A.
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
MASALAH
Supervisi adalah kegiatan
pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat terhadap bawahannya untuk
melakukan tugas-tugas dan kewajibannya dengan baik. Pengertiannya lebih
menekankan kepada pengawasan murni dalam arti kontrol kegiatan dari seorang
atasan terhadap bawahannya, agar melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya.[1] Supervisi
sebagai salah satu pokok dalam administrasi pendidikan, bukan hanya merupakan
tugas pekerjaan para pengawas, tetapi juga tugas kepala sekolah terhadap
guru-guru dan pegawainya. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai bagian
penting dari proses supervisi mengambil peran yang sangat signifikan
dikarenakan berada lebih dekat dan langsung berhubungan dengan pelaksanaan
program pendidikan pada tiap-tiap sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya
suatu program pendidikan dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan itu sangat
bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan.
Kepemimpinan kepala sekolah haruslah dapat
membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah dalam menjalankan
tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Kepemimpinan kepala sekolah
sangat menentukan keberhasilan program pendidikan. Secara umum, kegiatan atau
usaha-usaha yang dapat dilakukan kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai
supervisor antara lain:
1)
Membangkitkan dan merangsang guru dan pegawai
sekolah dalam menjalankan tugas masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2)
Berusaha mengadakan dan melengkapi alat
perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi
kelancaran dan keberhasilan proses belajar-mengajar.
3)
Bersama guru-guru berusaha mengembangkan,
mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai tuntutan
kurikulum yang sedang berlaku.
4)
Membina kerjasama yang baik dan harmonis di
antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
5)
Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan
guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi
kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, dan atau mengirim mereka untuk
mengikuti penataran-penatran, seminar, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
6)
Membina hubungan kerjasama antara sekolah
dengan komite atau LPMP dan instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan
mutu pendidikan.[2]
Berdasarkan usaha-usaha kepala sekolah dalam
kepemimpinan sebagai supervisor, kita mengenal istilah kepemimpinan
pembelajaran efektif. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas lebih mendalam
apa itu kepemimpinan pembelajaran efektif.
2.
Rumusan Masalah
Agar pembahasan lebih focus maka pemakalah
membatasi rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud kepemimpinan pembelajaran
efektif itu?
2.
Bagaimana model kepemimpinan pembelajaran
efektif?
3.
Apa kontribusi kepemimpinan pembelajaran
efektif terhadap hasil belajar?
3.
Tujuan Pembahasan
Sesuai dengan
rumusan masalah di atas tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah:
1.
Pengertian kepemimpinan pembelajaran efektif
2.
Model- model kepemimpinan pembelajaran efektif
3.
Kontribusi kepemimpinan pembelajaran efektif
terhadap hasil belajar.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pembelajaran efektif
Kepemimpinan
pembelajaran efektif adalah kepemimpinan yang lebih memfokuskan/menekankan
pada pembelajaran agar lebih efektif. Tujuan utama kepemimpinan
pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar
mereka mampu mengembangkan potensinya. Kepemimpinan pembelajaran sangat penting
dan signifikan terhadap peningkatan prestasi belajar siswa.[3]
Butir-butir
penting kepemimpinan pembelajaran menyarankan bahwa kepemimpinan pembelajaran
akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh: (a) figur kepala sekolah yang
mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran, (b)
kultur pembelajaran yang dikembangkan melalui pembangunan komunitas belajar di
sekolah, dan (c) sistem/struktur yang utuh dan benar. Perilaku kepala sekolah
(pemimpin pembelajaran), guru, dan karyawan berkontribusi sangat signifikan
terhadap peningkatan keefektifan (effectiveness).Siapapun yang ingin
menjadi pemimpin pembelajaran harus memiliki 12 kompetensi sebagai berikut: (1)
mengartikulasikan pentingnya visi, misi, dan tujuan sekolah yang menekankan
pada pembelajaran, (2) mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum, (3)
membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas, (4)
mengevaluasi kinerja guru dan mengembangannya, (5) membangun komunitas
pembelajaran, (6) menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional, (7)
melayani kegiatan siswa, (8) melakukan perbaikan secara terus menerus, (9)
menerapkan karakteristik kepala sekolah efektif, (10) memotivasi, mempengaruhi,
dan mendukung prakarsa, kreativitas, inovasi, dan inisiasi pengembangan
pembelajaran, (11) membangun teamwork yang kompak, dan (12) menginspirasi dan
memberi contoh.
Kepemimpinan
pembelajaran yang kuat di sekolah, diulas oleh Hallinger dan Heck. Mereka mereview
mengenai beberapa penelitian empirik peran kepemimpinan pembelajaran dalam
menghasilkan capaian lulusan yang baik. Mereka menyimpulkan bahwa meskipun
kepemimpinan pembelajaran tidak secara langsung berkaitan dengan kegiatan
pembelajaran, namun pengaruhnya terhadap pencapaian hasil belajar dapat
terjadi. Kepemimpinan pembelajaran mencakup perilaku-perilaku kepala sekolah
dalam merumuskan dan mengkomunikasikan tujuan sekolah, memantau, mendampingi,
dan memberikan umpan balik dalam pembelajaran, membangun iklim akademik, dan
memfasilitasi terjadinya komunikasi antar staf.
Pengaruh
kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)
terhadap peningkatan hasil belajar siswa sudah tidak diragukan
lagi. Sejumlah ahli pendidikan telah melakukan penelitian tentang pengaruh
kepemimpinan pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar. Mereka
menyimpulkan peningkatan hasil belajar siswa sangat
dipengaruhi oleh kepemimpinan pembelajaran. Artinya, jika hasil belajar siswa
ingin dinaikan, maka kepemimpinan yang menekankan pada pembelajaran harus
diterapkan. Untuk lebih jelasnya, berikut dibahas tentang arti, tujuan,
pentingnya kepemimpinan pembelajaran, butir-butir penting kepemimpinan
pembelajaran, dan kontribusi kepemimpinan pembelajaran terhadap hasil belajar.
Kepemimpinan
pembelajaran adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran.
Komponen-komponen kepemimpinan pembelajaran meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen, penilaian, pengembangan guru, layanan
prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah. Adapun
tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada siswa dan siswa mampu mengembangkan potensinya untuk
menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan
yang sangat turbulen.
Dengan
kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi
pembelajaran agar terjadi peningkatan prestasi belajar, kepuasan belajar, motivasi belajar,
keingintahuan, kreativitas, inovasi, jiwa kewirausahaan, dan kesadaran untuk
belajar sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
berkembang dengan pesat.
Kepemimpinan
pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena mampu: (1) meningkatkan prestasi belajar siswa secara signifikan; (2) mendorong dan mengarahkan warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa; (3) memfokuskan
kegiatan-kegiatan warga sekolah untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah; dan(4) membangun komunitas belajar
warga dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning
school). Sekolah belajar memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut:
memberdayakan warga sekolah seoptimal mungkin;memfasilitasi warga sekolah untuk
belajar terus dan berulang-ulang; mendorong kemandirian setiap
warga sekolahnya;memberi kewenangan dan tanggungjawab kepada warga sekolahnya; mendorong warga sekolah untuk akuntabel terhadap proses dan hasil
kerjanya; mendorong teamwork yang (kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat tanggap
terhadap pelanggan utama yaitu siswa); mengajak warga sekolah untuk
menjadikan sekolah berfokus pada layanan siswa; mengajak warga sekolah untuk siap dan akrab menghadapi perubahan,
mengajak warga sekolah untuk berpikir sistem; mengajak warga sekolah untuk komitmen terhadap keunggulan mutu,
dan mengajak warga sekolah untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus.
2.
Model-model Kepemimpinan
Pembelajaran efektif
Butir-butir penting
kepemimpinan pembelajaran tercakup dalam model-model berikut ini:
a)
Model Hallinger dan Murphy
Model Hallinger dan Murphy ,
terdiri 3 dimensi dan 11 deskriptor yang dapat diringkas seperti tabel 1
berikut.
Dimensi
|
Diskriptor
|
Merumuskan misi
|
Merumuskan
tujuan sekolah
|
Mengkomunikasikan
tujuan sekolah
|
|
Mengelola
Program pembelajaran
|
Mensupervisi
dan mengevaluasi pembelajaran
|
Mengkoordinasikan
kurikulum
|
|
Memonitor
kemajuan pembelajaran siswa
|
|
Membangun
Iklim Sekolah
|
Mengkontrol
alokasi waktu pembelajaran
|
Mendorong
pengembangan profesi
|
|
Memfokuskan
pencapaian visi
|
|
Menyediakan
insentif bagi guru
|
|
Menetapkan
standar akademi
|
|
Memberikan
insentif bagi siswa
|
Table 1. Dimensi dan Deskriptor
b)
Model Murphy
Murphy,
mengembangkan 4 dimensi kepemimpinan yang selanjutnya diurai menjadi 16 peran
atau perilaku. Kerangka kerja (model) tersebut diringkas seperti tabel 2
berikut.[4]
Dimensi
|
Peran
atau Perilaku
|
Mengembangkan
misi dan tujuan
|
Merumuskan
tujuan sekolah
|
Mengkomunikasikan
tujuan sekolah
|
|
Mengembangkan
fungsi produksi pendidikan
|
Mendorong
pembelajaran bermutu
|
Mensupervisi
pembelajaran
|
|
Mengontrol
alokasi waktu pembelajaran
|
|
Mengkoordinasikan
kurikulum
|
|
Memonitor
kemajuan pembelajaran siswa
|
|
Mendorong
iklim pembelajaran akademis
|
Membangun
standar harapan positif
|
Memfokuskan
pencapaian visi
|
|
Menyediakan insentif bagi
guru dan siswa
|
|
Mendorong
pengembangan profesi
|
|
Mengembangkan
lingkungan kerja yang mendukung
|
Menciptakan lingkungan kerja
yang tertib dan aman
|
Memberikan kesempatan kepada
siswa untuk terlibat secara bermakna
|
|
Mengembangkan
kolaborasi dan ikatan kohesif diantara
staf
|
|
Menjamin sumber-sumber dari
luar mendukung pencapaian tujuan sekolah
|
|
Membangun ikatan antara
sekolah dengan keluarga siswa
|
c)
Model Weber
Weber,
mengidentifikasi lima domain utama kepemimpinan pembelajaran tanpa menguraikannya
lagi secara lebih detil. Ke lima domain utama tadi adalah: (1) merumuskan misi
sekolah, (2) mengelola kurikulum dan pembelajaran, (3) mendorong terciptanya
iklim belajar yang positif, (4) mengobservasi dan memperbaiki pembelajaran, dan
(5) melakukan penilaian program pembelajaran.[5]
d)
Model Direktorat Tenaga
Kependidikan
Direktorat
Tenaga Kependidikan tahun 2009, memberikan 12 kompetensi pemimpin pembelajaran yaitu:(1)
mengartikulasikan pentingnya visi, misi, dan tujuan sekolah yang menekankan pada
pembelajaran, (2) mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum, (3)
membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas, (4)
mengevaluasi kinerja guru dan mengembangkannya, (5) membangun komunitas
pembelajaran, (6) menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional, (7)
melayani kegiatan siswa, (8) melakukan perbaikan secara terus menerus, (9)
menerapkan karakteristik kepala sekolah efektif, (10) memotivasi, mempengaruhi
dan mendukung prakarsa, kreativitas, inovasi, dan inisiasi pengembangan
pembelajaran, (11) membangun teamwork yang kompak, dan (12) menginspirasi dan
memberi contoh.
Tidak ada model yang sempurna.
Setiap model memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Model yang
terbaik untuk diterapkan adalah model yang cocok dengan kebutuhan sekolah
3) Kontribusi Kepemimpinan Pembelajaran terhadap Hasil
Belajar
Pengaruh
kepemimpinan pembelajaran tidak langsung bekerja pada proses pembelajaran di
kelas, namun dengan kepemimpinan pembelajaran akan terbangun iklim akademik
yang positif, komunikasi yang baik antar staf, perumusan tuntutan akademik yang
tinggi, tekad untuk mencapai tujuan sekolah dalam hal ini kepala sekolah
sebagai aktor utama dalam kepemimpinan pembelajaran efektif dalam melakukan
fungsi-fungsi managemnt.
a) Kepala
Sekolah Sebagai Pemimpin dan Manajer Konflik
Salah
satu faktor yang menentukan keberhasilan dan keberlangsungan suatu organisasi
adalah pemimpin. Dalam konteks persekolahan, pemimpin yang dimaksud adalah
kepala sekolah dengan tugas sebagai pemimpin dan pengelola.
Selaku
orang yang memimpin, seorang kepala sekolah dituntut untuk melakukan aktivitas
kepemimpinan. Kepemimpinan kepala sekolah yang dimaksud adalah usaha kepala
sekolah dalam mempengaruhi,mendorong, membimbing, dan menggerakkan guru, staf,
siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja/berperan serta
guna mencapaitujuan yang telah ditetapkan.
Dalam
permendikbud tahun 2007dikemukakan pengelola sekolah, seorang
kepala sekolah dituntut untuk mampu mengatur agar seluruh potensi sekolah
berfungsi secara optimal. Dalam konteks manajemen konflik, maka mengelola
konflik adalah juga “mengatur” potensi konflik dalam organisasi sekolah agar
tetap optimal. Agar konflik dapat dikelola, maka peran yang dapat dilakukan
Kepala Sekolah dapat dikategorikan dalam 3 bentuk:[6]
1) Peranan yang bersifat interpersonal, yaitu peran interaksi yang
harus dilakukan pimpinan terhadap stake holder internal maupun eksternal.
Menurut Siagian peran yang harus ditampilkan meliputi : (1) selaku simbol
keberadaan organisasi. Peranan ini berupa aktivitas interaksi dalam
kegiatan-kegiatan yang bersifat legal dan seremonial; (2) selaku pemotivator.
Peran ini berupa tanggung-jawab untuk memotivasi dan memberikan arahan kepada
bawahannya; (3) selaku penghubung. Peran sebagai penghubung ini, untuk
membentuk jaringan luas dengan memberi perhatian khusus bagi mereka yang mampu
berbuat sesuatu bagi organisasi dan juga bagi pihak yang memiliki informasi
yang diperlukan bagi organisasi.
2) Peranan informasional, yaitu peran yang terkait dengan lalu lintas
informasi. Menurut Siagian, peran tersebut terbagi atas tiga bentuk yakni : (1)
pemantau arus informasi. Dalam hal ini, pemimpin harus mengambil
langkah-langkah agar informasi yang bermutu yang diterima; (2) diseminator
informasi. Peran ini menuntut pimpinan untuk memahami makna informasi yang
diterima untuk disalurkan pada orang dalam organisasi; (3) juru bicara
organisasi, yaitu penyalur informasi pada pihak luar organisasi.
3) Peran pengambil keputusan, yang meliputi empat bentuk peran: (1)
peran entrepreneur yaitu peran yang menuntut pemimpin untuk mampu mengkaji
secara terus menerus situasi yang dihadapi oleh organisasi untuk dicari peluang
yang dapat dimanfaatkan; (2) peredam gangguan, yaitu peran yang menuntut
pimpinan untuk mampu mengambil tindakan korektif apabila organisasi menghadapi
gangguan serius yang apabila tidak ditangani akan berdampak negatif kepada
organisasi; (3) pembagi sumber daya, yaitu peran untuk mengalokasikan sumber
dana dan daya organisasi; (4) perunding bagi organisasi, yaitu peran yang harus
dilakukan oleh seorang pemimpin dengan pihak-pihak yang berada di luar
organisasi.
Dari
ketiga peran di atas nampak pentingnya peran pemimpin dalam kaitannya dengan
interaksi dengan orang “dalam” maupun orang “luar”. Sebagaimana definisi
konflik sebagai sebuah interaksi, maka interaksi pemimpin dengan bawahan ini
perlu dikelola secara baik agar dapat menjadi interaksi yang fungsional
b)
Kepala sekolah sebagai Manajer dan
Pemimpin Sekolah
Dalam
rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer. Menurut Mulyasa, mengemukakan
bahwa kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan
tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberikan kesempatan
kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong
keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang
program sekolah.[7]
1) Memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau
kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga
kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dengan
tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap
kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu memdayagunakan
seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan mencapai
tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja melalui orang lain (wakil-wakilnya),
serta berusaha untuk senantiasa mempertanggungjawabkan setiap tindakan. kepala
sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berusaha untuk
menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para
tenaga kependidikan yang menjadi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil
keputusan yang memuaskan bagi semua.
2) Memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk
meningkatkan profesinya, sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan
profesi secara persuasif dan dari hati ke hati. Dalam hal ini, kepala sekolah
harus bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga
kependidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Misalnya memberi
kesempatan kepada bawahan untuk meningkatkan profesinya melalui berbagai
penataran dan lokakarya sesuai dengan bidangnya masing-masing
3) Mendorong keterlibatan
seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala sekolah harus berusaha untuk mendorong
keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah
(partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas-asas,
yaitu: tujuan, keunggulan, mufakat ,kesatuan, persatuan, empirisme,
keakraban, dan integritas.
Kemampuan menyusun program
sekolah harus diwujudkan dalam: a) pengembangan program jangka
panjang, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun
waktu lebih dari lima tahun; b) pengembangan program jangka
menengah, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun
waktu tiga sampai lima tahun; c) pengembangan program jangka
pendek, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun
waktu satu tahun (program tahunan), termasuk pengembangan rencana anggaran
pendapatan belanja sekolah (RAPBS). Dalam pada itu, kepala sekolah harus
memiliki mekanisme yang jelas untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan
program secara periodik, sistemik, dan sistematik Kemampuan menyusun organisasi
personalia sekolah harus diwujudkan dalam pengembangan susunan personalia
sekolah; pengembangan susunan personalia pendukung, seperti pengelola
laboratorium, perpustakaan, dan pusat sumber belajar (PSB); serta penyusunan
kepanitiaan untuk kegiatan temporer, seperti panitia penerimaan peserta didik
baru (PSB), panitia ujian, dan panitia peringatan hari-hari besar keagamaan
yang ada pada satuan pendidikan
c)
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin
Pemimpin
pada dasarnya mempunyai pokok pengertian sebagai sifat, kemampuan, proses, dan
atau konsep yang dimiliki oleh seseorang sedemikian rupa sehingga ia diikuti atau
dipatuhi, dihormati dan disayangi oleh orang lain dan orang lain itu bersedia
dengan penuh keikhlasan melakukan perbuatan atau kegiatan yang dikehendaki oleh
seseorang tersebut. Kepemimpinan adalah suatu perilaku dengan tujuan tertentu
untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan
bersama yang dirancang untuk member manfaat individu dan organisasi, sehingga
dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan factor yang sangat penting dalam
menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.[8]
Bertolak dari dasar pengertian tersebut, terdapat beberapa batasan yang dikemukakan oleh beberapa cendikiawan sebagai berikut:
Bertolak dari dasar pengertian tersebut, terdapat beberapa batasan yang dikemukakan oleh beberapa cendikiawan sebagai berikut:
Menurut
Arifin Abdulrahman:
“Kepemimpinan
sebagai kemampuan seseorang untuk menggerakkan orang-orang mengikuti pemimpin”.
Menurut
Charles B. Hicks & Irene Place :
“Leadership
is the art of influencing human behavior, the ability to handle people”.
Menurut
James A. F. Stoner:
“Leadership
may be defined as the process of influencing and directing the task related activities
of group member”.
Dari berbagai pengertian tersebut di atas dapat ditarik intinya bahwa kepemimpinan itu adalah sesuatu yang dimiliki oleh seseorang sehingga orang tersebut mampu menggerakkan orang-orang melakukan perbuatan atau tindakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Kepemimpinan dalam organisasi kerja disebut dengan istilah kepemimpinan kerja, yaitu suatu kepemimpinan yang bersifat sebagai proses pengarahan terhadap pencapaian tujuan dan pembinaan atas tenaga atau orang-orang yang terlibat dalam proses pencapaian tujuan itu dengan cara mempengaruhi, memotivasi, dan mengendalikannya. Berbicara masalah kepemimpinan tidak lengkap jika tidak membicarakan sekaligus subyeknya yaitu pemimpin: orang yang karena sesuatu sebab dapat memiliki kekuasaan, kewenangan, kewibawaan, dan kekuatan lain serta dipatuhi dan diikuti sekelompok orang. Di masyarakat terdapat dua jenis pemimpin, pertama pemimpin formal dan kedua pemimpin informal. Ditinjau dari segi kemasyarakatan, yang disebut pemimpin formal adalah orang-orang yang menduduki jabatan dalam pemerintahan, sedangkan pemimpin informal adalah orang-orang yang tidak menduduki jabatan pemerintahan, tetapi memiliki pengikut, dipatuhi, dan ditaati sekelompok orang. Secara popular sebutan demikian identik dengan sebutan “sesepuh” masyarakat. Faktor yang paling menonjol dalam diri pemimpin informal adalah kewibawaan. Dengan kewibawaan yang ada itulah ia diikuti, ditaati serta dipatuhi oleh orang-orang.
Orang
berusaha menumbuhkan wibawa pribadi, tetapi kurang menghayati adanya sumber
yang harus digali, bahkan karena kurang kesadaran terhadapnya, orang serius
menggunakan “kekerasan” untuk mencoba supaya “berwibawa”. Mungkin untuk
beberapa saat yang relative singkat dapat berhasil, tetapi hal ini biasanya
tidak dapat bertahan lama. Sebagai contoh dapat dikemukakan misalnya seorang
atasan suatu unit kerja yang selalu datang ketempat kerja terlambat, suatu hari
memarahi bawahan yang datang terlambat bahkan si bawahan ini dihukum dengan
dipotong pendapatannya.
d)
Kepala sekolah sebagai
supervisor
Untuk menjalankan tindakan
supervisi pembelajaran efektif dengan sebaik-baiknya kepala sekolah hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1)
Supervise hendaknya bersifat
konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat
menimbulkan dorongan untuk kerja.
2)
Supervise harus didasarkan atas
keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan)
3)
Supervise harus sederhana dan
informal pelaksanaannya
4)
Supervise harus memberikan
perasaan aman pada guru-guru dan pegawai sekolah yang disupervisi
5)
Supervise hendaknya bersifat
preventif, korektif dan kooperatif .[9]
C. KESIMPULAN
Dari pemaparan malakah di atas dapat disimpulkan:
1.
Kepemimpinan pembelajaran
efektif adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan
pada pembelajaran agar lebih efektif.
2.
Tujuan utama kepemimpinan
pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensinya.
3.
Kepemimpinan pembelajaran
sangat penting signifikan terhadap peningkatan prestasi belajar siswa.
4.
Butir-butir penting
kepemimpinan pembelajaran menyarankan bahwa kepemimpinan pembelajaran akan
berjalan dengan baik apabila didukung oleh: (a) figur kepala sekolah yang mampu
berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran, (b) kultur
pembelajaran yang dikembangkan melalui pembangunan komunitas belajar di
sekolah, dan (c) sistem/struktur yang utuh dan benar.
5.
Perilaku kepala sekolah
(pemimpin pembelajaran), guru, dan karyawan berkontribusi sangat signifikan
terhadap peningkatan keefektifan (effectiveness).
6.
Siapapun yang ingin menjadi
pemimpin pembelajaran harus memiliki 12 kompetensi sebagai berikut: (1)
mengartikulasikan pentingnya visi, misi, dan tujuan sekolah yang menekankan
pada pembelajaran, (2) mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum, (3)
membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas, (4)
mengevaluasi kinerja guru dan mengembangannya, (5) membangun komunitas
pembelajaran, (6) menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional, (7)
melayani kegiatan siswa, (8) melakukan perbaikan secara terus menerus, (9)
menerapkan karakteristik kepala sekolah efektif, (10) memotivasi, mempengaruhi,
dan mendukung prakarsa, kreativitas, inovasi, dan inisiasi pengembangan
pembelajaran, (11) membangun teamwork yang kompak, dan (12) menginspirasi dan
memberi contoh
DAFTAR RUJUKAN
Hadari Nawawi, Supervisi
administrasi Pendidikan (Jakarta; Renika Cipta,2010)
M,
Rifai, Administrasi dan supervisi ,
Bandung: Sekar Djaja, 1986, hlm 10
Mulyasa.E, Menjadi Guru Profesional. PT. Remaja
Rosdakarya. Bandung, 2005
Murfpy.J, Preparing school
Admistrators for the twenty-first century: The reform agenda
In.B.Mitchel&L.L.Cuningham(Eds). Educational Leadership and
changing Contects of families, Comonites, and Schools.Chicago: University of
Chicago Press.1990
Ngalim
Purwanto, administrasi dan supervisi pendidikan, Bandung: PT. Rosda karya, 2010,
Veithazal
Rivai, pemimpin dan kepemimpinan
dalam organisasi, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tanggal 17 April 2007, Tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah
Weber L, Leading The Instructional
Program. Clearing House ofEducational Management. 1996
http://www.vedcmalang.com/pppptkboemlg/index.php/menuutama/departemen-bangunan-30/1352-b-wijanarko, akses 17 amei 2016, pukul.15.00 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar