BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan
secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan
baik, tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Arah pekerjaan yang jelas dan
landasan yang mantab serta cara-cara mendapatkannya yang transparan akan
menjadikan amal perbuatan yang mendapatkan ridlo dan hidayah dari Allah swt.
Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Sesuai dengan prinsip itu,
maka manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik,
tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam.
Pada dasarnya manajemen berasal dari to manage yang
berarti mengatur, mengelola atau mengurusi. Manajemen sering diartikulasikan sebagai
ilmu, kiat dan profesi. Sebagai ilmu, manajemen dipandang sebagai suatu bidang
pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana
orang bekerja sama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama yang
lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan akan sangat
bergantung kepada manajemen yang digunakan dalam suatu lembaga pendidikan yang
bersangkutan. Manajemen tersebut akan efektif dan efisien apabila didukung oleh
sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan lembaga pendidikan
tersebut, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik
siswa, kemampuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana
yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk
menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang
tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan
dan/atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi
pengelolaan sekolah Islam tersebut kurang optimal.
Manajemen pendidikan adalah aktifitas memadukan
sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan manajemen pendidikan Islam adalah
suatu proses penataan atau pengolahan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan
SDM muslim dari manusia dan non manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai
tujuan pendidikan Islam secara efektif.
Manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kurikulum dan
pembelajaran pendidikan Islam, manajemen tenaga kependidikan Islam, manajemen
sarana dan pra sarana dan lain-lain, termasuk juga tidak kalah pentingnya yaitu
manajemen keuangan. Dan semua manajemen dalam tiap-tiap bagian tersebut
haruslah diatur sebaik-baiknya dan serapi mungkin agar tujuan pendidikan dapat
tercapai. Namun fenomena yang terjadi sekarang ini ialah kurangnya perhatian
manajer dan juga peneliti mengenai manajemen keuangan yang ada di suatu
sekolah.
Salah satu unsur yang penting
dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik
yang baik adalah dari segi keuangan. Manajemen keuangan sekolah sangat penting
hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah. Ada beragam sumber dana yang
dimiliki oleh suatu sekolah, baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika
dana masyarakat atau dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus
dipersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang professional dan jujur.
Pengelolaan keuangan secara umum
sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar
substansi pelaksanaanya yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang
lainnya. Adanya keragaman ini bergantung kepada besar kecilnya tiap sekolah, letak
sekolah dan julukan sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung
masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih
sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya
besar, bahkan mungkin sangat besar, tentu saja pengelolaan keuangannya
cenderung menjadi lebih rumit. Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus
mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh
masyarakatnya.
Dari latar belakangi oleh
permasalahan tersebut di atas, penulis menyusun sebuah makalah yang membahas
tentang “ Manajemen keuangan sekolah
B. Rumusan Masalah.
Dari uraian latar belakang di atas
maka rumusan masalah dari makalah kami adalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan manajemen
keuangan ?
2. Bagaimana manajemen keuangan dalam
lembaga pendidikan Islam?
3. Bagaimanakah
Penyusunan RAPBS?
C.
Tujuan Pembahasan
Dari beberapa rumusan masalah di
atas maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan manajemen keuangan.
2. Untuk mengetahui bagaimana manajemen
keuangan lembaga pendidikan Islam.
3. Mengetahui Prinsip dan Proses
penyusunan RAPBS
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Managemen Keuangan Pendidikan.
Manajemen
Keuangan adalah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh
sumber modal yang semurah-murahnya dan menggunakannya seefektif, seefisien, dan
seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba.[1]
Pengertian manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata
pembukuan. Sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan pertanggungjawaban
dalam menggunakan keuangan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Manajemen
keuangan adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan
menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen
keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan
pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan.[2]
Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan
yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan
sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah
mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan
pertanggung-jawaban keuangan sekolah.[3]
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan
menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan
dan pertanggungjawaban.[4]
Keuangan nampaknya mempunyai peran yang signifikan dalam
suatu lembaga apapun, khususnya lembaga pendidikan. Mujamil Qomar mengatakan,
ada dua hal yang menyebabkan besarnya perhatian pada keaungan, yaitu :
Petama,
keuangan termasuk kunci penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan.
Kenyataan ini mengandung konsekuensi bahwa program-program pembaruan atau
pengembangan pendidikan menjadi gagal dan berantakan manakala tidak didukung
oleh keuangan yang memadai.
kedua,
lazimnya keuangan itu sulit sekali didapatkan dalam jumlah yang besar khususnya
bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri. [5]
Manajemen keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama
berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola
dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara
mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian
serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan
efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang
memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di
sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap
penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber
lainnya.[6]
B.
Managemen Keuangan Pendidikan
1. Sumber
Keungan Pendidikan Islam
Sumber keuangan pada suatu sekolah
umum dan sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber,
yaitu:
a. Pemerintah, baik pemerintah pusat,
daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan
bagi kepentingan pendidikan dalam hal ini BOS dan BOP
b. Orang tua atau peserta didik.
c. Masyarakat, baik mengikat maupun
tidak mengikat.[7]
Untuk menggerakkan sumber-sumber
keuangan agar mudah dikeluarkan untuk pembiayaan lembaga pendidikan Islam
Negeri maupun Swasta, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara lain :
a.
Mengajukan
proposal bantuan finansial ke Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan
Nasional.
b.
Mengajukan
proposal bantuan finansial ke pemerintah daerah.
c.
Mengedarkan surat permohonan bantuan kepada wali siswa.
d.
Mengundang
alumni yang sukses untuk dimintai bantuan.
e.
Mengajukan
proposal bantuan finansial kepada para pengusaha.
f.
Mengadakan
kegiatan-kegiatan yang dapat mendatangkan keuntungan uang.
g.
Memberdayakan
waqaf, hibah, dan sedekah atau infaq melalui Komite Sekolah.
h.
Memberdayakan
solidaritas anggota organisasi keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan Islam
untuk membantu pencarian dana.[8]
Adapun
dimensi pengeluaran meliputi: biaya rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin
adalah biaya yang harus dikeluarkan setiap tahun, seperti gaji pegawai, biaya
operasional, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).
Sementara biaya pembangunan misalnya, biaya pembelian atau rehab gedung dan
Perawatan, atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai dan
habis pakai.
Perencanaan
keuangan disusun berdasarkan dana yang ada. Sumber dana meliputi :[9]
a.
DIPPA (Daftar Isian Proyek
Penerimaan Anggaran): meliputi, gaji pegawai (PNS), uang belanja tupoksi, uang
belanja penunjang pendidikan (UTP), honor.
b.
BOS: untuk kegiatan pembelajaran
yang diperuntukkan pada kepentingan siswa.
c.
Partisipasi/wali murid: kisaran
besarnya atau jumlah dana berdasarkan kesepakatan wali murid dengan madrasah
melalui mediator komite.
d.
BOP: untuk biaya perawatan madrasah
yang bersifat incidental.
e.
Jariyah: khusus dari wali murid
kelas VII dan kisaran jumlah dana berdasarkan kesepakatan antara wali murid
dengan madrasah melalui mediator komite dan bersifat sukarela.
Secara rutin sesuai dengan periodisasi penganggaran yang
bisa diprogram tahunan dari 3 sumber dana yaitu: DIPPA, BOS dan partisipasi
wali murid. Sedangkan BOP dan jariyah baru bisa diberikan setelah ada kepastian
dana.
Sedangkan mengenai sumbangan-sumbangan lain kalau ada,
program penggunaannya menyesuaikan dengan dana yang masuk riil.
Sementara itu penyusunan RAPBM melalui beberapa tahapan:[10]
a.
Menginfintarisir pengajuan anggaran
dari sub-sub komponen struktur madrasah.
b.
Tim khusus merekap dan menyusun
sesuai dengan pos-pos anggaran dan kegiatan yang terkait.
c.
Mengedit dan membuat skala prioritas
sesuai dengan alokasi dana riil, prediksi dari tiga pos utama: DIPPA, BOS dan
partisipasi wali murid.
d.
Menyusun draft sesuai dengan RAPBM.
e.
Koordinasi dan konsultasi kepada
komite guna memperoleh pengabsahan RAPBM.
Keterangan lebih lanjut mengenai RAPBM terdapat dalam
lampiran, beserta visi dan misi sekolah.
2. Proses
Pengelolaan Keuangan di Sekolah
Komponen
keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya
kegiatan belajar-mengajar bersama komponen komponen lain. Dengan kata lain,
setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Memperlihatkan
cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan
penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk apa, dimana,
kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya.
Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata kerjanya.
Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang dikerjakan, dan
masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan pengawasan dan
pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya, dan akan
dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan
saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional
Sekolah.[11]
Penyusunan
rencana (planning) di dalam setiap penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam
penentuan rencana pengeluaran keuangan adalah menganalisa berbagai aspek yang
berhubungan erat dengan pola perencanaan anggaran, yang didasarkan pertimbangan
kondisi keuangan, line of business, keadaan para nasabah/konsumen, organisasi
pengelola, dan skill para pejabat pengelola.
Proses
pengelolaan keuangan di sekolah meliputi :[12]
a.
Perencanaan anggaran.
b. Strategi
mencari sumber dana sekolah.
c. Penggunaan
keuangan sekolah
d. Pengawasan
dan evaluasi anggaran
e. Pertanggungjawaban
Pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah diatur dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
Ada beberapa hal yang berhubungan dengan penyusunan RAPBS, antara lain :
a.
Penerimaan / sumberdana
b. Penggunaan
Anggaran
c. Pertanggungjawaban
penggunaan Anggaran
3. Penyusunan
RAPBS
Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana
pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan.
RAPBS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas,
pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan, buku, meja
dan kursi.
Penyusunan
RAPBS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, staf TU
dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah
dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara
optimal.
a. Prinsip
Penyusunan RAPBS, antara lain :[13]
1.
RAPBS harus benar-benar difokuskan pada peningkatan
pembelajaran murid secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan.
2. RAPBS harus
ditulis dalam bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka
di sekolah.
3. Dalam
menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara saksama memprioritaskan pembelanjaan
dana sejalan dengan rencana pengembangan sekolah.
b. Proses
Penyusunan RAPBS meliputi :[14]
1.
Menggunakan tujuan jangka menengah dan tujuan jangka
pendek yang ditetapkan dalam rencana pengembangan sekolah.
2. Menghimpun,
merangkum, dan mengelompokkan isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai
bidang yang luas cakupannya,
3. Menyelesaikan
analisis kebutuhan.
4. Memprioritaskan
kebutuhan.
5. Mengonsultasikan
rencana aksi yang ditunjukkan/dipaparkan dalam rencana pengembangan sekolah,
6. Mengidentifikasi
dan memperhitungkan seluruh sumber pemasukan,
7. Menggambarkan
rincian (waktu, biaya, orang yang bertanggung jawab, pelaporan, dsb.), dan mengawasi
serta memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju tahap penerapan hingga
evaluasi.
C. Fungsi
Manajemen Keuangan Sekolah
Fokus manajemen keuangan sekolah
memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana anggaran sekolah,
mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut dan memungsikan
masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.[15]
Jadi fungsi manajemen keuangan pada
prinsipnya dimulai dari proses sebagai berikut:
1. Perencanaan
anggaran sekolah Islam
Kepala sekolah diharuskan mampu menyusun Rencana
Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Untuk itu kepala sekolah
mengetahui sumber-sumber dana yang merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana
tersebut antara lain meliputi anggaran rutin, Dana Penunjang Pendidikan (DPD),
Subsidi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan
Perawatan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS),(BP3), donatur, badan usaha,
serta sumbangan lain-lain. Untuk sekolah-sekolah swasta sumber dana berasal
dari SPP, subsidi pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.
Selain itu, biasanya madrasah juga mengembangkan penggalian dana dalam
bentuk :[16]
a. Amal
Jariyah. Amal jariyah diwujudkan berupa sumbangan orang tua siswa baru. Formula
sumbangan ini diberikan setelah siswa dinyatakan diterima menjadai siswa pada
suatu sekolah. Sifat amal jariyah ini tidak mengikat, sukarela dan
pembayarannya bisa diangsur.
b.
Zakat Mal. Dalam hal ini, BP3 bisa mengedarkan
formulir jakaat mal kepada orang tua siswa pada setiap bulan Ramadhan.
c.
Uang syukuran. Orang tua diharapkan bisa mengisi khas
madrasah secara sukarela sebagai rasa syukur tatkala anaknya naik kelas.
d.
Amal Jum’atau. Sebagai salah satu sarana untuk ikhlas
beramal bagi setiap siswa, maka BP3 bisa mengedarkan kotak amal kepada siswa
secara sukarela.
Setelah mengetahui sumber dana yang ada, selanjutnya sekolah/madrasah
membuat RAPBS. Dalam menyusun RAPBS kepala sekolah sebaiknya membentuk tim
dewan guru. Setelah itu tim dan kepala sekolah menyelesaikan tugas, memerinci
semua anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Dengan pelibatan para guru ini
akan siperoleh rencana yang mantap, dan secara moral semua guru dan kepala
sekolah merasa bertanggunng jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.
2.
Pelaksanaan
anggaran belanja sekolah Islam
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu
financial planning, implementation and evaluation, Jones, sebagaimana
yang dikutip E. Mulyasa, mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting,
merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk
mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek
samping yang merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan
anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan
terjadi penyesuaian yang diperlukan. Evaluation involves merupakan
proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.[17]
Komponen
utama manajemen keuangan meliputi :
a. Prosedur
anggaran
b.
Prosedur akuntansi keuangan
c.
pembelajaran, pergudangan dan prosedur
pendistribusian.
d.
prosedur investasi
e.
Prosedur pemeriksaan.[18]
3.
Penyelenggaraan
pembukuan dan penyampaian laporan
Pembukuan anggaran, baik peneriman maupun pengeluran
harus dilakukan secara tertib, teratur, dan benar. Hal ini dapat dilakukan
supaya dapat membuat laporan keuangan dan penggunaannya yang jujur dan dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengawasan juga bisa disebut dengan kontrol manajerial (controlling)
adalah merupakan salah satu fungsi manajemen dalam organisasi. Fungsi tersebut
mutlak harus dilakukan dalam setiap organisasi karena ketidakmampuan atau
kelalaian untuk melakukan fungsi tersebut akan sangat mempengaruhi pencapaian
tujuan organisasi.[19]
Adapun menurut Likert, suatu pengawasan akan berfungsi
secara efektif, jika perhatiannya ditekankan pada beberapa hal sebagai berikut
:
a.
Pengawasan harus memungkinkan manajer dan para
pegawainya merencanakan dan mengukur prestasi kerjanya sehingga keputusannya
dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan dan perkiraan yang dapat
diinformasikan.
b.
Suatu pengawasan harus memungkinkan para manajer
mendeteksi deviasi dari standar yang ada pada waktu mengerjakan kontrol
tersebut.
c.
Pengawasan harus memungkinkan sebagai alat untuk
menetapkan penghargaan, penyeleksian dan kompensasi berdasarkan suatu prestasi
kerja yang sebenarnya daripada berdasarkan perkiraan tentang perilaku bawahannya.
d.
Pengawasan harus menjadi motivasi yang merangsang
untuk mencapai prestasi yang lebih baik sehingga pengawasan tersebut mampu
menjelaskan sampai sejauh mana orang-orang akan diukur dan diberi suatu
kesempatan untuk mengukur efektivitas yang mereka miliki.
e.
Pengawasan mampu sebagai media komunikasi yang
mencakup konsep-konsep umum untuk membicarakan kemajuan organisasi.[20]
Jadi pada intinya pengawasan adalah proses penilaian atau pengendalian
keuangan yang terdapat dalam RAPBS yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai
manajer dan hendaknya dapat mengacu kepada hal-hal diatas tadi.
Kalau penulis amati fenomena yang ada, sebenarnya
penulis merasa bangga jika melihat pesantren sebagai lembaga pendidikan swasta
murni tapi mampu mengembangkan sumber-sumber keuangan seperti pesantren an-Nur
Bululawang Malang yang berusaha mendirikan POM bensin dibeberapa tempat.
Sayangnya lembaga pandidikan Islam yang kreatif dan memiliki modal besar
jumlahnya tidak banyak. Pada umumnya, lembaga pandidikan Islam untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya atau dirinya saja terasa begitu kesulitan, apalagi
berkembang melalui berbagai usaha mandiri dan kreatif itu. Cita-cita untuk
mengembangkan dana memang ada, tetapi belum memiliki kekuatan modal maupun
kekuatan kreatifitas dan keahlian.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Manajemen
keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah
dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan
dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana
sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti
dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas.
2.
Sumber
keuangan pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan
atas tiga sumber, yaitu:
a.
Pemerintah,
baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau
khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
b.
Orang
tua atau peserta didik.
c.
Masyarakat,
baik mengikat maupun tidak mengikat.
3.
Tugas manajemen
keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial planning, implementation
and evaluation, Jones, sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa, mengemukakan
perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan kegiatan
mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang
diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implementation
involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan
rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian yang diperlukan. Evaluation
involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa. 2005. Manajemen
Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Implementasi. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
http/AkhmadSudrajat.word press.com/a-opini/manajemensekolah
Mujamil
Qomar, Mujamil. 2008. Manajemen
Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta:
Erlangga.
Siagian, Sondang p. 2001. Audit Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sulistiyorini.
2009. Manajemen Pendidikan Islam: Konsep,
strategi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Teras. Syaiful Sagala, Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.
Bandung:Alfabeta.
[2]
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan
Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi, (Yogyakarta: Teras, 2009),hlm. 130.
[5]
Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan
Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta:
Erlangga, 2008), hlm. 150-151
[6]
Sondang P. Siagian, Audit Manajemen,
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001), hlm. 120.
[12]
Siagian, Sondang p. 2001. Audit Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara.
[13]
Syaiful Sagala, Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.
Bandung:Alfabeta
[14]
Siagian, Sondang p. 2001. Audit Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara.
[15] Syaiful Sagala, Manajemen
Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2010), hlm.
56.
[16]
Siagian, Sondang p. 2001. Audit Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara.
[17] E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep,
Strategi, Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), 48
[18]
Mujamil Qomar, Mujamil. 2008. Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga
Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga
[19]
Syaiful Sagala, Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.
Bandung:Alfabeta
[20]
Syaiful Sagala, Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.
Bandung:Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar