PERANAN UMKM DALAM MENINGKATKAN NILAI EKSPOR PERDAGANGAN
INTERNASIONAL INDONESIA
Abstract
The purpose of this study
was to determine the role of the SMEs to increase the value of Indonesian
export, the SMEs became one of the most powerful solution in combating poverty.
But in other side the SMEs is also facing many proble, exp: limited working capital,
low quality human resource, and low mastery of science and technology.
Therefore it needed the government’s role in impowering SMEs in Indonesia. As
we have seen that the growth of SMEs in Indonesia from years to years always
increase so this is certainly a very important advantage for Indonesia because
in additional to increasing the national income growth the SMEs is also able to
reduce unemployment.
Keyword :SMEs, Export, Internatioanal
Trade
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan UMKM dalam
meningkatkan nilai ekspor Indonesia, Selain dapat meningkatkan nilai ekspor
Indonesia, UMKM menjadi salah satu solusi paling ampuh dalam memberantas
kemiskinan. Akan tetapi di sisi lain, UMKM juga menghadapi berbagai macam persoalan , seperti keterbatasan modal kerja,
sumber daya manusia yang rendah, dan kurang cakapnya penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu di dibutuhkan peran pemerintah dalam
memberdayakan UMKM yang ada di
Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa pertumbuhan UMKM di Indonesia dari tahun – ketahun semakin bertambah hal ini
tentu sangat menguntungkan sekali bagi Indonesia karena selain meningkatkan
pendapatan nasional pertumbuhan UMKM juga diharapkan mampu mengurangi angka
pengangguran.
Kata Kunci : UMKM, Ekspor, Perdagangan Internasional
BAB I
PENDAHULIAN
1.1 Latar Belakang
Belum kokohnya
pembangunan perekonomian Indonesia saat ini, mendorong UMKM untuk mampu
menggerakkan roda perekonomian meskipun dalam usaha ini modal yang digunakan
cukup banyak khususnya untuk usaha kelas menengah. Akan tetapi peranan UMKM
cukup jadi pertimbangan pemerintah
selain dapat menyerap tenaga kerja, UMKM juga berperan sebagai pendongkrak
nilai ekspor Indonesia dalam perdagangan Internasional, oleh karena itu pemerintah
diharapkan mampu untuk terus memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini
agar nilai ekspor indonesia dapat terus di tingkatkan..
NO
|
Indikator
|
Tahun
|
Nilai Ekspor
|
1
|
Nilai Ekspor
UMKM
|
1997
|
39.277,070
|
2
|
1998
|
69.315,40
|
|
3
|
1999
|
52.594,120
|
|
4
|
2000
|
75.448,610
|
|
5
|
2001
|
80.846,520
|
|
6
|
2002
|
87.290,030
|
|
7
|
2003
|
77.096,710
|
|
8
|
2004
|
95.548,240
|
|
9
|
2005
|
110.338,06
|
|
10
|
2006
|
123.767,87
|
|
11
|
2007
|
140.363,84
|
|
12
|
2008
|
178.008,28
|
|
13
|
2009
|
162.254,52
|
|
14
|
2010
|
175.894,89
|
|
15
|
2011
|
187.441,82
|
|
16
|
2012
|
208.067,00
|
Data Nilai
Ekspor UMKM
Dari data diatas
kita dapat melihat bahwanilai ekspor UMKM
dari tahun 1997 – 2012 selalu mengalami kenaikkan kecuali pada tahun
2003 dan 2009 mengalami penurunan, akan tetapi halini tetap menunjukkan bahwa
peranan UMKM dalam mendongkrak nilai eksporIndonesia cukup memuaskan. Sehingga dengan
meningkatnya produksi UMKM jelas mempunyai dampak yang besar
bagi Indonesia khususnya dalam melakukan
perdagangan Internasional.
Melihat begitu
pentingnya perdagangan Internasional bagi suatu negara, maka tidak heran jika
Indonesia terus menerus meningkatkan ekspornya
untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan
dapat bersaing di pasar internasional dengan produk – produk unggulan yang di
miliki, dengan adanya perdagangan Internasional pula maka
Dari sinilah kami tertarik untuk mengkaji lebih
lanjut terkait peranan UMKM dalam meningkatkan nilai ekspor indonesia, karena
dengan di tingkatkannya nilai ekspor Indonesia maka pendapatan nasional
juga akan semakin meningkat, hal ini sesuai dengan
teori Keynes terkait perekonomian terbuka, dengan model persamaan
dimana jika nilai
(ekspor)
ditingkatkan maka nilai
(Pendapatan
Nasional) juga akan meningkat. Oleh karena itu peranan UMKM sangat di perlukan
guna meningkatkan nilai ekspor Indonesia dalam perdagangan Internasional.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka dapat di tarik rumusan masalah yang menjadi dasar
penelitian ini antara lain :
1.
Bagaimana kondisi UMKM di indonesia saat
ini ?
2.
Bagaimana agar produk UMKM indonesia bisa
menembus pasar global sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia?
3.
Langkah apa yang dapat dilakukan pemerintah untuk
mendukung perkembangan UMKM saat ini ?
1.3 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan
rumusan masalah di atas tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah sebagai
berikut:
1. Untuk
memahami bagaimana kondisi UMKM saat ini.
2. Untuk
mengetahui perkembangan UMKM dari tahun ke tahun
3. Untuk
mengetahui langkah apa saja yang dilkukan pemerintah untuk mendukung
perkembangan UMKM.
1.4 Manfaat Penelitian
Hasil dari
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan baik berupa teori maupun
praktik. Secara teori hasil dari penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan
teori tentang cara meningkatkan nilai ekspor Indonesia melalui pemberdayaan
UMKM. Secara praktik hasil dari penelitian ini diharapkan memiliki kegunaan,
adapun kegunaan dari penelitian ini adalah:
1. Bagi
peneliti, penelitian ini bermanfaat untuk
menambah pemahaman dan memperluas pengetahuan
tentang Pengaruh UMKM dalam meningkatkan daya saing perdagangan Internasional
Indonesia, selain itu penelitian ini juga bermanfaat untuk
mengembangkan sikap ilmiah serta sebagai tambahan pengalaman dan bahan
dokumentasi untuk melakukan penelitian selanjutnya.
2. Bagi
Universitas Muhammadiyah Malang, penelitian ini sebagai
sumbanngan bahan bacaan untuk para mahasiswa maupun dosen.
3. Dan bagi mahasiswa, penelitian ini memberikan sumbangan pemikiran, dan
dapat menjadi referensi atau perbandingan bagi peneliti lain yang ingin
melakukan penelitian dengan subjek yang sama.
1.5 Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian ini kami menggunakan data skunder, yaitu data
yang kami dapat dari BI dan BPS. Serta beberapa referensi dari buku – buku
terkait judul penelitian ini.
1.6
Landasan Teori
Teori Keunggulan Absolut
Adam Smith mengatakan bahwa perdagangan di antara dua Negara didasarkan
pada keunggulan absolut (Absolut
adventage). Jika suatu Negara lebih efisien dan memiliki keunggulan absolut
daripada Negara lain dalam memproduksi komoditi lainnya, maka kedua Negara
tersebut dapat memperoleh keuntungan dengan cara melakukan spesialisasi dalam
memproduksi suatu komoditi. Berarti Negara yang memiliki keunggulan absolut,
akan menukarkannya dengan komoditi lain yang memiliki kerugian absolut.
Teori Keunggulan Komparatif
Berbeda dengan teori keuggulan absolut yang mengutamakan keunggulan absolut dalam produksi tertentu
yang dimiliki oleh suatu Negara dibanding dengan Negara lain. Teori ini
berpendapat bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun suatu Negara
tidak memiliki keunggulan absolut, asalkan harga komparatif di kedua Negara
tersebut berbeda, meskipun sebuah Negara kurang efisien dibanding Nnegara lain
dalam memproduksi dua komoditi, namun masih tetap dapat melakukan perdagangan.
David Ricardo beragumen bahwa sebaiknya semua negara berspesialisasi dalam
komoditi – komoditi yang mempunyai keunggulan komparatif dan mengimpor komoditi
– komoditi yang mempunyai kerugian komparatif.
Teori Hekscher Ohlin (H-O)
Teori Hekscher Ohlin atau sering disebut dengan teori proporsi dan
intensitas faktor produksi.
Teori Hackscher Ohlin menyatakan bahwa penyebab perbedaan produktivitas karena
adanya jumlah atau proporsi factor produksi yang dimiliki oleh masing – masing
Negara.
1.Mahyus Ekananda, 2014, Ekonomi Internasional,
Penerbit Erlangga,Jakarta. Hal 23
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian UMKM
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), merupakan salah satu kekuatan
pendorong terdepan dalam pembangunan ekonomi (Bank Dunia, 2005). Di Indonesia
UMKM di atur dalam Undang – Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008.
Adapun Klasifikasi UMKM menurut UU nomor 20 tahun 2008 dapat di jelaskan
sebagai berikut:
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan
usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
a. memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta
rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga
ratus juta rupiah).
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar
yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
ini.
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta
rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus
juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima
ratus juta rupiah).
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian
baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
UndangUndang ini.
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah)
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua
milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00
(lima puluh milyar rupiah).
Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan
usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar
dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta,
usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
2.2Pengertian perdagangan Internasional
Perdaganagan
internasional dapat didefinisikan sebagai suatu aktivitas perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar
kesepakatan bersama.1
Perdagangan
internasional ini dilakukan karena berbagai macam faktor diantaranya yaitu :
1. Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ketrampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam mengelola sumber daya ekonomi
2. Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru dalam menjual produk
tersebut
3. Adanya
perbedaan keadaan seperi sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
4. Adanya
keberagaman selera yang dihasilkan pada Negara lain
5. Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat di penuhi di negeri sendiri
6. Untuk
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara dari perdagangan ekspor – impor.
7. Keinginan
membuka kerjasama
2.3Dampak positif dan negative perdagangan
internasional
Perdagangan
internasional memang sangat menguntungkan akan tetapi bukan berarti perdagangan
internasinal tidak memiliki dampak negative bagi suatu Negara, beriut dampak
positif dan negative perdagangan internasional bagi suatu Negara
Dampak Positif
1. Menambah
kemakmuran Negara
2. Menambah
kesempatan kerja
3. Mendorong
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Sumber
pemasukkan kas Negara
5. Menciptakan
efisiensi dan spesialisasi
6. Menstabilkan
harga
7. Memperluas
pangsa pasar
Dampak negative
1. Penurunan
permintaan produk dalam negeri
2. Ketergantungan
produk dari Negara – Negara maju
3. Banyak
industri kecil yang sulit bersaing
4. Adanya
persaingan tidak sehat dalam perdaganagn internasional
2.4Faktor – faktor penghambat perdagangan Internasional
Melakuakn transaksi perdagangan internasional tidak semudah seperti melakukan
perdagangan antar wilayah di dalam Negeri. Oleh karena itu dalam memasarkan
produk UMKM ke luar negeri terkadang sangat sulit karena banyak sekali kendala
– kendala yang akan di temui seperti berikut ini :
1. Penetapan tarif yang terlalu tinggi
Nilai kurs Tarif adalah pembebanan pajak atau
custom duties terhadap barang – barang yang melewati batas suatu Negara.
2. Nilai kurs yang tidak menentu
Kurs adalah kemampuan nilai mata uang Negara untuk
dapat dipertukarkan dengan mata uang
Negara lain
3. Kondisi keamanan suatu Negara
Perdagangan internasional akan sulit dilakukan jika
kondisi suatu Negara sedang mengalami kekacauan misalnya : terjadi peperangan
1.Mahyus Ekananda, 2014, Ekonomi Internasional,
Penerbit Erlangga,Jakarta. Hal 3
BAB III
PEMBAHASAN
2.5Kondisi UMKM di Indonesia saat ini
No
|
Indikator
|
Satuan
|
1997
|
1998
|
1999
|
2000
|
1
|
Jumlah UMKM
|
Unit
|
39 765 110
|
36 813 578
|
37 911 723
|
39 784 036
|
2
|
Pertumbuhan Jumlah UMKM
|
Persen
|
-7.42
|
2.98
|
4.94
|
|
3
|
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Orang
|
65 601 591
|
64 313 573
|
67 169 844
|
72 704 416
|
4
|
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Persen
|
-1.96
|
4.44
|
8.24
|
|
5
|
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
|
Rp. Miliar
|
363 200 .440
|
552 945 .40
|
647 475 .960
|
760 089 .450
|
6
|
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
|
Persen
|
52.24
|
17.10
|
17.39
|
|
7
|
Nilai ekspor umkm
|
Rp. Miliar
|
39 277 .070
|
69 315 .40
|
52 594 .120
|
75 448 .610
|
8
|
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
|
Persen
|
39 765 110
|
76.48
|
-24.12
|
43.45
|
No
|
Indikator
|
Satuan
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
1
|
Jumlah UMKM
|
Unit
|
39 964 080
|
41 944 494
|
43 460 242
|
44 777 387
|
2
|
Pertumbuhan Jumlah UMKM
|
Persen
|
0.45
|
4.96
|
3.61
|
3.03
|
3
|
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Orang
|
74 687 428
|
77 807 897
|
81 942 353
|
80 446 600
|
4
|
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Persen
|
2.73
|
4.18
|
5.31
|
-1.83
|
5
|
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
|
Rp. Miliar
|
791 597 .40
|
829 616 .40
|
876 123 .40
|
924 483 .60
|
6
|
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
|
Persen
|
4.15
|
4.80
|
5.61
|
5.52
|
7
|
Nilai ekspor umkm
|
Rp. Miliar
|
80 846 .520
|
77 096 .710
|
95 548 .240
|
|
8
|
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
|
Persen
|
7.15
|
7.97
|
-11.68
|
23.93
|
No
|
Indikator
|
Satuan
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
1
|
Jumlah UMKM
|
Unit
|
47 017 062
|
49 021 803
|
50 145 800
|
51 409 612
|
2
|
Pertumbuhan Jumlah UMKM
|
Persen
|
5.00
|
4.26
|
2.29
|
2.52
|
3
|
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Orang
|
83 586 616
|
87 909 598
|
90 491 930
|
94 024 278
|
4
|
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Persen
|
3.90
|
5.17
|
2.94
|
3.90
|
5
|
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
|
Rp. Miliar
|
979 712.50
|
1 032 573.90
|
1 099 301.10
|
1 165 753.20
|
6
|
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
|
Persen
|
5.97
|
5.40
|
6.46
|
6.04
|
7
|
Nilai ekspor umkm
|
Rp. Miliar
|
110 338.06
|
123 767.87
|
140 363.84
|
178 008.28
|
8
|
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
|
Persen
|
15.48
|
12.17
|
13.41
|
26.82
|
No
|
Indikator
|
Satuan
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
1
|
Jumlah UMKM
|
Unit
|
52 764 603
|
53 823 732
|
55 206 444
|
56 534 592
|
2
|
Pertumbuhan Jumlah UMKM
|
Persen
|
2.64
|
2.01
|
2.57
|
2.41
|
3
|
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Orang
|
96 211 332
|
99 401 775
|
101 722 458
|
107 657 509
|
4
|
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Persen
|
2.33
|
3.32
|
2.33
|
5.83
|
5
|
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
|
Rp. Miliar
|
1 212 599.30
|
1 282 571.80
|
1 369 326.00
|
1 504 928.20
|
6
|
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
|
Persen
|
4.02
|
5.77
|
6.76
|
9.90
|
7
|
Nilai ekspor umkm
|
Rp. Miliar
|
162 254.52
|
175 894.89
|
187 441.82
|
208 067.00
|
8
|
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
|
Persen
|
-8.85
|
8.41
|
6.56
|
11.00
|
Berdasarkan data
diatas dapat diketahui bahwa jumlah UMKM diindonesia dari tahun-ketahun selalu
mengalami peningkatan, misalnya saja ditahun
2012 jumlah UMKM dindonesia sebanyak 56.534.592 hal ini dapat terlihat
bahwa terjadi peningkatan UMKM dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar
55.206.444. akan tetapi besarnya peningkatan laju pertumbuhan UMKM ternyata
tidak selalu berbanding lurus dengan sumbangan nilai ekspornya. Hal ini dapat
dilihat dari data jumlah UMKM diindonesia pada tahun 2008 yang sebesar
51.409.612 dengan nilai ekspor sebesar 178.008.28 sedangkan pada tahun 2009
jumlah UMKM diindonesia mengalami kenaikan yakni sebesar 52.764.603 akan tetapi
kenaikan jumlah UMKM tersebut tidak berbanding lurus dengan kenaikan ekspornya
hal ini dapat dilihat bahwa jumlah nilai ekspor UMKM ditahun 2009 mengalami
penurunan yakni sebesar 162.254.52
2.6Masalah Yang Dihadapi UMKM di Indonesia
Perkembangan
UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalansehingga menyebabkan
lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM,
diantaranya yaitu:
1. terbatasnya
modal,
2. kualitas sumber
daya manusia
yang rendah,
3. Keterbatasan infrastruktur
4. dan
minimnya penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Kendala lain
yang dihadapi UMKM adalah keterkaitan dengan prospek usaha yang kurang jelas
serta perencanaan, visi dan misi yang belum mantap. Sehingga potensi UMKM yang
besar itu menjadi terhambat. Selain itu terhambatnya usaha UMKM umumnya
disebabkan karena usaha ini bersifat income gathering yaitu menaikkan
pendapatan, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Merupakan
usaha milik keluarga
2. Menggunakan
teknologi yang masihrelatif sederhana
3. Kurang
memiliki akses permodalan (bankable)
4. Dan
tidak ada pemisahan modal usaha dengan kebutuhan pribadi
keterbatasan
infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta
tingginya tingkat pungutan. Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang
besar itu menjadi terhambat. Meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan dari adanya
krisis global namun pada kenyataannya permasalahan-permasalahan yang dihadapi
sangat banyak dan lebih berat.
Hal itu
dikarenakan selain dipengaruhi secara tidak langsung krisis global tadi, UMKM
harus pula menghadapi persoalan domestik yang tidak kunjung terselesaikan
seperti masalah upah buruh, ketenaga kerjaan dan pungutan liar, korupsi dan
lain-lain. Permasalahan lain yang dihadapi UMKM, yaitu adanya liberalisasi
perdagangan, seperti pemberlakuan ASEAN- China Free Trade Area (ACFTA) yang
secara efektif telah berlaku tahun 2010. Disisi lain, Pemerintah telah
menyepakati perjanjian kerja sama ACFTA ataupun perjanjian lainnya, namun tanpa
mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan UMKM agar mampu bersaing. Sebagai
contoh kesiapan kualitas produk, harga yang kurang bersaing, kesiapan pasar dan
kurang jelasnya peta produk impor sehingga positioning persaingan lebih jelas.
Kondisi ini akan lebih berat dihadapi UMKM Indonesia pada saat diberlakukannya
ASEAN Community yang direncanakan tahun 2015.
Apabila kondisi
ini dibiarkan, UMKM yang disebut mampu bertahan hidup dan tahan banting pada
akhirnya akan bangkrut juga. Oleh karena itu, dalam upaya memperkuat UMKM
sebagai fundamental ekonomi nasional, perlu kiranya diciptakan iklim investasi
domestik yang kondusif dalam upaya penguatan pasar dalam negeri agar UMKM
dapatmenjadi penyangga (buffer) perekonomian nasional.
Masalah lain
yang dihadapi dan sekaligus menjadi kelemahan UMKM adalahkurangnya akses
informasi, khususnya informasi pasar. Hal
tersebut menjadi kendala dalam hal memasarkan
produk-produknya, karena dengan terbatasnyaakses informasi pasar yang
mengakibatkan rendahnya orientasi pasar dan lemahnya dayasaing di tingkat
global. Miskinnya informasi mengenai pasar tersebut, menjadikanUMKM tidak dapat
mengarahkan pengembangan usahanya secara jelas dan fokus,sehingga
perkembangannya mengalami stagnasi.
Kemampuan UMKM
dalam menghadapi terpaan arus persaingan global memangperlu dipikirkan lebih
lanjut agar tetap mampu bertahan demi kestabilan perekonomianIndonesia. Selain
itu faktor sumber daya manusia di dalamnya juga memiliki andiltersendiri.
Strategi pengembangan UMKM untuk tetap bertahan dapat dilakukan
denganpeningkatan daya saing dan pengembangan sumber daya manusianya agar
memilikinilai dan mampu bertahan menghadapi pasar ACFTA, diantaranya melalui
penyaluran
perkreditan
(KUR), penyediaan akses informasi pemasaran, pelatihan lembaga keuanganmikro
melalui capacity building, dan pengembangan information technology
(IT).Demikian juga upaya-upaya lainnya dapat dilakukan melalui kampanye
cintaproduk dalam negeri serta memberikan suntikan pendanaan pada lembaga
keuanganmikro. Keuangan mikro telah menjadi suatu wacana global yang diyakini
oleh banyakpihak menjadi metode untuk mengatasi kemiskinan.
UMKM juga telah
terbuktitidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis menerpa pada
periodetahun 1997 – 1998, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh.
Data Badan Pusat
Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomitahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak
berkurang, justru meningkat terus,bahkan mampu menyerap 87
juta di tahun 2006 hingga 107 juta tenaga kerja di tahun
2012. Pada tahun itu, jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak56.539.560 unit.
Dari jumlah tersebut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) sebanyak 56.534.592
unit atau 99.99%. Sisanya, sekitar 0,01%atau 4.968 unit adalah usaha besar.
Data tersebut membuktikan, UMKMmerupakan pasar yang sangat potensial bagi
industri jasa keuangan,terutama bank untuk menyalurkan pembiayaan.
Karena sekitar
60 - 70%pelaku UMKM belum memiliki akses pembiayaan perbankan.Pengalaman
tersebut telah menyadarkan banyak pihak, untuk
2.7Peluang UMKM untuk bersaing di Pasar Global
Pelaku UMKM harus pandai memanfaatkan peluang pasar, dengan begitu
mereka diharapkan dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas.
Meningkatkan promosi dagang di luar negeri sebagai langkah mengenalkan
produk dalam negeri di pasaran internasional merupakan langkah yang tepat dengan
teknologi yang semakin canggih pemasaran produk bisa dilakukan dengan media
online sehingga lebih efisien dalam biaya. Selain itu banyak produk – produk
kerajian Indonesia yang memiliki kualitas baik, sehingga sangat di sayangkan
jika produk – produk itu hanya di jual di dalam negeri.
2.8Pemberdayaan UMKM di Indonesia
Pemberdayaan
UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persainganmembuat UMKM harus
mampu menghadapi tantangan global, seperti
meningkatkaninovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan
teknologi, sertaperluasan area pemasaran. Hal ini perlu dilakukan untuk
menambah nilai jual UMKMitu sendiri, utamanya agar dapat bersaing dengan
produk-produk asingyang kianmembanjiri sentra industri dan manufaktur di
Indonesia, mengingat UMKM adalahsektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja
terbesar di Indonesia.Maka pemerintah harus dapat memberdayakan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah ini dengan melakukan beberapa kebijakan seperti:
1. Memberikan KUR kredit usaha rakyat
2. Memperbaiki infrastruktur
3. Memberikan pelatihan ketrampilan
2.9Perluasan Akses Informasi Bagi Pelaku UMKM
Dalam menghadapi
mekanisme pasar yang semakin terbuka dan kompetitif,penguasaan penggunaan faktor produksi merupakan syarat wajib
untuk meningkatkan daya saing UMKM agardapat
menguasai pasar, oleh karena itu UMKM perlu mendapatkan informasi yang
lebih mudah dan cepat, baik informasi mengenai pasar produksi maupun pasar
faktor produksi. Informasitentang pasar produksi sangat diperlukan untuk
memperluas jaringan pemasaranproduk yang dihasilkan oleh UMKM. Informasi pasar
produksi atau pasar komoditasyang diperlukan misalnya :
1. Jenis
barang atau produk apa yang dibutuhkan olehkonsumen di daerah tertentu
2. Bagaimana
daya beli masyarakat terhadap produktersebut
3. Berapa
harga pasar yang berlaku
4. Mengetahui selera konsumen pada pasar lokal dan internasional.
Dengan demikian,
UMKM dapat mengantisipasiberbagai kondisi pasar sehingga dalam menjalankan
usahanya akan lebih inovatif.Sedangkan informasi pasar faktor produksi juga diperlukan
terutama untuk mengetahui :
1. sumber
bahan baku yang dibutuhkan,
2. harga
bahan baku yang ingin dibeli,
3. dimana
dan bagaimana memperoleh modal usaha,
4. di mana
mendapatkan tenaga kerjayang professional,
5. tingkat
upah atau gaji yang layak untuk pekerja,
6. di mana
dapatmemperoleh alat-alat atau mesin yang diperlukan
2.10 Pentingnya pengetahuan ekspor – impor bagi pelaku UMKM
Salah
satu informasi yang tidak kalah penting dari inforrmasi yang telah disampaikan
di atas adalah pengetahuan terkait ekspor – impor. Seorang pelaku UMKM jika
ingin memasarkan produknya keluar negeri maka wajib dibekali pemahaman terkait
ekspor – impor hal ini dilakukan agar pelaku UMKM dalam memasarkan produknya keluar negeri tidak merasa
kebingungan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Meningkatkan nilai ekspor Indonesia melalui UMKM memang tidaklah mudah
disamping banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM seperti
terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki, terbatasnya akses permodalan,
dan terbatasnya akses informasi sehingga banyak produk – produk UMKM yang tidak
bisa menembus pasar internasional. Oleh karena itu sebaikknya pelaku UMKM di
berikan pengetahuan terkait ekspor - impor sehingga mereka tidak hanya
memasarkan produknya di dalam negeri melainkan juga di luar negeri.
3.2 Saran
Untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia dari produk UMKM, maka di
perlukan peningkatan kualitas produk agar produk yang dihasilkan memiliki daya
saing yang tinggi, oleh karena itu pemberdayaan UMKM pun perlu dilakukan. Agar
pemberdayaan UMKM ini dapat berjalan dengan lancer maka diperlukan sinergi
antara peran pemerintah selaku pembuat kebijakan serta lembaga pendamping,
khususnya lembaga keuangan mikro untuk mempermudah akses perkreditan dan
perluasan jaringan informasi pemasaran. Selain itu, budaya mencintai produksi
dalam negeri juga perlu dipupuk agar UMKM berkembang dan perekonomian nasional
menjadi lebih kuat. sehingga dengan adanya fasilitas tersebut maka UMKM bisa
menegmbangkan usahanya dengan lebih baik lagi.
1. Humas IMM angkatan 2015
No
|
Indikator
|
Satuan
|
1997
|
1998
|
1999
|
2000
|
1
|
Jumlah UMKM
|
Unit
|
39 765 110
|
36 813 578
|
37 911 723
|
39 784 036
|
2
|
Pertumbuhan Jumlah UMKM
|
Persen
|
-7.42
|
2.98
|
4.94
|
|
3
|
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Orang
|
65 601 591
|
64 313 573
|
67 169 844
|
72 704 416
|
4
|
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Persen
|
-1.96
|
4.44
|
8.24
|
|
5
|
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
|
Rp. Miliar
|
363 200 .440
|
552 945 .40
|
647 475 .960
|
760 089 .450
|
6
|
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
|
Persen
|
52.24
|
17.10
|
17.39
|
|
7
|
Nilai ekspor umkm
|
Rp. Miliar
|
39 277 .070
|
69 315 .40
|
52 594 .120
|
75 448 .610
|
8
|
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
|
Persen
|
39 765 110
|
76.48
|
-24.12
|
43.45
|
No
|
Indikator
|
Satuan
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
1
|
Jumlah UMKM
|
Unit
|
39 964 080
|
41 944 494
|
43 460 242
|
44 777 387
|
2
|
Pertumbuhan Jumlah UMKM
|
Persen
|
0.45
|
4.96
|
3.61
|
3.03
|
3
|
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Orang
|
74 687 428
|
77 807 897
|
81 942 353
|
80 446 600
|
4
|
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Persen
|
2.73
|
4.18
|
5.31
|
-1.83
|
5
|
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
|
Rp. Miliar
|
791 597 .40
|
829 616 .40
|
876 123 .40
|
924 483 .60
|
6
|
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
|
Persen
|
4.15
|
4.80
|
5.61
|
5.52
|
7
|
Nilai ekspor umkm
|
Rp. Miliar
|
80 846 .520
|
87 290 .030
|
77 096 .710
|
95 548 .240
|
8
|
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
|
Persen
|
7.15
|
7.97
|
-11.68
|
23.93
|
No
|
Indikator
|
Satuan
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
1
|
Jumlah UMKM
|
Unit
|
47 017 062
|
49 021 803
|
50 145 800
|
51 409 612
|
2
|
Pertumbuhan Jumlah UMKM
|
Persen
|
5.00
|
4.26
|
2.29
|
2.52
|
3
|
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Orang
|
83 586 616
|
87 909 598
|
90 491 930
|
94 024 278
|
4
|
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Persen
|
3.90
|
5.17
|
2.94
|
3.90
|
5
|
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
|
Rp. Miliar
|
979 712.50
|
1 032 573.90
|
1 099 301.10
|
1 165 753.20
|
6
|
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
|
Persen
|
5.97
|
5.40
|
6.46
|
6.04
|
7
|
Nilai ekspor umkm
|
Rp. Miliar
|
110 338.06
|
123 767.87
|
140 363.84
|
178 008.28
|
8
|
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
|
Persen
|
15.48
|
12.17
|
13.41
|
26.82
|
No
|
Indikator
|
Satuan
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
1
|
Jumlah UMKM
|
Unit
|
52 764 603
|
53 823 732
|
55 206 444
|
56 534 592
|
2
|
Pertumbuhan Jumlah UMKM
|
Persen
|
2.64
|
2.01
|
2.57
|
2.41
|
3
|
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Orang
|
96 211 332
|
99 401 775
|
101 722 458
|
107 657 509
|
4
|
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
|
Persen
|
2.33
|
3.32
|
2.33
|
5.83
|
5
|
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
|
Rp. Miliar
|
1 212 599.30
|
1 282 571.80
|
1 369 326.00
|
1 504 928.20
|
6
|
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
|
Persen
|
4.02
|
5.77
|
6.76
|
9.90
|
7
|
Nilai ekspor umkm
|
Rp. Miliar
|
162 254.52
|
175 894.89
|
187 441.82
|
208 067.00
|
8
|
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
|
Persen
|
-8.85
|
8.41
|
6.56
|
11.00
|
Lampiran 1 :Data UMKM Tahun 1997 - 2012
DAFTAR PUSTAKA
Mahyus Ekananda, 2014, Ekonomi Internasional, Penerbit Erlangga,
Jakarta.
Nopirin, 1991, Ekonomi Internasional Edisi 2, Penerbit BPFE, Yogyakarta.
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 UMKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar