Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Kamis, 24 Agustus 2017

MAKALAH PERANAN UMKM



PERANAN UMKM DALAM MENINGKATKAN NILAI EKSPOR PERDAGANGAN INTERNASIONAL INDONESIA
Abstract
The purpose of this study was to determine the role of the SMEs to increase the value of Indonesian export, the SMEs became one of the most powerful solution in combating poverty. But in other side the SMEs is also facing many proble, exp: limited working capital, low quality human resource, and low mastery of science and technology. Therefore it needed the government’s role in impowering SMEs in Indonesia. As we have seen that the growth of SMEs in Indonesia from years to years always increase so this is certainly a very important advantage for Indonesia because in additional to increasing the national income growth the SMEs is also able to reduce unemployment.
Keyword :SMEs, Export, Internatioanal Trade
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan UMKM dalam meningkatkan nilai ekspor Indonesia, Selain dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia, UMKM menjadi salah satu solusi paling ampuh dalam memberantas kemiskinan. Akan tetapi di sisi lain, UMKM juga menghadapi berbagai macam  persoalan , seperti keterbatasan modal kerja, sumber daya manusia yang rendah, dan kurang cakapnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu di dibutuhkan peran pemerintah dalam memberdayakan UMKM  yang ada di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa pertumbuhan UMKM di Indonesia  dari tahun – ketahun semakin bertambah hal ini tentu sangat menguntungkan sekali bagi Indonesia karena selain meningkatkan pendapatan nasional pertumbuhan UMKM juga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran.
Kata Kunci : UMKM, Ekspor, Perdagangan Internasional
BAB I
PENDAHULIAN
1.1 Latar Belakang
Belum kokohnya pembangunan perekonomian Indonesia saat ini, mendorong UMKM untuk mampu menggerakkan roda perekonomian meskipun dalam usaha ini modal yang digunakan cukup banyak khususnya untuk usaha kelas menengah. Akan tetapi peranan UMKM cukup jadi pertimbangan  pemerintah selain dapat menyerap tenaga kerja, UMKM juga berperan sebagai pendongkrak nilai ekspor Indonesia dalam perdagangan Internasional, oleh karena itu pemerintah diharapkan mampu untuk terus memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini agar nilai ekspor indonesia dapat terus di tingkatkan..
NO
Indikator
Tahun
Nilai Ekspor
1
Nilai Ekspor UMKM
1997
39.277,070
2
1998
69.315,40
3
1999
52.594,120
4
2000
75.448,610
5
2001
80.846,520
6
2002
87.290,030
7
2003
77.096,710
8
2004
95.548,240
9
2005
110.338,06
10
2006
123.767,87
11
2007
140.363,84
12
2008
178.008,28
13
2009
162.254,52
14
2010
175.894,89
15
2011
187.441,82
16
2012
208.067,00
Data Nilai Ekspor UMKM
Dari data diatas kita dapat melihat bahwanilai ekspor UMKM  dari tahun 1997 – 2012 selalu mengalami kenaikkan kecuali pada tahun 2003 dan 2009 mengalami penurunan, akan tetapi halini tetap menunjukkan bahwa peranan UMKM dalam mendongkrak nilai eksporIndonesia cukup memuaskan. Sehingga dengan meningkatnya produksi UMKM jelas mempunyai dampak yang besar bagi Indonesia khususnya dalam melakukan perdagangan Internasional.
Melihat begitu pentingnya perdagangan Internasional bagi suatu negara, maka tidak heran jika Indonesia terus menerus meningkatkan ekspornya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan dapat bersaing di pasar internasional dengan produk – produk unggulan yang di miliki, dengan adanya perdagangan Internasional pula maka
Dari sinilah kami tertarik untuk mengkaji lebih lanjut terkait peranan UMKM dalam meningkatkan nilai ekspor indonesia, karena dengan di tingkatkannya nilai ekspor Indonesia maka pendapatan nasional juga akan semakin meningkat, hal ini sesuai dengan teori Keynes terkait perekonomian terbuka, dengan model persamaan dimana jika nilai  (ekspor) ditingkatkan maka nilai  (Pendapatan Nasional) juga akan meningkat. Oleh karena itu peranan UMKM sangat di perlukan guna meningkatkan nilai ekspor Indonesia dalam perdagangan Internasional.


1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat di tarik rumusan masalah yang menjadi dasar penelitian ini antara lain :
1.      Bagaimana kondisi UMKM di indonesia saat ini ?
2.      Bagaimana agar produk UMKM indonesia bisa menembus pasar global sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia?
3.      Langkah apa yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendukung perkembangan UMKM saat ini ?
1.3 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:
1.      Untuk memahami bagaimana kondisi UMKM saat ini.
2.      Untuk mengetahui perkembangan UMKM dari tahun ke tahun
3.      Untuk mengetahui langkah apa saja yang dilkukan pemerintah untuk mendukung perkembangan UMKM.
1.4 Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan baik berupa teori maupun praktik. Secara teori hasil dari penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan teori tentang cara meningkatkan nilai ekspor Indonesia melalui pemberdayaan UMKM. Secara praktik hasil dari penelitian ini diharapkan memiliki kegunaan, adapun kegunaan dari penelitian ini adalah:
1.      Bagi peneliti, penelitian ini bermanfaat  untuk  menambah pemahaman dan memperluas pengetahuan tentang Pengaruh UMKM dalam meningkatkan daya saing perdagangan Internasional Indonesia, selain itu penelitian ini juga bermanfaat untuk mengembangkan sikap ilmiah serta sebagai tambahan pengalaman dan bahan dokumentasi untuk melakukan penelitian selanjutnya.
2.      Bagi Universitas Muhammadiyah Malang, penelitian ini sebagai sumbanngan bahan bacaan untuk para mahasiswa maupun dosen.
3.      Dan bagi mahasiswa, penelitian ini memberikan sumbangan pemikiran, dan dapat menjadi referensi atau perbandingan bagi peneliti lain yang ingin melakukan penelitian dengan subjek yang sama.
1.5 Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian ini kami menggunakan data skunder, yaitu data yang kami dapat dari BI dan BPS. Serta beberapa referensi dari buku – buku terkait judul penelitian ini.
1.6 Landasan Teori
Teori Keunggulan Absolut
Adam Smith mengatakan bahwa perdagangan di antara dua Negara didasarkan pada keunggulan absolut (Absolut adventage). Jika suatu Negara lebih efisien dan memiliki keunggulan absolut daripada Negara lain dalam memproduksi komoditi lainnya, maka kedua Negara tersebut dapat memperoleh keuntungan dengan cara melakukan spesialisasi dalam memproduksi suatu komoditi. Berarti Negara yang memiliki keunggulan absolut, akan menukarkannya dengan komoditi lain yang memiliki kerugian absolut.
Teori Keunggulan Komparatif
Berbeda dengan teori keuggulan absolut yang mengutamakan  keunggulan absolut dalam produksi tertentu yang dimiliki oleh suatu Negara dibanding dengan Negara lain. Teori ini berpendapat bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun suatu Negara tidak memiliki keunggulan absolut, asalkan harga komparatif di kedua Negara tersebut berbeda, meskipun sebuah Negara kurang efisien dibanding Nnegara lain dalam memproduksi dua komoditi, namun masih tetap dapat melakukan perdagangan. David Ricardo beragumen bahwa sebaiknya semua negara berspesialisasi dalam komoditi – komoditi yang mempunyai keunggulan komparatif dan mengimpor komoditi – komoditi yang mempunyai kerugian komparatif.
Teori Hekscher Ohlin (H-O)
Teori Hekscher Ohlin atau sering disebut dengan teori proporsi dan intensitas faktor produksi.
Teori Hackscher Ohlin menyatakan bahwa penyebab perbedaan produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi factor produksi yang dimiliki oleh masing – masing Negara.


1.Mahyus Ekananda, 2014, Ekonomi Internasional, Penerbit Erlangga,Jakarta. Hal 23


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian UMKM
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan dalam pembangunan ekonomi (Bank Dunia, 2005). Di Indonesia UMKM di atur dalam Undang – Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008. Adapun Klasifikasi UMKM menurut UU nomor 20 tahun 2008 dapat di jelaskan sebagai berikut:
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
a.       memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b.      memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
a.       memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b.      memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini.
a.       memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b.      memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

2.2Pengertian perdagangan Internasional
Perdaganagan internasional dapat didefinisikan sebagai suatu aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama.1
Perdagangan internasional ini dilakukan karena berbagai macam faktor diantaranya yaitu :
1.      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ketrampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya ekonomi
2.      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru dalam menjual produk tersebut
3.      Adanya perbedaan keadaan seperi sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
4.      Adanya keberagaman selera yang dihasilkan pada Negara lain
5.      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat di penuhi di negeri sendiri
6.      Untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara dari  perdagangan ekspor – impor.
7.      Keinginan membuka kerjasama
2.3Dampak positif dan negative perdagangan internasional
Perdagangan internasional memang sangat menguntungkan akan tetapi bukan berarti perdagangan internasinal tidak memiliki dampak negative bagi suatu Negara, beriut dampak positif dan negative perdagangan internasional bagi suatu Negara
Dampak Positif
1.      Menambah kemakmuran Negara
2.      Menambah kesempatan kerja
3.      Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
4.      Sumber pemasukkan kas Negara
5.      Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
6.      Menstabilkan harga
7.      Memperluas pangsa pasar
Dampak negative
1.      Penurunan permintaan produk dalam negeri
2.      Ketergantungan produk dari Negara – Negara maju
3.      Banyak industri kecil yang sulit bersaing
4.      Adanya persaingan tidak sehat dalam perdaganagn internasional

2.4Faktor – faktor penghambat perdagangan Internasional
Melakuakn transaksi perdagangan  internasional tidak semudah seperti melakukan perdagangan antar wilayah di dalam Negeri. Oleh karena itu dalam memasarkan produk UMKM ke luar negeri terkadang sangat sulit karena banyak sekali kendala – kendala yang akan di temui seperti berikut ini :
1.      Penetapan tarif yang terlalu tinggi
Nilai kurs Tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang – barang yang melewati batas suatu Negara.
2.      Nilai kurs yang tidak menentu
Kurs adalah kemampuan nilai mata uang Negara untuk dapat dipertukarkan  dengan mata uang Negara lain
3.      Kondisi keamanan suatu Negara
Perdagangan internasional akan sulit dilakukan jika kondisi suatu Negara sedang mengalami kekacauan misalnya : terjadi peperangan

1.Mahyus Ekananda, 2014, Ekonomi Internasional, Penerbit Erlangga,Jakarta. Hal 3


BAB III
PEMBAHASAN
2.5Kondisi UMKM di Indonesia saat ini
No
Indikator
Satuan
1997
1998
1999
2000
1
Jumlah UMKM
Unit
39 765 110
36 813 578
37 911 723
39 784 036
2
Pertumbuhan Jumlah UMKM
Persen

-7.42
2.98
4.94
3
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Orang
65 601 591
64 313 573
67 169 844
72 704 416
4
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Persen

-1.96
4.44
8.24
5
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
Rp. Miliar
363 200 .440
552 945 .40
647 475 .960
760 089 .450
6
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
Persen

52.24
17.10
17.39
7
Nilai ekspor umkm
Rp. Miliar
39 277 .070
69 315 .40
52 594 .120
75 448 .610
8
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
Persen
39 765 110
76.48
-24.12
43.45
No
Indikator
Satuan
2001
2002
2003
2004
1
Jumlah UMKM
Unit
39 964 080
41 944 494
43 460 242
44 777 387
2
Pertumbuhan Jumlah UMKM
Persen
0.45
4.96
3.61
3.03
3
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Orang
74 687 428
77 807 897
81 942 353
80 446 600
4
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Persen
2.73
4.18
5.31
-1.83
5
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
Rp. Miliar
791 597 .40
829 616 .40
876 123 .40
924 483 .60
6
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
Persen
4.15
4.80
5.61
5.52
7
Nilai ekspor umkm
Rp. Miliar
80 846 .520
87 290 .030
77 096 .710
95 548 .240
8
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
Persen
7.15
7.97
-11.68
23.93
No
Indikator
Satuan
2005
2006
2007
2008
1
Jumlah UMKM
Unit
47 017 062
49 021 803
50 145 800
51 409 612
2
Pertumbuhan Jumlah UMKM
Persen
5.00
4.26
2.29
2.52
3
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Orang
83 586 616
87 909 598
90 491 930
94 024 278
4
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Persen
3.90
5.17
2.94
3.90
5
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
Rp. Miliar
979 712.50
1 032 573.90
1 099 301.10
1 165 753.20
6
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
Persen
5.97
5.40
6.46
6.04
7
Nilai ekspor umkm
Rp. Miliar
110 338.06
123 767.87
140 363.84
178 008.28
8
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
Persen
15.48
12.17
13.41
26.82
No
Indikator
Satuan
2009
2010
2011
2012
1
Jumlah UMKM
Unit
52 764 603
53 823 732
55 206 444
56 534 592
2
Pertumbuhan Jumlah UMKM
Persen
2.64
2.01
2.57
2.41
3
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Orang
96 211 332
99 401 775
101 722 458
107 657 509
4
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Persen
2.33
3.32
2.33
5.83
5
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
Rp. Miliar
1 212 599.30
1 282 571.80
1 369 326.00
1 504 928.20
6
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
Persen
4.02
5.77
6.76
9.90
7
Nilai ekspor umkm
Rp. Miliar
162 254.52
175 894.89
187 441.82
208 067.00
8
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
Persen
-8.85
8.41
6.56
11.00

                                            



Berdasarkan data diatas dapat diketahui bahwa jumlah UMKM diindonesia dari tahun-ketahun selalu mengalami peningkatan, misalnya saja ditahun  2012 jumlah UMKM dindonesia sebanyak 56.534.592 hal ini dapat terlihat bahwa terjadi peningkatan UMKM dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 55.206.444. akan tetapi besarnya peningkatan laju pertumbuhan UMKM ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan sumbangan nilai ekspornya. Hal ini dapat dilihat dari data jumlah UMKM diindonesia pada tahun 2008 yang sebesar 51.409.612 dengan nilai ekspor sebesar 178.008.28 sedangkan pada tahun 2009 jumlah UMKM diindonesia mengalami kenaikan yakni sebesar 52.764.603 akan tetapi kenaikan jumlah UMKM tersebut tidak berbanding lurus dengan kenaikan ekspornya hal ini dapat dilihat bahwa jumlah nilai ekspor UMKM ditahun 2009 mengalami penurunan yakni sebesar 162.254.52
2.6Masalah Yang Dihadapi UMKM di Indonesia
Perkembangan UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalansehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, diantaranya yaitu:
1.      terbatasnya modal,
2.      kualitas sumber daya manusia yang rendah,
3.      Keterbatasan infrastruktur
4.      dan minimnya penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Kendala lain yang dihadapi UMKM adalah keterkaitan dengan prospek usaha yang kurang jelas serta perencanaan, visi dan misi yang belum mantap. Sehingga potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat. Selain itu terhambatnya usaha UMKM umumnya disebabkan karena usaha ini bersifat income gathering yaitu menaikkan pendapatan, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Merupakan usaha milik keluarga
2.      Menggunakan teknologi yang masihrelatif sederhana
3.      Kurang memiliki akses permodalan (bankable)
4.      Dan tidak ada pemisahan modal usaha dengan kebutuhan pribadi
keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat. Meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan dari adanya krisis global namun pada kenyataannya permasalahan-permasalahan yang dihadapi sangat banyak dan lebih berat.
Hal itu dikarenakan selain dipengaruhi secara tidak langsung krisis global tadi, UMKM harus pula menghadapi persoalan domestik yang tidak kunjung terselesaikan seperti masalah upah buruh, ketenaga kerjaan dan pungutan liar, korupsi dan lain-lain. Permasalahan lain yang dihadapi UMKM, yaitu adanya liberalisasi perdagangan, seperti pemberlakuan ASEAN- China Free Trade Area (ACFTA) yang secara efektif telah berlaku tahun 2010. Disisi lain, Pemerintah telah menyepakati perjanjian kerja sama ACFTA ataupun perjanjian lainnya, namun tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan UMKM agar mampu bersaing. Sebagai contoh kesiapan kualitas produk, harga yang kurang bersaing, kesiapan pasar dan kurang jelasnya peta produk impor sehingga positioning persaingan lebih jelas. Kondisi ini akan lebih berat dihadapi UMKM Indonesia pada saat diberlakukannya ASEAN Community yang direncanakan tahun 2015.
Apabila kondisi ini dibiarkan, UMKM yang disebut mampu bertahan hidup dan tahan banting pada akhirnya akan bangkrut juga. Oleh karena itu, dalam upaya memperkuat UMKM sebagai fundamental ekonomi nasional, perlu kiranya diciptakan iklim investasi domestik yang kondusif dalam upaya penguatan pasar dalam negeri agar UMKM dapatmenjadi penyangga (buffer) perekonomian nasional.
Masalah lain yang dihadapi dan sekaligus menjadi kelemahan UMKM adalahkurangnya akses informasi, khususnya informasi pasar. Hal tersebut menjadi kendala dalam hal memasarkan produk-produknya, karena dengan terbatasnyaakses informasi pasar yang mengakibatkan rendahnya orientasi pasar dan lemahnya dayasaing di tingkat global. Miskinnya informasi mengenai pasar tersebut, menjadikanUMKM tidak dapat mengarahkan pengembangan usahanya secara jelas dan fokus,sehingga perkembangannya mengalami stagnasi.
Kemampuan UMKM dalam menghadapi terpaan arus persaingan global memangperlu dipikirkan lebih lanjut agar tetap mampu bertahan demi kestabilan perekonomianIndonesia. Selain itu faktor sumber daya manusia di dalamnya juga memiliki andiltersendiri. Strategi pengembangan UMKM untuk tetap bertahan dapat dilakukan denganpeningkatan daya saing dan pengembangan sumber daya manusianya agar memilikinilai dan mampu bertahan menghadapi pasar ACFTA, diantaranya melalui penyaluran
perkreditan (KUR), penyediaan akses informasi pemasaran, pelatihan lembaga keuanganmikro melalui capacity building, dan pengembangan information technology (IT).Demikian juga upaya-upaya lainnya dapat dilakukan melalui kampanye cintaproduk dalam negeri serta memberikan suntikan pendanaan pada lembaga keuanganmikro. Keuangan mikro telah menjadi suatu wacana global yang diyakini oleh banyakpihak menjadi metode untuk mengatasi kemiskinan.
UMKM juga telah terbuktitidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis menerpa pada periodetahun 1997 – 1998, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh.
Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomitahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus,bahkan mampu menyerap 87 juta di tahun 2006 hingga 107 juta tenaga kerja di tahun 2012. Pada tahun itu, jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak56.539.560 unit. Dari jumlah tersebut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) sebanyak 56.534.592 unit atau 99.99%. Sisanya, sekitar 0,01%atau 4.968 unit adalah usaha besar. Data tersebut membuktikan, UMKMmerupakan pasar yang sangat potensial bagi industri jasa keuangan,terutama bank untuk menyalurkan pembiayaan.
Karena sekitar 60 - 70%pelaku UMKM belum memiliki akses pembiayaan perbankan.Pengalaman tersebut telah menyadarkan banyak pihak, untuk
2.7Peluang UMKM untuk bersaing di Pasar Global
Pelaku UMKM harus pandai memanfaatkan peluang pasar, dengan begitu mereka diharapkan dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas.
Meningkatkan promosi dagang di luar negeri sebagai langkah mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional merupakan langkah yang tepat dengan teknologi yang semakin canggih pemasaran produk bisa dilakukan dengan media online sehingga lebih efisien dalam biaya. Selain itu banyak produk – produk kerajian Indonesia yang memiliki kualitas baik, sehingga sangat di sayangkan jika produk – produk itu hanya di jual di dalam negeri.



2.8Pemberdayaan UMKM di Indonesia
Pemberdayaan UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persainganmembuat UMKM harus mampu menghadapi tantangan global, seperti meningkatkaninovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, sertaperluasan area pemasaran. Hal ini perlu dilakukan untuk menambah nilai jual UMKMitu sendiri, utamanya agar dapat bersaing dengan produk-produk asingyang kianmembanjiri sentra industri dan manufaktur di Indonesia, mengingat UMKM adalahsektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.Maka pemerintah harus dapat memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini dengan melakukan beberapa kebijakan seperti:
1.      Memberikan KUR kredit usaha rakyat
2.      Memperbaiki infrastruktur
3.      Memberikan pelatihan ketrampilan
2.9Perluasan Akses Informasi Bagi Pelaku UMKM
Dalam menghadapi mekanisme pasar yang semakin terbuka dan kompetitif,penguasaan penggunaan faktor produksi merupakan syarat wajib untuk meningkatkan daya saing UMKM agardapat menguasai pasar, oleh karena itu UMKM perlu mendapatkan informasi yang lebih mudah dan cepat, baik informasi mengenai pasar produksi maupun pasar faktor produksi. Informasitentang pasar produksi sangat diperlukan untuk memperluas jaringan pemasaranproduk yang dihasilkan oleh UMKM. Informasi pasar produksi atau pasar komoditasyang diperlukan misalnya :
1.      Jenis barang atau produk apa yang dibutuhkan olehkonsumen di daerah tertentu
2.      Bagaimana daya beli masyarakat terhadap produktersebut
3.      Berapa harga pasar yang berlaku
4.      Mengetahui selera konsumen pada pasar lokal dan internasional.
Dengan demikian, UMKM dapat mengantisipasiberbagai kondisi pasar sehingga dalam menjalankan usahanya akan lebih inovatif.Sedangkan informasi pasar faktor produksi juga diperlukan terutama untuk mengetahui :
1.      sumber bahan baku yang dibutuhkan,
2.      harga bahan baku yang ingin dibeli,
3.      dimana dan bagaimana memperoleh modal usaha,
4.      di mana mendapatkan tenaga kerjayang professional,
5.      tingkat upah atau gaji yang layak untuk pekerja,
6.      di mana dapatmemperoleh alat-alat atau mesin yang diperlukan
2.10 Pentingnya pengetahuan ekspor – impor bagi pelaku UMKM
Salah satu informasi yang tidak kalah penting dari inforrmasi yang telah disampaikan di atas adalah pengetahuan terkait ekspor – impor. Seorang pelaku UMKM jika ingin memasarkan produknya keluar negeri maka wajib dibekali pemahaman terkait ekspor – impor hal ini dilakukan agar pelaku UMKM dalam memasarkan produknya keluar negeri tidak merasa kebingungan.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Meningkatkan nilai ekspor Indonesia melalui UMKM memang tidaklah mudah disamping banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM seperti terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki, terbatasnya akses permodalan, dan terbatasnya akses informasi sehingga banyak produk – produk UMKM yang tidak bisa menembus pasar internasional. Oleh karena itu sebaikknya pelaku UMKM di berikan pengetahuan terkait ekspor - impor sehingga mereka tidak hanya memasarkan produknya di dalam negeri melainkan juga di luar negeri.
3.2 Saran
Untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia dari produk UMKM, maka di perlukan peningkatan kualitas produk agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing yang tinggi, oleh karena itu pemberdayaan UMKM pun perlu dilakukan. Agar pemberdayaan UMKM ini dapat berjalan dengan lancer maka diperlukan sinergi antara peran pemerintah selaku pembuat kebijakan serta lembaga pendamping, khususnya lembaga keuangan mikro untuk mempermudah akses perkreditan dan perluasan jaringan informasi pemasaran. Selain itu, budaya mencintai produksi dalam negeri juga perlu dipupuk agar UMKM berkembang dan perekonomian nasional menjadi lebih kuat. sehingga dengan adanya fasilitas tersebut maka UMKM bisa menegmbangkan usahanya dengan lebih baik lagi.


1.      Humas IMM angkatan 2015


No
Indikator
Satuan
1997
1998
1999
2000
1
Jumlah UMKM
Unit
39 765 110
36 813 578
37 911 723
39 784 036
2
Pertumbuhan Jumlah UMKM
Persen

-7.42
2.98
4.94
3
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Orang
65 601 591
64 313 573
67 169 844
72 704 416
4
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Persen

-1.96
4.44
8.24
5
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
Rp. Miliar
363 200 .440
552 945 .40
647 475 .960
760 089 .450
6
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
Persen

52.24
17.10
17.39
7
Nilai ekspor umkm
Rp. Miliar
39 277 .070
69 315 .40
52 594 .120
75 448 .610
8
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
Persen
39 765 110
76.48
-24.12
43.45
No
Indikator
Satuan
2001
2002
2003
2004
1
Jumlah UMKM
Unit
39 964 080
41 944 494
43 460 242
44 777 387
2
Pertumbuhan Jumlah UMKM
Persen
0.45
4.96
3.61
3.03
3
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Orang
74 687 428
77 807 897
81 942 353
80 446 600
4
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Persen
2.73
4.18
5.31
-1.83
5
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
Rp. Miliar
791 597 .40
829 616 .40
876 123 .40
924 483 .60
6
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
Persen
4.15
4.80
5.61
5.52
7
Nilai ekspor umkm
Rp. Miliar
80 846 .520
87 290 .030
77 096 .710
95 548 .240
8
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
Persen
7.15
7.97
-11.68
23.93
No
Indikator
Satuan
2005
2006
2007
2008
1
Jumlah UMKM
Unit
47 017 062
49 021 803
50 145 800
51 409 612
2
Pertumbuhan Jumlah UMKM
Persen
5.00
4.26
2.29
2.52
3
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Orang
83 586 616
87 909 598
90 491 930
94 024 278
4
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Persen
3.90
5.17
2.94
3.90
5
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
Rp. Miliar
979 712.50
1 032 573.90
1 099 301.10
1 165 753.20
6
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
Persen
5.97
5.40
6.46
6.04
7
Nilai ekspor umkm
Rp. Miliar
110 338.06
123 767.87
140 363.84
178 008.28
8
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
Persen
15.48
12.17
13.41
26.82
No
Indikator
Satuan
2009
2010
2011
2012
1
Jumlah UMKM
Unit
52 764 603
53 823 732
55 206 444
56 534 592
2
Pertumbuhan Jumlah UMKM
Persen
2.64
2.01
2.57
2.41
3
Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Orang
96 211 332
99 401 775
101 722 458
107 657 509
4
Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja UMKM
Persen
2.33
3.32
2.33
5.83
5
Sumbangan PDB UMKM Harga Konstan
Rp. Miliar
1 212 599.30
1 282 571.80
1 369 326.00
1 504 928.20
6
Pertumbuhan Sumbangan PDB UMKM
Persen
4.02
5.77
6.76
9.90
7
Nilai ekspor umkm
Rp. Miliar
162 254.52
175 894.89
187 441.82
208 067.00
8
Pertumbuhan Nilai Ekspor UMKM
Persen
-8.85
8.41
6.56
11.00
Lampiran 1 :Data UMKM Tahun 1997 - 2012


DAFTAR PUSTAKA
Mahyus Ekananda, 2014, Ekonomi Internasional, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Nopirin, 1991, Ekonomi Internasional Edisi 2, Penerbit BPFE, Yogyakarta.
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 UMKM



Tidak ada komentar:

Posting Komentar