Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Minggu, 13 Mei 2018

Makalah prinsip pengembangan kurikulum pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LatarBelakang
Kurikulumpendidikan Islam mencakuprumusantentangtujuan, materi, metode, danevaluasidalampendidikan agama Islam sebagaimanakurikulumbarat.Kurikuluminidirumuskanberdasarkan Al-Qur’an danHaditssertaakal.[1]Kurikulumpendidikan Islam harusmenonjolkantujuan agama, luascakupannyadanmenyeluruhkandungannyadarisegiintelektual, psikologi, sosial, dan spiritual, seimbangdiantaraberbagaiilmu yang dikandung di dalamnya, menyeluruhdalammenatamatapelajaran yang diperlukananakdidik, danharussesuaidenganminatdanbakatanakdidik.[2]
Kurikulumpendidikan Islam jugamerupakanalatuntukmencapaitujuanpendidikan agama Islam yang diinginkanataumengacupadastandarkompetensi PAI, meliputifungsidantujuanpendidikannasional, kompetensilintaskurikulum, kompetensilulusan, kompetensibahankajian PAI, dankompetensimatapelajarankelassebagaipedomanuntukmengaturkegiatan-kegiatanpendidikan agama Islam di sekolahataumadrasah. Kurikulumtersebutharusbisamenghindariketerulangandanmenjagakeseimbangansehinggatidakboroswaktu, harusmengetahuihal-hal yang menjadikebutuhanmasyarakatkarenamasyarakatadalahsebagaipengunalulusan, danadanyakerjasama yang harmonisdalamhalpembenahandanpengembangankurikulumPAI.[3]
Kurikulumsebagairancanganpendidikanmempunyaikedudukan yang cukupsentraldalamseluruhkegiatanpendidikan, menentukan proses pelaksanaandanhasilpendidikan, mengingatpentingnyaperanankurikulum di dalampendidikandandalamperkembangankehidupanmanusia, penyusunankurikulumtidakdapatdikerjakansembaranganpenyusunankurikulummembutuhkanprinsip-prinsipdanlandasan-landasan yang kuat.Mengingatpentingnyakeduahaltersebuat, makaprisnsip-prisipdanlandasan-landasanpengembangankurikulumpendidikan Islam inilah yang akandibahasdalammakalahini.
B.     RumusanMasalah
1.      Bagaimanaprinsip-prinsippengembangankurikulumpendidikan Islam?
2.      Bagaiamnalandasan-landasanpengembangankurikulumpendidikan Islam?
C.    TujuanPembahasan
1.      Untukmenjelaskantentangprinsip-prinsippengembangankurikulumpendidikan Islam.
2.      Untukmenjelaskantentanglandasan-landasanpengembangankurikulumpendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Prinsip Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Prinsip merupakan arah yang harus diikuti dan dituju dalam melaksanakan proses pengajaran dan pendidikan. Dalam sebuah pengembangan kurikulum ada dua prinsip yang terdapat di dalamnya.Ada prinsip umum dan prinsip khusus.[4]
1.      Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
a.      Prinsip Relevansi
Dalam Oxford Advanced Dictionary of Current English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti (closely) connected with what ishappening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara (program) pendidikan dengan tuntunan kehidupan masyarakat (theneeds of society). Pendidikan dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan seseorang.[5]
Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi keluar dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi keluar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).
Kurikulum juga harus memiliki relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian. Relevansi internal ini merupakan suatu keterpaduan kurikulum.[6]
b.      Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-  penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
Prinsip fleksibilitas menunjukkan bahwa kurikulum adalah tidak kaku. Hal ini berarti bahwa di dalam penyelenggaraan proses dan program pendidikan harus diperhatikan kondisi perbedaan yang ada di dalam diri peserta didik. Dalam kurikulum fleksibilitas dapat dibagi menjadi dua macam, yakni:[7]
1)      Fleksibilitas dalam memilih program pendidikan. Maksudnya adalah bentuk pengadaan program-program pilihan yang dapat berbentuk jurusan, program spesialisasi, ataupun program–program pendidikan keterampilan yang dapat dipilih murid atas dasar kemampuan dan minatnya.
2)      Fleksibilitas dalam pengembangan program pengajaran. Maksudnya adalah dalam bentuk memberikan kesempatan kepada para pendidik dalam mengembangkan sendiri program–program pengajaran dengan berpatok pada tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum yang masih bersifat umum.[8]
c.       Prinsip Kontinuitas
Prinsip kesinambungan perkembangan dan proses belajar anakberlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atauterhenti, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Oleh karenaitu, pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan oleh kurikulumjuga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dengankelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya,juga antara jenjang pendidikan dan pekerjaan. Pengembangankurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu adakomunikasi dan kerja sama antara pengembang kurikulum sekolahdasar dengan SMTP, SMTA, dan Perguruan Tinggi.[9]
d.      Prinsip Praktis
Kurikulum harus mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah.Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi.Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan.Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.[10]
e.       Prinsip Efektifitas
Walaupun kurikulum tersebut harus murah, sederhana, dan mudah tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan.Keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini baik secara kuantitas maupun kualitas.Pengembangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan.Perencanaan di bidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan- kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.
2.      Prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum
Selain prinsip-prinsip umum seperti yang telah diuraikan diatas, ada juga prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum.Prinsip ini berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.[11]
a.      Prinsip Berkenaan dengan Tujuan Pendidikan
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan.Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan.Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek (tujuan khusus).Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan, dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan.
1)      Survei mengenai persepsi orangtua/masyarakat tentang kebutuhan mereka yang dikirim melalui angket atau wawancara dengan mereka.
2)      Survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket, wawancara, observasi, dan dari berbagai media massa.
3)      Survei tentang manpower.
4)      Pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama.
5)      Penelitian.


b.      Prinsip Berkenaan dengan Pemilihan Isi Pendidikan
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal.Perlu penjabaran tujuan pendidikan atau pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana.Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar.
1)      Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
2)      Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
3)      ranah belajar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman guru yang memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pengajaran secara lebih mendetail.
Adapun menurut Al-Syaibani ada delapan prinsip kurikulum PAI, antara lain:
1.      Prinsip pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilai-nilainya
2.      Prinsip pertautan universal pada tujuan dan kandungan kurikulum
3.      Prinsip menyeluruh universal pada tujuan dan kandungan PAI
4.      Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum
5.      Prinsip keterkaitan antara bakat, minat, kemampuan-kemampuan dan kebutuhan pelajar
6.      Prinsip pemelihara perbedaan individu-individu diantara pelajar baik dari segi minat dan bakatnya
7.      Prinsip menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat
8.      Prinsip keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktifitas yang terkandung dalam kurikulum.[12]
B.     Landasan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Landasan juga dapat diartikan sebagai alas atau tumpuan.[13]Jadi dapat diartikan bahwa landasan adalah dasar, fondasi, dan sesuatu yg menjadi pengampu kaki sebagai tempat berpijak dan berdiri. Jadi landasan pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai segala hal yang mencadi dasar atau fondasi yang menjadi acuan untuk mengembangkan suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan, mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam pekembangan kehidupan manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang dilandaskan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.[14]
Adapun penyempurnaan kurikulum ini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1.      UUD 1945 dan perubahannya
2.      Tap MPR No.IV/MPR/1999 tentang GBHN
3.      Undang-undang No. 22 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
4.      Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
5.      Peraturan pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai Daerah Otonom.
Penyempurnaan kurikulum tersebut mengacu pada undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, yaitu berkenaan dengan pasal-pasal sebagai berikut:
1.      Pasal 3 tentang Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung  jawab.
2.      Pasal 35 Ayat (1) tentang standar nasional pendidikan yang terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian, pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
3.      Pasal 36 ayat (1) dan (2) tentang pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional dan tujuan pendidikan, serta memperhatikan prinsip diversifikasi sesuai dengan potensi peserta didik.
4.      Pasal 37 Ayat (1) tentang muatan wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
5.      Pasal 38 Ayat (1) tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah, dan Ayat (2) tentang peran koordinasi dan supervisi  dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten atau kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah.
Adapun penyusunan desain kurikulum pendidikan Islam berdasarkan kompetensi akan mengacu kepada landasan:
1.      Landasan Religius
Cita-cita ideal dalam pendidikan Islam adalah sebagaimana yang tergambarakan dalam al-Qur’an, dan contoh operaisonalnya adalah sebagaimana telah dipraktikkan oleh Nabi Saw.dalam kehidupan. Hadis nabi dijadikan sebagai landasan operasional pendidikan Islam karena berfungsi sebagai penjelas dan pelaksana secara teknis operasional nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an.Semua contoh praktik kehidupan Nabi adalah sumber nilai yang universal, dan harus diikuti oleh umat Islam.Nabi berperan sebagai pendidik Islam yang perlu dicontoh dan ditiru semua perilakunya dan digugu semua ucapannya. Semua yang dilakukan oleh Nabi adalah contoh proses pendidikan Islam yang mengajarkan semua aspek kehidupan menuju ke arah perbaikan hidup dunia dan akhirat.[15]

a.      Al-Qur’an
Islam adalah Agama yang membawah misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran.Terbukti dari ayat al-Qur'an yang pertama kali turun adalah berkenaan dengan keimanan dan juga pendidikan yaitu dalam surat al-'Alaq ayat 1-5. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah menyeru kepada manusia untuk menyakini adanya Allah pencipta manusia, dan menyeruh untuk memperteguh keyakinan dan memelihara agar tidak luntur dengan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran.Allah juga memerintahkan kepada kita bahwa dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran hendaklah tersusun secara sistematis, melalui beberapa pendekatan dan metode - metode yang layak dipakai agar pendidikan dan pengajaran itu dapat terlaksana dengan baik.[16]
Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 125:
äí÷Š$#4n<Î)È@Î6yy7În/uÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ÏpsàÏãöqyJø9$#urÏpuZ|¡ptø:$#(Oßgø9Ï»y_urÓÉL©9$$Î/}Ïdß`|¡ômr&4¨bÎ)y7­/uuqèdÞOn=ôãr&`yJÎ/¨@|Ê`tã¾Ï&Î#Î6y(uqèdurÞOn=ôãr&tûïÏtGôgßJø9$$Î/ÇÊËÎÈ
Artinya: “serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu,Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”[17]



Dalam surat Ali Imran ayat 104, Allah juga berfirman:
`ä3tFø9uröNä3YÏiB×p¨Bé&tbqããôtƒn<Î)ÎŽösƒø:$#tbrããBù'tƒurÅ$rã÷èpRùQ$$Î/tböqyg÷ZtƒurÇ`tã̍s3YßJø9$#4y7Í´¯»s9'ré&urãNèdšcqßsÎ=øÿßJø9$#ÇÊÉÍÈ
Artinya: “dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”[18]
b.      As-Sunnah
Rasulullah SAW mengatakan bahwa Beliau adalah juru didik. Dalam kaitannya dengan ini M. AtiyahAl Abrasyi mengatakan : "pada sustu hari Rasul keluar dari rumahnya dan Beliau menyaksikan adanya dua pertemuan; dalam pertemuan pertama, orang - orang berdo'a kepada Allah, mendekatkan diri kepada-Nya; dan dalam pertemuan kedua, orang sedang memberikan pelajaran, langsung Beliau bersabda: "Mereka ini (pertemuan pertama) minta kepada Allah bila Tuhan menghendaki maka Ia akan memenuhi permintaan tersebut, dan jika Ia tidak menghendaki maka tidak akan dikabulkannya. Tetapi golongan kedua ini, mereka mengajar manusia sedangkan saya sendiri diutus untuk juru didik".Setelah itu Beliau duduk pada pertemuan kedua ini.Praktek ini membuktikan kepada kita suatu contoh terbaik betapa Rasul mendorong orang belajar dan menyebarkan ilmu secara luas dan suatu pujian atas keutamaan juru didik."[19]
2.      Landasan Filosofis
Di Indonesia landasan filosofis adalah Pancasila yang diakui dan diterima sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa, yang dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari dan dijadikan pula sebagai landasan filosofis pendidikan kita.Seperti dinyatakan dalam ketetapan MPR No.II/MPR/1968, Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia dan negara kita. Kesadaran dan cita-cita moral Pancasila sudah berurutan dan berakar dalam kebudayaan bangsa Indonesia, yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagian jika dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia secara pribadi, dalam hubungan dengan alam, hubungan manusia dengan Tuhannya., maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah.
Dengan demikian, landasan filisofis Pancasila yang dianut oleh negara kita dengan prinsip demokratis, mengandung makna bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk berkembang dan maupun berpikir intelegen dikehidupan masyarakat, melakukan aktivitas dapat memberikan manfaat terhadap hasil akhir, dan menekankan nilai-nilai manusiawi dan kultural dalam pendidikan.


3.      Landasan Psikologis
Sejak lahir, seorang manusia sudah langsung terlibat di dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.Dia dirawat, dijaga, dilatih dan dididik oleh orang tua, keluarga dan masyarakat menuju tingkat kedewasaan dan kematangan, sampai kemudian terbentuk potensi kemandirian dalam mengelola kelangsungan hidupnya. Kegiatan pendidikan dan pembelajaran itu diselenggarakan mulai dengan cara-cara konvensional (alami) menurut pengalaman hidup, sampai pada cara formal yang metodik dan sistematik intitusional (pendidikan sekolah), menurut kemampuan konseptik-rasional.[20]
Teori belajar dijadikan dasar bagi proses belajar mengajar. Dengan demikian ada hubungan yang erat antar kurikulum dan psikilogi belajar dan psokologi anak.Karena hubungan yang sangat erat itu, maka psikologis menjadi salah satu dasar atau landasan pengembangan kurikulum. Seperti PPSI menggunakan teori belajar yang berbeda dengan pendekatan  proses. Guru mengajar menurut apa  yang diperkirakannya akan memberikan hasil yang baik dan ini sering dilakukan dengan menggunakan berbagai teori belajar.
Dalam hal ini, aliran psikologis behaviorisme dan humanistik yang mengandung makna pembelajaran menekankan pada pengembangan dan penguasaan terhadap kompetensi, serta menekankan pada pengembangan manusia seutuhnya dijadikan sebagai salah satu landasan.
4.      Landasan Sosio Budaya
Landasan ini berkenaan dengan keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, berupa pengetahuan.Tuntutan masyarakat tak dapat diabaikannya, tiap masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang tidak dapat tidak harus dikenal  dan diwujudkan anak dalam pribadinya lalu dinyatakannya dalam kelakuannya. Karena setiap masyarakat berlainan corak nilai-nilai yang dianutnya dan setiap masyarakat juga mempunyai latar belakang kebudayaan.Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.Oleh sebab itu, masyarakat merupakan suatu faktor yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum, sehingga aspek sosiologis dijadikan salah satu azas.Dengan dijadikan sosiologi sebagai landasan pengembangan kurikulum, maka peserta didik nantinya diharapkan mampu bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
5.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Landasan ini berkenaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Tuntutan semakin tinggi terhadap perubahan pada sistem dan isi kurikulum yang berorietasi kemasa sekarang dan yang akan datang dan menekankan pada  penguasaan terhadap kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan, seiring dengan hal itu, yang dimaksudkan  adalah jenis pengembangan kurikulum teknologi. Adapun karakteristik kurikulum teknologi menekankan isi berupa kompetensi.Dengan IPTEK sebagai landasan, peserta didik diharapkan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian sesuai dengan sistem nilai, kemanusiawian dan budaya bangsa.
6.      Landasan Organisatoris
Landasan ini berkenaan dengan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan. Adapun bahan pelajaran yang akan disajikan dalam bentuk broadfield atau bidang studi seperti yang dilaksanakan di Indonesia pada saat ini, Contoh IPA, IPS,Bahasa , Agama dan lain-lain.
Setiap organisasi kurikulum mempunyai kebaikan akan tetapi tidak lepas dari kekurangan yang ditinjau dari segi-segi tertentu.  Selain itu, bemacam-macam organisasi kurikulum dapat dijalankan secara bersama disatu sekolah, bahkan yang satu dapat membantu melengkapi yang lain. Sering dikatakan bahwa “Curriculum is a matter of choice”. Kurikulum adalah soal pilihan, dalam hal ini pilihan banyak bergantung pada pendirian atau sikap seseorang tentang pendidikan. Mengacu kepada landasan pengembangan kurikulum diatas, maka tujuan kegiatan siswa akan menekankan pada pengembangan sikap dan perilaku agar berguna dalam suatu kehidupan masyarakat yang demokratis.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Prinsipmerupakanarah yang harusdiikutidanditujudalammelaksanakan proses pengajarandanpendidikan. Dalamsebuahpengembangankurikulumadaduaprinsip yang terdapat di dalamnya.Ada prinsipumumdanprinsipkhusus.Prinsipumumpengembangankurikulummeliputi; 1) prinsiprelevansi, 2) prinsipfleksibilitas, 3) prinsipkontinuitas, 4) prinsippraktis, 5) prinsipefektifitas.Sedangkanprinsipkhususpengembangankurikulummeliputi; 1) prinsipberkenaandengantujuanpendidikan, 2) prinsipberkenaandenganpemilihanisipendidikan.
Kurikulumsebagairancanganpendidikanmempunyaikedudukan yang cukupsentraldalamseluruhkegiatanpendidikan, menentukan proses pelaksanaandanhasilpendidikan, mengingatpentingnyaperanankurikulum di dalampendidikandandalampekembangankehidupanmanusia, penyusunankurikulumtidakdapatdikerjakansembaranganpenyusunankurikulummembutuhkanlandasan-landasan yang kuat, yang dilandaskanatashasil-hasilpemikirandanpenelitian yang mendalam. Adapunpenyusunandesainkurikulumpendidikan Islam berdasarkankompetensiakanmengacukepada; 1) landasanreligius, yaitu al-Qur’an danas-Sunnah, 2) landasanfilosofis, 3) landasanpsikologis, 4) landasansosiobudaya, 5) landasanilmupengetahuandanteknologi, 6) Landasanorganisatoris.
DAFTAR PUSTAKA

Al Abrasyi, M. Athiya, 1970, Dasar-dasarPokokPendidikan Islam, Jakarta :BulanBintang.
Aslamiyah,Suwaibatul, DasarReligiusIlmuPendidikan Islam, http:pustakaaslikan.blogspot.com, diaksestanggal 28 September 2014 jam 08:41 WIB.
Hujair, Sanaki, 2003, ParadigmaPendidikan Islam (MembangunMasyarakatMadani), Yogyakarta: SafarinaInsaniPrees.
Idi, Abdullah, 2007, PengembanganKurikulumTeoridanPraktek, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Kamisa, 1997, KamusLengkapBahasa Indonesia,Surabaya: Kartika
Muhaimin, 2005, PengembanganKurikulumPendidikan Agama Islam (UpayaMengefektifanPendidikan Agama Islam Disekolah), Bandung, PT. Rosdakarya.
_______, 2005, PengembanganKurikulumPendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah, danPerguruanTinggi, Jakarta: PT Raja GrafindoPersada.
Muliono, DesainPengembanganKurikulum PAI, UIN Malang, ModulPembelajaran.
Sukmadinata, Nana Syaodih, 2005, PengembanganKurikulumTeoridanPrktek, Bandung: PT. RemajaRosdakarya.
Suparlan, Suhartono, 2006, FilsafatPendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
The Holy Qur’an Al Fatih, 2012, Jakarta: PT. Insan Media Pusaka.
Yasin, A. Fatah, 2008, Dimensi-dimensiPendidikan Islam, Malang: UIN Malang Press.




[1]SanakiHujair, ParadigmaPendidikan Islam (MembangunMasyarakatMadani), (Yogyakarta: SafarinaInsaniPrees, 2003), hal. 34.
[2]Muliono, DesainPengembanganKurikulum PAI,(UIN Malang, ModulPembelajaran), hal. 13.
[3]Muhaimin, PengembanganKurikulumPendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah, danPerguruanTinggi, (Jakarta: PT Raja GrafindoPersada, 2005), hal. 12.
[4]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 150.
[5] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek,(Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), hal. 179.
[6]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 150-151.
[7]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), hal. 182.
[8]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), hal. 182.
[9] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 152 -155.
[10] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 155.
[11]  Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 155.
[12]Muhaimin.Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Upaya Mengefektifan Pendidikan Agama Islam Disekolah).(Bandung, PT. Rosdakarya, 2005), hal. 31.
[13] Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Kartika, 1997), hlm. 333.
[14]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 138.
[15]A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, (Malang: UIN Malang Press, 2008), hal. 40.
[16] Suwaibatul Aslamiyah, Dasar Religius Ilmu Pendidikan Islam, http: http://pustakaaslikan.blogspot.com, diakses tanggal 28 September 2014 jam 08:41 WIB.
[17]The Holy Qur’an Al Fatih, (Jakarta: PT. Insan Media Pusaka, 2012), hal. 281.
[18]The Holy Qur’an Al Fatih, (Jakarta: PT. Insan Media Pusaka, 2012), hal. 63.
[19] M. Athiya Al Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1970). hal. 36.
[20] Suhartono Suparlan, Filsafat Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2006),hal. 55.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar