ADIL
Menurut bahasa Adil derasal dari bahasa Arab yang berarti proporsional, tidak berat sebelah, atau jujur. Adil maksudnya juga tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, atau yang sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.
Menurut ilmu
akhlak adil dapat didefinisikan sebagai perbuatan meletakan sesuatu pada
tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang
jahat sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai dan kesalahan dan
pelanggaranya.
Islam sangat
menekankan sikap adil dalam segala aspek kehidupan. Allah Swt. memerintahkan
kepada umat manusia supaya berprilaku adil. Keadilan merupakan inti ajaran
Islam yang mencakup semua aspek kehidupan.
Prinsip keadilan
yang dibawa AlQur’an sangat kontekstual dan relevan untuk diterapkan kedalam
kehidupan beragama, berkeluarga dan bermasyarakat. Islam mengajarkan bahwa
semua orang mendapat perlakuan yang sama dan sederajat di hadapan hukum.
Tidak ada
diskriminasi hukum karena perbedaan kulit, status sosial, ekonomi, atau
politik. Karena keadilan merupakan sesuatu yang bernilai tinggi, baik, dan
mulia.
Apabila keadilan diwujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga,
masyarakat, serta bangsa dan Negara, sudah tentu ketinggian, kebaikan, dan
kemuliaan akan diraih.
Jika seseorang
mampu mewujudkn keadilan dalam dirinya sendiri, tentu akan meraih keberhasilan
dalam hidupnya, memperoleh kegembiraan batin, disenangi banyak orang, dapat
meningkatkan kualitas diri, dan memperoleh kesejahteraan hidup duniawi serta
ukkhrawi.
Jika keadilan
dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akan
terwujud masyarakat yang aman,tentram , serta damai sejahtera lahir dan batin.
Hal ini disebabkan masing-masing anggota masyarakat melaksanakan kewajiban
terhadap orang lain dan akan memenuhi hak orang lain dengan seadiladilnya.
Adapun nilai positif
perbuatan adil antara lain :
membawa ketentraman, kedamaian, menimbulkan kepercayaan, meningkatkan
kesejahteraan, meningkatkan prestasi belajar, menciptakan kemakmuran,
mengurangi kecemburuan sosial, mempererat tali persaudaraan, dapat menimbulkan
kebaikan dan mencegah kejahatan.
Bagaimana dengan
guru yang adil dalam mendidik peserta didiknya? Tentu akan menumbuhkan gairah
belajar dan bersaing yang sehat di kalangan peserta didik dalam mengejar
prestasi yang unggul.
Sumber : http://ppg.siagapendis.com
@menzour_id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar