LAPORAN PROGRAM KERJA WALI
KELAS
VII.C
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
WALI KELAS
MANSUR, S.Pd.I,M.Pd
SMP NEGERI 2 KOPANG
Halaman Pengesahan:
Yang bertanda tangan di
bawah ini kepala SMP Negeri 2 Kopang menyatakan bahwa Laporan Program Kerja Wali Kelas VII.C Tahun Pelajaran 2023/2024 dinyatakan sah dan berlaku
sesuai dengan regulasi.
Darmaji, 10 Juli 2023
Disahkan
oleh : Wali
Kelas
Kepala
Sekolah
S A
I D I, S.P.d,MM Mansur,
S.Pd.I,M.Pd
NIP.
196812311988031124 NIP.
198306252009011002
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamiin,
Puji dan Syukur semata tercurahkan Kehadirat Allah SWT, atas
rahmat dan ridlo-Nya sehingga kami dapat menyusun program kerja
wali kelas tahun pelajaran 2023/2024. Program Kerja wali kelas ini
merupakan salah satu bagian dari tanggungjawab wali kelas sebagai
pendidik dan pembimbing peserta didik di sekolah. Sholawat dan salam senantiasa
tercurah kepada nabi besar Muhammad SAW.
Program Kerja
Wali kelas ini disusun sebagai pedoman wali kelas untuk
mengelola kelas secara baik dan terarah guna meningkatkan dan
menunjang keberhasilan peserta didik dalam menempuh
pendidikan di sekolah. Wali kelas sebagai orang tua peserta didik di sekolah
yang diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi dan mengarahkan dan
menyelsaikan masalah peserta didik agar selalu memiliki tanggung jawab untuk
belajar.dengan adanya program kerja ini diharapkan kelas menjadi tempat yang
nyama, dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran.
Program kerja
wali kelas ini dapat tersusun dengan berkat bantuan dan
atensi dari berbagai pihak, untuk itu pada kesempatan ini kami
mengucapkan terima kasih kepada:
- Kepala
Sekolah SMPN 2 Kopang;
- Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kurikulum;
- Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan;
- Guru-guru
dan staf tata usaha ;
- Peserta
didik kelas VII.C Tahun
Pelajaran 2023/2024
Kami menyadari
dengan tersusunnya program kerja wali kelas ini
masih banyak kekurangannya, sehingga kami mengharap kritik dan saran dari semua
pihak agar program kerja ini sempurna sehingga dapat dijadikan sebagai acuan
permanen di dalam upaya peningkatan hasil belajar peserta didik khususnya di
kelas dan umumnya di SMPN 2 Kopang.
Mansur,
S.Pd.I,M.Pd
DAFTAR ISI
SAMPUL……………………………………………………………………………….1
HALAMA PENGESAHAN…………………………………………………………...2
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………3
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………...4
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………...5
A. Latar
Belakang…………………………………………………………………..5
B.
Dasar Hukum……………………………………………………………………6
C.
Maksud/Tujuan………………………………………………………………….6
D. Strategi Pencapaian…………………………………………………………….6
E. Target Pencapaian………………………………………………………………7
BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS ………………………………………..8
- Susunan
pengurus ……………………………………………………………..8
- Struktur
dan tugas pokok ……………………………………………………...8
- Rincian
tugas…………………………………………………………………..9
BAB III PROGRAM WALI KELAS……………………………………………….11
A. Kegiatan Awal…………………………………………………………………11
B.
Kegiatan Inti…………………………………………………………………...11
C.
Kegiatan Akhir………………………………………………………………...11
BAB IV PENUTUP………………………………………………………………….12
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan indikator dari kemajuan suatu bangsa. Tujuan
pendidikan nasional menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 4 menyatakan pendidikan
nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beiman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia,
sehat, berilmu, kreatif, mandiri, estetis dan demoktratis serta memiliki rasa
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan menjadi sarana utama dalam pembentukan dan menciptakan sumber
daya manusia yang berkualitas baik melalui pendidikan dirumah maupun melalui
pendidikan disekolah. Tanpa adanya pendidikan di rumah maupun disekolah akan
sulit untuk mencetak kualitas sumber daya manusia yang baik dan dapat
menentukan masa depan bangsa sendiri. Sekolah sebagai lembaga pendidika
dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas atau mutu sekolah itu sendiri
dengan kerangka pendidikan nasional.
Dalam proses belajar mengajar, peranan wali kelas yang juga seorang
guru selalu menuntut bagaimana bahan pelajaran yang disampaikannya
dapat diterima dan dicerna oleh siswa dengan baik dan penuh semangat, sehingga
siswa memiliki motivasi belajar yang tinggi dan mampu menguasai pelajaran secara
tuntas. Setiap siswa yang memiliki motivasi belajar yang tinggi maka akan
menghasilkan siswa yang rajin belajar, disiplin dan bertanggung jawab. Siswa
yang rajin belajar akan pintar dan cerdas sehingga menjadi siswa yang
berkualitas.
Guru yang diberi tugas tambahan sebagai wali kelas hendaknya mampu
mengakses segala informasi terkait siswa binaannya agar mampu memberikan
layanan/solusi bila terjadi hambatan atau gangguan bagi siswa binaannya dalam
proses pembelajaran di sekolah. Akses informasi siswa tidak terlepas dari
data-data yang sudah diberikan oleh sekolah maupun guru BK sehingga sinergi
antara sekolah, wali kelas dan guru BK sangat menentukan keberhasilan peserta
didik dalam mengikuti pendidikan di Sekolah.
Dari sekian banyaknya tugas yang diemban wali kelas di atas pada
dasarnya dapat dikelompokan menjadi tiga kegiatan. Pertama kegiatan yang
berhubungan dengan pengelolaan kelasnya, kedua kegiatan yang terkait dengan
pengelolaan siswa binaanya serta kegiatan yang ketiga terkait dengan komunikasi
dengan orang tua siswa. Agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan
tersebut diatas diperlukan bantuan/bimbingan dari guru atau wali kelas untuk menggali potensi siswa agar mampu mengoptimal
minat dan bakatnya demi keberhasilan pendidikan mereka.
Mengacu pada hal diatas maka perlu disusun program kerja wali kelas di SMPN 2 Kopang sebagai suatu acuan
dari rencana kegiatan yang akan dilakukan selama 1 tahun. Dengan adanya program
kerja maka semua perencanaan akan tersusun rapi dengan harapan dapat berjalan
sesuai harapan.
Dasar Hukum dalam penyusunan Program Kerja Wali kelas di SMPN 2 Kopang adalah sebagai berikut
:
1. UU RI Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Surat Keputusan
Mendiknas Republik Indonesia Nomor 060/U/1993
3. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 tahun 2007
4. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2007
5. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 tahun 2007
6. Keputusan Kepala
Sekolah Nomor : 421.2-DS/063/SMP.2/2023 tentang Pembagian Beban Kerja
Guru Dan Tugas Tambahan Tahun 2023/2024
1. Membantu peserta didik untuk mengenali potensi
dirinya agar dapat berkembang lebih maksimal
2. Memperlancar saluran informasi antara siswa,
orang tua/wali dan sekolah
3. Membantu memperlancar proses pembelajaran siswa
4. Membantu sekolah dalam menerapkan tata tertib
sekolah
5. Menyampaikan informasi terkait proses belajar
mengajar kepada orang tua/wali/masyarakat
6. Mengatur/menata administrasi kelas
7. Mengatur/menata kebersihan lingkungan sekolah
8. Agar siswa binanaan dapat berpartisipasi dalam
berbagai kegiatan sekolah
1. Bimbingan langsung tatap muka
2. Kegiatan harian/piket kelas
3. Pertemuan mingguan
4. Home-visit
1.
Peserta didik
dapat belajar dengan nyaman
2.
Peserta didik
mencapai kesuksesan dalam belajar
3.
Peserta didik
naik kelas 100 %
4.
Peserta didik
mampu memaksimalkan potensi diri yang dimiliki
BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS
A. Susunan Organisasi
Dalam
upaya untuk mencapai tujuan yang direncanakan
dalam Program kerja wali kelas maka perlu dibentuk kepengurusan
organisasi kelas yang saling keterkaitan antara pembina dan pembimbing. Adapun
pengurus organisasi kelas sebagai berikut :
Kepala
Sekolah
: S A I D I, S.Pd, MM
Wakasek Bidang
Kesiswaan :
Nurlaila Fitriati, M.Pd
Pembina
Osis
: Aida Ibrahim, S.Pd
Wali
kelas
:
Mansur, S.Pd,I,M.Pd
B. Struktur Kelas XI MIA 1
Adapun Struktur organisasi kelas VII.C SMPN 2 KOPANG pada tahun
pelajaran 2023/2024 sebagai berikut ;
Kepala Sekolah : S A I D I, S.Pd, MM
Wali
Kelas : Mansur, S.Pd,I,M.Pd
Ketua
Kelas : Bintang Agung Pratama
Wakil Ketua Kelas : Lalu Teguh Gina Pranawa
Sekretaris :
Laras Oktavia
Bendahara : Riski Pratama
Seksi
Bidang
Keagamaan
: 1. Cindi Aulia
2. Mery Winanti
3. Ardika
Apriatun Akbar
4. Haiki ILal
Mazani
5. M. Fikri
6. M. Robi Syabani
Kebersihan : 1. Ayu Sulistiana
2. Maelin Aulia Putri
3. Sazila Juniantara
4. Abi
Rahmadani
5. M. Galang
Pramuka
: 1. Dinda Meizatyia
2. Nur Sazwani
Alin Izzati
3. Arga
Rahmadani
4. Lalu Rasya
Arya Darma
5. M. Ihsan
Perlengkapan : 1. Elasa Tania
Putri
2. Ririn
Maolinda
3. Ari
Kurniawan
4. M. Raid
Alqifari
5. Rafa Arya
Pratama
Olahraga
: 1. Fera Oktaviana
2. Sahira
Aqueeni
3. Azan Septian
Hidayat
4. M. Rizki
Maulana
Upacara
: 1. Rendi Adrian
2. Sazkia
Ulpiani
3. Azikil Abil
Hari
4. Wira Pratama
C. Rincian Tugas Wali Kelas
Rincian tugas selaku wali kelas dijelaskan
sebagai berikut:
1.
Melaksanakan tanggung jawab yang
diberikan oleh Kepala Sekolah
2.
Pengelola kelas
3.
Mengenal dan memahami situasi
kelasnya.
4.
Menyelenggarakan Administrasikan
kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan Absen siswa, Daftar Pelajaran
di kelas, Daftar Piket Kelas, Struktur Organisasi Pengurus Kelas, Tata Tertib
siswa di kelas, Buku Kemajuan Belajar, Buku Inventaris barang-barang di kelas,
Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa, Buku Rapor, Buku Daftar Siswa Berprestasi di
kelas.
5.
Memberikan motivasi kepada siswa
agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.
6.
Memantapkan siswa di kelasnya, dalam
melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di
luar sekolah.
7.
Menangani / mengatasi hambatan dan
gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada
umumnya.
8.
Mengerahkan siswa di kelasnya untuk
mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti Upacara Bendera, Ceramah,
Pertandingan dan kegiatan lainnya.
9.
Membimbing siswa kelasnya dalam
melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan
calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara
kelas, dll ).
10. Melakukan
Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau keluarganya.
11. Memberikan
masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
12. Mengarahkan
siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya
13. Mengajukan
saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi
bimbingannya.
14. Membuat
Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.
15. Mengisi /
membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa
BAB III
PROGRAM KERJA WALI KELAS
A.
Kegiatan
Awal
1.
Pendataan Awal Siswa
2.
Pembentukan Pengurus Kelas
3.
Pembentukan Daftar Komisaris
B. Kegiatan Inti
1. Program Harian
ü Pembersihan Ruang Kelas Oleh Petugas Komisaris
ü Penutupan Ruang Kelas ketika Pulang Sekolah
ü Pembersihan lingkungan kelas
2. Program Mingguan
ü Pembersihan Ruang dan Taman Kelas
ü Rekapitulasi Kehadiran Siswa
ü Laporan Hasil Rekap kepada Guru BK
ü Follow up hasil rekapitulasi
3. Program Bulanan
ü
Rekapitulasi kehadiran siswa/perbulan
ü
Follow up
ü
Home visit
4. Program Semester
ü Pengisian Rapot
ü Pembagian Rapot
ü Mengikuti kegiatan Classmeeting
5. Program Tahunan
ü
Pengisian Rapot
ü
Pembagian Rapot
ü
Mengikuti kegiatan Classmeeting
C. Kegiatan Akhir
1.
Evaluasi
Program
2.
Pelaporan
BAB IV
PENUTUP
Program Kerja Wali
Kelas VII.C SMP Negeri 2 Kopang telah
dijabarkan dalam uraian diatas, upaya yang dilakukan dalam program
pengelolaan kelas tidak akan berarti jika tidak dibarengi dan tidak
didukung oleh semangat peserta didik. Dengan ini diharapkan
kerjasama antara wali kelas dan peserta didik
harus dapat bekerjasama dan saling mendukung
sehingga kehidupan kelas dapat berjalan baik
dan kondusif akhirnya dapat meningkatkan hasil
belajar secara signifikan.
Penyusunan program kerja wali kelas
haruslah berdasarkan kondisi dan keadaan sesuai petunjuk pelaksanaan kurikulum,
sehingga dapat membantu kegiatan dan proses uraian program kerja wali kelas
dapat kami paparkan, kritik dan saran yang bersifat membangun
sangat kami harapkan, untuk kemajuan dan perkembangan kelas. Pada
akhirnya kami selaku wali kelas berharap semoga
program kerja ini bermanfaat dan dapat
dilaksanakan secara efektif, sehingga dapat
memperolah hasil maksimal sesuai harapan.
Harapan-harapan wali kelas terhadap
program kerja yang telah dibuat, peserta didik diharapkan:
A.
Dapat menjalankan kegiatan belajar
dengan teratur dan terkontrol
B.
Bisa memelihara kelas dengan baik
dan selalu mematuhi aturan di sekolah
C.
Menjalin hubungan baik dengan wali
kelasnya dan guru-guru yang lainnya
D.
Memenuhi kewajiban terhadap
sekolah sebagai peserta didik agar kegiatan dan sarana pendukung terpenuhi
dengan baik.
file WORD :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar