perlu dan harus mempertimbangkan terlebih dahulu
tujuan melakukan penilaian dan pemahaman guru terhadap program yang akan
dilakukan.
1.
Cara dan Teknik Evaluasi
Evaluasi
dapat dilakukan dengan cara kuantitatif maupun kualitatf. Dengan cara
kuantitatif, berarti data yang dihasilkan berbentuk angka atau skor. Sedangkan
cara kualitatif berarti informasi hasil test berbentuk pernyataan-pernyataan
verbal seperti kurang, sedang, baik dan sebagainya.
Dalam
melaksanakan kegiatan evaluasi, dapat digunakan dua jenis teknik yaitu teknik
tes dan non test.Teknik test biasanya digunakan unutk mengumpulkan data
mengenai aspek kemampuan, dimana kita mengenal misalnya test hasil belajar,
test inteligensi, test bakat khusus, dan sebagainya.Sedangkan teknik non test
biasanya digunakan untuk menilai aspek kepribadian yang lain misalnya minat,
pendapat, kecenderungan dan lain-lain, dimana digunakan wawancara, angket,
observasi, dan sebagainya. Sedangkan teknik test (evaluasi) antara lain : Jenis
test yang terdiri dari tiga yaitu; test tertulis , test lisan dan test
perbuatan. Bentuk soal test terdiri dari bentuk uraian dan obyektif.[9]
2.
Kesulitan-kesulitan dalam
evaluasi.
Evaluasi
diperlukan untuk mengadakan perbaikan.Untuk itu diperlukan keterangan tentang
baik buruknya mutu pengajaran.Tanpa evaluasi, perbaikan tidak mungkin.Karena
itu setiap orang atau instansi yang bertanggung jawab atas usaha pendidikan
wajib mengadakan evaluasi, antara lain guru sendiri, kepala sekolah, dan
seterusnya termasuk lembaga-lembaga terkait.
Mengadakan
evaluasi banyak mengandung kesulitan.Sebagai guru kita harus mengevaluasi
kegiatan mengajar kita. Menilai dan mengeritik diri sendiri merupakan sikap
obyektif, kerendahan hati dan keterbukaan untuk melihat dan mengakui kesalahan
sendiri agar ada usaha untuk mencari cara-cara yang lain yang mungkin lebih
berhasil.
Selama
ini evaluasi yang dilakukan kadang-kadang hanya sampai pada domain kognitif
saja, dan itupun lebih berorientasi pada sejauh mana siswa mampu mengingat atau
menghafal sejumlah materi yang telah disampaikan olh guru, sedangkan domain
afektif, apalagi psikomotorik lepas dari proses evaluasi. Ini berarti bahwa
proses belajar mengajar hanya mengejar penumpukan materi dan informasi. Hal
inilah yang kemudian dikenal dengan model bank education atau pendidikan gaya
bank.
Evaluasi
tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika pelaksanaannya benar-benar
disesuaikan dengan prinsip-prinsip evaluasi. Menurut Muhaimin,dkk, dalam
pelaksanaan evaluasi pendidikan islam perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai
berikut :[10]
a. Agar
evaluasi pendidikan sesuai dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, maka
evaluasi harus mengacu pada tujuan pendidikan yang telah dirumuskan sebelumnya.
b. Evaluasi
harus obyektif, dalam artievaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,
berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur
subyektifitas dari evaluator.
c. Evaluasi
dilakukan secara komprehensif. Maksudnya evaluasi evaluasi dilakukan secara
menyeluruh, meliputi berbagai domain pendidikan yaitu kognitif, afektif dan
psikomotorik
d. Evaluasi
dilakukan secara continue. Apabila pendidikan Islam dipandang sebagai
sebuah proses untuk mencapai tujuan-tujua tertentu, maka evaluasi pendidikannya
harus dilakukan secara continue (terus-menerus), dengan memperhatikan prinsip
pertama, kedua dan ketiga.
Tentu
saja evaluasi memerlukan biaya, waktu, dan tenaga, apa lagi ruang lingkup yang
akan dinilai itu luas. Kelemahan dalam evaluasi juga dapat disebabkan sulitnya
penilaian itu sendiri. Apalagi evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran PAI
yang semestinya ketiga ranah pembelajaran yaitu kognitif, afektif dan
psikomotor memerlukan evalauasi secara menyeluruh (integrated).
3. Prinsip-prinsip
Evaluasi.
Prinsip
diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Oleh karena itu evaluasi
dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa
berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:
a.
Prinsip Kontinuitas (terus menerus/ berkesinambungan)
Artinya bahwa evaluasi itu tidak hanya merupakan kegiatan ujian semester atau kenaikan saja, tetapi harus dilaksanakan secara terus menerus untuk mendapatkan kepastian terhadap sesuatu yang diukur dalam kegiatan belajar mengajar dan mendorong siswa untuk belajar mempersiapkan dirinya bagi kegiatan pendidikan selanjutnya.
Artinya bahwa evaluasi itu tidak hanya merupakan kegiatan ujian semester atau kenaikan saja, tetapi harus dilaksanakan secara terus menerus untuk mendapatkan kepastian terhadap sesuatu yang diukur dalam kegiatan belajar mengajar dan mendorong siswa untuk belajar mempersiapkan dirinya bagi kegiatan pendidikan selanjutnya.
b.
Prinsip Comprehensive (keseluruhan) Seluruh segi
kepribadian murid, semua aspek tingkah laku, keterampilan, kerajinan adalah
bagian-bagian yang ikut ditest, karena itu maka item-item test harus disusun
sedemikian rupa sesuai dengan aspek tersebut (kognitif, afektif, psikomotorik)
c.
Prinsip Objektivitas Objektif di sini menyangkut bentuk
dan penilaian hasil yaitu bahwa pada penilaian hasil tidak boleh memasukkan
faktor-faktor subyektif, faktor perasaan, faktor hubungan antara pendidik
dengan anak didik.
d.
Evaluasi harus menggunakan alat pengukur yang baik
evaluasi yang baik tentunya menggunakan alat pengukur yang baik pula, alat
pengukur yang valid.
e.
Evaluasi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh
kesungguhan itu akan kelihatan dari niat guru, minat yang diberikan dalam
penyelenggaraan test, bahwa pelaksanaan evaluasi semata-mata untuk kemajuan
anak didik, dan juga kesungguhan itu diharapkan dari semua pihak yang terlibat
dalam kegiatan belajar mengajar itu, bukan sebaliknya.
C.
Laporan Hasil Evaluasi Program
1.
Menyusun laporan Evaluasi
Menyusun laporan evaluasi adalah
kegiatan akhir dari evaluasi program. Laporan hasil evaluasi disusun dalam
bentuk tulisan dan dapat dipublikasikan.
Secara garis besar laporan evaluasi
program terdiri dari empat pokok hal yaitu :
1) Permasalahan,
2) Metodologi evaluasi,
3) Hasil evaluasi dan
4) Kesimpulan hasil evaluasi.
Laporan evaluasi tidak ubahnya
seperti laporan penelitian, ada yang menggunakan pendekatan kuantitatif, dan
ada yang menggunakan pendekatan kualitatif.
Laporan evaluasi menggunakan
pendekatan kuantitatif umumnya tersusun dari lima atau enam bab, yaitu : pendahuluan,
pembahasan kepustakaan, metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan pembahasan
(hasil evaluasi, pembahasan ), serta kesimpulan dan rekomendasi.
Laporan evaluasi menggunakan
pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat
diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu : pendahuluan, inti
pembahasan dan kesimpulan.
Secara garis besar laporan hasil
evaluasi diharapkan diususun secara ringkas, padat, jelas dan paling
tidak memuat hal-hal berikut : ringkasan eksekutif, pendahuluan, kajian
pustaka, komponen dalam metodologi evaluasi, hasil evaluasi, kesimpulan
dan rekomendasi yang terakhir adalah daftar pustaka.
2. Tata Tulis Laporan Evaluasi
Tata tulis laporan mencakup
ketentuan tentang kertas, naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi,
pengutipan, penulisan lampiran, penulisan daftar pustaka dan bahasa.
1) Kertas naskah dan sampul
Naskah
laporan sebaiknya menggunakan jertas kwarto (21x28,5 cm) HVS 80 gram, sampul
laporan sebaiknya dibuat dari kertas buffalo dengan warna disesuaiakan.
2) Pengetikan
Pengetikan
mencakup penggunaan huruf, penulisan bilangan, spasi, batas tepi naskah,
pengetikan alenia baru, pengisian halaman naskah, pengetikan bab sub bab.
3) Penomoran
Penomoran
halaman diletakkan di sebelah kanan atas dua spasi di atas baris pertama teks.
Nomor halaman menggunakan angka arab.
4) Ilustrasi
Ilustrasi
dapat terdiri dari foto, grafik, diagram, bagan, peta dan denah serta tabel.
5) Pengutipan
Kutipan
harus sama dengan sumber aslinya, baik bahasa maupuin ejaannya. Penulisan
kutipan diawali dan diakhiri dengan tanda kutip (“ )
6) Penulisan lampiran
Lampiran
seperti tabel, carta, dokumen, transkip wawancara dan sejenisnya ditempatkan
setelah daftar pustaka
7) Penulisan daftar pustaka
Penulisan
daftar pustaka meliputi buku, artikel, laporan atau karangan dalam jurnal atau
majalah ilmiah dan penerbitan lain.
8) Bahasa
Bahasa
yang digunakan untuk penulisan laporan evaluasi adalah bahasa Indonesia ragam
ilmiah.
BAB III
PENUTUP
Dari
pemaparan tentang evaluasi pembelajaran pendidikan agama Islam di atas, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran PAI di
sekolah harus memperhatikan tata cara, teknik, prinsip-prinsip serta tujuan
dari dilaksanakannya evaluasi pembelajaran tersebut. Dengan demikian apabila
seluruh aspek yang ada dalam evaluasi pembelajaran itu diperhatikan dengan baik
maka keberhasilan guru maupun siswa dalam proses belajar tersebut akan biasa
dijadikan sebagai acuan untuk perbaikan selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Evaluasi Program Pendidikan.
Edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara. 2014
Mas’ud, Abdurrahman.
Antologi Studi Agama dan Pendidikan Islam. Semarang: Aneka Ilmu, 2004.
Muhaimin.
Ilmu Pendidikan Islam. Surabaya:
Karya Abdi Tama, tt. Ramayulis, Metodologi Pengajara Agama Islam, Jakarta:
Kalam Mulia, 2001.
Saleh,
Abdul Rachman. Pendidikan Agama dan Keagamaan Visi, Misi dan aksi
Jakarta: Gemawindu Pancaperkasa, 2000.
Tayibnapis, Farida Yusuf. Evaluasi Program.
(Jakarta: Rineka Cipta, 2000).
Udin S
Winataputra. Belajar dan Pembelajaran. Dirjen Pembinaan Kelembagaan
Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1994.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar