Sabagaimana termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Regulasi inilah yang menjadi rujukan dalam membuat kebijakan serta memenej pendidikan di tingkat Nasional sampai tingkat satuan pendidian demi tercapainya tujuan pendidikan yang dihajatkan. Adapun tujuan pendidikan secara Nasional ialah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, kompetens, berkarakter serta berdaya saing tinggi.
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga bentuknya, yakni: pendidikan formal yang diperoleh di sekolah, pendidikan non-formal yang didapat melalui masyarakat di lingkungan, dan pendidikan in-formal atau pendidikan keluarga yang diterapkan di dalam keluarga. Ketiga bentuk ini harus bersinergi satu sama lain agar tecapainya tujuan pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.
Pendidikan keluarga merupakan pendidik yang pertama dan utama. Peran penting keluarga dalam pendidikan telah dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara sejak tahun 1935, sebagai bagian dari Tri Sentra Pendidikan, yaitu: alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda. Kemitraan Tri Sentra Pendidikan diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi. Mengingat perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi memberikan tantangan dalam pendidikan anak di masa kini. Misalanya penyalahgunaan internet oleh anak dengan mengakses konten negatif sehingga akan berpengaruh bagi tumbuh kembang anak, maka disinilah peran keterlibatan keluarga di lembaga pendidikan sangatlah urgen, karena guru di sekolah tidak akan mampu menghadapi sendiri tampa sokongan atau dukungan dari orang tua (keluarga) yang lebih banyak bersama di rumah.
Salah satu bentuk keterlibatan keluarga di sekolah yang harus didukung dan diberdayakan sepenuhnya oleh pemerintah ialah Komite Sekolah. Komite Sekolah merupakan penyambung lidah dan perpanjangan tangan keluarga terhadap lembaga pendidikam atau sekolah, sehingga dengan wadah ini orang tua (keluarga) bisa menyalurkan ide kreatif dalam memajukan sekolah dan memberikan solusi terhadap problem yang dihadapi di era kekinian yang begitu kompleks. Permendikbud No. 75 tahun 2016 menyatakan dengan jelas juklak dan juknis komite sekolah, regulasi ini mengatur komite sekolah sebagai perwakilan keluarga di sekolah.
Komite Sekolah seharusnya diberi ruang dan waktu untuk bisa melakukan pertemuan dangan segenap orang tua peserta didik secara berperiode, guna membahas masalah-masalah jika ada masalah serta menyerap masukan positif dari orang tua peserta didik yang mungkin bisa membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah sehingga menjadi nyata keterlibatannya. Namun, komite sekolah juga manusia biasa butuh kesejahteraan serta butuh dana jika ingin mengumpulkan orang tua peserta didik. Keterlibatan pemerintah dalam hal ini sangat diharapkan baik dukungan moril maupun materil.
Dalam menghadapi zaman yang semakin maju dan modern di era kekinian yang serba digital, maka peran keluarga dalam membantu tenaga pendidik atau guru di pendidikan formal sangatlah urgen. Pendidikan tidak hanyak tanggung jawab guru di sekolah namun juga tanggung jawab bersama baik dengan keluarga di pendidikan in-formalnya maupun dengan masyarakat dengan pendidikan non-formalnya.
Sementara itu sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa pendidikan itu hanya di sekolah sehingga banyak orang tuan cendrung apatis dan menyerahkan sepenuhnya pendidikan anaknya ke Bapak dan Ibu gurunya di sekolah. Padahala sudah jelas disebutkan dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Kalau kita melirik kondisi sosial di era kekinian ini, kondisi sosial masyarakat sungguh amat memprihatinkan karena dihadapkan pada masalah masalah yang sangat mengkhawatirkan karena beberapa masalah memang sudah ada sejak lama namun baru kali ini terekspost baik melalui media sosial, media elektronik maupun melalui media cetak yang memerlukan pemecahan atau solusinya secara bersama baik keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Berikut diantara beberapa problem sosial yang lagi tren di media saat ini ialah antara lain penyalahgunaan digital baik melalui internet secara online maupun offline, mengkonsumsi narkoba, obat obatan terlarang dan minumana keras, pelecehan seksual dan pencabulan, tindakan kriminal dan problem lainnya yang begitu kompleks terjadi di era kekinian. Selain itu, penyalahgunaan teknologi dan komunikasi juga dapat mengakibatkan berbagai permasalahan dalam perilaku anak misalnya kecanduan game, bullying, motivasi belajar yang menurun dan lain-lain.
Untuk mengatasi dan mengantisipasi sebagai solusi terhadap problem atau masalah yang di paparkan tersebut di atas maka peran pendidikan sangat di butuhkan baik pendidikan formal yakni sekolah sebagai lembaga pendidikan resmi maupun pendidikan in-formal atau pendidikan keluaraga sebaga lembaga pendidikan yang pertama dan utama, harus saling bersinergi, saling mendukung dan saling menyokong satu sama lain. Sebagai Pendidikan pertama dan utama, keluarga memiliki andil lebih besar dalam memberikan didikan kepada anak karena mengingat waktu anak bersama keluarga (Ibu dan Bapak) seharusnya lebih banyak dibandingkan di sekolah yang hanya beberapa jam saja. Orang tua haruslah memberikan teladan atau contoh yang baik serta memberikan nasehat dan mengingatkan anak supaya menghindari, menjauhi dan tidak akan pernah untuk melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai mana problem problem yang terjadi seperti paparan yang telah disebutkan di atas. Karena dengan teladan dan nasehat sejak dini kemungkinan besar segala problem negatif yang merusak anak bangsa bisa di antisipasi sejak dini.
Sesungguhnya anak membutuhkan teladan atau contoh nyata dan bukan teori semata, karena mereka lebih dekat dengan hal hal yang bersifat konkrit dan bukan yang sifatnya abstrak. Contoh berprilaku baik bukan hanya ranah para pendidik atau guru di sekolah formal, namun juga keluarga sebagai pendidik di ranah in-formal serta masyarakat di pendidikan non-formal juga harus peduli dalam memberikan suri teladan yang baik, contoh yang positif kepada anak-anak dalam kehidupan sehari hari. Anak juga butuh pembiasaan sebagaimana dalam slogan menyebutkan" Barang siapa yang terbiasa terhadap sesuatu maka terbiasalah ia". Nah, apabila sedini mungkin ditanamkan akhlak dan karakter yang baik serta mencerdaskannya baik kecerdasan intelektualnya, kecerdasan emosionalnya dan kecerdasan spritualnya kepada anak di era kekinian ini maka besarlah harapan kita untuk untuk tercapainya cita cita bangsa kita yakni Indonesia emas di tahun 2045 bisa tergapai dan tercapai dengan mulus.
Cita cita mulia pemerintah untuk mencapai target Indonesia emas di usahakan dengan berbagai macam cara terutama dalam memajukan sektor pendidikan. Karena Indonesia emas 2045 merupakan sebuah impian besar tentang Indonesia yang unggul, maju bersaing dengan bangsa lain dan telah cukup dewasa untuk mengatasi isu isu persoalan klasik bangsa seperti korupsi, narkoba, disentralisasi, dan isu negatif lainnya. Untuk mewujudkan impian Indosesia tersebut, kunci utamanya ialah terletak pada pendidikan. Kemdikbud sebagai perpanjangan dan pembantu pemerintah dalam bidang pendidikan sudah melakukan berbagai macam ikhtiar atau usaha demi kemajuan pendidikan Indonesia yang tercinta ini.
Salah satu bentuk dari bermacam usahan Kemdikbud ialah membuat terobosan terobosan program yang pro pendidikan seperti salah satunya Program Pendidikan Keluarga. Dalam bentuknya pendidikan keluarga bertujuan untuk melibatkan keluarga dalam dunia pendidikan, terlebih di era kekinian yang begitu banyak problem yang menjadi ujian dan rintangan sehingga membutuhkan pendampingan dan bimbingan kepada anak secara kontinyu yakni anak dibimbing di sekolah oleh guru, masyarakat di lingkungan dan setelah di rumah oleh keluarga. Akhirnya mari kita buang sikap apatis kita yang menganggap pendidikan hanya tanggung jawab guru di sekolah, namun juga tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, masyarak maupun keluarga. #sahabatkeluarga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar