PROGRAM KEGIATAN
PENILAIAN TENGAN
SEMESTER ( PTS ) SEMESTER 2
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
SMPN 1 PRAYA TIMUR
A.
LATAR
BELAKANG
Proses
belajar mengajar dapat berjalan efektif apabila seluruh komponen-komponen yang
berpengaruh dalam PBM saling mendukung dalam rangka dalam rangka mencapai kompetensi
yang dituju. Komponen-komponen yang berpeneruh dalam proses
belajar mengajar terdiri atas minimal 6 unsur yaitu :Siswa, kurikulum, guru,
metode, sarana prasarana (media pembelajaran) dan lingkungan.
Dari
komponen-komponen yang berpengaruh terhadap hasil belajat tersebut, komponen guru
lebih menentukan, bahkan sangat dominan karena ia yang akan mengelola komponen yang
lainnya sehingga dapat meningkatkan hasil proses melajar megajar.
Dalam hubungan ini dikatakan bahwa guru melakukan peran sebagai manager kelas.
Sebagai
manager kelas, guru dituntut dapat megoptimalkan kemampuan dalam hal membuat rencana
program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dengan efektif,
mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sebagai suatulangkah refleksi dari komponen-komponen
lain.
Dalam hal kegiatan mengevaluasi ini,
guru juga perlumengadakan perencanaan yang matang, mulai dari evaluasi dalam sekup
yang terkecil yakni uji indikator, ujiKompetensi Dasar (KD), uji beberapa KD yang
dikenal juga dengan istilah Ujian Blok, uji Standar Kompetensi (Ulangan Harian)
dan seterusnya sampai ke Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester
(UAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Kegiatan ini telah dituangkan oleh masing-masing guru didalam Program
Pembelajaran berupa Program Tahunan dan Program Semester. Penilaian Tengah
Semester (PTS) adalah kegiatan yang
dilakssanakan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di
tengah semester. Cakupan Penilaian Tengah Semester adalah meliputi seluruh indikator
yang mempresentasikan semua KD pada pertengahan semester
tersebut.
B.
DASAR
PELAKSANAAN
Kegiatan Penilaian
Tengah Semester (PTS) GenapTahun Pelajaran 2019/2020 dilaksanakan berdasarkan :
1. Peraturan Mendiknas nomor
20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
2. Kalender Pendidikan tahun pelajaran2019/2020 yang
dikeluarkan oleh Dina Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah
3. Kalender Pendidikan
SMPN 1 PrayaTimur tahun pelajaran 2019/2020
4. Program
Kerja Kepala Sekolah tahun pelajaran 2019/2020
5. SK
Kepal Sekolah Nomor : 423.7/13/SMP.1/ 2020 Tanggal 24 Februari 2020 tentang Pembentukan Panitia Penilaian Tengan
Semester ( PTS ) Genap SMPN 1
PrayaTimurTahun Pelajaran 2019/2020
C.
MAKSUD
DAN TUJUAN
Secara umum maksud di laksanakan sebuah evaluasi dalam dunia pendidikan adalah
:
1. Melacak kemampuan siswa
(keeping track)
2. Mengecek ketercapaian kemampuan
(cheking up)
3. Mendeteksi kesalahan
(finding out)
4. Menyimpulkan
(summing up)
Kegiatan Penilaian
Tengah Semester (PTS) Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 yang di adakan pada SMPN 1
PrayaTimur dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana kemajuan siswa dalam proses
dan hasil belajarnya, serta mengecek ketercapaian kompetensi selama setengah semester.
Tujuan Pelaksanaan Semester
:
1. Terselenggaranya
program stategis sekolah secara berkala, berkelanjutan dan efektif
2. Meningkatkan kemajuan belajar serta ketercapaian kemampuan siswa sesuai
target kompetensi yang dicanangkan oleh guru dalam silabus masing-masing.
3. Meningkatkan kemampuan
guru dalam melaksanakan tugas, terutama yang berkaitan dengan penilaian dan evaluasi
4. Secara khusus ditujukan untuk mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan
proses dan hasil belajar siswa,
serta untu kmengetahui seberapa jauh tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan PBM
yang digunakan sebagai feed back/umpan balik.
D.
KEGIATAN
PELAKSANAAN
Untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Penilaian Tengan
Semester (PTS) Genap Tahun Pelajaran 2019/2020, kegiatan yang dilaksanakan :
1. Menyamakan persepsi tentang ulangan,
sumber materi yang diuji, bentuksoal,jumlah soal minimal,
serta teknis lainya dalam rapat dinas sekolah.
2. Penyusunan kisi-kisi soal.
3. Pengetikan dan penggandaan soal.
4. Review soal oleh
guru mata pelajaran.
5. Menyajikan soal dan mengawasi pelaksanaan ulangan.
6. Mengoreksi dan mengolah nilai hasil ulangan siswa
.
7. Pengumpulan nilai hasil ulangan.
8. Penyampaian impormasi mengenai hasil Penilaian
Tengah Semester (PTS) Genap baik kepada siswa maupun kepada orang tua wali siwa.
9. Pelaporan pencapaian
Target Kurikulum dan Daya Serap.
10. Pengarsipan dan pendokumentasian kegiatan.
E.
PESERTA
Peserta Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap adalah semua siswa
SMPN 1 Praya Timur yang berjumlah 412 orang
dengan rincian :
Kelas
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
VII (5
rombel)
|
63
|
77
|
140
|
VIII (5
rombel)
|
57
|
63
|
120
|
IX (5 rombel)
|
63
|
78
|
140
|
Jml
|
183
|
217
|
412
|
Demikian
Program Kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 ini,
disusun dengan maksud dapat dijadikan dasar dan acuan dalam pelaksanaannya bagi pihak-pihak
yang terkait baik siswa, guru maupun pihak lainnya .
Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan petunjukNya kepada kita semua ,dan apa yang
kita darma-bhaktikan dicatat sebagai amal ibadahdisisiNya. Amin.
Mujur 27 Februari 2020
Panitia Penilaian Tengan Semester( PTS ) Genap
Tahun
Pelajaran2019/2020
Ketua, Sekretaris,
( H. Abdul Hamid, S.Pd) (Mansur, S.Pd.I, M.Pd)
Mengetahui
:
Kepalasekolah,
Drs. H. MUHAMAD SYAPII
NIP.
19671231 199303 1 125
DAFTAR LAMPIRAN
- SK Kepala SMPN 1
Praya Timur nomor : 423.7/13/SMP.1/2020 tanggal 17 Februari
2020 tentang Pembentukan Panitia Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap Tahun Pelajaran2019/2020.
- Jadwal Pelaksanaan Penilaian
Tengah Semester (PTS) Genap Tahun Pelajaran 2019/2020.
- Matriks Program
Kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap Tahun Pelajaran 2019/2020.
- Tata Tertib Peserta dan Pengawas Penilaian
Tengah Semester (PTS) Genap Tahun Pelajaran 2019/2020.
- Format DaftarHadirPesertaPenilaian
Tengah Semester (PTS) GenapTahunPelajaran2019/2020.
- Kumpulan soal dan jawaban Penilaian Tengah
Semester (PTS) Genap Tahun Pelajaran 2019/2020. (Dilampirkan tersendiri)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
SMP NEGERI 1 PRAYA TIMUR
Alamat : Jl.Raya Mujur-Praya Desa Mujur Kec. Praya Timur
PROGRAM KEGIATAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
NO
|
URAIAN KEGIATAN
|
TANGGAL PELAKSANAAN
|
PENANGGUNG JAWAB
|
KET
|
1
|
PembentukanPanitiaPenilaian
Tengah Semester 2
|
11
Februari 2020
|
KepalaSekolah
|
|
2
|
Pembuatan SK
PanitiadanJadwalPelaksanaan
|
24
Februari 2020
|
Sekretaris
|
|
3
|
Pembuatandanpenggandaan
format kisi-kisi, lembarjawaban, danbelangko –belangkoadministrasi
|
27
Februari 2020
|
Panitiadanstaf TU
|
|
4
|
Penyusunankisi-kisisoaldanperangkatnya.
|
22
- 28 Februari 2020
|
Guru matapelajaran
|
|
5
|
Pengetikan, penggandaan,
danpengepakansoal.
|
1
- 7 Maret 2020
|
Panitiadanstaf TU
|
|
6
|
PelaksanaanPenilaian
Tengah Semester 2
|
9
- 13Maret 2020
|
PanitiadanPengawasUlangan
|
|
7
|
PemeriksaandanpengolahanhasilPenilaian
Tengah Semester 2
|
16
- 20 Maret 2020
|
Guru matapelajaran
|
|
8
|
Pelaksanaan program
remedial bagisiswa yang tidaktuntas KKM
|
16
- 20 Maret 2020
|
Guru matapelajaran
|
|
9
|
LaporanhasilPenilaian
Tengah Semester 2 danpenyerahannilaikewalikelas
|
27 Maret 2020
|
Walikelas
|
|
10
|
PenyerahanLaporanPencapaian
Target KurikulumdanDayaSerapmasing-masingmatapelajaran
|
27 Maret 2020
|
Guru matapelajaran
|
Mujur27 Februari 2020
Panitia Penilaian Tengan Semester ( PTS ) Genap
Tahun
Pelajaran2019/2020
Ketua, Sekretaris,
( H. Abdul Hamid, S.Pd) (Mansur, S.Pd.I, M.Pd)
Mengetahui
:
Kepalasekolah,
Drs. H. MUHAMAD SYAPII
NIP.
19671231 199303 1 125
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
SMP NEGERI 1 PRAYA TIMUR
Alamat : Jl.Raya Mujur-Praya Desa Mujur
Kec. Praya Timur
JADWAL PELAKSANAAN PENILAIAN TENGAH
SEMESTER (PTS)
GENAP
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
No
|
Hari / Tgl
|
Jam Ke
|
Waktu
|
Mata
Pelajaran
|
|
1
|
Senin
|
1
|
07.30 - 09. 00
|
P A I
|
|
09/03/2020
|
2
|
09.30 - 11.00
|
PPKn
|
||
2
|
Selasa
|
1
|
07.30 - 09. 00
|
Bhs. Indonesia
|
|
10/03/2020
|
2
|
09.30 - 11.00
|
I P S
|
||
3
|
Rabu
|
1
|
07.30 - 09. 00
|
Bhs. Inggris
|
|
11/03/2020
|
2
|
09.30 - 11.00
|
T I K
|
||
4
|
Kamis
|
1
|
07.30 - 09. 00
|
I P A
|
|
12/03/2020
|
2
|
09.30 - 11.00
|
SeniBudaya
|
||
5
|
Jum’at
|
1
|
07.30 - 09. 00
|
Matematika
|
|
12/03/2020
|
2
|
09.30 - 11.00
|
Prakarya /
Mulok
|
||
Mengetahui :
Kepalasekolah,
Drs. H. MUHAMAD SYAPII
NIP. 19671231 199303 1 125
TATA TERTIB PENGAWAS RUANG
PENILAIAN
TENGAH SEMESTER (PTS) GENAP TP. 209/2020
1.
Persiapan Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap
a. Maksimallima menit sebelum PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dimulai pengawas ruang telah hadir di sekolah
b.
Pengawas ruang
PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2mengontrolkebersihanmasing-masingruang
yang dipergunakanuntukPENILAIAN TENGAH SEMESTER 2.
c.
Pengawas ruang
PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2memerintahkansiswa
yang bertugaskebersihanpadakelastersebutjikaterdapatruangkelas yang
belumbersih.
2. PelaksanaanPENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2
a. Pengawas ruangPENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2 masuk ke
dalam ruang kelas setelah bel mulai
pelaksanaanPENILAIAN AKHIR SEMESTER 2dibunyikan.
Rinciantugas yang dilaksanakanantaralain :
1) memeriksa kesiapan ruang PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2;
2) meminta peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 untuk memasuki ruang PENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2 dengan tertib
dan menempati tempat duduk sesuai tempat yang telah ditentukan;
3) memeriksa dan memastikan setiap peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER
2 tidak membawa tas, buku atau catatan
lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;
4)
membacakan tata tertib PENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2;
5)
meminta
peserta UlanganPENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 menandatangani daftar hadir;
6)
membagikan LembarjawabanPENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian
identitas peserta.
7)
memastikan
peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 telah mengisi identitas dengan benar;
8)
setelah
seluruh peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER
2 selesai mengisi identitas, pengawas
ruang PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan
ulangan, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup
rapat , disaksikan oleh peserta ulangan;
9)
membagikan
naskah soal secaraacakkepadapesertaPENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2untuksetiapmatapelajaran;
10)
membagikan
naskah soal PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dengan cara meletakkan di atas meja peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 tidak diperkenankan
untuk menyentuhnya sampai tanda waktu PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dimulai
b.
Setelah tanda waktu
mengerjakan dimulai, pengawas ruang PENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2:
1)
mempersilakan
peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2untuk mengecek kelengkapan soal;
2)
mempersilakan
peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 untuk mulai mengerjakan soal;
3)
mengingatkan
peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
c.
Selama PENILAIAN
AKHIR SEMESTER 2 berlangsung, pengawas
ruang wajib:
1) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang
ulangan;
2) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang
melakukan kecurangan; serta
3) melarang orang memasuki ruang PENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2selainpesertaulangan.
d.
Pengawas ruang
PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 yang diujikan.
e.
Lima menit
sebelum waktu PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 selesai, pengawas ruang PENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2 memberi
peringatan kepada peserta PENILAIAN TENGAHSEMESTER
2 bahwa waktu tinggal lima menit.
f.
Setelah waktu PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 selesai, pengawas ruang PENILAIANTENGAH
SEMESTER 2:
1)
mempersilakan
peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2untuk berhenti mengerjakan soal;
2)
mempersilakan
pesertaPENILAIAN TENGAHSEMESTER 2 meletakkan naskah soal danPENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2 di atas meja
dengan rapi;
3)
mengumpulkan
LJPENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dan naskah soal PENILAIAN
TENGAHSEMESTER 2;
4)
menghitungjumlah LJPENILAIAN AKHIR SEMESTER 2 sama dengan jumlah peserta PENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2;
5)
mempersilakan
peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 meninggalkan ruang ulangan;
6)
menyusun secara urut
LJPENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam
amplop LJPENILAIAN TENGAH SEMESTER 2.
TATA TERTIB PESERTA
PENILAIAN
TENGAH SEMESTER (PTS) GENAP
1.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 memasuki ruangan setelah
tanda masuk dibunyikan,
yakni 5 (lima ) menit sebelum PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dimulai.
2.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 yang terlambat hadir
hanya diperkenankan mengikutiPENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 setelah mendapat izin dari Kepala Sekolah, tanpa diberi
perpanjangan waktu.
3.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah.
4.
Tas, buku, dan catatan
dalam bentuk apapun
dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas.
5.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 membawa alat tulis
menulis berupa pensil 2B, penghapus,
penggaris, dan pealatan lain yang
diperlukan.
6.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 mengisi daftar hadir
dengan menggunakan
pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 mengisi identitas pada LembarJawabanPENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 secara lengkap dan benar.
8.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 yang memerlukan
penjelasan cara pengisian identitas pada LJ PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dapat bertanya kepada
pengawas ruang PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu
9.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 mulai mengerjakan soal
setelah ada tanda waktu mulai ulangan.
10.
Selama PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 berlangsung, peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 hanya dapat meninggalkan
ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2.
11.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 yang memperoleh naskah
soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah
soal.
12.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 yang meninggalkan ruangan
setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah
selesai menempuh/mengikuti PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 pada mata pelajaran yang terkait.
13.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 yang telah selesai
mengerjakan soal sebelum waktu PENILAIAN TENGAHSEMESTER 2 berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan
ruangan sebelum berakhirnya waktu ulangan.
14.
Peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 berhenti mengerjakan soal
setelah ada tanda berakhirnya waktu ulangan.
15.
Selama PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 berlangsung, peserta PENILAIAN TENGAH SEMESTER 2 dilarang:
a.
Menanyakan jawaban soal
kepada siapapun
b.
Bekerjasama dengan peserta
lain
c.
Memberi atau menerima
bantuan dalam menjawab soal;
d.
Memperlihatkan pekerjaan
sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain
e.
Membawa naskah soal penilaianakhir semester 2
dan lembarjawabanpenilaianakhir semester 2 keluar dari ruang ulangan;
f.
Menggantikan atau
digantikan oleh orang lain.
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 1 PRAYA TIMUR
Alamat : Jl.Raya Mujur-Praya Desa Mujur Kec. Praya Timur
DAFTAR HADIR PESERTA
PENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2 TP. 2019/2020
Kelas
: ………………………………………
Hari/Tanggal
: ………………………………………
Jam ke
: ………………………………………
Mata Pelajaran
: ………………………………………
NO
|
NIS
|
NAMA
SISWA
|
TANDA
TANGAN
|
KETERANGAN
|
1
|
1
|
|||
2
|
2
|
|||
3
|
3
|
|||
4
|
4
|
|||
5
|
5
|
|||
6
|
6
|
|||
7
|
7
|
|||
8
|
8
|
|||
9
|
9
|
|||
10
|
10
|
|||
11
|
11
|
|||
12
|
12
|
|||
13
|
13
|
|||
14
|
14
|
|||
15
|
15
|
|||
16
|
16
|
|||
17
|
17
|
|||
18
|
18
|
|||
19
|
19
|
|||
20
|
20
|
|||
21
|
21
|
|||
22
|
22
|
|||
23
|
23
|
|||
24
|
24
|
|||
25
|
25
|
|||
26
|
26
|
|||
27
|
27
|
|||
28
|
28
|
|||
29
|
29
|
|||
30
|
30
|
Banyaksiswaseluruhnya : …..org Mujur, Maret 2020
Banyaksiswa yang hadir : …..org Pengawas,
Banyaksiswatidakhadir: …..org
___________________
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 1 PRAYA TIMUR
Alamat : Jl.Raya Mujur-Praya Desa Mujur Kec. Praya Timur
DAFTAR HADIR PENGAWAS
PENILAIAN
TENGAH SEMESTER 2 TP. 2019/2020
Hari/Tanggal :
…………………..………
Jam ke :
…………………………..
Mata Pelajaran :
…………………………..
NO
|
NAMA
PENGAWAS
|
Kelas
|
TANDA
TANGAN
|
1
|
VII – 1
|
1
|
|
2
|
VII – 2
|
2
|
|
3
|
VII – 3
|
3
|
|
4
|
VII – 4
|
4
|
|
5
|
VII – 5
|
5
|
|
6
|
VIII – 1
|
6
|
|
7
|
VIII – 2
|
7
|
|
8
|
VIII – 3
|
8
|
|
9
|
VIII – 4
|
9
|
|
10
|
VIII – 5
|
10
|
|
11
|
IX – 1
|
11
|
|
12
|
IX – 2
|
12
|
|
13
|
IX – 3
|
13
|
|
14
|
IX – 4
|
14
|
|
15
|
IX – 5
|
15
|
Mengetahui :
Kepalasekolah,
Drs. H. MUHAMAD SYAPII
NIP. 19671231 199303 1 125
Tidak ada komentar:
Posting Komentar