(KEGIATAN IMTAQ DI KELAS PADA MUSIM HUJAN)
BERIKUT CONTOH LAPORAN KEGIATAN :
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi
Rabbil’alamin segala puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang
telah memberikan bimbingan-Nya sehingga program Pembinaan Imtaq di SMPN 2
Kopang ini dapat terwujud. Dan saya
menyadari sepenuhnya bahwa tanpa taufiq, hidayah, serta bimbingan- Nya tugas
mulia ini tidak akan dapat terlakasana.
Shalawat
serta salam kita haturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW,kepada
keluarganya,kepada para sahabatnya dan semua pengikutnya dengan iringan do’a
semoga kita semua mendapatkan syafaat pada hari kiamat kelak. Amin ya
rabbal\’alamin.
Program Pembinaan Imtaq di SMPN 2 Kopang ini disusun dengan tujuan agar
kegiatan keagamaan yang dapat terperogram dan terlaksana dengan baik sehungga
tercipta sekolah yang agamis, yang harmonis, optimis, dan edukatif.
Pada
kesempatan ini penyusun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak
yang telah memberikan kontribusi besar demi terwujudnya program ini. Semoga
program ini bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan nasional di Indonesia.
Darmaji, 10 Juli 2023
Pembina Imtaq
MANSUR, S.Pd.I,M.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
sebagai upaya membangun sumber daya manusia tidak hanya memperhatikan aspek
intelektualitas (IQ) saja, tetapi harus seimbang dengan pembangunan kualitas aspek
emosi (EQ) dan aspek spiritual (SQ). Aspek moral, akhlak mulia, dan kehidupan
beragama juga harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan suatu lembaga
pendidikan.lebih-lebih bagi kita yang berkiprah dalam dunia pendidikan agama
yang berlebel sekolah yang bertugas untuk membentuk pola pikir dan pola tindak
peserta didik yang mengarah pada hal-hal yang terpuji yang sesuai dengan ajaran
agam islam. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar RI 1945 agar
pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional
yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
serta meningkatkan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal
3 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan Agama Islam (PAI)
adalah mata pelajaran yang wajib diberikan di Sekolah Dasar dan Menengah.
Sebagaimana disebutkan dalam Bab V pasal 12, UU RI No. 20 Tahun 2003, bahwa
peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama
sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Sesuai pula dengan Peraturan pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 pasal 3, tentang
Pendidikan Agama dan Keagamaan, disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan pada
semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan
agama. Pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama. Proses
pembelajaran PAI di sekolah harus diberikan melalui 2 (dua) program,
intrakurikuler dan ekstrakurikuler, agar tujuan dan kompetensi PAI dapat
dicapai sesuai standar yang diharapkan.
Sehingga menjadi suatu kewajiban bagi sebuah
lembaga pendidikan lebih-lebih lembaga pendidikan yang bernuansakan agama
seperti sekolah untuk terus membimbing,mengarahkan serta
membina peserta didiknya untuk terus berbuat,berkata dan berperilaku yang baik
yang sesuai dengan tuntunan ajaran agama islam seperti tgerbiasa berkata
jujur,sopan santun dalam berbicara,hormat kepada yang lebih besar dan
menghargai yang lebih kecil,selau bekerja sama,tleransi dengan menghargai
perbedaan,dan hidup disiplin.Hal ini diharapkan menjadi kebiasaan dan menjadi
sebuah karakter yang terus akan mereka pertahankan,dengan demikian mereka
diharapkan menjadi “insan yang Islami” yang
selalu bertaqwa kepada Allah SWT.
Peserta didik pada tingkat satuan pendidikan
ini juga sudah ada yang melakukan penyimpangan perilaku yang tidak sesuai
dengan norma agama, norma hukum, dan norma susila, seperti terlibat
penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, tawuran, dan pergaulan bebas yang
terkesan menjadi tren kehidupan anak remaja. Kemampuan mereka dalam hal praktik
peribadatan, membaca, dan menulis huruf Al-Qur’an juga umumnya masih perlu
ditingkatkan.
Pendidikan Agama Islam sebagai pembelajaran
intrakurikuler yang diajarkan pada siswa SMPN 2 Kopang yang alokasinya hanya
dua jam pelajaran pada setiap mata pelajaran agama dalam sepekan, tentunya
dirasakan belum cukup untuk mengajarkan materi pelajaran agama yang mencakup
Alqur’an, aqidah, ibadah/syari’ah/fiqh, akhlak, dan tarikh dengan segala
aspeknya yang harus diterapkan dalam interaksi/hubungan sosial dalam kehidupan
sehari-hari, baik hubungan vertikal dengan Allah SWT maupun horizontal dengan
sesama dan lingkungan alam sekitarnya.
Mengingat dalam intrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang diajarkan di dalam kelas tidak cukup waktu, maka perlu tambahan melalui kegiatan keagamaan lainnya. Salah satu kegiatan keagamaan yang dapat dilaksanakan di SMPN 2 Kopang adalah penyelenggaraan Pembinaan Imtaq salah satunya penyelenggaraan sholat dhuha yang terencana dan terprogram dengan baik.
B. Dasar Pemikiran
1. Al-Qur’an Surah Adz-Dzariyaat ayat 56:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka menyembah-Ku.
2. Al-Qur’an Surah Luqman ayat 17:
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang
mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
3. Hadits Riwayat Bukhori :
“Orang yang terbaik di antara kalian ialah
orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya”
4. Hadits Rosululloh SAW:
“ Iman itu dibenarkan dalam hati diucapkan
dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan/dengan perbuatan”
5. Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945.
6. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Penddidikan Nasional.
7. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007
tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
8. Peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 22
Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, No.
23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah.
9. Visi dan Misi SMPN 2 Kopang
C. Tujuan
1. Meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan
akhlakul karimah pada pribadi peserta didik.
2. meningkatkan peran dan fungsi guru pendidikan
agama Islam SMPN 2 Kopang untuk mencapai
kompetensi dan dan keterampilan yang optimal.
3. Memperdalam, memantapkan, dan meningkatkan
pemahaman dan kemampuan pengajaran agama Islam bagi peserta didik khususnya
tentang ibadah dan akhlak (praktik sholat dhuha, asmaul Husna dan do’a – do’a).
4. Menerapkan dan mengamalkan ajaran agama Islam
dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka membentuk mental spiritual peserta
didik yang tangguh, memiliki kepribadian muslim yang kokoh, dan mampu
menghadapi tantangan negative baik yang datang dari dalam dirinya maupun dari
luar dirinya.
D. Sasaran
Sasaran Program
Penyelenggaraan Pembinaan Imtaq ini adalah seluruh komponen warga SMPN 2 Kopang
dengan harapan:
1.
Memiliki kompetensi keagamaan
dan pemahaman nilai-nilai
praktis untuk di
implementasikan dalam kehidupan sehari-hari
2.
Terwujudnya
sikap tawazun (keseimbangan) antara imtaq dan iptek
3.
Terciptanya
kondisi sekolah yang harmonis, optimis, dan edukatif dilandasi oleh nilai-
nilai agama dalam bingkai ukhuwah Islamiyah
4.
Terciptanya
generasi muslim yang salimul aqidah (lurus aqidahnya), shahihul ibadah (benar
ibadahnya), dan berakhlaqul karimah.
Terbiasa melakukan
ibadah dengan baik sesuai dengan
tuntunan syari’at Islam baik
ibadah wajib maupun ibadah sunnah.
E. Target
Target yang ingin
dicapai dari kegiatan pengembangan nilai-nilai karakter melalui program iman
takwa di SMPN 2 Kopang ini meliputi target jangka pendek dan target jangka
panjang. Yang dimaksud dengan target jangka pendek di sini adalah bahwa peserta
didik mampu memahami nilai-nilai karakter melalui kegiatan iman dan taqwa.
Adapun target jangka panjang adalah diharapkan peserta didik mampu mengimplementasikan
nilai-nilai karakter dan religius dalam kehidupan sehari-hari baik di
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Ruang lingkup
pengembangan nilai-nilai karakter melalui program iman takwa di antaranya
adalah.
1.
Program
shalat berjama’ah harian
Pelaksanaan shalat berjamaah lima waktu
terfokus pada sholat zhuhur sesuai
dengan keberadaan siswa di sekolah. Sholat tersebut dipimpin secara bergantian
baik oleh guru maupun siswa. Instrumen
yang digunakan sebagai pengontrol kehadiran siswa dalam sholat berjama’ah
adalah kartu presensi yang dipegang oleh pengurus kelas masing-masing. Adapun
tempat sholat berjama’ah dibagi dua yaitu mushalla untuk siswa putra dan lantai
teras untuk siswa putri.
2.
Program
shalat duha
Sholat duha diikuti oleh seluruh
siswa/siswi.shalat duha dilakukan di halaman sekolah, dan setelah shalat
dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan asmaul husna dan pembacaan alqur’an juz
30 oleh siswa siwi yang telah diberikan jadwal. Kemudian dilanjutkan dengan
tausia atau kultum singkat oleh guru agama,atau penyampaian informasi –
imformasi penting dari bapak kepala atau bapak/ibu wakamad.
3.
Program
hapalan al-Qur’an juz 30 setiap hari sabtu
Kegiatan hapalan al-Qur’an juz 30 dilaksanakan
setiap hari sabtu yang dimulai dari pukul (pulang sekolah) 12.00 – selesai program
ini bertempat di musolla sekolah yang dipandu Pembina dan ustaz/ustazah yang di
SK-kan kepala sekolah. Peserta tahfiz hanya sebagian dari siswa SMPN 2 Kopang.
Program ini dilakukan untuk mempersiapkan siswa untuk menghadapi ujian
hapalan,yang sudah menjadi ketentuan bagi sekolah bahwa setiap peserta terpilih
yang menamatkan study di sekolah harus menghapal al-qur’an juz 30.
4.
Program
Imtaq Pagi
Setiap pagi mulai jam 07.00 – 07.30 kegiatan
siswa di SMPN 2 Kopang di awali dengan membaca Al-Qur’an, asmaul husna dan do’a
pagi, yang di koordinir dan di bina oleg guru agama sebagai Pembina imtaq.
5.
Program
zikir asmaul husna, tausyiah, dan doa bersama setiap hari Jumat pagi (IMTAQ
JUMAT)
IMTAQ Jumat dilaksanakan pukul 07.30-08.00
bertempat di lapangan utama SMPN 2 Kopang. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan
surat yasin, amaul husna, zikir, kemudian dilanjutkan dengan ceramah imtaq
.kemudian ditutup dengan bacaan hamdalah. Sebelum siswa bubar kegiatan imtaq
diakhiri dengan program jum’at shadakah.
6.
Program
peringatan hari besar Islam (PHBI)
PHBI dilaksanakan pada moment maulid Nabi
Muhammad saw, dilaksanakan oleh panitia panitia dan Osis sebagai ajang tabligh
akbar dengan mendatangkan penceramah kondang. Diikuti oleh seluruh siswa, sebagai
kontrol terhadap keikutsertaan siswa disediakan absensi oleh pengurus kelas masing-masing. Selain maulid
Nabi dalam PHBI juga diselenggarakan kegiatan hari besar lainnya.
7.
Program
senyum, sapa, dan salam (3S)
Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pembiasaan berucap salam (assalamu’alakum bagi siswa-siswi muslim atau selamat pagi, selamat siang, Pengucapan salam ini dilakukan secara dua arah dan secara interaktif. Artinya, siapa pun yang pertama kali mengucapkan salam wajib dijawab oleh yang mendapatkan ucapan salam tersebut. Selain itu, untuk memotivasi siswa akan pentingnya kebiasaan senyum, sapa, dan salam ini, sekolah menyediakan berbagai ajakan berupa tulisan-tulisan yang diambil dari kata-kata bijak maupun mutiara hadis.
8.
Moonarki
(Moonzher Pesantren Kilat) Rhamadan
Kegiatan pesantren kilat (Moonarki) dilaksanakan
pada bulan suci Ramadhan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan
pesantren kilat bekerja sama dengan beberapa pihak ..termasuk nara sumbernya
kadang kala didatangkan dari luar sekolah; seperti pondok pesantren. Sedangkan
materi moonarki menitikberatkan pada ajaran-ajaran pokok dalam Islam seperti
tauhid, fikih, akhlak, sejarah, dan al-Qur’an. Pesantren kilat diikuti oleh
seluruh siswa laki-laki maupun perempuan serta beberapa guru yang telah
ditunjuk oleh sekolah untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.
BAB II
PENGORGANISASIAN
A.
Struktur
Penanggung Jawab : Kepala
SMPN 2 Kopang
Pengarah :
Wakasek Kurikulum
Ketua :
MANSUR, S.Pd.I,M.Pd
Sekretaris : Lalu Pajar Suryadi, S.Ag.
Bendahara : Aida Ibrahim, S.Pd.
B. Jadwal
Kegiatan
NO |
NAMA KEGIATAN |
WAKTU |
KETERANGAN |
1 |
Persiapan |
6.30 – 6.15 |
Dipimpin oleh Pembina imtaq / peserta
didik yang terpilih diikuti oleh seluruh siswa (
setiap hari ) |
2 |
Pelaksanaan |
7.15 – 7.30 |
Dipimpin oleh Pembina imtaq / peserta
didik yang
terpilih diikuti oleh
seluruh siswa ( setiap hari ) |
3 |
Membaca do’a dan Asmaul Husna |
7.05 – 7.15 |
Dipimpin oleh Pembina imtaq / peserta
didik yang terpilih diikuti oleh seluruh siswa (
setiap hari ) |
4 |
Pembinaan dan tausiah |
7.45 – 8.00 |
Dipimpin oleh Pembina imtaq / peserta
didik yang terpilih diikuti oleh seluruh siswa (
setiap hari Jum’at ) |
5 |
Kegiatan IMTAQ |
7.30 – 8.00 |
Dipimpin oleh Pembina imtaq / peserta
didik yang terpilih diikuti oleh seluruh siswa ( setiap
hari Jum’at ) |
BAB III
PENUTUP
Program Pembinaan Imtaq SMPN 2 Kopang
ini disusun dengan harapan dapat terwujudnya Pendidikan Agama Islam yang
berorientasi pada proses dan hasil, sehingga implementasi Pendidikan Agama
Islam dapat dilaksanakan peserta didik dan seluruh warga sekolah dalam
kehidupan sehari-hari sebagai bekal hidup di dunia dan akhirat kelak.
Akhirnya
hanya kepada Allah SWT. jualah kami berharap “semoga langkah-langkah yang kita
lakukan mendapatkan ridho dari Allah SWT. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar