BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya
kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,
yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan
Negara Indonesia sepanjang zaman.
Dari
sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu
unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi
bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat
diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1)
manusia berkualitas yang mampudan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3)
warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum
sebagimana yang ditegaskan dalam pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mecapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulum
2013 merupakan lngkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dn KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
landasan dan tujuan kurikulum 2013?
2.
Bagaimana
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqh Kurikulum 2013 di MI,
MTs, dan MA?
3.
Bagaimana
telaah dan analisis pengembangan kurikulum mata pelajaran Fiqh d MI, MTs, dan
MA?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Menjelaskan
landasan dan tujuan kurikulum 2013.
2.
Memaparkan
kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Fiqh kurikulum 2013 di MI,
MTs, dan MA.
3.
Menjelaskan
bagaimana telaah dan analisis pengembangan kurikulum mata pelajaran fiqh di MI,
MTs, dan MA.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Landasaran dan Tujuan Kurikulum2013
Kerangka dasar adalah pedoman yang digunakan untuk mengembangkan
dokumen kurikulum, implementasi kurikulum, dan evaluasi kurikulum.
1.
Landasan Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang
mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan
empirik. Landasan yuridis merupakan ketentuan hokum yang dijadikan dasar untuk
mengembangkan kurikulum dan yang mengharuskan adanya pengembangan kurikulum
baru. landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada
manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan teoritik memberikan
dasar-dasar teoritik pengembangan kurikulum sebagai dokumen dan proses.
Landasan empirik memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang
sedang berlaku di lapangan.
a.
Landasan
Yuridis
1)
RPJMM
2010-2014mSEktor Pendidikan, tentang perubahan metododlogi pembelajaran dan
penataan Kurikulum.
2)
PP NO. 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3)
INPRES No 1
Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional,
penyempurnaan Kurikulum dan metode pembelajaran aktifberdasarka nilai-nilai
budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.[1]
b.
Landasan
Filosofis
1)
Filososfis
pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
2)
Filososfi
pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peseta didik, dan masyarakat.[2]
c.
Landasan Empiris
Sebagai Negara
bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan
beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daeraah ke daerah lain, sekecil
apapun ancaman disintegrasi masih tetao ada. Maka, kurikulum harus mampu
membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangan kebutuhan individu dan
masyarakat untuk memajukan jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan
kebutuhan untuk berintegrasi sebagi satu entitas bangsa Indonesia.[3]
d.
Landasan
Teoritik
Kurikulum 13 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan
standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi.
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan
standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan.
Standar bukan kurikulum dan kurikulum dikembangkan agar peserta didik mampu
mencapai kualitas standar nasional atau di atasnya.
Kompetensi dasar kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan
pengetahuan dan ketrampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah,
masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi.[4]
Adapun tujuan kurikulum 2013 mengacu pada penjelasan UU No. 20
Tahun 2003, bagian umum, dikatakan bahwa: “Strategi pembangunan pendidikan
nasioanl dalam Undang-undang ini meliputi: …, 2. Pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi, …” dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “Kompetensi
lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.”[5]
2.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013
a.
Kurikulum bukan
hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
b.
Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program penddikan. Sesuai dengan kebijakan
pemerintah mengenai wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan Selama 12 tahun.
c.
Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai
mata pelajaran.
d.
Kurikulum
didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum
berbasis kompetensi.
e.
Kurikulum
dikembangkan dengan emberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f.
Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya.
g.
Kurikulum harus
tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi dan seni.
h.
Kurikulum harus
relevan dengan kebutuhan kehidupan.
i.
Kurikulum harus
diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat.
j.
Kurikulum
didasarkan pada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
k.
Penilaian hasil
belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.[6]
B.
Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqh Kurikulum 13 di MI, MTs, MA
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum
berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu
pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan
dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar kurikulum diukur dari
pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian
kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Adapun kompetensi lulusan yang diharapkan pada jenjang MI, MTs, dan
MA adalah sebagai berikut:
1.
Kompetensi
Lulusan MI
Dimensi
|
Kompetensi
Lulusan
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia,percaya diri,
dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
social dan alam di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
Keterampilan
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah bastrak dan
konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan factual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi seni,
dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan oeradaban
terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat
bermain.
|
2.
Kompetensi Lulusan
MTs
Dimensi
|
Kompetensi
Lulusan
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya
diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan social dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
Keterampilan
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekola atau sumber lain yang sama
dengan yang diperolehdari sekolah.
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan factual, konseptual dan procedural dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, ekbangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
|
3.
Kompetensi
Lulusan MA
Dimensi
|
Kompetensi
Lulusan MA
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya
diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
Keterampilan
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarainya di sekolah secara mandiri.
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan procedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian.
|
Adapun Kompetensi untuk kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut:
1.
Isi atau
content kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI)
kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi Inti
(KI) merpakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotorik) yang harus dipelajari
peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi
Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap
kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisirkan dalam proses pembelajaran
siswa aktif.
3.
Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu yntuk SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK.
4.
Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap
sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5.
Kompetensi Inti
menjadu unsur organisator (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD
dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam kompetensi
Inti.
6.
Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
7.
Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI)atau satu kelas
dan satu mata pelajaran (SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK). Daam seluruh silabus
tercantum KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran diekmbangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran
dan kelas tersebut.[7]
a.
Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar MI
Kelas I
Semester Ganjil[8]:
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya.
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman dan guru.
3.
Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
4.
Menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
8.1
Menerima kebenaran rukun Islam
8.2
Meyakini kebenaran kalimat
syahadatain.
8.3
Mengamalkan perintah bersuci dari
hadas dan najis.
2.1
Menjalankan lima rukun Islam
2.2
Mengamalkan ketentuan syahadatain.
2.3
Membiasakan bersuci dari hadas dan
najis
3.1
Memahami rukun Islam
3.2
Memahami syahadatain
3.3
Memahami tata cara bersuci dari
hadas dan najis.
4.1
Menyajikan arti kalimat
syahadatain.
4.2
Mensimulasikan tata cara bersuci
dari hadas dan najis
|
Kelas I Semester Genap[9]:
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya.
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru.
3.
Memahami pengetahuan factual
dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-bneda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
4.
Menyajikan pengetahuan factual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan
yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku
anak beriman dan berakhlak mulia.
|
1.1 Menerima
tata cara berwudlu.
1.2 Menghayati
manfaat wudlu.
1.3 Mengamalkan
hikmah wudlu.
2.1
Membiasakan wudlu setiap akan salat.
2.2
Membiasakan wudlu setiap saat.
2.3
Menjaga kesucian diri dari hadas dan najis.
3.1 Memahami tata cara wudlu yang benar.
3.2
Mengidentifikasi hal-hal yang membatalkan wudlu.
3.3
Memahami manfaaat dan hikmah wudlu.
4.1
Mempraktikkan tata cara wudlu.
4.2
Menghafal do’a sesudah wudlu.
4.3
Menceritakan manfaat wudlu.
|
9.
Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar MTs
Kelas VII Semestes Ganjil[10]:
Kompeetnsi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran
agama yang dianutnya.
2.
Menghargai dan menghayati perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.
Memahami pengetahuan (faktual,
konseptual, dan procedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata.
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan berbuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam
sudut pandang/teori.
|
1.1 Meyakini
ketentuan bersuci dari hadas dan najis.
1.2 Menghayati
ketentuan salat lima waktu
1.3 Meyakini
ketentuan salat berjama’ah
1.4 Menghayati
makna azan dan iqamah
1.5 Menghayati
makna azan dan iqamah.
1.6 Meyakini
manfaat zikir dan do’a
1.7 Menghayati
hikmah dari salat sunnah
9.1
Menghayati kaifiah bersuci dari
hadas dan najis.
9.2
Menghayati hikmah salat lima waktu
9.3
Menghayati nilai-nilai positif
dalam salat berjama’ah
9.4
Menghayati makna azan dan iqamah.
9.5
Menghayati hikmah berzikir dan doa
setelah salat.
9.6
Menghayati nilai-nilai positif dalam
melakukan salat sunnah.
3.1 Memahami najis dan tata cara menyucikan
3.2 Menganalisis hadas dan kaifiah menyucikan.
3.3 Memahami waktu-waktu salat lima waktu
3.4 Memahami
ketentuan sujud sahwi
3.5 Memahami
ketentuan salat berjama’ah.
3.6 Menganalisis ketentuan salat berjama’ah.
3.7 Memahami tata cara berzikir dan berdoa setelah salat.
3.8 Menganalisis salat sunnah gairu muakkad.
4.1
Mendemonstrasikan tata cara bersuci
4.2
Mempraktikkan azan dan iqamah.
4.3
mempraktikkan salat lima waktu.
4.4 Memperagakan
sujud sahwi
4.5
Mendemonstrasikan tata cara salat berjama’ah
4.6
Mendemonstrasikan zikir setelah salat.
4.7
Menghafalkan doa setelah salat.
4.8
Mempraktikkan salat sunnah gairu muakkad.
4.9
Mempraktikkan salat sunnah gairu muakkad.
|
Kelas VII Semester Genap[11]:
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran
agama yang dianutnya.
2.
Menghargai dan menghayati perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.
Memahami pengetahuan (faktual,
konseptual, dan procedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata.
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
berbuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori.
|
1.1
Meyakini kewajiban mengerjakan
salat jum’at.
1.2
Meyakini kewajiban salat dalam
berbagi keadaan.
1.3
Meyakini nilai-nilai positif dalam
salat jamak dan qasar.
2.1
Menghayati nilai-nilai positif dalam salat jum’at.
2.2 Menghayati
nilai-nilai positif dalam salat jamak dan qasar.
2.3
Menghayati nilai-nilai positif dalam melaksanakan salat wajib dalam berbagai
keadaan.
3.1 Memahami
ketentuan salat jum’at.
3.2 Menganalisis ketentuan khutbah jum’at.
3.3 Memahami ketentuan salat jamak dan qasar.
3.4 Memahami kaifiah salat ketika sakit.
3.5 menganalisis kaifiat salat di atas kendaraan.
4.1
Mempraktikkan salat jum’at
4.2
Mendemonstrasikan khutbah jum’at
4.3
Mempraktikkan salat jamak dan
qasar.
4.4
Memperagakan salat dalam keadaan
sakit.
4.5
Mempraktikkan salat di atas
kendaraan.
|
.
10.
Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar MA
Kelas X
Semester Ganjil[12]:
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya
2.
Menghayati dan mengamalkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai) santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap
sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan.
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
|
1.1
Meyakini kesempurnaan agama Islam
melalui kompleksitas aturan fikih.
1.2
Meyakini syariat Islam tentang
kewajiban penyelenggaraan jenazah.
1.3
Meyakini kebenaran konsep zakat
dalam menghilangkan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin.
1.4
Menghayati hikmah pelaksanaan
perintah haji.
1.5
Menghayati hikmah perintah kurban
dan akikah.
2.1 Mematuhi
hukum fikih dalam ibadah dan syariah.
2.2 Memiliki rasa tanggung jawab melalui materi
penyelenggaraan jenazah.
2.3
Meningkatkan sikap peduli terhadap penderitaan orang lain melalui zakat
2.4 Memiliki
sikap patuh terhadap undang-undang zakat.
2.5
Menunjukkan sikap kerjasama, dan tolong menolong melalui praktik pelaksanaan
haji.
2.6 Memiliki
sikap patuh terhadap undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
2.7
Membiasakan rasapeduli kepada orang lain melalui kurban dan akikah.
3.1 Memahami
konsep fikih dalam Islam.
3.2 Menjelaskan tata cara pengurusan jenazah dan hikmahnya.
3.3 Menelaah ketentuan Islam tentang zakat dan hikmahnya.
3.4 Mengidentifikasi undang-undang pengelolaan zakat.
3.5 Menelaah ketentuan Islam tentang haji dan umrah beserta
hikmahnya.
3.6 Menelaah Undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
3.7 Menganalisis tata cara pelaksanaan kurban dan akikah serta
hikmahnya.
4.1
Menyajikan konsep fikih Islam.
4.2 Memperagakan tata cara penyelenggaraan jenazah.
4.3 Menunjukkan contoh penerapan ketentuan zakat
4.4 Menunjukkan cara pelaksanaan zakat sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
4.5 Menunjukkan contoh penerapan macam-macam manasik haji.
4.6 Mempraktikkan pelaksanaan manasik haji sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan tentang haji
4.7 Mendemonstrasikan pelaksanaan kurban dan akikah sesuai
syariat.
|
Kelas X Semester Genap[13]:
Kompeetnsi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya.
2.
Menghayati dan mengamalkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai) santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap
sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan.
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji
dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
|
1.1
Meyakini kebenaran syariat Islam
tentang kepemilikian
1.2
Menghayati perintah Allah tentang
kewajiban mengeluarkan harta benda kepada mustahiq.
1.3
Meyakini perintah Allah tentang
wakalah dan shulhu.
1.4
Meyakini perintah Allah tentang
dhaman dan Kafalah.
1.5
Meyakini adanya larangan praktik
ribawi.
2.1. Memiliki rasa tanggung jawab melalui materi kepemilikan.
2.2 Membiasakan bekerja sama dalam perekonomian Islam.
2.3 Membiasakan sikap peduli melalui materi wakaf, hibah,
sedekah, dan hadiah.
2.4 Menunjukkan rasa tanggung jawab melalui materi wakalah dan
shulhu.
2.5 Kepedulian terhadap sesama melalui materi dhaman dan kafalah.
2.6 Menolak segala praktik ribawi.
10.1Memahami
aturan Islam tentang kepemilikan.
10.2Menelaah
aturan Islam tentang perekonomian Islam.
10.3Memahami
ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah, dan hadiah.
10.4Memahami
ketentuan Islam tentang wakalah dan shulhu.
10.5Memahami
ketentuan Islam tentang dhaman dan kafalah.
10.6Menganalisis
hukum riba, bank, dan asuransi.
4.1
Memperagakan aturan Islam tentang
kepemilikan dan akad.
4.2
Mempraktikkan cara jual beli,
khiyar, musaqah, muzara’ah, mukhabarah, syirkah, murabahah, mudharabah, dan
salam.
4.3
Mempraktikkan cara pelaksanaan
wakaf, hibah, sedekah, dan hadiah.
4.4
Mempraktikkan cara wakalah dan
shulhu.
4.5
Mempraktikkan cara dhaman dan
kafalah.
4.6
Menunjukkan contoh tentang praktik
ribawi.
|
C. Telaah dan Analisis Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Fiqh di
MI, MTs dan MA
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan pengembangan
komponen-komponen kurikulum yang membentuk system kurikulum itu sendiri, yaitu
komponen tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media, lingkungan, sumber
belajar dan lain-lain.[14]
Ada dua jenis tujuan yang terkandung dalam suatu kurikulum sekolah.
Pertama, tujuan yang ingin dicapai secara keseluruhan. Setiap institusi
pendidikan mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapainya (tujuan institusional).
Kedua, tujuan yang ingin dicapai pada setiap bidang studi. Setiap bidang studi
dalam kurikulum suatu sekolah memiliki sejumlah tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan tersebut digambarkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu bidang
studi.[15]
Materi fiqh adalah bagian mata pelajaran PAI yang diarahkan untuk
menyiapkan peserta didik agar dapat mengenal, memahami, menghayati, dan
mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way
of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan
pengalaman. Materi fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan
muamalah yang benar dan baik, bersifat fleksible dan kontekstual.[16]
Dalam pembelajaran kita harus memahami dua pendekatan: pertama,
pendekatan content treatment interactions (CTI) yang berasumsi bahwa
suatu pembelajaran tidak akan selalu cocok untuk setiap jenis isi materi
pembelajaran yang diajarkan, kedua, pendekatan Attitude Treatment
Interaction (ATI) yang berasumsi bahwa suatu perlakuan pembelajaran tidak
akan selalu cocok untuk setiap keunikan karakteristik individu peserta didik
(siswa). Dalam pembelajaran PAI idelanya kita dapat memberikan secara terpadu
dan menyeluruh. Lihat bagan berikut[17]:
Aspek Holistik
|
Contoh
|
Tujuan
|
Pembelajaran
seumur hidup, bersifat komprehensif, menjadikan peserta didik sebagai khaira
ummah.
|
Pandangan
Terhadap Peserta Didik
|
Pemahaman
anak secara utuh; pikiran, tubuh, jiwa, multi intelegendi, dan juga gaya
belajar.
|
Apa
Yang Harus Diajarkan
|
Gagasan
yang powerful dan pertanyaan-pertanyaan brilian terhadap dunia secara utuh
(multicultural)
|
Bagaimana
Mengorganisir
|
Kurikulum
terpadu, pembelajaran integrated.
|
Bagaimana
Mengajarkannya
|
Sesuai
dengan kemampuan peserta didik, pengajaran yang bervariasi, pemanfaatan
lingkungan.
|
Sedangkan dalam memahami materi dan kompetensi yang hendak dicapai
meliputi tiga aspek: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pandangan-pandangan
penting yang ditimbulkan dalam perencanaan pendidikan dan pengembangan
kurikulum hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Holistik
Pendidikan bermula dari prinsip
tauhid (keutuhan dan keterpusatan pada Tuhan). Hal inilah yang menjadi dasar
pijakan dalam pandangan terhadap pendidikan. Prinsip tauhid mencakup konsep
filosofis maupun metodologis yang terstrutur dan koheren terhadap pemahaman
kita terhadap dunia dan seluruh aspek kehidupan. Tauhid mengajarkan kita untuk
menghimpun pandangan yang holistik, terpadu, dan komprehensif terhadap
pendidikan.
2.
Integratif
Pembelajaran efektif haruslah
terpadu; mendidik anak secara spiritual, moral, intelektual, fisik, emosi, dan
sosial. Integrasi haruslah mencakup topik, integrasi waktu, tempat, dan budaya;
integrasi dalam kurikulum; integrasi antara pengetahuan, kepercayaan,
nilai-nilai dan aplikasinya dan aksi. Aspek-aspek integrasi ini lebih mempunyai
potensi yang kuat untuk mencapai pembelajaran efektif.
3.
Bertahap
Tahap-tahap perkembangan anak sangat
bervariasi. Anak-anak berkembang melalui tahapan-tahapan sesuai genetic dan
lingkungan. Oleh karena itu pula pendidikan anak harus mengacu pada makna
tarbiyah yang berarti mengembangkan dari tahapan satu ke tahapan berikutnya
sampai meraih potensi optimalnya.
4.
Mempertimbangkan
Emosi
Emosi menyebabkan adanya perhatian,
motivasi, makna, dan memori. Pengalaman-pengalaman emosional membuat
pembelajaran menjadi sangat penting. Untuk alasan inilah (sebagaimana pesan
al-Qur’an), kekaguman, keingintahuan, dan penemuan adalaah titik awal proses
pembelajaran.
5.
Pengayaan
Siswa harus dibangkitkan semangatnya
terhadap apa yang sedang mereka pelajari, untuk berpartisipasi secara aktif,
diskusi kelompok, pembelajaran yang menantang akan menstimulasi adanya
keingintahuan dan kreativiitas.[18]
Oleh karena itu guru harus memperhatikan kondisi peserta didik dan
memahami psikologi perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan, dikenal
tahapan-tahapan sebagai berikut:
No
|
Usia
Tahun
|
Kondisi
|
1.
|
0-3
|
Periode
perkembangan fisik, yaitu perlu gizi, imunisasi, kesehatan lingkungan, serta
perlu perhatian dan kasih sayang.
|
2.
|
3-6
|
Masa
perkembangan bahasa, masa peka untuk mengajari bahasa yang baik, santun, dan
benar. Periode 1 dan 2 tersebut memerlukan perhatian orang tua karena waktu
di rumah lebih banyak.
|
3.
|
6-9
|
Masa
social imitation, diperlukan figur yang dapat memberi contoh dan teladan yang
baik dari orang-orang sekitarnya: keluarga, guru dan teman-teman sepermainan.
|
4.
|
9-12
|
Satr
of individualization, ingin mendapat perhatian, bersikap selalu ingin dimanja
dan diperhatikan oleh lingkungannya, dan mulai menunjukkan sikap memberontak.
|
5.
|
12-15
|
Masa
social adjustment, mulai masuk proses pematangan, mulai menyadari adanya
lawan jenis, muncul sikap humanistic, perlu bimbingan dan internalisasi
(penanaman) nilai-nilai Islami dan nilai-nilai yang luhur.
|
6.
|
15-18
|
Mulai
dewasa, menginginkan otonomi, tidak suka selalu diatur dan dikendalikan.
Mereka sudah ingin terlibat dalam realitas kehidupan.
|
Adapun materi-materi yang diajarkan di Madarasah berbeda dalam
setiap jenjangnya, berikut contoh materi Fiqh yang diajarkan di MI kelas I, MTs
kelas VII, dan MA kelas X.
1.
Materi Fiqh MI
kelas I
a.
Islam Agamaku
b.
Allah Tuhanku
Muhammad Nabiku
c.
Allah mencintai
yang Suci
d.
Bersuci itu
Mudah.[19]
Siswa pada
Madrasah Ibtidaiyah (MI) dapat dikembangkan kecakapan dasar berfikir rasional,
kecakapan social dalam berkomunikasi, misalnya menggunakan bahasa lisan dan
tulis secara teratur dan logis, dipergunakan menggunakan alat teknologi,
ditumbuhkan perasaan empatinya, dilatih bekerjasama dengan teman sebaya dalam
menyelesaikan tugas-tugas.[20]
2.
Materi Fiqh MTs
kelas VII
a.
Sucikanlah
Lahir Batinmu, Gapailah Cinta Tuhanmu
b.
Nikmatnya
Salat, Indahnya Hidup
c.
Memupuk
kebersamaan dalam Berjama’ah
d.
Tenangnya Dekat
dengan Allah Swt.
e.
Meraih Khidmat
dengan Mengagungkan Jum’at.
f.
Di Balik
Kesulitan Terdapat Kemudahan
g.
Meraih Gelar
Mahmudah dengan Amaliah Sunnah.[21]
Perkembangan
moral dan fitrah beragama anak berjalan seiring dengan perkembangan kecerdasan berfikir
dan perasaan sosialnya. Kesadaran akan adanya Allah tumbuh sesuai dengan cara
berfikir dan imajinasi anak, dan berfikir logis secara konkret menuju berfikir
yang abstrak. Kesadaran terhadap nilai dan norma dipelajari melalui pergaulan
dalam interaksi sosial dan lingkungannya.[22]
3.
Materi Fiqh MA
kelas X
a.
Konsep Fikih
Ibadah Dalam Islam
b.
Pengurusan
Jenazah dan Hikmahnya
c.
Zakat dan
Hikmahnya
d.
Haji dan Umrah
e.
Qurban dan
Akikah
f.
Kepemilikan
dalam Islam
g.
Perekonomian
dalam Islam
h.
Pelepasan dan
Perubahan Kepemilikan Harta
i.
Wakalah dan
Sulhu
j.
Dhamman dan
Kafalah
k.
Riba, Bank, dan
Asuransi.[23]
Jadi dalam
pengupayaan pengembangan kurikulum mata pelajaran, dalam hal ini Fiqh maka
perlu memperhatikan segala aspek yang telah dijelaskan di atas, sehingga
pengembangan kurikukulim materi Fiqh menjadi tepat sasaran dan menghasilkan
pembelajaran yang efektif yang dapat diterima, dipahami, dan diaplikasikan oleh
peserta didik.
Contoh pengembangan mata
pelajaran Fiqh adalah misalnya mengenai masalah ibadah Shalat yang dipelajari
di MI kelas I, MTs kelas VII, dan MA kelas X yang berbeda dalam aspek
pengembangan materinya.
Materi Shalat di MI
kelas I hanya berupa pengenalan shalat sebagai salah satu rukun Islam dan
jumlah shalat fardhu beserta jumlah rakaatnya. Agar anak-anak pada MI kelas I
dapat mengingatnya dengan mudah maka materi tentang shalat disampaikan melalui
nyanyian sebagaimana yang tertuang dalam buku paket siswa sekaligus
memperlihatkan berbagai macam gambar mengenai shalat sehingga anak dapat
mengenali bagaimana yang dinamakan dengan shalat.
Adapun materi shalat
untuk siswa MTs kelas VII mulai membahas tentang pengertian shalat beserta
dalilnya, syarat shalat, syarat wajib shalat, sunnah shalat, yang membatalkan
shalat, rukun shalat, bacaan-bacaan shalat, ketentuan waktu shalat fardhu, dan
lain-lainnya dengan salah satu tujuan pendalaman karakter agar religius dan
taat kepada agamanya, karena meyakini dan melaksanakan ajaran-ajarannya dengan
baik.
Sedangkan untuk
materi shalat pada tingkat MA masuk dalam materi mengenai ibadah yang tidak
hanya menjelaskan tentang pengertian ibadah melainkan, dasar-dasarnya,
macam-macamnya, prinsip-prinsip ibadah, tujuan ibadah, dan keterkaitan ibadah
dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan pendalaman karakter yakni membiasakan
diri untuk ikhlas dan taat beribadah dalam kehidupan sehari-hari, membiasakan
tertib dan disiplin dalam melaksanakan ibadah sehingga akan berdampak pada
tindakan sehari-hari dan lain sebagainya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
·
Landasan
kurikulum 2013 terdiri dari landasan yuridis, filosofis, empiric, dan teoritik.
Sedangkan tujuan kurikulum 2013 mengacu pada penjelasan UU No. 20 Tahun 2003,
bagian umum, dikatakan bahwa: “Strategi pembangunan pendidikan nasioanl
dalam Undang-undang ini meliputi: …, 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi, …” dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “Kompetensi
lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.”
·
Kurikulum 2013
adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based
curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada
pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil
belajar kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum
diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum
oleh seluruh peserta didik.
·
Materi fiqh
adalah bagian mata pelajaran PAI yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik
agar dapat mengenal, memahami, menghayati, dan mengamalkan hukum Islam, yang
kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Pengembangan
Kurikulum Mata Pelajaran Fiqh dilakukan dengan memperhatikan pandangan sebagai
berikut: holistik, ntegrative, bertahap, mempertimbangakn emosi, dan pengayaan.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa, Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah
dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan
Profesi Guru (PLPG), Malang: UIN-Maliki Press, 2013.
Departemen Agama Direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Integrasi Pendidikan Kecakapan
Hidup (Life Skills) Dalam Pembelajaran, Jakarta: Departemen Agama RI, 2005.
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik,
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media 2013.
Kemenag, Buku Guru Fikih MI
Kelas I, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014
Kemenag, Buku Guru Fikih MTs Kelas VII, (online)
diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_Mts_7_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
Kemenag, Buku Guru Fikih MA
Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014
Kemenag, Buku Siswa Fikih MI Kelas
I, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
Kemenag, Buku Siswa Fikih MTs
Kelas VII, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MTs_7_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
Kemenag, Buku Siswa Fikih MA
Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[1] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum
2013, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 64.
[2] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi… , hlm.
64.
[3] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG), (Malang: UIN-Maliki Press, 2013), hlm.20.
[4] Tim Dosen
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi
Pendidikan dan Latihan…, hlm. 21.
[5] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi… , hlm.
65.
[6] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, hlm. 23.
[7] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, hlm.
21-22.
[8]
Kemenag, Buku Guru Fikih MI Kelas I, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[9]
Kemenag, Buku Guru Fikih MI Kelas I, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[10]
Kemenag, Buku Guru Fikih MTs Kelas VII, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_Mts_7_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[11]
Kemenag, Buku Guru Fikih MTs Kelas VII, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_Mts_7_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[12]
Kemenag, Buku Guru Fikih MA Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[13]
Kemenag, Buku Guru Fikih MA Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[14] Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktik, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media 2013). Hlm. 208.
[15] Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum…, hlm. 209.
[16] Tim Dosen
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi
Pendidikan dan Latihan…, 33-34.
[17] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, 35.
[18] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, hlm. 35.
[19]
Kemenag, Buku Siswa Fikih MI Kelas I, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[20] Departemen Agama
Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoaman Integrasi Pendidikan
Kecakapan Hidup (Life Skills) Dalam Pembelajaran, (Jakarta: Departemen
Agama RI, 2005), hlm. 41.
[21] Kemenag, Buku Siswa Fikih MTs Kelas VII, (online)
diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MTs_7_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[22] Departemen Agama Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama
Islam, Pedoaman Integrasi…, hlm. 44
[23] Kemenag, Buku Siswa Fikih MA Kelas X, (online)
diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar