Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Senin, 14 Mei 2018

MAKALAH PERAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU DALAM PENGEMBANGAN PAI


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.[1]Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran.
Dalam Pengembangan kurikulum banyak unsur yang berperan penting, salah satunya adalah sekolah dan guru. Kepala sekolah mempunyai kedudukan strategis dalam pengembangan kurikulum dan berbeda di garis depan perubahan kurikulum. Seorang guru yang yang merupakan salah satu komponen manusiawi di bidang kependidikan yang harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, salah satu peran guru adalah menjadi pelaksana kurikulum, guru dalam hal ini akan memberikan pengajaran sesuai dengan kurikulum untuk tercapainya tujuan yang ditentukan dalam proses belajar mengajar (PBM), guru harus menciptakan kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga akan memperoleh hasil pembelajaran yang memuaskan, karena pembelajaran berlangsung secara efektif, sesuai dengan acuan kurikulum yang telah ditentukan.
Di dalam makalah ini berkaitan erat dengan perkembangan kurikulum, khususnya kurikulum Pendidikan Islam, maka peran kepala sekolah dan guru di dalam pengembangannya sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran yang akan dilaksanakan dan memerlukan penerapan dan pengembangan serta inovasi dari peran kepala sekolah dan guru tersebut.
Betapapun indah dan bagusnya rumusan tujuanatau cita-cita pendidikan/pengajaran yang sudah tertuang di dalam kurikulum formal, tapi hal itu belum memberi jaminan bahwa apa yang termuat di dalam kurikulum dapat teraktualisasikan di dalam proses belajar mengajar sesuai dengan apa yang di harapkan. Karena aktualisasi kurikulum/pengajaran sangat bergantung kepada peranan yang dimainkan oleh pihak yang bertindak sebagai “The Man Behind of the Gun”.[2]
Maka dari itu, makalah ini akan membahas tentang pengembangan kurikulum dan peran kepala sekolah dan guru terhadap perjalanan perkembangan kurikulum, yang akan membuka wawasan kita dalam hal peran guru dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Islam.
B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian pengembangan kurikulum?
2.    Bagaimana peran kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum pendidikan islam?
3.    Bagaimana guru dalam pengembangan kurikulum pendidikan islam?
C.      Tujuan
1.    Menjelaskan seputar pengembangan kurikulum.
2.    Mendeskripsikan peran kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum pendidikan islam.
3.    Mendeskripsikan peran guru dalam pengembangan kurikulum pendidikan islam.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Seputar Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri (internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami masa depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar, antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal-hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan, diantaranya asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum dan Evaluasi kurikulum.
Dalam tataran praksis, diperlukan adanya pelaksana atau Sumber Daya Manusia (SDM). Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat.
Unsur ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga professional meliputi tenaga kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru dan organisasi professional. Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang tua, komite sekolah atau dewan sekolah, pihak industri dan bisnis, lembaga sosial masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan non-departemen, serta unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap pendidikan.[3]
Sebelum menerangkan terlalu jauh tentang peran tersebut, ada baiknya jika mengetahui langkah-langkah yang seyogyanya dilakukan guru dalam mengembangkan kurikulum tersebut. Langkah tersebut sebagai kemandirian guru ataupun kepala sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum guna mencapai prestasi dan kualitas pembelajaran yang tinggi sehingga peserta didik dapat mencapai hasil yang optimal, diantaranya:
1.      Melakukan analisis SWOT yakni strength (kekuatan), weakness (kelemahan), opportunities (peluang), dan traith (tantangan). Setelah menganalisis, guru ataupun kepala sekolah dapat berimprovisasi terhadap kurikulum yang diterapkan, mereka diberi kebebasan dan keleluasaan dalam menjabarkan SKKD dan mengembangkan silabus dan RPP sesuai kebutuhan dan karakteristik sekolah.
2.      Memahami karakteristik peserta didik, hal ini harus dilakukan sesuai dengan tingkatan peserta didik. Sedikitnya ada 3 hal yang harus dipahami dalam hal ini, yakni pertumbuhan dan perkembangan kognitif, tingkat kecerdasan, kreativitas, serta kondisi fisik.
3.      Membina hasrat belajar, dalam hal ini guru diharuskan menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, selain itu guru juga harus memanfaatkan fasilitas dan sarana pendidikan yang ada untuk menunjang hal tersebut. Adakalanya membawa peserta didik langsung ke sumber berita juga menjadi pilihan yang tepat, dengan tetap mengacu pada anggaran dana yang telah direncanakan.
4.      Memantau kemajuan belajar, hal ini berfungsi untuk menciptakan budaya kerja yang efektif dan efisien di kalangan peserta didik maupun di kalangan guru sendiri.
5.      Membangun lingkungan yang kondusif, dengan menciptakan dan mendayagunakan fasilitas pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan, ruang BK, kantin dll.
6.      Merevitalisasi forum musyawarah guru, seperti musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) yang merupakan suatu wadah yang efektif dalam memantapkan profesi guru, karena didalamnya guru dapat berdiskusi dan menelaah mengenai kesulitannya di kelas serta dapat saling tukar pikiran dalam merancang model pembelajaran dan implementasi kurikulum yang berlaku.
7.      Memberdayakan tenaga kependidikan, sebab keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keterlibatan tenaga kependidikan dalam seluruh kegiatan di sekolah. Dalam hal ini, peningkatan produktifitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku tenaga kependidikan di sekolah melalui aplikasi berbagai konsep dan teknik manajemen personalia modern.[4]
B.       Peran Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Padanyalah kebijakan dan keputusan mengenai berbagai hal bisa atau tidak bisa diterapkan di sekolah. Sesuai yang diamanatkan dalam Permendiknas No 13. tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah adalah kepala sekolah harus memenuhi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan sosial. Peran dan fungsi kepala sekolah secara umum antara lain sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.
1.      Peran kepala sekolah sebagai educator (pendidik), memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.       Aspek prestasi sebagai guru, yaitu menyusun program pembelajaran, melaksanakan KBM, melaksanakan evaluasi, melaksanakan analisis hasil belajar, melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
b.      Aspek kemampuan membimbing guru, yaitu menyusun program pengajaran dan BK (Bimbingan Konseling), melaksanakan program pengajaran dan BK, mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK, menganalisis hasil evaluasi belajar & layanan BK, melaksanakan program pengayaan & perbaikan.
c.       Aspek kemampuan membimbing karyawan, yaitu menyusun program kerja, melaksanakan tugas sehari-hari, mengevaluasi dan mengendalikan kinerja karyawan secara periodik.
d.      Aspek kemampuan membimbing peserta didik, yaitu kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba di luar sekolah (kesenian, olahraga, mata pelajaran).
e.       Aspek kemampuan mengembangkan staf, yaitu melalui pendidikan/pelatihan tenaga administrasi secara teratur, melalui pertemuan sejawat/KKG, melalui seminar/diskusi/lokakarya, dll, melalui penyediaan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala sekolah, pengawas.
f.       Aspek kemampuan mengikuti perkembangan, yaitu melalui pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan profesi KKKS, melalui seminar/lokakarya/diskusi, melalui bahan bacaan, melalui media elektronik.
g.      Aspek kemampuan memberi contoh mengajar/BK yang baik, yaitu melalui jadwal pelajaran 6 jam mengajar per minggu/BK, melalui AMP, Prota, Promes, RPRR dan daftar nilai peserta didik/program layanan BK, memberi alternatif strategi pembelajaran efektif (pemanfaatan komputer, OHP,TV/Video, tape recorder dan sebagainya sebagai media pembelajaran).
4.      Peran kepala sekolah sebagai manajer, memiliki beberapa aspek sebagai berikut :
a.       Aspek kemampuan menyusun program, yaitu memiliki program jangka panjang (8 tahun) akademik/non akademik, jangka menengah (4 tahun) akademik/non akademik, jangka pendek (1 tahun) akademik/non akademik dan RAPBS, mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika dan periodic.
b.      Aspek kemampuan menyusun organisasi kepegawaian di sekolah, yaitu memiliki susunan kepegawaian sekolah, susunan kepegawaian pendukung antara lain pengelola perpustakaan, menyusun kepanitiaan untuk kegiatan temporer, antara panitia ulangan umum, panitia ujian, panitia peringatan hari besar keagamaan dan sebaginya.
c.       Aspek kemampuan menggerakan staf (guru dan karyawan), yaitu memberi arahan yang dinamis, mengkoordinasi staf yang sedang bertugas, memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).
d.      Aspek kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah, yaitu memanfaatkan SDM secara optimal, sarana/prasarana sekolah secara optimal, merawat sarana/prasarana milik sekolah, mempunyai cacatan kinerja SDM yang ada di sekolah, program peningkatan mutu SDM.
5.      Peran kepala sekolah sebagai administrator memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.       Aspek kemampuan mengelola administrasi KBM dan BK, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi proses belajar mengajar, data administasi BK, data administrasi praktekum/praktek, data administrasi belajar peserta didik di perpustakaan.
b.      Aspek kemampuan mengelola administrasi kesiswaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan, kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler, kelengkan data hubungan sekolah dan orang tua peserta didik.
c.       Aspek kemampuan mengelola administrasi ketenagaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi tenaga guru, data karyawan.
d.      Aspek kemampuan mengelola administrasi keuangan, yaitu memiliki admintrasi keuangan rutin, administrasi keuangan komite sekolah, administrasi sumber keuangan lain DOP, BOS.
e.       Aspek kemampuan mengelola administrasi sarana/prasarana, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi gedung/ruang, data administrasi meubiler, data administrasi alat lab/bengkel, administrasi data administrasi buku/pustaka,data mesin kantor.
f.       Aspek kemampuan administrasi persuratan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi surat masuk, data administrasi surat keluar, data administrasi surat keputusan/surat edaran dan lain-lain.
6.      Peran kepala sekolah sebagai supervisor memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a.       Aspek kemampuan menyusun program supervisi pendidikan, yaitu memiliki program supervisi kelas (KBM) dan BK, program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, program supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan, laboratorium, evaluasi dan administrasi sekolah).
b.      Aspek kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan, yaitu melaksanakan program supervisi pendidikan kelas/akademik/klinis, program supervisi dadakan (non klinis), program supervisi kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.
7.      Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin), memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.       Aspek memiliki kepribadian yang kuat, yaitu jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil keputusan, berjiwa besar, dapat mengendalikan emosi, sebagai panutan/teladan.
b.      Aspek memahami kondisi guru, karyawan dan peserta didik dengan baik, yaitu memahami kondisi guru, kondisi karyawan, kondisi peserta didik, program/upaya memperbaiki kesejahteraan karyawan, upacara hari Senin dan upacara lain untuk memahami kondisi peserta didik, guru dan karyawan secara keseluruhan, mau mendengar/menerima usul/kritikan/saran dari guru/karyawan/peserta didik melalui pertemuan.
8.      Peran kepala sekolah sebagai inovator, memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.       Kemampuan mencari/memenukan gagasan baru untuk pembaharuan di sekolah, yaitu mampu mencari/menemukan gagasan baru (proaktif), memilih gagasan baru yang relevan, mengimplementasikan gagasan baru dengan baik (sinergis).
b.      Aspek kemampuan melaksanakan pembaharuan di sekolah, yaitu mampu melaksanakan pembaharuan di bidang KBM/BK, melaksanakan pembaharuan di bidang pengadaan & pembinaan tenaga guru & karyawan, melaksanakan pembaharuan di bidang kegiatan ekstrakurikuler, melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya dari komite dan masyarakat.
9.      Peran kepala sekolah sebagai motivator. memiliki beberapa aspek sebagai berikut:
a.       Aspek kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik), yaitu mampu mengatur ruang (KS, Wakil KS,TU) yang kondusif untuk bekerja, ruang kelas yang kondusif untuk KBM,BK/UKS, perpustakaan yang kondusif untuk belajar, halaman lingkungan sekolah yang sejuk, nyaman dan teratur.
b.      Aspek kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik), yaitu mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru, menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan, menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan karyawan, menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
c.       Kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman, yaitu mampu menerapkan prinsip penghargaan (reward), menerapkan prinsip hukuman (punishment), menerapkan/mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi warga masyarakat.[5]
Tugas dan peran kepala sekolah yang harus dimiliki berkenaan dengan manajemen kurikulum yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sisten yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik,diantaranya adalah pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum terdapat pada kompetensi manajerial, yaitu:
1.      Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untukberbagai tingkatan perencanaan.
2.      Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.      Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka mendayagunakan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
4.      Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5.      Mencipatakan budaya dan ilkim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.      Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka penbdayagunaan secara optimal.
8.      Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar dan pembinaan sekolah/ madrasah.
9.      Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.  Mengelola pengembangan kuirkulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.  Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsif pengelolaan yang akuntabel, transfaran dan efesien.
12.  Mengelola ketatausahaan sekolah/ madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13.  Mengelola unit layanansekolah/madrasahdalammendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14.  Mengelola system informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15.  Memamfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16.  Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Secara umum tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum ini juga termasuk di dalamnya kemampuan dalam system administrasi/pengelolaan sekolah. Jadi dalam hal ini kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan yang mencakup:
1.      Menyusun sistem administrasi kepala sekolah.
2.      Mengembangkan kebijakan operasional sekolah.
3.      Mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, petunjuk kerja.
4.      Melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif.
5.      Mengambangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.
6.      Memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran yang diampunya; memfasilitasi guru untuk menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran.
7.      Memfasilitasi guru untuk memilih sumber dan bahan ajar yang sesuai untuk setiap mata pelajaran
8.      Memfasilitasi guru untuk memilih media dan alat pelajaran yang sesuai untuk setiap materi pelajaran, mengarahkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kuirikulum.
9.      Membimbing para guru untuk mengembangkan memperbaiki dan mengembangkan proses belajar mengajar seperti pemberian motivasi guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas (classroom action research).
10.  Mengarahkan timpengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa dan kemamauan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan stajeholders.
11.  Menggali dan memobilisasi sumber daya pendidikan.
12.  Mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum local.
13.  Mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolahnya masing-masing, melakukan penelitian dan pengembangan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas dan manajemen sekolah bermutu.
Melihat peran kepala sekolah di atas memperlihatkan bahwa kepala sekolah mempunyai kedudukan strategis dalam pengembangan kurikulum dan berada di garis depan perubahan kurikulum. Sebagai pemimpin profesional ia menerjemahkan perubahan masyarakat dan kebudayaan ke dalam kurikulum. Ia sendiri harus mempunyai latar belakang yang mendalam tentang teori dan praktik kurikulum. Perubahan kurikulum hanya akan berjalan dengan dukungan dan dorongan kepala sekolah. Ia dapat membangkitkan atau mematikan perubahan kurikulum di sekolahnya. Dialah tokoh utama yang mendorong guru agar senantiasa melakukan upaya-upaya pengembangan, baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya.
C.      Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam konteks hubungan guru dan kurikulum, pengembangan kurikulum menjadi tugas penting yang harus dilaksanakan oleh semua pengembang kurikulum, termasuk guru, di setiap tingkat pendidikan. Menurut Oemar Hamalik, sebagai kunci utama keberhasilan pengembangan kurikulum secara umum, guru memegang banyak peranan yang sangat penting di antaranya adalah: pengelola administrative, pengelola konseling dan pengembangan kurikulum, guru sebagai tenaga profesi kependidikan, berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, meningkatkan keberhasilan sistem intruksional, pendekatan kurikulum, meningkatkan konsep diri, sekaligus memupuk hubungan timbal balik yang harmonis dengan siswa.[6]
Berikut ini penjelasan mengenai peran guru dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama islam ditinjau dari berbagai pemikiran para ahli sekaligus aspek pengembangan kurikulum.
1.    Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam menurut Murray Printr
a)    Peran Guru sebagai Implementer atau Pelaksana Kurikulum
Dalam hal ini, guru hanya mengaplikasikan kurikulum yang telah dibuat oleh pemerintah sebagai tenaga teknis. Dalam hal ini, guru tidak memiliki ruang untuk menentukan isi ataupun target kurikulum. Martinis Yasmin menyebutkan, bahwa guru menerapkan kurikulum yang telah dirancang pemerintah dan institusi, dan mereka harus mampu mengajarnya walaupun kurikulum sebelumnya terdapat banyak perubahan. Demikian juga muatan yang terdapat dalam kurikulum.[7]
Adapun peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan kurikulum Pendidikan Islam adalah seperti berikut:
1)   Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran.
2)   Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan sekolah.
3)   Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah.
4)   Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
5)   Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat).
6)   Mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
7)   Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan.
8)   Berkonsultasi dengan kepala Madrasah/ Pengawas untuk mengatasi kendala.
9)   Membantu kesulitan siswa dalam proses belajar.[8]
b)   Peran Guru sebagai Developer atau Pengembang Kurikulum
Sebagai developer (pengembang) kurikulum, guru diberi kewenangan untuk mendesain kurikulum madrasah. Peran pengembangan kurikulum ini terkait erat dengan karakteristik, visi dan misi sekolah atau madrasah, serta pengalaman belajar yang dibutuhkan oleh siswa. Pelaksanaan peran ini dapat dilihat dalam pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan muatan lokal (Mulok) sebagai bagian dari struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pembuatan dan pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada tiaptiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan tiaptiap sekolah. Karena setiap sekolah memiliki kurikulum mulok tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar sekolah atau madrasah.
c)    Peran Guru sebagai Adapter atau Penyelaras Kurikulum
Sebagai adapter, guru memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal (kebutuhan siswa dan daerah). Dalam fase ini, tugas pertama seorang guru adalah memahami dengan baik karakteristik sekolahnya, tugas kedua adalah mengakomodir kebutuhankebutuhan masyarakat dan daerahnya, dan tugas ketiga adalah membuat desain kurikulum sekolah sesuai kebutuhan madrasah dan masyarakat lokal.
d)     Peran Guru sebagai Researcher atau Peneliti Kurikulum
Pada fase ini guru mempunyai peranan sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.
Guru yang professional akan meneliti dulu kurikulum yang akan digunakan untuk meningkatkan kinerjanya sebagai seorang guru. Dalam buku profesi keguruan disebutkan, di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di satu sekolah, dengan guru di sekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personel pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.[9]

Berdasarkan uraian dan pendapat para pakar di atas, peran guru atau staf pengajar sangat menentukan dalam pencapaian hasil belajar atau harapan yang diinginkan kurikulum. Sebagai implementator dan pengembang kurikulum, guru/staf pengajar berfungsi serta berperan untuk memperkaya kurikulumdan meningkatkan relevansi kuurikulum dengan kebutuhan anak, masyarakat serta peerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
Memperkaya kurikulum artinya guru/staf pengajar berperan menjabarkan, mengembangkan serta memperluas segala sesuatu yang telah ditulis, dirumuskan, disusun dan ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan GBPP (garis besar progam pengajaran) ke dalam bentuk satuan pembelajaran. Kemudian pada gilirannya, mengimplementasikan apa yang tertuang dalam satuan acara pengajaran.[10]
2.      Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam dilihat dari Segi Pengelolaan Kurikulum
Peranan guru dalam pengembangan kurikulum dilihat dari segi pengelolaannya, sebagaimana dipaparkan oleh Nana Syaodih Sukmadinata. Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.[11]


a)    Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Menurut Nana S. Sukmadinata dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi. Guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro disusun oleh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli, guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu atau berberapa teori saja, hal ini juga disebut dengan satuan pelajaran. Program tahunan, semesteran, satu catur wulan, ataupun satuan pelajaran, metode dan media pembelajaran, dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda.
Berdasarkan penjelasan diatas, jelaslah menjadi tugas gurulah menyusun dan memutuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun tahap pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan alat evaluasi yang tepat. Suatu kurikulum tersusun secara sistematis akan memudahkan dalam pengimplementasiannya, implementasi kurikulum hampir seluruhnya tergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan seorang guru.
Beberapa kelebihan sentralisasi, adalah:
1)   Mendukung terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa
2)   Tercapainya standar minimal penguasaan/perkembangan anak
3)   Mudah dikelola, dimonitor dan dievaluasi, serta lebih hemat dilihat dari segi waktu, biaya dan fasilitas.
Adapun tentang kelemahan sentralisasi, adalah
1)   Penyeragaman kondisi yang dapat menghambat kreatifitas, hal ini akan memperlambat kemajuan sekolah yang sudah mapan.
2)   Ketidak-adilan dalam menilai hasil.
3)   Menunjukkan adanya perbedaan yang sangat ekstrem.


b)   Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan. Sekolah atau sekolah-sekolah tersebut.
Kelebihan-kelebihannya meliputi:
1)   Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
2)   Kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial, maupun managerial.
3)   Disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya.
4)   Ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru) untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan bentuk kurikulum ini, adalah:
1)   Tidak adanya keseragaman, untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.
2)   Tidak adanya standar penilaian yang sama,
3)   Adanya kesulitan bila terjadinya siswa pindahan siswa kesekolah.
4)   Sukar untuk mengelola dan penilaian secara nasional.
5)   Belum semua sekolah (daerah) mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
c)    Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral-Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena itulah guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Dalam konteks pengembangan kurikulum Pendidikan Islam, merupakan tuntutan peran yang harus diperankan oleh pendidik adalah untuk menumbuhkan nilai-nilai Illahiah yang selaras dengan relegiusitas Islam terhadap mental peserta didik, nilai Illahiah tersebut berkaitan dengan konsep tentang ke-Tuhanan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Mualamah, dalam hal ini pendidik mesti berusaha sekuat kemampuannya untuk mengembangkan diri peserta didik terhadap nilai-nilai tersebut. Peranan pendidik dalam penumbuhan nilai-nilai Illahiah akan lebih meningkat bila disertai dengan berbagai perubahan, penghayatan, dan penerapan strategi dengan perkembangan jiwa peserta didik yang disesuaikan dengan jiwa peserta didik. Dan sebagai penutup dalam pembahasan ini perlu untuk dipahami bersama bahwa pendidik atau guru haruslah melakukan berbagai upaya dalam pengambangan kurikulum Pendidikan Islam dengan berbagai cara yang bersifat adoptif, adaptif, kreatif dan inovatif.[12]
3.      Guru Profesional dan Pengembangan Kurikulum
Bila ditelusuri lebih jauh tentang kompetensi professional guru kemudian dibandingkan dengan apa yang harus dilakukan dalam pengembangan kurikulum, dapat diperoleh kesan bahwa:
                                                  a)      Dalam pengembangan kurikulum diperlukan landasan, baik filosofis, psikologis maupun teori-teori tentang belajar.
                                                  b)     Dalam pengembangan isi atau materi diperlukan kemampuan mengorganisasi bahan dalam urutan yang rasional.
                                                   c)     Dalam melaksanakan proses belajar mengajar sebagai implementasi kurikulum diperlukan kemampuan menangani pelajaran, menggunakan alat, metode dan fasilitas belajar.
                                                  d)     Untuk menilai hasil pencapaian pengajaran perlu kemampuan mengevaluasi.
                                                   e)     Pada tingkat yang lebih tinggi, pengembangan kurikulum diarahkan untuk menumbuhkan kepribadian anak sesuai dengan tujuan akhir pendidikan yang hendak dicapai.[13]

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri (internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami masa depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Kepala sekolah mempunyai kedudukan strategis dalam pengembangan kurikulum dan berada di garis depan perubahan kurikulum. Ia dapat membangkitkan atau mematikan perubahan kurikulum di sekolahnya. Dialah tokoh utama yang mendorong guru agar senantiasa melakukan upaya-upaya pengembangan, baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya.
Adapun peran guru atau pendidik dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Islam, dapat diklasifikasikan menjadi dua segmentasi. Pertama mengacu pada tipologi Murray Print dan Nana Syaodih Sukmadinata. Menurut Murray, setidaknya ada empat peran yang harus dijalankan oleh guru dalam mengembangkan kurikulum, yaitu Sebagai implementer (pelaksana), developer (pengembang), adapter (penyelaras) dan Sebagai researcher (peneliti) kurikulum. Sedangkan ditilik dari segi pengelolaannya, sebagaimana dipaparkan oleh Nana Syaodih Sukmadinata dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi, ditambahkan pula pada tulisan sederhana ini peranan peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral sebagai upaya mengkompromikan atas keduanya.


DAFTAR PUSTAKA
E, Mulyasa.2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
E, Mulyasa. 2009. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT. Remaja RosdaKarya.
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hamalik,Oemar. 2013. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulm, cetakan kelima. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Martinis Yasmin. 2009. Profesionalisasi Guru Dan Implementasi Ktsp. Jakarta: Gaung Persada.
Mohammad Ali. 1989. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Offset.
Nana Syaodih Sukamdinata. 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosda karya.
Nurdin, Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Pers.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Soetjipto, Rafflis Kosasi.2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Wina Sanjaya. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada.


[1]Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hal.3.
[2]Nurdin, Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Pers. Hal. 67.
[3] Hamalik, Oemar. 2007.Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Hal. 183-184, 229.
[4]Mulyasa.2009.Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara. Hal. 81.
[5] E, Mulyasa. 2009. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT. Remaja RosdaKarya. Hal. 98-120.
[6] Oemar, Hamalik. 2013. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulm, cetakan kelima. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal.232-234.
[7]Martinis Yasmin. 2009. Profesionalisasi Guru Dan Implementasi Ktsp. Jakarta: Gaung Persada. Hal. 49.
[8] Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta. Hal. 156.
[9] Soetjipto, Rafflis Kosasi.2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 149.
[10] Nurdin, Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Pers. Hal. 76.
[11] Wina Sanjaya. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada. Hal. 27-28.
[12] Nana Syaodih Sukamdinata. 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosda karya. Hal. 198-201.
[13] Mohammad Ali. 1989. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Offset. Hal. 39.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar