BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
Dengan
adanya mata kuliah Teori Ekonomi Mikro mahasiswa akan mampu mengembangkan suatu
dasar yang kuat atas konsep-konsep perekonomian pasar, seperti pemahaman
tentang hakekat dan metoda pembuatan keputusan yang dilakukan oleh konsumen,
produsen dan pemerintah, yang harus memilih di antara sumberdaya yang terbatas,
beserta seluruh kendala yang ada, seperti persaingan tidak sempurna. Mahasiswa
juga diharapkan akan mampu mengembangkan pemahaman mengenai kerangka
institusional perekonomian di dalam sistem ekstrim maupun campuran. Berarti
menyangkut analisis cara-cara produsen mengorganisasikan bisnis, peranan
serikat pekerja dalam pasar tenagakerja, peranan pajak dalam pilihan-pilihan
ekonomi langsung, dan dampak regulasi pemerintah pada keputusan produksi.
Mahasiswa juga diharapkan akan mampu menerapkan konsep dasar ekonomi pada
situasi-situasi yang problematik.
Supaya
bisa mencapai hal ini para mahasiswa memerlukan metodologi dasar dan alat
analisis yang diperlukan untuk memformulasikan keputusan-keputusan ekonomi.
Pada akhirnya mahasiswa akan mampu mengembangkan pemahaman yang lebih baik
mengenai peranan ilmu ekonomi (mikro) ke dalam lingkungan sosio-politik kita
secara lebih nyata Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang
membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan
ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang
berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan
tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Pengertian ekonomo mikro
2. Apakah yang dimaksud dengan
kegagalan pasar
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ekonomi Mikro
Ilmu
ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu
ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan
harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang
diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan
perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa,
yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan
penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan
kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya
di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi
bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Kebalikan
dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara
keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran,
berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam
tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal
tersebut. Tinjauan umum Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa
pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa,
dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif.
Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam
memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis
yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian
yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan
umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan
dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori
permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk
dalam sistem pasar. Asumsi dan definisi
Teori
penawaran dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar
persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di
dalam pasar, dan tidak satupun di antara mereka memiliki kapasitas untuk
memengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi
di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik
pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga. Seringkali,
dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan
penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja
dengan baik dalam situasi yang sederhana.
Ekonomi
arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih
disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa telah
dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut "kegagalan
pasar", yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila
ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang
menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan
mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonom akan berusaha untuk mencari
kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali
pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar
untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau
dengan membuat "pasar yang hilang" untuk memungkinkan perdagangan
efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di
bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa "kesejahteraan
optimal" biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya
efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi
normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan
masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro)
dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan
teorinya.
Permintaan
untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari
proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan
kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa
yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan
tertinggi bagi para konsumen. Model operasi
Diasumsikan
bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan rasional, dan akan
memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Dalam asumsi ini, ada empat
kategori dimana keuntungan perusahaan akan dipertimbangkan:
Sebuah
perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan ekonomi ketika average total
cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran maksimalisasi
keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas keluaran dikali
dengan perbedaan antara average total cost dan harga.
Sebuah
perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan normal ketika keuntungan
ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average total cost
setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
Jika
harga adalah di antara average total cost dan average variable cost pada
keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi
kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena
kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi terus
menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya tetap,
tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan semua biaya
tetapnya.
Jika
harga dibawah average variable cost pada maksimalisasi keuntungan, perusahaan
harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak memproduksi
sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan yang cukup
signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya variabel.
Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap. Dengan
kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar dari pasar
seutuhnya atau tetap bersaing dengan risiko kerugian menyeluruh.
B.
Kegagalan pasar
Dalam
ekonomi mikro, istilah "kegagalan pasar" tidak berarti bahwa sebuah
pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi
dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan
jasa ke konsumen. Ekonom normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana
inefisiensi sudah dramatis, atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar
akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik,
pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi
saat pasar dipaksa untuk tidak melayani "kepentingan publik", sebuah
pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial.
Empat
jenis utama penyebab kegagalan pasar adalah :
Monopoli
atau dalam kasus lain dari penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana
"sebuah" pembeli atau penjual bisa memberi pengaruh signifikan pada
harga atau keluaran. Penyalahgunaan kekuasaan pasar bisa dikurangi dengan
menggunakan undang-undang anti-trust.
Eksternalitas,
dimana terjadi dalam kasus dimana "pasar tidak dibawa kedalam akun dari
akibat aktivitas ekonomi di dalam orang luar/asing." Ada eksternalitas
positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi dalam kasus
seperti dimana program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan
publik. Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan
menimbulkan polusi udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi
dengan regulasi dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan
hak properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat
dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya.
Barang
publik seperti pertahanan nasional dan kegiatan dalam kesehatan publik seperti
pembasmian sarang nyamuk. Contohnya, jika membasmi sarang nyamuk diserahkan
pada pasar pribadi, maka jauh lebih sedikit sarang yang mungkin akan dibasmi.
Untuk menyediakan penawaran yang baik dari barang publik, negara biasanya
menggunakan pajak-pajak yang mengharuskan semua penduduk untuk membayar pada
barang publik tersebut (berkaitan dengan pengetahuan kurang dari eksternalitas
positif pada pihak ketiga/kesejahteraan sosial).
Kasus
dimana terdapat informasi asimetris atau ketidak pastian (informasi yang
inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi
memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Biasanya
para penjual yang lebih tahu tentang produk tersebut daripada sang pembeli,
tapi ini tidak selalu terjadi dalam kasus ini. Contohnya, para pelaku bisnis
mobil bekas mungkin mengetahui bagaimana mobil tersebut telah digunakan sebagai
mobil pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh
dimana pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan
rumah atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang
broker real estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang
rumah tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan. Situasi ini
dijelaskan pertamakali oleh Kenneth J. Arrow di artikel seminar tentang
kesehatan tahun 1963 berjudul "ketidakpastian dan Kesejahteraan Ekonomi
dari Kepedulian Kesehatan, " di dalam American Economic Review. George
Akerlof kemudian menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun
1970 The Market for Lemons. Akerlof menyadari bahwa, dalam pasar seperti itu,
nilai rata-rata dari komoditas cenderung menurun, bahkan untuk kualitas yang sangat
sempurna kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk
mengetahui apakah produk yang mereka beli akan menjadi sebuah "lemon"
(produk yang menyesatkan).
1. Definisi dan Fungsi Pasar
Pasar adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas
dengan uang untuk berbelanja dan kemauan untuk membelanjakannya. Atau merupakan
area tempat jual-beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu. Atau kami
dapat mendefinisikan dengan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan
kegiatan ekonomi yang berwujud jual-beli.
Secara umum, pasar mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai
sarana distribusi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi.
a. Pasar sebagai Sarana
Distribusi
Pasar sebagaimana yang telah kita ketahui merupakan lokasi
distribusi yang berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari
produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik
secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada
konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan
jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan
tidak berfungsi baik jika kegiatan distribusi seringkali macet.
b. Pasar sebagai Pembentuk
Harga
Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli.
Di pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli.
Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari
barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah
pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar
dalam hal ini dapat berfungsi sebagai pembentuk harga. Harga yang telah menjadi
kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli.
Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli
telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
c. Pasar sebagai Sarana
Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat
memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat,
keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik
minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan. Promosi dapat
dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk, menyebarkan
brosur, pameran, lewat sarana radio maupun TV. Banyaknya cara promosi yang
dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih barang
yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah
dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.[2]
2. Mekanisme Pasar
Pada
prinsipnya mekanisme pasar diartikan bahwa harga bergerak bebas sesuai hukum
permintaan dan penawaran (supply and demand). Jika suplai lebih besar dari
demand, maka harga akan cenderung rendah. Begitupun jika demand lebih tinggi
sementara suplai terbatas, maka harga akan cenderung mengalami peningkatan.
Di
atas kertas, hukum pasar tersebut begitu valid. Akan tetapi, dalam implementasi
sehari-hari kita yang masih dalam taraf pembelajaran di perguruan tinggi tidak
pernah tahu secara pasti apakah harga yang terbentuk di pasar memang berjalan
sesuai dengan mekanisme pasar yang wajar, tidak ada unsur intervensi, tidak ada
unsur permainan oleh sekelompok kekuatan tertentu yang membentuk kartel dan
sebagainya.
Memahami
mekanisme pasar pada aktifitas jual beli saham di pasar modal tentunya bukanlah
hal yang sederhana. Dibutuhkan kejelian dan kepekaan tinggi untuk melihat mana
kegiatan ekonomi yang memang bergerak berdasarkan mekanisme pasar dan yang
bergerak di luar mekanisme pasar. Disebut bergerak di luar mekanisme pasar
karena fakta menunjukkan memang ada saham-saham tertentu yang pergerakannya
dikendalikan oleh satu kekuatan tertentu meskipun hal itu sulit dibuktikan.
Kejelian dan kepekaan tadi dibutuhkan untuk mendeteksi ada tidaknya aktifitas
kekuatan tertentu yang ikut dalam pergerakan saham tersebut. Kekuatan ini
sengaja aktif memainkan saham dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan
sebesar-besarnya.
Kekuatan
ini dapat terdiri dari satu pihak, tapi bisa juga terdiri dari beberapa pihak
yang sepakat bekerjasama memainkan pasar untuk mendapatkan keuntungan. Bagi
investor ritel terutama pendatang baru bekerjanya kekuatan ini harus diwaspadai
agar terhindar dari arus permainan mereka. Karena itu jangan mudah terlena
dengan saham-saham tertentu yang tiba-tiba aktif ditransaksikan. Jangan mudah
terkesima dengan kenaikan harga yang meledak-ledak. Fakta di pasar memang
seringkali menunjukkan ada beberapa saham yang mencatat kenaikan harga sangat
pesat tanpa didukung oleh informasi yang memadai.
Kenaikan
harga dapat mencapai di atas 50 persen bahkan sampai melebihi 100 persen hanya
dalam waktu beberapa hari, kurang dari satu bulan. Kenaikan harga 50-100 persen
dalam tempo kurang dari satu bulan, tentu merupakan keuntungan yang menawan dan
menggiurkan. Saham seperti inilah yang harus diwaspadai oleh investor. Bursa
Efek Indonesia (BEI) selaku pengawas pasar tidak mungkin mengambil tindakan
karena kenaikan harga saham tadi berlangsung dalam koridor pasar. Artinya,
tidak ada aturan pasar yang dilanggar. Karena itu investor harus ekstra
hati-hati melihat kenaikan harga saham yang tidak didukung oleh fakta material.
Beberapa keterangan di atas adalah mekanisme pasar menurut
ekonom umum(tak bersangkutan dengan Islam/ konvensional). Sedangkan di bawah
ini akan kami paparkan beberapa hal yang berhubungan dengan mekanisme pasar
menurut ekonom Islam klasik dan bila dipahami secara mendalam akan ditemukan
juaga hal yang berhubungan kegagalan pasar. Walaupun nanti untuk masalah
kegagalan pasar akan dibahas pada bagian tersendiri.
a. Mekanisme Pasar
menurut Abu Yusuf
Abu Yusuf adalah seorang mufti pada kekhalifahan Harun
Al-Rasyid. Ia menulis buku pertama tentang sistem perpajakan dalam Islam yang
berjudul Kitab Al-Kharaj. Buku ini ditulis berdasarkan permintaan khalifah
untuk digunakan sebagai panduan manual perpajakan.
Berbeda dengan pemahaman saat itu yang beranggapan bila
tersedia sedikit barang maka harga akan mahal dan sebaliknya, pendapat Abu
Yusuf yang dikutip oleh Slamet Wiharto bahwasanya tidak ada batasan tertentu
tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Murah bukan karena melimpahnya
makanan, demikian juga mahal tidak disebabkan kelangkaan makanan. Murah dan
mahal adalah ketentuan Allah. Kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap
mahal dan kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi murah.
Bahwa peryataan Abu Yusuf diatas sepertinya menyangkal
pendapat umum tentang hubungan terbalik antara penawaran dan harga. Pada
kenyataannya, harga tidak bergantung pada penawaran saja, tetapi juga
bergantung pada kekuatan permintaan. Karena itu, peningkatan atau penurunan
harga tidak selalu berhubungan dengan penurunan atau peningkatan dalam
produksi, Abu Yusuf menegaskan bahwa ada variabel lain yang mempengaruhi,
tetapi dia tidak menjelaskan lebih rinci. Bisa jadi variabel itu adalah
pergeseran dalam permintaan atau jumlah uang yang beredar disuatu negara, atau
penimbunan dan penahanan barang, atau semua hal tersebut. Patut dicatat bahwa
Abu Yusuf menuliskan teorinya sebelum Adam Smith menulis The Wealth of Nations.
Karena Abu Yusuf tidak membahas lebih rinci apa yang
disebutkannya sebagai variabel lain, ia tidak menghubungkan fenomena yang
diobservasinya terhadap perubahan dalam penawaran uang. Namun, pernyataannya
tidak menyangkal pengaruh dari permintaan dan penawaran dalam penentuan harga.
b. Mekanisme Pasar menurut
Imam Al-Ghazali
Ihya’ Ulumuddin karya Al-Ghazali banyak membahas topik-topik
ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya tersebut ia membicarakan barter dan
permasalahannya, pentingnya aktivitas perdagangan dan evolusi terjadinya pasar,
termasuk bekerjanya kekuatan permintaaan dan penawaran dalam mempengaruhi
harga.
Al-Ghazali menyadari
kesulitan yang timbul akibat sistem barter yang dalam istilah ekonomi modern
disebut double coincidence, dan karena itu diperlukan suatu pasar. Selain itu
Al-Ghazali juga telah memahami suatu konsep, yang sekarang kita sebut
elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas dari perkataaannya bahwa
mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang lebih murah akan
meningkatkan volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan meningkatkan
keuntungan.
c. Pemikiran Ibnu
Taimiyyah
Pemikiran Ibn Taimiyah mengenai mekanisme pasar banyak
dicurahkan melalui bukunya, yaitu Al-Hisbah fÄ«l Al-Islam dan Majmu’ Fatawa,
pandangan Ibn Taimiyah dalam kitab tersebut dikutip oleh Drs. Muhamad, M. Ag.,
bahwasanya pada masalah pergerakan harga yang terjadi pada waktu itu beliau
meletakakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara umum, beliau telah
menunjukan the beauty of market (keindahan mekanisme pasar sebagai mekanisme
ekonomi). Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaaan dan kemudian tingkat
harga adalah sebagai berikut :
1) Keinginan orang terhadap
barang-barang sering kali berbeda-beda.
2) Jumlah orang yang meminta.
3) Kuat atau lemahnya
kebutuhan terhadap barang-barang itu.
4) Kualitas pembeli baranng
tersebut.
5) Jenis uang pembayaran yang
digunakan dalam transaksi jual beli.
Ibn Taimiyah secara umum sangat menghargai arti penting
harga yang terjadi karena mekanisme pasar yang bebas. Ia menolak segala campur
tangan untuk menekan atau menetapkan harga sehingga mengganggu mekanisme yang
bebas. Dan persepsinya yang begitu jelas sehingga beliau mengemukakan bahwa
dalam pasar harus terdapat kejujuran, transparan dan kebebasan (yang tetunya
tidak bersinggungan engan ekonomi Islam yang ada.[9]
3. Kekuatan dan Keseimbangan
Pasar
Berikut akan dipaparkan yang mempengaruhi kekuatan pasar
sebagaimana dikonsepkan para pemikir Islam Klasik:
a. Permintaaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakan
pasar. Istilah yang digunakan oleh Ibn Taimiyah untuk menunjukan permintaan ini
adalah keinginan. Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi permintaaan
sebagai berikut:
1) Harga barang yang
bersangkutan
Pada umumnya hubungan anatara tingkat harga dan jumlah
permintaan adalah negatif, yakni semakin tinggi tingkat harga, maka semakin
rendah jumlah permintaan, demikian pula sebaliknya.
a) Efek Substitusi
Efek subtitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik,
maka hal ini akan mendorong konsumen untuk mencari barang lain yang bias
menggantikan fungsi dari barang yang harganya naik tersebut (barang subtitusi).
b) Efek Pendapatan
Efek pendapatan berarti bahwa, jika harga suatu barang naik
maka berarti pula secara riil pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan
yang sama ia hanya dapat membeli barang sedikit.
2) Pendapatan Konsumen
Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen, maka akan
semakin tinggi daya belinya sehingga permintaannya terhadap barang akan semakin
meningkat pula.
3) Harga barang lain yang
terkait
Yang dimaksud barang lain yang terkait adalah subtitusi dan
komplementer dari barang tersebut. Jika harga barang subtitusinya turun, maka
permintaan terhadap barang tersebut pun turun, sebab konsumen mengalihkan pada
barang subtitusi. Sementara jika barang komplementernya naik, maka permintaan
terhadap barang tersebut akan turun.
4) Selera konsumen
Jika selera konsumen terhadap barang tersebut tinggi maka
permintaannya pun akan tinggi meskipun harganya pun tinggi, dan begitu pun
sebaliknya.
5) Ekspektasi (pengharapan)
Meskipun tidak secara eksplisit, pemikiran ekonomi Islam
klasik telah menengarai peran ekspektasi dala menentukan permintaan. Ekspektasi
bias berupa ekspektasi positif maupun negative. Dalam kasus ekspektasi positif
konsumen akan lebih terdorong untuk membeli suatu barang, dan untuk ekspektasi
negative berlaku sebaliknya.
6) Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap permitaan tidak bisa dijelaskan
secara sederhana sebab ini tergantung kepada tingkat keimanan. Jika maslahah
relative turunmaka jumlah barang yang diminta akan turun juga, begitu juga
sebaliknya.
b. Penawaran
Dalam khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan
(penawaran) telah dikenal sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Semakin
tinggi harga maka semakin banyak pua jumlah barang yang akan dijual. Ibn
Taimiyah mengistilahkan penawaran ini sebagai ketersediaaan barang di pasar.
Yang mempengaruhi penawaran antara lain:
1) Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan
tergantung pada tingkat keimanan produsen. Jika jumlah mashlahah yang
terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat, maka produsen Muslim
akan memperbanyak jumlah produksinya.
2) Keuntungan
Keuntungan merupakan bagian dari mashlahah karena ia dapat
mengakumulasi modal pada akhirnya dapat digunakan berbagai aktivitas lainnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan adalah:
a) Harga Barang
Jika harga suatu barang naik maka keuntungan akan naik pula.
Kemudian hal ini akan menaikan total keuntungan sehingga mendorong produsen
untuk melakukan penawaran lebih naik lagi.
b) Biaya Produksi
Biaya produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab
keuntungan merupakan selisih dari penerimaan dengan biaya produksi. Jika biaya
turun maka keuntungan produsen akan meningkat, dan hal ini akan mendorongnya
untuk meningkatkan penawaran.
Sedangkan dalam kesimbangannya (pasar) atau ekuilibrium yang
berarti suatu keadaan di mana tidak terdapat suatu kekuatan yang dapat
menyebabkan terjadinya perubahan (dalam keseimbangan). menggambarkan suatu
situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran,
berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variable yang terbentuk di pasar,
harga dan kuantitas sudah tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan
kuantitas yang diminta akan sama dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah
transaksi. Proses terjadinya keseimbangan dalam pasar dapat berawal dari sisi
mana saja, baik dari permintaan ataupun penawaran. Dalam masalah harga dalam pasar Ibnu Khaldun
berpendapat bahwasanya keseimbangan harga dipengaruhi oleh permintaan dan
penawaran.
4. Kegagalan Pasar
Sebagaimana yang terdapat dalam id.wikipedia.org bahwasanya
dalam ekonomi mikro, istilah "kegagalan pasar" tidak berarti sebuah
pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi
dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan
jasa ke konsumen. Ekonom normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana
inefisiensi sudah dramatis atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar
akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik,
pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi
saat pasar dipaksa untuk tidak melayani "kepentingan publik", sebuah
pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial. Atau
dapat dikatakan kegagalan pasar adalah dimana suatu pasar tidak dapat
menjalankan secara sempurna sesuai dengan fungsi awal sebagai pasar dan situasi
dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada
dalam keadaan ketidakseimbangan.
5. Penyebab Kegagalan Pasar
a. Kompetisi yang tidak
sempurna Sebagai contoh harga di pasar dapat terdistorsi oleh kekuatan-kekuatan
pembeli dan penjual berupa monopsoni, monopoli atau dalam kasus lain dari
penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana sebuah pembeli atau penjual bisa
memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Individu-individu
tersebut dengan kekuatannya (baik uang maupun produk) dapat melakukan
pengaturan harga suatu barang atau jasa. Hal ini dapat berimplikasi buruk
terhadap pelaku pasar yang lain dan masyarakat yang membutuhkan barang atau
jasa tersebut.
Eksternalitas, eksternalitas adalah dampak tidak langsung
–baik dampak menguntungkan maupun merugikan- yang ditimbulkan oleh aktivitas
ekonomi. Eksternalitas terjadi jika kegiatan ekonomi menghasilkan biaya
tambahan atau keuntungan tambahan bagi pihak ketiga yang tidak terlibat
langsung dari suatu transaksi kegiatan ekonomi.
Atau bisa terjadi juga dalam
kasus dimana “pasar tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi
didalam orang luar/asing.” Ada eksternalitas positif dan eksternalitas negatif.
Eksternalitas positif terjadi dalam kasus seperti dimana program kesehatan
keluarga di televisi meningkatkan kesehatan publik. Eksternalitas negatif
terjadi ketika proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran
air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah,
pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa
perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada
taraf yang seharusnya. Agar lebih mudah dipahami mungkin dengan contoh produksi
rokok dapat mengakibatkan biaya ekstra gangguan kesehatan bagi orang lain yang
bukan penjual dan pembeli rokok. Di sisi lain pembangunan hutan wisata akan
menghasilkan ekstra keuntungan yaitu ketersediaan oksigen yang lebih baik bagi
masyarakat sekitar. Dengan kata lain penjual dan pembeli tidak mengeluarkan
uang untuk biaya ekstra ataupun menerima uang dari keuntungan tambahan yang
ditimbulkan.Dalam keadaan seperti ini biasanya produk barang dan jasa yang
meinumbulkan biaya tambahan kepada masyarakat akan diproduksi secara
besar-besaran. Hal ini dapat dimengerti karena penjual dan pembeli tidak perlu
menanggung biaya tersebut. Masyarakat atau pihak ketiga lah yang menanggung
beban itu. Sebagai contoh kegiatan transaksi tanah yang bertujuan mengkonversi
lahan dari lahan pertanian menjadi perumahan atau peruntukan komersial.
Kegiatan seperti ini banyak dijumpai. Mengapa? Yang pertama adalah keuntungan
ekonomi akibat konversi tersebut. Hal lain adalah pelaku transaksi bebas dari
biaya eksternalitas yaitu dampak negatif berupa berkurangnya kualitas
lingkungan bahkan ketahanan pangan. Biaya ekstra ini harus ditanggung oleh
masyarakat karena tidak dibayar atau dibebankan pada pelaku transaksi.
Sebaliknya, konversi lahan pertanian untuk hutan wisata sangat jarang terjadi.
Hal ini karena pelaku pasar mengetahui bahwa selain untuk keperluan wisata,
kawasan tersebut juga memiliki manfaat lain seperti peningatan kualitas udara
dan pencegahan terhadap bahaya banjir. Sementara itu mereka tidak memperoleh
keuntungan atau bayaran dari eksternalitas yang dihasilkan dari masyarakat yang
diuntungkan. Akibatnya timbul sifat apatis berupa keengganan untuk melakukan
transaksi atau kegiatan serupa.
b. Informasi yang Asimetris
atau ketidakpastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi
ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan
baik dari pihak yang lain. Atau salah satu pihak yang bernegosiasi di pasar
memiliki informasi yang berhubungan dengan barang yang diperdagangkan sementara
pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat mengakibatkan keuntungan
bagi salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang lain. Misalnya seseorang
yang berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui harga transaksi yang terjadi
pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual berpotensi mengalami kerugian
dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki informasi tersebut. Kerugian
penjual terjadi akibat tidak dimilikinya informasi yang berakibat
ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil sesuai kehendak pasar yang
efisien. Contoh lainnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui
dimana mobil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi,
informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki
informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan rumah atau vila, yang
mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli
rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan
anggota keluarga yang ditinggalkan. Mengenai hal tersebut George Akerlof
menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market
for Lemons. Akerlof menyadari bahwa dalam pasar seperti itu nilai rata-rata
dari komoditas cenderung menurun bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna
kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah
produk yang mereka beli akan menjadi sebuah “lemon” (produk yang menyesatkan)
atau sebaliknya.[18] Lebih jauh lagi, informasi yang asimetris dapat
mengakibatkan biaya transaksi yang lebih tinggi. Biaya ini terjadi karena
adanya kebutuhan akan jasa broker atau perantara. Biaya tersebut adalah beban
yang harus dibayar untuk kebutuhan informasi mengenai keadaan harga pasar yang
sesungguhnya di samping informasi mengenai calon pembeli atau penjual. Kedua
kondisi tersebut merupakan potensi penyebab dari inefisiensi pasar yang pada
gilirannya akan mengakibatkan kegagalan pasar.
6. Solusi Kegagalan Pasar
Solusi pada makalah kegagalan pasar ini menurut pandangan
Islam sebagai berikut:
a. Larangan Ikhtikar
Ikhtikar
dapat diartikan menahan atau menimbun barang, terutama pada saat terjadi
kelangkaan dengan tujuan untuk menaikkan harga. Akibat dari ikhtikar ini
masyarakat luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Sekalipun Islam
memberikan kebebasan kepada setiap orang dalam menjual, membeli dan yang
menjadi keinginan hatinya, tetapi Islam menentang dengan keras sifat egois yang
mendorong sementara orang dan ketamakan pribadi untuk menumpuk kekayaan atas
biaya orang lain dan memperkaya pribadi, kendati dari bahan baku yang menjadi
kebutuhan rakyat.
Agar
harga dapat kembali ke posisi semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi
upaya menghilangkan penimbuanan ini. Namun tidak termasuk ikhtikar adalah
penumpukan yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah, misalnya
penimbunan atau penahanan pada saat panen besar, dan segera menjualnya pada
saat pasar membutuhkan.
b. Membuka Akses Informasi
Beberapa larangan terhadap praktik penipuan pada dasarnya
adalah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat
dilakukan dengan sama-sama suka dan adil. Beberapa larangan ini antara lain:
talaqi rukhban (membeli barang dengan cara mencegat para penjual di luar kota),
bay najasyi (mencakup pengertian kolusi dimana antarpenjual satu dengan yang
lainnya melakukan kerja sama untuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya
sengaja untuk mengaburkan informasi sebab penjual memanfaatkan ketidaktahuan
konsumen untuk mencari keuntungan yang tinggi. Islam menganggap penipuan dan
kecurangan terhadap takaran, timbangan atau kualitas barang sebagai pebuatan
dosa.
c. Regulasi Harga
Menurut Mannan yang dikutip tim P3EI UII regulasi harga
harus menunjukkan tiga fungsi dasar :
1) Fungsi ekonomi yang berhubungan
dengan peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin
melalui alokasi dan realokasi sumber daya ekonomi.
2) Fungsi sosial dalam memelihara
keseimbangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.
3) Fungsi moral dalam menegkkan
nilai-nilai syariah Islam, khususnya yang berkaitan dalam transaksi ekonmi
misalnya kejujuran, keadilan dan kemanfaatan.
Pada dasarnya jika pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka
tidak ada alasan untuk mengatur tingkat harga. Penetapan harga justru akan
mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu mekanisme pasar itu sendiri.
Jadi regulasi harga dapat dilakukan pada situasi tertentu saja.
Pemerintah dapat
melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan
darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus
menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat diantaranya adalah harga naik
sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat
dibutuhkan masyarakat, terjadi ketidakadilan.
7. Peranan Pemerintah dalam
Mengontrol Pasar
Untuk lebih menjamin berjalannya pasar secara sempurna
sebagaimana fungsinya peran pemerintah sangat penting. Rasulullah SAW sendiri
telah menjalankan fungsi sebagaimarket supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian
banyak dijadikan acuan untuk peran negara terhadap pasar. Peran pemerintah
dalam pasar diantaranya adalah untuk mengatur dan mengontrol pasar serta moral
secara umum.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dengan berbagai pembahasan di atas
maka penulis dapat menyimpulkan:
1. Penyebab
dari kegagalan pasar adalah adanya kompetisi yang tidak sempurna, eksternalitas
dan informasi yang asimetris.
2. Sedangkan
solusi mengatasi hal tersebut yaitu dengan adanya larangan ikhtikar, membuka
akses informasi dan adanya regulasi harga.
Eksternalitas,
eksternalitas adalah dampak tidak langsung –baik dampak menguntungkan maupun
merugikan- yang ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi. Eksternalitas terjadi jika
kegiatan ekonomi menghasilkan biaya tambahan atau keuntungan tambahan bagi
pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dari suatu transaksi kegiatan
ekonomi. Atau bisa terjadi juga dalam kasus dimana “pasar
tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi didalam orang
luar/asing.” Dalam khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran)
telah dikenal sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Semakin tinggi harga
maka semakin banyak pua jumlah barang yang akan dijual.
DAFTAR PUSTAKA
Bade, Robin; and Michael Parkin.
Foundations of Microeconomics. Addison Wesley Paperback 1st Edition: 2001.
Eaton, B. Curtis; Eaton, Diane F.;
and Douglas W. Allen. Microeconomics. Prentice Hall, 5th Edition: 2002.
Frank, Robert A.; Microeconomics and
Behavior. McGraw-Hill/Irwin, 6th Edition: 2006.
Friedman, Milton. Price Theory.
Aldine Transaction: 1976
Jehle, Geoffrey A.; and Philip J.
Reny. Advanced Microeconomic Theory. Addison Wesley Paperback, 2nd Edition:
2000.
Hicks, John R. Value and Capital.
Clarendon Press. [1939] 1946, 2nd ed.
Katz, Michael L.; and Harvey S.
Rosen. Microeconomics. McGraw-Hill/Irwin, 3rd Edition: 1997.
Kreps, David M. A Course in
Microeconomic Theory. Princeton University Press: 1990
http://adtyaemby.blogspot.co.id/2012/07/tugas-makalah-ekonomi-mikro-kegagalan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar