Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 November 2016

MAKALAH IMPLEMENTASI STRATEGI PENGEMBANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN UMUM BERCIRI KHAS ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pada masa sekarang banyak madrasah yang menamakan dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan. Namun tidak jelas kriteria dan standar yang diberlakukan pada masing-masing madrasah. Untuk mengatasi problem ini, maka sangat diperlukan standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah atau institusi yang memiliki kewenangan untuk memberikan panilaian terhadap performansi madrasah sebagai suatu lembaga pendidikan Islam. Hal ini sangat urgen sekali untuk dibahas dalam tulisan ini, karena kualitas layak tidaknya predikat unggulan bagi suatu madrasah akan mempengaruhi mutu dan kualitas pendidikan Islam dibanding dengan pendidikan atau institusi pendidikan pada umumnya. Mutu madrasah hendaknya dapat sejajar dan lebih unggul dari pendidikan umum unggulan lainnya.
pada saat keadaan yang sama, langkah-langkah awal pemerintah untuk mendukung adanya madrasah unggulan dan meningkatkan mutu dn kualitas madrasah, pemerintah dibawah naungan Departemen Agama melahirkan kebijakan-kebijakan dengan melahirkan madrasah model. Inspirasi adanya madrasah model berawal adanya lulusan-lulusan madrasah dan kualitas pendidikan di madrasah masih rendah dibandingkan dengan pendidikan umum lainnya. Oleh sebab itu kebijakan tersebut terealisasi sehingga dari segi manajemen, administrasi, personal dan lulusannya dapat mengembangkan dirinya melalui bantuan fasilitas, beasiswa pendidikan lanjutan bagi guru-guru dan lain-lain.
Madrasah yang mengatasnamakan dirinya sebagai sekolah unggulan dan madrasah model harus diakui oleh pemerintah dan masyarakat, bukan oleh madrasah/sekolah itu sendiri. Karena keunggulan berarti memiliki nilai yang lebih dibanding dengan sekolah/madrasah yang lain dan tentunya nilai itu tidak hanya dapat dilihat dari aspek fisik, melainkan juga aspek-aspek lain yang sangat menentukan. Misalnya proses pembelajarannya ataupun output yang dihasilkan. Begitupun juga sekolah yang mendapat predikat madrasah model dari pemerintah harus mampu menunjukkan dirinya sebagai sekolah yang layak dan pantas untuk dicontoh oleh sekolah atau madrasah lainnya.
Bila dicermati, dari kebijakan ini, bahwa harus ada implementasi baik madrasah unggulan dan madrasah model untuk melibatkan teknologi pendidikan, salah satunya teknologi pembelajaran. Sekolah dan guru sebagai pelaku utama dalam penerapan madrasah unggulan dan madrasah model dituntut inovatif dan kreatif untuk menggunakan perangkat teknologi, sehingga mendukung kualitas pembelajaran.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
a.    Apa dan bagaimana  konsep Madrasah unggulan?
b.    Apa dan bagaimana  konsep madrasah model?
c.    Bagaimana strategi pengembangan  pendidikan Islam melalui madrasah unggulan dan madrasah model?

C.    Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang ingin  dicapai dalam pembahasan makalah ini adalah:
a.    Untuk mengetahui Konsep pengembangan Madrasah unggulan
b.    Untuk mengetahui Konsep pengembangan Madrasah model
c.    Untuk mengetahui strategi pengembangan  pendidikan Islam melalui madrasah unggulan dan madrasah model




BAB II
PEMBAHASAN
A. Madrasah Unggulan
a.    Pengertian Madrasah/Sekolah Unggulan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan unggul adalah lebih tinggi, pandai, kuat, dan sebagainya daripada yang lain; terbaik; terutama. sedangkan Keunggulan artinya keadaan unggul; kecakapan, kebaikan dan sebagainya yang lebih dari pada yang lain.[1]
Secara ontologis sekolah unggul dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.[2]
Dengan demikian sekolah/madrasah unggulan dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lainnya.
b.   Latar Belakang Munculnya Madrasah Unggulan
Sejak diberlakukannya Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menempatkan madrasah sebagai bagian dari subsistem pendidikan nasional. Madrasah pun dituntut untuk melakukan inovasi dan pembaharuan diri baik secara kelembagaan maupun dari sisi mutu output-nya.[3]
Mutu output yang diharapkan telah terkonsep dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia. Konsep ini memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dimana menaruh harapan dan cita-cita bahwa suatu lembaga pendidikan harus mampu membawa dan mengarahkan siswanya untuk memiliki iman, taqwa dan akhlaq mulia. Sehingga  mereka cerdas baik secara intelektual, moral maupun spiritual. Madrasah sebagai lembaga pendidikan memiliki tugas menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dibidang IMTAQ dan IPTEK yang perlu dibarengi dengan terobosan dan inovasi yang up to date guna memfasilitasi lahirnya output yang unggul.
Pada kenyataannya, madrasah/sekolah unggulan ternyata mendapat dukungan dari masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah-madrasah yang unggul dengan tanpa menghiraukan berapapun biaya yang dikeluarkan. Sehingga mendirikan madrasah yang baiK (unggul) menjadi lahan bisnis yang menggiurkan disamping misi sosial tertentu yang diemban oleh yayasan yang mendirikan madrasah-madrasah unggul.[4]
Dalam konteks lembaga pendidikan atau sekolah istilah unggul dapat dilekatkan pada madrasah yang pada akhirnya terdapat adanya keinginan dan gairah baru dilingkungan organisasi pendidikan seperti madrasah untuk inovasi menjadikan sekolahnya menjadi lebih baik kualitasnya dan unggul dari sekolah lainnya. Usaha ini menuntut madrasah bukan hanya harus memiliki cita-cita dan keinginan saja, tapi madrasah agar selalu memiliki kebutuhan berprestasi dan terus berprestasi sehingga tercapai keunggulan dalam segala aspeknya.


c.    Karakteristik Madrasah Unggulan
Secara umum Madrasah yang dikategorikan unggul harus meliputi tiga aspek. Ketiga aspek tersebut adalah:
1)   Input
Daniel Goleman, dalam bukunya, menyebutkan bahwa kemampuan mengenal diri dan lingkungannya adalah kemampuan untuk melihat secara objektif atau analisis, dan kemampuan untuk merespon secara tepat, yang membutuhkan kecerdasan otak/Intelligence Quotien (IQ) dan kecerdasan emosional/Emotional Quotien (EQ). Di samping itu, kecerdasan spiritual/Spiritual Quotien (SQ) calon siswa hendaknya dapat terukur saat seleksi siswa baru. Dengan demikian, tes seleksi siswa baru hendaknya dapat mengukur ketiga aspek kecerdasan atau bahkan dapat mengukur berbagai kecerdasan/multy intellegence. Sehingga, tes seleksi siswa baru tujuannya tidak semata-mata untuk menerima atau menolak siswa tersebut tetapi jauh ke depan untuk mengetahui tingkat kecerdasan siswa. Dengan data tingkat kecerdasan siswa tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan proses pembinaannya dan bahkan dapat untuk menentukan target atau arah pendidikan di masa depan. [5]
Untuk madrasah dapat menyeleksi siswa oleh sekolah dengan sistem seleksi yang sangat ketat. Selain seleksi bidang akademis, juga diberikan persyaratan lain sesuai tujuan yang ingin dicapai sekolah. Misalkan tes IQ, prestasi belajar dari jenjang pendidikan sebelumnya, tes kesehatan, kemampuan membaca al-Qur’an, wawasan keagamaan.[6]
Sungguh suatu keunggulan luar biasa bila suatu madrasah sudah mampu selektif dalam proses penerimaan siswa baru. Calon siswa nantinya dapat dibina, dibimbing dan belajar sesuai dengan tingkatan kecerdasan mereka, yang nantinya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang unggul.
2)   Proses
Proses belajar-mengajar sekolah unggul ini setidaknya berkaitan dengan kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran, program ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama.
a)    Kemampuan guru.
Sekolah unggul harus memiliki guru yang unggul juga. Artinya, guru tersebut harus profesional dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Adapun kompetensi guru yang memungkinkan untuk mengembangkan suatu lembaga pendidikan yang unggul adalah:  a) Kompetensi penguasaan mata pelajaran; b) Kompetensi dalam pembelajaran; b) Kompetensi dalam pembimbingan; c) Kompetensi komunikasi dengan peserta didik; dan d) Kompetensi dalam mengevaluasi.[7]
Untuk mengembangkan kompetensi ini guru harus selalu rajin-rajin membaca, belajar terus menerus, selalu up to date membaca fenomena sosial yang terjadi dimasyarakat sehingga pembelajaran bersifat faktual dan kontekstual. Pembelajaran dapat berjalan efektif sehingga mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Pembelajaran bisa dikatakan efektif, bila guru mampu memberikan pengalaman baru bagi siswanya, membentuk kompetensi siswa, serta melibatkan peserta didik dalam perencanaan pelaksanaan dan penilaian pembelajaran. Siswa harus didorong untuk menafsirkan informasi yang disajikan oleh guru sampai informasi tersebut dapat diterima oleh akal sehat. Misal salah satunya dengan tanya jawab.[8]
Disamping itu guru harus ikhlas memberi pelayanan kepada siswa dalam belajar, dalam artian siswa merasa nyaman berada dalam bimbingan guru tersebut. Guru harus mampu menilai hasil balajar ranah kognitif, psikomotorik dan afektif siswa dan dapat mengetahui siapa dan ranah apa saja yang belum dikuasai oleh siswa, sehingga guru tepat memberi pencerahan kembali kepada siswanya.
Nah dengan demi Guru yang profesional, dalam pembelajaran harus menempuh empat tahap, yaitu: Pertama, Persiapan dalam arti yang luas adalah segala usaha misalnya membaca, kursus, pelatihan, seminar, diskusi, lokakarya yang dilakukan oleh guru dalam rangka mengembangkan profesionalitasnya. Persiapan dalam perngertian yang sempit adalah kegiatan pembuatan program kerja guru yang meliput penyusunan kegiatan pembelajaran selama satu tahun, program semester, penyusunan silabus dan pembuatan rencara pelaksanaan pembelajaran (RPP) sesuai dengan kurikulum. Kedua, Pelaksanaan, bahwa guru harus fleksibel, artinya pelaksanaan program disesuaikan dengan kondisi dan situasi peserta didik. Fokus pelaksanaan pembelajaran adalah pengalaman peserta didik, baik pengalaman kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Ketiga, Penilaian perlu dilakukan terhadap kedua belah pihak, baik guru maupun siswa. Penilaian harus dilakukan secara objektif dan transparan. Keempat, Refleksi. Tindakan yang dilakukan dengan memikirkan aktivitas pembelajarannya dan melaksanakan pembelajarannya berdasarkan tujuan yang jelas atas dasar pertimbangan moral dan etika.[9]
Guru harus mampu tanggap terhadap aktivitas pembelajaran dengan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan siswa sehingga tujuan pembelajaran akan tercapai.
Proses pendidikan Islam tidak akan berhasil dengan baik tanpa peran guru yang professional, terutama pada proses pembelajaran saat guru menggunakan metode dan memberikan materi.  Peranan guru sangat penting tersebut bisa menjadi potensi besar dalam memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan. Guru yang benar-benar berlaku professional dan dapat mengelola dengan baik, tentunya mereka akan makin semangat dalam menjalankan tugasnya, bahkan rela melakukan inovasi-inovasi pembelajaran untuk mewujudkan kesuksesan pembelajaran peserta didik. Namun jika mereka terlantar akibat tindakan pimpinan mereka justru bisa menjadi penghambat serius terhadap proses pendidikan. Sikap guru ini sangat tergantung pada kualitas manajemen personalia.[10]
b)   Fasilitas belajar.
Sekolah unggul harus dilengkapi dengan fasilitas yang mewadahi. memiliki sarana dan prasarana yang mewadahi bagi siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
c)    Kurikulum.
Sekolah unggul tidak harus menggunakan kurikulum yang rstandar internasional. Kurikulun nasional dengan berbagai penyempurnaan sesuai  kebutuhan perkembangan siswa pun cukup baik. Terutama dari segi bahan, misalnya bidang IPA dan PAI, masih terlalu menekankan bahan-bahan klasik yang memang penting, tetapi kurang memasukkan bahan dan penemuan modern yang lebih dekat dengan situasi teknologi saat ini. Misalnya mengkaitkan materi-materi dari kedua mata pelajaran tersebut. Di samping itu, penguasaan bahasa Arab, bahasa inggris dan bahasa Indonesia mutlak diperlukan. Sehingga siswa dapat mengkomunikasikan gagasan dan pengetahuannya kepada orang lain secara sistematis dengan menggunakan kedua bahasa tersebut. Perpaduan kedua kurikulum itu akan sangat membantu dalam menghasilkan generasi-generasi masa depan yang lebih unggul.
d)   Metode pembelajaran.
Sekolah yang unggul harus menggunakan metode pembelajaran yang membuat siswa menjadi aktif dan kreatif yang disertai dengan kebebasan dalam mengungkapkan pikirannya.
e)    Program ekstrakurikuler
Sekolah unggul harus memiliki seperangkat kegiatan ekstrakurikuler yang mampu menampung semua kemampuan, minat, dan bakat siswa. Keragaman ekstrakurikuler akan membuat siswa dapat mengembangkan berbagai kemampuannya di berbagai bidang secara optimal

g)      Jaringan kerjasama.
Sekolah unggul memiliki jaringan kerjasama yang baik dengan berbagai instansi, terutama instansi yang berhubungan dengan pendidikan dan pengembangan kompetensi siswa. Dengan adanya kerjasama dengan berbagai instansi akan mempermudah siswa untuk menerapkan sekaligus memahami berbagai sektor kehidupan (life skill).[11]
3)   Output
Sekolah unggul harus menghasilkan lulusan yang unggul. Keunggulan lulusan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian yang tinggi. Indikasi lulusan yang unggul ini baru dapat diketahui setelah yang bersangkutan memasuki dunia kerja dan terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Kemampuan lulusan yang dihasilkan dirasa unggul, bila mereka telah mampu mengembangkan potensi intelektual, potensi emosional, dan potensi spiritualnyadimana mereka berada.[12]

B. Madrasah Model
a.    Pengertian Madrasah Model
Dalam kamus besar bahasa Indonesia istilah model diartikan adalah pola, contoh, acuan atau macam dari sesuatu yang akan dibuat.[13]
Kemudian istilah ini dilekatkan dengan madrasah/sekolah sebagai salah satu program lembaga pendidikan. Program madrasah model adalah sebuah program yang ditujukan untuk menjadikan satu madrasah sebagai madrasah yang baik dalam semua unsurnya, agar dapat digunakan sebagai percontohan bagi madrasah-madrasah disekitarnya.[14]
Dengan program madrasah model pada satu madrasah yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai sekolah percontohan bagi madrasah sekitarnya, madrasah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu lembaga pendidikan dan mampu menjadi model yang yang patut dicontoh oleh sekolah lainnya sehingga keberadaannya dapat memberi efek positif kepada sekolah-sekolah sekitarnya.
b.   Latar Belakang munculnya Madrasah Model
            Program madrasah Aliyah model dimulai pada 1993 melalui proyek JSEP (Junior secondary education project) dan kemudian pada tahun 1998 diteruskan dengan program BEP (Basic Education Project) untuk MI dan Mts. Pada tahun 2000 dikembangkan proyek DMAP (Development of Madrasah Aliyah Project) untuk MA.[15]
            Program ini diadakan dengan dasar pemikiran bahwa pada saat itu citra madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, madrasah masing dianggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua setelah sekolah umum. Kerena dalam kenyataannya, memang banyak madrasah memiliki kelemahan dalam praktek penyelenggaraan pendidikan madrasah, yaitu dalam hal manajemennya, bidang profesionalitas gurunya, masalah kualitas lulusannya, dan dibidang sarana dan prasarana. Dengan keaadaan tersebut, Departemen Agama sebagai Pembina madrasah melakukan beberapa program yang diharapkan dapat mengangkat citra madrasah, agar sejajar dengan sekolah yang berada dibawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional.[16]
            Kemudian Depag menunjuk beberapa madrasah sebagai madrasah model, yang mana setiap daerah hanya satu madrasah yang mengikuti program madrasah model. Sehingga madrasah tersebut mendapat beberapa bentuk bantuan sarana, fasilitas belajar, gedung-gedung baru, hingga bantuan pendidikan atau beasiswa bagi guru-guru madrasah untuk melanjutkan pendidikannya ke luar negeri tingkat S2.[17]
            Dari upaya ini, Departemen keagamaan pada saat itu sangat menginginkan adanya perubahan yang signifikan terhadap kualitas madrasah sebagai lembaga pendidikan yang nantinya bisa sejajar dan unggul dengan sekolah umum lainnya.
            Jadi, hal ini menjadi misi yang diemban oleh Madrasah Model yang telah ditunjuk oleh Depag di masing-masing daerah adalah tidak hanya unggul sendirian namun harus membantu madrasah lain sekitarnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan mereka, berperan sebagai lokomotif yang menarik madrasah-madrasah swasta di sekitanya sehingga menjadi madrasah yang berkualitas.
c.       Desain Pengembangan Madrasah Model
Berikut ini beberapa poin penting yang harus dimiliki oleh para pengelola madrasah menuju terwujdnya madrasah unggul: [18]

1)   Kepala Madrasah
            Kepala madrasah dituntut dapat menerjemahkan perananya sebagai professional leader dalam tindakan dan perilaku yang mendorong dirinya, guru dan staf yang ada menuju visi keunggulan.
2)   Guru
Guru juga harus siap untuk mengembangkan bahan-bahan pembelajaran, pendekatan, alat-alat yang diperlukan untuk mendukung potensi siswa untuk berkembang.
3)   Kurikulum
            Kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam menyelenggarakan pembelajaran. Kurikulum memberikan konsep-konsep standar dari mata pelajaran yang perlu diajarkan kepada siswa berdasarkan pertimbangan akademik dan perkembangan psikologi siswa. Apa yang akan diajarkan kepada siswa adalah apa yang sebenarnya diperlukan oleh siswa dan menstimulasi siswa untuk mempelajari sendiri (rasa keingintahuan).
4)   Pembelajaran
            Pendekatan pembelajaran lebih mendorong siswa dalam merasa tertantang untuk belajar untuk mengembangkan keingintahuan individu siswa untuk mendalami sesuatu. Siswa membangun pengetahuan dan kegunaan apa yang dipelajari dalam satu kesatuan. Oleh karena itu, interaksi siswa dengan pihak lain termasuk sumber belajar yang ada di lingkungan madrasah merupakan bagian dari peran guru dalam membantu terciptanya kondisi yang mendukung minat dan keasyikan siswa untuk mempelajari sesuatu.
5)   Penilaian
Penilaian pembelajaran bukan hanya untuk melihat daya serap yang dipelajari. Tetapi juga untuk mengetahui faktor yang menjadikan siswa mengalami kesulitan dalam belajar, mengembangkan kemampuan siswa mengenai apa yang ingin dicapai sejalan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing. Siswa memahami apa yang dinilai, untuk apa dan bagaimana penilaian dilaksanakan[19]
Secara umum persyaratan sebagai sekolah model adalah sebagai berikut:[20]
1)        Memiliki manajemen madrasah yang baik.
2)        SDM yang berkualitas
3)        Kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan
4)        Bantuan pendidikan yang memadai
5)        Keunggulan kualitas lulusan
Madrasah Model dimaksudkan sebagai center for excellence yang dikembangkan lebih dari satu buah dalam setiap provinsi. Madrasah Model diproyeksikan sebagai wadah penampung putra-putri terbaik masing-masing daerah untuk dididik secara maksimal tanpa harus pergi ke daerah lain. Keberadaan Madrasah Model juga dapat mencegah terjadinya eksodus (perngungsian) SDM terbaik suatu daerah ke daerah lain disamping juga menstimulir tumbuhnya persaingan sehat antar daerah dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).[21]
Proses menjadikan suatu madrasah menjadi madrasah unggul dan menjadi model bagi sekolah lain merupakan pengembangan madrasah yang tepat dalam rangka meningkatkan nilai  dan mutu pendidikan Islam dimata masyarakat.
Secara rinci strategi pengembangan Madrasah Model sebagai berikut: Pertama, Aspek Administrasi atau Manajemen; a) Maksimal 6 kelas untuk tiap tingkatan; b) Tiap kelas terdiri atas 30 siswa; c) Rasio guru kelas adalah 1:25; d) Mendokumentasi perkembangan tiap siswa; e) Transparan dan akuntabel. Kedua; Aspek Ketenagaan; a) Kepala Madrasah minimal S2 untuk MA, S1 untuk MTs dan MI, Pengalaman minimal 5 tahun menjadi kepala madrasah. mampu berbahasa Arab atau berbahasa Inggris, lulus tes (fit dan proper test), sistem kontrak satu tahunan, dan siap tinggal di kompleks madrasah; b) Guru minimal S1, spesialisasi sesuai mata pelajaran, pengalaman mengajar minimal 5 tahun, mampu berbahasa Arab atau bahasa Inggris, lulus test (fit and proper test), sistem kontrak 1 tahun; c) Tenaga lain minimal S1, spesialisasi sesuai dengan bidang tugas, dan pengalaman mengelola minimal 3 tahun.
Sedangkan aspek kesiswaan, madrasah model harus memiliki kriteria sebagi berikut: Pertama, Input yang berarti siswa sepuluh besar MTs (untuk MA), sepuluh besar MI (untuk MTs), dan lulus tes akademik (bahasa Arab dan Inggris). Kedua, Output yang berarti siswa menguasai berbagai disiplin ilmu, mampu berbahasa Arab maupun bahasa Inggris, terampil menulis dan berbicara (Indonesia) dengan baik, dan siap bersaing untuk memasuki jenjang lebih tinggi yakni universitas atau institut bermutu di dalam negeri. Ketiga, aspek kultur belajar yang a) Full day school; b) Student centered learning; c) Kurikulum dikembangkan dengan melibatkan seluruh elemen madrasah termasuk siswa; d) Bahasa pengantar Arab dan Inggris; e) Sistem Droup Out; f) Pendekatan belajar dengan fleksibelitas tinggi dengan mengikuti perkembangan metode-metode pembelajaran terbaru. Keempat, aspek sarana dan prasarana harus memiliki perpustakaan yang memadai, laboratorium (IPA, Bahasa dan Matematika), laboratorium alam yang memadai, mushalla, lapangan dan fasilitas olahraga lainnya.

C.      PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM MELALUI MADRASAH UNGGULAN DAN MADRASAH MODEL
            Pengembangan pendidikan Islam dapat terealisasi melalui adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Institusi yang melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung program madrasah unggulan dan madrasah model ini adalah Departemen Agama.
            Madrasah sebagai suatu institusi pendidikan harus mampu mengembangkan mutu dan keunggulan pendidikan. Madrasah yang mengenalkan dirinya sebagai sekolah unggul, harus beda dari pada sekolah lainnya. Madrasah harus memiliki keuggulan yang layak dibanggakan oleh sekolah dan masyarakat. Dalam hal ini dikenal dua jenis keunggulan, yaitu;
1.    Keunggulan Komparatif
     Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang sudah disediakan, dimiliki tanpa perlu adanya suatu upaya. Kekayaan alam yang dimiliki oleh suatu wilayah adalah contoh nyata keunggulan komparatif. [22]
Dalam konteks lembaga pendidikan, keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya dengan sumber daya yang disediakan, dimilki tanpa perlu adanya suatu upaya. Misalkan suatu madrasah dibandingkan dengan madrasah lainnya memiliki fasilitas belajar yang diperoleh dari bantuan dari pemerintah, sedangkan sekolah disekitarnya belum menerima bantuan fasilitas belajar. Nah sekolah ini memiliki keunggulan komparatif.
2.      Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang timbul karena ada suatu upaya yang dilakukan untuk mencapainya. Keunggulan kompetitif terkait dengan daya saing suatu produk yang relatif mapan sehingga mampu memasuki pasar tertentu dengan tingkat harga dan kualitas sesuai kebutuhan penggunanya. Produk yang memiliki keunggulan kompetitif biasanya didukung oleh pelayanan memadai sehingga memiliki daya saing dibandingkan dengan produk yang berasal dari sumber lain.[23]
Madrasah atau sekolah yang memiliki keunggulan kompetitif akan terus mengejar prestasinya sehingga mampu bersaing dengan sekolah lain, walaupun sudah mendapat bantuan dari pemerintah sekolah unggulan ini tetap dan terus berusaha meningkatkan kualitas keunggulannya, baik dalam hal manajemennya maupun outputnya. Pelayanan terhadap siswa dikelola dengan baik sehingga mereka dapat belajar dalam keadaan kondusif. Lulusan yang berkualitas akan dicari oleh masyarakat untuk diberdayakan potensinya yang diperoleh ketika disekolah.
Tantangan kehidupan saat ini lebih mengutamakan keunggulan kompetitif dibandingkan keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya dengan sumber daya yang disediakan. Sedangkan keuntungan kompetitif bersandar pada penguasaan IPTEK serta informasi. Atas dasar pemahaman tersebut, yang dimaksud dengan ‘keunggulan/excellence’ pada istilah ‘Center for Excellence’ adalah jenis keunggulan kompetitif yaitu keunggulan yang diraih melalui suatu usaha.
              Sedangkan mengembangkan madrasah unggul merupakan satu aktivitas yang kompleks karena berkaitan dengan pengembangan sebuah organisasi sebagai wadah terhimpunnya komunitas yang memiliki latar belakang yang beragam. Membangun budaya unggul dalam sebuah organisasi, termasuk budaya unggul dalam lingkungan madrasah memerlukan proses dan waktu yang panjang.
              Mengembangkan keunggulan dalam sebuah sekolah/madrasah melalui pendekatan budaya organisasi berarti mengorganisasi beragam manusia dan melebur mereka dalm satu pikiran yang terarah ke pembuatan produk dan layanan terbaik, pemuasan pelanggan sepenuhnya dan pemeliharaan warga organisasi itu sendiri. Berikut ini hal-hal yang mendukung untuk mengembangkan organisasi madrasah dalam mencapai keunggulan, diantaranya:
1)   Visi untuk unggul
                        Visi unggul menjadi demikian sentral posisinya dalam pengembangan madrasah unggul, sebab tanpa visi, mimpi dan gambaran tentang masa depan sebuah organisasi sulit untuk berjalan lancar. Dengan visi unggul sebuah madrasah selalu mengupayakan arah masa depan yang lebih baik, memiliki SDM yang religious, terampil mandiri dan berwawasan ke depan.[24]
2)   Kepemimpinan yang inspiratif’
            Organisasi membutuhkan kepemimpinan yang professional tapi rendah hati, visioner dan inspiratif. Kepemimpinan yang mampu mengubah dan memperbarui organisasi serta dapat membangkitkan semangat dan memberikan inspirasi kepada segenap komunitas organisasi yang dipimpinnya.
3)   Kolaborasi dan Kolegilitas
                        Kolaborasi mencakup semua aktivitas yang dilakukan oleh komunitas organisasi pembelajar dan layanan pendukung eksternalnya bersama-sama berbagi informasi dan ide-ide, merencankan bersama, dan bersama-sama pula membuat keputusan dan partisipasi dalam pengembangan organisasi. Kolegialitas lebih menekankan interaksi interpersonal yang dibangun melalui keterbukaan atau keyakinan.[25]
4)           Membangun rasa saling percaya
Dalam sebuah organisasi terdapat team work yang tidak mungkin bekerja sama kecuali atas dasar nilai saling mempercayai atau mampu menjadikan diri sebagai anggota yang pantas dipercayai. Di lembaga pendidikan seperti madrasah juga diperlukan semangat saling mempercayai dalam bekerja sama agar tercipta iklim organisasi yang kondusif bagi komunitas madrasah.
5)           Membangun jaringan sosial (social capital)
Untuk menjadi sekolah organisasi unggul, madrasah perlu memiliki kecerdasan sosial. Kemampuan sebuah madrasah untuk tetap survive tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kemmpuannya dalam menghasilkan output yang berkinerja dan berprestasi unggul, tetapi juga ditentukan oleh koneksinya dengan stakeholders, dan para pengguna jasa. Yaitu salah satunya tetap menjaga kepercayaan stakeholders terhadap keunggulan madrasah dengan mempertahankan dan meningkatkan citra serta kinerja organisasi madrasah unggul.
Dengan merealisasikan beberapa bentuk pendekatan-pendekatan pengembangan pendidikan Islam melalui madrasah unggulan maka diharapkan akan melahirkan lulusan yang bisa  menampilkan citra diri sebagai sosok makhluk Tuhan yang didalam dirinya terdapat potensi rasional (nalar), emosi dan spiritual. Tiga dimensi keunggulan dalam perspektif Islam mencitrakan sosok manusi utuh. Lembaga pendidikan yang terlalu banyak menekankan pentingnya nilai akademik, kecerdasan otak atau IQ saja, mengabaikan kecerdasan emosi (EQ) yang mengajarkan integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau sinergis menjadikan pendidikan kehilangan ruhnya.[26]
Dalam perspektif pendidikan ideal belumlah cukup untuk menggambarkan keutuhan sosok manusia. Sebab dalam diri manusia terdapat satu aspek penting lainnya yaitu potensi spriritual. Kecerdasan yang membuat manusia berbuat kebaikan, kebenaran, keindahan, dan kasih sayang dalam hidup, kecerdasan untuk menempatkan prilaku dan hidup manusia dalam kontek makna yang luas dan lebih kaya. Kecerdasan spiritual yang ditanamkan melalui pendidikan akan memberikan bekal kepada peserta didik sehingga mampu menjawab keprihatinan dirinya tentang apa arti menjadi manusia, apa makna dan tujuan puncak dari hidup manusia.[27]
Bila sekolah mampu mengorientasikan tiga kecerdasan tersebut berarti sekolah/madrasah unggul telah mengakomodasi dan mengarahkan sisi kemanusiaan peserta didik agar memiliki intelektualitas, spiritualitas, moralitas, sosialitas, rasa, dan rasionalitas dalam kehidupannya. Sehingga output yang dihasilkan akan mampu hidup serasi dan seimbang dengan lingkungan keluarga, anggota masyarakat, alam, dan juga dengan Tuhan.
              Begitu juga dengan madrasah model, semua komponen pendidikan di madrasah harus mampu inovatif dan kreatif dalam mengemas dan memproses penddikan Islam di madrasah. Semua komponen tersebut harus mendukung untuk menghasilkan kualitas dan hasil output pendidikan madrasah yang berkualitas dan mampu menjadi madrasah percontohan.. Sehingga madrasah-madrasah lain yang ada di daerah tersebut dapat belajar dan mencontoh pada madrasah model yang ditunjuk Departemen Agama.
              Menurut Fuad Fachruddin, pandangan tentang Madrasah Model akan mewarnai wujud nyata tentang penyelenggaraan kegiatan pendidikan di madrasah. Dalam mewujudkan Madrasah Model pertama-tama perlu dilakukan perubahan cara pandang (paradigma) semua pihak yang terlibat secara langsung seperti pimpinan madrasah dan guru-guru, maupun tidak langsung seperti para pembina madrasah yang berada di bawah naungan Depag: pengawas, kandep, kanwil dan pusat.[28]
              Dengan demikian pemerintah akan mampu memfasilitasi madrasah terhadap pengembangan pendidikan Islam, apa yang dimiliki dan apa yang menjadi kebutuhan siswa dalam kerangka mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri siswa baik itu potensi intelektual, emosional dan spiritualnya. Dengan demikian madrasah dapat melahirkan sosok yang memiliki intelektualitas tinggi yang siap berpotensi, responsif terhadap perkembangan dan mempunyai pandangan ke depan dan sikap kritis, jati diri yang jelas, empati ditopang dengan iman dan takwa dalam konteks madrasah model sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berciri khas Islam.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Madrasah unggulan ataupun madrasah model mampu mengubah citra madrasah menjadi lebih baik dan bisa menunjukkan kualitasnya dikalangan lembaga pendidikan pada umumnya. Program yang dicanangkan pemerintah ini merupakan langkah positif untuk mensejajarkan kualitas madrasah dengan sekolah umum, baik manajemennya maupun output yang dihasilkan, sehingga memilki nilai lebih yang selalu dicari lulusannya dan didamba-dambakan masyarakat.
Pada dasarnya, munculnya madrasah unggulan dan madrasah model dilatar belakangi oleh masalah yang sama, yaitu masih rendahnya mutu pendidikan Islam, terutama masalah output yang dihasilkan dan kualitas manajemen yang ada di madrasah. Dari inilah, pemerintah melakukan langkah awal dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung adanya madrasah model. Seperti menyekolahkan guru-guru madrasah hingga tingkat S2 dan menyediakan fasilitas-fasilitas laboratorium dan lain-lain. Setelah proyek ini jalan dan sukses menjadi madrasah percontohan bagi madrasah-madrasah lainnya (madrasah swasta), madrasah-madrasah tersebut bangkit untuk bisa berkembang seperti madrasah model negeri tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan madrasah swasta dapat menjadi madrasah unggulan.
 DAFTAR PUSTAKA

Ahid, Nur. Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia. Kediri: STAIN Kediri Press, 2009.

Alfiyah. Wawancara Guru MTsN Model. Bangkalan. 30 April 2012.

Fachruddin, Fuad dari Headlye Beare, dkk. Creating An Exellence School. London: Routtledge, 1991.

_________. “Madrasah Model: Indikator Obyektif dan Operasionalnya”, Madrasah, Vol. 3, No. 3, Jakarta: PPIM IAIN, 1998.

Lubis, Halfian. Pertumbuhan SMA Islam Unggulan di Indonesia. Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia, 2002.

Maimun, Agus dan Agus Zaenul Fitri. Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era Kompetitif. Malang: UIN Maliki Press, 2010.

Muhammad. “Konsep Pengembangan Madrasah Unggul”, Kreatif, Vol. 4, No. 1, Januari, 2009.

Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam. Surabaya: Erlangga, 2007.

Sahlan, Asmaun. Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah. Malang: UIN- MALIKI Press, 2010.

Salim, Peter dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press, 1991.

Siregar, Imran. Efektifitas Penyelanggaraan Madrasah Model: Studi tentang MAN 2 Model Padangsidempuan. Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, tth.

Suryana, Cahya. Mutu dan keunggulan pendidikan, dalam http://csuryana.wordpress.com. 29 April 2012.

Trimantara, Petrus. “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian”, Jurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08, Juni, 2007.

Zayadi, Ahmad. Desain Pengembangan Madrasah., Jakarta: Dirjen Kelembagaan Pendidikan Islam Depag, 2005.



[1] Peter Salim dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer (Jakarta: Modern English Press, 1991), 1685.
[2] Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah Unggul”, Kreatif, Vol. 4, No. 1 (Januari 2009), 39.
[3] Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah”., 35.
[4] Agus Maimun dan Agus Zaenul Fitri, Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era Kompetitif (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 26.
[5] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 7.
[6] Halfian Lubis, Pertumbuhan SMA Islam Unggulan di Indonesia (Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia), 79.
[7] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 8.
[8] Asmaun Sahlan, Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah (Malang: UIN-MALIKI Press, 2010), 45.
[9] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 8.
[10] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Surabaya: Erlangga, 2007), 129.
[11] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08 (Juni 2007),, 9.
[12] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian” Jurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 9.
[13]  Peter dan Yenny, Kamus Bahasa,,  989.
[14] Nur Ahid, Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia (Kediri: STAIN Kediri Press, 2009), 80.
[15] Nur Ahid, Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia (Kediri: STAIN Kediri Press, 2009),., 80.
[16] Imran Siregar, Efektifitas Penyelanggaraan Madrasah Model: Studi tentang MAN 2 Model Padangsidempuan  (Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, tth.), 12.
[17] Alfiyah, Wawancara guru MTsN Model, Bangkalan, 30 April 2012.
[18] Fuad Fachruddin dari Headlye Beare, dkk., Creating An Exellence School. (London: Routtledge, 1991), 154-157.
[19] Fuad Fachruddin, “Madrasah Model: Indikator Obyektif dan Operasionalnya”, Madrasah, Vol. 3, No. 3 (Jakarta: PPIM IAIN, 1998), 20.
[20] Nur Ahid, Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia (Kediri: STAIN Kediri Press, 2009),, 80.
[21]Ahmad Zayadi, Desain Pengembangan Madrasah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Pendidikan Islam Depag, 2005), 57.
[22] Cahya Suryana, Mutu dan keunggulan pendidikan, dalam http://csuryana.wordpress.com (29 April 2012), 1.
[23] Cahya Suryana, Mutu dan keunggulan pendidikan, dalam http://csuryana.wordpress.com (29 April 2012), 2.
[24] Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah Unggul”, Kreatif, Vol. 4, No. 1 (Januari 2009), 45.
[25] Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah”, 46.
[26 Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah Unggul”, Kreatif, Vol. 4, No. 1 (Januari 2009)., 41.
[27] Muhammad, “Konsep Pengembangan Madrasah”., 42.
[28] Fuad Fachruddin, “Madrasah Model:”, 17-20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar