LAPORAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER
TAHFIZ AL-QUR’AN
SMPN 2 KOPANG TAHUN PELAJARAN 2023/2024
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK
TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 2 KOPANG
Halaman Pengesahan:
Yang bertanda tangan di bawah ini kepala SMP Negeri
2 Kopang menyatakan bahwa Laporan Program Ekstrakurikuler Tahfiz Tahun Pelajaran 2023/2024 dinyatakan sah dan berlaku sesuai dengan regulasi.
Darmaji, 10 Juli 2023
Disahkan oleh :
Koordinator/Pembina
Kepala Sekolah
S A I D I, S.P.d,MM Mansur,
S.Pd.I,M.Pd
NIP. 196812311988031124 NIP. 198306252009011002
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamiin,
Puji dan Syukur semata tercurahkan Kehadirat
Allah SWT, atas rahmat
dan ridlo-Nya sehingga kami dapat
menyusun program ekstrakurikuler tahfiz
tahun pelajaran 2023/2024. Program ini merupakan salah satu bagian dari
tanggungjawab Pembina atau koordinator
sebagai pendidik dan pembimbing
peserta didik di sekolah. Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi
besar Muhammad SAW.
Program Kerja ekstrakurikuler tahfiz ini disusun
sebagai pedoman untuk mengelola kegiatan
secara baik dan terarah guna meningkatkan dan menunjang
keberhasilan peserta didik yang ikut
program ini dalam menempuh pendidikan di
sekolah. Koordinator sebagai penanggung jawab terhadapa peserta yang ikut
tahfiz diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi dan mengarahkan dan
menyelesaikan masalah peserta didik agar selalu memiliki tanggung jawab untuk
belajar dengan adanya program kerja ini diharapkan kegiatan menjadi tempat,
nyama, dan kondusif.
Program kerja ini
dapat tersusun dengan
berkat bantuan dan atensi dari berbagai
pihak, untuk itu pada kesempatan
ini kami mengucapkan terima
kasih kepada:
1.
Kepala Sekolah SMPN 2 Kopang;
2.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum;
3.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan;
4.
Guru-guru dan staf tata usaha ;
5.
Peserta program tahfiz al-Qur’an Tahun
Pelajaran 2023/2024
Kami menyadari dengan
tersusunnya program kerja ini masih banyak kekurangannya, sehingga kami
mengharap kritik dan saran dari semua pihak agar program kerja ini sempurna
sehingga dapat dijadikan sebagai acuan permanen di dalam upaya peningkatan
sumber daya manusia yang islami khusunya cinta Qur’an di SMPN 2 Kopang.
Pembina
DAFTAR
ISI
SAMPUL……………………………………………………………………………….1
HALAMAN
PENGESAHAN………………………………………………………….2
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………..3
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………4
BAB
I PENDAHULUAN………………………………………………………………5
- Latar
Belakang…………………………………………………………………5
- Landasan
Hukum………………………………………………………………6
- Tujuan………………………………………………………………………….6
- Sasaran…………………………………………………………………………6
BAB II
MEKANISME KERJA……………………………………………………..7
- Metode
Pembelajaran………………………………………………………….7
- Pelaksaan
Kegiatan……………………………………………………………7
- Kegiatan
Idhofiyah……………………………………………………………7
BAB
III PENUTUP…………………………………………………………………..8
LAMPIRAN
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pendidikan
di Indonesia terproyeksikan pada ideologi pancasila dan konstitusi
Undang-undang Dasar 1945 sebagai falsafahnya. Oleh karena itu tujuan pendidikan
secara umum ditunjukan untuk menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
sikap dan prilakunya senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Menurut
undang-undang no. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang SISDIKNAS menyatakan
bahwa tujuan pendidikan nasional adalah “Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupn bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”. (undang-undang no. 20 tahun 2003 Bab II
Pasal 3 tentang SISDIKNAS)
Berdasarkan
tujuan pendidikan di atas, pendidikan agama yang diberikan di lingkungan
sekolah bagi remaja tidak hanya menyangkut proses belajar mengajar yang
berlangsung di dalam kelas melalui intelegensia (kecerdasan otak), tetapi juga
menyangkut proses internalisasi nilai-nilai agama melalui kognis, konasi dan
emosi, baik dalam maupun di luar kelas. Adanya pendidikan agama Islam untuk
membuat dan menciptakan peserta didik yang berkarakter atau berkepribadian
Islam tidak lepas dari kelemahan faktor utama dalam proses pendidikan agama
Islam di kelas, yakni dalam mengemas dan mendesain serta membawakan mata
pelajaran ini kepada peserta didik, ditambah lagi ketiadaan penguasaan
manajemen modern bagi guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah.
Di
lain pihak, ada yang disebabkan oleh perilaku tercela masyarakat dan pejabat
Negara serta tokoh agama, seperti korupsi ketidak adilan, ketidakdisplinan,
penghianatan, dan sejenisnya yang erat hubungannya dengan pendidikan dan pengembangsan
perilaku siswa. Mengenai dampak derasnya arus informasi melalui media
elektronika, dalam hal ini seperti tanyangan telenovela dan sinetron yang
hedonistis dan pragmatis maraknya kuis (untuk beberapa kuis, penulis
mengangapnya judi) yang menggiurkan dan menggoda dan berita-berita kriminal dan
pelecehan sexual, dalam batas-batas tertentu, tak dapat dipungkiri berdampak
kepada pola anutan yang tidak harmonis dengan nilai-nilai bangsa. Akibatnya
munculah berbagai ragam gejala demoralisasi, egoisme dan individualisme serta
apatisme dari sebagainya yang bersumber pada frustasi yang semakin membengkak;
juga stres-sosial (keterangan batin masyarakat) semakin menumpuk dalam lapisan
jiwa bawah sadar yang sewaktu-waktu dapat meletup dan meledak ke permukaan kehidupan
masyarakat. Apalagi jika mental psikologis mereka tidak dapat bekerja dengan
baik dalam tiap kelompok masyarakat itu.
Kondisi
demikian bila dilihat dari segi psikoanalitis adalah amat berbahaya, karena
paling kurang dalam mekanismne kehidupan masyarakat yang demikian telah
terjangkiti benih-benih penyakit mental yang sangat rentan terhadap timbulnya
apa yang disebut teufel-kreis (lingkaran setan) yang sulit untuk diatasi (Arifin,
1995:57). Perkembangan hidup keberagamaan seseorang berkembang sejalan dengan
berkembangnya fungsi-fungsi kejiwaanya yang bersifat total yakni berkembang
melalui pengamatan, pikiran, perasaan, kemauan, ingatan, dan nafsu.
Perkembangan tersebut dapat cepat atau bergantung pada sejauh mana
faktor-faktor pendidikan dapat disediakan dan difungsikan sebaik mungkin (1995
: 215). Salah satu naluri manusia yang terbentuk dalam jiwanya secara individu
adalah kemampuan dasar yang disebut para ahli psikologi sosial sebagai instinct
gregorius (naluri untuk kehidupan kelompok) atau hidup bermasyarakat. Oleh
sebab itu, adanya Program Tahfidz merupakan suatu cara untuk menananmkan
keimanan dan ketaqwaan peserta didik dibidang keagamaan serta wawasan keislaman
khususnya di SMPN 2 Kopang.
Kata
Tahfidz mempunyai arti menghafalkan, menghafal adalah proses mengulang sesuatu,
baik dengan membaca atau mendengar. Pekerjaan apapun jika sering diulang, pasti
menjadi hafal. Oleh sebab itu, SMPN 2 Kopang mengadakan suatu kegiatan
pendidikan keagamaan yaitu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar yang disebut
Tahfidz Al-Qur’an.
- Landasan
Hukum
1.
Surat Al-Ankabut ayat 48-49 tentang
keutamaan dari menghafal Al-Qur’an
2.
Surat Al-Qiyamah ayat 17 dan 18 tentang
bacaan atau kumpulan
3.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4.
Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan
5.
Peraturan Menteri Agama RI No. 2 Tahun
2008 Tentang SKL
- Tujuan
1.
Menumbuhkan kesadaran peserta didik SMPN 2
Kopang agar membiasakan membaca dan menghafal Al-Qur’an.
2.
Menumbuhkan sikap penting terhadap
kelancaran membaca dan menghafal Al-Qur’an.
3.
Melaksanakan tujuan pendidikan nasional
yang tertuang dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional.
- Sasaran
Sasaran
kegiatan tahfidz Al-Qur’an adalah peserta didik yang sudah mendaftarkan diri
khusunya kelas 7, 8 dan 9.
BAB II
MEKANISME KERJA
- Metode
Pembelajaran
Metode
pembelajaran yang digunakan dalam tahfidz Al-Qur’an adalah menggunakan metode
klasikal bagi peserta didik juz 30 dan tasmi` dengan menerapkan 5 langkah
pembelajaran
1.
Pembukaan
2.
Murojaah
3.
Menghafal
4.
Setoran
5.
Evaluasi
6.
Penutup
- Pelaksanaan
Kegiatan
Adapun
pelaksanaan kegiatan tahfidz yaitu
Hari : Setiap hari Sabtu
Waktu : Pukul 12.00 s.d 14.00 WITA
Tempat : Musholla SMPN 2 Kopang
Peserta : Peserta didik terdaftar (Kelas 7,
8, 9)
Materi : Membaca dan Menghafal Al-Qur’an juz 30
- Kegiatan
Idhofiyah (Tambahan)
MHQ
(Musabaqah Hifdzil Qur’an) atau wisuda program tahfiz yang rencana dilaksanakan
1 tahun sekali dalam rangka memotivasi siswa untuk melancarkan hafalannya
selain juga sebagai bentuk syiar qur`ani.
BAB
II
PENUTUP
Akhir
kata dengan kerendahan hati, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah memberikan kepercayaan pada kami, sehingga kami dapat membantu dan
sesuai dengan kemampuan yang kami miliki saat ini. Adanya kegiatan ini tidak
semata-mata tanpa tujuan tetapi sebagai upaya meningkatkan kualitas peserta
didik dalam kegiatan belajar yang lebih baik lagi kedepannya dan terbentuknya
komunikasi yang baik terhadap masyarakat dalam memberi contoh dan berdakwah
sehingga menjadi figure bagi masyarakat. Selanjutnya, kami mohon maaf
sebesar-besarnya jikalau dalam kegiatan di lapangan maupun pengadaan
administrasi yang kami buat jauh dari sempurna, kami mengharapkan kritik dan
saran yang membangun demi terwujudnya kegiatan dan program yang lebih baik di
masa yang akan datang. Semoga ikhtiyar kami dengan program tahfiz ini berjalan
dengan lancar dan mendapatkan ridho Alla SWT.
LAMPIRA
STRUKTUR
Penanggung Jawab :
Kepala SMP Negeri 2 Kopang
Pembina :
Mansur, S.Pd.I,M.Pd
Koordinator :
Aida Ibrahim, S.Pd
Pelatih/ust/ustzh :
1. Mansur, S.Pd.I,M.Pd
2.
Aida Ibrahim, S.Pd
Peserta :
No |
Nama |
|
1 |
Ahmad Rafqi |
|
2 |
Alyaneland Asyifa |
|
3 |
Arini Maulida |
|
4 |
Bq. Puja Alika F. S. |
|
5 |
Dinda Meyzatyla |
|
6 |
Faroq Algifari |
|
7 |
Tirta Tulus Ramdani |
|
8 |
Juita Larasati |
|
9 |
Khaerul Aulia |
|
10 |
Laras Oktavia |
|
11 |
Lina Aulia |
|
12 |
Mesia Septiani |
|
13 |
Muh. Beni Wahyudi |
|
14 |
M. Ihsan |
|
15 |
M. Rizki Pratama |
|
16 |
Nursazaswani Alin I. |
|
17 |
Sagita Editia Putri |
|
18 |
Sifana Dila Nurhasni |
|
19 |
Sindi Aulia |
|
20 |
Siska Amelia Putri |
|
21 |
Siskia Ulfiani |
|
22 |
Ira Artika |
|
23 |
Miftahul Hidayah |
|
24 |
Lizia Aulia |
|
25 |
Adelia Nur Yuldath |
|
26 |
Bq. Anisa Salsabila |
|
27 |
Elsa Tania Putri |
|
28 |
Fera Oktaviana |
|
29 |
Maulin Aulia Putri |
|
30 |
Meri Miranti |
|
31 |
M. Yuda |
|
32 |
Sindi Aulia FILE WORD : |
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar