BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah menempati
posisi sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini berarti kurikulum
menjadi bagian yang terpenting dari keseluruhan proses pendidikan yang
berlangsung di suatu lembaga pendidikan. Pengertian kurikulum yang demikian
adalah karena adanya perluasan makna kurikulum yang tidak lagi melihat
kurikulum sebatas “rencana” pengajaran atau pembelajaran, akan tetapi, sudah
menjadi “aktifitas” pembelajaran atau mencapai tujuan-tujuan pendidikan.[1]
Banyak
kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat
statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan
Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan
baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No.
24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006.
Semua program pendidikan di berbagai jenjang
dan jenis pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan
tersebut.Rancangan program pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan
disebut dengan istilah kurikulum.Kurikulum adalah niat dan harapan yang
dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh
guru di sekolah.
Pendidikan agama merupakan bagian integral dari
pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 33 ayat 2 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat
antara lain pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan agama
Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembngkan potensi keimanan
dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari istilah yang dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti
“berlari”. Istilah tersebut erat hubungannya dengan kata curier atau
kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu
kepada orang tempat lain.[2] Dari
istilah atletik kurikulum mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan.
Sebagai misal pengertian kurikulum seperti yang tercantum dalam Webster’s
International Dictionary: “Curriculum: course; a specified fixed course of
study, as in a school or college, as one leading to a degree”.
Ada juga yang menyatakan bahwa kurikulum berasal dari
bahasa latin, yakni curriculae artinya jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu
pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh
ijazah.[3] Sedangkan
dilihat dari segi terminologi, pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua
pengertian. Pengertian pertama dapat disebut dengan pengertian
tradisisonal. Menurut pengertian tradisional kurikulum didefenisikan sebagai
“sejumlah mata pelajaran atau bahan ajar yang harus dikuasai oleh murid atau
diajarkan oleh guru untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah.[4] Inti
pengertian ini menunjukkan bahwa kurikulum adalah mata pelajaran.
Definisi-definisi
kurikulum yang bersifat tradisional biasanya masih menampakkan adanya
kecenderungan penekanan pada rencana pelajaran untuk menyampaikan mata-mata
pelajaran (subject matter) kepada anak didik yang biasanya berisi kebudayaan
(hasil budi daya) masa lampau atau sejumlah ilmu pengetahuan.
Kedua, pengertian modern. Menurut pandangan modern, kurikulum diartikan sebagai
“segala upaya sekolah untuk merangsang anak belajar apakah diruang kelas, di
halaman dan diluar sekolah”.[5]
Pengertian ini menunjukkan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas
dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar
kelas. Tak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstrakurikulum. Semua
kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada
hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum menurut Soetopo
dan Soemanto memiliki lima definisi yaitu;[6]
a.
Kurikulum dipandang
sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan
suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b. Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis yang dimaksudkan untuk
digunakan oleh para guru di dalam melaksanakan pelajaran untuk murid-muridnya.
c. Kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang
penting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk yang sedemikian rupa
sehingga dapat dilaksanakan oleh guru disekolah.
d. Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman
belajar, alat-alat pelajaran dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan
digunakan dalam pendidikan.
e.
Kurikulum dipandang
sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
2.
Landasan dan
prinsip pengembangan kurikulum pendidikan Islam!
Landasan
pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam pada hakikatnya adalah
faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh para pengembang
kurikulum ketika hendak mengembangkan atau merencanakan suatu kurikulum
lembaga pendidikan.[7]Landasan-landasan
tersebut antara lain :
a)
Landasan Agama
Dalam mengembangkan kurikulum sebaiknya
berlandaskan pada Pancasila terutama sila ke satu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Di
Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing individu.Dalam
kehidupan, dikembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antara
pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda,
sehingga dapat terbina kehidupan yang rukun dan damai.[8]
b)
Landasan Filsafat
Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh dua hal
yang pokok, yaitu cita-cita masyarakat dan kebutuhan peserta didik yang hidup
di masyarakat. Filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan (love of wisdom).
Agar seseorang dapat berbuat bijak, maka harus berpengetahuan, pengetahuan
tersebut diperoleh melalui proses berpikir secara sistematis, logis dan
mendalam. Filsafat dipandang sebagai induk segala ilmu karena filsafat mencakup
keseluruhan pengetahuan manusia yaitu meliputi metafisika, epistimologi,
aksiologi, etika, estetika, dan logika.[9]
c)
Landasan Psikologi Belajar
Kurikulum belajar mengetengahkan beberapa teori
belajar yang masing-masing menelaah proses mental dan intelektual perbuatan
belajar tersebut. Kurikulum yang dikembangkan sebaiknya selaras dengan proses
belajar yang dilakukan oleh siswa sehingga proses belajarnya terarah dengan
baik dan tepat.[10]
d)
Landasan Sosio-budaya
Nilai social-budaya dalam masyarakat bersumber
dari hasil karya akal budi manusia, sehingga dalam menerima, menyebarluaskan,
dan melestarikannya manusia menggunakan akalnya.Setiap masyarakat memiliki adat
istiadat, aturan-aturan, dan cita-cita yang ingin dicapai dan
dikembangkan.Dengan adanya kurikulum di madrasah diharapkan pendidikan dapat
memperhatikan dan merespon hal-hal tersebut.[11]
e)
Landasan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
Pendidikan merupakan suatu usaha penyiapan
peserta didik untuk menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang
semakin pesat dan terus berkembang. Sehingga dengan bekal ilmu pengetahuan dan
teknologi,setelah siswa lulus diharapkan dapat menyesuaikan diri di
lingkungannya dengan baik.[12]
Menurut
al-Syaibany, prinsip-prinsip yang harus menjadi acuan kurikulum pendidikan
Islam, meliputi:[13]
1.
Berorientasi pada Islam, termasuk ajaran dan
nilai-nilainya. Unutk itu, kurikulum yang dirumuskan, baik yang berkaitan
falsafah, tujuan, kandungan, metode mengajar, maupun cara-cara perlakuan dan
hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus
berdasarkan pada agama dan akhlak Islam.
2.
Prinsip menyeluruh (universal), yaitu muatan
kurikulum hendaknya berlaku secara menyeluruh, tanpa terbatasi oleh sekat
wilayah.
3.
Prinsip keseimbangan, yaitu muatan kurikulum
hendaknya memuat ilmu dan aktifitas belajar secara berkesinambungan pada
jenjang pendidikan yang ditawarkan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi
agar tidak terjadi pengulangan yang akan membuat peserta didik jenuh dan
kesimpangsiuran makna kebenaran yang membuat peserta didik bingung.
4.
Prinsip-prinsip interaksi antara kebutuhan
peserta didik, pendidik, dan masyarakat.
5.
Prinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan
individual antara peserta didik, baik perbedaan dari segi bakat, minat
kemampuan, kebutuhan dan sebagainya.
6.
Prinsip perkembangan dan perubahan sesuai
dengan tuntutan yang ada dengan tidak mengabaikan nilai-nilai absolute
(Ilahiah).
7.
Prinsip pertautan (integrasi) antar mata
pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivi yang terkandung dalam kurikulum
dengan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.
8.
Prinsip Belajar Sepanjang Hayat, kurikulum di
madrasah diarahkan kepada pengembangan, pembudayaan,dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan unsure-unsur pendidikan
formal, informal dan nonformal dengan memperhatikan kondisi dan tuntut
lingkungan yang selalu berkembang.[14]
Untuk lebih
melengkapi prinsip-prinsip di atas, ada baiknya dilihat dari prinsip-prinsip
kurikulum yang ditawarkan oleh Zakiyah Darajat, yaitu sebagai berikut:[15]
1.
Prinsip relevansi dalam arti kesesuaian
pendidikan dalam lingkungan hidup peserta didik, relevansi dengan kehidupan
masa sekarang dan akan dating, relevansi dengan tuntutan pekerjaan.
2.
Prinsip efektifitas, baik efektifitas mengajar
peserta didik, ataupun efektifitas belajar peserta didik.
3.
Prinsip efesiensi, baik dari segi waktu, tenaga
dan biaya.
4.
Prinsip fleksibilitas. Artinya, ada semacam
ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak, baik yang
berorientasi pada fleksibilitas pemilihan program pendidikan maupun dalam
mengembangkan program pengajaran.
3. Komponen-Komponen Kurikulum
Kurikulum sebagai satuan program pendidikan yang
direncanakan dan akan direncanakan mempunyai komponen-komponen pokok tujuan,
isi, organisasi, dan strategi.[16]
1)
Tujuan
Kurikulum adalah suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah
tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan
pendidikan yang dijalankan. Ada dua
tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah, yaitu sebagai berikut;
a) Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara
keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh para lulusan
sekolah yang bersangkutan.
b) Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang
studi
Tujuan ini adalah penjabaran tujuan institusional di atas
yang meliputi tujuan kurikulum dan instruksional yang terdapat dalam setiap
GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajara) setiap bidang studi.
2)
Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang
diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai
tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi
program masing-masing bidang studi tersebut.
3)
Organisasi
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum
yang berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada
siswa. Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur
horizontal dan struktur vertikal. Struktur horizontal berhubungan dengan
masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahan-bahan
pengajaran yang akan disampaikan.Struktur vertikal berhubungan dengan
masalah pelaksanaan kurikulum di sekolah.
4)
Strategi
Dalam komponen stratrgi dimaksudkan strategi pelaksanaan
kurikulum disekolah. Masalah strategi pelaksanaan itu dapat dilihat dalam cara
yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian bimbingan dan konseling,
pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan pemilihan metode pengajaran, alat
atau media pengajaran dan sebagainya.
B. Analisis Model Pengembangan Kurikulum PAI
versi KBK dan KTSP
1. Kurikulum PAI dalam Kurikulum
Berbasis Kompetensi(KBK)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, seingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.[17]
Sebagai pengganti kurikulum 1994
adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok,
yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dan pengembangan
pembelajaran. Tujuan utama KBK adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah
dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik
sesuai dengan kondisi lingkungan.[18]
KBK dapat diartikan sebagai suatu
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standard performance tertentu, sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap
seperangkat kompetensi tertentu.KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman, kemampuan, nilai sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan
sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan agar penuh tanggung jawab.
Depdiknas (2002) dalam E. Mulyasa mengemukakan bahwa Kurikulum Berbasis
Kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalan upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[19]
Ketika kita berbicara Kurikulum Berbasis Kompetensi maka
pembahasan utama yang harus kita lakukan adalah tentang Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar yang harus ditempuh oleh seorang peserta didik. Dalam KBK
tahun 2004 untuk mata pelajaran PAI (kita ambil contoh di jenjang SMP), Standar
Kompetensi yang disajikan sangat sederhana tapi cukup mendalam dan mencerminkan
Standar Kompetensi pendidikan Islam yang menyeluruh, untuk lebih jelasnya
perhatikan tabel berikut :
TABEL 2
STANDAR KOMPETENSI
No
|
Standar Kompetensi
|
1
|
Mengamalkan ajaran al-Qur’an
/Hadits dalam kehidupan sehari-hari
|
2
|
Menerapkan aqidah Islam dalam
kehidupan sehari-hari
|
3
|
Menerapkan akhlakul karimah
(akhlaq mulia) dan menghindari akhlaq tercela dalam kehidupan sehari
|
4
|
Menerapkan syariah (hukum Islam)
dalam kehidupan sehari-hari)
|
5
|
Mengambil Manfaat dari Sejarah
Perkembangan (peradaban) Islam dalam kehidupan sehari-hari.
|
Kelima Standar Kompetensi di atas berlaku untuk semua
tingkat dari kelas VII s.d Kelas IX dan masing-masing dari kelima standar
kompetensi tersebut diuraikan lagi menjadi beberapa Kompetensi Dasar yang
memiliki cakupan materi yang cukup dalam dan luas. Sebagai contoh untuk
Standar Kompetensi yang pertama di kelas VII diurai ke dalam lima kompetensi
Dasar yaitu :
1.
Siswa
mampu membaca, mengartikan dan menyalin surat adh-Dhuha
2.
Siswa
mampu membaca, mengartikan dan menyalin surat al-Adiyat
3.
Siswa
mampu menerapkan hukum bacaan Alif lam syamsiyah dan Alif lam qamariyah
4.
Siswa
mampu mempraktikan hukum bacaan Nun mati dan Tanwin dan Mim mati
5.
Siswa
mampu membaca, mengartikan, dan menyalin hadits tentang Rukun Islam.
Menurut Khaeruddin
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan.[20]Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dengan memerhatikan dan
berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[21]
Ditegaskan
lagi Menurut Tim Pustaka Yustisia KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.[22]
Secara khusus tujuan diterapkannya
KTSP adalah :
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, pengelolaan dan meberdayakan sumber daya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
- Meningkatkan kompetensi yang sehat satuan pendidikan, tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.[23]
Adapun karkateristik dan
implementasi KTSP adalah :
- KTSP merupakan kurikulum operasional yang pengembangannya diserahkan kepada daerah dan satuan pendidikan.
- Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar profesionalisme tenaga kependidikan serta sistem penilaian.
Berdasarkan dari uraian di atas,
dapat dikemukakan beberapa karakteristik sebagai berikut:
- Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah sebagai satuan pendidikan.
- Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tertinggi.
- Kepemimpinan yang demokratis dan profesional.
- Dan tim-kerja yang kompak dan transparan.[24]
Pada kurikulum 2006, pemerintah
pusat menetapkan Standar Kompetensi dan Komptensi Dasar, yang mana sekolah,
dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan
dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).Penyusunan KTSP menjadi tanggung
jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan Dinas Pendidikan Daerah dan
Wilayah setempat.
Implementasi undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijabarkan kedalam sejumlah
peraturan, antara lain peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar
pendidikan nasional. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang
perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan standar nasional pendidikan,
yakni: 1. standar isi, 2. standar proses, 3. standar kompetensi lulusan, 4.
standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5. standar sarana prasarana, 6.
standar pengelolaan, 7. standar pembiayaan, 8. dan standar penilaian
pendidikan.
Secara substansional, pemberlakuan
atau penamaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada
pengimplementasian regulasi yang ada, yaitu PP Nomor 19/2005. Akan tetapi
esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan
tercapainya paket-paket kompetensi dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subjek
materi, yaitu :
- Menekankan pada keterampilan kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar
dibandingkan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebelumnya (versi 2002
dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya
dengan mengacu pada standar kalender pendidikan, hingga pada pengembangan silabusnya.
Sementara dalam KBK tahun 2006 (KTSP), standar kompetensi yang disajikan untuk
mata pelajaran pendidikan agama Islam sangat banyak tapi bobotnya amat dangkal,
untuk kelas VII terdapat 14 SK, untuk kelas VIII terdapat 15 SK, dan untuk
kelas IX terdapat 13 SK.
Ada satu pertanyaan yang mungkin mengganjal di hati kita
mengapa Standar Kompetensi dalam KBK 2006 ini dangkal, jawabannya adalah karena
Standar Kompetensi yang disajikan dalam KBK 2006 adalah kompetensi dasar dalam
KBK 2004. Sebagai contoh pada tabel berikut ini :
TABEL
3
STANDAR
KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
KELAS
VII, SEMESTER I
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Al-Qur’an
1.
Menerapkan Hukum bacaan ”al” Syamsiyah dan ”al”Qomariyah
|
1.1 Menjelaskan hukum bacaan
bacaan ”al” Syamsiyah dan ”al”Qomariyah
1.2 Membedakan
hukum bacaan bacaan ”al” Syamsiyah dan ”al”Qomariyah
1.3 Menerapkan bacaan
bacaan ”al” Syamsiyah dan ”al”Qomariyah dalam bacaan surat-surat
al-Qur’an dengan benar
|
Aqidah
2.
Meningkatkan keimanan kepada Allah swt melalui pemahaman
sifat-sifat-Nya
|
2.1 Membaca ayat-ayat
al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah
2.2 Menyebutkan arti
ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah swt
2.3 Menunjukkan
tanda-tanda adanya Allah swt
2.4 Menampilkan
perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah swt
|
3. Memahami Asmaul Husna
|
3.1 Menyebutkan arti
ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna
3.2 Mengamalkan isi
kandungan 10 Asmaul Husna
|
Akhlak
4. Membiasakan perilaku terpuji
|
4.1 Menjelaskan
pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.2 Menampilkan
contoh-contoh perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.3 Membiasakan
perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
|
Fiqih
5. Memahami ketentuan – ketentuan
thaharah (bersuci)
|
5.1 Menjelaskan
ketentuan –ketentuan mandi wajib
5.2 Menjelaskan
perbedaan hadas dan najis
|
6. Memahami tatacara shalat
|
6.1 Menjelaskan
ketentuan –ketentuan shalat wajib
6.2 Memperaktikkan
shalat wajib
|
7. Memahami tatacara shalat jamaah
dan munfarid (sendiri)
|
7.1 Menjelaskan
pengertian shalat jama’ah dan munfarid
7.2 Memperaktikkan
shalat jama’ah dan shalat munfarid
|
Tarikh dan kebudayaan Islam
8. Memahami sejarah Nabi Muhammad saw
|
8.1 Menjelaskan
sejarah nabi Muhammad saw
8.2 Menjelaskan misi
nabi Muhammad untuk semua manusia dan bangsa.
|
4.
Fungsi dan
Peran Pengembangan Kurikulum PAI
1)
Fungsi Pengembangan Kurikulum PAI
Kurikulum PAI pada hakikatnya adalah merupakan
cita-cita, rencana ideal untuk mencapai tujan pendidikan. Sebagai rencana,
cita-cita ideal pada hakikatnya bisa terlaksana bisa tidak, atau akan
terlaksana seluruhnya, sebagian besar atau sebaliknya hanya sebagian kecil
saja.
Yang melaksanakan kurikulum PAI adalah guru
PAI, karena guru PAI adalah orang yang bertanggung jawab dan langsung pelaksana
kurikulum.Dengan kurikulum guru dapat merumuskan pembinaan kurikulum, jadwal
pelaksanaan kurikulum dan sebagainya.Guru juga dapat merumuskan tujuan
pembelajaran yang hendak dicapai pada setiap mengajarkan pokok bahasan. Tanpa
adanya kurikulum guru tidak akan dapat mengajar dengan baik, sebab tidak ada
pedoman untuk menetapkan tujuan, isi/bahan pelajaran, metode sampai kepada
evaluasi.
Fungsi dan peranan kurikulum PAI dalam proses
pendidikan, yaitu:
1.
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan Nasional
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu
alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
diinginkan.Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau
kembali tujuan yang dianggap selama ini digunakan oleh sekolah yang
bersangkutan.Maksudnya adalah bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum
tercapai, maka sekolah tersebut cenderung untuk meninjau kembali kurikulumnya.
2.
Fungsi kurikulum bagi siswa
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun
disiapkan untuk siswa sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan
demikian diharapkan mereka akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak
kemudian hari dapat dikembangkan seiramadengan perkembangan siswa, guna
melengkapi bekal hidupnya.
3.
Fungsi kurikulum bagi guru
Ada beberapa fungsi kurikulum bagi guru, antar
lain:
1)Sebagai pedoman kerja dalam menyusun atau
mengorganisasikan pengalaman belajar siswa
2) Sebagai pedoman untuk mengadakan
evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah
pengalaman yang dibutuhkan
4.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan
pembina sekolah
Anatara lain:
1) Sebagai pedoman
dalam mengadakan fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar
2) Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak
ke arah yang lebih baik
3) Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk mempernaiki situasi
mengajar
4) Dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan
kurikulum lebih lanjut
5) Sebagai pedoman untuk mengadakan
evaluasi kemajuan belajar mengajar.
5.
Fungsi kurikulum bagi orang tua siswa
Kurikulum bagi orang tua siswa mempunyai fungsi
agar orang tua siswa dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam
memajukan putra-putrinya.Bantuan dapat berupa konsultasi langsung dengan
sekolah atau guru mengenai masalah-masalah yang menyangkut anak-anak
mereka.Bantuan yang berupa materi dapat melalui lembaga komite sekolah atau
dewan pendidikan atau BP3.
6.
Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkat
diatasnya. Ada dua fungsi,
antara lain:
1)
Pemelihara keseimbangan proses pendidikan
2) Penyiapan
tenaga baru
7.
Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai
lulusan sekolah
Dengan mengetahui kurikulum sekolah, masyarakat
pemakai lulusan dapat melakukan sekurang-kurangnya dua hal:
1)Ikut
memberikan bantuan guna memperlancar program pendidikan yang membutuhkan
kerjasama dengan pihak orang tua atau masyarakat.
2) Ikut
memberikan kritik atau saran yang membangun dalam rangka menyempurnakan program
pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan
lapangan kerja.
2.
Peran Pengembangan Kurikulum PAI
Adapun peran pengambangan kurikulum dapat
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a. Peran konservatif
Maksudnya adalah mentransmisikan dan
menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda.Sekolah
berperan penting dalam mempengaruhi dan membina tingkah laku anak sesuai dengan
nilai-nilai sosial yang ada dalam lingkungan masyarakat.
b. Peran kritis atau evaluatif
Kurikulum selain mewariskanatau mentransmisikan
nilai-nilai generasi muda juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang
ada.
c. Peran kreatif
Kurikulum dapat menciptakan dan menyusun
sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang
dalam masyarakat.
5.
Korelasi KTSP
dengan PAI
Dalam merespon fenomena yang terjadi pada
realitas masa kini manusia berpacu mengembangkan pendidikan disegala ilmu
termasuk dalam kehidupan sehari-hari.Namun seiring dengan munculnya krisis
multi dimensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara peranan serta efektifitas
agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual pada peserta didik
dipertanyakan.Maka berangkat dari hal tersebut agar kurikulum pendidikan agama
Islam sesuai dengan tujuan situasi dan kondisi zaman untuk dapat merespon
kehidupan yang kaya problem PAI menghadirkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pandidikan (KTSP). Alasannya mungkin jika pendidikan agama dilakukan dengan
baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.
Kurikulum bertujuan pada apa yang hendak
dicapai. Seperti halnya KBK bertujuan untuk tercapainya kompetensi peserta
didik dalam menangkap materi yang disampaikan. Sama dengan kurikulum PAI yang
berbasis kompetensi juga memiliki tujuan yang sama dengan KTSP hanya saja
terdapat tambahan kalau KBK untuk berkompetensi dalam mencapai materi yang
berpendidikan umum dan orientasinya pada kecerdasan untuk berkompetisi di dunia
masyarakat setelah siswa keluar (lulus) dari dunia pendidikan.
Namun pada kurikulum PAI ada hal yang lebih
pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI tapi juga
sebagai pendidikan yang lahir dari agama Islam diharapkan dapat berkompetensi
jasmani dan rohani, artinya berkompetensi dalam hal sikap, skill, pengetahuan
secara afektif, kognitif, psikomotorik sesuai dengan ajaran agama Islam dalam aspek
jasmani.
Namun juga melebihi hal itu berkompetensi dalam aspek rohani mereka mampu berkompetensi untuk mengisi kehidupan atau sebagai bekal untuk akhiratnya, dan aspek kedua ini sangat hirarki dengan aspek pertama.Maka tujuan PAI adalah tercapainya kompetensi keduanya yakni dunia dan akhirat.
Namun juga melebihi hal itu berkompetensi dalam aspek rohani mereka mampu berkompetensi untuk mengisi kehidupan atau sebagai bekal untuk akhiratnya, dan aspek kedua ini sangat hirarki dengan aspek pertama.Maka tujuan PAI adalah tercapainya kompetensi keduanya yakni dunia dan akhirat.
Menurut Muhammad Al-Munir menjelaskan tujuan
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai berikut:
1. Tercapainya manusia seutuhnya, karena
Islam itu adalah agama yang sempurna.
2. Tercapainya kebahagiaan dunia dan
akhirat, merupakan tujuan yang seimbang.
3. Menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi,
dan takut kepada-Nya.
Kurikulum berbasis kompetensi dan kurikulum
pendidikan PAI memiliki landasan yang sama berdasarkan negara yang didudukinya,
landasan kedua kurikulum tersebut adalah:[25]
1.
Landasan Agama
Penting landasan agama dalam sebuah kurikulum
adalah untuk menjaga agar supaya tidak terjadi penurunan nilai-nilai agama dan
norma-norma sosial yang selalu diagungkan oleh Indonesia.
2.
Landasan Filosofis
Pendidikan bertujuan untuk mendidik manusia
yang “baik” apakah yang dimaksud dengan “baik” pada hakikatnya maka hal itu
harus berorientasi pada filsafat yang dijadikan dasar dan landasan dalam
kurikulum.
3.
Landasan Psikologis
Landasan psikis memberikan prinsip-prinsip
tentang perkembangan anak dalam berbagai aspek serta cara belajar agar bahan
yang diberikan dapat dicerna dan dikuasai oleh anak sesuai dengan taraf
perkembangan.
4.
Landasan Sosiologis
Landasan ini memberikan dasar untuk menentukan
hal-hal yang akan dipelajari peserta didik sesuai kebutuhan masyarakat,
kebudayaan dan perkembangan IPTEK dan teknologi. Karena anak didik tidak hidup
sendiri, tapi hidup dalam dunia masyarakat.
5.
Landasan Sains dan Teknologi
Landasan ini dimaksudkan untuk memacu
pembangunan menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera.
6.
Prosedur
Pembuatan dan Pengembangan KTSP di Madrasah
Sebagai sebuah rencana, kurikulum harus dibuat
dengan mendasarkan berbagai kondisi yang ada. Itulah sebabnya proses pembuatan
dan pengembangan kurikulum merupakan sebuah proses berantai yang
berkesinambungan antara proses yang satu dengan proses yang lain. Kurikulum
sebagai suatu rencana pada intinya adalah upaya untuk menghasilkan lulusan,
atau mengubah input peserta didik dari kondisi awal menjadi peserta didik yang
memiliki kompetensi. Kompetensi lulusan yang dimaksud adalah:
1.
Mampu memahami konsep yang mendasari standar
kompetensi yang harus dikuasai atau dicapai.
2.
Mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
tuntutan standar kompetensi yang harus dicapai dengan cara dan prosedur yang
benar serta hasil yang baik.
3.
Mampu mengaplikasikan
kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari (di dalam maupun di luar sekolah).[26]
Dengan demikian,
kompetensi merupakan kombinasi yang baik dari penguasaan ilmu, keterampilan
dalam melaksanakan pekerjaan, dan sikap yang dituntut untuk menguasai suatu
pekerjaan.
Dalam proses pembuatan/pengembangan kurikulum,
pada dasarnya terbagi menjadi tiga: pertama,
akan menghasilkan kurikulum sebagai ide. Dari kurikulum sebagai ide inilah
kemudian berlanjut pada bagian kedua yang diwujudkan dalam sebuah dokumen
perencanaan, dan dari dokumenperencaan tersebut kemudian diimpilikasikan dalam
pelaksanaan kegiatan akademik. Dari proses implementasi tersebut kemudian
dilakukan pengembangan. Proses pengembangan tersebut dapat dilakukan langsung
pada dokumen kurikulum, dan dapat juga dilakukan pada area yang lebih mendasar,
yaitu pad ide.
Pengembangan KTSP pada dasarnya bertujuan untuk
memandirikan atau memberdayakan sekolah/madrasah melalui pemberian kewenangan
dan sumber daya untuk merancang kurikulumnya sendiri dengan mengacu pada
rambu-rambu yang telah ditetapkan, serta memonitor dan mengevaluasi kurikulum
yang dilaksanakan di sekolah/madrasah.
Prosedur penyusunan KTSP pada sekolah/madrasah
tertentu dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1.
Melakukan analisis SWOT terhadap konteks
kondisi dan kebutuhan pada tingkat satuan pendidikan tertentu (tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah,
standar isi dan standar kompetensi kelulusan).
2.
Menyiapkan draf penyusunan isi KTSP sesuai
hasil analisis dan model KTSP yang dikembangkan di satuan pendidikan
masing-masing.
3. Melakukan pembahasan, review dan validasi model dan isi KTSP yang
dihasilkan yang dapat dilakukan melalui kegiatan khusus atau forum-forum rapat
kerja sekolah/madrasah dan konsultan ahli jika diperlukan.
4. Melakukan revisi dari hasil review dan validasi KTSP.
5.
Finalisasi produk KTSP
yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran yang telah ditetapkan dan telah
disahkan oleh komite sekolah/masdrasah dan diketahui oleh dinas tingkat
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP,
dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Sementara dokumen KTSP pada MI, MTs,
MA, MA dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pengesahan dari
komite madrasah dan diketahui oleh Mapendais Kandepag Kotamadya.[27]
C. Perbedaan dan Persamaan Substansial antara KBK dan KTSP
KBK menggunakan pendekatan
kompetensi dan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, di
samping rumusan kompetensi dirumuskan pula materi standar untuk mendukung
pencapaian kompetensi dan indikator yang dapat digunakan sebagai tolok ukur
untuk melihat ketercapaian hasil pembelajaran.Sedangkan KTSP merupakan upaya
untuk menyempurnakan kurikulum agar familiar dengan guru, karena mereka banyak
dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.[28]
KBK pada dasarnya mengacu pada standar kompetensi
lulusan (SKL) dan standar isi (SI) yang bersifat sentralistik sedangkan KTSP
bersifat desentralistik yakni masing-masing daerah dan satuan pendidikan diberi keleluasaan dan kebebasan untuk
mengembangkan dan meningkatkan SKL dan SI yang lebih tinggi sepanjang rambu-rambu
standar dari pusat tersebut sudah terpenuhi.[29] Oleh karena itu pengembangan KTSP merupakan suatu kegiatan yang tak pernah
selesai dalam arti ia harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan
baik dalam aspek perencanaan, implementasi maupun evaluasinya.[30]
Tabel :
Perbandingan Kurikulum 2004 (KBK) dan 2006 (KTSP)
ASPEK
|
KURIKULUM 2004
|
KURIKULUM
2006
|
1. Landasan
Hukum
|
|
|
2.
Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
|
3.
Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
|
|
|
4. Sifat (1)
|
|
|
5. Sifat (2)
|
|
|
6. Pendekatan
|
|
|
7. Struktur
|
|
|
8. Beban Belajar
|
|
|
9.
Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
|
|
|
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
|
|
|
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
|
Tidak
terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
|
3. Memungkinkan peserta didik
mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan
potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan, dan moral.
5. Menggunakan pendekatan
multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6.
Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam
kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai
antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
|
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan
kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.
|
BAB III
PENUTUP
Kurikulum pendidikan agama
Islam merupakan seperangkat rencana kegiatan dan pengaturan mengenai isi dan
bahan pelajaran PAI serta cara yang digunakan dan segenap kegiatan yang
dilakukan oleh guru agama untuk membantu siswa dalam memahami, menghayati dan
mengamalkan ajaran Islam dan atau menumbuhkembangkan nilai-nilai Islam.
Dalam proses pembuatan/pengembangan kurikulum,
pada dasarnya terbagi menjadi tiga: pertama,
akan menghasilkan kurikulum sebagai ide. Dari kurikulum sebagai ide inilah
kemudian berlanjut pada bagian kedua yang diwujudkan dalam sebuah dokumen
perencanaan, dan dari dokumen perencaan tersebut kemudian diimpilikasikan dalam
pelaksanaan kegiatan akademik. Dari proses implementasi tersebut kemudian
dilakukan pengembangan. Proses pengembangan tersebut dapat dilakukan langsung
pada dokumen kurikulum, dan dapat juga dilakukan pada area yang lebih mendasar,
yaitu pad ide.
Model kurikulum KBK 2004 bersifat sentralistik,
sementara kurikulum
2006 (KTSP) bersifat desentralistik, Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan
memiliki otoritas mengembangkan kurikulum, sepanjang SKL dan SI dari Pemerintah
Pusat telah dipenuhi.Dalam KBK tahun 2004 untuk mata pelajaran PAI, Standar
Kompetensi yang disajikan sangat sederhana tapi cukup mendalam dan mencerminkan
Standar Kompetensi pendidikan Islam yang menyeluruh.Dalam
kurikulum tahun 2006 (KTSP), Standar
Kompetensi yang disajikan untuk mata pelajaran PAI sangat banyak tapi bobotnya
amat dangkal.Oleh karena itu masih perlu dikembangkan lagi oleh Pemerintah
Daerah dan Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan.
Finalisasi
produk KTSP yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran yang telah ditetapkan dan
telah disahkan oleh komite sekolah/masdrasah dan diketahui oleh dinas tingkat
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP,
dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Sementara dokumen KTSP pada MI, MTs,
MA, MA dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pengesahan dari
komite madrasah dan diketahui oleh Mapendais Kandepag Kotamadya.
DAFTAR RUJUKAN
Lias Hasibuan, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan,
(Jakarta; Gaung Persada, 2010).
Burhan Nurgiyantoro, Dasar-Dasar
Pengembangan kurikulum sekolah, (Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 2008).
Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, (Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 2007).
E.Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi,Konsep
Karakteristik dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosda karya, 2002).
Khaeruddin, dkk.,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) konsep dan implementasinya di Madrasah, (Jogjakarta: Pilar Media,
2007).
Wina
Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran (teori dan praktek kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan “KTSP”).(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008).
Tim Pustaka Yustisia, Panduan
Lengkap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan). Yogyakarta: Pustaka Yustisia,
2008).
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung: Remaja
Rosda Karya, 2007).
Muhaimin dkk, Pengembangan
Model KTSP Pada Sekolah dan Madrasah,
(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007).
Wina
Sanjaya, Stategi
Pembelajaran, (Jakarta : Kencana Prenada Media, 2008).
http://arminaven.wordpress.com/2011/04/03/makalah-landasan-pengembangan-kurikulum/. Diakses pada tanggal 20 Oktober 2014, jam
22.00
[1]Lias Hasibuan, Kurikulum
dan Pemikiran Pendidikan, (Jakarta; Gaung Persada, 2010), hal. 106
[2]Burhan Nurgiyantoro, Dasar-Dasar
Pengembangan kurikulum sekolah, (Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 2008), hal. 2
[3]Muhammad Joko Susilo, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 2007), hal. 77
[4]Lias Hasibuan, Kurikulum
dan Pemikiran Pendidikan,...,hal. 6.
[6]Muhammad Joko Susilo, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, Ibid,..., hal. 79-80
[7]Oemar
Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2008), hal. 57
[8]Oemar
Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum,…, hal. 68
[9]Oemar
Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum,…, hal. 57
[11]Muhammad
Zaini, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi. (Yogyakarta: Teras, 2009), hal.45.
[12]Muhammad
Zaini, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi,…, hal. 45
[13] Ramayulis
& Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia,
2009), hal. 196
[14]Mulyasa, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 153
[15]Ramayulis &
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam,…,hal. 197
[16]Burhan Nurgiyantoro, Dasar-Dasar
Pengembangan kurikulum sekolah, ibid,..., hal. 9-10
[17]E.Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi,Konsep Karakteristik
dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosda karya, 2002),
hal. 39
[20]Khaeruddin, dkk.,Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) konsep dan implementasinya di Madrasah,
(Jogjakarta: Pilar Media, 2007), hal. 79.
[21]Wina
Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran (teori dan praktek kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan “KTSP”).(Jakarta:
Kencana Prenada Media Group,
2008), hal. 128.
[22]Tim Pustaka
Yustisia, Panduan
Lengkap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Yogyakarta: Pustaka Yustisia,
2008), hal. 146.
[25]http://arminaven.wordpress.com/2011/04/03/makalah-landasan-pengembangan-kurikulum/. Diakses pada tanggal
20-10-2014, jam 22.00
[26]Muhaimin dkk, Pengembangan Model KTSP…, hal. 24.
[27]Muhaimin dkk, Pengembangan Model KTSP…, hal. 35.
[29]
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), ibid,...,hlm. 11.
[30]Ibid,
hal. 41.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar