Mansur

SITUS PENDIDIK : Ust.MANSUR,A.Ma,S.Pd.I,M.Pd.I,Gr.

Senin, 14 Mei 2018

MAKALAH KURIKULUM DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM


   
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum adalah menempati posisi sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini berarti kurikulum menjadi bagian yang terpenting dari keseluruhan proses pendidikan yang berlangsung di suatu lembaga pendidikan. Pengertian kurikulum yang demikian adalah karena adanya perluasan makna kurikulum yang tidak lagi melihat kurikulum sebatas “rencana” pengajaran atau pembelajaran, akan tetapi, sudah menjadi “aktifitas” pembelajaran atau mencapai tujuan-tujuan pendidikan.[1]
Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006.
Semua program pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut.Rancangan program pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan disebut dengan istilah kurikulum.Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 33 ayat 2 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembngkan potensi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Kurikulum  
1.      Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari istilah yang dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah tersebut erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang tempat lain.[2] Dari istilah atletik kurikulum mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai misal pengertian kurikulum seperti yang tercantum dalam Webster’s International Dictionary: “Curriculum: course; a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree”.
            Ada juga yang menyatakan bahwa kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni curriculae artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah.[3] Sedangkan dilihat dari segi terminologi, pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua pengertian. Pengertian pertama dapat disebut dengan pengertian tradisisonal. Menurut pengertian tradisional kurikulum didefenisikan sebagai “sejumlah mata pelajaran atau bahan ajar yang harus dikuasai oleh murid atau diajarkan oleh guru untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah.[4] Inti pengertian ini menunjukkan bahwa kurikulum adalah mata pelajaran.
Definisi-definisi kurikulum yang bersifat tradisional biasanya masih menampakkan adanya kecenderungan penekanan pada rencana pelajaran untuk menyampaikan mata-mata pelajaran (subject matter) kepada anak didik yang biasanya berisi kebudayaan (hasil budi daya) masa lampau atau sejumlah ilmu pengetahuan.
Kedua, pengertian modern. Menurut pandangan modern, kurikulum diartikan sebagai “segala upaya sekolah untuk merangsang anak belajar apakah diruang kelas, di halaman dan diluar sekolah”.[5] Pengertian ini menunjukkan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas. Tak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstrakurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum menurut Soetopo dan Soemanto memiliki lima definisi yaitu;[6]
a.       Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b.      Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis yang dimaksudkan untuk digunakan oleh para guru di dalam melaksanakan pelajaran untuk murid-muridnya.
c.       Kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh guru disekolah.
d.      Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat-alat pelajaran dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e.       Kurikulum dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.

2.      Landasan dan prinsip pengembangan kurikulum pendidikan Islam!
Landasan pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam pada hakikatnya adalah faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum ketika hendak mengembangkan atau merencanakan  suatu kurikulum lembaga pendidikan.[7]Landasan-landasan  tersebut antara lain :
a)    Landasan Agama
Dalam mengembangkan kurikulum sebaiknya berlandaskan pada Pancasila terutama sila ke satu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Di Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing individu.Dalam kehidupan, dikembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat terbina kehidupan yang rukun dan damai.[8]
b)   Landasan Filsafat
Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh dua hal yang pokok, yaitu cita-cita masyarakat dan kebutuhan peserta didik yang hidup di masyarakat.  Filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan (love of wisdom). Agar seseorang dapat berbuat bijak, maka harus berpengetahuan, pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses berpikir secara sistematis, logis dan mendalam. Filsafat dipandang sebagai induk segala ilmu karena filsafat mencakup keseluruhan pengetahuan manusia yaitu meliputi metafisika, epistimologi, aksiologi, etika, estetika, dan logika.[9]
c)    Landasan Psikologi Belajar
Kurikulum belajar mengetengahkan beberapa teori belajar yang masing-masing menelaah proses mental dan intelektual perbuatan belajar tersebut. Kurikulum yang dikembangkan sebaiknya selaras dengan proses belajar yang dilakukan oleh siswa sehingga proses belajarnya terarah dengan baik dan tepat.[10]
d)   Landasan Sosio-budaya
Nilai social-budaya dalam masyarakat bersumber dari hasil karya akal budi manusia, sehingga dalam menerima, menyebarluaskan, dan melestarikannya manusia menggunakan akalnya.Setiap masyarakat memiliki adat istiadat, aturan-aturan, dan cita-cita yang ingin dicapai dan dikembangkan.Dengan adanya kurikulum di madrasah diharapkan pendidikan dapat memperhatikan dan merespon hal-hal tersebut.[11]
e)    Landasan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pendidikan merupakan suatu usaha penyiapan peserta didik untuk menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat dan terus berkembang. Sehingga dengan bekal ilmu pengetahuan dan teknologi,setelah siswa lulus diharapkan dapat menyesuaikan diri di lingkungannya dengan baik.[12]
Menurut al-Syaibany, prinsip-prinsip yang harus menjadi acuan kurikulum pendidikan Islam, meliputi:[13]
1.      Berorientasi pada Islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Unutk itu, kurikulum yang dirumuskan, baik yang berkaitan falsafah, tujuan, kandungan, metode mengajar, maupun cara-cara perlakuan dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasarkan pada agama dan akhlak Islam.
2.      Prinsip menyeluruh (universal), yaitu muatan kurikulum hendaknya berlaku secara menyeluruh, tanpa terbatasi oleh sekat wilayah.
3.      Prinsip keseimbangan, yaitu muatan kurikulum hendaknya memuat ilmu dan aktifitas belajar secara berkesinambungan pada jenjang pendidikan yang ditawarkan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pengulangan yang akan membuat peserta didik jenuh dan kesimpangsiuran makna kebenaran yang membuat peserta didik bingung.
4.      Prinsip-prinsip interaksi antara kebutuhan peserta didik, pendidik, dan masyarakat.
5.      Prinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual antara peserta didik, baik perbedaan dari segi bakat, minat kemampuan, kebutuhan dan sebagainya.
6.      Prinsip perkembangan dan perubahan sesuai dengan tuntutan yang ada dengan tidak mengabaikan nilai-nilai absolute (Ilahiah).
7.      Prinsip pertautan (integrasi) antar mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivi yang terkandung dalam kurikulum dengan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.
8.      Prinsip Belajar Sepanjang Hayat, kurikulum di madrasah diarahkan kepada pengembangan, pembudayaan,dan pemberdayaan peserta didik  yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan unsure-unsur pendidikan formal, informal dan nonformal dengan memperhatikan kondisi dan tuntut lingkungan yang selalu berkembang.[14]
Untuk lebih melengkapi prinsip-prinsip di atas, ada baiknya dilihat dari prinsip-prinsip kurikulum yang ditawarkan oleh Zakiyah Darajat, yaitu sebagai berikut:[15]
1.      Prinsip relevansi dalam arti kesesuaian pendidikan dalam lingkungan hidup peserta didik, relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan akan dating, relevansi dengan tuntutan pekerjaan.
2.      Prinsip efektifitas, baik efektifitas mengajar peserta didik, ataupun efektifitas belajar peserta didik.
3.      Prinsip efesiensi, baik dari segi waktu, tenaga dan biaya.
4.      Prinsip fleksibilitas. Artinya, ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak, baik yang berorientasi pada fleksibilitas pemilihan program pendidikan maupun dalam mengembangkan program pengajaran.

3.      Komponen-Komponen Kurikulum
Kurikulum sebagai satuan program pendidikan yang direncanakan dan akan direncanakan mempunyai komponen-komponen pokok tujuan, isi, organisasi, dan strategi.[16]
1)      Tujuan
Kurikulum adalah suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan  yang dijalankan. Ada dua tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah, yaitu sebagai berikut;
a)      Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh para lulusan sekolah yang bersangkutan.
b)      Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi
Tujuan ini adalah penjabaran tujuan institusional di atas yang meliputi tujuan kurikulum dan instruksional yang terdapat dalam setiap GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajara) setiap bidang studi.

2)      Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.



3)      Organisasi
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertikal. Struktur horizontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahan-bahan pengajaran yang akan disampaikan.Struktur vertikal berhubungan dengan masalah pelaksanaan kurikulum di sekolah.

4)      Strategi
Dalam komponen stratrgi dimaksudkan strategi pelaksanaan kurikulum disekolah. Masalah strategi pelaksanaan itu dapat dilihat dalam cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian bimbingan dan konseling, pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan pemilihan metode pengajaran, alat atau media pengajaran dan sebagainya.

B.     Analisis Model Pengembangan Kurikulum PAI versi KBK dan KTSP
1.      Kurikulum PAI  dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, seingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.[17]
Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dan pengembangan pembelajaran. Tujuan utama KBK adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan.[18]
KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standard performance tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan agar penuh tanggung jawab. Depdiknas (2002) dalam E. Mulyasa mengemukakan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalan upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[19]
Ketika kita berbicara Kurikulum Berbasis Kompetensi maka pembahasan utama yang harus kita lakukan adalah tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus ditempuh oleh seorang peserta didik. Dalam KBK tahun 2004 untuk mata pelajaran PAI (kita ambil contoh di jenjang SMP), Standar Kompetensi yang disajikan sangat sederhana tapi cukup mendalam dan mencerminkan Standar Kompetensi pendidikan Islam yang menyeluruh, untuk lebih jelasnya perhatikan tabel berikut :
TABEL 2
STANDAR KOMPETENSI

No
Standar Kompetensi
1
Mengamalkan ajaran al-Qur’an /Hadits dalam kehidupan sehari-hari
2
Menerapkan aqidah Islam dalam kehidupan sehari-hari
3
Menerapkan akhlakul karimah (akhlaq mulia) dan menghindari akhlaq tercela dalam kehidupan sehari
4
Menerapkan syariah (hukum Islam) dalam kehidupan sehari-hari)
5
Mengambil Manfaat dari Sejarah Perkembangan (peradaban) Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Kelima Standar Kompetensi di atas berlaku untuk semua tingkat dari kelas VII s.d Kelas IX dan masing-masing dari kelima standar kompetensi tersebut diuraikan lagi  menjadi beberapa Kompetensi Dasar yang memiliki cakupan materi yang cukup dalam dan luas.  Sebagai contoh untuk Standar Kompetensi yang pertama di kelas VII diurai ke dalam lima kompetensi Dasar yaitu :
1.      Siswa mampu membaca, mengartikan dan menyalin surat adh-Dhuha
2.      Siswa mampu membaca, mengartikan dan menyalin surat al-Adiyat
3.      Siswa mampu menerapkan hukum bacaan Alif lam syamsiyah dan Alif lam qamariyah
4.      Siswa mampu mempraktikan hukum bacaan Nun mati dan Tanwin dan Mim mati
5.      Siswa mampu membaca, mengartikan, dan menyalin hadits tentang Rukun Islam.

2.      Kurikulum PAI dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut Khaeruddin Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.[20]Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi  serta kompetensi dasar  yang dikembangkan  oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[21]
Ditegaskan lagi Menurut Tim Pustaka Yustisia KTSP adalah  kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing  satuan pendidikan.[22]
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, pengelolaan dan meberdayakan sumber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
  3. Meningkatkan kompetensi yang sehat satuan pendidikan, tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.[23]

Adapun karkateristik dan implementasi KTSP  adalah :
  • KTSP merupakan kurikulum operasional yang pengembangannya diserahkan kepada daerah dan satuan pendidikan.
  • Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar profesionalisme tenaga kependidikan serta sistem penilaian.
Berdasarkan dari uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik sebagai berikut:
  • Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah sebagai satuan pendidikan.
  • Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tertinggi.
  • Kepemimpinan yang demokratis dan profesional.
  • Dan tim-kerja yang kompak dan transparan.[24]
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan Standar Kompetensi dan Komptensi Dasar, yang mana sekolah, dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan Dinas Pendidikan Daerah dan Wilayah setempat.
Implementasi undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan, antara lain peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan standar nasional pendidikan, yakni: 1. standar isi, 2. standar proses, 3. standar kompetensi lulusan, 4. standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5. standar sarana prasarana, 6. standar pengelolaan, 7. standar pembiayaan, 8. dan standar penilaian pendidikan.
Secara substansional, pemberlakuan atau penamaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada pengimplementasian regulasi yang ada, yaitu PP Nomor 19/2005. Akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subjek materi, yaitu :
  • Menekankan pada keterampilan kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
  • Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  • Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  • Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  • Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar kalender pendidikan, hingga pada pengembangan silabusnya. Sementara dalam KBK tahun 2006 (KTSP), standar kompetensi yang disajikan untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam sangat banyak tapi bobotnya amat dangkal, untuk kelas VII terdapat 14 SK, untuk kelas VIII terdapat 15 SK, dan untuk kelas IX terdapat 13 SK.
Ada satu pertanyaan yang mungkin mengganjal di hati kita mengapa Standar Kompetensi dalam KBK 2006 ini dangkal, jawabannya adalah karena Standar Kompetensi yang disajikan dalam KBK 2006 adalah kompetensi dasar dalam KBK 2004. Sebagai contoh pada tabel berikut ini :

TABEL 3
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
KELAS VII, SEMESTER I

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Qur’an
1.  Menerapkan Hukum bacaan ”al” Syamsiyah dan ”al”Qomariyah
1.1  Menjelaskan hukum bacaan bacaan ”al” Syamsiyah dan ”al”Qomariyah
1.2  Membedakan  hukum bacaan bacaan ”al” Syamsiyah dan ”al”Qomariyah
1.3  Menerapkan bacaan bacaan ”al” Syamsiyah dan ”al”Qomariyah  dalam bacaan surat-surat al-Qur’an dengan benar
Aqidah
2.  Meningkatkan keimanan kepada Allah swt melalui pemahaman sifat-sifat-Nya
2.1   Membaca ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah
2.2   Menyebutkan arti ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah swt
2.3   Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah swt
2.4   Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah swt
3. Memahami Asmaul Husna
3.1   Menyebutkan arti ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna
3.2   Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna
Akhlak
4. Membiasakan perilaku terpuji
4.1   Menjelaskan pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.2   Menampilkan contoh-contoh perilaku  tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.3   Membiasakan perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
Fiqih
5. Memahami ketentuan – ketentuan thaharah (bersuci)
5.1   Menjelaskan ketentuan –ketentuan mandi wajib
5.2   Menjelaskan perbedaan hadas dan najis
6. Memahami tatacara shalat
6.1   Menjelaskan ketentuan –ketentuan shalat wajib
6.2   Memperaktikkan shalat wajib
7. Memahami tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)
7.1   Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid
7.2   Memperaktikkan shalat jama’ah dan shalat munfarid
Tarikh dan kebudayaan Islam
8. Memahami sejarah Nabi Muhammad saw
8.1   Menjelaskan sejarah nabi Muhammad saw
8.2   Menjelaskan misi nabi Muhammad  untuk semua manusia dan bangsa.



4.      Fungsi dan Peran Pengembangan Kurikulum PAI
1)      Fungsi Pengembangan Kurikulum PAI
Kurikulum PAI pada hakikatnya adalah merupakan cita-cita, rencana ideal untuk mencapai tujan pendidikan. Sebagai rencana, cita-cita ideal pada hakikatnya bisa terlaksana bisa tidak, atau akan terlaksana seluruhnya, sebagian besar atau sebaliknya hanya sebagian kecil saja.
Yang melaksanakan kurikulum PAI adalah guru PAI, karena guru PAI adalah orang yang bertanggung jawab dan langsung pelaksana kurikulum.Dengan kurikulum guru dapat merumuskan pembinaan kurikulum, jadwal pelaksanaan kurikulum dan sebagainya.Guru juga dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai pada setiap mengajarkan pokok bahasan. Tanpa adanya kurikulum guru tidak akan dapat mengajar dengan baik, sebab tidak ada pedoman untuk menetapkan tujuan, isi/bahan pelajaran, metode sampai kepada evaluasi.



Fungsi dan peranan kurikulum PAI dalam proses pendidikan, yaitu:
1.      Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan.Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang dianggap selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan.Maksudnya adalah bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum tercapai, maka sekolah tersebut cenderung untuk meninjau kembali kurikulumnya.

2.      Fungsi kurikulum bagi siswa
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun disiapkan untuk siswa sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan demikian diharapkan mereka akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan seiramadengan perkembangan siswa, guna melengkapi bekal hidupnya.

3.      Fungsi kurikulum bagi guru
Ada beberapa fungsi kurikulum bagi guru, antar lain:
1)Sebagai pedoman kerja dalam menyusun atau mengorganisasikan pengalaman belajar siswa
2) Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang dibutuhkan

4.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
Anatara lain:
1) Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar
2) Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik
3) Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk mempernaiki situasi mengajar
4) Dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut
5) Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.

5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua siswa
Kurikulum bagi orang tua siswa mempunyai fungsi agar orang tua siswa dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.Bantuan dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah-masalah yang menyangkut anak-anak mereka.Bantuan yang berupa materi dapat melalui lembaga komite sekolah atau dewan pendidikan atau BP3.

6.      Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkat diatasnya. Ada dua fungsi, antara lain:
1)  Pemelihara keseimbangan proses pendidikan
2)   Penyiapan tenaga baru

7.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Dengan mengetahui kurikulum sekolah, masyarakat pemakai lulusan dapat melakukan sekurang-kurangnya dua hal:
1)Ikut memberikan bantuan guna memperlancar program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orang tua atau masyarakat.
2)  Ikut memberikan kritik atau saran yang membangun dalam rangka menyempurnakan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.

2.      Peran Pengembangan Kurikulum PAI
Adapun peran pengambangan kurikulum dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:


a.  Peran konservatif
Maksudnya adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda.Sekolah berperan penting dalam mempengaruhi dan membina tingkah laku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam lingkungan masyarakat.

b. Peran kritis atau evaluatif
Kurikulum selain mewariskanatau mentransmisikan nilai-nilai generasi muda juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.

c. Peran kreatif
Kurikulum dapat menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat.

5.      Korelasi KTSP dengan PAI
Dalam merespon fenomena yang terjadi pada realitas masa kini manusia berpacu mengembangkan pendidikan disegala ilmu termasuk dalam kehidupan sehari-hari.Namun seiring dengan munculnya krisis multi dimensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara peranan serta efektifitas agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual pada peserta didik dipertanyakan.Maka berangkat dari hal tersebut agar kurikulum pendidikan agama Islam sesuai dengan tujuan situasi dan kondisi zaman untuk dapat merespon kehidupan yang kaya problem PAI menghadirkan Kurikulum Tingkat Satuan Pandidikan (KTSP). Alasannya mungkin jika pendidikan agama dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.
Kurikulum bertujuan pada apa yang hendak dicapai. Seperti halnya KBK bertujuan untuk tercapainya kompetensi peserta didik dalam menangkap materi yang disampaikan. Sama dengan kurikulum PAI yang berbasis kompetensi juga memiliki tujuan yang sama dengan KTSP hanya saja terdapat tambahan kalau KBK untuk berkompetensi dalam mencapai materi yang berpendidikan umum dan orientasinya pada kecerdasan untuk berkompetisi di dunia masyarakat setelah siswa keluar (lulus) dari dunia pendidikan.
Namun pada kurikulum PAI ada hal yang lebih pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI tapi juga sebagai pendidikan yang lahir dari agama Islam diharapkan dapat berkompetensi jasmani dan rohani, artinya berkompetensi dalam hal sikap, skill, pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik sesuai dengan ajaran agama Islam dalam aspek jasmani.
Namun juga melebihi hal itu berkompetensi dalam aspek rohani mereka mampu berkompetensi untuk mengisi kehidupan atau sebagai bekal untuk akhiratnya, dan aspek kedua ini sangat hirarki dengan aspek pertama.Maka tujuan PAI adalah tercapainya kompetensi keduanya yakni dunia dan akhirat.
Menurut Muhammad Al-Munir menjelaskan tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai berikut:
1. Tercapainya manusia seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna.
2. Tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat, merupakan tujuan yang seimbang.
3. Menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya.                       
Kurikulum berbasis kompetensi dan kurikulum pendidikan PAI memiliki landasan yang sama berdasarkan negara yang didudukinya, landasan kedua kurikulum tersebut adalah:[25]
1.      Landasan Agama
Penting landasan agama dalam sebuah kurikulum adalah untuk menjaga agar supaya tidak terjadi penurunan nilai-nilai agama dan norma-norma sosial yang selalu diagungkan oleh Indonesia.

2.      Landasan Filosofis
Pendidikan bertujuan untuk mendidik manusia yang “baik” apakah yang dimaksud dengan “baik” pada hakikatnya maka hal itu harus berorientasi pada filsafat yang dijadikan dasar dan landasan dalam kurikulum.
3.      Landasan Psikologis
Landasan psikis memberikan prinsip-prinsip tentang perkembangan anak dalam berbagai aspek serta cara belajar agar bahan yang diberikan dapat dicerna dan dikuasai oleh anak sesuai dengan taraf perkembangan.
4.      Landasan Sosiologis
Landasan ini memberikan dasar untuk menentukan hal-hal yang akan dipelajari peserta didik sesuai kebutuhan masyarakat, kebudayaan dan perkembangan IPTEK dan teknologi. Karena anak didik tidak hidup sendiri, tapi hidup dalam dunia masyarakat.
5.      Landasan Sains dan Teknologi
Landasan ini dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera.

6.      Prosedur Pembuatan dan Pengembangan KTSP di Madrasah
Sebagai sebuah rencana, kurikulum harus dibuat dengan mendasarkan berbagai kondisi yang ada. Itulah sebabnya proses pembuatan dan pengembangan kurikulum merupakan sebuah proses berantai yang berkesinambungan antara proses yang satu dengan proses yang lain. Kurikulum sebagai suatu rencana pada intinya adalah upaya untuk menghasilkan lulusan, atau mengubah input peserta didik dari kondisi awal menjadi peserta didik yang memiliki kompetensi. Kompetensi lulusan yang dimaksud adalah:
1.      Mampu memahami konsep yang mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai atau dicapai.
2.      Mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tuntutan standar kompetensi yang harus dicapai dengan cara dan prosedur yang benar serta hasil yang baik.
3.      Mampu mengaplikasikan kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari (di dalam maupun di luar sekolah).[26]
Dengan demikian, kompetensi merupakan kombinasi yang baik dari penguasaan ilmu, keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan, dan sikap yang dituntut untuk menguasai suatu pekerjaan.
Dalam proses pembuatan/pengembangan kurikulum, pada dasarnya terbagi menjadi tiga: pertama, akan menghasilkan kurikulum sebagai ide. Dari kurikulum sebagai ide inilah kemudian berlanjut pada bagian kedua yang diwujudkan dalam sebuah dokumen perencanaan, dan dari dokumenperencaan tersebut kemudian diimpilikasikan dalam pelaksanaan kegiatan akademik. Dari proses implementasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan. Proses pengembangan tersebut dapat dilakukan langsung pada dokumen kurikulum, dan dapat juga dilakukan pada area yang lebih mendasar, yaitu pad ide.
Pengembangan KTSP pada dasarnya bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah/madrasah melalui pemberian kewenangan dan sumber daya untuk merancang kurikulumnya sendiri dengan mengacu pada rambu-rambu yang telah ditetapkan, serta memonitor dan mengevaluasi kurikulum yang dilaksanakan di sekolah/madrasah.
Prosedur penyusunan KTSP pada sekolah/madrasah tertentu dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1.      Melakukan analisis SWOT terhadap konteks kondisi dan kebutuhan pada tingkat satuan pendidikan tertentu (tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah, standar isi dan standar kompetensi kelulusan).
2.      Menyiapkan draf penyusunan isi KTSP sesuai hasil analisis dan model KTSP yang dikembangkan di satuan pendidikan masing-masing.
3.      Melakukan pembahasan, review dan validasi model dan isi KTSP yang dihasilkan yang dapat dilakukan melalui kegiatan khusus atau forum-forum rapat kerja sekolah/madrasah dan konsultan ahli jika diperlukan.
4.      Melakukan revisi dari hasil review dan validasi KTSP.
5.      Finalisasi produk KTSP yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran yang telah ditetapkan dan telah disahkan oleh komite sekolah/masdrasah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Sementara dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, MA dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pengesahan dari komite madrasah dan diketahui oleh Mapendais Kandepag Kotamadya.[27]

C.    Perbedaan  dan Persamaan Substansial antara KBK dan KTSP
KBK menggunakan pendekatan kompetensi dan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, di samping rumusan kompetensi dirumuskan pula materi standar untuk mendukung pencapaian kompetensi dan indikator yang dapat digunakan sebagai tolok ukur untuk melihat ketercapaian hasil pembelajaran.Sedangkan KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.[28]
KBK  pada dasarnya mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) dan standar isi (SI) yang bersifat sentralistik sedangkan KTSP bersifat desentralistik yakni masing-masing daerah dan satuan pendidikan  diberi keleluasaan dan kebebasan untuk mengembangkan dan meningkatkan SKL dan SI yang lebih tinggi sepanjang rambu-rambu standar dari pusat tersebut sudah terpenuhi.[29] Oleh karena itu pengembangan KTSP merupakan suatu kegiatan yang tak pernah selesai dalam arti ia harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan baik dalam aspek perencanaan, implementasi maupun evaluasinya.[30]



Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 (KBK) dan 2006 (KTSP)
ASPEK
KURIKULUM 2004
KURIKULUM 2006
1. Landasan Hukum
  • Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
  • UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah
  • UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003
  • PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan
  • UU No. 20/2003 – Sisdiknas
  • PP No. 19/2005 – SPN
  • Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi
  • Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
  • Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI
  • Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
  • Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.
  • Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL
3. Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
4. Sifat (1)
  • Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
  • Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
5. Sifat (2)
  • Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)
  • Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP
6. Pendekatan
  • Berbasis Kompetensi
  • Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
  • Berbasis Kompetensi
  • Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru
7. Struktur
  • Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
  • Ada perubahan nama mata pelajaran
  • Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
  • Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
  • Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)
  • Ada perubahan nama mata pelajaran
  • KN dan IPS di SD dipisah lagi
  • Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran
8. Beban Belajar
  • Jumlah Jam/minggu :
  • SD/MI = 26-32/minggu
  • SMP/MTs = 32/minggu
  • SMA/SMK = 38-39/minggu
  • Lama belajar per 1 JP:
  • SD = 35 menit
  • SMP = 40 menit
  • SMA/MA = 45 menit
  • Jumlah Jam/minggu :
  • SD/MI 1-3 = 27/minggu
  • SD/MI 4-6 = 32/minggu
  • SMP/MTs = 32/minggu
  • SMA/MA= 38-39/minggu
  • Lama belajar per 1 JP:
  • SD/MI = 35 menit
  • SMP/MTs = 40 menit
  • SMA/MA = 45 menit
9. Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
  • Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.
  • Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran
  • Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.
  • Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP
  • Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
  1. Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya
  2. Penguatan Integritas Nasional
  3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
  4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan
  5. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
  6. Pengembangan Kecakapan Hidup
  7. Belajar Sepanjang Hayat
  8. Berpusat pada Anak
  9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinam-bungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
  1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
  1. Menegakkan lima pilar belajar:
  1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
  2. belajar untuk memahami dan menghayati,
  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
  1. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
  1. Bahasa Pengantar
  2. Intrakurikuler
  3. Ekstrakurikuler
  4. Remedial, pengayaan, akselerasi
  5. Bimbingan & Konseling
  6. Nilai-nilai Pancasila
  7. Budi Pekerti
  8. Tenaga Kependidikan
  9. Sumber dan Sarana Belajar
  10. Tahap Pelaksanaan
  11. Pengembangan Silabus
  12. Pengelolaan Kurikulum
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.


BAB III
PENUTUP

Kurikulum pendidikan agama Islam merupakan seperangkat rencana kegiatan dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran PAI serta cara yang digunakan dan segenap kegiatan yang dilakukan oleh guru agama untuk membantu siswa dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dan atau menumbuhkembangkan nilai-nilai Islam.
Dalam proses pembuatan/pengembangan kurikulum, pada dasarnya terbagi menjadi tiga: pertama, akan menghasilkan kurikulum sebagai ide. Dari kurikulum sebagai ide inilah kemudian berlanjut pada bagian kedua yang diwujudkan dalam sebuah dokumen perencanaan, dan dari dokumen perencaan tersebut kemudian diimpilikasikan dalam pelaksanaan kegiatan akademik. Dari proses implementasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan. Proses pengembangan tersebut dapat dilakukan langsung pada dokumen kurikulum, dan dapat juga dilakukan pada area yang lebih mendasar, yaitu pad ide.
Model kurikulum KBK 2004 bersifat sentralistik, sementara kurikulum 2006 (KTSP) bersifat desentralistik, Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan memiliki otoritas mengembangkan kurikulum, sepanjang SKL dan SI dari Pemerintah Pusat telah dipenuhi.Dalam KBK tahun 2004 untuk mata pelajaran PAI, Standar Kompetensi yang disajikan sangat sederhana tapi cukup mendalam dan mencerminkan Standar Kompetensi pendidikan Islam yang menyeluruh.Dalam kurikulum tahun 2006 (KTSP), Standar Kompetensi yang disajikan untuk mata pelajaran PAI sangat banyak tapi bobotnya amat dangkal.Oleh karena itu masih perlu dikembangkan lagi oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Finalisasi produk KTSP yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran yang telah ditetapkan dan telah disahkan oleh komite sekolah/masdrasah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Sementara dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, MA dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pengesahan dari komite madrasah dan diketahui oleh Mapendais Kandepag Kotamadya.



DAFTAR RUJUKAN

Lias Hasibuan, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, (Jakarta; Gaung Persada, 2010).

Burhan Nurgiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan kurikulum sekolah, (Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 2008).

Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 2007).

E.Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi,Konsep Karakteristik dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosda karya, 2002).

Khaeruddin, dkk.,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) konsep dan implementasinya di Madrasah, (Jogjakarta: Pilar Media, 2007).

Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran (teori dan praktek kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan “KTSP”).(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008).
Tim Pustaka Yustisia, Panduan Lengkap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2008).

E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007).
Muhaimin dkk,  Pengembangan Model KTSP Pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007).

Wina Sanjaya, Stategi Pembelajaran, (Jakarta : Kencana Prenada Media, 2008).



[1]Lias Hasibuan, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, (Jakarta; Gaung Persada, 2010), hal. 106
[2]Burhan Nurgiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan kurikulum sekolah, (Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 2008), hal. 2
[3]Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 2007), hal. 77
[4]Lias Hasibuan, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan,...,hal. 6.
[5]Lias Hasibuan, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan,…,  hal. 7
[6]Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Ibid,..., hal. 79-80
[7]Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 57
[8]Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum,…, hal. 68
[9]Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum,…, hal. 57
[10]Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum,…, hal. 58
[11]Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi  dan Inovasi.  (Yogyakarta: Teras, 2009), hal.45.
[12]Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi  dan Inovasi,…, hal. 45
[13] Ramayulis & Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), hal. 196
[14]Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 153
[15]Ramayulis & Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam,…,hal. 197
[16]Burhan Nurgiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan kurikulum sekolah, ibid,..., hal. 9-10
[17]E.Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi,Konsep Karakteristik dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosda karya, 2002), hal. 39
[18]Ibid, hal. 10
[19]ibid, hal. 42
[20]Khaeruddin, dkk.,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) konsep dan implementasinya di Madrasah, (Jogjakarta: Pilar Media, 2007), hal. 79.
[21]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran (teori dan praktek kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan “KTSP”).(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008), hal. 128.
[22]Tim Pustaka Yustisia, Panduan Lengkap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2008), hal. 146.
[23]E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), hal. 22
[24]ibid., hal. 29.
[26]Muhaimin dkk,  Pengembangan Model KTSP…, hal. 24.
[27]Muhaimin dkk,  Pengembangan Model KTSP…, hal. 35.
[28]E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Ibid,..., hal. 9.
[29] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), ibid,...,hlm. 11.
[30]Ibid, hal. 41.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar