Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Senin, 14 Mei 2018

MAKALAH TELAAH DAN ANALISIS PENGEMBANGAN KURIKULUM MATA PELAJARAN FIQH D MI, MTs, dan MA

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan Negara Indonesia sepanjang zaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampudan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum sebagimana yang ditegaskan dalam pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mecapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulum 2013 merupakan lngkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dn KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana landasan dan tujuan kurikulum 2013?
2.      Bagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqh Kurikulum 2013 di MI, MTs, dan MA?
3.      Bagaimana telaah dan analisis pengembangan kurikulum mata pelajaran Fiqh d MI, MTs, dan MA?
C.  Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan landasan dan tujuan kurikulum 2013.
2.      Memaparkan kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Fiqh kurikulum 2013 di MI, MTs, dan MA.
3.      Menjelaskan bagaimana telaah dan analisis pengembangan kurikulum mata pelajaran fiqh di MI, MTs, dan MA.
 BAB II
PEMBAHASAN

A.  Landasaran dan Tujuan Kurikulum2013
Kerangka dasar adalah pedoman yang digunakan untuk mengembangkan dokumen kurikulum, implementasi kurikulum, dan evaluasi kurikulum.
1.      Landasan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empirik. Landasan yuridis merupakan ketentuan hokum yang dijadikan dasar untuk mengembangkan kurikulum dan yang mengharuskan adanya pengembangan kurikulum baru. landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan teoritik memberikan dasar-dasar teoritik pengembangan kurikulum sebagai dokumen dan proses. Landasan empirik memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di lapangan.
a.       Landasan Yuridis
1)      RPJMM 2010-2014mSEktor Pendidikan, tentang perubahan metododlogi pembelajaran dan penataan Kurikulum.
2)      PP NO. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3)      INPRES No 1 Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan Kurikulum dan metode pembelajaran aktifberdasarka nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.[1]
b.      Landasan Filosofis
1)      Filososfis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
2)      Filososfi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peseta didik, dan masyarakat.[2]

c.       Landasan Empiris
Sebagai Negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daeraah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi masih tetao ada. Maka, kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagi satu entitas bangsa Indonesia.[3]
d.      Landasan Teoritik
Kurikulum 13 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi.
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar bukan kurikulum dan kurikulum dikembangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas standar nasional atau di atasnya.
Kompetensi dasar kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan ketrampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi.[4]
Adapun tujuan kurikulum 2013 mengacu pada penjelasan UU No. 20 Tahun 2003, bagian umum, dikatakan bahwa: “Strategi pembangunan pendidikan nasioanl dalam Undang-undang ini meliputi: …, 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, …” dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.”[5]

2.      Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
a.       Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
b.      Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program penddikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan Selama 12 tahun.
c.       Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d.      Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
e.       Kurikulum dikembangkan dengan emberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f.       Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
g.      Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi dan seni.
h.      Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
i.        Kurikulum harus diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j.        Kurikulum didasarkan pada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
k.      Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.[6]

B.       Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqh Kurikulum 13 di MI, MTs, MA
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Adapun kompetensi lulusan yang diharapkan pada jenjang MI, MTs, dan MA adalah sebagai berikut:
1.      Kompetensi Lulusan MI

Dimensi
Kompetensi Lulusan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia,percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah bastrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan factual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan oeradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

2.      Kompetensi Lulusan MTs
Dimensi
Kompetensi Lulusan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekola atau sumber lain yang sama dengan yang diperolehdari sekolah.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan factual, konseptual dan procedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, ekbangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.

3.      Kompetensi Lulusan MA
Dimensi
Kompetensi Lulusan MA
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah  abstrak dan konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarainya di sekolah secara mandiri.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan procedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian.

Adapun Kompetensi untuk kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut:
1.      Isi atau content kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.      Kompetensi Inti (KI) merpakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotorik) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisirkan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3.      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu yntuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
4.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5.      Kompetensi Inti menjadu unsur organisator (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam kompetensi Inti.
6.      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
7.      Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI)atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK). Daam seluruh silabus tercantum KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran diekmbangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.[7]
a.       Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar MI
Kelas I Semester Ganjil[8]:
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
1.      Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.




2.      Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru.

3.      Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
4.      Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
8.1    Menerima kebenaran rukun Islam
8.2    Meyakini kebenaran kalimat syahadatain.
8.3    Mengamalkan perintah bersuci dari hadas dan najis.

2.1    Menjalankan lima rukun Islam
2.2    Mengamalkan ketentuan syahadatain.
2.3    Membiasakan bersuci dari hadas dan najis

3.1    Memahami rukun Islam
3.2    Memahami syahadatain
3.3    Memahami tata cara bersuci dari hadas dan najis.




4.1    Menyajikan arti kalimat syahadatain.
4.2    Mensimulasikan tata cara bersuci dari hadas dan najis


Kelas I Semester Genap[9]:
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.

2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
3.    Memahami pengetahuan factual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-bneda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
4.    Menyajikan pengetahuan factual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
1.1  Menerima tata cara berwudlu.
1.2  Menghayati manfaat wudlu.
1.3  Mengamalkan hikmah wudlu.
2.1 Membiasakan wudlu setiap akan salat.
2.2 Membiasakan wudlu setiap saat.
2.3 Menjaga kesucian diri dari hadas dan najis.
3.1  Memahami tata cara wudlu yang benar.
3.2 Mengidentifikasi hal-hal yang membatalkan wudlu.
3.3 Memahami manfaaat dan hikmah wudlu.

4.1    Mempraktikkan tata cara wudlu.
4.2    Menghafal do’a sesudah wudlu.
4.3    Menceritakan manfaat wudlu.


9.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar MTs
Kelas VII Semestes Ganjil[10]:
Kompeetnsi Inti
Kompetensi Dasar
1.    Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.







2.    Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.




3.    Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan procedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.









4.    Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan berbuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
1.1  Meyakini ketentuan bersuci dari hadas dan najis.
1.2  Menghayati ketentuan salat lima waktu
1.3  Meyakini ketentuan salat berjama’ah
1.4  Menghayati makna azan dan iqamah
1.5  Menghayati makna azan dan iqamah.
1.6  Meyakini manfaat zikir dan do’a
1.7  Menghayati hikmah dari salat sunnah

9.1    Menghayati kaifiah bersuci dari hadas dan najis.
9.2    Menghayati hikmah salat lima waktu
9.3    Menghayati nilai-nilai positif dalam salat berjama’ah
9.4    Menghayati makna azan dan iqamah.
9.5    Menghayati hikmah berzikir dan doa setelah salat.
9.6    Menghayati nilai-nilai positif dalam melakukan salat sunnah.

3.1 Memahami najis dan tata cara menyucikan
3.2 Menganalisis hadas dan kaifiah menyucikan.
3.3 Memahami waktu-waktu salat lima waktu
3.4 Memahami ketentuan sujud sahwi
3.5 Memahami ketentuan salat berjama’ah.
3.6 Menganalisis ketentuan salat berjama’ah.
3.7 Memahami tata cara berzikir dan berdoa setelah salat.
3.8 Menganalisis salat sunnah gairu muakkad.

4.1 Mendemonstrasikan tata cara bersuci
4.2 Mempraktikkan azan dan iqamah.
4.3 mempraktikkan salat lima waktu.
4.4 Memperagakan sujud sahwi
4.5 Mendemonstrasikan tata cara salat berjama’ah
4.6 Mendemonstrasikan zikir setelah salat.
4.7 Menghafalkan doa setelah salat.
4.8 Mempraktikkan salat sunnah gairu muakkad.
4.9 Mempraktikkan salat sunnah gairu muakkad.

Kelas VII Semester Genap[11]:
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
1.    Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.





2.    Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

3.    Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan procedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.



4.    Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan berbuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
1.1   Meyakini kewajiban mengerjakan salat jum’at.
1.2   Meyakini kewajiban salat dalam berbagi keadaan.
1.3   Meyakini nilai-nilai positif dalam salat jamak dan qasar.

2.1 Menghayati nilai-nilai positif dalam salat jum’at.
2.2 Menghayati nilai-nilai positif dalam salat jamak dan qasar.
2.3 Menghayati nilai-nilai positif dalam melaksanakan salat wajib dalam berbagai keadaan.

3.1 Memahami ketentuan salat jum’at.
3.2 Menganalisis ketentuan khutbah jum’at.
3.3 Memahami ketentuan salat jamak dan qasar.
3.4 Memahami kaifiah salat ketika sakit.
3.5 menganalisis kaifiat salat di atas kendaraan.

4.1    Mempraktikkan salat jum’at
4.2    Mendemonstrasikan khutbah jum’at
4.3     Mempraktikkan salat jamak dan qasar.
4.4     Memperagakan salat dalam keadaan sakit.
4.5     Mempraktikkan salat di atas kendaraan.
.
10.  Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar MA
Kelas X Semester Ganjil[12]:
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
1.    Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya









2.    Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai) santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan.





3.    Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural  pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

4.    Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
1.1    Meyakini kesempurnaan agama Islam melalui kompleksitas aturan fikih.
1.2    Meyakini syariat Islam tentang kewajiban penyelenggaraan jenazah.
1.3    Meyakini kebenaran konsep zakat dalam menghilangkan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin.
1.4    Menghayati hikmah pelaksanaan perintah haji.
1.5    Menghayati hikmah perintah kurban dan akikah.
2.1 Mematuhi hukum fikih dalam ibadah dan syariah.
2.2  Memiliki rasa tanggung jawab melalui materi penyelenggaraan jenazah.
2.3 Meningkatkan sikap peduli terhadap penderitaan orang lain melalui zakat
2.4 Memiliki sikap patuh terhadap undang-undang zakat.
2.5 Menunjukkan sikap kerjasama, dan tolong menolong melalui praktik pelaksanaan haji.
2.6 Memiliki sikap patuh terhadap undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
2.7 Membiasakan rasapeduli kepada orang lain melalui kurban dan akikah.
3.1 Memahami konsep fikih dalam Islam.
3.2 Menjelaskan tata cara pengurusan jenazah dan hikmahnya.
3.3 Menelaah ketentuan Islam tentang zakat dan hikmahnya.
3.4 Mengidentifikasi undang-undang pengelolaan zakat.
3.5 Menelaah ketentuan Islam tentang haji dan umrah beserta hikmahnya.
3.6 Menelaah Undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
3.7 Menganalisis tata cara pelaksanaan kurban dan akikah serta hikmahnya.

4.1 Menyajikan konsep fikih Islam.
4.2 Memperagakan tata cara penyelenggaraan jenazah.
4.3 Menunjukkan contoh penerapan ketentuan zakat
4.4 Menunjukkan cara pelaksanaan zakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4.5 Menunjukkan contoh penerapan macam-macam manasik haji.
4.6 Mempraktikkan pelaksanaan manasik haji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang haji
4.7 Mendemonstrasikan pelaksanaan kurban dan akikah sesuai syariat.

Kelas X Semester Genap[13]:
Kompeetnsi Inti
Kompetensi Dasar
1.    Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.










2.    Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai) santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan.


3.    Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural  pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

4.    Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
1.1       Meyakini kebenaran syariat Islam tentang kepemilikian
1.2       Menghayati perintah Allah tentang kewajiban mengeluarkan harta benda kepada mustahiq.
1.3       Meyakini perintah Allah tentang wakalah dan shulhu.
1.4       Meyakini perintah Allah tentang dhaman dan Kafalah.
1.5       Meyakini adanya larangan praktik ribawi.

2.1. Memiliki rasa tanggung jawab melalui materi kepemilikan.
2.2 Membiasakan bekerja sama dalam perekonomian Islam.
2.3 Membiasakan sikap peduli melalui materi wakaf, hibah, sedekah, dan hadiah.
2.4 Menunjukkan rasa tanggung jawab melalui materi wakalah dan shulhu.
2.5 Kepedulian terhadap sesama melalui materi dhaman dan kafalah.
2.6 Menolak segala praktik ribawi.

10.1Memahami aturan Islam tentang kepemilikan.
10.2Menelaah aturan Islam tentang perekonomian Islam.
10.3Memahami ketentuan Islam tentang wakaf, hibah, sedekah, dan hadiah.
10.4Memahami ketentuan Islam tentang wakalah dan shulhu.
10.5Memahami ketentuan Islam tentang dhaman dan kafalah.
10.6Menganalisis hukum riba, bank, dan asuransi.


4.1    Memperagakan aturan Islam tentang kepemilikan dan akad.
4.2    Mempraktikkan cara jual beli, khiyar, musaqah, muzara’ah, mukhabarah, syirkah, murabahah, mudharabah, dan salam.
4.3    Mempraktikkan cara pelaksanaan wakaf, hibah, sedekah, dan hadiah.
4.4    Mempraktikkan cara wakalah dan shulhu.
4.5    Mempraktikkan cara dhaman dan kafalah.
4.6    Menunjukkan contoh tentang praktik ribawi.

C.  Telaah dan Analisis Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Fiqh di MI, MTs dan MA
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan pengembangan komponen-komponen kurikulum yang membentuk system kurikulum itu sendiri, yaitu komponen tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media, lingkungan, sumber belajar dan lain-lain.[14]
Ada dua jenis tujuan yang terkandung dalam suatu kurikulum sekolah. Pertama, tujuan yang ingin dicapai secara keseluruhan. Setiap institusi pendidikan mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapainya (tujuan institusional). Kedua, tujuan yang ingin dicapai pada setiap bidang studi. Setiap bidang studi dalam kurikulum suatu sekolah memiliki sejumlah tujuan yang ingin dicapai. Tujuan tersebut digambarkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu bidang studi.[15]
Materi fiqh adalah bagian mata pelajaran PAI yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar dapat mengenal, memahami, menghayati, dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Materi fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik, bersifat fleksible dan kontekstual.[16]
Dalam pembelajaran kita harus memahami dua pendekatan: pertama, pendekatan content treatment interactions (CTI) yang berasumsi bahwa suatu pembelajaran tidak akan selalu cocok untuk setiap jenis isi materi pembelajaran yang diajarkan, kedua, pendekatan Attitude Treatment Interaction (ATI) yang berasumsi bahwa suatu perlakuan pembelajaran tidak akan selalu cocok untuk setiap keunikan karakteristik individu peserta didik (siswa). Dalam pembelajaran PAI idelanya kita dapat memberikan secara terpadu dan menyeluruh. Lihat bagan berikut[17]:

Aspek Holistik
Contoh
Tujuan
Pembelajaran seumur hidup, bersifat komprehensif, menjadikan peserta didik sebagai khaira ummah.
Pandangan Terhadap Peserta Didik
Pemahaman anak secara utuh; pikiran, tubuh, jiwa, multi intelegendi, dan juga gaya belajar.
Apa Yang Harus Diajarkan
Gagasan yang powerful dan pertanyaan-pertanyaan brilian terhadap dunia secara utuh (multicultural)
Bagaimana Mengorganisir
Kurikulum terpadu, pembelajaran integrated.
Bagaimana Mengajarkannya
Sesuai dengan kemampuan peserta didik, pengajaran yang bervariasi, pemanfaatan lingkungan.

Sedangkan dalam memahami materi dan kompetensi yang hendak dicapai meliputi tiga aspek: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pandangan-pandangan penting yang ditimbulkan dalam perencanaan pendidikan dan pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Holistik
Pendidikan bermula dari prinsip tauhid (keutuhan dan keterpusatan pada Tuhan). Hal inilah yang menjadi dasar pijakan dalam pandangan terhadap pendidikan. Prinsip tauhid mencakup konsep filosofis maupun metodologis yang terstrutur dan koheren terhadap pemahaman kita terhadap dunia dan seluruh aspek kehidupan. Tauhid mengajarkan kita untuk menghimpun pandangan yang holistik, terpadu, dan komprehensif terhadap pendidikan.
2.      Integratif
Pembelajaran efektif haruslah terpadu; mendidik anak secara spiritual, moral, intelektual, fisik, emosi, dan sosial. Integrasi haruslah mencakup topik, integrasi waktu, tempat, dan budaya; integrasi dalam kurikulum; integrasi antara pengetahuan, kepercayaan, nilai-nilai dan aplikasinya dan aksi. Aspek-aspek integrasi ini lebih mempunyai potensi yang kuat untuk mencapai pembelajaran efektif. 
3.      Bertahap
Tahap-tahap perkembangan anak sangat bervariasi. Anak-anak berkembang melalui tahapan-tahapan sesuai genetic dan lingkungan. Oleh karena itu pula pendidikan anak harus mengacu pada makna tarbiyah yang berarti mengembangkan dari tahapan satu ke tahapan berikutnya sampai meraih potensi optimalnya.
4.      Mempertimbangkan Emosi
Emosi menyebabkan adanya perhatian, motivasi, makna, dan memori. Pengalaman-pengalaman emosional membuat pembelajaran menjadi sangat penting. Untuk alasan inilah (sebagaimana pesan al-Qur’an), kekaguman, keingintahuan, dan penemuan adalaah titik awal proses pembelajaran.
5.      Pengayaan
Siswa harus dibangkitkan semangatnya terhadap apa yang sedang mereka pelajari, untuk berpartisipasi secara aktif, diskusi kelompok, pembelajaran yang menantang akan menstimulasi adanya keingintahuan dan kreativiitas.[18]

Oleh karena itu guru harus memperhatikan kondisi peserta didik dan memahami psikologi perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan, dikenal tahapan-tahapan sebagai berikut:
No
Usia
Tahun
Kondisi
1.
0-3
Periode perkembangan fisik, yaitu perlu gizi, imunisasi, kesehatan lingkungan, serta perlu perhatian dan kasih sayang.
2.
3-6
Masa perkembangan bahasa, masa peka untuk mengajari bahasa yang baik, santun, dan benar. Periode 1 dan 2 tersebut memerlukan perhatian orang tua karena waktu di rumah lebih banyak.
3.
6-9
Masa social imitation, diperlukan figur yang dapat memberi contoh dan teladan yang baik dari orang-orang sekitarnya: keluarga, guru dan teman-teman sepermainan.
4.
9-12
Satr of individualization, ingin mendapat perhatian, bersikap selalu ingin dimanja dan diperhatikan oleh lingkungannya, dan mulai menunjukkan sikap memberontak.
5.
12-15
Masa social adjustment, mulai masuk proses pematangan, mulai menyadari adanya lawan jenis, muncul sikap humanistic, perlu bimbingan dan internalisasi (penanaman) nilai-nilai Islami dan nilai-nilai yang luhur.
6.
15-18
Mulai dewasa, menginginkan otonomi, tidak suka selalu diatur dan dikendalikan. Mereka sudah ingin terlibat dalam realitas kehidupan.

Adapun materi-materi yang diajarkan di Madarasah berbeda dalam setiap jenjangnya, berikut contoh materi Fiqh yang diajarkan di MI kelas I, MTs kelas VII, dan MA kelas X.

1.      Materi Fiqh MI kelas I
a.       Islam Agamaku
b.      Allah Tuhanku Muhammad Nabiku
c.       Allah mencintai yang Suci
d.      Bersuci itu Mudah.[19]
Siswa pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dapat dikembangkan kecakapan dasar berfikir rasional, kecakapan social dalam berkomunikasi, misalnya menggunakan bahasa lisan dan tulis secara teratur dan logis, dipergunakan menggunakan alat teknologi, ditumbuhkan perasaan empatinya, dilatih bekerjasama dengan teman sebaya dalam menyelesaikan tugas-tugas.[20]
2.      Materi Fiqh MTs kelas VII
a.       Sucikanlah Lahir Batinmu, Gapailah Cinta Tuhanmu
b.      Nikmatnya Salat, Indahnya Hidup
c.       Memupuk kebersamaan dalam Berjama’ah
d.      Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
e.       Meraih Khidmat dengan Mengagungkan Jum’at.
f.       Di Balik Kesulitan Terdapat Kemudahan
g.      Meraih Gelar Mahmudah dengan Amaliah Sunnah.[21]
Perkembangan moral dan fitrah beragama anak berjalan seiring dengan perkembangan kecerdasan berfikir dan perasaan sosialnya. Kesadaran akan adanya Allah tumbuh sesuai dengan cara berfikir dan imajinasi anak, dan berfikir logis secara konkret menuju berfikir yang abstrak. Kesadaran terhadap nilai dan norma dipelajari melalui pergaulan dalam interaksi sosial dan lingkungannya.[22]
3.      Materi Fiqh MA kelas X
a.       Konsep Fikih Ibadah Dalam Islam
b.      Pengurusan Jenazah dan Hikmahnya
c.       Zakat dan Hikmahnya
d.      Haji dan Umrah
e.       Qurban dan Akikah
f.       Kepemilikan dalam Islam
g.      Perekonomian dalam Islam
h.      Pelepasan dan Perubahan Kepemilikan Harta
i.        Wakalah dan Sulhu
j.        Dhamman dan Kafalah
k.      Riba, Bank, dan Asuransi.[23]
          Jadi dalam pengupayaan pengembangan kurikulum mata pelajaran, dalam hal ini Fiqh maka perlu memperhatikan segala aspek yang telah dijelaskan di atas, sehingga pengembangan kurikukulim materi Fiqh menjadi tepat sasaran dan menghasilkan pembelajaran yang efektif yang dapat diterima, dipahami, dan diaplikasikan oleh peserta didik.
          Contoh pengembangan mata pelajaran Fiqh adalah misalnya mengenai masalah ibadah Shalat yang dipelajari di MI kelas I, MTs kelas VII, dan MA kelas X yang berbeda dalam aspek pengembangan materinya.
          Materi Shalat di MI kelas I hanya berupa pengenalan shalat sebagai salah satu rukun Islam dan jumlah shalat fardhu beserta jumlah rakaatnya. Agar anak-anak pada MI kelas I dapat mengingatnya dengan mudah maka materi tentang shalat disampaikan melalui nyanyian sebagaimana yang tertuang dalam buku paket siswa sekaligus memperlihatkan berbagai macam gambar mengenai shalat sehingga anak dapat mengenali bagaimana yang dinamakan dengan shalat.
          Adapun materi shalat untuk siswa MTs kelas VII mulai membahas tentang pengertian shalat beserta dalilnya, syarat shalat, syarat wajib shalat, sunnah shalat, yang membatalkan shalat, rukun shalat, bacaan-bacaan shalat, ketentuan waktu shalat fardhu, dan lain-lainnya dengan salah satu tujuan pendalaman karakter agar religius dan taat kepada agamanya, karena meyakini dan melaksanakan ajaran-ajarannya dengan baik.
          Sedangkan untuk materi shalat pada tingkat MA masuk dalam materi mengenai ibadah yang tidak hanya menjelaskan tentang pengertian ibadah melainkan, dasar-dasarnya, macam-macamnya, prinsip-prinsip ibadah, tujuan ibadah, dan keterkaitan ibadah dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan pendalaman karakter yakni membiasakan diri untuk ikhlas dan taat beribadah dalam kehidupan sehari-hari, membiasakan tertib dan disiplin dalam melaksanakan ibadah sehingga akan berdampak pada tindakan sehari-hari dan lain sebagainya.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
·    Landasan kurikulum 2013 terdiri dari landasan yuridis, filosofis, empiric, dan teoritik. Sedangkan tujuan kurikulum 2013 mengacu pada penjelasan UU No. 20 Tahun 2003, bagian umum, dikatakan bahwa: “Strategi pembangunan pendidikan nasioanl dalam Undang-undang ini meliputi: …, 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, …” dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.”
·    Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
·    Materi fiqh adalah bagian mata pelajaran PAI yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar dapat mengenal, memahami, menghayati, dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Fiqh dilakukan dengan memperhatikan pandangan sebagai berikut: holistik, ntegrative, bertahap, mempertimbangakn emosi, dan pengayaan.

DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Malang: UIN-Maliki Press, 2013.
Departemen Agama Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills) Dalam Pembelajaran, Jakarta: Departemen Agama RI, 2005.
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media 2013.
Kemenag, Buku Guru Fikih MI Kelas I, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014
Kemenag, Buku Guru Fikih MTs Kelas VII, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_Mts_7_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
Kemenag, Buku Guru Fikih MA Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014
Kemenag, Buku Siswa Fikih MI Kelas I, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
Kemenag, Buku Siswa Fikih MTs Kelas VII, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MTs_7_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
Kemenag, Buku Siswa Fikih MA Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.




[1] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 64.
[2] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi… , hlm. 64.
[3] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), (Malang: UIN-Maliki Press, 2013), hlm.20.
[4]  Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, hlm. 21.
[5] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi… , hlm. 65.
[6] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, hlm. 23.
[7] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, hlm. 21-22.
             [8] Kemenag, Buku Guru Fikih MI Kelas I, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.

             [9] Kemenag, Buku Guru Fikih MI Kelas I, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
             [10] Kemenag, Buku Guru Fikih MTs Kelas VII, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_Mts_7_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.

             [11] Kemenag, Buku Guru Fikih MTs Kelas VII, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_Mts_7_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.

             [12] Kemenag, Buku Guru Fikih MA Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.

             [13] Kemenag, Buku Guru Fikih MA Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_guru.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.

[14] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media 2013). Hlm. 208.
[15] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum…, hlm. 209.
[16]  Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, 33-34.
[17] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, 35.
[18] Tim Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Materi Pendidikan dan Latihan…, hlm. 35.
             [19] Kemenag, Buku Siswa Fikih MI Kelas I, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MI_1_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[20]  Departemen Agama Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoaman Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills) Dalam Pembelajaran, (Jakarta: Departemen Agama RI, 2005), hlm. 41.
[21] Kemenag, Buku Siswa Fikih MTs Kelas VII, (online) diakses melaluihttp://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MTs_7_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014.
[22] Departemen Agama Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoaman Integrasi…, hlm. 44
[23] Kemenag, Buku Siswa Fikih MA Kelas X, (online) diakses melalui http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/bukupaiarab/buku_fikih_MA_10_siswa.pdf, tanggal akses, 22 November 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar