Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 November 2016

MAKALAH EVALUASI KURIKULUM PENDIDKAN ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Evaluasi Kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil –hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan system pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Evaluasi kurikulum juga adalah suatu kebijakan publik. Di banyak Negara keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum harus terbuka untuk dievaluasi. Ketentuan tentang keharusan untuk evaluasi tersebut di dukung oleh suatu ketetapan perundang-undangan. Dengan adanya Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Indonesia telah memiliki landasan hukum yang mewajibkan adanya evaluasi terhadap kontruksi kurikulum dan pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan. Walaupun masih awal dan belum ada peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pelaksanaan evaluasi tersebut tetapi berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 telah meletakan dasar hukum  bagi evaluasi sebagai suatu kebijakan publik.[1]
Evaluasi kurikulum tidak hanya terjadi pada mata pelajaran umum, begitu juga dengan mata pelajaran pendidikan Agama Islam juga memerlukan evaluasi. Kurikulum pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani serta mengamalkan ajaran Islam. Dalam pelaksanaan pembelajaran PAI selama ini ternyata masih bertumpu pada ranah kognitif dan memberikan porsi afektif yang kurang untuk itulah kurikulum 2013 diberlakukan sebagai koreksi agar penekanan pembelajaran lebih mengarah pada ranah afektif.  Maksud diadakan evaluasi adalah untuk perbaikan, penempatan , penyebaran serta penelitian dan pengembangan. 
Dengan melihat latar belakang tersebut di atas, maka pemakalah ingin membahas lebih lanjut makalah ini dengan judul  EVALUASI KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM.

2.      Rumusan Masalah
            Dalam makalah ini yang menjadi rumusan masalah antara lain :
          a.         Apa pengertian evaluasi kurikulum pendidikan Islam ?
         b.         Apa Tujuan dan Fungsi Evaluasi kurikulum Pendidkan Islam ?
          c.         Apa sajakah ruang lingkup evaluasi kurikulum ?
         d.         Apa sajakah jenis evaluasi kurikulum ?


3.      Tujuan
Dengan melihat Rumusan Masalah di atas maka yang menjadi tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui :
           a.         Pengertian evaluasi dan kurikulum
          b.         Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kurikulum
           c.         Ruang lingkup evaluasi kurikulum
          d.         Jenis-jenis evaluasi kurikulum


BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Evaluasi kurikulum pendidikan Islam
a. Pengertian Evaluasi
            Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang  sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.[2] Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja  di rencanakan untuk memperoleh informasi  atau data, berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan.
            Dalam hubungan dengan kegiatan pengajaran , Nourman E. Gronlund (1976) merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut : Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
            Dengan kata-kata yang berbeda, tetapi mengandung pengertian yang hampir sama, Wrighstone dan kawan-kawan,  mengemukakan rumusan evaluasi  pendidikan sebagai berikut : evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang di tetapkan di dalam kurikulum.[3]


b. Pengertian Kurikulum
Kata “Kurikulum” berasal dari bahasa yunani yang semula di gunakan dalam bidang olah raga, yaitu Currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus di tempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian di terapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa arab istilah “kurikulum” di artikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang di lalui manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang di lalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai. Al-Khauly (1981) menjelaskan  al-manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang di inginkan.[4]
      Sebelum kita membahas kurikulum pendidikan Islam dalam pendidikan alangkah baiknya jika kita merujuk pada pengertian kurikulum pendidikan yang dijadikan rujukan bagi pendidikan di Indonesia. Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang  sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
      Istilah kurikulum sering dimaknai plan for learning (rencana pendidikan). Sebagai rencana pendidikan, kurikulum memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, urutan isi dan proses pendidikan. Secara historis, istilah kurikulum pertama kalinya di ketahui dalam kamus Webster (Webster Dictionary) tahun 1856 yang pada mulanya istilah kurikulum di gunakan dalam dunia olah raga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Kemudian pada tahun 1955, istilah kurikulum di pakai dalam bidang pendidikan , dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan.[5]
      Pengertian kurikulum yang di kemukakan oleh para ahli rupanya sangat bervariasi, tetapi dari beberapa defenisi itu dapat di tarik benang merah bahwa di satu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar.
      Menurut Hamid Hasan dalam bukunya Evaluasi Kurikulum mengartikan evaluasi kurikulum sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk di gunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu. Adanya tambahan konteks ini sangat penting karena hal ini sesuaio dengan sifat kurikulum. Kurikulum tidak mungkin berlaku sepanjang masa karena itu ada keterbatasan dalam konteks waktu. Suatu kurikulum yang sesuai untuk suatu konteks waktu tertentu belum tentu sesuai untuk waktu yang lain walaupun di berlakukan di tempat / satuan pendidikan yang sama. Oleh karena itu, kurikulum selalu berubah sesuai dengan kemajuan zaman yang di tandai oleh kurun waktu di mana kurikulum itu di rencanakan.[6]

c.       Pendidikan Islam
Pendidikan Islam dapat didefinisikan sebagai:(1) segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau suatu lembaga untuk membantu seseorang atau sekelompok siswa dalam menanamkan ajaran dan/atau menumbuhkembangkan nilai- nilai Islam; (2) segenap fenomena atau peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang berdampak pada tertanamnya ajaran dan tumbuh kembangnya nilai-nilai Islampada salah satu atau beberapa pihak; dan (3) keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatan pendidikannya atas pandangan serta nilai-nilai Islam.(Muhaimin,1993)[7]    
     
2. Ciri- ciri  Kurikulum Pendidikan Islam
      Ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam menjadi khas dan berbeda dengan system pendidikan barat yang kiblatnya pada Negara-negara maju. Karena di Indonesia banyak sekali sekolah atau pendidikan yang mencontoh kemajuan kurikulum atau system pendidikan ala barat.
      Menurut Omar Muhammad Al Toumy Alsyaibani, ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah:
a.       Kurikulum Pendidikan Islam harus menonjolkan tujuan agama dan akhlak dalam materi pelajarannya , metode, alat serta teknik pembelajarannya. Segala yang diajarkan dan diamalkan dalam lingkungan agama dan akhlak harus berdasarkan Alqur’an, sunah serta peninggalan orang-orang yang shaleh
b.      Kurikulum dalam pendidikan Islam mencerminkan semangat, pemikiran dan ajaran-ajaran yang memperhatikan pengembangan dan bimbingan terhadap aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologis, social dan spiritual.
c.       Kurikulum dalam pendidikan Islam memberikan perhatian untuk mencapai perkembangan yang menyeluruh, lengkap melengkapi dan berimbang antara orang dan masyarakat
d.      Kurikulum juga memperhatikan seni halus yaitu seni ukir, pahat, tulisan indah, gambar dan sejenisnya. Selain itu memperhatikan pendidikan jasmani , latihan gerak, teknik keterampilan, latihan kejuruan. Pertukangan dan bahasa asing.
e.       Kurikulum islam juga memperhatikan perbedaan –perbedaan kebudayaan di tengah masyarakat. Kurikulum pendidikan islam juga memiliki keserasian dengn kesuaian perubahan zaman.[8]
3. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kurikulum
      a.Tujuan Evaluasi Kurikulum Pendidikan Islam
      Tujuan evaluasi kurikulum berbeda-beda tergantung dari konsep atau pengertian seseorang tentang evaluasi. Konsep seseorang tentang  evaluasi di pengaruhi oleh pandanga filosofis seseorang tentang posisi evaluasi sebagai suatu bidang kajian dan sebagai suatu profesi. Terkadang tujuan tersebut tercantum secara jelas dalam defenisi  yang di kemukakan  tetapi terkadang tidak tercantum dalam defenisi yang di kemukakan. Secara mendasar tujuan suatu pekerjaan evaluasi kurikulum pendidikan islam, dan evaluasi lainnya, bersifat praktis . tujuan tersebut dapat di kelompokkan sebagai berikut :
1)      Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum sebagai masukan bagi pengambilan keputusan dalam pendidikan Islam.
2)      Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum pendidikan Islam serta faktor-faktor yang  berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
3)      Mengembangkan berbagai alternative pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kurikulum Pendidikan Islam.
4)      Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.
Keempat tujuan evaluasi kurikulum yang di kemukakan diatas berbeda-beda satu sama lainnya. Keempat tujuan evaluasi kurikulum yang di kemukakan di atas bukanlah merupakan suatu keutuhan dan harus di gunakan oleh setiap kegiatan evaluasi kurikulum.
Tujuan evaluasi kurikulum yang dikemukakan di atas berkaitan erat dengan pengertian evaluasi tujuan yang pertama yaitu menyediakan informasi sebagai masukan bagi pengambil keputusan bersesuaian dengan pengertian evaluasi sebagaimana yang di kemukakan oleh kelompok Stufflebeam. Tujuan melakukan evaluasi adalah untuk membantu para pengambil keputusan dan bukanlah tugas evaluasi untuk menentukan atau mengambil keputusan. Oleh karena itu pekerjaan evaluasi untuk memberikan berbagai informasi mengenai kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum (curriculum contruction), pelaksanaan kurikulum (curriculum implementation) dan pelaksanaan evaluasi kurikulum (curriculum evaluation).
Menentukan tingkat keberhasilan dan tingkat  kegagalan  suatu kurikulum adalah mata uang dengan dua sisi. Meskipun demikian keduanya perlu di nyatakan secara eksplisit karena jika tidak sering di kemukakan hanya satu titik saja; jika bukan keberhasilan maka kegagalan. Hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi memaksakan pemberian judgment terhadap hal yang tidak terjadi. Jika suatu kegiatan pengembangan kurikulum sedemikian berhasil sehingga secara ekstrim dapat di katakan tidak ada kegagalan maka tidak berarti bahwa evaluasi harus mencari-cari kegaggalan tersebut. Demikian pula sebaliknya. Adanya keseimbangan antara keberhasilan dan kegagalan dalam tujuan ini adalah untuk menjadi arah dalam melakukan evaluasi bahwa evaluasi tidak untuk mencari kegagalan dan bukan juga hanya untuk mencari keberhasilan.
Tujuan yang berikutnya yaitu mengembangkan berbagai alternative pemecahan masalah bukan berarti bahwa evaluator bertindak sebagai pengambil keputusan . evaluator bukan pengambil keputusan dan bukan pula harus mengambil keputusan. Evaluator memang memberikan pertimbangan untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu kurikulum tetapi keputusan tentang kegagalan itu akhirnya adalah wewenang pengambil keputusan. Evaluator yang menggunakan tujuan evaluasi ini memang mengembangkan berbagai alternative untuk upaya perbaikan kurikulum tetapi evaluator hanya dalam posisi mengembangkan alternative solusi tersebut. Tindakan apa atau solusi apa yang akan di tentukan untuk memperbaiki kurikulum adalah hak para pengambil keputusan.
Tujuan evaluasi kurikulum berikutnya adalah memahami dan menjelaskan karakteristik kurikulum. Tujuan ini tidak memberikan wewenang kepada evaluator untuk memperbaiki pertimbangan mengenai kebaikan dan keberhasilan atau kegagalan suatu kurikulum. Wewenang untuk menentukan apakah suatu kurikulum memiliki hal-hal yang baik dalam menjawab masalah masyarakat, mengembangkan generasi muda dengan kualitas yang harus di milikinya, serta pengaruh kurikulum terhadap sekolah, guru, masyarakat, dan sebagainya bukan milik evaluator. Oleh karenanya evaluator hanya memberikan memahami kurikulum yang di evaluasi bagaimana kurikulum itu di implementasikan dan apa hasil dari kurikulum tersebut.[9]
b. Fungsi Evaluasi Kurikulum
            Dalam tulisannya yang sudah klasik dan banyak dikutip orang yaitu methodology of evaluation, Scriven (1967) memformulasikan fungsi evaluasi dalam istilah formatif dan sumatif. Scriven bukanlah orang pertama yang menggunakan istilah formatif. Istilah formatif sudah di gunakan oleh beberapa ahli evaluasi sebelumnya. Formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki suatu kurikulum. Perbaikan itu dapat saja di lakukan pada waktu konstruksi kurikulum yang menghasilkan suatu dokumen kurikulum dan pada waktu implementasi kurikulum. Suatu hal mendasar yang perlu di ketahui adalah fungsi formatif hanya dapat di lakukan ketika kurikulum masih dalam proses pengembangan. Untuk proses pengembangan konstruksi kurikulum maka fungsi evaluasi hanya dapat dilakukan pada waktu pengembangan dokumen kurikulum belum selesai atau masih dalam keadaan “fluid”pada waktu itu evaluasi kurikulum memberikan masukan langsung kepada para pengembang kurikulum mengenai aspek pengembangan yang di anggap sudah memenuhi kriteria dan aspek  pengembangan yang belum memenuhi kriteria.

4.      Ruang lingkup evaluasi kurikulum
            Ruang lingkup evaluasi kurikulum berkaitan dengan proses pengembangan  kurikulum . proses pengembangan kurikulum yang dimulai dari analisis terhadap permasalahan yang berkembang dan akan berkembang di masyarakat di kaji dengan kualitas masyrakat dan individu anggota masyarakat yang di perlukan suatu komunitas, masyarakat, bangsa dan umat manusia. analisis ini mengidentifikasi kualitas manusia Indonesia yang harus di kembangkan kurikulum di masa depan.
            Berdasarkan analisis kebutuhan itu maka proses pengembangan kurikulum mengkaji berbagai alternative jawaban untuk mengembangkan kualitas yang di inginkan. Tujuan pendidikan nasional adalah indicator dari kualitas manusia yang di inginkan bangsa Indonesia. Ide tentang jawaban itu menjadi ide kurikulum dan dasar bagi langkah berikutnya dalam konstruksi kurikulum. Ide kurikulum yang dirumuskan, dikaji, dievaluasi, dan ditetapkan sebagai ide terbaik kurikulum. Ide yang terpilih kemudian disosialisasikan kepada tim pengembang kurikulum  untuk mengkonstruksi kurikulum. Jika ide kurikulum tidak dipahami dengan baik oleh para pengembang yang mengkonstruksi kurikulum maka proses konstruksi kurikulum  akan mendapat masalah. Ide kurikulum  tidak dapat diterjemahkan sebagaimana seharusnya dalam dokumen kurikulum, hasil atau produk dari konstruksi kurikulum.
            Proses pengembangan kurikulum berikutnya adalah proses yang lebih rumit di bandingkan dengan proses konstruksi kurikulum yaitu implementasi atau pelaksanaan kurikulum. Proses pengembangan kurikulum di Indonesia sebelum 2004 menempatkan para pengembang ide kurikulum  dan kontruksi kurikulum  dengan pelaksana kurikulum. Pengembang dokumen kurikulum di lakukan di tingkat nasional oleh sejumlah ahli sedangkan implementasi kurikulum di lakukan pelaksana kurikulum  (pengawas, kepala sekolah,guru) di berbagai satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kondisi belajar dan lingkungan kerja yang beragam.
            Ruang lingkup menyeluruh bagi evaluasi kurikulum  meliputi :
          a.         Pengembangan ide kurikulum di tingkat  nasional
         b.         Pengembangan dokumen kurikulum satuan pendidikan
          c.         Pelaksaaan kurikulum

5.      Jenis-jenis  evaluasi kurikulum
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang didtetapkan telah tercapai atau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang pelaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru dan proses pembelajaran.
Jenis evaluasi kurikulum yang di kelompokkan berdasarkan karakteristik evaluasi terdiri atas:
1)      Evaluasi konteks adalah evaluasi terhadap lingkungan di mana, kurikulum tersebut di kembangkan dan akan dilaksanakan. Konteks adalah lingkungan sosial, ekonomi, budaya, seni, politik, pelaksanaan kehidupan beragama, teknologi, fisik yang sebagaimana adanya.
2)      Evaluasi dokumen berupa sumber data yang digunakan dokumen di sini adalah suatu produk rekayasa dan sumber informasi untuk evaluasi dokumen adalah orang yang terlibat dalam proses pelaksanaan secara aktif dan memiliki kesempatan mempengaruhi kurikulum.
3)      Evaluasi proses  berupa evaluasi yang berkenaan dengan aktivitas yang di lakukan secara terjadwal dan tidak terjadwal di mana komunikasi dan interaksi yang berbeda terjadi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses.
4)      Evaluasi produk/hasil  memilki karakteristik khas dimana fokus evaluasi dimunculkan dalam berbagai bentuk hasil belajar yang dimiliki peserta didik. Dari evaluasi proses diharapakan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan , akhir, dan modifikasi program. Hasil belajar tersebut dapat berbentuk sesuatu yang terlihat mata tetapi banyak juga tidak terlihat dan memerlukan alat tertentu untuk mengenalnya. Hasil belajar tersebut ada yang bersifat berubah terus  ke jenjang kompleksitas yang lebih tinggi, lebih baik, dan lebih diinginkan oleh kurikulum.[10]

6.      Bentuk Kegiatan Evaluasi Pendidikan Agama Islam di Lapangan
            Pelaksanaan penilaian Kurikulum dapat dilihat dari mikro yaitu pada saat pembelajaran , organisasi materi dan cara penyampaian materi, metode yang dikembangkan serta media yang dipakai dalam membantu kelancaran belajar siswa serta sistem penilaian pembelajaran itu sendiri.
            Evaluasi kurikulum dapat juga dipandang dalam konteks makro. Dari sudut pandang makro, evaluasi kurikulum ditujukan pada program kurikulum serta keseluruhan dalam suatu institusi lembaga. Dimana prosesnya akan terukur dari setiap penyelenggaraan program kurikulum untuk setiap mata pelajaran yang dikembangkan, sehingga tercapai tujuan pendidikan agama Islam menurut Zakiyah derajat yaitu membina manusia beragama berarti manusia mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kegiatannya, dalam rangka mencapai kebahagian dan kejayaan dunia akhirat. Yang dapat di bina melalui pengajaran yang intentif dan efektif.[11]
 BAB III
PENUTUP

1.               Kesimpulan
            Dengan melihat pembahasan yang sudah di paparkan maka pemakalah dapat mengambil kesimpulan  sebagai berikut :
          a.         Evaluasi kurikulum sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu.
         b.         Tujuan evaluasi kurikulum adalah :
1)      Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum sebagai masukan bagi pengambilan keputusan.
2)      Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum serta factor-faktor yang  berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
3)      Mengembangkan berbagai alternative pemecahan masalah yang dapat di gunakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
4)      Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.
          c.         Ruang lingkup evaluasi kurikulum meliputi :
1)      Pengembangan ide kurikulum di tingkat  nasional
2)      Pengembangan dokumen kurikulum satuan pendidikan
3)      Pelaksaaan kurikulum
         d.         Jenis-jenis evaluasi kurikulum antara lain :
1)      evaluasi konteks
2)      evaluasi dokumen
3)      evaluasi proses
4)      evaluasi produk/hasil

          e.         Bentuk Kegiatan Evaluasi Pendidikan Agama Islam di Lapangan
1.      Sudut pandang Mikro yaitu evaluasi yang diadakan saat pembelajaran
2.      Sudut pandang Makro yaitu evaluasi yang dilaksanakan dan ditujukan pada program kurikulum serta keseluruhan dalam suatu institusi lembaga.

2.       Saran
            Evaluasi kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu kebijakan didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum harus terbuka untuk di evaluasi demi tercapainya tujuan dari kurikulum pendidikan Islam. Sehingga mutu dan kualitas pendidikan Islam bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tuntutan zaman.
            Pada akhirnya ketika di lapangan seorang pengawas harus mampu melakukan kegiatan managing, kontroling dan evaluating terhadap guru yang dalam hal ini adalah mitra pengawas dalam rangka peningkatan mutu pendidikan kita.
            Selanjutnya penulis memohon kritik dan saran dari dosen pengampu mata kuliah pengembangan kurikulum PAI dan juga teman-teman seperjuangan untuk memberikan  usul dan  saran yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan isi dari  makalah ini. Semoga bermanfaat.
          
DAFTAR  RUJUKAN
http// eurekapendidikan.com, evaluasi pembelajaran, di akses 21 Nopember 2015
Hasan Hamid, Evaluasi Kurikulum, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya,2009
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta : PT.Raja Grafindo,2014

Muhaimin , Paradigma Pendidikan Islam, PT Rosda Karya,cetakan ke 5, 2012
Gunawan Heri, Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh,Bandung : PT Remaja Rosdakarya,2014

Purwanto Ngalim, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,2006
Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, PT.Remaja Rosdakarya,2013

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah mengaruniakan ilmu kepada hambanya. Sehingga dengan Ilmu tersebut Manusia bisa mengetahui apa yang tidak di ketahui sebelumnya. Sholawat serta  salam tetap tercurah kepada Baginda Rasulullah Muhammad SAW. Nabi pembawa risalah kebenaran yang membawa manusia dari alam Jahiliyah menuju alam islamiyah.
Alhamdulillah atas izin Allah SWT penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik  yang berjudul “Evaluasi Kurikulum Pendidikan Islam ”. Melalui kesempatan ini pemakalah ingin menyampaikan terima kasih kepada Dosen pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI Ibu Dr.H.Sutiah,M.Pd  yang telah memberikan tugas ini  kepada pemakalah, teman-teman seperjuangan program beasiswa pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang telah memberikan dorongan kepada Pemakalah sehingga makalah ini dapat di selesaikan tepat pada waktunya.
Oleh karena itu, demi kesempurnaan dari makalah  ini kami mohon kritik dan saran yang konstruktif  dari Ibu Dosen Pengampu mata Pengembangan Kurikulum PAI dan juga teman-teman seperjuangan, demi kesempurnaan dari makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca. Amin                      
Malang, November  2015

Pemakalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar