Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Sabtu, 19 November 2016

MAKALAH PENDEKATAN HISTORIS DALAM PENGKAJIAN ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Penelitian merupakan satu di antara tiga aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pentingnya aspek ini tidak hanya pada dunia akademis namun dalam dunia praktis. Karena hal tersebut, para peneliti terus berusaha mengembangkan berbagai aspek metodologis yang menyokong penelitian salah satunya dengan terus memperluas cara pandang dengan mengusung pendekatan multidisipliner. Saat ini telah banyak tokoh yang ambil bagian untuk mendorong lahirnya pendekatan baru, salah satunya adalah Fazlur Rahman yang berusaha membawa Islam menerobos wilayah normatif menuju sisi historis.
Apa yang dilakukan oleh beberapa tokoh yang sealiran dengan Rahman bukan berarti tanpa kritikan dari tokoh lainnya. Beberapa dekonstruksionis banyak yang pesimis terhadap apa yang dilakukan oleh kaum kontekstualis.[1] Sebaliknya, kaum kontekstualis juga tidak henti-hentinya mendorong gagasan pentingnya aspek historisitas dalam memandang sebuah objek penelitian. Jorge J. E. Gracia merupakan salah satu diantara kritikus terhadap kaum dekonstruksionis. Ia menyayangkan aktivitas penelitian kaum dekostruksionis yang abai terhadap aspek historis, padahal dalam penelitian seperti kajian teks, peran konteks tentu sangat menentukan, karena teks yang diutarakan tidak mungkin terlepas dari latar belakang historisnya dalam ruang dan waktu.[2]
Perdebatan antara kedua aliran tersebut terus berkembang dan bukan berarti antara keduanya tidak memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Mengenai pendekatan historis sendiri, sebagai sebuah cara pandang baru terutama dalam kajian Islam, pendekatan ini cukup menarik untuk difahami, dikaji, atau bahkan dikritisi lebih jauh untuk mengetahui masing-masing kelebihan dan kekurangan pendekatan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang diatas, tulisan ini merupakan sebuah upaya untuk mengulas pendekatan historis dan korelasinya dalam kajian Islam. Beberapa aspek yang menjadi poin rumusan permasalahan dalam tulisan ini adalah:
1.      Apa tujuan  penggunaan pendekatan historis dalam pengkajian Islam?
2.      Bagaimana konsep pendekatan historis dalam pengkajian Islam?
3.      Bagaimana kriteria pendekatan historis dalam pengkajian Islam?
4.      Bagaimana relevansi pendekatan historis terhadap pengkajian Islam?
5.      Bagaimana prosedur penelitian sejarah dalam pengkajian Islam?
6.      Bagaimana kelemahan dan kekuatan pendekatan historis dalam pengkajian Islam?
C.    Tujuan Pembahasan  
Berdasarkan rumusan masalah diatas, pembahasan tulisan ini adalah :
1.      Mengetahui  tujuan  Pendekatan Historis dalam pengkajian Islam
2.      Mengetahui kriteria Pendekatan Historis dalam pengkajian Islam
3.      Mengetahui Konsep pendekatan Historis dalam pengkajian Islam
4.      Mengetahui relevansi pendekatan historis terhadap pengkajian Islam
5.      Mengetahui Prosedur penelitian sejarah dalam pengkajian Islam
6.      Mengetahui kelemahan dan kekuatan pendekatan historis dalam pengkajian Islam



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuan  Pendekatan Historis dalam Pengkajian Islam
          Menurut  M. Yatimin Abdullah, tujuan pendekatan historis atau sejarah dalam pengkajian Islam adalah untuk merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi, serta mensistematisasikan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat.[3] Beliau menambahkan bahwa dengan berbagai pendekatan manusia dalam memahami agama dapat melalui pendekatan paradigma ini. Dengan pendekatan ini semua orang dapat sampai pada agama. Disini dapat dilihat bahwa agama bukan hanya monopoli kalangan teolog dan normalis, melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupannya. Oleh karena itu, agama hanya merupakan hidayah Allah dan merupakan suatu kewajiban manusia sebagai fitrah yang diberikan Allah kepadanya.[4] Pemahaman terhadap ilmu sejarah menjadi penting bagi kalangan intelektual hukum (Islam) untuk melihat mata rantai antara satu kejadian dan kejadian lain sehingga tidak terjadi distorsi dalam menjustifikasi sebuah peristiwa hukum. Begitu pula, kajian sejarah menjadi alat ukur bagi kalangan intelektual dari berbagai disiplin ilmu dalam memilih dan memilah masalah.[5]
    
B.     Konsep Pendekatan Hitoris dalam pengkajian Islam
Memahami pendekatan historis tidak bisa lepas dari memahami terlebih dahulu akan makna kata tersebut. Kata historis memiliki kedekatan dengan kata History dalam bahasa Inggris yang memiliki makna sejarah (dalam bahasa arab Syajarah). Kata tersebut diambil dari bahasa Yunani (istoria), yakni gejala-gejala alam yang bersifat kronologis terutama yang berkaitan dengan manusia. Menurut W Bauer (1928) sejarah merupakan ilmu pengetahuan sebagai upaya melukiskan dan menjelaskan fenomena dalam mobilitasnya karena adanya hubungan antara manusia di tengah kehidupan masyarakat.[6] Dari pendefinisian ini, sejarah sebagai sebuah pendekatan atau pendekatan historis tidak bisa terlepas dari kajian peristiwa yang melalui dimensi ruang dan waktu.
Jika menariknya dalam konteks Islam, Menurut Lokatos, apa yang dimaksud dengan Islam Historis adalah sebuah protective belt yakni domain utama dari apa yang disebut ilmu, sistem pengetahuan yang secara langsung bisa dinilai, diuji ulang, diteliti, dipertnyakan, diformulasi ulang, dan dibangun kembali. Dari sini, Islam historis terlepas dari wilayahnya sebagai Islam normatif.[7]  Islam tidak lagi dikaji pada aspek normatifnya, melainkan wujudnya ketika hidup di tengah masyarakat, tempat, kondisi sosial, ekonomi, atau bahkan kondisi politik. Hal ini pula yang mengantarkan pendekatan historis mau tidak mau berhubungan dengan sejarah sebagai koreksi atas fatkta. Hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa sejarah disini bukanlah merupakan sejarah naratif, namun sejarah kritis yang tidak hanya melibatkan deskripsi namun juga analisis motif dan kritik data.
Dalam suatu penelitian, aspek historis bisa ditempatkan pada dua posisi yakni ia sebagai objek kajian dan ia sebagai alat bantu untuk mengkaji dalam arti sebuah bagian dari metode penelitian. Di sinilah aspek penting yang harus ditentukan tentang apakah ia merupakan sebuah pengetahuan atau ia sebagai sebuah pendekatan. Konsekuensi pendekatan historis dalam penelitian terhadap gejala-gejala atas fenomena yang terjadi mengharuskan untuk mempertimbangkan beberapa aspek, di antara aspek tersebut adalah segi-segi prosessual, perubahan-perubahan, dan aspek diakronis. Lebih dari itu pendekatan historis tidak hanya digunakan untuk melihat pertumbuhan, perkembangan, dan kronologis peristiwa masa lampau, namun juga digunakan untuk mengenal gejala-gejala structural, faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji.[8]

C.    Karakter pendekatan historis dalam pengkajian Islam
Sebelum membahas lebih lanjut mengkaji, memahami Islam melalui pendekatan sejarah (history, tarikh), kita ketahui terlebih dahulu apa itu Islam. Dari segi bahasa (etimologi) Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk kedalam kedamaian. Juga berarti memelihara dalam keadaan sentosa, menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat.[9] Ajaran Islam mengandung berbagai arti, yaitu ;
1.      Menurut dan menyerahkan. Orang yang memeluk Islam adalah orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan menurut segala ajaran yang telah ditentukan-Nya.
2.      Sejahtera, tidak tercela, tidak cacat, selamat, tenteram, dan bahagia. Ini berarti bahwa setiap muslim adalah orang sejahtera, tenteram, selamat, dan bahagia, baik dunia maupun di akhirat dengan tuntutan ajaran Rabbul ‘Alamin.
3.      Mengaku, menyerahkan, dan menyelamatkan. Ini berarti bahwa orang yang memeluk Islam itu adalah orang yang mengaku dengan sadar adanya Allah SWT, kemudian ia menyerahkan diri pada kekuasaan-Nya dengan menurut segala titah dan firman-Nya sehingga ia selamat di dunia dan di akhirat.
4.      Damai dan sejahtera. Artinya bahwa Islam adalah agama yang membawa kepada kedamaian dan perdamaian. Membawa kesejahteraan dunia akhirat. Orang yang memeluk Islam adalah orang yang menganut ajaran perdamaian dan mencerminkan jiwa perdamaian dalam segala tingkah laku dan perbuatan.[10]
Mircae Eliade and Joseph M. Kitagawa (12-13) berpendapat bahwa, Pendekatan sejarah merupakan metode dan instrument penting bagi penelitian agama. Kajian sejarah (historis) di zaman modern, sepertinya halnya di Abad Pertengahan, menekankan penilaian yang kritis atas sumber-sumber sejarah para sejarawan. Akan tetapi, pada abad kesembilan belas, penelitian agama melalui pendekatan sejarah menekankan agama ummat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, sejarah agamapun secara khusus mempunyai perhatian (concern) terhadap rekonstruksi yang kritis atas aspek-aspek esensial berbagai agama timur. Perkembangan studi agama dengan pendekatan sejarah telah menarik minat pengkajian agama melalui perbandingan agama. Persoalan yang ditimbulkan oleh pendekatan sejarah adalah perbedaan antara fakta dengan nilai (fact and value). Akan tetapi, akhirnya sejarah harus berbicara atas dasar fakta. Jika demikian, pendekatan sejarah memerlukan metode maupun tujuan yang factual yang hanya mungkin dilakukan dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial.[11]
Joachim Wach memberi contoh bahwa penelitian agama dengan pendekatan sejarah seringkali menjadi berfaidah jika, dilakukan dengan cara meminjam metode maupun prosedur dalam lapangan lain. Studi Vinogradoff dibidang hukum dan institusi-institusi, misalnya mempunyai nilai yang besar. Dia menggambarkan metode tersebut sebagai berikut: “Ketika kita menempatkan fakta-fakta dan doktrin-doktrin dalam tatanan ideologis, tak sedikitpun kita bermaksud mengingkari atau menghilangkan kondisi-kondisi geografis, etnologis, politik dan cultural yang memang ikut menentukan perjalanan peristiwa-peristiwa actual.” Hal ini secara definitive menuntut kita untuk melakukan sistematikasi dan studi fenomenologis terhadap kondisi sosio-religius. Vinogradoff juga menekankan pentingnya penyempurnaan pandangan yang statis dalm bentuk “typical theory” (tentang jurisprudensi) yang dinamik. “It is not easy” (tidaklah mudah) demikian menurut Vinogradoff. Tujuan esensialnya adalah untuk mengenal nilai-nilai pada tipe-tipe historis sebagai dasar suatu teori hukum. Kita tidak akan berhasil menjelaskan dan menganalisis tipe-tipe kelompok keagamaan yang memiliki motivasi untuk berkelompok dalam kelompok keagamaan tanpa materi yang disajikan oleh sejarah agama kepada kita.[12]
Menurut Sumadi Suryabrata penelitian historis (historical research) ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.   Bergantung kepada daya yang diobservasi oleh peneliti itu sendiri.
2.   Harus tertib, ketat, sistematik, tuntas, dan buka sekadar mengoleksi informasi yang tidak layak, tidak reliable, dan berat sebelah.
3.   Bergantung pada data primer dan sekunder.
4.   Harus melakukan kritik eksternal dan internal.[13]
Selain dicirikan dengan kajian menadalam atas pertanyaan-pertanyaan dasar yang berhubungan dengan realitas yang secara sederhana diwakili dengan pertanyaan-pertanyaan seperti siapa, apa, mengapa, di mana, kapan, dan bagaimana, pendekatan historis juga memperhatikan metode penelusuran dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut tidakhanya secara deskriptif naratif, namun lebih berusaha menjawabnya secara kritis analitis, sehingga apa yang dilakukan pendekatan ini tidak hanya  menyajikan wacana naratif namun bertujuan untuk menganalisa alasan, motif dan berbagai hal yang ada dibalik sebuah peristiwa. Aspek penting lainnya dalam pendekatan ini juga adalah kerangka analisis dalam meneropong peritiwa masa lampau yang di awali dengan permasalahan (problem-oriented).[14]
Pendekatan historis yang diterapkan pada sebuah riset memungkinkan terhadap dua sifat penelitian, pertama adalah subjektif, yakni hasil penulisan sejarah yang tercampuri oleh pra pengetahuan, gaya, dan struktur pemikiran peneliti. Kedua adalah sifat objektif, yakni hasil penelitian yang berusaha mengungkap data sebagaimana adanya data tersebut dapat mengarahkan pada fakta yang objektif. Dari sini, hal yang perlu diperhatikan adalah perbedaan antara data dan fakta. Perbedaan ini penting, berbeda dengan fakta, data merupakan bahan-bahan mentah yang masih membutuhkan proses analisis.[15]

D.    Relevansi Pendekatan Historis terhadap Kajian Agama
Agama sebagai sasaran penelitian dalam pendekatan historis memerlukan pembatasan pendefinisiannya tersendiri. Agama didefinisikan melalui tiga aspek sebagaimana pendapat Keith A Roberts bahwa aspek pertama adalah definisi agama secara subtansial, kedua secara fungsional, dan ketiga ialah secara simbolik. Lebih jauh lagi, menurut Joachim Wach agama juga dapat dilihat dari tiga unsur. Pertama adalah unsur teoritis yang menggambarkan agama sebagai sistem kepercayaan, kedua adalah unsur praktis yang menggambarkan berbagai tindak ritual yang dilakukan oleh pemeluk agama, dan unsur sosiologis yang memposisikan agama dalam hubungan dan peranannya dalam kehidupan sosial.[16]
Agama-agama termasuk juga Islam tidaklah terlepas dari arus sejarah. Bagaimanapun agama hadir dalam dimensi ruang dan waktu terutama sisi keberagamaan pemeluk, ilmu-ilmu yang berkembang, upaya penyebaran, ritual dan praktik keagamaan, dan berbagai kelompok-kelompok yang muncul kesemuanya merupakan sejarah.[17] Secara lebih jauh, pendekatan historis dalam mengkaji agama tidak hanya digunakan untuk menelusuri peradaban dan kebudayaan yang bersinggungan dengannya namun juga menelusuri berkembangnya aktivitas keagamaan dari individu maupun kelompok keagamaan. Dari hal tersebut, pendekatan historis sangat berguna bahkan dalam membantu para sosiolog dalam mengetahui evolusi agama dan perkembangan tipologi kelompok agama.[18] Hal tersebutlah yang pada gilirannya mengantarkan pendekatan hisoris dipertemukan dengan pendekatan sosiologis menjadi pendekatan sosio-historis.
Dari paparan di atas, dapat diketahui bahwa agama dalam pendekatan historis memiliki porsinya sendiri. Ia tidak lagi difahami dari segi normatifitasnya, namun secara lebih jauh juga difahami dari nilai historisitasnya dimana agama tersebut hidup sebagai sebuah sistem keberagamaan yang bersinggungan dengan kondisi sosial, budaya, politik, ekonomi, dan capaian lainnya yang menjadi konteks dimana agama tersebut menyatu dalam aktifitas pemeluknya. Agama dalam posisi ini juga dapat digambarkan sebagai keberagamaan yang dapat dilihat dapat dikritisi dan dapat pula dikembangkan karena agama dari sudut pandang historis tidak hanya mengkaji sakralitas di dalam substansi agama namun terkadang mengkaji sisi luar dari substansi agama terlepas dari sakralitas tersebut.
Menurut Abu Rabi’, ada empat aspek yang berguna dalam mengkaji Islam melalui pendekatan historis :[19]
1.      Islam menjadi salah satu problem filsafat dalam dunia modern.
2.      Teologi Islam mendapat bagiannya untuk dikaji dan diuji dalam pandangan sejarah kepercayaan bukan melalui metafisika atau malah teologi Islam.
3.      Islam bersumber dari al-Qur’an yang tidak lepas dari konteks turunnya yng di situ terdapat nilai budaya, nilai sosial, dan nilai kemanusiaan.
4.      Islam dapat disajikan sebagai fakta antropologis yang memiliki kemampuan pembentukan budaya baru pada masyarakat.

E.     Prosedur Penelitian Sejarah dalam Kajian  Islam
Dalam penelitian yang menggunakan pendekatan historis, terdapat beberapa aspek yang harus difahami. Selain itu, ada pula tahapan-tahapan yang harus dilalui. Dalam hal ini, secara garis besar, terdapat lima aspek yang tidak dapat lepas sebagai Prosedur Penelitian Sejarah sebagaimana di bawah ini:[20]


1.      Pra Penelitian
Dalam tahap ini, hal yang perlu dilakukan adalah menentukan sasaran peelitian dan topik. Dari topic yang terpilih nantilah judul dapat ditentukan pula. Judul merupakan abstraksi dari topik yang di dalamnya mencakup unsur objek, subjek, lokasi, dan waktu. Judul yang dipilih nantinya akan menentukan alur lanjutan tahapan penelitian mulai dari latar belakang yang disertai rumusan masalah, signifikansi yang memuat tujuan dan kegunaan penelitian, peninjauan terhadap penelitian terdahulu, landasan teori sebagai acuan konsep dan pemikiran-pemikiran di dalam penelusuran data dan analisis sejarah, metode penelitian yang berisi langkah-langkah, jenis, sifat, dan sudut pandang penelitian, serta sistematika pembahasan yang berguna menjabarkan kerangka penyusunan penelitian.
2.      Pengumpulan Sumber Sejarah (Heuristic)
Dalam penelitian yang menggunakan pendekatan historis, sumber sejarah merupakan hal yang penting. Akurasi sumber sejarah sangat menentukan kekuatan hasil penelitian untuk menampakan fakta yang terjadi. Data sejarah bisa didapatkan dari banyak sumber seperti teks manuskrip, arsip, prasasti, benda-benda peninggalan, maupun informasi dari seseorang yang bersentuhan dengan informasi sejarah. Dalam pendekatan historis, hal yang tidak dapat diremehkan adalah keaslian informasi. Salah satu kesulitan yang biasa dialami adalah upaya mengungkap dan menggali informasi pada masa lampau yang memiliki jarak waktu yang terpaut jauh dengan saat pengumpulan sumber sejarah. Keterbatasan sumber terutama sumber tertulis bisa dibantu dengan sumber peninggalan-peninggalan dan prasasti yang bisa dibantu dengan arkeologi.
3.      Kritik terhadap Sumber Sejarah
Hal yang perlu diketahui adalah bahwa tidak semua tulisan atau paparan sejarah memiliki vliditas hal ini menjadikan kritik sumber sejarah merupakan aspek penting dalam penelitian historis. Tidak menutup kemungkinan bahwa sejarah ditulis adalah karena motif dan kepentingan tertentu. Tidak jarang alasan politik, ekonomi, dan berbagai hal lain menjadi alasan sejarah ditulis untuk memenuhi cita-cita maupun untuk menutupi sebuah aib individu maupun kelompok. Dari sini, tidaklah mengherankan jika terkadang dijumpai perbedaan versi dalam sejarah terutama dalam tulisan masing-masing kelompok yang memiliki perbedaan aliran.
Perbedaan versi dalam penulisan sejarah bisa dilihat dalam berbaga tulisan atas peristiwa-peristiwa penting yang pernah terjadi. Pada revolusi Perancis tahun 1789 raja Louis ke-16 berkunjung ke Paris dengan menggunakan bendera berwarna tiga yakni merah, putih dan biru. Hal ini didukung oleh catatan harian Diknua, seorang anggota perwakilan rakyat jelata yang mencatat kedatangan raja disertai dengan membawa panji berwarna tiga. Berbeda dengan catatan Diknua, berdasarkan dokumen-dokumen resmi Perancis, terdapat kewajiban terhadap masyarakat yang masuk ke dalam anggota milisi untuk membawa bendera dua warna yakni merah dan biru. Gubernur Paris saat itu, Mouris, menyatakan bahwa Raja melewati paris pada 17 juli 1789 Paris membawa panji dua warna yakni merah dan biru. Selain itu, menurut duta besar Parma dan Genoa, Raja saat itu membawa bendera dua warna.[21] 
Dalam penelitian yang menggunakan pendekatan historis, terdapat dua kritik sumber sejarah, pertama adalah kritik eksternal dan kedua adalah kritik internal. Kritik eksternal merupakan sebuah pengupasan otentisitas sumber sejarah termasuk pencarian siapa, kapan, di mana sumber sejarah tersebut dibuat. Sedangkan kritik internal lebih mengacu pada isi dari sumber sejarah berupa informasi-informasi yang dibutuhkan dalam mengungkap peristiwa masa silam. Kritik internal bertujuan untuk mengungkap kredibilitas dan validitas, serta menyelami alam piker pengarang.[22] Isi informasi dalam sebuah sumber sejarah bisa dibandingkan dengan isi informasi pada sumberlainnya untuk menguatkan data maupun untuk tahu tentang kemungkinan adanya perbedaan informasi dari masing-masing sumber.

4.      Interpretasi Sejarah
Salah satu hal yang menentukan hasil pengungkapan fakta sejarah adalah aspek Interpretasi sejarah. Pada aspek ini, interpretasi terhadap sumber historis adalah berupa proses pemahaman dan menyusunan fakta sejarah. Dalam penyusunannya, peran sumber sejarah menjadi acuan validitas pengungkapan fakta sejarah, namun aspek subjektifitas peneliti tidak tertutup kemungkinan juga dapat mewarnai hasil dari pengungkapan fakta sejarah. Hal tersebut terjadi dikarenakan penggunaan teori dalam menganalisa sumber sejarah. Dari sini, peran penulis akan mewarnai kerangka, konseptual, dan kategorisasi dalam penulisan fakta sejarah.
Dalam interpretasi sejarah, terdapat beberapa model dan jenis interpretasi. Menurut kuntowijoyo, terdapat dua model interpretasi, pertama adalah analisis dan kedua adalah sintesis. Analisis berarti menguraikan dan sintesis berarti menyatukan.[23] Dalam hal ini, yang dimaksudkan adalah menguraikan data dengan penjabaran secara luas dan menyatukan suatu data sejarah dengan data-data sejarah yang lainnya untuk mengungkap suatu fakta sejarah. Selain itu juga terdapat dua jenis interpretasi, pertama adalah interpretasi monoistik dan kedua adalah interpretasi pluralistik interpretasi monoistik merupakan jenis interpretasi terhadap peristiwa besar dalam aspek tertentu, sedangkan interpretasi pluralistik secara lebih luas mengintegrasikan sejarah dengan lingkup aspek lainnya seperti sosial, budaya, ekonomi dll. Jenis kedua ini mengasumsikan bahwa sejarah tidaklah terlepas dalam menunjukan pola-pola peradaban yang bersifat multikompleks.[24] Menurut Kuntowijoyo, meski memiliki kedekatan, antara pendekatan historis dengan pendekatan sosiologis dapat dibedakan melalui hubungan diakronis dan singkronis. Pendekatan hstoris menggunakan hubungan diakronis sedangkan pendekatan sosiologis menggunakan hubungan singkronis.[25]

5.      Penulisan Sejarah
Penulisan Sejarah merupakan istilah yang biasa dipakai dalam penelitian sejarah. Karena mengacu pada data dan kritik terhadapnya, dalam penelitian historis dibutuhkan penulisan yang bisa mengkolaborasikan dua aspek dengan baik. Aspek tersebut adalah deskripsi dan analisis. Dua aspek ini merupakan corak dari penelitian historis yang di dalamnya selain terdapat pemaparan fakta yang bisa menggambarkan kejadian masa silam, juga terdapat pula bagaimana mencermati secara dalam atas fakta tersebut dari berbagai sudut pandang dengan melibatkan pemikiran.

F.     Kelemahan  dan kekuatan pendekatan historis dalam Kajian  Islam
Sebagai suatu pendekatan, pendekatan historis memiliki titik-titik kelemahan, disamping titik kekuatan/kelebihan. Adapun kelemahan pendekatan historis antara lain :
1.      Sikap memihak kepada pendapat dan madzhab-madzhab tertentu
2.      Terlalu percaya kepada pihak penukil berita sejarah
3.      Gagal menangkap maksud-maksud apa yang dilihat atau di dengar serta menurunkan laporan atas dasar persangkaan dan perkiraan
4.      Persangkaan benar yang tidak berdasarkan terhadap sumber berita
5.      Kebodohan dalam mencocokkan keadaan dengan kejadian yang sebenarnya
6.      Kesukaan kebanyakan manusia untuk mendekatkan diri kepada para pembesar dan orang-orang yang berpengaruh
7.      Ketidaktahuan tentang mode-mode kebudayaan.[26]
Sedangkan kekuatan pendekatan historis antara lain :
1.      Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam idialis kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idialis dengan yang ada dalam alam empiris dan historis.
2.      Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang kongkrit bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini kuntowijaya telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang yang dalam hal ini islam menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari alquran, ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan alquran itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi konsep-konsep dan bagian kedua berisi kisah-kisah seejarah dan perumpamaan.
3.      Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini, maka seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya karena pemahaman demikiian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya.seseorang yang ingin memahami alquran secara benar misalnya, yang bersangkutan harus mempelajari sejarah turunya alquran atau kejadian kejadian yang mengiringi turunya alquran yang selanjutnya disebut sebagai ilmu Asbab an Nuzul (ilmu tentang sebab sebab turunya ayat ayat alquran) yang pada intinya berisi sejarah turunya ayat alquran. Dengan ilmu asbabun Nuzul ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihara syariat dari kekeliruan memahaminya.[27]
Disamping itu, melalui pendekatan sejarah ditemukan informasi sebagai berikut:
1.      Sejak kedatangan Islam, umat Islam tergerak hati, pikiran dan perasaannya untuk memberikan perhatiannya yang besar terhadap penyelenggaraan pendidikan.
2.      Model lembaga pendidikan Islam yang diadakan oleh umat Islam adalah model lembaga pendidikan informal, non formal dan formal.
3.      Lembaga pendidikan yang dibangun umat Islam bersifat dinamis, kreatif, inovatif, fleksibel dan terbuka untuk dilakukan perubahan dari waktu ke waktu.
4.      Melalui pendekatan sejarah, diketahui bahwa di kalangan umat Islam telah terdapat sejumlah ulama yang memiliki perhatian untuk berkiprah dalam bidang pendidikan
5.      Melalui pendekatan sejarah, dapat diketahui tentang kehidupan para guru dan pelajar.
6.      Melalui pendekatan sejarah, dapat diketahui tentang adanya sistem pengaturan atau manajemen pendidikan, pendanaan atau pembiayaan pendidikan, mulai dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
7.      Melalui pendekatan sejarah, dapat diketahui tentang adanya kurikulum yang diterapkan di berbagai lembaga pendidikan yang disesuaikan dengan visi, misi, tujuan dan ideologi keagamaan yang dimiliki oleh tokoh pendiri atau masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan tersebut.
8.      Pendekatan sejarah dalam mempelajari Islam merupakan profil campuran, yakni sebagian dari praktik tersebut ada yang dipengaruhi oleh sejarah dan ada pula yang dipengaruhi oleh adat istiadat dan kebudayaan setempat. Praktik pendidikan dalam sejarah tidak selamanya mencerminkan apa yang dikehendaki ajaran Al-Qur'an dan al-sunnah.
9.      Informasi yang terdapat dalam sejarah bukanlah dogma atau ajaran yang harus diikuti, melainkan sebuah informasi yang harus dijadikan bahan kajian dan renungan, memilah dan memilih bagian yang sesuai dan relevan untuk digunakan.[28]


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari hasil penelusuran berbagai hal tentang pendekatan historis, berikut merupakan kesimpulan makalah ini sebagaimana mengacu pada rumusan masalah di atas :
Pertama : tujuan pendekatan historis atau sejarah dalam pengkajian Islam adalah untuk merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi, serta mensistematisasikan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat
Kedua   : sejarah sebagai sebuah pendekatan atau pendekatan historis tidak bisa terlepas dari kajian peristiwa yang melalui dimensi ruang dan waktu. pendekatan historis dalam penelitian terhadap gejala-gejala fenomena yang terjadi mengharuskan untuk mempertimbangkan beberapa aspek, di antara aspek tersebut adalah segi-segi prosessual, perubahan-perubahan, dan aspek diakronis. Lebih dari itu pendekatan historis tidak hanya digunakan untuk melihat pertumbuhan, perkembangan, dan kronologis peristiwa masa lampau, namun juga digunakan untuk mengenal gejala-gejala structural, faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji.
Ketiga : penelitian historis (historical research) ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut ; Bergantung kepada daya yang diobservasi oleh peneliti itu sendiri; harus tertib, ketat, sistematik, tuntas; dan buka sekadar mengoleksi informasi yang tidak layak, tidak reliable, dan berat sebelah; bergantung pada data primer dan sekunder, harus melakukan kritik eksternal dan internal.
Keempat : Secara lebih jauh, pendekatan historis dalam mengkaji agama tidak hanya digunakan untuk menelusuri peradaban dan kebudayaan yang bersinggungan dengannya namun juga menelusuri berkembangnya aktivitas keagamaan dari individu maupun kelompok keagamaan. Dari hal tersebut, pendekatan historis sangat berguna bahkan dalam membantu para sosiolog dalam mengetahui evolusi agama dan perkembangan tipologi kelompok agama.
Kelima : dalam prosedur penelitian historis, terdapat beberapa aspek yang menjadi acuan. Aspek-aspek tersebut adalah persiapan pra penelitian, pengumpulan data sejarah (heuristic), kritik terhadap sumber sejarah, interpretasi sejarah, dan penulisan sejarah.


 
Daftar Rujukan

Abdurahman, Dudung. (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner (Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2006).
Abdullah, Amin. Islamic Studiaes (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) hlm.
Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, cet. X , Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, hlm. 46.
Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam: teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 23.
Basri, Metodologi Penelitian Sejarah (Jakarta: Restu Agung, 2006), hlm. 76.
Chair, Tholhatul. dan Fanani, Alwan. (ed.), Islam dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009)
Gracia, Jorge J. E.. a Theory of Textuality: the Logic and Epistemology (New York: State University of New York Press, 1995).
Hasan Usman, terj. Muin Umar dkk. Metodologi Penelitian Sejarah (Jakarta: Departemen Agama RI, 1986)
Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003)
Rahman, Fazlur. “Pendekatan terhadap kajian Islam dalam Studi Agama” dalam Richard C. Martin, Pendekatan Kajian Islam dan Studi Agama (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2002).
http://msitadriskimia.blogspot.co.id/2010/09/berbagai-pendekatan-studi-islam-i.html#sthash.RvCBAWXi.dpuf




[1]Fazlur Rahman, “Pendekatan terhadap kajian Islam dalam Studi Agama” dalam Richard C. Martin, Pendekatan Kajian Islam dan Studi Agama (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2002), hlm206.
[2]Jorge J. E. Gracia, a Theory of Textuality: the Logic and Epistemology (New York: State University of New York Press, 1995), 28.
[3] M.Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer,Jakarta:Sinar Grafika Offset, 2006, hlm.222
4 M.Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer,Jakarta:Sinar Grafika Offset, 2006, hlm.58-59
5 Dedi Supriyadi, Kata Pengantar Nurol Aen (Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum),, hlm.5
[6] Dudung Abdurahman (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner …,  hlm. 42.
[7] Amin Abdullah, Islamic Studiaes (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) hlm. 52
[8] Dudung Abdurahman (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner …, hlm. 40.
9 Dudung Abdurahman (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner …, hlm. 43.
[10] M.Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer,Jakarta:Sinar Grafika Offset, 2006, hlm.15
[11] Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia, Jakarta, Teraju, 2002, hlm.47-48
[12] Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia, Jakarta, Teraju, 2002, hlm.48
[13] M.Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer,Jakarta:Sinar Grafika Offset, 2006, hlm.221-222
[14] Dudung Abdurahman (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner …,  hlm. 42.
[15] Dudung Abdurahman (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner …, hlm. 43.
[16] Dudung Abdurahman (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner …, hlm. 46.
[17]Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam: teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 23.
[18]Dudung Abdurahman (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner …, hlm. 49.
[19] Tholhatul Chair dan Alwan Fanani (ed.), Islam dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 81-82.
[20][12] Lihat Dudung Abdurahman (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner …, hlm. 50-54.
[21]Hasan Usman, terj. Muin Umar dkk. Metodologi Penelitian Sejarah (Jakarta: Departemen Agama RI, 1986), hlm. 162.
[22] Basri, Metodologi Penelitian Sejarah (Jakarta: Restu Agung, 2006), hlm. 76.
[23]Basri, Metodologi Penelitian Sejarah (Jakarta: Restu Agung, 2006), hlm. 78.
[24]Basri, Metodologi Penelitian Sejarah …, hlm. 79.
[25]Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003), hlm. xii.
[26] Ibnu Khaldun, Al-Muqoddimah (Mesir : Muthara Muhammad), hlm 11
[27] http://msitadriskimia.blogspot.co.id/2010/09/berbagai-pendekatan-studi-islam-i.html#sthash.RvCBAWXi.dpuf
[28] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, cet. X , Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, hlm. 88-93.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar