Metode
yang dapat diambil dari studi Al-Qur’an yaitu metode penafsiran Al-Qur’an.
Menurut hasil penelitian Quraish Shihab, bermacam-macam metodologi tafsir dan
coraknya telah diperkenalkan dan diterapkan oleh paka-pakar Al-Qur’an.
Metode
penafsiran Al-Qur’an tersebut secara garis besar dapat dibagi menjadi dua
bagian yaitu:
1.
Tafsir
Bil-Ma’tsur
Tafsir
bil-ma’tsur ialah tafsir yang berdasarkan pada kutipan-kutipan yang shahih
menurut urutan yang telah disebutkan di muka dalam syarat-syarat mufasir. Yaitu
menafsirkan Qur’an dengan Qur’an, dengan sunnah karena ia berfungsi menjelaskan
Kitabullah.[1]
2.
Tafsir Bil-Ra’yu
Tafsir
bil-ra’yu ialah tafsir yang di dalam menjelaskan maknanya para mufasir hanya
berpegang pada pemahaman sendiri dan penyimpulan (istinbat) yang didasarkan
pada ra’yu semata. Ra’yu semata yang tidak disertai bukti-bukti akan
membawa penyimpangan terhadap Kitabullah.[2]
Al-Farmawi membagi metode tafsir yang bercorak
penalaran ini kepada empat macam metode, yaitu :
a. Metode Tahlily
Metode
tahlily yaitu metode tafsir yang mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan
ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan
ayat-ayat al-Qur’an sebagaimana tercantum di dalam mushaf. Dalam hubungan ini
mufassir mulai dari ayat ke ayat berikutnya, atau dari surat ke surat berikutnya
dengan mengikuti urutan ayat atau surat sesuai dengan yang termaktub di dalam
mushaf. Segala segi yang dianggap perlu oleh seorang mufassir tahlily
diuraikan. Yaitu bermula dari kosa kata, asbabun nuzul, munasabat, dan
lain-lain.
b. Metode Ijmali
Metode
ijmali yaitu metode yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan menunjukkan
kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara global. Dengan metode ini
seorang mufassir cukup dengan menjelaskan kandungan yang terkandung dalam ayat
tersebut secara garis besar saja.
c. Metode Muqarin
Metode
muqarin dilakukan dengan cara membandingkan ayat Al-Qur’an yang satu dengan
yang lainnya. Penafsiran ini dapat dilakukan sebagai berikut :
1) Menginventarisasi ayat-ayat yang
mempunyai kesamaan dan kemiripan redaksi
2) Meneliti kasus yang berkaitan dengan
ayat-ayat tersebut
3) Mengadakan penafsiran
d. Metode Maudlu’iy
Metode ini
berupaya menghimpun ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai surat yang berkaitan
dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya.
Dengan mengetahui berbagai corak penafsiran al-Qur’an seperti di atas, maka
kita akan mengetahui isi kandungan al-Qur’an, memahami makna-maknanya,
dan mengaplikasikan ajaran al-Qur’an dengan kehidupan sehari-hari.
Adapun tafsir yang harus diikuti dan dipedomani ialah tafsir ma’tsur. Karena ia
adalah jalan pengetahuan yang benar dan merupakan jalan paling aman untuk menjaga
diri dari tergelincir dari kesesatan dalam memahami Kitabullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar