PELAKSANAAN PROGRAM
TINDAK LANJUT
A. Pengertian Program Remedial
Bagi peserta didik yang belum mencapai
KKM, maka diberlakukan untuknya program remedial. Pembelajaran remedial
merupakan kebutuhan atau hak peserta didik,
dan pendidik berusaha membantu
kesulitan belajar dihadapi siswa. Dalam pembelajaran remedial digunakan metode
yang bervariasi sesuai dengan kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik,
selain itu media yang digunakan agar dapat dipersiapkan dengan baik agar
peserta menjadi lebih mudah memahai dari KD yang dianggap sulit dipahami.
Pembelajaran remedial merupakan kelanjutan dari pembelajaran biasa atau reguler
di kelas, dan peserta didik yang masuk dalam kelompok ini adalah peserta didik
yang belum tuntas belajar karena teridentifikasi mengalami kesulitan belajar.
Kesulitan belajar yang dialami peserta didik
berbeda tingkatannya, ada tingkat tinggi, sedang dan rendah. Dan tujuan
pembelajaran remedial adalah membantu mengatasi kesulitan belajar peserta didik
melalui perlakuan pengajaran. Batas minimal untuk ketuntasan belajar untuk
setiap sekolah atau madrasah berbeda antara satu dengan yang lainnya, keadaan
ini tergantung dari tingkat kesulitan dari setiap KD atau mata pelajaran
tersebut dan kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya
pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah atau
madrasah.
Pada periode tertentu, perlu dianalisis
kembali batas minimal ketuntasan. Dalam praktiknya, batas minimal ketuntasan
belajar untuk tiap mata pelajaran sudah ditetapkan terlebih dahulu sebelum
pembelajaran berlangsung. Artinya, setiap peserta didik yang mendapatkan sekor
yang sama atau di atas sekor minimal itu, maka peserta didik tersebut dapat
dikatakan tuntas dalam belajarnya. Ia tuntas pada kompetensi dasar tertentu
pada mata pelajaran tertentu. Dan sebaliknya peserta didik yang memperoleh
sekor di bawah batas minimal berarti dikategorikan belum tuntas belajar dan
perlu diberikan pembelajaran remedial.
Pembelajaran remedial dimulai dari
identifikasi kebutuhan peserta didik. Kebutuhan peserta didik ini dapat
diketahui dari analisis kesulitan belajar peserta didik dalam memahami
konsep-konsep tertentu. Berdasarkan analisis kesulitan belajar itu, baru
kemudian guru memberikan pembelajaran remedial. Adapun mengenai faktor penyebab
ketidaktuntasan belajar ada bermacammacam sebabnya, dapat berasal dari faktor
dari dalam peserta didik (fisik dan psikis) antara lain seperti motivasi yang rendah, sulit konsentrasi,
kurang percaya diri atau faktor luar peserta didik antara lain seperti lingkungan,
materi pelajaran, guru, metode mengajar, sistem penilaian.
1.
Pelaksanaan Program remedial
Program remedial dapat dilaksanakan
melalui bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta didik yang
mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan secara
individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang
dialami oleh peserta didik. Pemberian bimbingan secara kelompok bila terdapat
beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian pembelajaran
ulang apabila sebagian besar atau semua peserta didik mengalami kesulitan,
pembelajaran dilakukan dengan metode dan media yang berbeda menyesuaikan gaya
belajar peserta didik. Guru perlu memberikan penjelasan kembali dengan
menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
Pemberian bimbingan dapat dilakukan
melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya baik
secara individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum
semester berakhir atau batas akhir pemasukan nilai ke dalam buku
rapor.Pelaksanaan pembelajaran remedial dilakukan di luar jam pelajaran. Hal
ini dilakukan agar hak peserta didik yang sudah tuntas untuk mengikuti
pembelajaran tidak terganggu. Oleh karena itu pembelajaran remedial dapat
dilakukan sebelum pembelajaran pertama dimulai, setelah pembelajaran selesai,
atau pada selang waktu tertentu yang tidak menggangu kegiatan pembelajaran
peserta didik yang lain disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Pengambilan peserta didik tertentu cara
ini dilaksanakan dengan jalan mengambil beberapa peserta didik yang membutuhkan
remedial, dari kelas reguler ke kelas remedial. Pelaksanaannya terpisah dari
jam pembelajaran reguler dengan jadwal tersendiri. Model ini biasanya hanya
untuk topik-topik yang dianggap esensial sebagai landasan pengetahuan lanjutan.
Penggunaan tim pengajar cara ini dilaksanakan dengan melibatkan beberapa guru.
Tim bekerjasama dalam menyiapkan bahan-bahan pelajaran melaksanakan
pembelajaran, dan penilaian hasil belajar yang mengacu pada peningkatan
efektivitas belajar.
Selanjutnya setelah melakukan
pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian
peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya
difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai
mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir
semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM,
pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik
tidak dianjurkan memaksakan untuk
memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum
mencapai KKM.
Pemberian nilai KD kepada peserta didik
yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian
harian adalah nilai yang sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah
mengikuti remedial pembelajaran. Misalnya, suatu matapelajaran (Fiqih) memiliki
KKM 70. Seorang peserta didik bernama
Rinto memperoleh nilai harian-1 (KD 3.1) sebesar 55, karena ada beberapa butir soal yang tidak
dapat dijawab dengan benar. Karena Rinto belum mencapai KKM, maka Rinto
mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Rinto mengikuti remedial dan diakhiri
dengan penilaian, Rinto memperoleh hasil penilaian 85. Berdasarkan ketentuan
tersebut, maka nilai harian-1 (KD 3.1) yang diperoleh Rinto adalah 85.
Dari
tiga cara pelaksanaan
pembelajaran remedial, yaitu pembelajaran di luar jam pembelajaran, pengambilan
peserta didik tertentu, dan penggunaan tim pengajar. Maka cara yang banyak digunakan
adalah dengan pembelajaran di luar jam pelajaran dan pengambilan peserta didik
tertentu.
2.
Prinsip-Prinsip Program Remedial
Adapun prinsip-prinsip program remedial
yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut ini:
a.
Adaptif; Memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai
dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing
b.
Interaktif; Bersifat interaktif dengan keaktifan pendidik
untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan memonitoring
terhadap kemajuan belajar peserta didik.
c.
Berbagai metode pembelajaran dan penilaian Menggunakan
berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik.
d.
Pemberian umpan balik sesegera mungkin Umpan balik berupa informasi yang diberikan
kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera
mungkin agar dapat menghindari kesalahan belajar yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini mungkin
kesulitan belajar.
e.
Berkesinambungan; Pembelajaran remedial dilakukan
berkesinambungan dengan proses pembelajaran dan pendidik harus selalu
menyediakan program remedial sesuai dengan kebutuhan.
3.
Langkah-Langkah Program Remedial
Adapun langkah-langkah program remedial
adalah sebagai berikut:
a.
Menganalisis kebutuhan, yaitu mengidentifikasi kesulitan
atau permasalahan pembelajaran dan kebutuhan peserta didik, berdasarkan
analisis terhadap Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan
pembelajaran, antara lain keunikan
peserta didik, materi ajar, dan strategi belajar.
b.
Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan
pembelajaran, yaitu memperbaiki rencana pembelajaran yang disesuaikan dengan
hasil analisis kebutuhan peserta didik yaitu merancang pembelajaran yang meliputi merancang rencana pembelajaran,
merancang kegiatan pembelajaran
c.
Melaksanakan program remedial.
d.
Melaksanakan penilaian untuk mengetahui keberhasilan
peserta didik.
e.
Menetapkan nilai yang diperoleh peserta didik setelah
program remedial sebagai nilai akhir
capaian KD muatan pelajaran.
Contoh perolehan nilai penilaian harian mata pelajaran
Al-Qur’an Hadis:
Andri = 88
Rolan = 72
Gozali = 60
Arief = 50
Apabila KKM mata pelajaran Al-Qu’an Hadis = 70, Arief
dan Gazali harus mengikuti program
remedial dan setelah mengikuti program remidial dites kembali, urutan perolehan
nilai sebagai berikut : Arief = 96 Gozali = 82.
Dari hasil perolehan nilai di atas, nilai akhir Al-Qur’an Hadis untuk
tes tersebut dapat ditetapkan beberapa alternatif sebagai berikut:
1)
Menggunakan nilai batas KKM, maka nilai Arief dan Gozali adalah 70. Namun alternatif ini
dianggap kurang adil oleh Arief karena nilai Arief lebih tinggi dari pada
Gozali saat tes setelah remedial. Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi
timbulnya rasa ketidakadilan, guru dan siswa perlu menyepakati dari awal
mekanisme penilaian ini.
2)
Menggunakan nilai rerata dari nilai perolehan awal dan
nilai tes setelah remedial. Arief ( 50+96)
: 2 = 73 , Gozali ( 60 + 82) : 2 = 71. Alternatif ini akan merugikan bagi siswa
yang mendapat perolehan nilai awal sangat rendah meskipun nilai tes setelah
remedial sangat tinggi. Misalnya nilai seorang siswa sebelum remedial 20, dan
tes setelah remedial 90. Siswa tersebut mendapat nilai ( 20+ 90) = 55.
3)
Menggunakan nilai capaian akhir setelah remedial, maka
nilai Arief 96 dan Gozali 82. Namun alternatif ini akan dianggap kurang adil
bagi Andri dan Rolan. Oleh karena itu, Andri dan Rolan diberi kesempatan yang sama untuk
meningkatkan nilai capaian akhir. Karena Andri dan Rolan sudah melampaui nilai
KKM, mereka berhak untuk mengikuti program pengayaan. Setelah mengikuti program
pengayaan. Andri dan Rolan bersama teman teman yang mengikuti program remedial,
mengikuti tes kembali. Sesuai kesepakatan, maka nilai yang digunakan merupakan
nilai akhir setelah tes remedial.
4.
Penunjang Keberhasilan Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
yaitu :
a.
Mengenal peserta didik yang mengalami kesulitan belajar,
dan beberapa indikator untuk mengenal kesulitan belajar peserta didik yaitu :
1)
Peserta didik belum dapat menguasai materi pelajaran
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
2)
Peserta didik
memperoleh hasil belajar yang rendah dibandingkan dengan peserta didik
lainnya.
3)
Peserta didik belum mencapai prestasi belajar sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya.
4)
Peserta didik belum dapat menunjukkan kepribadian yang
baik.
b.
Memahami faktor-faktor penyebab kesulitan belajar dari
dalam dan luar diri peserta didik.
c.
Perlu melakukan usaha perbaikan terhadap kesulitan
belajar pesert didik dengan dua cara yaitu :
1)
mencegah kesulitan belajar agar tidak menular kepada
peserta didik lainnya,
2)
menyembuhkan peserta didik yang sedang mengalami
kesulitan belajar. Dan usaha yang dilakukan
untuk penyembuhan kesulitan
belajar dapat diidentifikasi dengan instrumen observasi, angket, wawancara,
yaitu antara lain dengan mengamati hasil
pekerjaan pekerjaan peserta didik, tugas kelompok, buku rapor, kunjungan ke
rumah, dapat pula dengan tes psikologi,
tes intelegensi, tes bakat, dan tes kepribadian.
B. Program Pengayaan
Program pengayaan adalah pembelajaran
yang diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai dan/atau melampaui KKM.
Mereka adalah peserta didik yang lebih
cepat dari pada teman-teman sekelasnya dalam
menguasai bahan pelajaran yang diberikan kepadanya atau dapat dikatakan
mereka adalah peserta didik yang dapat cepat dalam menyelesaikan tugas
belajarnya, sehingga diperlukan treatmen atau perlakuan tambahan yang dapat
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.
Perlu dipahami bahwa program pengayaan
dapat diselenggarakan dengan baik jika dibuat perencanaan pengajaran yang
baik, pelaksanaan pengajaran dan
evaluasi dilakukan dengan baik, dan tentunya mendapat dukungan dari semua pihak
antara lain kerjasama dari orang tua / wali murid. Unsur-unsur lain yang
terlibat dalam rancangan pengajaran pengayaan yang perlu ada dan harus
diperhatikan adalah peserta didik, guru, media, metode, materi, serta waktu
pelaksanaan, semua itu perlu diperhatikan dengan tujuan pengajaran pengayaan
dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Fokus pengayaan adalah pendalaman dan
perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera
setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil penilaian
harian. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan satu kali, tidak
berulangkali. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Jadi dalam hal ini berbeda perlakuannya
dengan remedial.
Dua model pembelajaran yang dilaksanakan
dalam program pengayaan yaitu dengan memberikan pelajaran tambahan kepada
peserta didik yang lamban dengan mentoring dan tutoring, kemudian dengan memberikan
penugasan dalam bentuk proyek yang hasilnya dapat dipresentasikan di depan
teman-teman sekelasnya. Jelasnya
Langkah-langkah sistematis dalam mengidentifikasi kelebihan kemampuan
siswa dan memberikan treatment pembelajaran pengayaan adalah sebagai berikut :
1.
Belajar Kelompok
Sekelompok peserta didik yang mempunyai minat
tertentu diberi tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan
terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam
pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa
pemecahan masalah nyata. Dapat pula
secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek
atau penelitian ilmiah
2.
Belajar Mandiri
Secara mandiri peserta didik belajar mengenai
sesuatu yang diminati, menjadi tutor sebaya bagi teman yang membutuhkan dan
pengembangan latihan yaitu dengan mengembangkan latihan praktis yang dapat
dilaksanakan oleh teman-temannya yang membutuhkan dalam bentuk latihan.
Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga
dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut
diminati secara individu.
3.
Pembelajaran Berbasis Tema
Pembelajatan terpadu yang memadukan kurikulum di
bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara
berbagai disiplin ilmu. Melalui pembelajaran tematik dapat mengaitkan beberapa
mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta
didik. Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik, peserta didik akan
memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan
menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya.
4.
Pemadatan Kurikulum
Pemberian materi kepada peserta didik yaitu terhadap
kompetensi materi yang belum diketahui oleh peserta didik.
SUMBER : PPG.SIAGAPENDIS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar