BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pada masa sekarang banyak madrasah yang
menamakan dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan. Namun tidak jelas
kriteria dan standar yang diberlakukan pada masing-masing madrasah. Untuk
mengatasi problem ini, maka sangat diperlukan standarisasi yang ditetapkan oleh
pemerintah atau institusi yang memiliki kewenangan untuk memberikan panilaian
terhadap performansi madrasah sebagai suatu lembaga pendidikan Islam. Hal ini
sangat urgen sekali untuk dibahas dalam tulisan ini, karena kualitas layak
tidaknya predikat unggulan bagi suatu madrasah akan mempengaruhi mutu dan
kualitas pendidikan Islam dibanding dengan pendidikan atau institusi pendidikan
pada umumnya. Mutu madrasah hendaknya dapat sejajar dan lebih unggul dari
pendidikan umum unggulan lainnya.
pada saat keadaan yang sama,
langkah-langkah awal pemerintah untuk mendukung adanya madrasah unggulan dan
meningkatkan mutu dn kualitas madrasah, pemerintah dibawah naungan Departemen
Agama melahirkan kebijakan-kebijakan dengan melahirkan madrasah model.
Inspirasi adanya madrasah model berawal adanya lulusan-lulusan madrasah dan
kualitas pendidikan di madrasah masih rendah dibandingkan dengan pendidikan
umum lainnya. Oleh sebab itu kebijakan tersebut terealisasi sehingga dari segi
manajemen, administrasi, personal dan lulusannya dapat mengembangkan dirinya
melalui bantuan fasilitas, beasiswa pendidikan lanjutan bagi guru-guru dan
lain-lain.
Madrasah yang mengatasnamakan dirinya
sebagai sekolah unggulan dan madrasah model harus diakui oleh pemerintah dan
masyarakat, bukan oleh madrasah/sekolah itu sendiri. Karena keunggulan berarti
memiliki nilai yang lebih dibanding dengan sekolah/madrasah yang lain dan
tentunya nilai itu tidak hanya dapat dilihat dari aspek fisik, melainkan juga
aspek-aspek lain yang sangat menentukan. Misalnya proses pembelajarannya
ataupun output yang dihasilkan. Begitupun juga sekolah yang mendapat predikat
madrasah model dari pemerintah harus mampu menunjukkan dirinya sebagai sekolah
yang layak dan pantas untuk dicontoh oleh sekolah atau madrasah lainnya.
Bila dicermati, dari kebijakan ini,
bahwa harus ada implementasi baik madrasah unggulan dan madrasah model untuk
melibatkan teknologi pendidikan, salah satunya teknologi pembelajaran. Sekolah
dan guru sebagai pelaku utama dalam penerapan madrasah unggulan dan madrasah
model dituntut inovatif dan kreatif untuk menggunakan perangkat teknologi,
sehingga mendukung kualitas pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
a.
Apa dan
bagaimana konsep Madrasah unggulan?
b.
Apa dan
bagaimana konsep madrasah model?
c.
Bagaimana strategi pengembangan pendidikan Islam
melalui madrasah unggulan dan madrasah model?
C.
Tujuan
Pembahasan
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasan makalah ini adalah:
a.
Untuk
mengetahui Konsep pengembangan Madrasah unggulan
b.
Untuk
mengetahui Konsep pengembangan Madrasah model
c.
Untuk mengetahui strategi pengembangan pendidikan Islam
melalui madrasah unggulan dan madrasah model
BAB II
PEMBAHASAN
A. Madrasah Unggulan
a.
Pengertian Madrasah/Sekolah Unggulan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa
yang dimaksud dengan unggul adalah lebih tinggi, pandai, kuat, dan sebagainya
daripada yang lain; terbaik; terutama. sedangkan Keunggulan artinya keadaan
unggul; kecakapan, kebaikan dan sebagainya yang lebih dari pada yang lain.[1]
Secara ontologis sekolah unggul dalam perspektif Departemen
Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan
dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan
tersebut maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga
kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus
diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.[2]
Dengan demikian sekolah/madrasah unggulan dapat
didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan
mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan
cakap daripada lulusan sekolah lainnya.
b. Latar Belakang
Munculnya Madrasah Unggulan
Sejak diberlakukannya Undang-undang
No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menempatkan madrasah
sebagai bagian dari subsistem pendidikan nasional. Madrasah pun dituntut untuk
melakukan inovasi dan pembaharuan diri baik secara kelembagaan maupun dari sisi
mutu output-nya.[3]
Mutu output yang diharapkan telah
terkonsep dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia. Konsep ini memiliki tujuan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dimana menaruh harapan dan cita-cita bahwa
suatu lembaga pendidikan harus mampu membawa dan mengarahkan siswanya untuk
memiliki iman, taqwa dan akhlaq mulia. Sehingga mereka cerdas baik secara
intelektual, moral maupun spiritual. Madrasah sebagai lembaga pendidikan
memiliki tugas menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia berkualitas
dibidang IMTAQ dan IPTEK yang perlu dibarengi dengan terobosan dan inovasi yang
up to date guna memfasilitasi lahirnya output yang unggul.
Pada kenyataannya, madrasah/sekolah
unggulan ternyata mendapat dukungan dari masyarakat untuk menyekolahkan anaknya
di madrasah-madrasah yang unggul dengan tanpa menghiraukan berapapun biaya yang
dikeluarkan. Sehingga mendirikan madrasah yang baiK (unggul) menjadi lahan
bisnis yang menggiurkan disamping misi sosial tertentu yang diemban oleh
yayasan yang mendirikan madrasah-madrasah unggul.[4]
Dalam konteks lembaga pendidikan atau
sekolah istilah unggul dapat dilekatkan pada madrasah yang pada akhirnya
terdapat adanya keinginan dan gairah baru dilingkungan organisasi pendidikan
seperti madrasah untuk inovasi menjadikan sekolahnya menjadi lebih baik
kualitasnya dan unggul dari sekolah lainnya. Usaha ini menuntut madrasah bukan
hanya harus memiliki cita-cita dan keinginan saja, tapi madrasah agar selalu
memiliki kebutuhan berprestasi dan terus berprestasi sehingga tercapai
keunggulan dalam segala aspeknya.
c.
Karakteristik Madrasah Unggulan
Secara umum Madrasah yang
dikategorikan unggul harus meliputi tiga aspek. Ketiga aspek tersebut adalah:
1) Input
Daniel
Goleman, dalam bukunya, menyebutkan bahwa kemampuan mengenal diri dan
lingkungannya adalah kemampuan untuk melihat secara objektif atau analisis, dan
kemampuan untuk merespon secara tepat, yang membutuhkan kecerdasan otak/Intelligence
Quotien (IQ) dan kecerdasan emosional/Emotional Quotien (EQ). Di
samping itu, kecerdasan spiritual/Spiritual Quotien (SQ) calon siswa
hendaknya dapat terukur saat seleksi siswa baru. Dengan demikian, tes seleksi
siswa baru hendaknya dapat mengukur ketiga aspek kecerdasan atau bahkan dapat
mengukur berbagai kecerdasan/multy intellegence. Sehingga, tes seleksi
siswa baru tujuannya tidak semata-mata untuk menerima atau menolak siswa
tersebut tetapi jauh ke depan untuk mengetahui tingkat kecerdasan siswa. Dengan
data tingkat kecerdasan siswa tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk
menentukan proses pembinaannya dan bahkan dapat untuk menentukan target atau
arah pendidikan di masa depan. [5]
Untuk madrasah dapat menyeleksi siswa oleh sekolah dengan
sistem seleksi yang sangat ketat. Selain seleksi bidang akademis, juga
diberikan persyaratan lain sesuai tujuan yang ingin dicapai sekolah. Misalkan
tes IQ, prestasi belajar dari jenjang pendidikan sebelumnya, tes kesehatan,
kemampuan membaca al-Qur’an, wawasan keagamaan.[6]
Sungguh suatu keunggulan luar biasa bila
suatu madrasah sudah mampu selektif dalam proses penerimaan siswa baru. Calon
siswa nantinya dapat dibina, dibimbing dan belajar sesuai dengan tingkatan
kecerdasan mereka, yang nantinya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang
unggul.
2) Proses
Proses belajar-mengajar sekolah unggul ini setidaknya
berkaitan dengan kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode
pembelajaran, program ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama.
a) Kemampuan guru.
Sekolah unggul harus memiliki guru yang unggul juga.
Artinya, guru tersebut harus profesional dalam melaksanakan proses
belajar-mengajar. Adapun kompetensi guru yang memungkinkan untuk mengembangkan
suatu lembaga pendidikan yang unggul adalah:
a) Kompetensi penguasaan mata pelajaran; b) Kompetensi dalam
pembelajaran; b) Kompetensi dalam pembimbingan; c) Kompetensi komunikasi dengan
peserta didik; dan d) Kompetensi dalam mengevaluasi.[7]
Untuk mengembangkan kompetensi ini guru harus selalu
rajin-rajin membaca, belajar terus menerus, selalu up to date membaca
fenomena sosial yang terjadi dimasyarakat sehingga pembelajaran bersifat
faktual dan kontekstual. Pembelajaran dapat berjalan efektif sehingga mencapai tujuan
yang ingin dicapai.
Pembelajaran bisa dikatakan efektif, bila guru mampu
memberikan pengalaman baru bagi siswanya, membentuk kompetensi siswa, serta
melibatkan peserta didik dalam perencanaan pelaksanaan dan penilaian
pembelajaran. Siswa
harus didorong untuk menafsirkan informasi yang disajikan oleh guru sampai
informasi tersebut dapat diterima oleh akal sehat. Misal salah satunya dengan
tanya jawab.[8]
Disamping
itu guru harus ikhlas memberi pelayanan kepada siswa dalam belajar, dalam
artian siswa merasa nyaman berada dalam bimbingan guru tersebut. Guru harus
mampu menilai hasil balajar ranah kognitif, psikomotorik dan afektif siswa dan
dapat mengetahui siapa dan ranah apa saja yang belum dikuasai oleh siswa,
sehingga guru tepat memberi pencerahan kembali kepada siswanya.
Nah dengan
demi Guru yang profesional, dalam pembelajaran harus menempuh empat tahap,
yaitu: Pertama, Persiapan dalam arti yang luas adalah segala usaha
misalnya membaca, kursus, pelatihan, seminar, diskusi, lokakarya yang dilakukan
oleh guru dalam rangka mengembangkan profesionalitasnya. Persiapan dalam
perngertian yang sempit adalah kegiatan pembuatan program kerja guru yang
meliput penyusunan kegiatan pembelajaran selama satu tahun, program semester,
penyusunan silabus dan pembuatan rencara pelaksanaan pembelajaran (RPP) sesuai
dengan kurikulum. Kedua, Pelaksanaan, bahwa guru harus fleksibel, artinya
pelaksanaan program disesuaikan dengan kondisi dan situasi peserta didik. Fokus
pelaksanaan pembelajaran adalah pengalaman peserta didik, baik pengalaman
kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Ketiga, Penilaian perlu
dilakukan terhadap kedua belah pihak, baik guru maupun siswa. Penilaian harus
dilakukan secara objektif dan transparan. Keempat, Refleksi. Tindakan yang
dilakukan dengan memikirkan aktivitas pembelajarannya dan melaksanakan
pembelajarannya berdasarkan tujuan yang jelas atas dasar pertimbangan moral dan
etika.[9]
Guru harus mampu tanggap terhadap aktivitas pembelajaran
dengan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan siswa sehingga tujuan
pembelajaran akan tercapai.
Proses pendidikan Islam tidak akan berhasil dengan baik
tanpa peran guru yang professional, terutama pada proses pembelajaran saat guru
menggunakan metode dan memberikan materi. Peranan guru sangat penting tersebut
bisa menjadi potensi besar dalam memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan.
Guru yang benar-benar berlaku professional dan dapat mengelola dengan baik,
tentunya mereka akan makin semangat dalam menjalankan tugasnya, bahkan rela
melakukan inovasi-inovasi pembelajaran untuk mewujudkan kesuksesan pembelajaran
peserta didik. Namun jika mereka terlantar akibat tindakan pimpinan mereka
justru bisa menjadi penghambat serius terhadap proses pendidikan. Sikap guru ini sangat tergantung
pada kualitas manajemen personalia.[10]
b) Fasilitas belajar.
Sekolah
unggul harus dilengkapi dengan fasilitas yang mewadahi. memiliki sarana dan
prasarana yang mewadahi bagi siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
c) Kurikulum.
Sekolah unggul tidak harus menggunakan kurikulum yang
rstandar internasional. Kurikulun nasional dengan berbagai penyempurnaan sesuai
kebutuhan perkembangan siswa pun cukup baik. Terutama dari segi bahan,
misalnya bidang IPA dan PAI, masih terlalu menekankan bahan-bahan klasik yang
memang penting, tetapi kurang memasukkan bahan dan penemuan modern yang lebih
dekat dengan situasi teknologi saat ini. Misalnya mengkaitkan materi-materi
dari kedua mata pelajaran tersebut. Di samping itu, penguasaan bahasa Arab,
bahasa inggris dan bahasa Indonesia mutlak diperlukan. Sehingga siswa
dapat mengkomunikasikan gagasan dan pengetahuannya kepada orang lain secara
sistematis dengan menggunakan kedua bahasa tersebut. Perpaduan kedua kurikulum
itu akan sangat membantu dalam menghasilkan generasi-generasi masa depan yang
lebih unggul.
d) Metode
pembelajaran.
Sekolah yang unggul harus menggunakan metode pembelajaran
yang membuat siswa menjadi aktif dan kreatif yang disertai dengan kebebasan
dalam mengungkapkan pikirannya.
e) Program ekstrakurikuler
Sekolah unggul harus memiliki seperangkat kegiatan
ekstrakurikuler yang mampu menampung semua kemampuan, minat, dan bakat siswa.
Keragaman ekstrakurikuler akan membuat siswa dapat mengembangkan berbagai
kemampuannya di berbagai bidang secara optimal
g)
Jaringan
kerjasama.
Sekolah unggul memiliki jaringan kerjasama
yang baik dengan berbagai instansi, terutama instansi yang berhubungan dengan
pendidikan dan pengembangan kompetensi siswa. Dengan adanya kerjasama dengan
berbagai instansi akan mempermudah siswa untuk menerapkan sekaligus memahami
berbagai sektor kehidupan (life skill).[11]
3) Output
Sekolah unggul harus menghasilkan lulusan
yang unggul. Keunggulan lulusan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian yang
tinggi. Indikasi lulusan yang unggul ini baru dapat diketahui setelah yang
bersangkutan memasuki dunia kerja dan terlibat aktif dalam kehidupan
bermasyarakat.
Kemampuan lulusan yang dihasilkan dirasa
unggul, bila mereka telah mampu mengembangkan potensi intelektual, potensi
emosional, dan potensi spiritualnyadimana mereka berada.[12]
B. Madrasah Model
a.
Pengertian Madrasah Model
Dalam kamus besar bahasa Indonesia istilah model diartikan
adalah pola, contoh, acuan atau macam dari sesuatu yang akan dibuat.[13]
Kemudian istilah ini dilekatkan dengan
madrasah/sekolah sebagai salah satu program lembaga pendidikan. Program
madrasah model adalah sebuah program yang ditujukan untuk menjadikan satu
madrasah sebagai madrasah yang baik dalam semua unsurnya, agar dapat digunakan
sebagai percontohan bagi madrasah-madrasah disekitarnya.[14]
Dengan program madrasah model pada satu
madrasah yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai sekolah percontohan bagi
madrasah sekitarnya, madrasah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas
mutu lembaga pendidikan dan mampu menjadi model yang yang patut dicontoh oleh
sekolah lainnya sehingga keberadaannya dapat memberi efek positif kepada
sekolah-sekolah sekitarnya.
b.
Latar Belakang munculnya Madrasah
Model
Program madrasah Aliyah model
dimulai pada 1993 melalui proyek JSEP (Junior secondary education project) dan
kemudian pada tahun 1998 diteruskan dengan program BEP (Basic Education
Project) untuk MI dan Mts. Pada tahun 2000 dikembangkan proyek DMAP
(Development of Madrasah Aliyah Project) untuk MA.[15]
Program ini diadakan dengan dasar pemikiran bahwa pada saat itu citra madrasah
sebagai lembaga pendidikan formal, madrasah masing dianggap sebagai lembaga
pendidikan kelas dua setelah sekolah umum. Kerena dalam kenyataannya, memang
banyak madrasah memiliki kelemahan dalam praktek penyelenggaraan pendidikan
madrasah, yaitu dalam hal manajemennya, bidang profesionalitas gurunya, masalah
kualitas lulusannya, dan dibidang sarana dan prasarana. Dengan keaadaan tersebut,
Departemen Agama sebagai Pembina madrasah melakukan beberapa program yang
diharapkan dapat mengangkat citra madrasah, agar sejajar dengan sekolah yang
berada dibawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional.[16]
Kemudian Depag menunjuk beberapa madrasah sebagai madrasah model, yang mana
setiap daerah hanya satu madrasah yang mengikuti program madrasah model.
Sehingga madrasah tersebut mendapat beberapa bentuk bantuan sarana, fasilitas
belajar, gedung-gedung baru, hingga bantuan pendidikan atau beasiswa bagi
guru-guru madrasah untuk melanjutkan pendidikannya ke luar negeri tingkat S2.[17]
Dari upaya ini, Departemen keagamaan pada saat itu sangat menginginkan adanya
perubahan yang signifikan terhadap kualitas madrasah sebagai lembaga pendidikan
yang nantinya bisa sejajar dan unggul dengan sekolah umum lainnya.
Jadi, hal ini menjadi misi yang diemban oleh Madrasah Model yang telah ditunjuk
oleh Depag di masing-masing daerah adalah tidak hanya unggul sendirian namun harus
membantu madrasah lain sekitarnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan
mereka, berperan sebagai lokomotif yang menarik madrasah-madrasah swasta di
sekitanya sehingga menjadi madrasah yang berkualitas.
c.
Desain Pengembangan Madrasah Model
Berikut ini beberapa poin penting yang harus dimiliki oleh
para pengelola madrasah menuju terwujdnya madrasah unggul: [18]
1) Kepala Madrasah
Kepala madrasah dituntut dapat menerjemahkan perananya sebagai professional
leader dalam tindakan dan perilaku yang mendorong dirinya, guru dan staf
yang ada menuju visi keunggulan.
2)
Guru
Guru juga harus siap untuk mengembangkan bahan-bahan
pembelajaran, pendekatan, alat-alat yang diperlukan untuk mendukung potensi
siswa untuk berkembang.
3) Kurikulum
Kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam menyelenggarakan pembelajaran.
Kurikulum memberikan konsep-konsep standar dari mata pelajaran yang perlu
diajarkan kepada siswa berdasarkan pertimbangan akademik dan perkembangan
psikologi siswa. Apa yang akan diajarkan kepada siswa adalah apa yang
sebenarnya diperlukan oleh siswa dan menstimulasi siswa untuk mempelajari
sendiri (rasa keingintahuan).
4) Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran lebih mendorong siswa dalam merasa tertantang untuk
belajar untuk mengembangkan keingintahuan individu siswa untuk mendalami
sesuatu. Siswa membangun pengetahuan dan kegunaan apa yang dipelajari dalam
satu kesatuan. Oleh karena itu, interaksi siswa dengan pihak lain termasuk sumber
belajar yang ada di lingkungan madrasah merupakan bagian dari peran guru dalam
membantu terciptanya kondisi yang mendukung minat dan keasyikan siswa untuk
mempelajari sesuatu.
5)
Penilaian
Penilaian pembelajaran bukan hanya
untuk melihat daya serap yang dipelajari. Tetapi juga untuk mengetahui faktor
yang menjadikan siswa mengalami kesulitan dalam belajar, mengembangkan
kemampuan siswa mengenai apa yang ingin dicapai sejalan dengan potensi dan
kebutuhan masing-masing. Siswa memahami apa yang dinilai, untuk apa dan
bagaimana penilaian dilaksanakan[19]
Secara umum persyaratan sebagai sekolah model adalah sebagai
berikut:[20]
1) Memiliki
manajemen madrasah yang baik.
2)
SDM yang berkualitas
3)
Kelengkapan sarana dan prasarana
pendidikan
4)
Bantuan pendidikan yang memadai
5)
Keunggulan kualitas lulusan
Madrasah Model dimaksudkan
sebagai center for excellence yang dikembangkan lebih dari satu buah
dalam setiap provinsi. Madrasah Model diproyeksikan sebagai wadah penampung
putra-putri terbaik masing-masing daerah untuk dididik secara maksimal tanpa
harus pergi ke daerah lain. Keberadaan Madrasah Model juga dapat mencegah
terjadinya eksodus (perngungsian) SDM terbaik suatu daerah ke daerah
lain disamping juga menstimulir tumbuhnya persaingan sehat antar daerah dalam
menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).[21]
Proses menjadikan suatu madrasah
menjadi madrasah unggul dan menjadi model bagi sekolah lain merupakan
pengembangan madrasah yang tepat dalam rangka meningkatkan nilai dan mutu
pendidikan Islam dimata masyarakat.
Secara rinci strategi pengembangan Madrasah Model sebagai
berikut: Pertama, Aspek Administrasi atau Manajemen; a) Maksimal 6
kelas untuk tiap tingkatan; b) Tiap kelas terdiri atas 30 siswa; c) Rasio guru kelas adalah 1:25; d)
Mendokumentasi perkembangan tiap siswa; e) Transparan dan akuntabel. Kedua; Aspek
Ketenagaan; a) Kepala Madrasah minimal S2 untuk MA, S1 untuk MTs dan MI,
Pengalaman minimal 5 tahun menjadi kepala madrasah. mampu
berbahasa Arab atau berbahasa Inggris, lulus tes (fit dan proper test), sistem kontrak satu tahunan, dan
siap tinggal di kompleks madrasah; b) Guru minimal S1, spesialisasi sesuai mata pelajaran, pengalaman mengajar minimal 5 tahun, mampu berbahasa Arab atau bahasa
Inggris, lulus
test (fit and proper test), sistem kontrak 1 tahun; c) Tenaga lain minimal S1,
spesialisasi sesuai dengan bidang tugas, dan pengalaman mengelola minimal 3
tahun.
Sedangkan aspek kesiswaan, madrasah model harus memiliki
kriteria sebagi berikut: Pertama, Input yang berarti siswa sepuluh besar
MTs (untuk MA), sepuluh
besar MI (untuk MTs), dan lulus tes akademik (bahasa Arab dan
Inggris). Kedua, Output yang berarti siswa menguasai berbagai disiplin
ilmu, mampu berbahasa Arab maupun bahasa Inggris, terampil
menulis dan berbicara (Indonesia) dengan baik, dan siap bersaing untuk memasuki
jenjang lebih tinggi yakni universitas atau institut bermutu di dalam negeri. Ketiga,
aspek kultur belajar yang a) Full day school; b) Student centered learning;
c) Kurikulum dikembangkan dengan melibatkan seluruh elemen madrasah termasuk
siswa; d) Bahasa pengantar Arab dan Inggris; e) Sistem Droup Out; f) Pendekatan
belajar dengan fleksibelitas tinggi dengan mengikuti perkembangan metode-metode
pembelajaran terbaru. Keempat, aspek sarana dan prasarana harus memiliki perpustakaan yang
memadai, laboratorium (IPA, Bahasa dan Matematika), laboratorium alam yang memadai,
mushalla, lapangan dan fasilitas olahraga lainnya.
C.
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM MELALUI MADRASAH UNGGULAN
DAN MADRASAH MODEL
Pengembangan pendidikan Islam dapat terealisasi melalui adanya
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Institusi yang melahirkan
kebijakan-kebijakan yang mendukung program madrasah unggulan dan madrasah model
ini adalah Departemen Agama.
Madrasah sebagai suatu institusi pendidikan harus mampu mengembangkan mutu dan
keunggulan pendidikan. Madrasah yang mengenalkan dirinya sebagai sekolah
unggul, harus beda dari pada sekolah lainnya. Madrasah harus memiliki keuggulan
yang layak dibanggakan oleh sekolah dan masyarakat. Dalam hal ini dikenal dua
jenis keunggulan, yaitu;
1.
Keunggulan
Komparatif
Keunggulan
komparatif adalah keunggulan yang sudah disediakan, dimiliki tanpa perlu adanya
suatu upaya. Kekayaan alam yang dimiliki oleh suatu wilayah adalah contoh nyata
keunggulan komparatif. [22]
Dalam konteks
lembaga pendidikan, keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya
dengan sumber daya yang disediakan, dimilki tanpa perlu adanya suatu upaya.
Misalkan suatu madrasah dibandingkan dengan madrasah lainnya memiliki fasilitas
belajar yang diperoleh dari bantuan dari pemerintah, sedangkan sekolah
disekitarnya belum menerima bantuan fasilitas belajar. Nah sekolah ini memiliki
keunggulan komparatif.
2.
Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif adalah keunggulan
yang timbul karena ada suatu upaya yang dilakukan untuk mencapainya. Keunggulan
kompetitif terkait dengan daya saing suatu produk yang relatif mapan sehingga
mampu memasuki pasar tertentu dengan tingkat harga dan kualitas sesuai
kebutuhan penggunanya. Produk yang memiliki keunggulan kompetitif biasanya
didukung oleh pelayanan memadai sehingga memiliki daya saing dibandingkan
dengan produk yang berasal dari sumber lain.[23]
Madrasah atau sekolah yang memiliki
keunggulan kompetitif akan terus mengejar prestasinya sehingga mampu bersaing
dengan sekolah lain, walaupun sudah mendapat bantuan dari pemerintah sekolah
unggulan ini tetap dan terus berusaha meningkatkan kualitas keunggulannya, baik
dalam hal manajemennya maupun outputnya. Pelayanan terhadap siswa dikelola
dengan baik sehingga mereka dapat belajar dalam keadaan kondusif. Lulusan yang
berkualitas akan dicari oleh masyarakat untuk diberdayakan potensinya yang
diperoleh ketika disekolah.
Tantangan kehidupan saat ini lebih
mengutamakan keunggulan kompetitif dibandingkan keunggulan komparatif.
Keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya dengan sumber daya
yang disediakan. Sedangkan keuntungan kompetitif bersandar pada penguasaan
IPTEK serta informasi. Atas dasar pemahaman tersebut, yang dimaksud dengan
‘keunggulan/excellence’ pada istilah ‘Center for Excellence’
adalah jenis keunggulan kompetitif yaitu keunggulan yang diraih melalui suatu
usaha.
Sedangkan mengembangkan madrasah unggul merupakan satu aktivitas yang kompleks
karena berkaitan dengan pengembangan sebuah organisasi sebagai wadah
terhimpunnya komunitas yang memiliki latar belakang yang beragam. Membangun budaya unggul dalam sebuah
organisasi, termasuk budaya unggul dalam lingkungan madrasah memerlukan proses
dan waktu yang panjang.
Mengembangkan keunggulan dalam sebuah sekolah/madrasah melalui pendekatan
budaya organisasi berarti mengorganisasi beragam manusia dan melebur mereka
dalm satu pikiran yang terarah ke pembuatan produk dan layanan terbaik,
pemuasan pelanggan sepenuhnya dan pemeliharaan warga organisasi itu sendiri.
Berikut ini hal-hal yang mendukung untuk mengembangkan organisasi madrasah
dalam mencapai keunggulan, diantaranya:
1) Visi untuk unggul
Visi unggul menjadi demikian sentral
posisinya dalam pengembangan madrasah unggul, sebab tanpa visi, mimpi dan
gambaran tentang masa depan sebuah organisasi sulit untuk berjalan lancar.
Dengan visi unggul sebuah madrasah selalu mengupayakan arah masa depan yang
lebih baik, memiliki SDM yang religious, terampil mandiri dan berwawasan ke
depan.[24]
2) Kepemimpinan yang inspiratif’
Organisasi membutuhkan kepemimpinan yang professional tapi rendah hati,
visioner dan inspiratif. Kepemimpinan yang mampu mengubah dan memperbarui
organisasi serta dapat membangkitkan semangat dan memberikan inspirasi kepada
segenap komunitas organisasi yang dipimpinnya.
3) Kolaborasi dan Kolegilitas
Kolaborasi mencakup semua aktivitas
yang dilakukan oleh komunitas organisasi pembelajar dan layanan pendukung eksternalnya
bersama-sama berbagi informasi dan ide-ide, merencankan bersama, dan
bersama-sama pula membuat keputusan dan partisipasi dalam pengembangan
organisasi. Kolegialitas lebih menekankan interaksi interpersonal yang dibangun
melalui keterbukaan atau keyakinan.[25]
4)
Membangun rasa saling percaya
Dalam sebuah organisasi terdapat team work yang tidak
mungkin bekerja sama kecuali atas dasar nilai saling mempercayai atau mampu
menjadikan diri sebagai anggota yang pantas dipercayai. Di lembaga pendidikan
seperti madrasah juga diperlukan semangat saling mempercayai dalam bekerja sama
agar tercipta iklim organisasi yang kondusif bagi komunitas madrasah.
5)
Membangun jaringan sosial (social
capital)
Untuk menjadi sekolah organisasi unggul, madrasah perlu
memiliki kecerdasan sosial. Kemampuan sebuah madrasah untuk tetap survive
tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kemmpuannya dalam menghasilkan
output yang berkinerja dan berprestasi unggul, tetapi juga ditentukan oleh
koneksinya dengan stakeholders, dan para pengguna jasa. Yaitu salah
satunya tetap menjaga kepercayaan stakeholders terhadap keunggulan
madrasah dengan mempertahankan dan meningkatkan citra serta kinerja organisasi
madrasah unggul.
Dengan merealisasikan beberapa bentuk
pendekatan-pendekatan pengembangan pendidikan Islam melalui madrasah unggulan
maka diharapkan akan melahirkan lulusan yang bisa menampilkan citra diri
sebagai sosok makhluk Tuhan yang didalam dirinya terdapat potensi rasional
(nalar), emosi dan spiritual. Tiga dimensi keunggulan dalam perspektif Islam
mencitrakan sosok manusi utuh. Lembaga pendidikan yang terlalu banyak
menekankan pentingnya nilai akademik, kecerdasan otak atau IQ saja, mengabaikan
kecerdasan emosi (EQ) yang mengajarkan integritas, kejujuran, komitmen, visi,
kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan,
penguasaan diri atau sinergis menjadikan pendidikan kehilangan ruhnya.[26]
Dalam perspektif pendidikan ideal
belumlah cukup untuk menggambarkan keutuhan sosok manusia. Sebab dalam diri
manusia terdapat satu aspek penting lainnya yaitu potensi spriritual.
Kecerdasan yang membuat manusia berbuat kebaikan, kebenaran, keindahan, dan
kasih sayang dalam hidup, kecerdasan untuk menempatkan prilaku dan hidup
manusia dalam kontek makna yang luas dan lebih kaya. Kecerdasan spiritual yang
ditanamkan melalui pendidikan akan memberikan bekal kepada peserta didik
sehingga mampu menjawab keprihatinan dirinya tentang apa arti menjadi manusia,
apa makna dan tujuan puncak dari hidup manusia.[27]
Bila sekolah mampu mengorientasikan
tiga kecerdasan tersebut berarti sekolah/madrasah unggul telah mengakomodasi
dan mengarahkan sisi kemanusiaan peserta didik agar memiliki intelektualitas,
spiritualitas, moralitas, sosialitas, rasa, dan rasionalitas dalam
kehidupannya. Sehingga output yang dihasilkan akan mampu hidup serasi dan
seimbang dengan lingkungan keluarga, anggota masyarakat, alam, dan juga dengan
Tuhan.
Begitu juga dengan madrasah model, semua komponen pendidikan di madrasah harus mampu
inovatif dan kreatif dalam mengemas dan memproses penddikan Islam di madrasah.
Semua komponen tersebut harus mendukung untuk menghasilkan kualitas dan hasil
output pendidikan madrasah yang berkualitas dan mampu menjadi madrasah
percontohan.. Sehingga madrasah-madrasah lain yang ada di daerah tersebut dapat
belajar dan mencontoh pada madrasah model yang ditunjuk Departemen Agama.
Menurut Fuad Fachruddin, pandangan
tentang Madrasah Model akan mewarnai wujud nyata tentang penyelenggaraan kegiatan
pendidikan di madrasah. Dalam mewujudkan Madrasah Model pertama-tama perlu
dilakukan perubahan cara pandang (paradigma) semua pihak yang terlibat
secara langsung seperti pimpinan madrasah dan guru-guru, maupun tidak langsung
seperti para pembina madrasah yang berada di bawah naungan Depag: pengawas,
kandep, kanwil dan pusat.[28]
Dengan demikian
pemerintah akan mampu memfasilitasi madrasah terhadap pengembangan pendidikan
Islam, apa yang dimiliki dan apa yang menjadi kebutuhan siswa dalam kerangka
mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri siswa baik itu potensi
intelektual, emosional dan spiritualnya. Dengan demikian madrasah dapat
melahirkan sosok yang memiliki intelektualitas tinggi yang siap berpotensi,
responsif terhadap perkembangan dan mempunyai pandangan ke depan dan sikap
kritis, jati diri yang jelas, empati ditopang dengan iman dan takwa dalam
konteks madrasah model sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berciri khas
Islam.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Madrasah unggulan ataupun madrasah
model mampu mengubah citra madrasah menjadi lebih baik dan bisa menunjukkan
kualitasnya dikalangan lembaga pendidikan pada umumnya. Program yang
dicanangkan pemerintah ini merupakan langkah positif untuk mensejajarkan
kualitas madrasah dengan sekolah umum, baik manajemennya maupun output yang
dihasilkan, sehingga memilki nilai lebih yang selalu dicari lulusannya dan
didamba-dambakan masyarakat.
Pada dasarnya, munculnya madrasah
unggulan dan madrasah model dilatar belakangi oleh masalah yang sama, yaitu
masih rendahnya mutu pendidikan Islam, terutama masalah output yang dihasilkan
dan kualitas manajemen yang ada di madrasah. Dari inilah, pemerintah melakukan
langkah awal dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung adanya
madrasah model. Seperti menyekolahkan guru-guru madrasah hingga tingkat S2 dan
menyediakan fasilitas-fasilitas laboratorium dan lain-lain. Setelah proyek ini
jalan dan sukses menjadi madrasah percontohan bagi madrasah-madrasah lainnya
(madrasah swasta), madrasah-madrasah tersebut bangkit untuk bisa berkembang
seperti madrasah model negeri tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan
madrasah swasta dapat menjadi madrasah unggulan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahid, Nur. Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia. Kediri:
STAIN Kediri Press, 2009.
Alfiyah. Wawancara Guru MTsN Model. Bangkalan. 30 April 2012.
Fachruddin, Fuad dari Headlye Beare, dkk. Creating An
Exellence School. London: Routtledge, 1991.
_________.
“Madrasah Model: Indikator Obyektif dan Operasionalnya”, Madrasah, Vol.
3, No. 3, Jakarta: PPIM IAIN, 1998.
Lubis, Halfian. Pertumbuhan SMA Islam Unggulan di
Indonesia. Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia,
2002.
Maimun,
Agus dan Agus Zaenul Fitri. Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif
di Era Kompetitif. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Muhammad.
“Konsep Pengembangan Madrasah Unggul”, Kreatif, Vol. 4, No. 1, Januari,
2009.
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam. Surabaya: Erlangga,
2007.
Sahlan, Asmaun. Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah.
Malang: UIN- MALIKI Press, 2010.
Salim,
Peter dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta:
Modern English Press, 1991.
Siregar, Imran. Efektifitas Penyelanggaraan Madrasah
Model: Studi tentang MAN 2 Model Padangsidempuan. Jakarta: Puslitbang
Pendidikan Agama dan Keagamaan, tth.
Trimantara, Petrus. “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan
dan Impian”, Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 6, No.08, Juni, 2007.
Zayadi, Ahmad. Desain Pengembangan Madrasah.,
Jakarta: Dirjen Kelembagaan Pendidikan Islam Depag, 2005.
[1]
Peter Salim dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer (Jakarta:
Modern English Press, 1991), 1685.
[2]
Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah Unggul”, Kreatif, Vol. 4, No. 1
(Januari 2009), 39.
[4] Agus Maimun dan Agus
Zaenul Fitri, Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era
Kompetitif (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 26.
[5] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan
dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 7.
[6]
Halfian Lubis, Pertumbuhan SMA Islam Unggulan di Indonesia (Badan
Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia), 79.
[7] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 8.
[8]
Asmaun Sahlan, Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah (Malang: UIN-MALIKI
Press, 2010), 45.
[9] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 8.
[10] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Surabaya: Erlangga,
2007), 129.
[11] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 6, No.08 (Juni 2007),, 9.
[12] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 9.
[13] Peter dan Yenny, Kamus Bahasa,, 989.
[14] Nur Ahid, Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia (Kediri: STAIN
Kediri Press, 2009), 80.
[15] Nur Ahid, Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia (Kediri:
STAIN Kediri Press, 2009),., 80.
[16] Imran Siregar, Efektifitas Penyelanggaraan Madrasah Model: Studi
tentang MAN 2 Model Padangsidempuan (Jakarta: Puslitbang Pendidikan
Agama dan Keagamaan, tth.), 12.
[17] Alfiyah, Wawancara guru MTsN Model, Bangkalan, 30 April 2012.
[18]
Fuad Fachruddin dari Headlye Beare, dkk., Creating An Exellence School.
(London: Routtledge, 1991), 154-157.
[19]
Fuad Fachruddin, “Madrasah Model: Indikator Obyektif dan
Operasionalnya”, Madrasah, Vol. 3, No. 3 (Jakarta: PPIM IAIN, 1998), 20.
[21]Ahmad
Zayadi, Desain Pengembangan Madrasah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan
Pendidikan Islam Depag, 2005), 57.
[22] Cahya Suryana, Mutu dan keunggulan pendidikan, dalam http://csuryana.wordpress.com (29 April 2012), 1.
[23] Cahya Suryana, Mutu dan keunggulan pendidikan, dalam http://csuryana.wordpress.com (29 April 2012), 2.
[25] Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah”, 46.
[27] Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah”., 42.
[28] Fuad Fachruddin, “Madrasah Model:”,
17-20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar