Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Kamis, 26 Desember 2013

REALITA KESENJANGAN PENDIDIKAN

REALITA KESENJANGAN PENDIDIKAN


Disebutkan dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.


Menengok perkembangan dunia pendidikan di Indonesia memang masih pada level stagnan atau dengan kata lain masih jalan ditempat saja. Sistem pendidikan yang selalu berubah-rubah, kurikulum yang selih berganti setiap saatnya dan kebijakan yang membingungkan membuat status pendidikan Indonesia belum juga meningkat. Hal ini terlihat dari belum terasa memuaskan dari out-put atau hasil-hasil yang telah digapai selama ini.


Pemerintah Indonesia memang tidak henti-hentinya memberikan kebijakan demi kemajuan dunia pendidikan di negeri yang majmuk ini, namun kebijakan demi kebijakan seakan hanya menjadi oase di tengah padang pasir yang kesejukannya hanya sementara saja. Karena sesungguhnya dalam praktiknya, pendidikan tetap menjadi masalah yang krusial bagi bangsa ini. 


Tahun ini saja pemerintah berencana akan menerapkan kurikulim 2013 yang insyaAllaah akan start juli ini, dimana kurikulum ini diproyeksikan akan memberi kemudahan bagi pendidik dan peserta didik karena menerapkan tematik integratif. Ini semua karena perhatian pemerintah yang begitu besar terhadap dunia pendidikan, sehingga perubahan besar kearah positif sangat diharapkan tentunya.


Namun yang menjadi problem hingga saat ini ialah belum terjadi pemerataan pendidikan, baik dari segi tenaga pengajar atau pendidik, fasilitas sarana prasarana dan peserta didik yang kelak menjadi generasi penerus bangsa ini


Lembaga pendidikan atau sekolah yang kualitasnya bagus karena memiliki pendidik yang kompeten, fasilitas lengkap dan peserta didik yang cerdas karena yang boleh masuk di level ini biasanya yang “mampu”, pinter dan cerdas secara akademis dengan melakukan seleksi silang karena dianggap lembaga pendidikan ini “pavorite” sehingga yang boleh masuk adalah orang atau anak orang tertentu sehingga sekolah ini akan terlihat semakin bagus dan maju


Sedangkan sekolah yang kualitasnya sedang atau lebih rendah dari kategori sedang  justru sebaliknya akan semakin dimarginalkan, sehingga lembaga pendidikan ini kualitasnya kurang bagus bahkan akan menjadi bertambah buruk jika tidak ada perhatian lebih oleh yang berkewajiban memperhatikan lembaga pendidikan yang terbelakang ini, dimana sekolah ini tenaga pengajarnya tidak kompeten karena tidak lengkapnya bahan pendukung, fasilitasnya minim dan peserta didiknya kurang secara akademis karena biasanya yang sekolah di tempat ini hanyalah anak rakyat jelata yang tidak mampu secara finansial.


Kesenjangan tingkat kelembagaan ini seharusnya bisa mendapat kontrol dari pemerintah sehingga pemerataan di lembaga pendidikan dimanapun posisinya akan balance fasility baik sekolah itu di perkotaan maupun di pelosok atau daerah pinggiran, namun kelihatannya hal ini belum bisa terealisasi karena banyak faktor dan alasan. 


Namun jika hal ini terwujud maka keadilan dunia pendidikan menjadi terealisasi dimana tenaga pendidik dan fasility merata di setiap lembaga pendidikan dimanapun adanya, tapi ini mungkin masih hayalan penulis. 


Juga  yang menonjol ialah kesenjangan personal baik pendidik maupun peserta didik. Dimana kesenjangan ini sangatlah nyata ada disetiap lembaga pendidikan dimana terdapatnya sebagian para pendidik yang dapat tunjangan dan kesjahteraan dari mana-mana sementara ada juga yang hanya mengharapkan kesejahteraan dari satu sisi saja, sedangkan peserta didik ada yang kaya dan miskin namun hal ini sedikit dapat diminimalisir dengan adanya “sekolah gratis”.


Secara nasional ada yang paling menonjol pada dunia pendidikan yakni sebagai orang dapat menikmati program kelas bertaraf internasional di sekolah mewah dan berkelas dengan dana lebih dari puluhan jutaan. Maka hal tersebut hanyalah dapat dinikmati oleh golongan kelas atas yang kaya raya dan mapan. 


Dengan kata lain yang maju semakin maju, sedangkan golongan yang terpinggirkan akan semakin tersisih dan tenggelam dalam arus globalisasi dan modernisasi yang semakin kencang yang dapat menyeret serta menghanyutkan mereka dalam jurang kemiskinan, kobodohan dan ketertinggalan


Artinya si kaya dan orang kelas atas menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan yang mewah dan berkualitas tinggi, sedangkan di saat yang sama ada masyarakat yang golongan ekonominya lemah harus berusaha bersusah payah bahkan untuk sekedar menyekolahkan anak mereka di sekolah biasa. Maka, kesenjangan seperti ini dapat memicu kecemburuan yang berpotensi menjadi konflik sosial


Maka peningkatan kualitas pendidikan yang telah dan sedang tercapai bisa menjadi mubazzir, tidak ada arti jika gejolak sosial dalam masyarakat yang diakibatkan karena kesenjangan yang disebabkan ketidakadilan dalam mendapatkan pendidikan serta kemiskinan yang tidak berujung.


Tidak hanya kualitas pendidikan, fasilitas dan kemampuan peserta didik secara akademis yang menjadi kesenjangan pada dunia pendidikan, akan tetapi juga secara psikologis yaitu perkembangan peserta didik. Apabila anak didik sudah dikotak-kotakkan berdasarkan kecerdasan intelektualnya atau berdasarkan taraf ekonominya dengan sistem pendidikan, maka generasi muda Indonesia akan menganggap bahwa ketidakadilan merupakan hal yang lumrah atau biasa. 


Oleh karena itulah, kebijakan pemerintahlah yang seharusnya meminimalisir akan terjadinya kesenjangan pada dunia pendidikan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


Dapat di simpulkan bahwa banyak faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan pendidikan di negara ini, yaitu diantaranya yang penulis renungkan yakni diantaranya dari segi sumber daya manusia, Infrastruktur, Proses pembelajaran yang konvensional yang paling urgent fasilitasnya


Dengan demikian hal ini menunjukkan lemahnya sistem pendidikan nasional kita jika dibiyarkan berlarut-larut, maka diperlukan pemerataan pendidikan dari tingkat pusat, daerah perkotaan sampai daerah plosok yang terpencil dan terpinggirkan, sehingga kesenjangan pada dunia pendidikan dapat di minimalisir secara bertahap walaupun tidak mungkin secara kun payakun artinya disini penulis agak pesimis kesenjangan bisa didelet, tapi mudah-mudahan dunia pindidikan di Indonesia semakin maju seiring dengan akan berlakunya kurikulum 2013 yang rencananya akan mulai diberlakukan pada bulan juli ini yang note-benenya direncaanakan memberikaan kemudahan bagi pendidik dan peserta didik dengan mengedepankan tematik integratif,  insya Allah amin!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar