BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Evaluasi Kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan
kebijakan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam
kurikulum. Hasil –hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh pemegang
kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan
menetapkan kebijaksanaan pengembangan system pendidikan dan pengembangan model
kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan
oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam
memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih
metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan
lainnya.
Evaluasi kurikulum juga adalah suatu kebijakan publik.
Di banyak Negara keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan
kurikulum harus terbuka untuk dievaluasi. Ketentuan tentang keharusan untuk
evaluasi tersebut di dukung oleh suatu ketetapan perundang-undangan. Dengan
adanya Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Indonesia telah memiliki landasan hukum yang mewajibkan adanya evaluasi
terhadap kontruksi kurikulum dan pelaksanaan kurikulum di setiap satuan
pendidikan. Walaupun masih awal dan belum ada peraturan pemerintah yang
mengatur mengenai pelaksanaan evaluasi tersebut tetapi berbagai pasal dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 telah meletakan dasar hukum bagi evaluasi sebagai suatu kebijakan publik.[1]
Evaluasi kurikulum tidak hanya terjadi pada mata
pelajaran umum, begitu juga dengan mata pelajaran pendidikan Agama Islam juga
memerlukan evaluasi. Kurikulum pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan
terencana dalam menyiapkan peserta didik mengenal, memahami, menghayati hingga
mengimani serta mengamalkan ajaran Islam. Dalam pelaksanaan pembelajaran PAI
selama ini ternyata masih bertumpu pada ranah kognitif dan memberikan porsi
afektif yang kurang untuk itulah kurikulum 2013 diberlakukan sebagai koreksi
agar penekanan pembelajaran lebih mengarah pada ranah afektif. Maksud diadakan evaluasi adalah untuk
perbaikan, penempatan , penyebaran serta penelitian dan pengembangan.
Dengan melihat latar belakang tersebut di atas, maka pemakalah ingin
membahas lebih lanjut makalah ini dengan judul
EVALUASI KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM.
2.
Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini yang menjadi rumusan masalah antara lain :
a.
Apa pengertian evaluasi
kurikulum pendidikan Islam ?
b.
Apa Tujuan dan
Fungsi Evaluasi kurikulum Pendidkan Islam ?
c.
Apa sajakah
ruang lingkup evaluasi kurikulum ?
d.
Apa sajakah
jenis evaluasi kurikulum ?
3.
Tujuan
Dengan
melihat Rumusan Masalah di atas maka yang menjadi tujuan makalah ini adalah
untuk mengetahui :
a.
Pengertian
evaluasi dan kurikulum
b.
Tujuan dan
Fungsi Evaluasi Kurikulum
c.
Ruang lingkup
evaluasi kurikulum
d.
Jenis-jenis
evaluasi kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Evaluasi kurikulum pendidikan Islam
a. Pengertian Evaluasi
Evaluasi
adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi
yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif
keputusan.[2]
Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap evaluasi atau penilaian merupakan
suatu proses yang sengaja di rencanakan
untuk memperoleh informasi atau data,
berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan.
Dalam
hubungan dengan kegiatan pengajaran , Nourman E. Gronlund (1976) merumuskan
pengertian evaluasi sebagai berikut : Evaluasi adalah suatu proses yang
sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan
pengajaran telah dicapai oleh siswa.
Dengan
kata-kata yang berbeda, tetapi mengandung pengertian yang hampir sama,
Wrighstone dan kawan-kawan, mengemukakan
rumusan evaluasi pendidikan sebagai
berikut : evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan
kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang di tetapkan di dalam
kurikulum.[3]
b. Pengertian Kurikulum
Kata “Kurikulum”
berasal dari bahasa yunani yang semula di gunakan dalam bidang olah raga, yaitu
Currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus di tempuh dalam
kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini
kemudian di terapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa arab istilah
“kurikulum” di artikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang, atau
jalan terang yang di lalui manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks
pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang di lalui oleh pendidik/guru
dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
serta nilai-nilai. Al-Khauly (1981) menjelaskan al-manhaj sebagai seperangkat rencana dan
media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan
yang di inginkan.[4]
Sebelum kita membahas kurikulum pendidikan Islam dalam pendidikan
alangkah baiknya jika kita merujuk pada pengertian kurikulum pendidikan yang
dijadikan rujukan bagi pendidikan di Indonesia. Menurut Undang-Undang nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional menyebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Istilah kurikulum
sering dimaknai plan for learning (rencana pendidikan). Sebagai rencana
pendidikan, kurikulum memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup,
urutan isi dan proses pendidikan. Secara historis, istilah kurikulum pertama
kalinya di ketahui dalam kamus Webster (Webster Dictionary) tahun 1856
yang pada mulanya istilah kurikulum di gunakan dalam dunia olah raga, yakni
suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish.
Kemudian pada tahun 1955, istilah kurikulum di pakai dalam bidang pendidikan ,
dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan.[5]
Pengertian
kurikulum yang di kemukakan oleh para ahli rupanya sangat bervariasi, tetapi
dari beberapa defenisi itu dapat di tarik benang merah bahwa di satu pihak ada
yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih
menekankan pada proses atau pengalaman belajar.
Menurut
Hamid Hasan dalam bukunya Evaluasi Kurikulum mengartikan evaluasi kurikulum
sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk
di gunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam
suatu konteks tertentu. Adanya tambahan konteks ini sangat penting karena
hal ini sesuaio dengan sifat kurikulum. Kurikulum tidak mungkin berlaku
sepanjang masa karena itu ada keterbatasan dalam konteks waktu. Suatu kurikulum
yang sesuai untuk suatu konteks waktu tertentu belum tentu sesuai untuk waktu
yang lain walaupun di berlakukan di tempat / satuan pendidikan yang sama. Oleh
karena itu, kurikulum selalu berubah sesuai dengan kemajuan zaman yang di
tandai oleh kurun waktu di mana kurikulum itu di rencanakan.[6]
c. Pendidikan Islam
Pendidikan Islam dapat didefinisikan sebagai:(1)
segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau suatu lembaga untuk membantu
seseorang atau sekelompok siswa dalam menanamkan ajaran dan/atau
menumbuhkembangkan nilai- nilai Islam; (2) segenap fenomena atau peristiwa
perjumpaan antara dua orang atau lebih yang berdampak pada tertanamnya ajaran
dan tumbuh kembangnya nilai-nilai Islampada salah satu atau beberapa pihak; dan
(3) keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan
kegiatan pendidikannya atas pandangan serta nilai-nilai Islam.(Muhaimin,1993)[7]
2. Ciri- ciri
Kurikulum Pendidikan Islam
Ciri-ciri
kurikulum pendidikan Islam menjadi khas dan berbeda dengan system pendidikan
barat yang kiblatnya pada Negara-negara maju. Karena di Indonesia banyak sekali
sekolah atau pendidikan yang mencontoh kemajuan kurikulum atau system
pendidikan ala barat.
Menurut
Omar Muhammad Al Toumy Alsyaibani, ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah:
a. Kurikulum Pendidikan Islam harus menonjolkan tujuan
agama dan akhlak dalam materi pelajarannya , metode, alat serta teknik
pembelajarannya. Segala yang diajarkan dan diamalkan dalam lingkungan agama dan
akhlak harus berdasarkan Alqur’an, sunah serta peninggalan orang-orang yang
shaleh
b. Kurikulum dalam pendidikan Islam mencerminkan
semangat, pemikiran dan ajaran-ajaran yang memperhatikan pengembangan dan
bimbingan terhadap aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologis,
social dan spiritual.
c. Kurikulum dalam pendidikan Islam memberikan perhatian
untuk mencapai perkembangan yang menyeluruh, lengkap melengkapi dan berimbang
antara orang dan masyarakat
d. Kurikulum juga memperhatikan seni halus yaitu seni
ukir, pahat, tulisan indah, gambar dan sejenisnya. Selain itu memperhatikan
pendidikan jasmani , latihan gerak, teknik keterampilan, latihan kejuruan.
Pertukangan dan bahasa asing.
e. Kurikulum islam juga memperhatikan perbedaan
–perbedaan kebudayaan di tengah masyarakat. Kurikulum pendidikan islam juga
memiliki keserasian dengn kesuaian perubahan zaman.[8]
3. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kurikulum
a.Tujuan
Evaluasi Kurikulum Pendidikan Islam
Tujuan
evaluasi kurikulum berbeda-beda tergantung dari konsep atau pengertian
seseorang tentang evaluasi. Konsep seseorang tentang evaluasi di pengaruhi oleh pandanga filosofis
seseorang tentang posisi evaluasi sebagai suatu bidang kajian dan sebagai suatu
profesi. Terkadang tujuan tersebut tercantum secara jelas dalam defenisi yang di kemukakan tetapi terkadang tidak tercantum dalam defenisi
yang di kemukakan. Secara mendasar tujuan suatu pekerjaan evaluasi kurikulum
pendidikan islam, dan evaluasi lainnya, bersifat praktis . tujuan tersebut
dapat di kelompokkan sebagai berikut :
1) Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan
pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum sebagai masukan bagi pengambilan
keputusan dalam pendidikan Islam.
2) Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu
kurikulum pendidikan Islam serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam suatu lingkungan
tertentu.
3) Mengembangkan berbagai alternative pemecahan masalah
yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kurikulum Pendidikan Islam.
4) Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum
dan pelaksanaan suatu kurikulum.
Keempat tujuan evaluasi kurikulum yang di kemukakan
diatas berbeda-beda satu sama lainnya. Keempat tujuan evaluasi kurikulum yang
di kemukakan di atas bukanlah merupakan suatu keutuhan dan harus di gunakan
oleh setiap kegiatan evaluasi kurikulum.
Tujuan evaluasi kurikulum yang dikemukakan di atas berkaitan
erat dengan pengertian evaluasi tujuan yang pertama yaitu menyediakan informasi
sebagai masukan bagi pengambil keputusan bersesuaian dengan pengertian evaluasi
sebagaimana yang di kemukakan oleh kelompok Stufflebeam. Tujuan melakukan
evaluasi adalah untuk membantu para pengambil keputusan dan bukanlah tugas
evaluasi untuk menentukan atau mengambil keputusan. Oleh karena itu pekerjaan
evaluasi untuk memberikan berbagai informasi mengenai kegiatan yang dilakukan
dalam proses pengembangan kurikulum (curriculum contruction), pelaksanaan
kurikulum (curriculum implementation) dan pelaksanaan evaluasi kurikulum
(curriculum evaluation).
Menentukan tingkat keberhasilan dan tingkat kegagalan
suatu kurikulum adalah mata uang dengan dua sisi. Meskipun demikian
keduanya perlu di nyatakan secara eksplisit karena jika tidak sering di
kemukakan hanya satu titik saja; jika bukan keberhasilan maka kegagalan. Hal
ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi memaksakan pemberian judgment
terhadap hal yang tidak terjadi. Jika suatu kegiatan pengembangan kurikulum
sedemikian berhasil sehingga secara ekstrim dapat di katakan tidak ada
kegagalan maka tidak berarti bahwa evaluasi harus mencari-cari kegaggalan
tersebut. Demikian pula sebaliknya. Adanya keseimbangan antara keberhasilan dan
kegagalan dalam tujuan ini adalah untuk menjadi arah dalam melakukan evaluasi
bahwa evaluasi tidak untuk mencari kegagalan dan bukan juga hanya untuk mencari
keberhasilan.
Tujuan yang berikutnya yaitu mengembangkan berbagai
alternative pemecahan masalah bukan berarti bahwa evaluator bertindak sebagai
pengambil keputusan . evaluator bukan pengambil keputusan dan bukan pula harus
mengambil keputusan. Evaluator memang memberikan pertimbangan untuk menentukan
keberhasilan atau kegagalan suatu kurikulum tetapi keputusan tentang kegagalan
itu akhirnya adalah wewenang pengambil keputusan. Evaluator yang menggunakan
tujuan evaluasi ini memang mengembangkan berbagai alternative untuk upaya
perbaikan kurikulum tetapi evaluator hanya dalam posisi mengembangkan
alternative solusi tersebut. Tindakan apa atau solusi apa yang akan di tentukan
untuk memperbaiki kurikulum adalah hak para pengambil keputusan.
Tujuan evaluasi kurikulum berikutnya adalah memahami
dan menjelaskan karakteristik kurikulum. Tujuan ini tidak memberikan wewenang
kepada evaluator untuk memperbaiki pertimbangan mengenai kebaikan dan
keberhasilan atau kegagalan suatu kurikulum. Wewenang untuk menentukan apakah
suatu kurikulum memiliki hal-hal yang baik dalam menjawab masalah masyarakat, mengembangkan
generasi muda dengan kualitas yang harus di milikinya, serta pengaruh kurikulum
terhadap sekolah, guru, masyarakat, dan sebagainya bukan milik evaluator. Oleh
karenanya evaluator hanya memberikan memahami kurikulum yang di evaluasi
bagaimana kurikulum itu di implementasikan dan apa hasil dari kurikulum
tersebut.[9]
b. Fungsi Evaluasi Kurikulum
Dalam
tulisannya yang sudah klasik dan banyak dikutip orang yaitu methodology of
evaluation, Scriven (1967) memformulasikan fungsi evaluasi dalam istilah
formatif dan sumatif. Scriven bukanlah orang pertama yang menggunakan istilah
formatif. Istilah formatif sudah di gunakan oleh beberapa ahli evaluasi sebelumnya.
Formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan
yang berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki suatu kurikulum. Perbaikan itu
dapat saja di lakukan pada waktu konstruksi kurikulum yang menghasilkan suatu
dokumen kurikulum dan pada waktu implementasi kurikulum. Suatu hal mendasar
yang perlu di ketahui adalah fungsi formatif hanya dapat di lakukan ketika
kurikulum masih dalam proses pengembangan. Untuk proses pengembangan konstruksi
kurikulum maka fungsi evaluasi hanya dapat dilakukan pada waktu pengembangan
dokumen kurikulum belum selesai atau masih dalam keadaan “fluid”pada waktu itu
evaluasi kurikulum memberikan masukan langsung kepada para pengembang kurikulum
mengenai aspek pengembangan yang di anggap sudah memenuhi kriteria dan
aspek pengembangan yang belum memenuhi kriteria.
4. Ruang lingkup evaluasi kurikulum
Ruang
lingkup evaluasi kurikulum berkaitan dengan proses pengembangan kurikulum . proses pengembangan kurikulum
yang dimulai dari analisis terhadap permasalahan yang berkembang dan akan
berkembang di masyarakat di kaji dengan kualitas masyrakat dan individu anggota
masyarakat yang di perlukan suatu komunitas, masyarakat, bangsa dan umat
manusia. analisis ini mengidentifikasi kualitas manusia Indonesia yang harus di
kembangkan kurikulum di masa depan.
Berdasarkan
analisis kebutuhan itu maka proses pengembangan kurikulum mengkaji berbagai
alternative jawaban untuk mengembangkan kualitas yang di inginkan. Tujuan
pendidikan nasional adalah indicator dari kualitas manusia yang di inginkan
bangsa Indonesia. Ide tentang jawaban itu menjadi ide kurikulum dan dasar bagi
langkah berikutnya dalam konstruksi kurikulum. Ide kurikulum yang dirumuskan,
dikaji, dievaluasi, dan ditetapkan sebagai ide terbaik kurikulum. Ide yang
terpilih kemudian disosialisasikan kepada tim pengembang kurikulum untuk mengkonstruksi kurikulum. Jika ide
kurikulum tidak dipahami dengan baik oleh para pengembang yang mengkonstruksi
kurikulum maka proses konstruksi kurikulum
akan mendapat masalah. Ide kurikulum
tidak dapat diterjemahkan sebagaimana seharusnya dalam dokumen
kurikulum, hasil atau produk dari konstruksi kurikulum.
Proses
pengembangan kurikulum berikutnya adalah proses yang lebih rumit di bandingkan
dengan proses konstruksi kurikulum yaitu implementasi atau pelaksanaan
kurikulum. Proses pengembangan kurikulum di Indonesia sebelum 2004 menempatkan
para pengembang ide kurikulum dan
kontruksi kurikulum dengan pelaksana
kurikulum. Pengembang dokumen kurikulum di lakukan di tingkat nasional oleh
sejumlah ahli sedangkan implementasi kurikulum di lakukan pelaksana
kurikulum (pengawas, kepala
sekolah,guru) di berbagai satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia
dengan kondisi belajar dan lingkungan kerja yang beragam.
Ruang
lingkup menyeluruh bagi evaluasi kurikulum
meliputi :
a.
Pengembangan ide
kurikulum di tingkat nasional
b.
Pengembangan
dokumen kurikulum satuan pendidikan
c.
Pelaksaaan
kurikulum
5. Jenis-jenis
evaluasi kurikulum
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan
dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah
tujuan yang didtetapkan telah tercapai atau belum dan digunakan sebagai umpan
balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh
informasi yang akurat tentang pelaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa,
guru dan proses pembelajaran.
Jenis evaluasi kurikulum yang di kelompokkan
berdasarkan karakteristik evaluasi terdiri atas:
1) Evaluasi konteks adalah evaluasi terhadap lingkungan
di mana, kurikulum tersebut di kembangkan dan akan dilaksanakan. Konteks adalah
lingkungan sosial, ekonomi, budaya, seni, politik, pelaksanaan kehidupan
beragama, teknologi, fisik yang sebagaimana adanya.
2) Evaluasi dokumen berupa sumber data yang digunakan dokumen
di sini adalah suatu produk rekayasa dan sumber informasi untuk evaluasi
dokumen adalah orang yang terlibat dalam proses pelaksanaan secara aktif dan
memiliki kesempatan mempengaruhi kurikulum.
3) Evaluasi proses
berupa evaluasi yang berkenaan dengan aktivitas yang di lakukan secara
terjadwal dan tidak terjadwal di mana komunikasi dan interaksi yang berbeda
terjadi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses.
4) Evaluasi produk/hasil
memilki karakteristik khas dimana fokus evaluasi dimunculkan dalam
berbagai bentuk hasil belajar yang dimiliki peserta didik. Dari evaluasi proses
diharapakan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuat keputusan
yang berkenaan dengan kelanjutan , akhir, dan modifikasi program. Hasil belajar
tersebut dapat berbentuk sesuatu yang terlihat mata tetapi banyak juga tidak
terlihat dan memerlukan alat tertentu untuk mengenalnya. Hasil belajar tersebut
ada yang bersifat berubah terus ke
jenjang kompleksitas yang lebih tinggi, lebih baik, dan lebih diinginkan oleh
kurikulum.[10]
6. Bentuk Kegiatan Evaluasi Pendidikan Agama Islam di
Lapangan
Pelaksanaan penilaian
Kurikulum dapat dilihat dari mikro yaitu pada saat pembelajaran , organisasi
materi dan cara penyampaian materi, metode yang dikembangkan serta media yang
dipakai dalam membantu kelancaran belajar siswa serta sistem penilaian pembelajaran
itu sendiri.
Evaluasi kurikulum
dapat juga dipandang dalam konteks makro. Dari sudut pandang makro, evaluasi
kurikulum ditujukan pada program kurikulum serta keseluruhan dalam suatu
institusi lembaga. Dimana prosesnya akan terukur dari setiap penyelenggaraan
program kurikulum untuk setiap mata pelajaran yang dikembangkan, sehingga tercapai
tujuan pendidikan agama Islam menurut Zakiyah derajat yaitu membina manusia
beragama berarti manusia mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan
baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh
kegiatannya, dalam rangka mencapai kebahagian dan kejayaan dunia akhirat. Yang
dapat di bina melalui pengajaran yang intentif dan efektif.[11]
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dengan
melihat pembahasan yang sudah di paparkan maka pemakalah dapat mengambil
kesimpulan sebagai berikut :
a.
Evaluasi
kurikulum sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu
kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari
kurikulum dalam suatu konteks tertentu.
b.
Tujuan evaluasi
kurikulum adalah :
1) Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan
pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum sebagai masukan bagi pengambilan
keputusan.
2) Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu
kurikulum serta factor-faktor yang
berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
3) Mengembangkan berbagai alternative pemecahan masalah
yang dapat di gunakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
4) Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum
dan pelaksanaan suatu kurikulum.
c.
Ruang lingkup
evaluasi kurikulum meliputi :
1) Pengembangan ide kurikulum di tingkat nasional
2) Pengembangan dokumen kurikulum satuan pendidikan
3) Pelaksaaan kurikulum
d.
Jenis-jenis evaluasi
kurikulum antara lain :
1) evaluasi konteks
2) evaluasi dokumen
3) evaluasi proses
4) evaluasi produk/hasil
e.
Bentuk Kegiatan
Evaluasi Pendidikan Agama Islam di Lapangan
1. Sudut pandang Mikro yaitu evaluasi yang diadakan saat
pembelajaran
2. Sudut pandang Makro yaitu evaluasi yang dilaksanakan
dan ditujukan pada program kurikulum serta keseluruhan dalam suatu institusi
lembaga.
2. Saran
Evaluasi
kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu kebijakan didasari oleh ketentuan
bahwa pengembangan kurikulum harus terbuka untuk di evaluasi demi tercapainya
tujuan dari kurikulum pendidikan Islam. Sehingga mutu dan kualitas pendidikan
Islam bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tuntutan zaman.
Pada
akhirnya ketika di lapangan seorang pengawas harus mampu melakukan kegiatan
managing, kontroling dan evaluating terhadap guru yang dalam hal ini adalah
mitra pengawas dalam rangka peningkatan mutu pendidikan kita.
Selanjutnya
penulis memohon kritik dan saran dari dosen pengampu mata kuliah pengembangan
kurikulum PAI dan juga teman-teman seperjuangan untuk memberikan usul dan
saran yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan isi dari makalah ini. Semoga bermanfaat.
DAFTAR RUJUKAN
http// eurekapendidikan.com, evaluasi pembelajaran, di akses 21 Nopember 2015
Hasan Hamid, Evaluasi Kurikulum, Bandung :
PT.Remaja Rosdakarya,2009
Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta : PT.Raja
Grafindo,2014
Muhaimin , Paradigma Pendidikan Islam, PT Rosda
Karya,cetakan ke 5, 2012
Gunawan
Heri, Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh,Bandung : PT
Remaja Rosdakarya,2014
Purwanto Ngalim, Prinsip-prinsip dan Teknik
Evaluasi Pengajaran,2006
Sholeh Hidayat,
Pengembangan Kurikulum Baru, PT.Remaja Rosdakarya,2013
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah mengaruniakan
ilmu kepada hambanya. Sehingga dengan Ilmu tersebut Manusia bisa mengetahui apa
yang tidak di ketahui sebelumnya. Sholawat serta salam tetap tercurah kepada Baginda Rasulullah
Muhammad SAW. Nabi pembawa risalah kebenaran yang membawa manusia dari alam
Jahiliyah menuju alam islamiyah.
Alhamdulillah atas izin Allah SWT penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik
yang berjudul “Evaluasi Kurikulum Pendidikan Islam ”. Melalui kesempatan
ini pemakalah ingin menyampaikan terima kasih kepada Dosen pengampu mata kuliah
Pengembangan Kurikulum PAI Ibu Dr.H.Sutiah,M.Pd
yang telah memberikan tugas ini
kepada pemakalah, teman-teman seperjuangan program beasiswa pascasarjana
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang telah memberikan dorongan kepada
Pemakalah sehingga makalah ini dapat di selesaikan tepat pada waktunya.
Oleh karena itu, demi kesempurnaan dari makalah ini kami mohon kritik dan saran yang
konstruktif dari Ibu Dosen Pengampu mata
Pengembangan Kurikulum PAI dan juga teman-teman seperjuangan, demi kesempurnaan
dari makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.
Amin
Malang, November
2015
Pemakalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar