KONSEP DAN PENERAPAN
PENGUKURAN, PENILAIAN, TES DAN
EVALUASI PEMBELAJARAN
A.
Membedakan Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1.
Pengukuran
Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata
measurement yang diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
sesuatu, yakni membandingkan sesuatu
dengan kriteria/ukuran tertentu atau proses pemasangan faktafakta suatu
obyek ukur dengan satuan-satuan ukuran tertentu. Pemberian angka dilakukan
kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau
objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pemberian angka
menunjukan pemberian makna secara
kuantitatif kepada objek ukur. Dengan demikian, dapat dikatakan pengukuran adalah suatu proses
untuk menentukan kuantitas dari suatu obyek.
Pada hakekatnya mengukur adalah memberikan angka pada
fakta yang diukur yang diwujudkan dalam bentuk simbol angka atau bilangan yang ditujukan kepada sesuatu atau objek yang
diukur. Pengukuran dilakukan atas dasar aturan atau ketentuan yang sudah di
susun secara baik dan benar, kemudian
angka atau sekor yang diberikan tersebut sudah benar-benar dengan tepat
menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari suatu obyek. Dan pemberian angka
bagi suatu obyek tersebut dilakukan secara sistematik. Penentuan angka ini
merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu obyek dari kemampuan
seseorang dalam bidang tertentu yang dinyatakan dengan angka.
Di dalam pengukuran ada proses pensekoran. Pensekoran
adalah suatu proses mengubah jawaban instrumen mejadi angka-angka yang
merupakan data kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item (butir) dalam instrumen.
Jadi pensekoran merupakan kuantifikasi terhadap jawaban instrumen. Dan sekor
adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dengan
menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir
(item) yang oleh siswa telah dijawab betul.
Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar
mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau
kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar
(achievement) yang dimiliki oleh siswa. Dalam proses pengukuran, guru
menggunakan alat ukur atau instrumen tes
atau non-tes. Sebagai contoh siswa
bernama Andri dari 50 soal multiple
choice pada mata pelajaran Fiqih, ia dapat menjawab betul 40 soal, maka skor
yang diperoleh Andri adalah 40.
Kegiatan dengan memberikan angka pada kemampuan kognitif
siswa disebut pengukuran, yaitu dengan cara mengubah jawaban siswa menjadi
angka-angka disebut pensekoran, dan
sekor siswa bernama Andri adalah 40 yang diperoleh dari hasil pekerjaan
menyekor yaitu dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir (intem) tes
multiple choice yang dijawab betul.
2.
Penilaian
Penilaian dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata
assessment yang diartikan menilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai proses
menentukan nilai suatu objek. Dan untuk menentukan nilai suatu objek dibutuhkan adanya kriteria.
Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada
objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Adanya kegiatan
mempertimbangkan suatu keadaan atau gejala dengan menggunakan patokan-patokan
tertentu seperti baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh pada
penilaian dimaksudkan agar hasil pengukuran itu mempunyai arti atau makna, atau
dapat diartikan penilaian adalah proses
memberikan atau menentukan bentuk kualitatif kepada atribut atau karakteristik
seseorang, kelompok atau obyek berdasarkan suatu kriteria tertentu dalam rangka
menafsirkan hasil pengukuran sehingga sehingga tampak jelas posisi atau
keadaannya.
Dapat dikatakan bahwa penilaian mempunyai arti yang lebih
luas dari pada pengukuran, karena pengukuran merupakan langkah awal yang perlu
diambil dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi. Arti nilai adalah angka atau huruf yang
melambangkan seberapa jauh atau seberapa besar kemampuan yang telah ditunjukan
oleh siswa terhadap materi atau bahan
yang di teskan sesuai dengan indikator yang telah ditentukan.
Nilai pada dasarnya juga
melambangkan penghargaan yang diberikan guru atas kemampuan siswa atau
atas jawaban betul yang diberikan guru kepada siswa dalam tes hasil belajar.
Artinya makin tinggi kemampuan siswa atau makin banyak jumlah butir soal yang
dijawab betul oleh siswa maka makin tinggi penghargaan atau nilai yang
diberikan kepada siswa, begitupula sebaliknya jika kemampuan siswa atau jawaban
betul hanya sedikit maka penghargaan yang diberikan kepada siswa juga kecil
atau rendah. Dan nilai itu dapat berbentuk angka atau huruf yang merupakan
hasil ubahan dari sekor yang sudah dijadikan satu dengan skor-skor lainnya
serta disesuaikan dengan standar tertentu.
Sebagai contoh penilaian tes hasil belajar mata pelajaran
Fiqih dengan menggunakan acuan kriterium (PAP), siswa Andri mendapat nilai 80
yang di deperoleh dari hasil perhitungan: Nilai = Sekor Mentah x 100 Sekor Maksimum
Ideal = 40
x 100 50 = 80
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk
mencapai pada nilai maka sekor mentah itu perlu diolah dahulu sehingga dapat diubah
menjadi nilai. Dan nilai siswa Andri adalah 80 dengan skala huruf maka posisi (
80-100 ) adalah A.
3.
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation
yang diartikan suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu yang berakhir dengan mengambil suatu keputusan atau dapat dikatakan
pula evaluasi terhadap data yang dikumpulkan dari hasil penilaian (assessment).
Terjadinya pengambilan keputusan dalam evaluasi dengan berdasarkan data yang didapat
dari pengukuran dan penilaian hasil belajar yang menggunakan instrumen tes dan
non tes yang mengukur dan menilai pada ranah kognitif, afektik dan
psikomotorik.
Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik,
antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar, dan di dalamnya berlangsung
proses komunikasi atau interaksi antara siswa dengan guru serta antar
siswa dalam rangka ada perubahan sikap dan tingkah laku siswa. Dalam proses
pembelajaran baik guru maupun siswa bersama-sama menjadi pelaku terlaksananya
tujuan pembelajaran.
Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan atau proses untuk
menentukan sampai sejauh mana kegiatan pembelajaran telah mencapai suatu tujuan
yang telah ditetapkan atau dapat diartikan pula sebagai suatu tindakan atau
suatu proses untuk menentukan nilai dari hal-hal yang berkaiatan dengan
kegiatan pembelajaran, dan yang berakhir dengan pengambilan keputusan. Dalam
evaluai pembelajaran ada evalausi hasil belajar yang didalamnya berusaha untuk
mengukur dan menilai hasil belajar selanjutnya di evaluasi untuk diputuskan
apakah siswa tersebut lulus atau tidak lulus. Sebagai contoh siswa Andri yang
mendapat nilai 80 (A), maka diputuskan adalah lulus.
B.
Tujuan Evaluasi
1.
Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti
mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam
waktu tertentu.
2.
Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode
pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu
tertentu.
3.
Memotivasi siswa
untuk memperbaiki dan
meningkatkan prestasinya.
4.
Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab
keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik.
C.
Fungsi Evaluasi
Selain berfungsi untuk mengukur kemajuan perkembangan
siswa dan menunjang penyusunan rencana pembelajaran berikutnya serta
memperbaiki pembelajaran yang ada, evaluasi berfungsi pula untuk memenuhi
kebutuhan psikologis, didaktik dan administratif.
Memenuhi kebutuhan psikologis dimaksud ditinjau dari
pendidik dan peserta didik. Bagi peserta didik hasil evaluasi dapat menjadi
pedoman untuk mengetahui kapasitas dan status dirinya ditengah kelompoknya.
Bagi pendidik hasil evaluasi sebagai
bahan umpan balik selain dapat
mengetahui sampai sejauhmana keberhasilannya dalam pembelajaran, juga sebagai
perbaikan untuk perencanaan pembelajaran berikutnya.
Memenuhi kebutuhan didaktik dimaksud berdasarkan hasil
evaluasi dapat menilai hasil usaha yang telah dilakukan oleh peserta didiknya
dan mengetahui posisi peserta didiknya ditengah kelompoknya, serta menemukan
jalan keluar bagi peserta didik yang memerlukannya. Selain itu memberikan
petunjuk tentang sejauh mana program pengajaran yang telah ditentukan telah
dapat dicapai.
Memenuhi kebutuhan administratif dimaksud yaitu sebagai
bahan laporan mengenai perkembangan dan kemajuan peserta didik dalam bentuk
rapor yang disampaikan kepada orang tua, dan nilai-nilai hasil evaluasi sangat
penting pula sebagai bagian dalam mengambil suatu keputusan dalam
pendidikan. Selain itu dapat mengetahui
gambaran keberhasilan proses pembelajaran berdasarkan hasil-hasil belajar
peserta didik.
D.
Prinsip Prinsip Evaluasi
Evaluasi hasil belajar dalam pendidikan dilaksanaan atas
dasar prinsip-prinsip yang digunakan sebagai rambu-rambu atau pedoman yang
perlu dipegangi dalam melaksanakan kegiatan evaluasi hasil belajar. Untuk itu,
dalam pelaksanaan evaluasi harus
memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.
Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan
tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. objekativitas dapat
mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan
keputusan hasil belajar siswa, hallo effect, carry over effect, serta mechanic
effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran dan
penilaian.
2.
Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara
terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan
3.
Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh
pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
4.
Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
5.
Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria
penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
6.
Valid, berarti penilaian harus mampu mengukur kompetensi
hasil belajar sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan sehingga penilaian
tersebut tepat sasaran
7.
Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada
ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan
8.
Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan
kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur,
dan hasilnya.
9.
Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik
dan guru.
E.
Obyek Evaluasi Hasil Belajar
Sesuai dengan prinsip menyeluruh (holistik) dalam
evaluasi, maka obyek hasil belajar meliputi ranah : kognitif, afektif dan
psikomotorik.
1.
Ranah Kognitif :
Ranah yang mencakup kegiatan mental (otak).Segala upaya
yang menyangkut aktivitas otak, berupa :
a.
Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) adalah yaitu
jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau
mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau
dapat menggunakannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya :
mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar,
mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan, dan memilih.
b.
Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta
didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan
guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal
lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi, yakni menterjemahkan, dan menafsirkan.
Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya: mengubah,
mempertahankan, membedakan, memperkirakan, menjelaskan, menyimpulkan, memberi
contoh, meramalkan, dan meningkatkan.
c.
Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun
metode, prinsip dan teoriteori dalam situasi baru dan konkrit. Kata kerja operasional diantaranya :
mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan
dengan teliti, menjalankan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan,
memecahkan, menggunakan.
d.
Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke
dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya.
Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis unsur,
analisis hubungan, dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja
operasional yang dapat digunakan diantaranya : mengurai, membuat diagram,
memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan,
merinci, menunjukan hubungan antara, membagi, membuat diagram skema, menerima,
membandingkan.
e.
Evaluasi/penghargaan/evaluasi (evaluation) adalah
kemampuan untuk menilai ketepatan: teori, prinsip, metoda, prosedur untuk
menyelesaikan masalah tertentu. Kata operasional yang menunjukkan kemampuan
pada tingkat analisis ini antara lain adalah mendebat, menilai,
mengkritik, membandingkan,
mempertahankan, membuktikan, memprediksi, memperjelas, memutuskan,
memproyeksikan, menafsirkan, mempertimbangkan, meramalkan, memilih, dan
menyokong.
f.
Kreatif adalah kemampuan mengambil informasi yang telah
dipelajari dan melakukan sesuatu atau membuat sesuatu yang berbeda dengan
informasi itu. Kata kerja operasional adalah membangun, mengkompilasi,
menciptakan, mengabstraksi, mengarang, mengkategorikan, merekonstruksi,
memproduksi, memadukan, mereparasi, menanggulangi, menganimasi, mengoreksi,
memfasilitasi, menampilkan, menyiapkan, mengatur, merencanakan, meningkatkan,
merubah, mendesain, menyusun, memodifikasi, menguraikan, menggabungkan,
mengembangkan, menemukan, dan membuat.
2.
Ranah Afektif :
Internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan
batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang
diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam
membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas
beberapa jenjang kemampuan, yaitu :
a.
Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau
rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk
menerima dan memperhatikan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan
diantaranya : menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, memberikan,
berpegang teguh, menjawab, menggunakan.
b.
Menanggapi/menjawab(responding), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena tetapi
juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik
untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja operasional
yang dapat digunakan diantaranya : menjawab, membantu, memperbincangkan,
memberi nama, menunjukkan, mempraktikkan, mengemukakan, membaca, melaporkan,
menuliskan, memberitahu, mendiskusikan.
c.
Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu
secara konsisten. Kata kerja operasional
yang digunakan diantaranya:
melaksanakan, menyatakan pendapat,mengambil prakasa, menerangkan,
membentuk, mengusulkan, mengambil bagian, memilih, ikut serta, menuntun,
menolak, membenarkan.
d.
Organisasi (organization) adalah jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan
masalah, membentuk suatu sistem nilai.
Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya mengubah,
mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan, menggeneralisasikan,
memodifikasi.
e.
Menghayati (characterization) adalah kemampuan seseorang
untuk memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya dalam waktu
yang cukup lama dan menjadi suatu pilosofi hidup yang mapan. Kata kerja
operasional adalah mengubah perilaku, barakhlak mulia, mempengaruhi,
mendengarkan, mengkualifikasi, melayani, menunjukkan, membuktikan, memecahkan
3.
Ranah Psikomotorik
a.
Persepsi (perception) mencakup kemampuan mengadakan
diskriminasi yang tepat antara dua atau lebih perangsang menurut ciri-ciri
fisiknya. Kata kerja operasional adalah mengidentifikasi, mempersiapkan,
menunjukkan, memilih, membedakan, menyisihkan, dan menghubungkan.
b.
Kesiapan (set) yakni menempatkan diri dalam keadaan akan
memulai suatu gerakan. Kerja opersional antara lain menunjukkan, menafsirkan,
menerjemahkan, memberi contoh, mengklasifikasikan, merangkum, memetakan
menginterpolasikan, mengekstrapolasikan, membandingkan, dan mengkontraskan,
Gerakan terbimbing (guided response) yaitu kemampuan untuk melakukan
serangkaian gerak sesuai contoh. Kata kerja operasional antara adalah
mendemonstrasikan, melengkapi, menunjukkan, menerapkan, dan mengimplementasikan.
c.
Gerakan terbiasa (mechanical response) berupa kemampuan
melakukan gerakan dengan lancar karena latihan cukup. Kata kerja operasional
antara lain menguraikan, menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, membuat
pola, dan menyusun.
d.
Gerakan kompleks (complex response) mencakup kemampuan
melaksanakan keterampilan yang meliputi beberapa komponen dengan lancar, tepat,
urut, dan efisien. Kata kerja operasional antara lain membuat hipotesis,
merencanakan, mendesain, menghasilkan, mengkonstruksi, menciptakan, dan
mengarang.
e.
Penyesuaian polagerakan (adjusment) yaitu kemampuan
mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerakan sesuai kondisi yang
dihadapi.Kata kerja operasional adalah mengubah, mengadaptasikan, mengatur kembali,
dan membuat variasi.
f.
Kreativitas(creativity)
berupa kemampuan untuk menciptakan pola gerakan baru berdasarkan
inisiatif dan prakarsa sendiri. Contoh kata kerja operasional adalah merancang,
menyusun, menciptakan, mengkombinasikan, dan merencanakan. Kratwo
F.
Skala Pengukuran
Skala pengukuran merupakan seperangkat aturan yang
diperlukan untuk mengkuantifikasi data pengukuran. Dilihat dari bentuk data
yang diperoleh melalui pengukuran, maka skala pengukuran dapat dibagi menjadi
empat macam, yaitu:
1.
Skala nominal Skala nominal adalah skala yang bersifat
kategorikal, jenis datanya hanya menunjukkan perbedaan antara kelompok satu
dengan kelompok lainnya, misalnya, jenis kelamin, golongan, organisasi, dan
sebagainya. Sebagai contoh skala nominal adalah pemberian label 1 dan 2 untuk
jenis kelamin. Laki-laki diberi label 1 dan perempuan diberi label
2.
Dalam hal ini operasi hitung tidak dapat dilakukan dalam
arti 1+2 tidak sama dengan 3, dan tidak dapat dikatakan pula bahwa 1 lebih baik
dari 2 atau 2 lebih besar dari 1. 2.
Skala ordinal Skala ordinal merupakan hasil pengelompokan data dalam
bentuk urutan atau jenjang, dimana jarak antara satu data dengan data yang lain
tidak sama. Sebagai contoh adalah rangking siswa dalam kelas berdasarkan hasil
tes mereka, yaitu skor siswa dapat diurut mulai yang pertama, ke-dua, ke-tiga,
ke-empat dan seterusnya sampai pada skala atau tingkatan yang paling rendah.
Jelasnya skala ordinal skala yang memberikan perbedaan antara satu jenis data
dengan jenis data yang lain berdasarkan besarkecilnya, tinggi-rendahnya,
baik-buruknya dan lain sebagainya.
3.
Skala interval Skala interval adalah skala yang mempunyai
jarak yang sama antara satu data dengan data yang lain, oleh karena itu data
interval dapat dioperasikan dengan operasi hitungan, namun tidak memiliki angka
0 mutlak. Sebagai contoh ukuran panjang suatu benda dalam satuan meter. Selisih
jarak antara 1 meter dan 2 meter adalah sama dengan selisih jarak antara 3
meter dan 4 meter, dan seterusnya.
4.
Skala rasio Skala
rasio, sebagaimana skala ordinal menunjukan adanya tingkatan atribut dan
sebagaimana skala interval mempunyai jarak yang sama antara satu angka dengan
angka yang lainnya, hanya untuk skala rasio memiliki harga 0 mutlak. Contoh
skala rasio antara lain yaitu pengukuran panjang benda, berat benda dan
lain-lain. Sebagai contoh panjang 0 meter berarti tidak panjang, berat nol kg berarti tidak ada
berat.
G.
Acuan Penilaian
Dilihat dari kegiatan penilaian pembelajaran dapat
merujuk pada dua macam acuan yakni penilaian acuan norma (norm reference test)
dan penilaian acuan kriteria/patokan (criterion reference test). Artinya,
setelah memperoleh skor mentah dari setiap peserta didik, maka langkah
selanjutnya adalah mengubah skor mentah menjadi nilai dengan menggunakan acuan:
1.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan dalam penentuan nilai menggunakan
standar mutlak atau standar absolut atau mengacu pada kriterium atau patokan,
berarti jika menggunakan acuan tersebut maka anda harus membandingkan hasil
yang diperoleh peserta didik dengan sebuah patokan atau kriteria yang secara
absolut atau mutlak telah ditetapkan oleh guru. Hasil penilaian peserta didik, baik
formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya
namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang diputuskan yaitu dengan
kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Tujuan penilaian acuan patokan adalah untuk mengukur
secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria
keberhasilannya. Penilaian acuan patokan sangat bermanfaat dalam upaya
meningkatkan kualitas hasil belajar, sebab peserta didik diusahakan untuk
mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar peserta didik dapat
diketahui derajat pencapaiannya, contoh penilaian berdasarkan acuan patokan.
Contoh Diketahui : Skor mentah 60 dan skor maksimum ideal adalah 120 Nilai =
Skor Mentah X 100 Skor Max Ideal Nilai = 60 x
100 120
= 50
2.
Penialaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma atau dikenal dengan penilaian
beracuan kelompok dalam penentuan nilai
menggunakan standar relatif. Dikatakan demikian, sebab dalam penentuan nilai
hasil tes, skor mentah hasil tes peserta didik dibandingkan dengan sekor mentah
yang dicapai oleh peserta didik lainnya dalam satu kelompok. Berati kualitas
peserta tes sangat tergantung kepada atau sangat ditentukan oleh kualitas
kelompoknya, maka akan dapat terjadi testee (peserta tes) yang sebenarnya pada
kelompok 1 tergolong “hebat” (karena berhasil meraih sekor tes yang tinggi
sehingga ia tergolong dalam kategori testee yang pandai), jika dimasukan dalam
kelompok 2 ternyata hanya termasuk kelompok sedang atau cukup kualitasnya. Jadi
kedudukan testee dimaksud bersifat relatif.
a.
Langkah-langkah pengubahan sekor mentah menjadi nilai:
1)
Diketahui skor mentah siswa
2)
Hitung mean
3)
Hitung SD
4)
Mengubah skor mentah menjadi nilai
b.
Berbagai Jenis Nilai Standar, dapat dipilih sesuai
kebutuhan:
1)
Nilai standar berskala 5
2)
Nilai standar berskala 9
3)
Nilai standar berskala 11
4)
Nilai standar Z; Dipergunakan untuk mengubah skor-skor
mentah yang diperoleh dari berbagai jenis pengukuran yang berbeda-beda
5)
Nilai standar T
Angka skala yang menggunakan mean sebesar 50 (M=50) dan
deviasi standar sebesar 10 (SD=10). T score dapat diperoleh dengan jalan
memperkalikan z score dengan angka 10, kemudian ditambah dengan T score = 10 z
+ 50 atau T score = 50 + 10z
CONTOH:
a)
Diketahui skor mahasiswa sebagai berikut : 17 25 30 34 37 42 50 17 27 31 34 37 42
50 20 27 31 35 37 43 50 21 27 31 35 38
43 50 21 28 32 36 38 44 22 29 32 36 38
46 22 29 32 36 39 47 24 30 33 36 40 50
b)
Diketahui :
Mean =
34.25, SD = 8.79
c)
Selanjutnya mengubah skor mentah menjadi nilai standar:
(1)
Berskala 5
X + 1,5 ( S) =
34,25 + 1,5 (8,79) = 47,438
X + 0,5 ( S) =
34,25 + 0,5 (8,79) = 38,646
X – 0,5 (S) = 34, 25 – 0,5 (8,79) = 29,853
X – 0,5 (S) = 34,25 – 1,5 (8,79) =
21,061
(2)
Mengkonversi skor mentah
Rentangan Skor :
A 48 keatas
B 39 - 47
C 30 - 38
D 22 - 29
E 21 kebawah
Contoh interpretasi : Skor 17 berada pada nilai E, skor
25 berada pada nilai D, skor 30 berada pada nilai C dan skor 39 berada pada
nilai B, skor 50 berada pada nilai A
H.
Tes
Tes adalah alat ukur
yang disusun secara sistematis, digunakan dalam rangka kegiatan
pengukuran yaitu untuk mengukur karakteristik orang atau obyek tertentu dengan
ketentuan atau cara yang sudah ditentukan. Tes didalamnya berisi sejumlah pertanyaan
dan pernyataan atau serangkaian tugas yang harus dijawab dan dikerjakan oleh
peserta didik. Tes digunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data
dari subjek yang diukur dan dinilai, dan
hasil tes peserta didik tersebut diberi sekor dan nilai.
Tes dapat dibedakan atas beberapa jenis, dan pembagiannya
tersebut ditinjau dari berbagai sudut pandang. Penggolangan tes berdasarkan
fungsinya sebagai alat pengukur
perkembangan peserta didik, yaitu tes seleksi, tes awal, tes akhir, tes diagnostik,
tes formatif. Tes ditinjau dari bidang psikologi yaitu tes intelegensi, tes
prestasi belajar, tes bakat, tes kepribadian.
Tes berdasarkan jumlah peserta didik yaitu : tes kelompok
dan tes perorangan, tes kelompok yaitu tes yang diadakan secara kelompok, dan
tes perorangan yaitu tes yang dilakukan secara perorangan. Tes berdasarkan
penyusunannya yaitu : tes baku dan tes buatan guru. Tes ditinjau dari waktu
yaitu : tes kemampuan (power test) dan tes kecepatan (speed tes). Penggolongan
tes ditinjau dari segi responnya, yaitu : verbal test dan nonverbal test.
Penggolongan tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara
memberikan jawabannya, yaitu tes tertulis dan tes lisan dan tes perbuatan.
Adapun tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan
dan cara memberikan jawabannya, adalah sebagai berikut :
1.
Tes Tertulis
Tes tertulis atau sering disebut paper and pencil test
adalah tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk tertulis. Tes
tertulis ada dua bentuk, yaitu bentuk uraian (essay) dan bentuk objektif
(objective). Tes uraian (essay test) sering disebut bentuk tes subyektif (subjective test) adalah
salah satu jenis tes hasil belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat uraian
kata-kata atau pembahasan. Untuk memahami lebih komperhensif tentang tes uraian
maka akan dijelaskan tentang karakteristik tes uraian, ketepatan penggunaan tes
uraian, keunggulannya dan kelemahannya, petunjuk operasional penyusunannya dan
penggolongannya.
a.
Tes uraian (essay test) atau tes subyektif, memiliki
karakteristik: 1) Berbentuk pertanyaan atau perintah yg menghendaki jawaban
berupa uraian atau paparan kalimat yg umumnya cukup panjang. 2) Menuntut testee
utk memberikan penjelasan, komentar, penafsiran, dsb 3) Jumlah butir terbatas berkisar
lima sampai dgn sepuluh 4) Umumnya butir-butir soal tes uraian itu diawali
dengan kata-kata jelaskan, mengapa,
bagaimana atau kata-kata lain yg serupa dengan itu
b.
Ketepatan penggunaan tes uraian : 1) Digunakan untuk mengungkap daya ingat atau pemahaman
testee terhadap materi pelajaran, juga untuk mengungkap kemampuan dlm
memahami berbagai macam konsep berikut
aplikasinya 2) Jumlah testee terbatas
c.
Keunggulan dan kelemahan tes uraian : 1) Keunggulannya :
Tes uraian dalam penyusunannya dan pelaksanaan dapat dilakukan mudah dan cepat,
dan dapat dicegah spekulasi dalam menjawab soal, dapat mengetahui tingkat
kedalaman dan penguasaan materi tsetee, dan testee termotivasi untuk berani
mengungkapkan pendapatnya. 2) Kelemahannya: Kurang mencakup dan mewakili isi materi,
pengoreksian cukup sulit dan memerlukan waktu lebih panjang, kecenderungan
subyektif dalam penskoran, pengkoreksian menjadi sulit diserahkan kepada orang
lain, validitas dan reliabilitas tes
umumnya rendah
d.
Petunjuk operasional dlm penyusunan tes uraian 1) Butir-butir soal mencakup ide-ide
pokok 2) Susunan kalimat soal berlainan
dengan yang terdapat dalam buku 3) Dibuat
kunci jawabannya dan pedoman penilaiannya. 4) Pertanyaan-pertanyaan dibuat
variasi 5) Kalimat soal disusun secara ringkas, padat dan jelas 6) Ada pedoman
cara mengerjakan dan menjawab butir-butir soal
e.
Penggolan tes uraian dapat dibedakan menjadi dua golongan
yaitu 1) Tes Uraian Terbatas Dalam
menjawab tes uraian terbatas ini, testee mengemukakan jawaban yang sifatnya
sudah terarah ( dibatasi ). Walaupun jawaban testee bermacam-macam, tetap harus
ada pokok-pokok penting yang terdapat dalam sistematika jawabannya sesuai
dengan batas-batas yang telah ditentukan dan dikehendaki dalam soalnya. Uraian
terbatas menghendakti jawaban yang
jelas, pasti atau obyektif.
Digunakan untuk mengungkap kemampuan berfikir pada jenjang pengetahuan,
pemahaman dan penerapan dalam ranah kognitif.
Hal lain yang menjadi karakteristik penyusunan insrtumensikap yang perlu
diperhatikan
Contoh tes uraian terbatas: (1) Sebutkan lima salat wajib
yang dikerjakan sehari semalam ! (2) Sebutkan enam Rukun Iman ! (3) Apa yang dimaksud zikir dan doa !
2.
Uraian Bebas
Pada tes uraian terbuka testee (peserta tes) bebas dalam
mengemukakan jawaban atau pendapatnya yang luas dan menyeluruh. Tes uraian
terbuka pada umumnya digunakan pada jenjang
kemampuan berfikir pada tingkat tinggi dari pengelompokan ranah
kognitif.
Pada tes uraian terbuka sepenuhnya jawaban ditentukan
testee dalam merumuskan, mengorganisasikan dan menyajikan jawabannya sesuai
dengan kemampuannya. Testee bebas merumuskan dan menyajikan jawaban dalam
bentuk uraian dengan cara dan sistematika sendiri. Oleh karena itu, testee
mempunyai cara dan sistematika yang berbeda-beda. Namun demikian, tester tetap
harus mempunyai kriteria atau patokan dalam mengoreksi jawaban testee nanti.
Contoh: (1) Mengapa sebelum salat harus niat ? (2) Mengapa umat Islam harus salat? (3)
Bagaimana cara mengingatkan imam yang salah atau lupa, bagi jamaah laki-laki dan perempuan ? (4) Mengapa kita
harus mendoakan orang tua ?
Tes obyektif adalah
tes hasil belajar yg terdiri dari butir-butir soal yg dapat dijawab
testee (peserta tes) dgn jalan memilih salah satu (atau lebih) diantara
beberapa kemungkinan jawaban yg dipasangkan pada masing-masing items atau
dengan jalan menuliskan jawabannya berupa kata-kata/ simbol tertentu pd tempat
yg telah disediakan. Untuk memahami lebih komperhensif tentang tes obtektif
maka akan dijelaskan tentang ketepatan penggunaannya, keunggulannya dan
kelemahannya, petunjuk operasional penyusunannya dan penggolongannya.
a.
Ketepatan penggunaan tes obyektif:
Dapat dipergunakan pada peserta tes yang cukup banyak,
testeer (pendidik) memiliki kemampuan menyusun
tes obyektif, memiliki waktu yang cukup longgar, testeer merencanakan bahwa
butir-butir soal tidak akan dipergunakan dalam satu kali tes saja, keyakinan
dapat dilakukan penganalisaan untuk mengetahui kualitas butir, prinsip
obyektifitas akan lebih banyak diwujudkan
b.
Keunggulan dan kelemahan tes obyektif:
1)
Keunggulanya:
Tes obyektif lebih representatif mewakili materi,
memungkinkan menjadi lebih obyektif, dalam mengoreksi menjadi lebih mudah,
pengoreksian dapat dibantu orang atau dengan jasa komputer, dan butir-butir soal
lebih mudah dianalisis.
2)
Kelemahannya:
Menyusunnya tes obyektif lebih sulit, kurang dapat
mengukur proses berfikir yg tinggi, dan
testee (peserta tes) terbuka untuk spekulasi dalam menjawab soal, dan mebuka
kesempatan testee bekerja sama.
c.
Petunjuk operasional penyusunan tes obyektif 1) Testeer (pendidik) harus sering berlatih
dalam menyusun tes obyektif, 2) Sebelum
diujikan dilakukan analisa item (butir)
pada butir soal. 3) Menggunakan
tabel spesifikasi soal/kisi-kisi soal, menyusun kalimatnya sederhana ringkas
dan jelas, soal disusun agar tidak menimbulkan penafsiran ganda, dan dalam
merumuskan kalimat hendaknya menggunakan tanda-tanfa baca dan ditulis secara
benar, serta adanya pedoman atau kunci jawaban.
d.
Penggolongan tes obyektif, dibedakan menjadi, bentuk: tes
benar salah (true false), tes pilihan ganda (multiple choice), tes menjodohkan
(matching), tes melengkapi (completion),
dan tes jawaban singkat.
1)
Benar Salah (B – S)
Tes benar salah adalah pernyataan yang mengandung dua
kemungkinan jawaban, yaitu benar atau salah. Salah satu fungsi bentuk soal
benar-salah adalah untuk membedakan antara fakta dengan pendapat. Bentuk soal
seperti ini lebih banyak digunakan untuk mengukur kemampuan mengidentifikasi informasi
berdasarkan hubungan yang sederhana. Contoh : (1) B- S Bersuci ialah
membersihkan diri dari hadas dan najis (2) B- S
Berwudhu salah satu syarat sah salat
2)
Pilihan Ganda
Tes pilihan ganda adalah suatu bentuk tes yang itemnya
terdiri atas suatu pernyataan yang belum lengkap. Untuk melengkapinya, siswa
siswi diberikan beberapa jawaban dan diantara jawaban tersebut terdapat satu
jawaban yang benar, Soal tes terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan
jawaban. Persoalan dapat dikemukakan
dalam bentuk pertanyaan dan dapat pula dalam bentuk pernyataan yang belum
sempurna. Contoh : (1) Sebelum salat
kita harus.... a.mandi b.Tidur c.wudu (2)
Ibadah yang pertama kali akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah adalah....
a.salat b.puasa c.zakat d.haji
3)
Menjodohkan
Tes menjodohkan adalah suatu bentuk tes yang terdiri dari
dua kolom yang pararel, yang satu kolom terdiri atas keterangan atau
pernyataan, sedangkan kolom yang satunya terdiri atas jawaban terhadap
pernyataan yang terdapat pada kolom yang lainnya. Contoh :
(1) Sebelum salat kita wajib
(2) Orang laki-laki diwajibkan
salat
(3) Dalam salat jumat ada
|
a.khotbah
b.wudhu
c.jumat d.tayamum
|
4)
Melengkapi
Tes melengkapi adalah suatu pernyataan yang belum lengkap
yang meminta siswa siswi untuk melengkapinya dengan satu atau dua kata yang
benar. Jawaban dapat berbentuk kata, bilangan, kalimat, simbol dan jawaban
hanya dapat dinilai benar atau salah.
Contoh : (1) Salat tarawih adalah salat...pada bulan ...
yang dikerjakan sesudah salat.... (2)
Jumlah rakaat salat tarawih...rakaat dan boleh...rakaat (3) Salat...dilakukan
pada pagi hari sebelum matahari terbit (4) Surah...wajib dibaca dalam setiap
salat.... e) Jawaban Singkat Tes jawaban singkat adalah tes isian tertulis yang
menuntut siswa untuk mengisikan perkataan, ungkapan atau kalimat pendek sebagai
jawaban terhadap kalimat yang tidak lengkap, atau jawaban atas suatu pernyataan
atau jawaban atas asosiasi yang harus dilakukan.
Contoh : (1) Apakah hukumnya mandi sebelum pergi salat jumat? (2) Kapan salat
jumat dikerjakan !
3.
Tes Lisan
Tes lisan digunakan untuk mengukur aspek yang berkaitan
dengan kemampuan komunikasi (communication skill), yang digunakan untuk menguji
peserta didik, baik secara individual maupun secara kelompok. Melalui tes lisan
guru mengetahui kemampuan testee (peserta didik/peserta tes) dalam menyampaikan
pendapatnya secara langsung, dan dapat dihindari jawaban yang spekulatif, dan
secara cepat dapat diketahui penguasaan testee (peserta didik).
Hanya menggunakan tes lisan membutuhkan waktu yang lebih lama, dan tidak
dapat dihindari terjadinya subjektivitas tester (pendidik/penguji), selain itu
testee kurang leluasa dalam mengemukakan pendapatnya. Untuk menghindari
terjadinya subyektifitas maka perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tes lisan
tersebut yaitu :
a.
Persiapkan instrumen (tes) tersebut beserta kunci
jawabannya.
b.
Segera laksanakan scoring pada setiap jawaban testee,
dengan memperhatikan kelengkapan jawaban, kelancaran dalam mengemukakan jawaban dan kebenaran
jawaban serta kemampuan dalam mempertahankan pendapat atau jawabannya
c.
Selanjutnya diukur berapa persen (%),
pertanyaan-pertanyaan yang sudah dijawab dengan benar oleh testee. d. Guru
tetap fokus untuk mempertahankan situasi evaluasi dalam pelaksanaan tes lisan
dari awal pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan tes tersebut.
4.
Tes Perbuatan
Performance Assesment, Project Asessment, Product
Assessment
Tes perbuatan atau tes praktik adalah tes yang menuntut
respon atau jawaban peserta didik dalam bentuk perilaku, tindakan, atau
perbuatan dan testee (peserta didik)
diminta untuk melakukan kegiatan khusus di bawah pengawasan testeer (pendidik
/penguji) yang mengobservasi atau mengamati penampilan atau kemampuan testee
dalam mempraktikannya. Dan testeer (pendidik/penguji) melakukan proses
pengukuran dan penilaian serta memutuskan dari kualitas kemampuan siswa dari
hasil belajarnya.
Dalam hal ini dapat dicontohkan testee diminta
mempraktikan bagaimana melaksanakan
sholat dengan baik dan benar, contoh lain dari tes perbuatan yaitu
seperti : tayamum, berwudhu, membaca alQur’an
Hanya dengan melaksanakan tes perbuatan membutuhkan waktu yang lama,
energi (tenaga) dan biaya yang lebih besar / banyak, serta sarana-prasarana
yang memadai, jika semua tersebut tidak dipenuhi maka pelaksanaan tes perbuatan
tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain itu perhatikan pula instrumen yang digunakan untuk
mengukur / menilai siswa agar sesuai dengan
karakteristik dari testee yaitu dari aspek perkembangan psikologis
testee /peserta tes. Begitu pula dalam proses pengamatan dari setiap kegiatan
yang dilakukan oleh testee (peserta didik), testeer harus dapat membedakan
dalam mensikapi testee dari fase usia atau tingkatan sekolah, antara fase kanak
dan remaja berbeda.
Jika fase kanak pengamatan dilakukan secara keseluruhan
dahulu baru di sekor atau dinilai sedangkan jika fase remaja dapat disekor
per-kegiatan dari ketrampilan yang diamati baru kemudian dilakukan pensekoran. Tes
perbuatan dapat digunakan untuk menilai kualitas suatu perkerjaan yang telah
selesai dikerjaan oleh peserta didik, termasuk juga keterampilan dan ketepatan
menyelesaikan suatu pekerjaan, kecepatan dan kemampuan merencanakan suatu
pekerjaan dan hasil/produk yang dihasilkan.
I.
Pendekatan Penilaian
Penilaian dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu
assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning
(penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai
pembelajaran).
Assessment of
learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran
selesai. Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah
proses pembelajaran selesai. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui
pencapaian hasil belajar setelah peserta didik selesai mengikuti proses
pembelajaran, sebagai contoh adalah berbagai bentuk penilaian sumatif seperti
ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional.
Assessment for
learning dilakukan selama proses
pembelajaran berlangsung dan digunakan
sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar, sehingga guru
dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau
kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya, dan bagi guru Assessment for learning dapat
digunakan sebagai umpan balik untuk
meningkatkan kinerjanya, sebagai contoh penilaian formatif, misalnya
tugas-tugas di kelas, presentasi, dan kuis.
Assessment as
learning mempunyai fungsi yang hampir sama dengan assessment for learning,
yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran
berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik
secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut, sebagai contoh penilaian terhadap dirinya sendiri (self
assessment) dan penilaian antar teman. Dalam assessment as learning peserta
didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria,
maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa
yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.
SUMBER : PPG.SIAGAPENDIS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar