Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 November 2016

MAKALAH EVALUASI DAN TINDAK LANJUT SUPERVISI AKADEMIK DAN SUPERVISI MANAJERIAL



BAB I
PENDAHULUAN

A.     PENDAHULUAN
1.      Latar  Belakang
Pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, hal ini  ditandai dengan perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Banyak hal yang mengalami perubahan   dalam undang-undang tersebut. Perubahan  yang menonjol adalah perubahan paradigma pelaksana pendidikan. Ada dua sebutan untuk pelaksana pendidikan yang dikotomus, yakni Pendidik dan Tenaga Kependidikan.Seiring dengan itu Departemen Pendidikan Nasional melakukan restrukturisasi organisasi, maka lahirlah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 tentang Struktur Organisasi Departemen Pendidikan Nasional.
Dalam struktur itu muncul direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.Direktorat ini berkonsentrasi meningkatkan mutu pendidik dan dan tenaga kependidikan. Dengan demikian hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah bersungguh-bersungguh menangani  pendidikan di Tanah Air.
Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan, dengan tugas  dan fungsinya di sekolah  tentu mengacu kepada UU RI No. 20 Tahun 2003 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan)  No. 118 Tahun 1996, bab I, pasal 1, ayat (1) menyatakan,  ”Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaiandan pembinaandari segi teknis pendidikan dan administrasipada satuan pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah.”  Di dalam PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, teknis pendidikan berubah menjadi bidang akademik dan administrasi menjadi bidang manajerial.
Oleh karena itu dalam makalah ini kami beri judul Evaluasi dan Tindak Lanjut Supervisi Akademik dan manajerial.
2.      Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas, maka kami pandang perlu merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.   Apakah yang dimaksudkan dengan supervisi akademik dan supervisimanajerial ?
2.   Komponen-komponen apakah yang dievaluasi dalam supervisi?
3.  Tindak lanjut apakah yangdilakukan setelah kegiatansupervisi  akademik  dan manajerial?
3. Tujuan Pembahasan
Tujan penulisan makalah ini adalah adalah :
1.   Mengetahui pengertian supervisi akademik dan manajerial.
2.   Memahami komponen-komponen yang dievaluasi dalam supervisi.
3.   Mendeskripsikan tindak lanjut kegiatan supervisi akademik dan manajerial.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Supervisi Akademik dan Supervisi Manajerial
a. Pengertian supervisi akademik
Sebelim kita mempelajari tentang supervisi akademik, terlebih dahulu kita mengetahui apakah pengertian dari supervisi itu ?
Secara etimologi, supervise berasal dari kata “super” dan “visi”, yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas dan kinerja bawahan. [1]
Sedangkan supervise akademik adalah :
Menurut (Boardman et. al. : 1955, dalam Piet A. Sahertian), “supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian meraka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern”.[2]
Menurut (Sutisna : 1985, dalam E. Mulyasa), “mendeskripsikan supervise sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Dengan perkataan lain, supervise adalah suatu kegiatan pembelajaran yang disediakan untuk membantu para guru dalam menjalankan pekerjaannya agar lebih baik. Peran supervisor adalah mendukung, membantu dan membagi, bukan menyuruh”.[3]
Dari beberapa definisi supervisipendidikan di atas, dapat kami simpulkan bahwa supervisiakademik adalah suatu upaya bantuan secara kontinu yang diberikan oleh pengawas atau supervisor kepada para guru baik secara individual maupun secara kolektif agar guru dapat mengembangkan kegiatan belajar mengajar yang kondusif dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
b. Pengertian Supervisi Manajerial
Menurut Sudjana dkk.(dalam Barnawi dan Mohammad Arifin), “supervise manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan”. [4]
Menurut Pusat Pengembangan Tenaga  Kependidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, merumuskan bahwa “supervisi manajerial menitik  beratkan pada pengamatan terhadap  aspek -aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting ) terlaksananya pembelajaran”.[5]
Menurut Dr. Nur Aedi, “supervisi manajerial esensinya adalah berupa kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola, mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh aktivitas sekolah, sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan nasional”.[6]
Berdasarkan  definisi di atas, maka dapat kami simpulkan bahwa supervisi manajerial adalah kegiatan supervisi yang dilakukan untuk memberikan bantuan kepada kepala sekolah dan seluruh staf yang berkaitan dengan aspek-apek pengelolaan sekolah yang dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, koordinasi dan pengembangan sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan serta sumber daya lainnya yang dimiliki sekolah sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Komponen-Komponen Evaluasi Dalam Supervisi
Dalam PP No. 19 Tahun 2005, pada pasal 23 intinya ditegaskan bahwa, “pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.” Berdasarkan ketentuean ini, maka evaluasi dalam kegiatan supervisi meliputi dua jenis yaitu evaluasi supervisi manajerial dan evaluasi supervisi akademik.
a.       Komponen Evaluasi Supervisi Akademik
Dalam supervisi seorang pengawas/supervisor melakukan penilaian atas kinerja guru dalam kegiatan pembelajaran, misalnya apakah instrument rencana kegiatan pembelajaran yang disusun oleh guru telah memenuhi kriteria perumusan perencanaan yang sesuai dengan ketentuan BSNP atau tidak, melaksanakan kegiatan pembelajaran terkini sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi atau tidak, serta menilai hasil pembelajaran dan lain-lain sebagainya.
Menurut Nur Aedi, pengawas melakukan penilaian atas kinerja guru dalam hal-hal sebagai berikut[7]:
a)  Merencanakan pembelajaran
b)  Melaksanakan pembelajaran
c)  Menilai hasil pembelajaran
d)  Membimbing dan melatih peserta didik
e) Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan beban kerja guru.
Seorang guru harus menyusun  suatu rencana program  kegiatan belajar dengan mempersiapkan beberapa intrumen yang dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam kegiatan pembelajaran, agar kegiatan tersebut berlangsung secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Menurut Dr. Kunandar, “program atau perencanaan yang harus disusun oleh guru sebelum melakukan pembelajaran antara lain: (1) program tahunan, (2) program semester, (3) silabus, dan (4) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)”.[8]
Program tahunan berisi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran yang akan dikaukan guru selama satu tahun pelajaran, misalnya berapa jumlah minggu efektif dan berapa jumlah minggu tidak efektif dalam satu tahun pelajaran, yang penyusunannya harus disesuaikan dengan Kalender Pendidikan.
Sedangkan pelaksanaan pembelajaran harus disesuaikan  dengan rencana program yang telah dirumuskan dalam Silabus dan RPP. Oleh karena itu, jika perumusan perencanaan yang baik dan pelaksanaan pembelajaran yang baik sesuai dengan rencana, maka akan mendapatkan hasil belajar yang baik pula. Ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran guru harus benar-benar melaksanakan rencana program tersebut, misalnya memulai pembelajaran dengan kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
Salah satu hal yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran adalah melakukan penilaian terhadap kegiatan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dilakukan ketika pendahuluan untuk mengukur tingkat kemampuan yang dimiliki siswa terhadap kompetensi yang akan dipelajari, penilaian ketika sedang proses, dan penelaian diakhir kegiatan pembelajaran.
Guru juga harus membimbing dan melatih siswa yang mengalami hambatan belajar, agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara mandiri untuk menyelesaikan semua kompetensi yang telah dipelajari, membangkitkan minat siswa agar ia dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan lingkungannya dengan baik. Di samping itu guru harus melaksanakan tugas-tugas tambahan yang dibebankan kepadanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Hal-hal inilah yang menjadi focus penilaian seorang pengawas terhadap guru dalam melakukan kegiatan supervise akademik di sekolah.
b.      Komponen Penilaian Supervisi Manajerial
Jika supervisi akademik esensinya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pengawasan  bidang akademik oleh pengawas, maka esensi supervisi manajerial  adalah meliputi pemantauan, pengawasan dan pembinaan secara umum terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah, yang berkaitan dengan pengelolaan, pengadministrasian dan pelaksanaan seluruh aktivitas sekolah.
Supervisi manajerial memiliki focus berupa bidang garapan manajemen sekolah. Menurut Depdiknas 2008:8 (dalam Nur Aedi), focus supervise manajerial adalah: (1) manajemen  kurikulum  dan  pembelajaran,   (2) kesiswaan,  (3) sarana  dan  prasarana, (4) ketenagaan, (5) keuangan, (6) hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (7) layanan khusus.
Tujuh fokus supervisi manajerial tersebut inilah yang menjadi lingkup penilaian supervise manajerial disekolah untuk membantu, membina, mengawasi, menilai dan memantau penyelenggaraan pendidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tingkat satuan pendidikan dan tujuan pendidikan nasional pada umumnya.


Berikut ini kami tampilkan table tugas pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan yang meliputi supervisi akademik dan supervisi manajerial sebagai berikut:
Table
Tugas Pengawas Sekolah[9], (Sudrajat dalam Barnawi &Muhammad Arifin)

Rincian Tugas
Pengawasan
(Tekhnis Pendidikan/Pembelajaran)
Pengawasan Manajerial (Administrasi dan Manajemen Sekolah)




Inspecting/ Pengawasan
-       Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
-       Proses pembelajaran/praktikum/ studi lapangan
-       Kegiatan ekstrakurikuler
-       Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
-       Kemajuan belajar siswa
-       Lingkungan belajar
-       Pelaksanaan kurikulum sekolah
-       Penyelenggaraan administrasi sekolah
-       Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
-       Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
-       Kerja sama sekolah dengan masyarakat





Advising/ menasihati
-       Menasihati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
-       Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
-       Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
-       Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
-       Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, social dan pedagogik.
-       Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
-       Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
-       Kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah
-       Menasihati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
-       Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
Lanjutan ….



Monitoring/
memantau
-    Ketahanan pembelajaran
-    Pelaksanaan ujian mata pelajaran
-    Standar mutu hasil belajar siswa
-    Pengembanganprofesi guru
-    Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
-   Penyelenggaraan kurikulum
-   Administrasi sekolah
-   Manajemen sekolah
-   Kemajuan sekolah
-   Pengembangan SDM sekolah
-   Penyelenggaraan ujian sekolah
-   Penyelenggaraan penerimaan siswa baru


Coordinating/ mengoordinasi
-       Pelaksanaan inovasi pembelajaran
-       Pengadaan sumber-sumber belajar
-    Kegiatanpeningkatan kemampuan profesi guru
-   Mengoordinasi peningkatan mutu SDM sekolah
-   Penyelenggaraan inovasi di sekolah
-   Mengoordinasiakreditasi sekolah
-      Mengoordinasi kegiatan sumber daya pendidikan

3.      Tindak Lanjut Supervisi akademik dan supervisi Manajerial.
Salah satu  tindakan yang dilakukan dalam  supervisi   akademis adalah membandingkan antara kondisi objektif pelaksanaan tugas pokok guru dengan standar yang telah ditetapkan sesuai dengan tututan regulasi yang berlaku. Hasil supervisi   ditindak lanjuti dengan pemberian  feed back    yang berfungsi untuk memperbaiki kinerja guru agar dapat memperkecil kesenjangan antara kondisi objektif dengan tuntutan satndar (regulasi). Tujuan pemberian  feed back    dalam pelaksanaan supervisi   akademik antara lain : (1) peningkatan kualitas  proses pembelajaran, (2) mendukung peran pengawas sekolah sebagai inovator, fasilitator, motivator, inisiator, dan inspiratory. Salah satu model yang dapat digunakan atau dijadikan alternative dalam pemberian  feed back   yaitu melalui model  GROW ME.  Model  GROW  dapat berfungsi untuk mengembangkan   kompetensi guru secara mandiri. 
a.      Tindak Lanjut 
Setelah pengawas sekolah melakukan supervisi terhadap kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah dan terhadap guru dalam pembelajaran, langkah berikutnya adalah melakukan tindak lanjut.  Tindak lanjut dalam kegiatan supervisi manajerial maupun akademik dapat  berupa tindak lanjut korektif  dan tindakan preventif  yang memperbaiki ketidaksesuai antara kondisi objektif dengan standar yang telah
ditetapkan , dan mencegah berulangnya ketidaksesuaian tersebut . 
Tindak lanjut yang dilakukan oleh pengawas berdasarkan hasil pelaksanaan supervisi manajerial maupun  supervisi   akademik, di dasarkan pada[10] :
1)      Analisis Penyebab Masalah. Secara konseptual analisis penyebab masalah merupakan pendekatan terstruktur untuk mengidentifikasi faktor -faktor berpengaruh pada satu atau lebih   kejadian -kejadian yang lalu agar dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja  dan  dapat memudahkan pelacakan terhadap faktor yang mempengaruhi kinerja.  Penyebab masalah  adalah bagian dari beberapa faktor (kejadian, kondisi, faktor organisasional) yang memberikan kontribusi, atau menimbulkan kemungkinan penyebab dan diikuti oleh akibat yang tidak diharapkan.
2)      Metode yang populer untuk mengidentifikasi akar penyebab (root cause ) suatu kejadiaan yang tidak diharapkan (undesired outcome ) dari yang sederhana sampai dengan komplek yaitu : 
·            Is/Is not comparative analysis   merupakan metoda komparatif yang digunakan untuk permasalahan sederhana, dapat memberikan gambaran detil apa yang terjadi dan telah sering digunakan untuk menginvestigasi akar masalah. 
·            Lima Why methods  merupakan   alat analisis sederhana  yang memungkinkan untuk menginvestigasi suatu masalah secara mendalam.   
·            Fishbone   diagram   merupakan alat analisis yang populer, yag sangat baik untuk menginvestigasi penyebab dalam jumlah besar. Kelemahan utamanya adalah hubungan antar penyebab tidak langsung terlihat, dan  interaksi antar komponen tidak dapat teridentifikasi. 
·            Cause and effect matrix  merupakan   matrik sebab akibat yang  dituliskan dalam bentuk tabel dan memberikan bobot pada setiap faktor penyebab masalah.    
·            Root Cause Tree   merupakan alat analisis sebab –   akib at yang paling sesuai untuk permasalahan yang kompleks. Manfaat utama dari alat analisis  tersebut yaitu memungkinkan untuk mengidentifikasi hubungan diantara penyebab masalah.
Chandler 2004(dalam   Ramadhani   et. al  2007) menyebutkan bahwa dalammemanfaatkan analsisi penyebab masalah terdapat empat langkah yang harus dilakukan pertama mengidentifikasi dan memperjelas definisi  undesired outcome (suatu kejadiaan yang tidak diharapkan), kedua mengumpulkan data, ketiga menempatkan kejadian-kejadian dan   kondisi- kondisi pada   event and causal factor table , dan keempat lanjutkan pertanyaan “mengapa” untuk mengidentifikasi penyebab masalah yang paling kritis. 
Metode yang mudah untuk dilaksanakan dalam melakukan analisis penyebab masalah adalah metode Why Ana lysis (analisa kenapa) adalah suatu metode yang digunakan dalam rangka problem solving yaitu mencari akar suatu masalah atau penyebab dari defect  supaya sampai ke akar penyebab masalah. 
Istilah lain dari why analysis adalah 5 why’s analysis. Metoda ini dikembangkan oleh pendiri  Toyota Motor    Corporation yaitu Sakichi Toyoda yang menginginkan setiap individu dalam organisasi memiliki skill problem solving dan mampu menjadi problem solver di area masing-masing.
Metoda yang digunakan oleh why analysis adalah dengan menggunakan literasi yaitu pertanyaan “MENGAPA” yang diulang beberapa kali sampai menemukan akar masalahnya.   Tahapan umum saat melakukan root cause analysis dengan why analysis: 
·         Menentukan masalahnya dan area masalahnya
·         Mengumpulkan tim untuk brainstorming sehingga kita bisa memiliki berbagai pandangan, pengetahuan, pengalaman, dan pendekatan yang berbeda terhadap masalah
·         Melakukan gembala   (turun ke lapangan) untuk melihat tempat, objek dan data aktual 
·         Mulai bertanya menggunakan mengapa (why) Sebagai  contoh masalah :  Guru Tidak membuat RPP dengan lengkah dan baik, sehingga adminsitrasi guru tidak lengkah. 
·         Mengapa tidak  membuat RPP?      Sudah membuat, tetapi belum lengkap.
·         Mengapa RPP tidak lengkap?   Tidak ada waktu untuk membuat dan menyusahkan   
·         Mengapa menyusahkan?  Tidak ada petunjuk baku tentang RPP dan informasinya tidak jelas 
Terkadang untuk sampai pada akar masalah  memerlukan beberapa pertanyaan. Dari contoh diatas guru belum mampu membuat RPP dan belum menerapkan permendikbud no 103 tahun 2014.Tindak lanjut yang tepat melakukan pendampingan pemahaman permendikbud 103 tahun 2014 dan penyusunan RPP.
Temuan yang mempunyai tingkat kepentingan tinggi, berdampak luas dan sering terjadi berulang kali memerlukan tindak lanjut sesegera mungkin.Efektivitas tindak lanjut supervisi manajerial dalam mengatasi ketidaksesuaian atau temuan bergantung dari ketepatan dalam melakukan analisis akar penyebab masalah dan pemilihan alternatif solusi yang dipilih untuk mengatasi permasalahan.
Bentuk tindak lanjut supervisi manajerial harus tidak menimbulkan masalah-masalah baru. Pengawas sekolah dalam memberikan saran tindak lanjut harus memperhatikan  ketentuan,  standar ,  rencana, atau norma  yang telah ditetapkan, solusi terpilih tidak menimbulkan permasalahan yang  baru.  Beberapa dokumen resmi yang dapat dijadikan referensi dan standar dalam kegiatan supervisi  akademik  antara lain. Permendikbud no 54 tahun 2013 ,  Permendibud No 57, 58, 59, 60 Tahun 2014, Permendikbud No.103 Thn 2014, Permendibud nomor 53 Tahun 2014,  dsb.
Agar guru dapat meningkatkan kinerjanya, maka dalam supervisi pengawas harus selalu memotivasi, membina dan membimbing guru untuk memahami dan melaksanakan hal-hal yang menjadi tugas guru dalam melaksanakan tugas profesinya.Oleh karena itu setiap pelaksanaan supervisi harus ditindak lanjuti.
Menurut Nana Sudjana dkk. (2011: 21), (dalam Barnawi dan Muhammad Arifin, untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya, ditindak lanjuti dengan kegiatan bimbingan dan pelatihan guru dengan tahapan antara lain[11]:
a)  menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional guru;
b)  melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional guru;
c)  mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan professional guru;
d)  melaksanakan  pembimbingan  dan  pelatihan  professional  guru dalam pelaksanaan tindakan kelas.
            Dari pendapat tersebut kami simpulkan bahwa program pembimbingan dan pelatihan guru professional harus dilaksanakan terus menerus atau berkelanjutan yang meliputi rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok guru sesuai dengan beban kerja guru.
Jika hal tersebut terlaksana dengan baik, maka seorang guru akan menjadi guru yang professional sehingga dengan sendirinya akan menepis atau menggugurkan pendangan negative terhadap guru selama ini. Menjadi guru professional adalah guru idaman bagi orang tua peserta didik, yang menyekolahkan anaknya dan guru professional adalah idola bagi peserta didik serta  menjadi figur bagi sesama guru dan komponen sekolah lainnya.
Namun suatu hal yang perlu diingat, bahwa guru bukanlah seorang pekerja bidang pendidikan yang serba bisa, yang dapat menyelesaikan berbagai masalah pendidikan seorang diri, melainkan membutuhkan bantuan pihak lain dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidkan terutama pengawas atau supervisor sebagai mitra dalam pendidikan.
Menurut Muhammad Fathurrohman dan Hindama Ruhyanani, “guru dan pengawas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Guru yang dibebani dengan banyak tugas akan menemui berbagai kendala di lapangan. Sosok guru bukanlah seorang “superworker” yang mampu menyelesaikan masalah-masalah tersebut seorang diri. Permaslahan dan kendala di lapangan yang tidak diselesaikan akan menghambatpencapaian tujuan pendidikan. Pengawas hendaknya siap menjadi kolega bagi guru untuk menyelesaikan permasalahan tersebut”.[12]
4.      Pelaporan Supervisi Akademik dan Manajerial 
Laporan berarti segala sesuatu yang dilaporkan, dan pelaporan berarti perihal melaporkan. Laporan hasil  supervisi   merupakan media yang digunakan oleh pengawas untuk mengkomunikasikan hasil supervisi manajerial maupun supervisi   akademik kepada pimpinan organisasi, unit-unit kerja, serta pihak lain yang berkepentingan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Pelaporan hasil supervisi manajerial dan  supervisi   akademik kepada pihak-pihak yang berkepentingan merupakan hal yang penting dan nilai tambah pekerjaan pengawas terletak pada penilaian dan penyajian informasi tersebut. Penerimaan dan perhatian pihak yang berkepentingan terhadap simpulan akhir laporan hasil supervisi, serta tindak lanjut terhadap permasalahan yang dilaporkan merupakan ukuran kesuksesan supervisi manajerial dan supervisi  akademik.
Laporan hasil supervisi menginformasikan hasil penilaian kebenaran, kecermatan, kredibilitas ,  efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi sekolah. Laporan hasil supervisi menginformasikan apakah kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan  ketentuan,  standar ,  rencana, atau  norma  yang telah ditetapkan. Laporan  juga menginformasikan hasil penilaian kemajuan suatu program/kegiatan. 
Dari berbagai pendapt yang telah dikemukakan di atas, kami menyimpulkan bahwa laporan supervisi itu perlu dilaksanakan dengan baik, karena tujuan dilakukannya supervisi adalah untuk membantu guru meningkatkan kompetensi pedagogic dan kemampuan profesionalnya untuk tercapainya kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Menurut Ametembun, (dalam Mulyasa) mengupas tujuan supervisi pendidikan[13]sebagai berikut:
a)  membina kepala sekolah dan guru-guru untuk memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut;
b)  memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif;
c) membantu kepala sekolah dan guru-guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar-mengajar serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan;
d)  meningkatkan kesadarankepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong;
e) memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya;
f)  membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat;
g) melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat;
h) membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik;
i)  mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan (kolegialitas) di antara guru.
Laporan hasil supervisi berfungsi sebagai   dokumen pertanggung -jawaban kegiatan pengawas.Pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial menyerap sumber daya dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya dalam bentuk kinerja. Laporan hasil supervisi dapat dijadikan sebagai indikator output kegiatan supervisi.
Untuk dapat memberikan fungsinya secara optimal maka laporan supervisi harus memenuhi kriteria empat tepat yaitu:
a)Tepat Isi.
Laporan harus didasarkan pada hasil pelaksanaan supervisi yang didokumentasikan secara baik.Isi laporan harus sesuai dengan pedoman pelaporan yang berlaku.
b)Tepat Waktu.
Laporan hasil supervisi harus disampaikan tepat waktu.Keterlambatan pelaporan dapat membuat manf aat laporan berkurang bahkan tidak bermanfaat.
c)Tepat Saji.
Laporan hasil supervisi disajikan secara menarik sehingga mengundang minat manajemen untuk membacanya.Laporan ditulis menggunakan bahasa yang lugas dan sederhana serta materi laporan mudah dipahami pembaca.
d)Tepat  Alamat.
Laporan hanya boleh disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang membaca.Laporan yang salah alamat tidak berguna, bahkan dapat disalahgunakan pihak yang tidak berwenang.Laporan hanya boleh disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang membaca.Laporan yang salah alamat tidak berguna, bahkan dapat disalahgunakan pihak yang tidak berwenang.
Sistematika pelaporan supervisi adalah sebagai berikut[14]:
Kerangka Laporan Pelaksanaan Program Supervisi 
HALAMAN JUDUL (SAMPUL) 
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI 
BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang 
B. Fokus Masalah 
C. Tujuan dan Sasaran Supervisi  
D. Tugas Pokok /Ruang Lingkup Supervisi
BAB II KERANGKA PIKIR PEMECAHAN MASALAH
BAB III PENDEKATAN DAN METODE
BAB IV HASIL SUPERVISI MANAJERIAL PADA SEKOLAH BINAAN  
A.   Hasil Pemantauan dan Pembinaan 
B.   Pembahasan Hasil
BAB V PENUTUP
A. Simpulan
B. Rekomendasi
LAMPIRAN- LAMPIRAN: 
Surat Tugas Supervisi, Surat Keterangan telah melaksanakan tugas,
Daftar hadir Guru dan atau  Kepala Sekolah pada saat pembinaan/pemantauan/ penilaian kinerja, Contoh -contoh instrumen dan lain-lain. 

3.   Mekanisme Pelaporan
Berdasarkan lingkup sasaran kegiatan, terdapat dua jenis laporan hasil supervisi yang disusun pengawas sekolah yaitu:
a.   Setiap pengawas  sekolah membuat laporan per sekolah binaan dan seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan supervisi yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan.
b.   Laporan   hasil -hasil supervisi di semua sekolah binaannya sebanyak laporan untuk semua sekolah binaan dengan sistematika yang telah ditetapkan. Laporan ini lebih merupakan informasi komprehensif tentang keterlaksanaan, hasil yang dicapai, serta kendala yang dihadapi oleh pengawas yang bersang kutan dalam melaksanakan tugas pokok pada semua sekolah binaan.
c.   Setiap pengawas Sekolah membuat laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan diserahkan kepada koordinator pengawas (KORWAS) atau ketua kelompok kerja pengawas Sekolah (KKPS) setiap jenjang pendidikan.  Laporan secara lengkap, kemudian menyampaikan laporannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
d.  Penulisan laporan supervisi harus lengkap, dengan data yang akurat, komunikatif dan mudah dipahami, penyajiannya menarik, dan enak dibaca.
C. Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat kami simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.  Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaiandan pembinaandari segi teknis pendidikan dan administrasipada satuan pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah.
2.  Supervisi akademik adalah suatu upaya bantuan secara kontinu yang diberikan oleh pengawas atau supervisor kepada para guru baik secara individual maupun secara kolektif agar guru dapat mengembangkan kegiatan belajar mengajar yang kondusif dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Supervisi manajerial adalah kegiatan supervisi yang dilakukan untuk memberikan bantuan kepada kepala sekolah dan seluruh staf yang berkaitan dengan aspek-apek pengelolaan sekolah yang dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, koordinasi dan pengembangan sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan serta sumber daya lainnya yang dimiliki sekolah sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.
4.  Penilaian supervise akademik adalah Supervisor melakukan penilaian atas kinerja guru dalam kegiatan pembelajaran, misalnya apakah instrument rencana kegiatan pembelajaran yang disusun oleh guru telah memenuhi kriteria perumusan perencanaan yang sesuai dengan ketentuan BSNP atau tidak, melaksanakan kegiatan pembelajaran terkini sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi atau tidak, serta menilai hasil pembelajaran dan lain-lain sebagainya.
5.Penilaian supervisi manajerial   adalah kegiatan evaluasi supervisor yang meliputi pemantauan, pengawasan dan pembinaan secara umum terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah, yang berkaitan dengan pengelolaan, pengadministrasian dan pelaksanaan seluruh aktivitas sekolah.
6.  Pengawas dan guru harus membangun kolegalitas yang harmonis untuk meningkatkan professional guru agar penyelenggaraan pendidikan, terutama kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien dan terinovasi secara berkelanjutan sehingga terwjudnya tujuan pendidikan yang berkualitas.


DAFTAR PUSTAKA

Aedi, Nur. Pengawasan Pendidikan: Tinjauan Teori dan Praktik.  Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2014
Barnawi & Arifin, Mohammad  Meningkatkan Kinerja Pengawas Sekolah; Upaya Upgrade Kapasitas Kerja Pengawas Sekolah,  Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014
B4.KS-PS. Supervisi Manajerial dan Supervisi Akademik: Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Dalam Mengelola Implementasi Kurikulum Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud, 2015.
Fathurrohman, Muhammad. Ruhyanani, Hindama, Sukses Menjadi Pengawas Sekolah Ideal, 2015.
Kunandar. Penilaian Autentik: (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013) Suatu Pendekatan Praktis Disertai Dengan Contoh. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. Cet. 3, 2014
Mulyasa, E., Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung, Remaja Rosda Karya, 2014.
---------------, Guru Dalam Implementasi Kurikulum 2013, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2015.
Sahertian, Piet A. Konsep Dasar dan Tekhnik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia,  Jakarta:  Rineka Cipta, 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar