Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 November 2016

MAKALAH PERBAIKAN DAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM



PERBAIKAN DAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM

A.     Pendahuluan
1.      Latar belakang
Kurikulum merupakan suatu komponen  yang mempunyai kedudukan sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena kurikulum sebagai instrument untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan falsafah bangsa, yaitu pendidikan nasional harus mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis.
Sebagai komponen pendidikan yang strategis, kurikulum sebagai instruman untuk pengembangan manusia yang berkualitas baik jangka pendek maupun jangka panjang, kurikulum sekolah atau madrasah juga memiliki koherensi yang amat dekat dengan upaya pencapaian tujuan sekolah/madrasah dan tujuan pendidikan nasional.
Oleh karena  itu perubahan dan pembaharuan kurikulum harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan pengembangan masyarakat serta kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Jika  kurikulum suatu Negara bersifat statis, tidak mengalami perbaikan dan pembaharuan, maka hasil dari proses penyelenggaraan pendidikan atau outputnya akan sulit menghadapi berbagai masalah kehidupan serta tidak dapat bersaing di segala bidang.
Dalam konteks nasional, kebijakan perubahan kurikulum merupakan politik pendidikan yang berkaitan dengan kepentingan berbagai pihak. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik siswa, guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah maupun pengawas sangat berkepentingan dan secara langsung akan mersakan dampak dari setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orangtua, masyarakat, dunia industri dan

pengguna jasa tenaga kerja lainnya pun akan terkena dampak dari perubahan kurikulum tersebut.
Akan tetapi perubahan dan perbaikan kurikulum merupakan suatu hal yang tidak terelakkan, harus terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, oleh karena itu semua komponen baik yang terkait langsung maupun tidak langsung untuk berpartisipasi meneliti dan mengembangkan kurikulum agar pendidikan kita dapat srtara dengan pendidikan pada negarar-negara lain di dunia.
Bertolak dari pemikiran tersebut, maka penulisan makalah ini  berjudul : “Perbaikan dan Penyempurnaan Kurikulum”

2.      Perumusan Masalah
Berdasarkan gambaran yang kami paparkan pada latar belakang dan Judul penulisanmakalah  ini, maka kami merumuskan beberapa hal sebagai berikut :
a.      Apakah kurikulum itu dan bagaimanakah perkembangannya ?
b.      Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi suatu kurikulum itu harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan (pengembangan) ?
c.       Masalah-masalah apa yang dihadapi dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum ?
d.      Solusi apakah yang harus ditempuh dalam menyelesaikan masalah perbaikan dan penyempurnaan kurikulum ?
e.      Tujuan apakah yang ingin dicapai dalam perbaikan dan penyempurnaan kurikulum ?


3.      Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah :
a.      Untuk mengetahui pengertian kurikulum dan perkembangannya.
b.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
c.       Mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
d.      Mengklasifikasi masalah dan alternatif penyelesaiaannya.
e.      Untuk mengetahui tujuan yang ingin dicapai dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.

B.      PEMBAHASAN
1.      Pengertian dan sejarah singkat PerkembanganKurikulum
a.      Pengetian kurikulum.
Para ahli banyak memberikan definisi kurikulum sesuai dengan pandangan dan versi mereka.Definisi kurikulum yang dikemukakan berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing.Akan tetapi kami menyampaikan beberapa definisi kurikulum berikut untuk kita ketahui.
Memurut Oemar Hamalik, kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa. Berdsarkan program pendidikan tersebut siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[1]

Dalam Undang-undang No. 20 Tentang Sistem Nasional Pendidikan, pasal 1 ayat 9, disebutkan bahwa ”Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
b.      Sejarah Perkembangan Kurikulum
Kurikulum pendidikan  nasional selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun sesuai dengan laju pertumbuhan dan perkembangan manusia. Kurikulum sebagai salah satu instrument dalam mencapai tujuan pendidikan nasional dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahanyang terjadi dalam masyarakat. Semua kurikulum nasional dikembangkan mengacu pada landasan yuridis yaitu  Pancasila dan UUD 1945.
Perbedaan tiap kurikulum terletak pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan dan pendekatan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Berikut ini sejarah singkat perkembangan kurikulum yaitu :
1)      Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini pertama lahir pada setelah Indonesia merdeka, dalam bahasa Belanda disebut leer plan. Orientasi pendidikan lebih bersifat politis, dengan berasaskan  Pancasila. Kurikulum 1947 dilandasi semangat zaman dan suasana kehidupan berbangsa dengan spirit merebut kemerdekaan, maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yangmerdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa lain, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.[2]
2)      Kurikulum 1952
Setelah Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan mnerbitkan Buku Pedoman Kurikulum SD,  yang lebih merinci setiap mata pelajaran kemudian diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952, yang lebih berfungsi membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di sekolah dasar.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional.Yang paling menonjol sekaligus ciri dari kurikulum ini adalah setiap rencana pelajaran sehari-hari.[3]
3)      Kurikulum 1964
Di penghujung era pemerintahan presiden Soekarno menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kurikulum ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran yang menjadi cri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mempunyai pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD.[4]
4)      Kurikulum 1968
Lahirnya kurikulum 1968 sebagai perubahan dari kurikulum 1964 dipengaruhi oleh perubahan system politik dari pemerintahan orde lama ke pemerintahan orde baru. Kurikulum 1968 berasaskan pancasila dan merupakan perwujudan dari perubahan orientasi padapelaksanaan UUD 1945  secara murni dan konsekwen.[5]
5)      Kurikulum  1975/1976
Pembaruan ke lima terjadi dengan diterbitkannya kurikulum 1975/1976. Kurikulum 1975 untuk SD, SMP dan SMA, sedangkan kurikulum 1976 sekolah keguruan yaitu SPG dan sekolah menengah kejuruan yaitu STM dan SMEA.[6]
6)      Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak relevan lagi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Dalam GBHN 1983 hasil siding MPR 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975  kepada kurikulum 1984.[7]



7)      Kurikulum 1994
Kurikulum 1994  dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang No. 2 Tahun 1984 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke system catur wulan.[8]
8)      Kurikulum Berbasis Kompetensi Tahun 2002 dan 2004
Usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran dan proses pembelajaran.
Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum.Salah satu inovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi menjadi kurikulum 2002 sebagai respon terhadap perubahan structural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekwensi logis dilaksanakan UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.[9]
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan pengembangan kurikulum sekolah.
9)      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Secara substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi, yaitu :
a)      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b)      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi .
d)      Sumber belajar bukan hanya buku, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[10]
10)  Kurikulum 2013
Menurut H. E. Mulyasa, “Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 untuk menghadapi berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks. Berbagai tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan tekhnologi informasi, konvergensi ilmu dan tekhnologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industry kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi sector pendidikan”.[11]
Untuk menghadapi tantangan tersebut, kurikulum harus membekali peserta didik dengan berbagai kompetensi. Kompetensi yang diperlukan di masa depan sesuai dengan perkembangan global, antara lain : kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan lain-lain.
Karena begitu kompleksnya tantangan kehidupan, maka kurikulum 2013 dirancang untuk mengantisipasi dan menjawab tantangan global yang dihadapi bangsa ini.



2.      Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Perbaikan dan Penyempurnaan Kurikulum.
Menurut Oemar Hamalik, kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi pengembangan kurikulum yaitu :
a)      Perguruan tinggi; kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari pendidikan tinggi, yaitu dari pengembangan pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi dan pendidikan guru yang umumnya dilaksanakan di perguruan tinggi keguruan.
b)      Masyarakat; sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat.
c)      System nilai; dalam kehidupan masyarakat terdapat system nilai, baik nilai moral, nilai social maupun nilai politis..
d)      Artikulasi kurikulum; artikulasi dalam pendidikan berarti “kesatu paduan dan koordinasi semua pengalaman belajar”. [12]
Menurut Santoso Hamijoyo, yang dikutip Oemar Hamalik, bahwa enam hal yang melandasi proses dan tujuan pendidikan yang dalam pengembangan kurikulum harus diperhitungkan yaitu : filsafat, lingkungan sosiokultural termasuk system nilai yang berlaku, perkembangan anak (fisik, psikologis dan social), perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan akan tenagakerja dan realita kebutuhan yang ada, baik berupa pendukung maupun penghambat.
Berdasarkan dua pendapat di atas, kami berpendapat bahwa suatu kurikulum mengalami pengembangan dan penyempurnaan karena dipengaruhi oleh perubahan atau dinamisnya suatu kehidupan masyarakat, berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi, pertumbauhan dan perkembangan peserta didik, perkembangan social budaya, tata nilai dan kebutuhan tenaga kerja, perkembangan politik bangsa  serta untuk menjawab tentangan masa depan.

3.         Masalah-masalah  Yang Dihadapi Dalam Upaya Perbaikan dan Penyempurnaan Kurikulum.
Dalam upaya perbaikan dan pengembangan system pendidikan terutama kurikulum, banyak masalah atau problematika yang dihadapi.Menurut Oemar Hamalik, beberapa masalah yang menjadi tantangan dalam pengembangan kurikulum yaitu :
a)      Masalah relevansi pendidikan
b)      Masalah mutu pendidikan
c)      Masalah system penyampaian
d)      Masalah kebhinekaan dalam kesatuan.[13]
Dari empat masalah tersebut di atas penulis menambahkan bahwa masalah politik bangsa dan keadaan geografis merupakan suatu tantangan perbaikan dan penyempurnaan (pengembangan) suatu kurikulum.
4.         Klasifikasi Masalah dan Alternatif Penyelesaiaannya.
Berdasarkan identifikasi masalah tersebut di atas, ada beberapa alternative penyelesaian masalah berikut ini :
a)      Sebelum menyusun suatu kurikulum terlebih dahulu harus melakukan survey secara utuh dan menyeluruh akan kebutuhan masyrakat masyarakat terhadap pendidikan dan perkembangan zaman  masa kini dan masa yang akan datang. Kurikulum tidak dilakukan perubahan hanya karena kepentingan tertentu. Sehingga relevansi kurikulum harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat (peserta didik).
b)      Mutu pendidikan dan proses penyelenggaraan kegiatan pembelajaran merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, oleh karena itu hubungan kerja sama harus benar-benar diimplementasikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan berwibawa.
c)      System penyampaian kurikulum dan lebih khusus ketika mentranformasikan ilmu, guru harus benar-benar professional sehingga tidak terjadi penanaman konsep ilmu yang salah.
H. E. Mulyasa mengemukakan bahwa, berbagai masalah pendidikan harus mendapat jawaban yang akurat, sebelum diberlakukan program PPG secara nasional, sebab setelah diberlakukan pendidikan profesi, pemerintah hanya akan mengangkat guru yang sudah mengikuti pendidikan profesi; dan untuk mengikuti pendidikan profesi harus sudah mengabdikan dirinya melalui kebijakan SM-3T, yang mewajibkan setiap sarjana pendidikan untuk mengabdikan dirinya minimal selama satu tahun di daerah terdepan, terdalam dan terpencil.[14]
d)      Kebhinekaan dalam kesatuan merupakan tantangan dalam pengembangan kurikulum, sehingga diupayakan sedapat mungkin agar penerapan kurikulum merata pada seluruh masyarakat.
e)      Setiap unsur pengambil keputusan harus mengutamakan kepentingan pendidikan. Politik untuk pendidikan, bukan pendidikan untuk politik.
f)       Keadaan geografis Negara kesatuan RI merupakan masalah yang sangat kompleks, sehingga ketika diterapkannya kurikulum baru, daerah-daerah terluar, terdalam dan terpencil harus mendapat perhatian yang diprioritaskan.
5.      Tujuan Perbaikan dan Penyempurnaan
Menurut H. E. Mulyasa, “Tujuan pengembangan kurikulum adalah untuk melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu”.[15]
                     Menurut penulis tujuan pengembangan kurikulum adalah untuk menyelaraskan  dan menjawab perubahan dan perkembangan di segala bidang yang dialami masyarakat.




C.      PENUTUP
1.      Kesimpulan
Perubahan dan penyempurnaan kurikulum/pengembangan kurikulum harus dilakukan agar pendidikan selalu sesuai dan serasi dengan kemajuan di segala bidang, serta dapat menjawab semua permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam kehidupan.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang bersifat dinamis, artinya kurikulum dapat berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
2.      Saran
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik konstruktif dan usul saran yang baik agar kami dapat melengkapi makalah ini.
Semoga Allah senantiasa meridhoi amal ibadah kita, Amiin.



DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, PT Remaja Rosda Karya, Bandung 2012,

Prof. Dr. Soleh Hidayat, Pengembangan Kurikulum, Remaja Rosda Karya Bandung, 2013
Prof. Dr. Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Remaja Rosda Karya, Bandung 2012,
Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M. Pd. Guru  Dalam Implementasi Kurikulum 2013, Remaja Rosda Karya, Bandung 2015
Prof. Dr. Muhaimin, M. A. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Raja Grafindo, Jakarta 2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar