LEMBAR PENGESAHAN
|
Nama
Laporan
|
:
|
LAPORAN
PENGGUNAAN
DANA BANTUAN
PEMERINTAH UNTUK PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL TAHUN 2018
|
Nama
Sekolah Penerima Bantuan Pemerintah
|
:
|
SMPN
1 PRAYA TIMUR
|
Alamat
Sekolah
|
:
|
Jl.
Raya Mujur Praya Timur
|
Kabupaten/Kota
|
:
|
LOMBOK
TENGAH
|
Nama
Kepala Sekolah
|
:
|
Buhari,
S.Pd
|
Kepala
Sekolah
Buhari,
S.Pd
NIP.
19681231 198712 2 008
|
Bendahara
Sekolah
Mansur,
S.Pd, M.Pd
NIP.
19830813 201407 1 003
|
KATA PENGANTAR
|
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami telah menyelenggarakan Kegiatan Program Pengembangan Sekolah Model dan Pola
Pengimbasan Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2018
yang pelaksanaannya diselenggarakan di Sekolah Model SMPN 1 Praya Timur Kab. Lombok
Tengah.
Sebagai bahan
pertanggungjawaban terhadap program kegiatan yang telah dilaksanakan
maka disusunlah laporan kegiatan penggunaan dana
bantuan pemerintah untuk Pengembangan
Sekolah Model Tahun 2018. Laporan ini akan digunakan sebagai
bahan informasi dan evaluasi kepada
semua pihak terkait, agar kegiatan yang telah dilaksanakan memberikan manfaat dan hasil yang
sebesar-besarnya bagi dunia pendidikan terlebih khususnya di Provinsi Nusa
Tenggara Barat.
Kepada semua pihak yang telah
berperan aktif dalam penyusunan laporan ini, kami ucapkan terima kasih dan
penghargaan atas dedikasi dan sumbangan pemikirannya.
Semoga laporan ini
dapat memberi manfaat positif dan dapat memberikan informasi yang menggambarkan pelaksanaan pengembangan sekolah
model yang ada di Provinsi Nusa
Tenggara Barat khususnya dalam peningkatan program penjaminan mutu pendidikan di tahun 2018 ini.
Lombok Tengah, 2018
Kepala Sekolah
Buhari, S.Pd
NIP. 19681231 198712 2 008
|
DAFTAR ISI
|
Lembar Pengasahan
....................................................................................... i
Kata Pengantar ................................................................................................. ii
Daftar Isi ........................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. 1
A. Latar
Belakang ............................................................................ 1
B.
Tujuan .......................................................................................... 2
C.
Hasil yang diharapkan .............................................................. 3
BAB II PROGRAM DAN REALISASI ......................................................... 4
A. Hasil yang telah
dicapai ............................................................. 4
B.
Permasalahan, Kendala dan Upaya Pemecahan Permasalahan
yang Telah
Dilaksanakan ........................................................... 5
BAB III PERKEMBANGAN
PENGUNAAN DANA .................................. 6
BAB IV PENUTUP .......................................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
|
A.
LATAR BELAKANG
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah
kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan pendidikan atau sekolah,
penyelenggara program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan
masyarakat untuk memperbaiki mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan
diperlukan karena: (1) mutu pendidikan bervariasi antarsekolah/madrasah,
antardaerah; (2) setiap siswa berhak memperoleh layanan pendidikan bermutu; (3)
perbaikan mutu sekolah/madrasah berkelanjutan sebagai kebutuhan; dan (4) mutu
pendidikan yang rendah akan menyebabkan daya saing SDM rendah.
Penjaminan Mutu pendidikan dapat dilihat sebagai
sebuah siklus yang dimulai dari pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan
mutu, pelaksanaan rencana, dan monitoring atau evaluasi pelaksanaan rencana
yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan
telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dilakukan
berbasis pada data dan pemetaan yang valid, akurat, dan empiris. Data yang
dikumpulkan oleh sekolah dapat diperoleh dari hasil Evaluasi Diri Sekolah
(EDS), akreditasi sekolah, ujian kompetensi guru, ujian nasional, dan profil
sekolah. Evaluasi Diri Sekolah merupakan instrumen
implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap
satuan pendidikan sebagai salah satu program akseleratif dalam meningkatkan
kualitas pengelolaan dan layanan pendidikan (Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2010). Sistem Penjaminan Mutu terdiri dari empat
komponen, yakni penggunaan standar, pemetaan mutu, analisis data mutu, dan
perbaikan berkelanjutan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 memuat aturan tentang kewajiban setiap satuan pendidikan pada jalur formal
dan nonformal untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu
pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional
Pendidikan, salah satunya melalui program pengembangan sekolah model.
Pelaksanaan kegiatan dalam pengembangan sekolah
model telah dilakukan berkat dukungan dari beberapa pihak dan telah didukung
secara keuangan melalui pemberian dana bantuan Pemerintah untuk membiayai
seluruh kegiatan. Berkenaan dengan telah dilaksanakannya kegiatan pengembangan
sekolah model di Sekolah Model SMPN 1
Praya Timur Kabupaten Lombok
Tengah dan sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan anggaran pemberian
bantuan pemerintah untuk kegiatan tersebut, kami selaku penerima bantuan
menyampaikan laporan penggunaan anggaran bantuan pemerintah tersebut.
B.
TUJUAN
Tujuan Umum dari Pemberian Bantuan Pemerintah
untuk pengembangan sekolah model ini adalah: untuk menjamin terlaksananya program Sekolah Model Tahun 2018 secara efektif dan efisien.
Adapun secara
khusus, Bantuan
Pemerintah ini bertujuan memfasilitasi
pelaksanaan kegiatan Sekolah Model, dalam menerapkan 8 SNP
untuk penjaminan mutu pendidikan.
C.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Pada akhir program pengembangan sekolah model
diharapkan sekolah dapat :
1.
Menerapkan penjaminan mutu
pendidikan secara mandiri.
2.
Meningkatnya mutu sesuai
standar nasional pendidikan.
3.
Meningkatnya
budaya mutu di sekolah.
4.
Terbenahinya Manajemen Sekolah
yang terdiri dari Dokumen 1, Evaluasi Diri Sekolah, RKS, Sarana prasarana,
keuangan dan visi misi sekolah.
5.
Terbenahinya Pendidik dan
Tenaga Kependidikan serta Proses Pembelajaran.
BAB II PROGRAM DAN REALISASI KEGIATAN |
Pelaksanaan kegiatan
pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan
program penjaminan mutu pendidikan telah dilaksanakan oleh sekolah model SMPN 1 Praya Timur bersama dengan
sekolah imbas, dimulai pada tanggal 28 Juli 2018 dan berakhir pada tanggal 03
November 2018 Selama pelaksanaan kegiatan tersebut telah diperoleh beberapa
hasil realisasi kegiatan sebagai berikut :
A. HASIL
YANG TELAH DICAPAI
Selama pelaksanaan kegiatan pengembangan sekolah model
dan pola pengimbasan program penjaminan mutu pendidikan, diperoleh hasil sebagai berikut :
a.
Sekolah
model dan sekolah imbas mampu menyusun laporan anlisis peta mutu sekolah
berdasarkan Raport PMP 2017.
b.
Sekolah
model bersama sekolah imbas mampu menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara
mandiri.
c.
Sekolah
model dan sekolah imbas telah menyusun Evaluasi Diri Sekolah, RKS, Sarana
prasarana, keuangan dan visi misi sekolah.
d.
Sekolah
model bersama sekolah imbas berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi guru
melalui kegiatan KKG.
e.
Sekolah
model bersama sekolah imbas berkomitmen untuk membangun budaya mutu sekolah
melalui pelibatan seluruh komponen satuan pendidikan (Whole school approach).
f.
Sekolah
model dan imbas mampu mengidentifikasi akar permasalahan dalam pemenuhan SNP.
B. PERMASALAHAN,
KENDALA DAN UPAYA PEMECAHAN PERMASALAHAN YANG TELAH DILAKSANAKAN
Selama
proses kegiatan
yang telah dilakukan di sekolah model SDN Durian, dihadapi beberapa
permasalahan/kendala sebagai berikut :
No
|
Permasalahan / Kendala Yang Dihadapi
|
Upaya Pemecahan Masalah
|
1
|
Sebagian sekolah imbas belum bisa melakukan
analisis peta mutu sekolah berdasarkan raport PMP 2017
|
Kepala Skeolah Model dan Fasilitator Daerah
melakukan pendampingan yang intensif terhadap sekolah-sekolah imbas agar
mampu menyusun laporan analisis peta mutu sekolah.
|
2
|
Adanya bencana alam berupa gempa bumi yang
mengakibatkan tertundanya pelaksanaan kegiatan pendampingan
|
BAB III
PERKEMBANGAN
PENGGUNAAN DANA KEUANGAN
|
Proses pelaksanaan kegiatan
pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan program penjaminan mutu
pendidikan telah
didukung dengan pemberian Bantuan Pemerintah dari Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat ke Sekolah Model dan telah direalisasikan oleh sekolah
dengan penjelasan sebagai berikut :
Prosentase dari keseluruhan penggunaan
dana Bantuan Pemerintah tersebut adalah :
No
|
Penggunaan
|
Total
Jumlah Dana yang digunakan
|
Prosentase
(%)
|
1
|
In
I : Perencanaan Pemenuhan Mutu
|
Rp.
3.035.000
|
30%
|
2
|
On
I : Pendampingan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu di Sekolah Model
|
Rp.
925.000
|
9%
|
3
|
On
I : Pendampingan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu di Sekolah Imbas
|
Rp.
2.250.000
|
23%
|
4
|
On
II : Pendampingan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu di Sekolah Model
|
Rp.
925.000
|
9%
|
5
|
In
II : Diseminasi Best Practice
|
Rp.
2.615.000
|
26%
|
6
|
Penggandaan Laporan
|
Rp.
250.000
|
3%
|
Jumlah
|
Rp.
10.000.000
|
100%
|
BAB IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
|
A. Kesimpulan
Dari pelaksanaan pemberian Bantuan Pemerintah untuk
Pengembangan Sekolah Model Tahun 2018 di sekolah model SDN Durian Kabupaten
Lombok Tengah dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1.
Melalui
pendampingan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Model dan Fasilitator Daerah
Sekolah imbas bisa menganalisis peta mutu sekolah berdasarkan raport PMP 2017.
2.
Sekolah
model dan imbas pada umumnya telah memahami bagaimana mekanisme pengembangan
SPMI.
3.
Melalui
pendampingan pelaksanaan pemenuhan mutu di sekolah model dan imbas berdampak
terhadap meningkatnya budaya mutu sekolah.
4.
Melalui
kegiatan program pengembangan sekolah model, peningkatan kompetensi guru akan
terus ditingkatkan melalui kegiatan KKG.
B. Saran
Untuk kemajuan proses pengembangan
sekolah model dan
pemberian Bantuan Pemerintah kegiatan tersebut dimasa yang akan datang, kami
menyampaikan beberapa saran dan masukan sebagai berikut :
1.
Melakukan
pendampingan/Supervisi penjaminan mutu secara terus menerus di Kabupaten/Kota
umumnya dan pada khususnya sekolah-sekolah Model, sehingga proses yang sedang
berjalan tidak terputus begitu program selesai dan dapat terus
berkesinambungan.
2.
Melakukan
fasilitasi proses penjaminan mutu secara terus menerus dengan program-program
tindaklanjut sebagai respon dari permasalahan-permasalahan pendidikan yang
dialami oleh sekolah, misalnya dengan melaksanakan diklat khusus pengembangan
program Sekolah Model, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar