PENGERTIAN
AKUNTANSI SYARIAH
Pengertian Akuntansi Syariah dapat dijelaskan melalui akar kata yang
dimilikinya yaitu akuntansi dan syariah.
A.
Pengertian Akuntansi
Akuntansi pada hakikatnya adalah
system informasi, penentuan laba, pencatatan transaksi, yang sekaligus
pertanggung jawaban.(accountability). Definisi dari Akuntansi adalah
identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan,
penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan
laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.[1]
Adapun pengertian akuntansi dalam
Al-Qur’an :
a.
Muhasabah
Kata muhasabah tidak pernah ada
dalam Al-Qur’an dalam bentuk masdar atau akar kata (muhasabah) tetapi yang ada
hanyalah kata kerjanya yaitu hasaba, yaitu seperti firman Allah :
·
Dalam Qs Al-Baqarah :284
“Dan
jika kamu melahirkan apa yang ada didalam hatimu ataui menyembunyikannya,
niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu”.
Yang
dimaksud dengan kata yuhaasibkum pada ayat tersebut yaitu perhitungan dihari
kiamat kelak tentang pekerjaan manusia didunia, apakah itu kebaikan atau
keburukan.
Kata
hasaba, muhasabah, hisaba berarti perhitungan dan pembalasan, baik di dunia
maupun di akhirat, sesuai dengan data-data dan catatan dalm buku amalan.
b.
Hisab
·
Hisab dengan arti “perhitungan dan
pendataan” seperti pada firman Allah dalam Qs. Yunus :5
“…ditetapkan-Nya
manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu
mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).
Yang
dimaksud dengan kata al-hisab dalam ayat ini adalah”perhitungan dan pendataan
waktu”.
·
Hisab dengan arti “perhitungan dan
pembalasan” seperti pada firman Allah
Dalam
Qs. An-Nuur:39
“Dan
didapatinya ketetapan Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya
perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat
perhitungannya.”
Arti
kata al-hisab dalam ayat itu adalah “perhitungan dan pembalasan” dihadapan
Allah maupun dengan perantara ulil amri(pemimpin).
·
Hisab dengan arti”menanyai seseorang
dengan mendebatnya di hari kiamat tentang perbuatannya didunia” dam Qs.
Ibrahim 41:
“Ya
tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang
mukmin pada hari terjadinya hisab(hari kiamat).”
Arti
kata al-hisab dalam ayat ini ialah “hari perhitungan, Tanya jawab dan
pembalasan’
·
Hisab dengan berarti “berinfak dan
member secara mutlak tanpa sebab dan syarat”
Arti
dari kata hisab dalam ayat dalam Qs. Al Baqarah 212
adalah
merasa cukup dengan karunia dan kelapangan rahmat, pemberian tanpa pujian,
katan, serta tekanan.
c.
Al-Muhasib
·
Hasib artinya “pengawas” dalam Qs An
nisa :6
·
Hisab dengan arti hafiz(yang
menjaga) dalam Qs. An nisa:86
·
Hisab dengan arti muhasib (yang
menghitung) Qs. Al-Israa: 14
d.
Hasibin
·
Hasibin artinya “menghitung” Qs
Al-anam 62
Pengertian Muhasabah dalam konsep
islam
Muhasabah dengan arti pendataan,
pembukuan, dan semakna dengan muasallah (perhitungan), perdebatan serta
penentuan imbalan atau balasan seperti yang diterapkan dalam lembaga-lembaga
Negara, baitu mal, Undang-undang wakaf, mudharabah dan serikat-serikat kerja.[2]
B.
Pengertian Syariah
Definisi Syariah adalah aturan yang
telah ditetapkan oleh Allah SWt untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani
segala aktivitas hidupnya di dunia. Jadi akuntansi syariah dapat
diartikan sebagai proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Dan pengertian Akuntansi Syariah
adalah proses akuntansi atas transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah
diterapkan Allah SWT. Akuntansi syariah diperlukan untuk mendukung kegiatan
yang harus dilakukan sesuai syariah, karena tidak mungkin dapat menerapkan
akuntansi yang sesuai dengan syariah jika transaksi yang akan dicatat oleh
proses akuntansi tersebut tidak sesuai dengan syariah.Untuk lebih mudah
memahami akuntansi syariah,dibutuhkan pemahaman yang benar mengenai islam
berikut subtansi kehidupan manusia di dunia menurut islam serta ruang
lingkup atau dasar-dasar islam, yaitu: akidah, syariah, dan akhlak.[3]
DASAR-DASAR
GAGASAN AKUNTASI SYARIAH
Akuntansi secara historis literatur dikenal bahwa akuntansi itu lahir dari
tangan seorang pendeta italia yang bernama Lucas Pacioli yang ditulis dalam
bukunya “Double entry accounting system”. Namun setelah dilakukan penelitian
sejarah dan arkeologi ternyata banyak data yang membuktikan bahwa jauh sebelum
penulisan buku itu sudah dikenal akuntansi. Karena bahwa matematika dan sitem
angka sudah dikenal islam sejak abad ke 9 M. Pengakuan tersebut berarti
menyembunyikan beberapa kemajuan peradaban yang telah maju yaitu pada peradaban
islam.
DR.Ali Shawki Ismail Shehata menjelaskan sejarah islam menyatakan bahwa
akuntansi dalam islam bukanlah merupakan seni dan ilmu yang baru, sebenarnya
bisa dilihat dari peradaban islam yang pertama yang sudah memiliki “Baitul
Maal” yang merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai “Bendahara Negara
‘ serta menjamin kesejahteraan social. Muslim sejak itu telah memiliki jenis
akuntansi yang diebutkan dalam karya tulis umat islam.
Robert Arnold Russel juga mengatakan bangsa arab telah lebih canggih
dalam menerapkan metode akuntansi double entry yang mampu mencatat transaksi
berdagang dan mampu mencatat posisi masing-masing agen dan mampu menggunakan
modalnya untuk investasi(kegiatan) yang lebih menguntungkan.
Kesimpulan dari berbagai fakta sejarah sudah cukup kuat untuk menyatakan bahwa
akuntansi sudah cukup kuat untuk menyatakan bahwa akuntansi sudah dikenal pada
masa kejayaan islam pada masa peradaban islam.
Permasalahannya adalah pemalsuan
sejarah yang dilakukan beberapa oknum di Barat dan ketidakmampuan umat muslim
untuk menggali khazanah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya sendiri.
Akuntansi pada masa kelahiran feodalisme di Eropa mulai berkembang dan saling
menopang dengan perkembangan ekonomi kapitalis. Akuntansi melakukan kegiatan
pencatatan dan pemberian informasi bagi investor atau capitalist sehingga ia
dapat mengawasi asset perusahaannya da dapat mengembangkan modalnya hingga
semakin meluas da besar dari ideology untuk memakmurkan rakyatnya ia
memproduksi, mengolahnya dan memanfaatkannya untuk kepentingan yang
dilaksanakannya secara rasional dan pertimbangan ekonomis.
Maka Dasar akuntansi dalam islam merupakan pembahasan dalam kajian moneter,
dengan tujuan untuk memperlihatkan inti dari akuntansi dalam islam. Pembahasan
ini merupakan sumber-sumber fiqh islam dan peninggalan peradaban islam. Dan
sebenarnya akuntansi telah ada pada zaman peradaban islam yang terjadi di
bangsa arab.
Sejarah peradaban Arab, nampak
sekali besarnya perhatian Bangsa Arab pada akuntansi , seperti dalam hal
berdagang membutuhkan untuk mengetahui dan menghitung barang
dagangannya,sejak mulai berdagang sampai pulang kembali. Hitungan ini
untuk mengetahui perubahan-perubahan pada keuangannya, baik keuntungan
maupun kerugian.
Selanjutnya berkembangnya negeri dan
bertambahnya kabilah-kabilah ,masuknya imigran dari negara tetangga dan
berkembangnya perdagangan serta timbulnya usaha-usaha intervensi perdagangan
semakin kuatlah perhatian bangsa Arab pada pembukuan dagang untuk menjelaskan
utang piutang. Orang-orang Yahudi pada waktu itu pun telah bisa menyimpan
faktur dagang.
Adapun tujuan akuntansi pada bangsa
Arab yang berdagang keliling adalah untuk mengetahui perubahan jumlah
aset, seperti untung dan rugi. Dan untuk kalangan pedagang yang menetap
yang mayoritas orang Yahudi, merka memakai akuntansi sebagai sarana untuk
mengetahui utang piutang. Jadi konsep akuntansi tersebut dilihat dari
pembukuan yang berdasarkan metode penjumlahan statistik dengan aturan
penjumlahan dan pengurangan.
Dengan demikian pada waktu itu
terdapat undang-undang akuntansi yang terpenting waktu itu ialah
undang-undang akuntansi perorangan dan undang-undang akuntansi kelompok
(syirkah). Bahkan pada waktu itu dalam hal muamalah ada peraturan riba
yang dalam hukum islam disebut “riba jahiliah”.
Sejarah Gagasan Akuntansi Islam
1.
Ideologi Akuntansi islam sejak
munculnya islam sampai abad ke 13 hijriah
Setelah muculnya islam di
semenanjung Arab dibawah pimpinan Rasulullah saw dan terbentuknya Daulah
islamiah di Madinah, mulailah perhatian Rasullulah untuk membersihkan
muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala
bentu penipuan, pembodohan, perjudian, pemerasan,monopoli dan segala usaha
untuk mengambil harta orang lain secara batil. Sehingga rasullah menekankan
pada pencatatan keuangan dan mendidik secara khusus beberapa orang sahabat
untuk menangani profesi ini dan diberi sebutan khusus yaitu hafhazatul
amwal(pengawasan keuangan). Dan para sahabat rasul dan peimpin umat islam juga
menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembukuan akuntansi yang memiliki
tujuan untuk mengetahui utang-utang dan piutang serta keterangan perputaran
uang , seperti pemasukan dan pengeluaran. Juga berfungsi untuk merinci
dan menghitung keuntungan dan kerugian serta menghitung harta keseluruhan untuk
menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing
individu.
Perhatian untuk pembukuan ini masih
berjalan sesuai dengan kaidah –kaidah islam di negara islam, sampai masuknya
gerakan ghazwul fikri(perang ideologi, kebudayaan, dan ekonomi) ke mayoritas
negara islam, terutama sekali setelah runtuhnya khilafah islamiyah.
2.
Ideologi Akuntansi islam setelah
runtuhnya khilafah islamiyah, dan dominasi imprealisme ribawi terhadap
negeri-negeri islam hingga pertengahan abad ke 14 Hijriah.
Runtuhnya khilafah islamiah serta
tidak adanya perhatian dari pemimpin- pemimpin islam untuk mensosialisasikan
hukum islam, ditambah lagi dengan dijajahnya kebanyakan negara islam oleh
negara-negara kuat seperti Inggris dan Perancis, telah menimbulkan
perubahan yang sangat mendasar pada muamalah keuangan.
Pada saat itu dipakailah sistem
undang-undang ekonomi kapitalis dan sosialis yanng mengagantikan undang-undang
ekonomi islam, serta masuknya aturan-aturan perserikatan asing dan
lembaga-lembaga perdagangan yang berdiri di atas azas riba. Sebagai
kelanjutannya di implementasikan aturan-aturan akuntansi Eropa. Sebagai contoh
sekarang sering menemukan buku-buku akuntansi konvensional ada yang
bernama sistem akuntansi Inggris, sistem akuntansi Prancis, sistem akuntansi
Amerika, dan lain-lain.
Para akuntan asing sekarang sudah
menguasai semua segi akuntansi, baik bidang ideologi,aplikasi,maupun
pengajaran. Sampai sekarang akuntansi masih dikuasai oleh non tenaga
profesional ke luar negeri untuk mempelajari pokok-pokok pikiran
akuntansi barat, sehingga menghasilkan generasi- generasi yang hanya bekerja di
lingkungan barat.
3.
Ideologi akuntansi Islam di zaman
modern (zaman kebangkitan konsep akuntansi islam).
Kebangkitan islam sedang
memperhatikan bidang muamallah secara umum, dan bidang-bidang
finansial serta lembaga-lembaga keuangan. Sekelompok pakar
akuntansi muslim telah mengadakan riset dan studi-studi ilmiah tentang
akuntansi menut islam.Berikut ini adalah sebagian usaha awal di
masing-masing bidang:
a.
Kebangkitan Konsep Akuntansi Islam
Baru dalam Bidang Riset.
Sudah terkumpul beberapa tesis magister serta disertai
doctor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak 1950 da masih berlanjut
sampai sekarang, dengan jumlah yang semakin banyak. Diantaranya adalah:
1. “Nizham al-muhasabah li Dharabah az-Zakah wal
Dafatir al-mustama’lah fi Baitil –maal” tesis magister, fak
Perdagangan Universitas Cairo, 1950, di ajukan oleh Syauqi Ismail Syahatah”
2. “Al-Mabadi’ al islamiah fi
Nazhariat at Taqwin fil- Muhasabah” disertasi doktor fak.Perdagangan
Universitas Cairo,1959, diajukan oleh Syauqi Ismail Syhatah.
3. “At-Thanzim al-muhasibi lil
Amwalil-Ammah fil-islam” tesis magister, fak Perdagangan Universitas
Al-Azhar,1972, diajukan oleh Mahmud al-Mursi Lasyien.”
b. Kebangkitan Konsep Akuntansi Islam dalam Bidang Pembukuan.
Para inisiator konsep akuntansi islam kontemporer sangat
memperhatikan usaha-usaha pembukuaan konsep itu . Hal ini dilakukan supaya
orang-orang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep-konsep
islam dan poko-pokok pikiran ilmiahnya yang sangat berharga, sehingga tidak
lagi membutuhkan ide-ide dari luar atau mengikuti konsep Barat. Diantara
karya-karya yang sudah selesai adalah sebagai berikut:
1.Muhasabah
Zakah Al-Maal ‘Ilman wa Amalan, karangan Dr Syauqi Ismail Syahatah( Kairo:
Pustaka Anggola,1970).
2.
At-Takalif wal –As’ar fil-Fikri Islami ,karangan Dr. Muhammad kamal
Athiah(1997)
3.
Muhasabah az-Zakah, karangan Dr. Husain Syahatah(Kairo:Persatuan Bank-Bank
islam sedunia,1979).
c.
Kebangkitan Akuntansi dalam
Seminar-Seminar dan Lembaga-Lembaga Riset.
Beberapa riset mengenai konsep Akuntansi islam telah di
presentasikan dalam berbagai seminar dan diskusi ilmiah, dan telah berhasil
menarik perhatian pakar akuntansi modern.Beberapa seminar tersebut adalah;
1. Muktamar Ekonomi Islam
Internasional yang pertama, di Universitas Malik bim Abdul Aziz, Jeddah, pada
1976, dengan materi, “Peranan Konsep Finansial dan Akuntansi dalam Pelaksanaan
Zakat.” Sebagai narasumber adalah Dr. Muhammad Said Abdus Salam.
2. Muktamar ‘ilmi kelima tentang
peranan lembaga-lembaga sosial di Mesir untukmanajemen keungan, oleh Ikatan
Pengusaha Mesir, pada tahun 1978, dengan materi’Pengawasan terhadap
Pengeluaran dalam Konsep Islam”. Narasumber Dr Husain Syahatah.
3.
Muktamar ‘ilmi pertama untuk akuntansi, oleh Ikatan Pengusaha Mesir, pada tahun
1980, tentang “kaidah-kaidah dan dasar-dasar Akuntansi Islam”. Narasumber Dr.
Husain Syahatah.
Riset-riset ini dianggap sebagai terobosan baru yang belum pernah dihasilkan
oleh muktamar-muktamar sebelumnya. Dan juga penafsiran-penafsiran sekaligus
menjelaskan kepada peserta seminar bahwa islam itu mengandung poko-pokok dan
undang-undang akuntansi yang belum dibahas dan diketahui oleh para pakar ilmu
akuntansi konvensional.
d. Kebangkitan Konsep akuntansi dalam Bidang Pengajaran di
Sekolah-Sekolah dan Perguruan Tinggi.
Konsep akuntansi islam mulai ada di sekolah-sekolah atau
perguruan tinggi sejak tahun 1976 yaitu di Fakultas Perdagangan Universitas
Al-Azhar untuk program pascasarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan
Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut hingga tahun1978 dibuka
beberapa juruisan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam. Misalnya program S1
di fakultas Perdagangan Universitas Al-azhar dan Universitas Malik Abdul Aziz
di Jeddah. Ini diawali dengan mengajarkan materi Penghitungan Zakat dan
Undang-Undang Akuntansi dalam islam. Pada tahun
1981 dibuka pula studi penghitungan zakat dan akuntansi menurut islam di
Universitas Emirat Arab. Selanjutnya pada 1982 dibuka pula study yang sama di
Universitas Ummul Qura di Mekah dan Universitas lainnya di seluruh dunia.
Materi lain yang harus dipelajari selain konsep akuntansi
islam, yaitu seperti Ekonomi islam, Undang-undang Moneter dalam Islam, serta
Manajemen yang islami. Materi-materi ini akan selalu mempengaruhi untuk
membentuk kepribadian untuk bekerja dan berdagang sesuai dengan norma-norma dan
akhlak islami.
Oleh karena itu didirikanlah
lembaga-lembaga pendidikan ekonomi islam di sejumlah negara islam, seperti
sebagai berikut;
1. Pusat Riset Ekonomi islam
Internasional di Jeddah, pada 1982.
2. Lembaga Keuangan Islam di
Universitas Al-azhar menyusul berdirinya Fakultas
Perdagangan seblumnya di Universitas yang sama.
3. Dibukanya Jurusan ekonomi islam
di beberapa Perguruan tinggi islam di beberapa Perguruan tinggi islam,
diantaranya adalah:
Difakultas Syariah Universitas Riyadh, Arab Saudi.
Universitas Ummul Qura, Mekah Arab Saudi.
Al-Jamiah al islamiah di islamabad, Pakistan.
e.
Kebangkitan Konsep Akuntansi Islam
dalam Aspek Implementasi.
Kebangkitan islam dibidang keuangan
dan muamallah meliputi aspek implementasi. Ini terbukti dengan didirikannya
beberapa lembaga keuangan yang menerapkan kaidah-kaidah dan hukum hukum syariat,
seperti lembaga keuangan islam, perusahaan asuransi islam, perusahaan investasi
islam dan beberapa baitul maal wa tamwil islami. Telah didirikan pula bank
islam pertama untuk transaksi dengan masyarakat di Dubai, Uni Emirat Arab, pada
tahun 1975.Jelaslah bahwa perkembangan yang sangat baik dalam konsep akuntansi
islam, baik di bidang riset, pengajaran, maupun implementasinya[4].
Adapun Pendorong Munculnya
Akuntansi Islam
Adapun
munculnya akuntansi islam di dorong oleh berbagai hal seperti:
1. Meningkatnya Religiousty masyarakat.
2. Meningkatnya tuntunan kepada etika dan tanggug jawab sosial
yang selama ini tampak diabaikan oleh Akuntansi Konvensional.
3. Semakin lambannya Akuntansi Konvensional mengantisipasi
tuntunan masyarakat khususnya mengenai penekanan pada keadilan , kebenaran dan
kejujuran.
4. Kebangkitan umat islam khususnya kaum terpelajar yang
meraskan kekurangan yang terdapat dalam kapitalisme barat. Kebangkitan Islam
Baru terasa setelah beberapa negara yang yang penduduknya beragama islam,
merdeka lima puluh tahun yang lalu seperti Mesir, Arab Saudi, India (Pakistan
dan Bangladesh), Iran, Irak, Indonesia, Malaysia dan lain sebagainya mulai membangun
SDM-nya. Muncullah penduduk muslim yang terpelajar yang mendapat
ilmu dari Barat akibat akulturasi ilmu sehingga menimbulkan
kontradiksi sehingga merasakan perlunya digali keyakinan akan agama
yang di anggap komperhensip, maka di pilihlah akuntansi islam.
5. Perkembangan atau anatomi disiplin akuntansi itu sendiri.
6. Kebutuhan akan sistem akuntansi dalam lembaga bisnis syariah
seperti Bank, Asuransi, Trading dal lain, lain.
7. Kebutuhan yang semakin besar pada norma perhitungan zakat
dengan menggunakan norma akuntansi yang sudah mapan sebagai dasar
perhitungan.
8. Kebutuhan akan pencatatan, pertanggung jawaban dan
pengawasan harta umat mislanya dalam Baitul Maal atau kekayaan milik umat islam
atau organisasinya[5]
.
TUJUAN
AKUNTANSI SYARIAH
Tujuan
akuntasi syariah pada lembaga keuangan syariah adalah sebagai berikut:[6]
1.
Menentukan hak dan kewajiban pihak
terkait termasuk hak dan kewajiban yang berasal dari transaksi yang belum
selesai dan atau kegiatan ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syariah
yang berdasarkan pada konsep kejujuran, keadilan, kebajikan dan kepatuhan terhadap
nilai-nilai bisnis islami.
2.
Menyediakan informasi keuangan yang
bermanfaat bagi pemakai laporan untuk mengambil keputusan.
3.
Meningkatkan kepatuhan terhadap
prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
4.
Menggagas akuntansi syariah yang
ideal bukan hanya melakukan dekonstruksi akuntansi
5.
Menggagas akuntansi syariah yang
ideal juga bukan hanya melakukan rekonstruksi akuntansi syari’ah pragmatis
6.
Menggagas akuntansi syariah yang
ideal adalah melampaui (beyond) sekaligus melebihi (hyper) atas keduanya.
Tujuan-tujuan Akutansi Dalam Islam
Beberapa tujuan terpenting dari akutansi menurut islam yaitu
sebagai berikut.
1. Hifzul Amwal (memelihara uang)
Para
ahli tafsir berkata tentang tafsir dalam firman Allah faktubuh yang
berarti ‘tuliskanlah’ bahwa perintah untuk menuliskan uang dan harta adalah
suatu keharusan untuk menjaga harta itu dan menghilangkan kewaswasan atau
keragu-raguan.
Ibnu
Abidin berkata, “jika seseorang bekerja tidak berdasarkan aturan-atutan yang
ada dalam buku catatan, akan mengakibatkan hilangnya hak-hak orang lain karena
kebanyakan transaksi para pedagang berjalan tanpa saksi dan waktu menghitung
serta perdebatan mereka hanya berpegang pada catatan dan surat-surat penting”.
Keterangan
ini menjelaskan peranan akutansi memelihara harta, meneliti dan merinci
pendapatan, menutup kesalahpahaman, mengatur transaksi-transaksi, serta meredam
konflik dan kezaliman.
2. Eksistensi al-kitabah ‘Pencatatan’
Ketika Ada Perselisihan
Ibnu
Abidin mengatakan dalam kitabnya, al-amwal, “bahwa si penjual, kasir,
dan agen adalah hujjah/dalil menurut kebiasaan yang berlaku untuk menuliskan
keuangan dengan semua sifat-sifat yang bisa membedakan dari yang lain, karena
berguna kalau terjadi ikhtilaf untuk memperkenalkan barang itu pada hakim
ketika kedua belah pihak mengangkat permasalahan ini ke pengadilan.” Fungsi
akutansi pada waktu terjadinya Tanya jawab dan perdebatan di depan pengadilan
ketika terjadi perselisihan, kesaksian yang ada berupa kertas catatan atau
pembukuan kontrak akan lebih kuat dan dipercaya.
3. Dapat Membantu Dalam Mengambil
Keputusan
Imam
syafi’i berkata,” siapa mempelajari hisab (ilmu hutang), luaslah pikiranmya.”
Artinya seorang pedagang atau siapa saja, tidak akan dapat mengungkapkan
pikiran yang benar dan sehat, atau mengambil keputusan yang biaksana, tanpa
bantuan data-data yang tercatat dalam surat-surat atau buku catatan khusus,
fungsi catatan ini untuk menghilangkan keraguan ketika mengambil keputusan.
4. Menentukan Hasil-Hasil Usaha Yang
Akan Dizakatkan
Tujuan
akutansi periode islam ialah untuk mengetahui hasil-hasil perdagangan di akhir
tahun, sehingga mudah bagi mereka untuk mengetahui modal pokok murni,
keuntungan murni, dan kerugiannya. Dengan demikian, mereka dapat mengukur
standard an jumlah zakat hartanya. Abu Ubaid bin Salam, Maimun bin Mahran
berkata, “jika telah sampai waktu untukmu berzakat, perhatikanlah apa-apa yang
kamu miliki seperti uang dan barang-barang, kemudian nilailah barang-barang itu
dengan uang. Kalau ada uang yang sanggup dilunasi, hutanglah, dan bayarkanlah
dari uang itu, dan zakatilah sisanya.
5. Menentukan dan Menghitung Hak-hak
Kawan yang Berserikat
Dalam periode islam seikat-serikat kerja telah tersebar lus
sesuai dengan anjuran islam, seperti syirkah mudharabah, syirkah
al-inan(serikat modal), syirkah mufawadhah(serikat kerja) dan syirkah wujuh
(modal denga nama baik).
Dasar-dasar, kaidah-kaidah dan aturan akuntansi dalam
islam itu diaplikasikan untuk membantu menentukan hak-hak mitra bisnis, seperti
harta atau uang, dan keuntungan-keuntungan, baik dalam keadaan bergabung maupun
terpisah.
6. Menentukan Imbalan, Balasan, atau
sanksi
Muhasabah adalah perhitungan, perdebatan, pembalasan atau imbalan yang
sesuai dengan kata-kata yang tercatat atau surat-surat yang berdasarkan
syarat-starat yang telah ditentukan sebelumnya. Fungsi akutansi dalam
mengevaluasi usaha manusia, baik di dumia secara pribadi atau dengan perantara
ulil amri, atau juga di akhirat oleh Allah. Pada baitul mal kaum muslimin dalam
akutansi terhadap perputaran uang, baik uang tunai maupun berupa aset, serta
usaha-usaha para pekerja. Di pasar-pasar zaman dahulu, semacam pengawasan
terhadap kebenaran suatu transaksi, serta pengawasan terhadap seberapa jauh
kesadaran para pedagangpada kaidah-kaidah yang telah ditetapkan dari dahulu
yang berada dalam pengawasan peraturan-peraturan hisbah(pengqwqs keuangan
pasar).[7]
KESIMPULAN
Pengertian Akuntansi syariah
terdapat dari dua akar katanya yaitu akuntansi dan syariah. Akuntansi yaitu
identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan,
penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan
laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.Adapun
pengertianKebakuntansi di dalam konsep islam yaitu Muhasabah dengan arti
pendataan, pembukuan, dan semakna dengan muasallah (perhitungan), perdebatan
serta penentuan imbalan atau balasan seperti yang diterapkan dalam
lembaga-lembaga Negara, baitu mal, Undang-undang wakaf, mudharabah dan
serikat-serikat kerja.
Dan definisi Syariah adalah aturan
yang telah ditetapkan oleh Allah SWt untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani
segala aktivitas hidupnya di dunia. Jadi akuntansi syariah dapat
diartikan sebagai proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Sehingga pengertian
Akuntansi Syariah adalah proses akuntansi atas transaksi yang sesuai dengan
aturan yang telah diterapkan Allah SWT.
Selanjutnya Dasar-dasar gagasan akuntansi syariah ada tiga:
1.
Ideologi Akuntansi islam sejak
munculnya islam sampai abad ke 13 hijriah
2.
Ideologi Akuntansi islam setelah
runtuhnya khilafah islamiyah, dan dominasi imprealisme ribawi terhadap
negeri-negeri islam hingga pertengahan abad ke 14 Hijriah.
3.
Ideologi akuntansi Islam di zaman
modern (zaman kebangkitan konsep akuntansi islam).
Adapun tujuan akuntansi syariah
adalah sebagai berikut:
1.
Menentukan hak dan kewajiban pihak
terkait termasuk hak dan kewajiban yang berasal dari transaksi yang belum
selesai dan atau kegiatan ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syariah
yang berdasarkan pada konsep kejujuran, keadilan, kebajikan dan kepatuhan
terhadap nilai-nilai bisnis islami.
2.
Menyediakan informasi keuangan yang
bermanfaat bagi pemakai laporan untuk mengambil keputusan.
3.
Meningkatkan kepatuhan terhadap
prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
4.
Menggagas akuntansi syariah yang
ideal bukan hanya melakukan dekonstruksi akuntansi
5.
Menggagas akuntansi syariah yang
ideal juga bukan hanya melakukan rekonstruksi akuntansi syari’ah pragmatis
6.
Menggagas akuntansi syariah yang
ideal adalah melampaui (beyond) sekaligus melebihi (hyper) atas keduanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Syahatah, Husein DR.2001 “ Pokok-pokok
Pikiran Akuntansi Islam “. Jakarta: Akbar media eka sarana.
Syafri Harahap, Sofyan. 2004“ Akuntansi
Islam “. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhayati, Sri.2011 “ Akuntansi
Syariah di Indonesia “. Jakarta: Salemba Empat.
Sula, Muhammad Syakir. Aaij,
Fiis.2004 “Asuransi Syariah”. Jakarta: Gema Insan.
[2] DR. Husein Syahatah,”Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi
Islam, Jakarta: AKBAR MEDIA EKA SARANA,2001. Cet 1, hlm 29-42
[5] Dr. Sofyan syafri Harahap, M.S.Ac. “Akuntansi Islam”.
Jakarta: Bumi Aksara,1997. Cet 1, hlm 10-11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar