BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.[1]Kurikulum
memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan
kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi
sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi
dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran.
Dalam
Pengembangan kurikulum banyak unsur yang berperan penting, salah satunya adalah
sekolah dan guru. Kepala sekolah mempunyai kedudukan strategis
dalam pengembangan kurikulum dan berbeda di garis depan perubahan kurikulum. Seorang guru
yang yang merupakan salah satu komponen manusiawi di bidang kependidikan yang
harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga
profesional, salah satu peran guru adalah menjadi pelaksana kurikulum, guru
dalam hal ini akan memberikan pengajaran sesuai dengan kurikulum untuk
tercapainya tujuan yang ditentukan dalam proses belajar mengajar (PBM), guru
harus menciptakan kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan
perkembangan siswa, sehingga akan memperoleh hasil pembelajaran yang memuaskan,
karena pembelajaran berlangsung secara efektif, sesuai dengan acuan kurikulum
yang telah ditentukan.
Di dalam
makalah ini berkaitan erat dengan perkembangan kurikulum, khususnya kurikulum
Pendidikan Islam, maka peran kepala sekolah dan guru di dalam pengembangannya
sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran yang akan dilaksanakan dan
memerlukan penerapan dan pengembangan serta inovasi dari peran kepala sekolah
dan guru tersebut.
Betapapun indah
dan bagusnya rumusan tujuanatau cita-cita
pendidikan/pengajaran yang sudah tertuang di dalam kurikulum formal, tapi hal
itu belum memberi jaminan bahwa apa yang termuat di dalam kurikulum dapat
teraktualisasikan di dalam proses belajar mengajar sesuai dengan apa yang di
harapkan. Karena aktualisasi kurikulum/pengajaran sangat bergantung kepada
peranan yang dimainkan oleh pihak yang bertindak sebagai “The Man Behind of
the Gun”.[2]
Maka dari itu, makalah
ini akan membahas tentang pengembangan kurikulum dan peran kepala sekolah dan
guru terhadap perjalanan perkembangan kurikulum, yang akan membuka wawasan kita
dalam hal peran guru dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Islam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
pengembangan kurikulum?
2.
Bagaimana peran
kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum pendidikan islam?
3.
Bagaimana guru
dalam pengembangan kurikulum pendidikan islam?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan
seputar pengembangan kurikulum.
2.
Mendeskripsikan
peran kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum pendidikan islam.
3.
Mendeskripsikan
peran guru dalam pengembangan kurikulum pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Seputar
Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum
sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh
yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri
(internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami
masa depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah
proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan
spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai
komponen situasi belajar mengajar, antara lain penetapan jadwal
pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata
pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang
mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum
lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum,
yang berisikan hal-hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan, diantaranya
asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian kebutuhan, konten kurikulum,
sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum dan Evaluasi kurikulum.
Dalam tataran praksis, diperlukan adanya pelaksana atau Sumber Daya
Manusia (SDM). Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah
kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap
pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya
manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator
pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat.
Unsur ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu
tenaga professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga professional meliputi
tenaga kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru dan organisasi
professional. Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang
tua, komite sekolah atau dewan sekolah, pihak industri dan bisnis, lembaga
sosial masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan non-departemen,
serta unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap pendidikan.[3]
Sebelum menerangkan terlalu jauh tentang peran tersebut, ada
baiknya jika mengetahui langkah-langkah yang seyogyanya dilakukan guru dalam
mengembangkan kurikulum tersebut. Langkah tersebut sebagai kemandirian guru
ataupun kepala sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum guna mencapai
prestasi dan kualitas pembelajaran yang tinggi sehingga peserta didik dapat
mencapai hasil yang optimal, diantaranya:
1.
Melakukan
analisis SWOT yakni strength (kekuatan), weakness (kelemahan), opportunities
(peluang), dan traith (tantangan). Setelah menganalisis, guru ataupun kepala
sekolah dapat berimprovisasi terhadap kurikulum yang diterapkan, mereka diberi
kebebasan dan keleluasaan dalam menjabarkan SKKD dan mengembangkan silabus dan
RPP sesuai kebutuhan dan karakteristik sekolah.
2.
Memahami
karakteristik peserta didik, hal ini harus dilakukan sesuai dengan tingkatan
peserta didik. Sedikitnya ada 3 hal yang harus dipahami dalam hal ini, yakni
pertumbuhan dan perkembangan kognitif, tingkat kecerdasan, kreativitas, serta
kondisi fisik.
3.
Membina hasrat
belajar, dalam hal ini guru diharuskan menciptakan pembelajaran yang efektif
dan menyenangkan, selain itu guru juga harus memanfaatkan fasilitas dan sarana
pendidikan yang ada untuk menunjang hal tersebut. Adakalanya membawa peserta didik
langsung ke sumber berita juga menjadi pilihan yang tepat, dengan tetap mengacu
pada anggaran dana yang telah direncanakan.
4.
Memantau
kemajuan belajar, hal ini berfungsi untuk menciptakan budaya kerja yang efektif
dan efisien di kalangan peserta didik maupun di kalangan guru sendiri.
5.
Membangun
lingkungan yang kondusif, dengan menciptakan dan mendayagunakan fasilitas
pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan, ruang BK, kantin dll.
6.
Merevitalisasi
forum musyawarah guru, seperti musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) yang
merupakan suatu wadah yang efektif dalam memantapkan profesi guru, karena
didalamnya guru dapat berdiskusi dan menelaah mengenai kesulitannya di kelas
serta dapat saling tukar pikiran dalam merancang model pembelajaran dan
implementasi kurikulum yang berlaku.
7.
Memberdayakan
tenaga kependidikan, sebab keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan
oleh keterlibatan tenaga kependidikan dalam seluruh kegiatan di sekolah. Dalam
hal ini, peningkatan produktifitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan
meningkatkan perilaku tenaga kependidikan di sekolah melalui aplikasi berbagai
konsep dan teknik manajemen personalia modern.[4]
B.
Peran Kepala
Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah.
Padanyalah kebijakan dan keputusan mengenai berbagai hal bisa atau tidak bisa
diterapkan di sekolah. Sesuai yang diamanatkan dalam Permendiknas No 13. tahun
2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah adalah kepala sekolah harus
memenuhi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan sosial. Peran
dan fungsi kepala sekolah secara umum antara lain sebagai educator, manajer,
administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.
1.
Peran kepala
sekolah sebagai educator (pendidik), memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.
Aspek prestasi
sebagai guru, yaitu menyusun program pembelajaran, melaksanakan KBM,
melaksanakan evaluasi, melaksanakan analisis hasil belajar, melaksanakan
program perbaikan dan pengayaan.
b.
Aspek kemampuan
membimbing guru, yaitu menyusun program pengajaran dan BK (Bimbingan
Konseling), melaksanakan program pengajaran dan BK, mengevaluasi hasil belajar
dan layanan BK, menganalisis hasil evaluasi belajar & layanan BK,
melaksanakan program pengayaan & perbaikan.
c.
Aspek kemampuan
membimbing karyawan, yaitu menyusun program kerja, melaksanakan tugas
sehari-hari, mengevaluasi dan mengendalikan kinerja karyawan secara periodik.
d.
Aspek kemampuan
membimbing peserta didik, yaitu kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba di
luar sekolah (kesenian, olahraga, mata pelajaran).
e.
Aspek kemampuan
mengembangkan staf, yaitu melalui pendidikan/pelatihan tenaga administrasi
secara teratur, melalui pertemuan sejawat/KKG, melalui
seminar/diskusi/lokakarya, dll, melalui penyediaan bahan bacaan, memperhatikan
kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala
sekolah, pengawas.
f.
Aspek kemampuan
mengikuti perkembangan, yaitu melalui pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan
profesi KKKS, melalui seminar/lokakarya/diskusi, melalui bahan bacaan, melalui
media elektronik.
g.
Aspek kemampuan
memberi contoh mengajar/BK yang baik, yaitu melalui jadwal pelajaran 6 jam
mengajar per minggu/BK, melalui AMP, Prota, Promes, RPRR dan daftar nilai
peserta didik/program layanan BK, memberi alternatif strategi pembelajaran
efektif (pemanfaatan komputer, OHP,TV/Video, tape recorder dan sebagainya
sebagai media pembelajaran).
4.
Peran kepala
sekolah sebagai manajer, memiliki beberapa aspek sebagai berikut :
a.
Aspek kemampuan
menyusun program, yaitu memiliki program jangka panjang (8 tahun) akademik/non
akademik, jangka menengah (4 tahun) akademik/non akademik, jangka pendek (1
tahun) akademik/non akademik dan RAPBS, mekanisme monitor dan evaluasi
pelaksanaan program secara sistematika dan periodic.
b.
Aspek kemampuan
menyusun organisasi kepegawaian di sekolah, yaitu memiliki susunan kepegawaian
sekolah, susunan kepegawaian pendukung antara lain pengelola perpustakaan,
menyusun kepanitiaan untuk kegiatan temporer, antara panitia ulangan umum,
panitia ujian, panitia peringatan hari besar keagamaan dan sebaginya.
c.
Aspek kemampuan
menggerakan staf (guru dan karyawan), yaitu memberi arahan yang dinamis,
mengkoordinasi staf yang sedang bertugas, memberikan penghargaan (reward) dan
hukuman (punishment).
d.
Aspek kemampuan
mengoptimalkan sumber daya sekolah, yaitu memanfaatkan SDM secara optimal,
sarana/prasarana sekolah secara optimal, merawat sarana/prasarana milik
sekolah, mempunyai cacatan kinerja SDM yang ada di sekolah, program peningkatan
mutu SDM.
5.
Peran kepala sekolah
sebagai administrator memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.
Aspek kemampuan
mengelola administrasi KBM dan BK, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi
proses belajar mengajar, data administasi BK, data administrasi
praktekum/praktek, data administrasi belajar peserta didik di perpustakaan.
b.
Aspek kemampuan
mengelola administrasi kesiswaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi
kesiswaan, kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler, kelengkan data hubungan
sekolah dan orang tua peserta didik.
c.
Aspek kemampuan
mengelola administrasi ketenagaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi
tenaga guru, data karyawan.
d.
Aspek kemampuan
mengelola administrasi keuangan, yaitu memiliki admintrasi keuangan rutin,
administrasi keuangan komite sekolah, administrasi sumber keuangan lain DOP,
BOS.
e.
Aspek kemampuan
mengelola administrasi sarana/prasarana, yaitu memiliki kelengkapan data
administrasi gedung/ruang, data administrasi meubiler, data administrasi alat
lab/bengkel, administrasi data administrasi buku/pustaka,data mesin kantor.
f.
Aspek kemampuan
administrasi persuratan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi surat
masuk, data administrasi surat keluar, data administrasi surat keputusan/surat
edaran dan lain-lain.
6.
Peran kepala
sekolah sebagai supervisor memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a.
Aspek kemampuan
menyusun program supervisi pendidikan, yaitu memiliki program supervisi kelas
(KBM) dan BK, program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, program
supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan, laboratorium, evaluasi dan
administrasi sekolah).
b.
Aspek kemampuan
melaksanakan program supervisi pendidikan, yaitu melaksanakan program supervisi
pendidikan kelas/akademik/klinis, program supervisi dadakan (non klinis),
program supervisi kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.
7.
Peran kepala
sekolah sebagai leader (pemimpin), memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.
Aspek memiliki
kepribadian yang kuat, yaitu jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani
mengambil keputusan, berjiwa besar, dapat mengendalikan emosi, sebagai
panutan/teladan.
b.
Aspek memahami
kondisi guru, karyawan dan peserta didik dengan baik, yaitu memahami kondisi
guru, kondisi karyawan, kondisi peserta didik, program/upaya memperbaiki
kesejahteraan karyawan, upacara hari Senin dan upacara lain untuk memahami
kondisi peserta didik, guru dan karyawan secara keseluruhan, mau
mendengar/menerima usul/kritikan/saran dari guru/karyawan/peserta didik melalui
pertemuan.
8.
Peran kepala
sekolah sebagai inovator, memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.
Kemampuan
mencari/memenukan gagasan baru untuk pembaharuan di sekolah, yaitu mampu
mencari/menemukan gagasan baru (proaktif), memilih gagasan baru yang relevan,
mengimplementasikan gagasan baru dengan baik (sinergis).
b.
Aspek kemampuan
melaksanakan pembaharuan di sekolah, yaitu mampu melaksanakan pembaharuan di
bidang KBM/BK, melaksanakan pembaharuan di bidang pengadaan & pembinaan
tenaga guru & karyawan, melaksanakan pembaharuan di bidang kegiatan
ekstrakurikuler, melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya dari
komite dan masyarakat.
9.
Peran kepala
sekolah sebagai motivator. memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.
Aspek kemampuan
mengatur lingkungan kerja (fisik), yaitu mampu mengatur ruang (KS, Wakil KS,TU)
yang kondusif untuk bekerja, ruang kelas yang kondusif untuk KBM,BK/UKS,
perpustakaan yang kondusif untuk belajar, halaman lingkungan sekolah yang
sejuk, nyaman dan teratur.
b.
Aspek kemampuan
mengatur suasana kerja (non fisik), yaitu mampu menciptakan hubungan kerja yang
harmonis sesama guru, menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan,
menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan karyawan, menciptakan
rasa aman di lingkungan sekolah.
c.
Kemampuan
menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman, yaitu mampu menerapkan prinsip
penghargaan (reward), menerapkan prinsip hukuman (punishment),
menerapkan/mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi warga masyarakat.[5]
Tugas dan peran kepala sekolah yang harus dimiliki berkenaan dengan
manajemen kurikulum yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam
memahami sekolah sebagai sisten yang harus dipimpin dan dikelola dengan
baik,diantaranya adalah pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. Tugas dan
peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum terdapat pada
kompetensi manajerial, yaitu:
1.
Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untukberbagai tingkatan perencanaan.
2.
Mengembangkan
organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.
Memimpin
sekolah/madrasah dalam rangka mendayagunakan sumber daya sekolah/madrasah
secara optimal.
4.
Mengelola
perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang
efektif.
5.
Mencipatakan
budaya dan ilkim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
peserta didik.
6.
Mengelola guru
dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.
Mengelola
sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka penbdayagunaan secara
optimal.
8.
Mengelola
hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide,
sumber belajar dan pembinaan sekolah/ madrasah.
9.
Mengelola
peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
10.
Mengelola
pengembangan kuirkulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional.
11.
Mengelola keuangan
sekolah/madrasah sesuai dengan prinsif pengelolaan yang akuntabel, transfaran
dan efesien.
12.
Mengelola
ketatausahaan sekolah/ madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/madrasah.
13.
Mengelola unit layanansekolah/madrasahdalammendukung
kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14.
Mengelola
system informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan.
15.
Memamfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah.
16.
Melakukan
monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiiatan
sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Secara umum
tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum ini juga termasuk di
dalamnya kemampuan dalam system administrasi/pengelolaan sekolah. Jadi dalam
hal ini kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan
jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi
seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat
dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan yang mencakup:
1.
Menyusun sistem
administrasi kepala sekolah.
2.
Mengembangkan
kebijakan operasional sekolah.
3.
Mengembangkan
pengaturan sekolah yang berkaitan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja,
pedoman kerja, petunjuk kerja.
4.
Melakukan
analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan
efektif.
5.
Mengambangkan
unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.
6.
Memfasilitasi
guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran yang
diampunya; memfasilitasi guru untuk menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran.
7.
Memfasilitasi
guru untuk memilih sumber dan bahan ajar yang sesuai untuk setiap mata
pelajaran
8.
Memfasilitasi
guru untuk memilih media dan alat pelajaran yang sesuai untuk setiap materi
pelajaran, mengarahkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk menyusun rencana
dan program pelaksanaan kuirikulum.
9.
Membimbing para
guru untuk mengembangkan memperbaiki dan mengembangkan proses belajar mengajar
seperti pemberian motivasi guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas
(classroom action research).
10.
Mengarahkan
timpengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan
kebutuhan siswa dan kemamauan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS),
tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan stajeholders.
11.
Menggali dan
memobilisasi sumber daya pendidikan.
12.
Mengidentifikasi
kebutuhan bagi pengembangan kurikulum local.
13.
Mengevaluasi
pelaksanaan kurikulum di sekolahnya masing-masing, melakukan penelitian dan
pengembangan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas dan manajemen sekolah
bermutu.
Melihat peran
kepala sekolah di atas memperlihatkan bahwa kepala sekolah mempunyai kedudukan
strategis dalam pengembangan kurikulum dan berada di garis depan perubahan
kurikulum. Sebagai pemimpin profesional ia menerjemahkan perubahan masyarakat
dan kebudayaan ke dalam kurikulum. Ia sendiri harus mempunyai latar belakang
yang mendalam tentang teori dan praktik kurikulum. Perubahan kurikulum hanya
akan berjalan dengan dukungan dan dorongan kepala sekolah. Ia dapat
membangkitkan atau mematikan perubahan kurikulum di sekolahnya. Dialah tokoh
utama yang mendorong guru agar senantiasa melakukan upaya-upaya pengembangan,
baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya.
C.
Peran Guru
dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam konteks
hubungan guru dan kurikulum, pengembangan kurikulum menjadi tugas penting yang
harus dilaksanakan oleh semua pengembang kurikulum, termasuk guru, di setiap
tingkat pendidikan. Menurut Oemar Hamalik, sebagai kunci utama keberhasilan
pengembangan kurikulum secara umum, guru memegang banyak peranan yang sangat
penting di antaranya adalah: pengelola administrative, pengelola konseling dan
pengembangan kurikulum, guru sebagai tenaga profesi kependidikan,
berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, meningkatkan keberhasilan sistem
intruksional, pendekatan kurikulum, meningkatkan konsep diri, sekaligus memupuk
hubungan timbal balik yang harmonis dengan siswa.[6]
Berikut ini
penjelasan mengenai peran guru dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama
islam ditinjau dari berbagai pemikiran para ahli sekaligus aspek pengembangan
kurikulum.
1.
Peran Guru
dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam menurut Murray Printr
a)
Peran Guru
sebagai Implementer atau Pelaksana Kurikulum
Dalam hal ini, guru hanya mengaplikasikan kurikulum yang telah
dibuat oleh pemerintah sebagai tenaga teknis. Dalam hal ini, guru tidak
memiliki ruang untuk menentukan isi ataupun target kurikulum. Martinis Yasmin
menyebutkan, bahwa guru menerapkan kurikulum yang telah dirancang pemerintah
dan institusi, dan mereka harus mampu mengajarnya walaupun kurikulum sebelumnya
terdapat banyak perubahan. Demikian juga muatan yang terdapat dalam kurikulum.[7]
Adapun peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan kurikulum
Pendidikan Islam adalah seperti berikut:
1)
Melaksanakan
proses pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran.
2)
Menerapkan
model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan sekolah.
3)
Memanfaatkan
media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah.
4)
Menciptakan
lingkungan belajar yang menyenangkan.
5)
Mengembangkan
interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat).
6)
Mengelola kelas
dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
7)
Merefleksikan
pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan.
8)
Berkonsultasi
dengan kepala Madrasah/ Pengawas untuk mengatasi kendala.
9)
Membantu
kesulitan siswa dalam proses belajar.[8]
b)
Peran Guru
sebagai Developer atau Pengembang Kurikulum
Sebagai developer (pengembang) kurikulum, guru diberi kewenangan
untuk mendesain kurikulum madrasah. Peran pengembangan kurikulum ini terkait
erat dengan karakteristik, visi dan misi sekolah atau madrasah, serta
pengalaman belajar yang dibutuhkan oleh siswa. Pelaksanaan peran ini dapat
dilihat dalam pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran, dan muatan lokal (Mulok) sebagai bagian dari struktur
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pembuatan dan pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya
diserahkan kepada tiap‐tiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan
kebutuhan tiap‐tiap sekolah. Karena setiap sekolah memiliki kurikulum mulok
tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar
sekolah atau madrasah.
c)
Peran Guru
sebagai Adapter atau Penyelaras Kurikulum
Sebagai adapter, guru memiliki kewenangan untuk menyesuaikan
kurikulum dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal (kebutuhan siswa dan
daerah). Dalam fase ini, tugas pertama seorang guru adalah memahami dengan baik
karakteristik sekolahnya, tugas kedua adalah mengakomodir kebutuhan‐kebutuhan
masyarakat dan daerahnya, dan tugas ketiga adalah membuat desain kurikulum
sekolah sesuai kebutuhan madrasah dan masyarakat lokal.
d)
Peran Guru
sebagai Researcher atau Peneliti Kurikulum
Pada fase ini guru mempunyai peranan sebagai peneliti kurikulum
(curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas
profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya
sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki
tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji
bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model
pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang
keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.
Guru yang professional akan meneliti dulu kurikulum yang akan
digunakan untuk meningkatkan kinerjanya sebagai seorang guru. Dalam buku
profesi keguruan disebutkan, di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah
mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat
dengan sesama guru di satu sekolah, dengan guru di sekolah lain atau dengan
kepala sekolah dan personel pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian
guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.[9]
Berdasarkan uraian dan pendapat para pakar di atas, peran guru atau
staf pengajar sangat menentukan dalam pencapaian hasil belajar atau harapan
yang diinginkan kurikulum. Sebagai implementator dan pengembang kurikulum,
guru/staf pengajar berfungsi serta berperan untuk memperkaya kurikulumdan
meningkatkan relevansi kuurikulum dengan kebutuhan anak, masyarakat
serta peerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
Memperkaya kurikulum artinya guru/staf pengajar berperan
menjabarkan, mengembangkan serta memperluas segala sesuatu yang telah ditulis,
dirumuskan, disusun dan ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan GBPP (garis besar
progam pengajaran) ke dalam bentuk satuan pembelajaran. Kemudian pada
gilirannya, mengimplementasikan apa yang tertuang dalam satuan acara
pengajaran.[10]
2.
Peran Guru dalam
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam dilihat dari Segi Pengelolaan Kurikulum
Peranan guru dalam pengembangan kurikulum dilihat dari segi
pengelolaannya, sebagaimana dipaparkan oleh Nana Syaodih Sukmadinata. Dilihat
dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang
bersifat sentralisasi dan desentralisasi.[11]
a)
Peranan Guru
dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Menurut Nana S. Sukmadinata dalam kurikulum yang bersifat
sentralisasi. Guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi
kurikulum yang bersifat makro disusun oleh tim atau komisi khusus, yang terdiri
atas para ahli, guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu
tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu atau berberapa teori
saja, hal ini juga disebut dengan satuan pelajaran. Program tahunan,
semesteran, satu catur wulan, ataupun satuan pelajaran, metode dan media
pembelajaran, dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda.
Berdasarkan penjelasan diatas, jelaslah menjadi tugas gurulah
menyusun dan memutuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun tahap
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak
memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan
alat evaluasi yang tepat. Suatu kurikulum tersusun secara sistematis akan
memudahkan dalam pengimplementasiannya, implementasi kurikulum hampir
seluruhnya tergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan
seorang guru.
Beberapa kelebihan sentralisasi, adalah:
1)
Mendukung
terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa
2)
Tercapainya
standar minimal penguasaan/perkembangan anak
3)
Mudah dikelola,
dimonitor dan dievaluasi, serta lebih hemat dilihat dari segi waktu, biaya dan
fasilitas.
Adapun tentang kelemahan sentralisasi, adalah
1)
Penyeragaman
kondisi yang dapat menghambat kreatifitas, hal ini akan memperlambat kemajuan
sekolah yang sudah mapan.
2)
Ketidak-adilan
dalam menilai hasil.
3)
Menunjukkan
adanya perbedaan yang sangat ekstrem.
b)
Peranan Guru
dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok
sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan kurikulum
semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta
kemampuan. Sekolah atau sekolah-sekolah tersebut.
Kelebihan-kelebihannya meliputi:
1)
Kurikulum
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
2)
Kurikulum
sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional,
finansial, maupun managerial.
3)
Disusun oleh
guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya.
4)
Ada motivasi
kepada sekolah (kepala sekolah, guru) untuk mengembangkan diri, mencari dan
menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam
kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan bentuk kurikulum ini, adalah:
1)
Tidak adanya
keseragaman, untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan
nasional, bentuk ini kurang tepat.
2)
Tidak adanya
standar penilaian yang sama,
3)
Adanya
kesulitan bila terjadinya siswa pindahan siswa kesekolah.
4)
Sukar untuk
mengelola dan penilaian secara nasional.
5)
Belum semua
sekolah (daerah) mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum
sendiri.
c)
Peranan Guru
dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral-Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk
campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam
kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai
batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum
lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru
turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam
program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam
menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi
andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam
kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum
dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam
pengembangan kurikulum.
Karena itulah guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah
diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan
demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru
bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun,
pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Dalam konteks pengembangan kurikulum Pendidikan Islam, merupakan
tuntutan peran yang harus diperankan oleh pendidik adalah untuk menumbuhkan
nilai-nilai Illahiah yang selaras dengan relegiusitas Islam terhadap mental
peserta didik, nilai Illahiah tersebut berkaitan dengan konsep tentang
ke-Tuhanan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan
dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Mualamah, dalam hal ini pendidik mesti
berusaha sekuat kemampuannya untuk mengembangkan diri peserta didik terhadap
nilai-nilai tersebut. Peranan pendidik dalam penumbuhan nilai-nilai Illahiah akan
lebih meningkat bila disertai dengan berbagai perubahan, penghayatan, dan
penerapan strategi dengan perkembangan jiwa peserta didik yang disesuaikan
dengan jiwa peserta didik. Dan sebagai penutup dalam pembahasan ini perlu untuk
dipahami bersama bahwa pendidik atau guru haruslah melakukan berbagai upaya
dalam pengambangan kurikulum Pendidikan Islam dengan berbagai cara yang
bersifat adoptif, adaptif, kreatif dan inovatif.[12]
3.
Guru
Profesional dan Pengembangan Kurikulum
Bila ditelusuri lebih jauh tentang kompetensi professional guru
kemudian dibandingkan dengan apa yang harus dilakukan dalam pengembangan
kurikulum, dapat diperoleh kesan bahwa:
a)
Dalam
pengembangan kurikulum diperlukan landasan, baik filosofis, psikologis maupun
teori-teori tentang belajar.
b) Dalam pengembangan isi atau materi diperlukan kemampuan
mengorganisasi bahan dalam urutan yang rasional.
c) Dalam melaksanakan proses belajar mengajar sebagai implementasi
kurikulum diperlukan kemampuan menangani pelajaran, menggunakan alat, metode
dan fasilitas belajar.
d) Untuk menilai hasil pencapaian pengajaran perlu kemampuan
mengevaluasi.
e) Pada tingkat yang lebih tinggi, pengembangan kurikulum diarahkan
untuk menumbuhkan kepribadian anak sesuai dengan tujuan akhir pendidikan yang hendak
dicapai.[13]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum
sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh
yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri
(internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami
masa depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Kepala sekolah mempunyai kedudukan strategis dalam pengembangan
kurikulum dan berada di garis depan perubahan kurikulum. Ia dapat membangkitkan
atau mematikan perubahan kurikulum di sekolahnya. Dialah tokoh utama yang
mendorong guru agar senantiasa melakukan upaya-upaya pengembangan, baik bagi
diri guru maupun tugas keguruannya.
Adapun
peran guru atau pendidik dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Islam, dapat
diklasifikasikan menjadi dua segmentasi. Pertama mengacu pada tipologi Murray
Print dan Nana Syaodih Sukmadinata. Menurut Murray, setidaknya ada empat peran
yang harus dijalankan oleh guru dalam mengembangkan kurikulum, yaitu Sebagai
implementer (pelaksana), developer (pengembang), adapter (penyelaras) dan
Sebagai researcher (peneliti) kurikulum. Sedangkan ditilik dari segi
pengelolaannya, sebagaimana dipaparkan oleh Nana Syaodih Sukmadinata dapat
dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi, ditambahkan
pula pada tulisan sederhana ini peranan peranan guru dalam pengembangan
kurikulum yang bersifat sentral-desentral sebagai upaya mengkompromikan atas
keduanya.
DAFTAR PUSTAKA
E, Mulyasa.2009.
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala
Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
E, Mulyasa. 2009. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung:
PT. Remaja RosdaKarya.
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hamalik,Oemar.
2013. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulm, cetakan kelima. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Martinis Yasmin. 2009. Profesionalisasi Guru Dan Implementasi
Ktsp. Jakarta: Gaung Persada.
Mohammad Ali. 1989. Pengembangan Kurikulum di Sekolah.
Bandung: Sinar Baru Offset.
Nana Syaodih
Sukamdinata. 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:
Remaja Rosda karya.
Nurdin, Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum.
Jakarta: Ciputat Pers.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada.
Soetjipto, Rafflis Kosasi.2009. Profesi Keguruan. Jakarta:
Rineka Cipta.
Syaiful Sagala.
2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Wina Sanjaya.
2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada.
[1]Rusman. 2009. Manajemen
Kurikulum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hal.3.
[2]Nurdin,
Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta:
Ciputat Pers. Hal. 67.
[3] Hamalik, Oemar. 2007.Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Hal. 183-184, 229.
[4]Mulyasa.2009.Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah. Jakarta:
Bumi Aksara. Hal. 81.
[5] E, Mulyasa.
2009. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT. Remaja RosdaKarya.
Hal. 98-120.
[6] Oemar,
Hamalik. 2013. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulm, cetakan kelima. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya. Hal.232-234.
[7]Martinis
Yasmin. 2009. Profesionalisasi Guru Dan Implementasi Ktsp. Jakarta:
Gaung Persada. Hal. 49.
[8] Syaiful
Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bandung: Alfabeta. Hal. 156.
[9] Soetjipto,
Rafflis Kosasi.2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 149.
[10] Nurdin,
Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta:
Ciputat Pers. Hal. 76.
[11] Wina Sanjaya.
2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada. Hal. 27-28.
[12] Nana Syaodih
Sukamdinata. 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:
Remaja Rosda karya. Hal. 198-201.
[13] Mohammad Ali.
1989. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Offset.
Hal. 39.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar