BAB I
PENDAHULUAN
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan sesuai
dengan dinamika kehidupan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi, hal ini ditandai dengan
perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dengan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Banyak hal yang mengalami perubahan
dalam undang-undang tersebut. Perubahan yang menonjol adalah
perubahan paradigma pelaksana pendidikan. Ada dua sebutan untuk pelaksana
pendidikan yang dikotomus, yakni Pendidik dan Tenaga Kependidikan.Seiring
dengan itu Departemen Pendidikan Nasional melakukan restrukturisasi organisasi,
maka lahirlah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Struktur Organisasi Departemen Pendidikan Nasional.
Dalam struktur itu muncul direktorat jenderal baru, yaitu
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan.Direktorat ini berkonsentrasi meningkatkan mutu pendidik dan dan
tenaga kependidikan. Dengan demikian hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah
bersungguh-bersungguh menangani pendidikan di Tanah Air.
Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan, dengan tugas dan fungsinya di sekolah tentu mengacu kepada UU RI No. 20 Tahun 2003
beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara (Menpan) No. 118 Tahun 1996, bab I, pasal 1, ayat (1)
menyatakan, ”Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi
tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang
untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaiandan pembinaandari segi teknis pendidikan dan administrasipada satuan pendidikan
prasekolah, dasar, dan menengah.” Di dalam PP 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, teknis pendidikan berubah menjadi bidang akademik
dan administrasi menjadi bidang manajerial.
Oleh
karena itu dalam makalah ini kami beri judul Evaluasi dan Tindak Lanjut
Supervisi Akademik dan manajerial.
2. Rumusan
Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas, maka kami pandang perlu
merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1. Apakah yang dimaksudkan dengan supervisi
akademik dan supervisimanajerial ?
2. Komponen-komponen apakah yang dievaluasi
dalam supervisi?
3. Tindak lanjut apakah yangdilakukan setelah
kegiatansupervisi akademik dan manajerial?
3.
Tujuan Pembahasan
Tujan
penulisan makalah ini adalah adalah :
1. Mengetahui pengertian supervisi akademik dan
manajerial.
2. Memahami komponen-komponen yang dievaluasi
dalam supervisi.
3. Mendeskripsikan tindak lanjut kegiatan
supervisi akademik dan manajerial.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Supervisi Akademik dan Supervisi Manajerial
a.
Pengertian supervisi akademik
Sebelim kita mempelajari tentang supervisi akademik, terlebih
dahulu kita mengetahui apakah pengertian dari supervisi itu ?
Secara
etimologi, supervise berasal dari kata “super” dan “visi”, yang mengandung arti
melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang
dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas dan kinerja
bawahan. [1]
Sedangkan
supervise akademik adalah :
Menurut (Boardman et. al. : 1955, dalam Piet A. Sahertian), “supervisi
adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu
pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif,
agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran. Dengan demikian meraka dapat menstimulasi dan membimbing
pertumbuhan tiap murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap
berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern”.[2]
Menurut (Sutisna : 1985, dalam E. Mulyasa), “mendeskripsikan
supervise sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar yang
lebih baik. Dengan perkataan lain, supervise adalah suatu kegiatan pembelajaran
yang disediakan untuk membantu para guru dalam menjalankan pekerjaannya agar
lebih baik. Peran supervisor adalah mendukung, membantu dan membagi, bukan
menyuruh”.[3]
Dari beberapa definisi supervisipendidikan di atas, dapat
kami simpulkan bahwa supervisiakademik adalah suatu upaya bantuan secara
kontinu yang diberikan oleh pengawas atau supervisor kepada para guru baik
secara individual maupun secara kolektif agar guru dapat mengembangkan kegiatan
belajar mengajar yang kondusif dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.
Pengertian Supervisi Manajerial
Menurut Sudjana dkk.(dalam Barnawi dan Mohammad Arifin), “supervise
manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan
dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan
efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi,
pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga pendidik dan
kependidikan”. [4]
Menurut Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan, merumuskan bahwa “supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan terhadap aspek -aspek pengelolaan dan administrasi
sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting ) terlaksananya
pembelajaran”.[5]
Menurut Dr. Nur Aedi, “supervisi manajerial esensinya adalah
berupa kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah
dan seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola, mengadministrasikan dan
melaksanakan seluruh aktivitas sekolah, sehingga dapat berjalan dengan efektif
dan efisien dalam rangka mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar
pendidikan nasional”.[6]
Berdasarkan definisi
di atas, maka dapat kami simpulkan bahwa supervisi manajerial adalah kegiatan
supervisi yang dilakukan untuk memberikan bantuan kepada kepala sekolah dan
seluruh staf yang berkaitan dengan aspek-apek pengelolaan sekolah yang dimulai
dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, koordinasi dan pengembangan sumber
daya tenaga pendidik dan kependidikan serta sumber daya lainnya yang dimiliki
sekolah sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien untuk mencapai
tujuan pendidikan.
2.
Komponen-Komponen Evaluasi Dalam Supervisi
Dalam PP No. 19 Tahun 2005, pada pasal 23 intinya ditegaskan
bahwa, “pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi,
pelaporan, dan
pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.” Berdasarkan ketentuean ini,
maka evaluasi dalam kegiatan supervisi meliputi dua jenis yaitu evaluasi
supervisi manajerial dan evaluasi supervisi akademik.
a. Komponen
Evaluasi Supervisi Akademik
Dalam supervisi seorang pengawas/supervisor melakukan
penilaian atas kinerja guru dalam kegiatan pembelajaran, misalnya apakah
instrument rencana kegiatan pembelajaran yang disusun oleh guru telah memenuhi
kriteria perumusan perencanaan yang sesuai dengan ketentuan BSNP atau tidak, melaksanakan
kegiatan pembelajaran terkini sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi atau tidak, serta menilai hasil pembelajaran dan lain-lain
sebagainya.
Menurut Nur Aedi, pengawas melakukan penilaian atas kinerja
guru dalam hal-hal sebagai berikut[7]:
a) Merencanakan pembelajaran
b) Melaksanakan pembelajaran
c) Menilai hasil pembelajaran
d) Membimbing dan melatih peserta didik
e)
Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai
dengan beban kerja guru.
Seorang guru harus menyusun
suatu rencana program kegiatan
belajar dengan mempersiapkan beberapa intrumen yang dapat digunakan sebagai
pedoman atau acuan dalam kegiatan pembelajaran, agar kegiatan tersebut
berlangsung secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Menurut Dr. Kunandar, “program atau perencanaan yang harus
disusun oleh guru sebelum melakukan pembelajaran antara lain: (1) program
tahunan, (2) program semester, (3) silabus, dan (4) Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)”.[8]
Program tahunan berisi kegiatan-kegiatan yang berkaitan
dengan pembelajaran yang akan dikaukan guru selama satu tahun pelajaran,
misalnya berapa jumlah minggu efektif dan berapa jumlah minggu tidak efektif
dalam satu tahun pelajaran, yang penyusunannya harus disesuaikan dengan
Kalender Pendidikan.
Sedangkan pelaksanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan rencana program yang telah dirumuskan
dalam Silabus dan RPP. Oleh karena itu, jika perumusan perencanaan yang baik
dan pelaksanaan pembelajaran yang baik sesuai dengan rencana, maka akan
mendapatkan hasil belajar yang baik pula. Ketika melaksanakan kegiatan
pembelajaran guru harus benar-benar melaksanakan rencana program tersebut,
misalnya memulai pembelajaran dengan kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
Salah satu hal yang tidak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran adalah melakukan penilaian terhadap kegiatan pelaksanaan
pembelajaran, penilaian dilakukan ketika pendahuluan untuk mengukur tingkat
kemampuan yang dimiliki siswa terhadap kompetensi yang akan dipelajari,
penilaian ketika sedang proses, dan penelaian diakhir kegiatan pembelajaran.
Guru juga harus membimbing dan melatih siswa yang mengalami
hambatan belajar, agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara mandiri untuk
menyelesaikan semua kompetensi yang telah dipelajari, membangkitkan minat siswa
agar ia dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan lingkungannya dengan baik. Di
samping itu guru harus melaksanakan tugas-tugas tambahan yang dibebankan
kepadanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Hal-hal inilah yang menjadi
focus penilaian seorang pengawas terhadap guru dalam melakukan kegiatan
supervise akademik di sekolah.
b. Komponen
Penilaian Supervisi Manajerial
Jika supervisi akademik esensinya berkaitan dengan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pengawasan bidang akademik oleh pengawas, maka esensi
supervisi manajerial adalah meliputi
pemantauan, pengawasan dan pembinaan secara umum terhadap kepala sekolah dan
seluruh elemen sekolah, yang berkaitan dengan pengelolaan, pengadministrasian
dan pelaksanaan seluruh aktivitas sekolah.
Supervisi manajerial memiliki focus berupa bidang garapan
manajemen sekolah. Menurut Depdiknas 2008:8 (dalam Nur Aedi), focus supervise
manajerial adalah: (1) manajemen
kurikulum dan pembelajaran, (2) kesiswaan, (3) sarana
dan prasarana, (4) ketenagaan,
(5) keuangan, (6) hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (7) layanan khusus.
Tujuh fokus supervisi manajerial tersebut inilah yang menjadi
lingkup penilaian supervise manajerial disekolah untuk membantu, membina, mengawasi,
menilai dan memantau penyelenggaraan pendidikan secara efektif dan efisien
untuk mencapai tujuan tingkat satuan pendidikan dan tujuan pendidikan nasional
pada umumnya.
Berikut ini kami tampilkan table tugas pengawas sekolah dalam
melaksanakan pengawasan yang meliputi supervisi akademik dan supervisi
manajerial sebagai berikut:
Table
Tugas
Pengawas Sekolah[9],
(Sudrajat dalam Barnawi &Muhammad Arifin)
Rincian Tugas
|
Pengawasan
(Tekhnis Pendidikan/Pembelajaran)
|
Pengawasan Manajerial (Administrasi dan Manajemen Sekolah)
|
Inspecting/ Pengawasan
|
-
Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
-
Proses pembelajaran/praktikum/ studi lapangan
-
Kegiatan ekstrakurikuler
-
Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
-
Kemajuan belajar siswa
-
Lingkungan belajar
|
-
Pelaksanaan kurikulum sekolah
-
Penyelenggaraan administrasi sekolah
-
Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
-
Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
-
Kerja sama sekolah dengan masyarakat
|
Advising/ menasihati
|
-
Menasihati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang
efektif
-
Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
-
Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil
belajar
-
Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
-
Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, social
dan pedagogik.
|
-
Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
-
Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
-
Kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan
profesional kepala sekolah
-
Menasihati staf sekolah dalam melaksanakan tugas
administrasi sekolah
-
Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
|
Lanjutan
….
Monitoring/
memantau
|
- Ketahanan
pembelajaran
- Pelaksanaan
ujian mata pelajaran
- Standar
mutu hasil belajar siswa
- Pengembanganprofesi
guru
- Pengadaan
dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
|
- Penyelenggaraan
kurikulum
- Administrasi
sekolah
- Manajemen
sekolah
- Kemajuan
sekolah
- Pengembangan
SDM sekolah
- Penyelenggaraan
ujian sekolah
- Penyelenggaraan
penerimaan siswa baru
|
Coordinating/ mengoordinasi
|
-
Pelaksanaan inovasi pembelajaran
-
Pengadaan sumber-sumber belajar
- Kegiatanpeningkatan
kemampuan profesi guru
|
- Mengoordinasi
peningkatan mutu SDM sekolah
- Penyelenggaraan
inovasi di sekolah
- Mengoordinasiakreditasi
sekolah
-
Mengoordinasi kegiatan sumber daya pendidikan
|
3. Tindak
Lanjut Supervisi akademik dan supervisi Manajerial.
Salah satu tindakan
yang dilakukan dalam supervisi akademis adalah membandingkan antara kondisi
objektif pelaksanaan tugas pokok guru dengan standar yang telah ditetapkan
sesuai dengan tututan regulasi yang berlaku. Hasil supervisi ditindak lanjuti dengan pemberian feed back
yang berfungsi untuk memperbaiki kinerja guru agar dapat memperkecil
kesenjangan antara kondisi objektif dengan tuntutan satndar (regulasi). Tujuan
pemberian feed back dalam pelaksanaan supervisi akademik antara lain : (1) peningkatan
kualitas proses pembelajaran, (2)
mendukung peran pengawas sekolah sebagai inovator, fasilitator, motivator,
inisiator, dan inspiratory. Salah satu model yang dapat digunakan atau dijadikan
alternative dalam pemberian feed back yaitu melalui model GROW ME.
Model GROW dapat berfungsi untuk mengembangkan kompetensi guru secara mandiri.
a. Tindak
Lanjut
Setelah
pengawas sekolah melakukan supervisi terhadap kepala sekolah dalam pengelolaan
sekolah dan terhadap guru dalam pembelajaran, langkah berikutnya adalah
melakukan tindak lanjut. Tindak lanjut
dalam kegiatan supervisi manajerial maupun akademik dapat berupa tindak lanjut korektif dan tindakan preventif yang memperbaiki ketidaksesuai antara kondisi
objektif dengan standar yang telah
ditetapkan
, dan mencegah berulangnya ketidaksesuaian tersebut .
Tindak
lanjut yang dilakukan oleh pengawas berdasarkan hasil pelaksanaan supervisi
manajerial maupun supervisi akademik, di dasarkan pada[10]
:
1) Analisis
Penyebab Masalah. Secara konseptual analisis penyebab masalah merupakan
pendekatan terstruktur untuk mengidentifikasi faktor -faktor berpengaruh pada
satu atau lebih kejadian -kejadian yang
lalu agar dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja dan
dapat memudahkan pelacakan terhadap faktor yang mempengaruhi
kinerja. Penyebab masalah adalah bagian dari beberapa faktor (kejadian,
kondisi, faktor organisasional) yang memberikan kontribusi, atau menimbulkan
kemungkinan penyebab dan diikuti oleh akibat yang tidak diharapkan.
2) Metode
yang populer untuk mengidentifikasi akar penyebab (root cause ) suatu kejadiaan
yang tidak diharapkan (undesired outcome ) dari yang sederhana sampai dengan
komplek yaitu :
·
Is/Is not comparative analysis merupakan metoda komparatif yang digunakan
untuk permasalahan sederhana, dapat memberikan gambaran detil apa yang terjadi
dan telah sering digunakan untuk menginvestigasi akar masalah.
·
Lima Why methods
merupakan alat analisis
sederhana yang memungkinkan untuk menginvestigasi
suatu masalah secara mendalam.
·
Fishbone
diagram merupakan alat analisis
yang populer, yag sangat baik untuk menginvestigasi penyebab dalam jumlah
besar. Kelemahan utamanya adalah hubungan antar penyebab tidak langsung
terlihat, dan interaksi antar komponen
tidak dapat teridentifikasi.
·
Cause and effect matrix merupakan
matrik sebab akibat yang
dituliskan dalam bentuk tabel dan memberikan bobot pada setiap faktor
penyebab masalah.
·
Root Cause Tree
merupakan alat analisis sebab –
akib at yang paling sesuai untuk permasalahan yang kompleks. Manfaat
utama dari alat analisis tersebut yaitu
memungkinkan untuk mengidentifikasi hubungan diantara penyebab masalah.
Chandler 2004(dalam
Ramadhani et. al 2007) menyebutkan bahwa dalammemanfaatkan
analsisi penyebab masalah terdapat empat langkah yang harus dilakukan pertama
mengidentifikasi dan memperjelas definisi
undesired outcome (suatu kejadiaan yang tidak diharapkan), kedua
mengumpulkan data, ketiga menempatkan kejadian-kejadian dan kondisi- kondisi pada event and causal factor table , dan keempat
lanjutkan pertanyaan “mengapa” untuk mengidentifikasi penyebab masalah yang
paling kritis.
Metode yang mudah untuk dilaksanakan dalam melakukan analisis
penyebab masalah adalah metode Why Ana lysis (analisa kenapa) adalah suatu
metode yang digunakan dalam rangka problem solving yaitu mencari akar suatu
masalah atau penyebab dari defect supaya
sampai ke akar penyebab masalah.
Istilah lain dari why analysis adalah 5 why’s analysis.
Metoda ini dikembangkan oleh pendiri
Toyota Motor Corporation yaitu
Sakichi Toyoda yang menginginkan setiap individu dalam organisasi memiliki
skill problem solving dan mampu menjadi problem solver di area masing-masing.
Metoda yang digunakan oleh why analysis adalah dengan
menggunakan literasi yaitu pertanyaan “MENGAPA” yang diulang beberapa kali
sampai menemukan akar masalahnya.
Tahapan umum saat melakukan root cause analysis dengan why analysis:
·
Menentukan masalahnya dan area masalahnya
·
Mengumpulkan tim untuk brainstorming sehingga
kita bisa memiliki berbagai pandangan, pengetahuan, pengalaman, dan pendekatan
yang berbeda terhadap masalah
·
Melakukan gembala (turun ke lapangan) untuk melihat tempat,
objek dan data aktual
·
Mulai bertanya menggunakan mengapa (why)
Sebagai contoh masalah : Guru Tidak membuat RPP dengan lengkah dan
baik, sehingga adminsitrasi guru tidak lengkah.
·
Mengapa tidak
membuat RPP? – Sudah membuat, tetapi belum lengkap.
·
Mengapa RPP tidak lengkap? Tidak ada waktu untuk membuat dan
menyusahkan
·
Mengapa menyusahkan? Tidak ada petunjuk baku tentang RPP dan
informasinya tidak jelas
Terkadang untuk sampai pada akar masalah memerlukan beberapa pertanyaan. Dari contoh
diatas guru belum mampu membuat RPP dan belum menerapkan permendikbud no 103
tahun 2014.Tindak lanjut yang tepat melakukan pendampingan pemahaman
permendikbud 103 tahun 2014 dan penyusunan RPP.
Temuan
yang mempunyai tingkat kepentingan tinggi, berdampak luas dan sering terjadi
berulang kali memerlukan tindak lanjut sesegera mungkin.Efektivitas tindak
lanjut supervisi manajerial dalam mengatasi ketidaksesuaian atau temuan
bergantung dari ketepatan dalam melakukan analisis akar penyebab masalah dan
pemilihan alternatif solusi yang dipilih untuk mengatasi permasalahan.
Bentuk tindak lanjut supervisi manajerial harus tidak
menimbulkan masalah-masalah baru. Pengawas sekolah dalam memberikan saran
tindak lanjut harus memperhatikan
ketentuan, standar , rencana, atau norma yang telah ditetapkan, solusi terpilih tidak
menimbulkan permasalahan yang baru. Beberapa dokumen resmi yang dapat dijadikan
referensi dan standar dalam kegiatan supervisi
akademik antara lain.
Permendikbud no 54 tahun 2013 ,
Permendibud No 57, 58, 59, 60 Tahun 2014, Permendikbud No.103 Thn 2014,
Permendibud nomor 53 Tahun 2014, dsb.
Agar guru dapat meningkatkan kinerjanya, maka dalam supervisi
pengawas harus selalu memotivasi, membina dan membimbing guru untuk memahami
dan melaksanakan hal-hal yang menjadi tugas guru dalam melaksanakan tugas
profesinya.Oleh karena itu setiap pelaksanaan supervisi harus ditindak lanjuti.
Menurut Nana Sudjana dkk. (2011: 21), (dalam Barnawi dan
Muhammad Arifin, untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan
tugasnya, ditindak lanjuti dengan kegiatan bimbingan dan pelatihan guru dengan
tahapan antara lain[11]:
a) menyusun program pembimbingan dan pelatihan
professional guru;
b) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan
professional guru;
c) mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan
professional guru;
d) melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan
professional guru dalam
pelaksanaan tindakan kelas.
Dari pendapat tersebut kami
simpulkan bahwa program pembimbingan dan pelatihan guru professional harus
dilaksanakan terus menerus atau berkelanjutan yang meliputi rencana
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing
dan melatih peserta didik dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada
pelaksanaan kegiatan pokok guru sesuai dengan beban kerja guru.
Jika hal tersebut terlaksana dengan baik, maka seorang guru
akan menjadi guru yang professional sehingga dengan sendirinya akan menepis
atau menggugurkan pendangan negative terhadap guru selama ini. Menjadi guru
professional adalah guru idaman bagi orang tua peserta didik, yang
menyekolahkan anaknya dan guru professional adalah idola bagi peserta didik
serta menjadi figur bagi sesama guru dan
komponen sekolah lainnya.
Namun suatu hal yang perlu diingat, bahwa guru bukanlah
seorang pekerja bidang pendidikan yang serba bisa, yang dapat menyelesaikan
berbagai masalah pendidikan seorang diri, melainkan membutuhkan bantuan pihak
lain dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidkan terutama pengawas atau
supervisor sebagai mitra dalam pendidikan.
Menurut Muhammad Fathurrohman dan Hindama Ruhyanani, “guru
dan pengawas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Guru yang
dibebani dengan banyak tugas akan menemui berbagai kendala di lapangan. Sosok
guru bukanlah seorang “superworker” yang mampu menyelesaikan masalah-masalah
tersebut seorang diri. Permaslahan dan kendala di lapangan yang tidak
diselesaikan akan menghambatpencapaian tujuan pendidikan. Pengawas hendaknya
siap menjadi kolega bagi guru untuk menyelesaikan permasalahan tersebut”.[12]
4.
Pelaporan Supervisi Akademik dan Manajerial
Laporan berarti segala sesuatu yang dilaporkan, dan pelaporan
berarti perihal melaporkan. Laporan hasil
supervisi merupakan media yang
digunakan oleh pengawas untuk mengkomunikasikan hasil supervisi manajerial
maupun supervisi akademik kepada
pimpinan organisasi, unit-unit kerja, serta pihak lain yang berkepentingan
untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Pelaporan hasil supervisi manajerial dan supervisi
akademik kepada pihak-pihak yang berkepentingan merupakan hal yang
penting dan nilai tambah pekerjaan pengawas terletak pada penilaian dan
penyajian informasi tersebut. Penerimaan dan perhatian pihak yang
berkepentingan terhadap simpulan akhir laporan hasil supervisi, serta tindak
lanjut terhadap permasalahan yang dilaporkan merupakan ukuran kesuksesan
supervisi manajerial dan supervisi
akademik.
Laporan hasil supervisi menginformasikan hasil penilaian
kebenaran, kecermatan, kredibilitas ,
efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan
fungsi sekolah. Laporan hasil supervisi menginformasikan apakah kegiatan
tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan, standar , rencana, atau
norma yang telah ditetapkan.
Laporan juga menginformasikan hasil
penilaian kemajuan suatu program/kegiatan.
Dari berbagai pendapt yang telah dikemukakan di atas, kami
menyimpulkan bahwa laporan supervisi itu perlu dilaksanakan dengan baik, karena
tujuan dilakukannya supervisi adalah untuk membantu guru meningkatkan kompetensi
pedagogic dan kemampuan profesionalnya untuk tercapainya kegiatan pembelajaran
secara efektif dan efisien.
Menurut Ametembun, (dalam Mulyasa) mengupas tujuan supervisi
pendidikan[13]sebagai
berikut:
a) membina kepala sekolah dan guru-guru untuk
memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan
tujuan tersebut;
b) memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan
guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang
lebih efektif;
c)
membantu kepala sekolah dan guru-guru mengadakan diagnosis secara kritis
terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar-mengajar serta
menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan;
d) meningkatkan kesadarankepala sekolah dan
guru-guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan
komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong;
e)
memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk
mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya;
f) membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan
pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat;
g)
melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak
wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat;
h)
membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk
mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik;
i) mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan
(kolegialitas) di antara guru.
Laporan hasil supervisi berfungsi sebagai dokumen pertanggung -jawaban kegiatan
pengawas.Pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial menyerap sumber daya dan
harus dipertanggungjawabkan penggunaannya dalam bentuk kinerja. Laporan hasil
supervisi dapat dijadikan sebagai indikator output kegiatan supervisi.
Untuk dapat memberikan fungsinya secara optimal maka laporan
supervisi harus memenuhi kriteria empat tepat yaitu:
a)Tepat
Isi.
Laporan
harus didasarkan pada hasil pelaksanaan supervisi yang didokumentasikan secara
baik.Isi laporan harus sesuai dengan pedoman pelaporan yang berlaku.
b)Tepat
Waktu.
Laporan
hasil supervisi harus disampaikan tepat waktu.Keterlambatan pelaporan dapat
membuat manf aat laporan berkurang bahkan tidak bermanfaat.
c)Tepat
Saji.
Laporan
hasil supervisi disajikan secara menarik sehingga mengundang minat manajemen
untuk membacanya.Laporan ditulis menggunakan bahasa yang lugas dan sederhana
serta materi laporan mudah dipahami pembaca.
d)Tepat Alamat.
Laporan
hanya boleh disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang membaca.Laporan yang
salah alamat tidak berguna, bahkan dapat disalahgunakan pihak yang tidak
berwenang.Laporan hanya boleh disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang
membaca.Laporan yang salah alamat tidak berguna, bahkan dapat disalahgunakan
pihak yang tidak berwenang.
Sistematika
pelaporan supervisi adalah sebagai berikut[14]:
Kerangka
Laporan Pelaksanaan Program Supervisi
HALAMAN
JUDUL (SAMPUL)
HALAMAN
PENGESAHAN
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Fokus Masalah
C.
Tujuan dan Sasaran Supervisi
D.
Tugas Pokok /Ruang Lingkup Supervisi
BAB
II KERANGKA PIKIR PEMECAHAN MASALAH
BAB
III PENDEKATAN DAN METODE
BAB
IV HASIL SUPERVISI MANAJERIAL PADA SEKOLAH BINAAN
A. Hasil Pemantauan dan Pembinaan
B. Pembahasan Hasil
BAB
V PENUTUP
A.
Simpulan
B.
Rekomendasi
LAMPIRAN-
LAMPIRAN:
Surat
Tugas Supervisi, Surat Keterangan telah melaksanakan tugas,
Daftar
hadir Guru dan atau Kepala Sekolah pada
saat pembinaan/pemantauan/ penilaian kinerja, Contoh -contoh instrumen dan lain-lain.
3. Mekanisme Pelaporan
Berdasarkan lingkup sasaran kegiatan, terdapat dua jenis
laporan hasil supervisi yang disusun pengawas sekolah yaitu:
a. Setiap pengawas sekolah membuat laporan per sekolah binaan
dan seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian
tujuan dari setiap butir kegiatan supervisi yang telah dilaksanakan pada setiap
sekolah binaan.
b. Laporan
hasil -hasil supervisi di semua sekolah binaannya sebanyak laporan untuk
semua sekolah binaan dengan sistematika yang telah ditetapkan. Laporan ini
lebih merupakan informasi komprehensif tentang keterlaksanaan, hasil yang
dicapai, serta kendala yang dihadapi oleh pengawas yang bersang kutan dalam
melaksanakan tugas pokok pada semua sekolah binaan.
c. Setiap pengawas Sekolah membuat laporan per
sekolah dan seluruh sekolah binaan diserahkan kepada koordinator pengawas
(KORWAS) atau ketua kelompok kerja pengawas Sekolah (KKPS) setiap jenjang
pendidikan. Laporan secara lengkap,
kemudian menyampaikan laporannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
d. Penulisan laporan supervisi harus lengkap,
dengan data yang akurat, komunikatif dan mudah dipahami, penyajiannya menarik,
dan enak dibaca.
C.
Kesimpulan
Dari
uraian di atas, dapat kami simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil
yang diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaiandan pembinaandari segi teknis pendidikan dan administrasipada satuan pendidikan
prasekolah, dasar, dan menengah.
2. Supervisi akademik adalah suatu upaya bantuan
secara kontinu yang diberikan oleh pengawas atau supervisor kepada para guru
baik secara individual maupun secara kolektif agar guru dapat mengembangkan
kegiatan belajar mengajar yang kondusif dan efektif untuk mencapai tujuan
pendidikan.
3.
Supervisi manajerial adalah kegiatan supervisi yang dilakukan untuk memberikan
bantuan kepada kepala sekolah dan seluruh staf yang berkaitan dengan aspek-apek
pengelolaan sekolah yang dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
koordinasi dan pengembangan sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan serta
sumber daya lainnya yang dimiliki sekolah sehingga dapat berjalan secara
efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.
4. Penilaian supervise akademik adalah
Supervisor melakukan penilaian atas kinerja guru dalam kegiatan pembelajaran,
misalnya apakah instrument rencana kegiatan pembelajaran yang disusun oleh guru
telah memenuhi kriteria perumusan perencanaan yang sesuai dengan ketentuan BSNP
atau tidak, melaksanakan kegiatan pembelajaran terkini sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi atau tidak, serta menilai hasil
pembelajaran dan lain-lain sebagainya.
5.Penilaian
supervisi manajerial adalah kegiatan
evaluasi supervisor yang meliputi pemantauan, pengawasan dan pembinaan secara
umum terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah, yang berkaitan dengan
pengelolaan, pengadministrasian dan pelaksanaan seluruh aktivitas sekolah.
6. Pengawas dan guru harus membangun kolegalitas
yang harmonis untuk meningkatkan professional guru agar penyelenggaraan
pendidikan, terutama kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan
efisien dan terinovasi secara berkelanjutan sehingga terwjudnya tujuan
pendidikan yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Aedi,
Nur. Pengawasan Pendidikan: Tinjauan Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2014
Barnawi
& Arifin, Mohammad Meningkatkan
Kinerja Pengawas Sekolah; Upaya Upgrade Kapasitas Kerja Pengawas Sekolah, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014
B4.KS-PS. Supervisi Manajerial dan
Supervisi Akademik: Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Dalam Mengelola Implementasi Kurikulum Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga
Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Penjaminan
Mutu Pendidikan Kemendikbud, 2015.
Fathurrohman, Muhammad. Ruhyanani,
Hindama, Sukses Menjadi Pengawas Sekolah Ideal, 2015.
Kunandar.
Penilaian Autentik: (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan
Kurikulum 2013) Suatu Pendekatan Praktis Disertai Dengan Contoh. Jakarta: PT.
Rajagrafindo Persada. Cet. 3, 2014
Mulyasa, E., Manajemen Berbasis
Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung, Remaja Rosda Karya, 2014.
---------------, Guru Dalam
Implementasi Kurikulum 2013, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2015.
Sahertian, Piet A. Konsep Dasar dan
Tekhnik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya
Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar