BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LatarBelakang
Kurikulumpendidikan
Islam mencakuprumusantentangtujuan, materi, metode, danevaluasidalampendidikan
agama Islam sebagaimanakurikulumbarat.Kurikuluminidirumuskanberdasarkan
Al-Qur’an danHaditssertaakal.[1]Kurikulumpendidikan
Islam harusmenonjolkantujuan agama,
luascakupannyadanmenyeluruhkandungannyadarisegiintelektual, psikologi, sosial,
dan spiritual, seimbangdiantaraberbagaiilmu yang dikandung di dalamnya,
menyeluruhdalammenatamatapelajaran yang diperlukananakdidik, danharussesuaidenganminatdanbakatanakdidik.[2]
Kurikulumpendidikan
Islam jugamerupakanalatuntukmencapaitujuanpendidikan agama Islam yang
diinginkanataumengacupadastandarkompetensi PAI,
meliputifungsidantujuanpendidikannasional, kompetensilintaskurikulum,
kompetensilulusan, kompetensibahankajian PAI,
dankompetensimatapelajarankelassebagaipedomanuntukmengaturkegiatan-kegiatanpendidikan
agama Islam di sekolahataumadrasah. Kurikulumtersebutharusbisamenghindariketerulangandanmenjagakeseimbangansehinggatidakboroswaktu,
harusmengetahuihal-hal yang menjadikebutuhanmasyarakatkarenamasyarakatadalahsebagaipengunalulusan,
danadanyakerjasama yang harmonisdalamhalpembenahandanpengembangankurikulumPAI.[3]
Kurikulumsebagairancanganpendidikanmempunyaikedudukan
yang cukupsentraldalamseluruhkegiatanpendidikan, menentukan proses
pelaksanaandanhasilpendidikan, mengingatpentingnyaperanankurikulum di
dalampendidikandandalamperkembangankehidupanmanusia,
penyusunankurikulumtidakdapatdikerjakansembaranganpenyusunankurikulummembutuhkanprinsip-prinsipdanlandasan-landasan
yang kuat.Mengingatpentingnyakeduahaltersebuat,
makaprisnsip-prisipdanlandasan-landasanpengembangankurikulumpendidikan Islam inilah
yang akandibahasdalammakalahini.
B.
RumusanMasalah
1.
Bagaimanaprinsip-prinsippengembangankurikulumpendidikan
Islam?
2.
Bagaiamnalandasan-landasanpengembangankurikulumpendidikan
Islam?
C.
TujuanPembahasan
1.
Untukmenjelaskantentangprinsip-prinsippengembangankurikulumpendidikan
Islam.
2.
Untukmenjelaskantentanglandasan-landasanpengembangankurikulumpendidikan
Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Prinsip
merupakan arah yang harus diikuti dan dituju dalam melaksanakan proses
pengajaran dan pendidikan. Dalam sebuah pengembangan kurikulum ada dua prinsip
yang terdapat di dalamnya.Ada prinsip umum dan prinsip khusus.[4]
1.
Prinsip Umum
Pengembangan Kurikulum
a.
Prinsip
Relevansi
Dalam
Oxford Advanced Dictionary of Current English, kata relevansi atau
relevan mempunyai arti (closely) connected with what
ishappening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila
dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara (program)
pendidikan dengan tuntunan kehidupan masyarakat (theneeds of society).
Pendidikan dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi
kehidupan seseorang.[5]
Ada
dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi keluar dan
relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi keluar maksudnya tujuan,
isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan
tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Komponen-komponen tersebut
memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi
epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta
tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).
Kurikulum
juga harus memiliki relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian atau konsistensi
antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses
penyampaian, dan penilaian. Relevansi internal ini merupakan suatu keterpaduan
kurikulum.[6]
b.
Prinsip
Fleksibilitas
Kurikulum
hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Suatu kurikulum yang baik adalah
kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya
memungkinkan terjadinya penyesuaian-
penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan
latar belakang anak.
Prinsip
fleksibilitas menunjukkan bahwa kurikulum adalah tidak kaku. Hal ini berarti
bahwa di dalam penyelenggaraan proses dan program pendidikan harus diperhatikan
kondisi perbedaan yang ada di dalam diri peserta didik. Dalam kurikulum
fleksibilitas dapat dibagi menjadi dua macam, yakni:[7]
1)
Fleksibilitas
dalam memilih program pendidikan. Maksudnya adalah bentuk pengadaan
program-program pilihan yang dapat berbentuk jurusan, program spesialisasi,
ataupun program–program pendidikan keterampilan yang dapat dipilih murid atas
dasar kemampuan dan minatnya.
2)
Fleksibilitas
dalam pengembangan program pengajaran. Maksudnya adalah dalam bentuk memberikan
kesempatan kepada para pendidik dalam mengembangkan sendiri program–program
pengajaran dengan berpatok pada tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum
yang masih bersifat umum.[8]
c.
Prinsip
Kontinuitas
Prinsip
kesinambungan perkembangan dan proses belajar anakberlangsung secara
berkesinambungan, tidak terputus-putus atauterhenti, baik secara vertikal,
maupun secara horizontal. Oleh karenaitu, pengalaman-pengalaman belajar yang
disediakan oleh kurikulumjuga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat
kelas, dengankelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang
lainnya,juga antara jenjang pendidikan dan pekerjaan. Pengembangankurikulum
perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu adakomunikasi dan kerja sama
antara pengembang kurikulum sekolahdasar dengan SMTP, SMTA, dan Perguruan Tinggi.[9]
d.
Prinsip Praktis
Kurikulum
harus mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga
murah.Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi.Betapapun bagus dan idealnya
suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat
khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar
dilaksanakan.Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam
keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun
personalia.Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.[10]
e.
Prinsip
Efektifitas
Walaupun
kurikulum tersebut harus murah, sederhana, dan mudah tetapi keberhasilannya
tetap harus diperhatikan.Keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini baik secara
kuantitas maupun kualitas.Pengembangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan
dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan.Perencanaan di bidang
pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-
kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan
mempengaruhi keberhasilan pendidikan.
2.
Prinsip Khusus
Pengembangan Kurikulum
Selain
prinsip-prinsip umum seperti yang telah diuraikan diatas, ada juga prinsip
khusus dalam pengembangan kurikulum.Prinsip ini berkenaan dengan penyusunan
tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.[11]
a.
Prinsip
Berkenaan dengan Tujuan Pendidikan
Tujuan
menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan.Perumusan
komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan.Tujuan
pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka
menengah, dan jangka pendek (tujuan khusus).Perumusan tujuan pendidikan
bersumber pada Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan
dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan, dan strategi pembangunan
termasuk di dalamnya pendidikan.
1)
Survei mengenai
persepsi orangtua/masyarakat tentang kebutuhan mereka yang dikirim melalui
angket atau wawancara dengan mereka.
2)
Survei tentang
pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket,
wawancara, observasi, dan dari berbagai media massa.
3)
Survei tentang
manpower.
4)
Pengalaman
negara-negara lain dalam masalah yang sama.
5)
Penelitian.
b.
Prinsip
Berkenaan dengan Pemilihan Isi Pendidikan
Memilih
isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan
para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal.Perlu penjabaran
tujuan pendidikan atau pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang
khusus dan sederhana.Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan
semakin sulit menciptakan pengalaman belajar.
1)
Isi bahan
pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
2)
Unit-unit
kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
3)
ranah belajar,
yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan diberikan secara simultan dalam
urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman guru yang
memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pengajaran secara lebih
mendetail.
Adapun
menurut Al-Syaibani ada delapan prinsip kurikulum PAI, antara lain:
1.
Prinsip
pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilai-nilainya
2.
Prinsip
pertautan universal pada tujuan dan kandungan kurikulum
3.
Prinsip
menyeluruh universal pada tujuan dan kandungan PAI
4.
Prinsip
keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum
5.
Prinsip
keterkaitan antara bakat, minat, kemampuan-kemampuan dan kebutuhan pelajar
6.
Prinsip
pemelihara perbedaan individu-individu diantara pelajar baik dari segi minat
dan bakatnya
7.
Prinsip
menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat
8.
Prinsip
keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan
aktifitas yang terkandung dalam kurikulum.[12]
B.
Landasan
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Landasan
juga dapat diartikan sebagai alas atau tumpuan.[13]Jadi dapat diartikan bahwa landasan adalah dasar, fondasi, dan sesuatu
yg menjadi pengampu kaki sebagai tempat berpijak dan berdiri. Jadi landasan
pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai segala hal yang mencadi dasar
atau fondasi yang menjadi acuan untuk mengembangkan suatu kurikulum.
Kurikulum
sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam
seluruh kegiatan pendidikan, menentukan proses pelaksanaan dan hasil
pendidikan, mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan
dalam pekembangan kehidupan manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat
dikerjakan sembarangan penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang
kuat, yang dilandaskan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.[14]
Adapun
penyempurnaan kurikulum ini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan
dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1.
UUD 1945 dan
perubahannya
2.
Tap MPR No.IV/MPR/1999
tentang GBHN
3.
Undang-undang
No. 22 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
4.
Undang-undang
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
5.
Peraturan
pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan
propinsi sebagai Daerah Otonom.
Penyempurnaan
kurikulum tersebut mengacu pada undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional, yaitu berkenaan dengan pasal-pasal sebagai berikut:
1.
Pasal 3 tentang
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
2.
Pasal 35 Ayat
(1) tentang standar nasional pendidikan yang terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian, pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana
dan berkala.
3.
Pasal 36 ayat
(1) dan (2) tentang pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada
standar nasional dan tujuan pendidikan, serta memperhatikan prinsip diversifikasi
sesuai dengan potensi peserta didik.
4.
Pasal 37 Ayat
(1) tentang muatan wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
5.
Pasal 38 Ayat
(1) tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah
ditetapkan oleh Pemerintah, dan Ayat (2) tentang peran koordinasi dan
supervisi dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten atau kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite sekolah.
Adapun
penyusunan desain kurikulum pendidikan Islam berdasarkan kompetensi akan
mengacu kepada landasan:
1.
Landasan Religius
Cita-cita ideal dalam pendidikan Islam adalah sebagaimana yang
tergambarakan dalam al-Qur’an, dan contoh operaisonalnya adalah sebagaimana
telah dipraktikkan oleh Nabi Saw.dalam kehidupan. Hadis nabi dijadikan sebagai
landasan operasional pendidikan Islam karena berfungsi sebagai penjelas dan
pelaksana secara teknis operasional nilai-nilai yang terkandung dalam
al-Qur’an.Semua contoh praktik kehidupan Nabi adalah sumber nilai yang
universal, dan harus diikuti oleh umat Islam.Nabi berperan sebagai pendidik Islam
yang perlu dicontoh dan ditiru semua perilakunya dan digugu semua ucapannya.
Semua yang dilakukan oleh Nabi adalah contoh proses pendidikan Islam yang
mengajarkan semua aspek kehidupan menuju ke arah perbaikan hidup dunia dan
akhirat.[15]
a.
Al-Qur’an
Islam
adalah Agama yang membawah misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran.Terbukti dari ayat al-Qur'an yang pertama kali turun adalah
berkenaan dengan keimanan dan juga pendidikan yaitu dalam surat al-'Alaq ayat
1-5. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah menyeru kepada manusia untuk menyakini
adanya Allah pencipta manusia, dan menyeruh untuk memperteguh keyakinan dan
memelihara agar tidak luntur dengan melaksanakan kegiatan pendidikan dan
pengajaran.Allah juga memerintahkan kepada kita bahwa dalam melaksanakan
pendidikan dan pengajaran hendaklah tersusun secara sistematis, melalui
beberapa pendekatan dan metode - metode yang layak dipakai agar pendidikan dan
pengajaran itu dapat terlaksana dengan baik.[16]
Sebagaimana
firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 125:
äí÷$#4n<Î)È@Î6yy7În/uÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ÏpsàÏãöqyJø9$#urÏpuZ|¡ptø:$#(Oßgø9Ï»y_urÓÉL©9$$Î/}Ïdß`|¡ômr&4¨bÎ)y7/uuqèdÞOn=ôãr&`yJÎ/¨@|Ê`tã¾Ï&Î#Î6y(uqèdurÞOn=ôãr&tûïÏtGôgßJø9$$Î/ÇÊËÎÈ
Artinya: “serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu,Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk.”[17]
Dalam
surat Ali Imran ayat 104, Allah juga berfirman:
`ä3tFø9uröNä3YÏiB×p¨Bé&tbqããôtn<Î)Îösø:$#tbrããBù'turÅ$rã÷èpRùQ$$Î/tböqyg÷ZturÇ`tãÌs3YßJø9$#4y7Í´¯»s9'ré&urãNèdcqßsÎ=øÿßJø9$#ÇÊÉÍÈ
Artinya: “dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf dan mencegah dari yang
munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”[18]
b.
As-Sunnah
Rasulullah
SAW mengatakan bahwa Beliau adalah juru didik. Dalam kaitannya dengan ini M.
AtiyahAl Abrasyi mengatakan : "pada sustu hari Rasul keluar dari rumahnya
dan Beliau menyaksikan adanya dua pertemuan; dalam pertemuan pertama, orang -
orang berdo'a kepada Allah, mendekatkan diri kepada-Nya; dan dalam pertemuan
kedua, orang sedang memberikan pelajaran, langsung Beliau bersabda:
"Mereka ini (pertemuan pertama) minta kepada Allah bila Tuhan menghendaki
maka Ia akan memenuhi permintaan tersebut, dan jika Ia tidak menghendaki maka
tidak akan dikabulkannya. Tetapi golongan kedua ini, mereka mengajar manusia
sedangkan saya sendiri diutus untuk juru didik".Setelah itu Beliau duduk
pada pertemuan kedua ini.Praktek ini membuktikan kepada kita suatu contoh
terbaik betapa Rasul mendorong orang belajar dan menyebarkan ilmu secara luas
dan suatu pujian atas keutamaan juru didik."[19]
2.
Landasan
Filosofis
Di Indonesia landasan filosofis adalah Pancasila yang diakui dan
diterima sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa, yang dijadikan pedoman
dalam kehidupan sehari-hari dan dijadikan pula sebagai landasan filosofis
pendidikan kita.Seperti dinyatakan dalam ketetapan MPR No.II/MPR/1968,
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia dan negara kita. Kesadaran dan
cita-cita moral Pancasila sudah berurutan dan berakar dalam kebudayaan bangsa
Indonesia, yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagian jika
dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia secara
pribadi, dalam hubungan dengan alam, hubungan manusia dengan Tuhannya., maupun
dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah.
Dengan demikian, landasan filisofis Pancasila yang dianut oleh
negara kita dengan prinsip demokratis, mengandung makna bahwa peserta didik
diberi kebebasan untuk berkembang dan maupun berpikir intelegen dikehidupan
masyarakat, melakukan aktivitas dapat memberikan manfaat terhadap hasil akhir,
dan menekankan nilai-nilai manusiawi dan kultural dalam pendidikan.
3.
Landasan
Psikologis
Sejak lahir, seorang manusia sudah langsung terlibat di dalam
kegiatan pendidikan dan pembelajaran.Dia dirawat, dijaga, dilatih dan dididik
oleh orang tua, keluarga dan masyarakat menuju tingkat kedewasaan dan
kematangan, sampai kemudian terbentuk potensi kemandirian dalam mengelola
kelangsungan hidupnya. Kegiatan pendidikan dan pembelajaran itu diselenggarakan
mulai dengan cara-cara konvensional (alami) menurut pengalaman hidup, sampai
pada cara formal yang metodik dan sistematik intitusional (pendidikan sekolah),
menurut kemampuan konseptik-rasional.[20]
Teori belajar dijadikan dasar bagi proses belajar mengajar. Dengan
demikian ada hubungan yang erat antar kurikulum dan psikilogi belajar dan
psokologi anak.Karena hubungan yang sangat erat itu, maka psikologis menjadi
salah satu dasar atau landasan pengembangan kurikulum. Seperti PPSI menggunakan
teori belajar yang berbeda dengan pendekatan
proses. Guru mengajar menurut apa
yang diperkirakannya akan memberikan hasil yang baik dan ini sering
dilakukan dengan menggunakan berbagai teori belajar.
Dalam hal ini, aliran psikologis behaviorisme dan humanistik yang mengandung
makna pembelajaran menekankan pada pengembangan dan penguasaan terhadap
kompetensi, serta menekankan pada pengembangan manusia seutuhnya dijadikan
sebagai salah satu landasan.
4.
Landasan Sosio
Budaya
Landasan ini berkenaan dengan keadaan masyarakat, perkembangan dan
perubahannya, berupa pengetahuan.Tuntutan masyarakat tak dapat diabaikannya,
tiap masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang tidak dapat tidak
harus dikenal dan diwujudkan anak dalam
pribadinya lalu dinyatakannya dalam kelakuannya. Karena setiap masyarakat
berlainan corak nilai-nilai yang dianutnya dan setiap masyarakat juga mempunyai
latar belakang kebudayaan.Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam penyusunan
kurikulum.Oleh sebab itu, masyarakat merupakan suatu faktor yang begitu penting
dalam pengembangan kurikulum, sehingga aspek sosiologis dijadikan salah satu
azas.Dengan dijadikan sosiologi sebagai landasan pengembangan kurikulum, maka
peserta didik nantinya diharapkan mampu bekerja sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
5.
Landasan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Landasan ini berkenaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni. Tuntutan semakin tinggi terhadap perubahan pada sistem
dan isi kurikulum yang berorietasi kemasa sekarang dan yang akan datang dan menekankan
pada penguasaan terhadap
kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan, seiring dengan hal itu, yang
dimaksudkan adalah jenis pengembangan
kurikulum teknologi. Adapun karakteristik kurikulum teknologi menekankan isi
berupa kompetensi.Dengan IPTEK sebagai landasan, peserta didik diharapkan mampu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian sesuai dengan
sistem nilai, kemanusiawian dan budaya bangsa.
6.
Landasan
Organisatoris
Landasan
ini berkenaan dengan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.
Adapun bahan pelajaran yang akan disajikan dalam bentuk broadfield atau
bidang studi seperti yang dilaksanakan di Indonesia pada saat ini, Contoh IPA,
IPS,Bahasa , Agama dan lain-lain.
Setiap
organisasi kurikulum mempunyai kebaikan akan tetapi tidak lepas dari kekurangan
yang ditinjau dari segi-segi tertentu.
Selain itu, bemacam-macam organisasi kurikulum dapat dijalankan secara
bersama disatu sekolah, bahkan yang satu dapat membantu melengkapi yang lain.
Sering dikatakan bahwa “Curriculum is a matter of choice”. Kurikulum adalah
soal pilihan, dalam hal ini pilihan banyak bergantung pada pendirian atau sikap
seseorang tentang pendidikan. Mengacu kepada landasan pengembangan kurikulum
diatas, maka tujuan kegiatan siswa akan menekankan pada pengembangan sikap dan
perilaku agar berguna dalam suatu kehidupan masyarakat yang demokratis.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Prinsipmerupakanarah yang
harusdiikutidanditujudalammelaksanakan proses pengajarandanpendidikan. Dalamsebuahpengembangankurikulumadaduaprinsip
yang terdapat di dalamnya.Ada
prinsipumumdanprinsipkhusus.Prinsipumumpengembangankurikulummeliputi; 1)
prinsiprelevansi, 2) prinsipfleksibilitas, 3) prinsipkontinuitas, 4)
prinsippraktis, 5) prinsipefektifitas.Sedangkanprinsipkhususpengembangankurikulummeliputi;
1) prinsipberkenaandengantujuanpendidikan, 2)
prinsipberkenaandenganpemilihanisipendidikan.
Kurikulumsebagairancanganpendidikanmempunyaikedudukan
yang cukupsentraldalamseluruhkegiatanpendidikan, menentukan proses
pelaksanaandanhasilpendidikan, mengingatpentingnyaperanankurikulum di
dalampendidikandandalampekembangankehidupanmanusia,
penyusunankurikulumtidakdapatdikerjakansembaranganpenyusunankurikulummembutuhkanlandasan-landasan
yang kuat, yang dilandaskanatashasil-hasilpemikirandanpenelitian yang mendalam.
Adapunpenyusunandesainkurikulumpendidikan Islam berdasarkankompetensiakanmengacukepada;
1) landasanreligius, yaitu al-Qur’an danas-Sunnah, 2) landasanfilosofis, 3)
landasanpsikologis, 4) landasansosiobudaya, 5)
landasanilmupengetahuandanteknologi, 6) Landasanorganisatoris.
DAFTAR PUSTAKA
Al Abrasyi, M. Athiya, 1970, Dasar-dasarPokokPendidikan Islam, Jakarta
:BulanBintang.
Aslamiyah,Suwaibatul, DasarReligiusIlmuPendidikan Islam,
http:pustakaaslikan.blogspot.com, diaksestanggal 28 September 2014 jam 08:41
WIB.
Hujair, Sanaki, 2003, ParadigmaPendidikan Islam
(MembangunMasyarakatMadani), Yogyakarta: SafarinaInsaniPrees.
Idi, Abdullah, 2007, PengembanganKurikulumTeoridanPraktek, Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
Kamisa, 1997, KamusLengkapBahasa Indonesia,Surabaya: Kartika
Muhaimin, 2005, PengembanganKurikulumPendidikan Agama Islam
(UpayaMengefektifanPendidikan Agama Islam Disekolah), Bandung, PT.
Rosdakarya.
_______, 2005, PengembanganKurikulumPendidikan
Agama Islam, di Sekolah, Madrasah, danPerguruanTinggi, Jakarta: PT Raja
GrafindoPersada.
Muliono, DesainPengembanganKurikulum PAI, UIN Malang,
ModulPembelajaran.
Sukmadinata, Nana Syaodih, 2005, PengembanganKurikulumTeoridanPrktek,
Bandung: PT. RemajaRosdakarya.
Suparlan, Suhartono, 2006, FilsafatPendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
The Holy Qur’an Al Fatih, 2012,
Jakarta: PT. Insan Media Pusaka.
Yasin, A. Fatah, 2008, Dimensi-dimensiPendidikan Islam, Malang:
UIN Malang Press.
[1]SanakiHujair, ParadigmaPendidikan
Islam (MembangunMasyarakatMadani), (Yogyakarta: SafarinaInsaniPrees, 2003),
hal. 34.
[2]Muliono, DesainPengembanganKurikulum
PAI,(UIN Malang, ModulPembelajaran), hal. 13.
[3]Muhaimin, PengembanganKurikulumPendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah,
danPerguruanTinggi, (Jakarta: PT Raja GrafindoPersada, 2005), hal. 12.
[4]Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 150.
[5]
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek,(Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media, 2007), hal. 179.
[6]Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 150-151.
[7]Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), hal. 182.
[8]Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), hal. 182.
[9]
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 152 -155.
[10]
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 155.
[11] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal.
155.
[12]Muhaimin.Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Upaya Mengefektifan Pendidikan Agama Islam
Disekolah).(Bandung, PT. Rosdakarya, 2005), hal. 31.
[13] Kamisa, Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Kartika, 1997), hlm. 333.
[14]Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Prktek (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 138.
[15]A. Fatah Yasin,
Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, (Malang: UIN Malang Press, 2008), hal.
40.
[16] Suwaibatul
Aslamiyah, Dasar Religius Ilmu Pendidikan Islam, http:
http://pustakaaslikan.blogspot.com, diakses tanggal 28 September 2014 jam 08:41
WIB.
[19] M. Athiya Al
Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam (Jakarta : Bulan Bintang,
1970). hal. 36.
[20] Suhartono
Suparlan, Filsafat Pendidikan,
(Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2006),hal. 55.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar